Tenaga kesehatan masyarakat di Indonesia belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan profesi lain. Hal itu disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. dalam diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tenaga Kesehatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Wilayah III di Kampus Universitas Respati Yogyakarta. Selengkapnya