Skip to content

Linking Health Financing to Oral Health Coverage and Disease Burden in SEARO Countries

Wilayah Asia Tenggara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO Southeast Asia Region/SEARO), yang terdiri atas 11 negara yaitu Bangladesh, Bhutan, Republik Demokratik Rakyat Korea, India, Indonesia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor-Leste, merupakan tempat tinggal bagi sekitar seperempat populasi dunia, dengan kesenjangan kesehatan gigi dan mulut yang masih sangat besar. Sebuah studi dilakukan untuk memetakan lanskap pembiayaan kesehatan gigi dan mulut, mengevaluasi hubungan antara pengeluaran pemerintah untuk kesehatan dengan beban penyakit gigi dan mulut, menilai proporsionalitas pengeluaran untuk kesehatan gigi dan mulut dibandingkan dengan kontribusinya terhadap beban penyakit secara keseluruhan, serta mengkaji cakupan dan pendanaan layanan kesehatan gigi dalam paket manfaat Universal Health Coverage (UHC) di kawasan SEARO. Data penelitian diperoleh dari basis data yang tersedia untuk umum serta berbagai repositori statistik kesehatan nasional dari negara-negara SEARO.

Hasilnya, peningkatan pengeluaran pemerintah untuk kesehatan menunjukkan korelasi positif yang signifikan dengan cakupan asuransi kesehatan dan cakupan layanan kesehatan gigi dan mulut. Sebaliknya, pengeluaran pemerintah berkorelasi negatif dengan pengeluaran kesehatan yang dibayar langsung oleh masyarakat (out-of-pocket expenses/OOPE), pengeluaran kesehatan swasta, praktik meminjam uang untuk membiayai layanan kesehatan, serta Disability-Adjusted Life Years (DALYs) akibat semua penyebab penyakit. Tidak ditemukannya hubungan antara pendanaan pemerintah untuk kesehatan dengan beban penyakit gigi dan mulut, serta rendahnya proporsi pengeluaran pemerintah untuk kesehatan gigi dan mulut dibandingkan dengan besarnya beban penyakit tersebut. Jika dibandingkan dengan kontribusinya terhadap total beban penyakit, menunjukkan adanya kekurangan pendanaan yang signifikan sekaligus ketidaktepatan dalam penetapan prioritas pendanaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih besar untuk memprioritaskan pencegahan penyakit gigi dan mulut dengan mengarahkan sumber daya pada kegiatan pencegahan, pelatihan rutin, serta edukasi bagi tenaga kesehatan dan masyarakat agar mampu mengenali tanda dan gejala awal penyakit gigi dan mulut, bukan hanya berfokus pada pengobatan.

Selengkapnya https://onlinelibrary.wiley.com/doi/full/10.1002/hpm.70027

 

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.