Perencanaan Kesehatan
di Indonesia

Penjelasan Penggunaan Website

Kab/Kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Home  /  Indikator  /

Definisi Operasional

Persentase Kabupaten/Kota yang telah terverifikasi 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK berperilaku minimal 3 pilar STBM lainnya

Cara Perhitungan

 Jumlah kumulaif Kabupaten/Kota yang telah terverifikasi 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK berperilaku minimal 3 pilar STBM lainnya dibagi jumlah kab/kota di wilayahnya dikali 100

Sumber Data

Data Program Kementerian Kesehatan dan Kesehatan Kabupaten/kota

Penanggung Jawab

Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI

Activity (Kegiatan Utama)

Menjelaskan kegiatan utama yang dilakukan untuk meningkatkan persentase kabupaten/kota yang melaksanakan STBM.

  1. Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
    Melakukan pembinaan dan supervisi 5 Pilar STBM serta menguatkan advokasi kebijakan kepada DPRD dan OPD provinsi untuk meningkatkan persentase kab/kota STBM.
  2. Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
    Melaksanakan pembinaan dan supervisi kabupaten/kota untuk meningkatkan persentase penerapan 5 Pilar STBM.
  3. Penguatan Kapasitas SDM
    Penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan fasilitator STBM, pelatihan CLTS, dan pelatihan pengelolaan data.
  4. Pengelolaan dan Validasi Data
    Kegiatan utama mencakup pengelolaan data STBM melalui proses verifikasi, validasi, dan pelaporan persentase kab/kota ke Kemenkes melalui platform STBM Smart/portal data.
  5. Monitoring dan Evaluasi Capaian
    Monitoring dan evaluasi capaian persentase kab/kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sesuai indikator RPJMN–RIBK, mencakup ODF, akses sanitasi layak, pengurangan sampah/limbah, dan air minum aman.
  6. Kampanye dan Perubahan Perilaku
    Melaksanakan kampanye perubahan perilaku STBM tingkat provinsi untuk meningkatkan persentase kabupaten/kota yang mencapai sanitasi total berbasis masyarakat.
Biaya dan Komponennya

Merinci kebutuhan biaya dan komponen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan program STBM.

  1. Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
    Biaya meliputi transportasi, supervisi, akomodasi, dan monitoring, serta penyusunan dokumen kebijakan dan konsultasi publik untuk mendukung tata kelola, koordinasi, dan advokasi peningkatan persentase kab/kota STBM.
  2. Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
    Biaya pembinaan dan supervisi kab/kota meliputi transportasi, akomodasi, biaya supervisi, serta kegiatan monitoring untuk mendukung peningkatan persentase kab/kota STBM.
  3. Penguatan Kapasitas SDM
    Biaya penguatan kapasitas SDM untuk peningkatan persentase Kab/Kota STBM mencakup pelatihan, narasumber, modul, dan penyediaan venue.
  4. Pengelolaan dan Validasi Data
    Biaya pengelolaan dan validasi data mencakup pengembangan sistem, pemutakhiran data, dan supervisi untuk memastikan akurasi persentase Kab/Kota STBM.
  5. Monitoring dan Evaluasi Capaian
    Biaya mencakup pelaksanaan survei, kunjungan rumah, dan FGD evaluasi untuk memantau capaian persentase Kabupaten/Kota dalam penerapan sanitasi total berbasis masyarakat.
  6. Kampanye dan Perubahan Perilaku
    Biaya kampanye dan perubahan perilaku mencakup pengadaan media kampanye, produksi materi KIE, serta pelaksanaan berbagai kegiatan publik.
Indikator Kinerja (output/outcome)

Menggambarkan indikator keberhasilan yang digunakan untuk menilai capaian output dan outcome penerapan STBM

