Persentase Kabupaten/Kota yang telah terverifikasi 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK berperilaku minimal 3 pilar STBM lainnya
Jumlah kumulaif Kabupaten/Kota yang telah terverifikasi 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK berperilaku minimal 3 pilar STBM lainnya dibagi jumlah kab/kota di wilayahnya dikali 100
Data Program Kementerian Kesehatan dan Kesehatan Kabupaten/kota
Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
Menjelaskan kegiatan utama yang dilakukan untuk meningkatkan persentase kabupaten/kota yang melaksanakan STBM.
- Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
Melakukan pembinaan dan supervisi 5 Pilar STBM serta menguatkan advokasi kebijakan kepada DPRD dan OPD provinsi untuk meningkatkan persentase kab/kota STBM. - Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
Melaksanakan pembinaan dan supervisi kabupaten/kota untuk meningkatkan persentase penerapan 5 Pilar STBM. - Penguatan Kapasitas SDM
Penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan fasilitator STBM, pelatihan CLTS, dan pelatihan pengelolaan data. - Pengelolaan dan Validasi Data
Kegiatan utama mencakup pengelolaan data STBM melalui proses verifikasi, validasi, dan pelaporan persentase kab/kota ke Kemenkes melalui platform STBM Smart/portal data. - Monitoring dan Evaluasi Capaian
Monitoring dan evaluasi capaian persentase kab/kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sesuai indikator RPJMN–RIBK, mencakup ODF, akses sanitasi layak, pengurangan sampah/limbah, dan air minum aman. - Kampanye dan Perubahan Perilaku
Melaksanakan kampanye perubahan perilaku STBM tingkat provinsi untuk meningkatkan persentase kabupaten/kota yang mencapai sanitasi total berbasis masyarakat.
Merinci kebutuhan biaya dan komponen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan program STBM.
- Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
Biaya meliputi transportasi, supervisi, akomodasi, dan monitoring, serta penyusunan dokumen kebijakan dan konsultasi publik untuk mendukung tata kelola, koordinasi, dan advokasi peningkatan persentase kab/kota STBM. - Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
Biaya pembinaan dan supervisi kab/kota meliputi transportasi, akomodasi, biaya supervisi, serta kegiatan monitoring untuk mendukung peningkatan persentase kab/kota STBM. - Penguatan Kapasitas SDM
Biaya penguatan kapasitas SDM untuk peningkatan persentase Kab/Kota STBM mencakup pelatihan, narasumber, modul, dan penyediaan venue. - Pengelolaan dan Validasi Data
Biaya pengelolaan dan validasi data mencakup pengembangan sistem, pemutakhiran data, dan supervisi untuk memastikan akurasi persentase Kab/Kota STBM. - Monitoring dan Evaluasi Capaian
Biaya mencakup pelaksanaan survei, kunjungan rumah, dan FGD evaluasi untuk memantau capaian persentase Kabupaten/Kota dalam penerapan sanitasi total berbasis masyarakat. - Kampanye dan Perubahan Perilaku
Biaya kampanye dan perubahan perilaku mencakup pengadaan media kampanye, produksi materi KIE, serta pelaksanaan berbagai kegiatan publik.
Menggambarkan indikator keberhasilan yang digunakan untuk menilai capaian output dan outcome penerapan STBM
- Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang melaksanakan 5 pilar STBM dan mencapai ODF, didukung oleh terbitnya regulasi daerah (Perda/SE/Keputusan Gubernur) tentang STBM. - Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang melaksanakan 5 pilar STBM dan mencapai status ODF. - Penguatan Kapasitas SDM
Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang mencapai sanitasi total berbasis masyarakat melalui tersedianya fasilitator terlatih dan peningkatan kualitas pendampingan. - Pengelolaan dan Validasi Data
Meningkatnya ketepatan dan konsistensi pelaporan bulanan STBM oleh kabupaten/kota. - Monitoring dan Evaluasi Capaian
Persentase kabupaten/kota yang mencapai capaian sanitasi total berbasis masyarakat, diukur melalui persentase desa ODF dan persentase akses sanitasi layak. - Kampanye dan Perubahan Perilaku
Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang mencapai penerapan lima pilar STBM melalui perubahan perilaku masyarakat.
Menguraikan sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung intervensi STBM di kabupaten/kota.
- Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
Pendanaan berasal dari APBD Provinsi, DAK Nonfisik, serta dukungan NGO/donor. - Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
Pendanaan pembinaan dan supervisi kab/kota untuk pencapaian persentase STBM bersumber dari APBD Provinsi, DAK Non Fisik, serta dukungan NGO/donor. - Penguatan Kapasitas SDM
Sumber pendanaan untuk penguatan kapasitas SDM dalam peningkatan persentase kab/kota STBM berasal dari APBD Provinsi, DAK, serta bantuan teknis mitra pembangunan. - Pengelolaan dan Validasi Data
Sumber pendanaan untuk pengelolaan dan validasi data persentase Kab/Kota STBM berasal dari APBD Provinsi dan DAK Non Fisik. - Monitoring dan Evaluasi Capaian
Pendanaan untuk monitoring dan evaluasi capaian persentase kab/kota STBM bersumber dari APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dukungan donor. - Kampanye dan Perubahan Perilaku
Sumber pendanaan kampanye dan perubahan perilaku berasal dari APBD Provinsi, sponsor, dan dukungan donor.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye dan perubahan perilaku untuk meningkatkan capaian STBM.
- Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
Pemangku peran utama dalam tata kelola, koordinasi, dan advokasi capaian STBM meliputi Dinkes Provinsi, Tim STBM Provinsi, Puskesmas, Kemenkes RI, Gubernur, serta DPRD Provinsi. - Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
Stakeholder yang berperan dalam pembinaan dan supervisi kabupaten/kota untuk peningkatan persentase STBM meliputi Dinas Kesehatan Provinsi, Tim STBM Provinsi, Puskesmas, dan Kementerian Kesehatan RI. - Penguatan Kapasitas SDM
Penguatan kapasitas SDM untuk meningkatkan persentase kabupaten/kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Balai Pelatihan Kesehatan, serta dukungan mitra seperti UNICEF, USAID, dan NGO. - Pengelolaan dan Validasi Data
Pihak yang berperan dalam pengelolaan dan validasi data persentase kabupaten/kota STBM meliputi Dinas Kesehatan Provinsi, Puskesmas, dan Kementerian Kesehatan RI. - Monitoring dan Evaluasi Capaian
Monitoring dan evaluasi capaian persentase Kabupaten/Kota STBM melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Bappeda, serta Pemerintah Kabupaten/Kota. - Kampanye dan Perubahan Perilaku
Para pemangku peran dalam kampanye dan perubahan perilaku meliputi Dinkes Provinsi, Diskominfo Provinsi, influencer, dan media.