Stunting (pendek/sangat pendek) adalah kondisi kurang gizi kronis yang diukur berdasarkan indeks panjang badan/tinggi badan menurut umur (PB/U atau TB/U). Data panjang badan/tinggi badan menjadi analisis untuk status gizi, di mana panjang badan digunakan untuk anak berusia 0-2 tahun dan tinggi badan digunakan untuk anak usia 2-5 tahun.
Panjang badan/tinggi badan setiap anak balita dikonversikan ke dalam nilai terstandar (Z-score) menggunakan baku antropometri anak balita WHO 2005. Klasifikasi indikator PB/U atau TB/U yang digunakan adalah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
- Sangat pendek: Zscore < -3,0 SD
- Pendek: Zscore ≥ -3,0 SD s/d Zscore < -2,0 SD
Jumlah anak balita pendek dan sangat pendek pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah anak balita pada waktu yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%).
- Hasil pengukuran pertumbuhan balita di posyandu dan puskesmas,
- Sistem informasi gizi dan kesehatan daerah,
- Survei gizi nasional yang ditetapkan pemerintah.
Kabupaten/Kota:
- Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (koordinasi, pembinaan program, monitoring),
- Puskesmas (pengukuran balita, pendampingan keluarga, pelaporan),
- Jejaring posyandu dan tenaga kesehatan lapangan.
Lintas Sektor Daerah:
Bappeda, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas ketahanan pangan, serta mitra lain yang berperan dalam konvergensi pencegahan stunting.
Level Desa/Kelurahan (umum):
Pemerintah desa/kelurahan dan kader masyarakat sebagai penggerak layanan dasar.
Kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten/kota meliputi beberapa tahapan utama:
- Pra-Intervensi (Hulu)
Tahap ini menjadi fondasi seluruh proses. Puskesmas dan posyandu memantau kondisi ibu hamil dan balita melalui pemeriksaan rutin, mulai dari status gizi, anemia, hingga tanda-tanda risiko kehamilan atau pertumbuhan anak. Informasi ini digunakan untuk memetakan kelompok yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. Edukasi awal kepada keluarga dilakukan agar mereka memahami pola makan, pola asuh, dan praktik kesehatan yang perlu dijaga sejak dini. Tahap hulu ini menentukan arah intervensi berikutnya.
- Intervensi di Lapangan
Berdasarkan hasil pemetaan hulu, intervensi diberikan kepada ibu hamil, balita, dan keluarga. Layanan kesehatan dasar dilakukan untuk mendukung gizi ibu hamil, memantau tumbuh kembang balita, dan memperbaiki praktik pemberian makan anak. Tenaga kesehatan dan kader mendampingi keluarga agar perubahan yang dianjurkan dapat dilakukan sehari-hari. Intervensi lapangan ini memastikan keluarga mendapatkan dukungan langsung yang relevan sesuai kondisi mereka.
- Rujukan & Perbaikan Kasus
Jika ditemukan ibu hamil atau balita dengan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, puskesmas menghubungkan mereka dengan fasilitas rujukan. Di rumah sakit atau fasilitas lain yang ditunjuk, penilaian dan perawatan dilakukan secara lebih mendalam. Setelah kembali ke rumah, keluarga tetap dipantau oleh puskesmas agar proses pemulihan berjalan baik. Tahap rujukan ini menutup celah bagi kasus berat agar tidak tertinggal di sistem layanan.
- Monitoring & Evaluasi
Seluruh data dari hulu, intervensi, dan rujukan dihimpun untuk melihat efektivitas kegiatan. Pemeriksaan posyandu, hasil pelayanan ibu hamil, serta perkembangan balita dipantau secara berkala oleh puskesmas. Pemerintah kabupaten/kota menggunakan data ini untuk memastikan kualitas layanan, mengidentifikasi kebutuhan perbaikan, dan menyesuaikan strategi pelaksanaan. Tahap ini berfungsi sebagai umpan balik bagi seluruh proses. - Konvergensi & Kebijakan Daerah
Agar upaya penurunan stunting berjalan terpadu, pemerintah daerah menyelaraskan program berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan ketahanan pangan. Perencanaan dan penganggaran dirumuskan bersama, termasuk menetapkan lokus prioritas dan memperkuat peran desa dalam pendampingan keluarga. Tahap konvergensi ini memastikan bahwa intervensi yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dari tingkat kabupaten hingga tingkat keluarga.
- Pra-Intervensi (Hulu)
Biaya digunakan untuk mendukung pendataan dan pemeriksaan awal ibu hamil dan balita, termasuk kegiatan posyandu dan edukasi dasar kepada keluarga. Komponennya diarahkan untuk memperkuat deteksi dini dan pemetaan kelompok berisiko.
- Intervensi di Lapangan
Pada tahap ini, biaya dialokasikan untuk layanan kesehatan dasar dan pendampingan keluarga, seperti konseling gizi, pemantauan tumbuh kembang, dan edukasi bagi orang tua. Komponen biaya memastikan intervensi berjalan rutin dan berkelanjutan.