  1. Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
    Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang melaksanakan 5 pilar STBM dan mencapai ODF, didukung oleh terbitnya regulasi daerah (Perda/SE/Keputusan Gubernur) tentang STBM.
  2. Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
    Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang melaksanakan 5 pilar STBM dan mencapai status ODF.
  3. Penguatan Kapasitas SDM
    Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang mencapai sanitasi total berbasis masyarakat melalui tersedianya fasilitator terlatih dan peningkatan kualitas pendampingan.
  4. Pengelolaan dan Validasi Data
    Meningkatnya ketepatan dan konsistensi pelaporan bulanan STBM oleh kabupaten/kota.
  5. Monitoring dan Evaluasi Capaian
    Persentase kabupaten/kota yang mencapai capaian sanitasi total berbasis masyarakat, diukur melalui persentase desa ODF dan persentase akses sanitasi layak.
  6. Kampanye dan Perubahan Perilaku
    Meningkatnya persentase kabupaten/kota yang mencapai penerapan lima pilar STBM melalui perubahan perilaku masyarakat.
Sumber Pendanaan / Anggaran

Menguraikan sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung intervensi STBM di kabupaten/kota.

  1. Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
    Pendanaan berasal dari APBD Provinsi, DAK Nonfisik, serta dukungan NGO/donor.
  2. Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
    Pendanaan pembinaan dan supervisi kab/kota untuk pencapaian persentase STBM bersumber dari APBD Provinsi, DAK Non Fisik, serta dukungan NGO/donor.
  3. Penguatan Kapasitas SDM
    Sumber pendanaan untuk penguatan kapasitas SDM dalam peningkatan persentase kab/kota STBM berasal dari APBD Provinsi, DAK, serta bantuan teknis mitra pembangunan.
  4. Pengelolaan dan Validasi Data
    Sumber pendanaan untuk pengelolaan dan validasi data persentase Kab/Kota STBM berasal dari APBD Provinsi dan DAK Non Fisik.
  5. Monitoring dan Evaluasi Capaian
    Pendanaan untuk monitoring dan evaluasi capaian persentase kab/kota STBM bersumber dari APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dukungan donor.
  6. Kampanye dan Perubahan Perilaku
    Sumber pendanaan kampanye dan perubahan perilaku berasal dari APBD Provinsi, sponsor, dan dukungan donor.
Pihak yang Berperan (Stakeholders)

Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye dan perubahan perilaku untuk meningkatkan capaian STBM.

  1. Tata Kelola, Koordinasi dan Advokasi
    Pemangku peran utama dalam tata kelola, koordinasi, dan advokasi capaian STBM meliputi Dinkes Provinsi, Tim STBM Provinsi, Puskesmas, Kemenkes RI, Gubernur, serta DPRD Provinsi.
  2. Pembinaan dan Supervisi Kab/Kota
    Stakeholder yang berperan dalam pembinaan dan supervisi kabupaten/kota untuk peningkatan persentase STBM meliputi Dinas Kesehatan Provinsi, Tim STBM Provinsi, Puskesmas, dan Kementerian Kesehatan RI.
  3. Penguatan Kapasitas SDM
    Penguatan kapasitas SDM untuk meningkatkan persentase kabupaten/kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Balai Pelatihan Kesehatan, serta dukungan mitra seperti UNICEF, USAID, dan NGO.
  4. Pengelolaan dan Validasi Data
    Pihak yang berperan dalam pengelolaan dan validasi data persentase kabupaten/kota STBM meliputi Dinas Kesehatan Provinsi, Puskesmas, dan Kementerian Kesehatan RI.
  5. Monitoring dan Evaluasi Capaian
    Monitoring dan evaluasi capaian persentase Kabupaten/Kota STBM melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Bappeda, serta Pemerintah Kabupaten/Kota.
  6. Kampanye dan Perubahan Perilaku
    Para pemangku peran dalam kampanye dan perubahan perilaku meliputi Dinkes Provinsi, Diskominfo Provinsi, influencer, dan media.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.