Skip to content

Perguruan Tinggi: Akreditasi Prodi Kini Ditangani LAM-PT

10des14Proses akreditasi perguruan tinggi nantinya tak lagi dilakukan sepenuhnya oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi). Untuk akreditasi program studi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT), sedangkan akreditasi lembaga oleh BAN-PT.

“Saat ini yang baru terbentuk LAM-PT Kesehatan (Kes). Mereka akan mengakreditasi prodi untuk 7 profesi kesehatan,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknollogi dan Pendidikan Tinggi, Illah Sahilah dalam Forum Evaluasi Implementasi Proyek HPEQ (Health Profesional Education Quality), di Jakarta, Selasa (9/12).

Acara dibuka Menristek Dikti, Muhammad Nasir.

Illah menyebutkan 7 profesi kesehatan itu adalah dokter, dokter gigi, farmasi, kebidanan, keperawatan, ners dan ahli kesehatan masyarakat. Proses akreditasi oleh LAM-PT Kes dibiayai oleh pemerintah. Pada 2014, dana untuk akreditasi 282 prodi.

“Untuk tahun 2015, dananya 500 prodi,” ujar Illah.

Selain LAM-PT, lanjut Illah, dikembangkan pula Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (LPUK-Nakes). Lembaga tersebut diharapkan sudah mulai membangun sistem dan menyusun metodologi uji kompetensi untuk mahasiswa program profesi dokter, dokter gigi, ners, keperawatan (D-3) dan kebidanan (D-3)

Selain bidang kesehatan, LAM-PT juga dikembangkan untuk bidang2 lain yang memiliki peran besar dalam pembangunan nasional seperti teknik, pertanian, turisme, maritim dan lainnya yang memiliki peran sangat besar untuk pembangunan nasional. Keseluruhannya ada 8 bidang.

“Tidak semua dari delapan bidang itu LAM-PT-nya dipegang pemerintah. Nanti, dilihat juga bagaimana kesiapan bidang profesinya,” kata Illah. (TW)

{jcomments on}

PP No. 28
Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan