Skip to content

Pemerintah Perlu Revisi Sistem Kesehatan Nasional

Pemerintah harus segera merevisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) guna mensinergikan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selengkapnya

PP No. 28
Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan