Sebuah studi menilai pelayanan malaria di Indonesia melalui data klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode 2015–2020. Analisis mencakup status sosiodemografi pasien, pola rujukan, kunjungan ulang, serta biaya perawatan berdasarkan spesies malaria. Dari 12.970 episode malaria pada 8.833 pasien, Plasmodium falciparum menyumbang 46,4% kasus dan P. vivax 33,2%. Insidensi P. falciparum tercatat 0,38 per person-years dan P. vivax 0,33. Sebanyak 46% kasus langsung datang ke rumah sakit, dengan biaya rata-rata US$16,2 untuk rawat jalan dan US$228,7 untuk rawat inap. Sebanyak 4,8% pasien kembali ke rumah sakit dalam 30 hari, dan 1,7% diantaranya membutuhkan rawat inap dengan biaya sekitar US$230. Risiko kematian rawat inap lebih tinggi pada malaria P. falciparum (2,1%) dibanding P. vivax (1,2%). Data JKN memberikan gambaran biaya yang detail dan, jika diintegrasikan dengan sistem informasi malaria, dapat membantu perumusan kebijakan nasional pengendalian malaria yang lebih optimal.
Selengkapnya https://gh.bmj.com/content/10/5/e018255