- Rujukan & Perbaikan Kasus
Biaya mendukung proses rujukan ke fasilitas kesehatan dan tindak lanjut perawatan bagi ibu hamil atau balita dengan kondisi khusus. Fokusnya adalah memastikan penanganan yang tepat dan terkoordinasi.
- Monitoring & Evaluasi
Pembiayaan digunakan untuk supervisi layanan, pengumpulan data, dan evaluasi capaian program. Komponennya membantu memastikan kualitas intervensi dan perbaikan berkelanjutan - Konvergensi & Kebijakan Daerah
Biaya diarahkan untuk koordinasi lintas sektor, penetapan wilayah prioritas, pendampingan desa, dan penyusunan kebijakan daerah. Komponen ini memastikan seluruh kegiatan penurunan stunting berjalan terpadu dan saling mendukung.
- Pra-Intervensi (Hulu)
Indikator tahap hulu menilai seberapa baik kabupaten/kota melakukan pemetaan sasaran sejak awal. Penekanannya pada cakupan ibu hamil dan balita yang sudah diperiksa kondisinya, termasuk status gizi, anemia, dan faktor risiko kehamilan. Kabupaten/kota juga dinilai dari konsistensi pelaksanaan kegiatan posyandu, seperti ketepatan jadwal, kelengkapan pengukuran, serta kemampuan menjangkau keluarga dengan risiko tinggi.
- Intervensi di Lapangan
Pada tahap intervensi, indikator menilai bagaimana layanan kesehatan dasar dijalankan dan sejauh mana keluarga benar-benar menerima dukungan yang dibutuhkan. Ini mencakup cakupan pemantauan tumbuh kembang balita, persentase ibu hamil yang mendapat konseling rutin, serta tindak lanjut terhadap balita atau ibu yang ditemukan berisiko pada tahap hulu. Selain itu, indikator melihat kualitas pendampingan keluarga, termasuk apakah perubahan perilaku yang dianjurkan sudah mulai diterapkan. Tahap ini menjadi cerminan efektivitas intervensi di tingkat masyarakat.
- Rujukan & Perbaikan Kasus
Indikator tahap rujukan berfokus pada kesiapan dan respons kab/kota dalam menangani kasus gizi buruk atau risiko kehamilan. Ini terlihat dari jumlah kasus yang berhasil dirujuk sesuai standar, kecepatan tindakan setelah kasus ditemukan, serta keberlanjutan pemantauan setelah pasien kembali ke rumah.
- Monitoring & Evaluasi
Pada tahap monev, indikator menilai kualitas pengelolaan data dan supervisi. Ini mencakup kelengkapan laporan pengukuran pertumbuhan, ketepatan waktu pelaporan puskesmas, serta frekuensi supervisi terhadap posyandu dan kegiatan intervensi lainnya. Kabupaten/kota juga dinilai dari bagaimana mereka memanfaatkan data untuk mengambil keputusan, misalnya dalam mengidentifikasi desa yang membutuhkan perhatian lebih atau menyesuaikan strategi intervensi. - Konvergensi & Kebijakan Daerah
Indikator tahap konvergensi menilai sejauh mana kabupaten/kota menyatukan upaya antar perangkat daerah dalam penurunan stunting. Ini mencakup pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor, peran aktif desa/kelurahan dalam pendampingan keluarga, serta konsistensi pelaksanaan program di lokus prioritas. Indikator juga melihat apakah pemerintah daerah telah menyiapkan kebijakan pendukung, seperti dokumen perencanaan terpadu atau penguatan peran kader dan desa.
- Pra-Intervensi (Hulu)
Pendanaan untuk tahap hulu terutama berasal dari anggaran pemerintah kabupaten/kota, dukungan dana dari pemerintah pusat untuk pelayanan gizi dasar, serta Dana Desa untuk mendukung kegiatan posyandu dan pendataan keluarga.
- Intervensi di Lapangan
Tahap intervensi didukung oleh pendanaan dari pemerintah pusat untuk kegiatan gizi, Dana Desa untuk penyediaan dukungan lokal seperti pemenuhan gizi keluarga, serta pembiayaan layanan dasar melalui skema JKN. Anggaran ini digunakan untuk konseling gizi, pemantauan tumbuh kembang, pendampingan keluarga, dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
- Rujukan & Perbaikan Kasus
Pendanaan pada tahap rujukan berasal dari anggaran rumah sakit daerah dan dukungan pembiayaan rawat inap melalui JKN. Dana ini memastikan balita gizi buruk atau ibu dengan kondisi tertentu dapat memperoleh asesmen dan perawatan yang memadai di fasilitas rujukan.
- Monitoring & Evaluasi
Tahap monitoring dan evaluasi didanai oleh anggaran pemerintah daerah, dukungan untuk program gizi dari pusat, serta hibah dari mitra pembangunan. Pendanaan ini digunakan untuk supervisi, pelaporan, dan peninjauan capaian program secara berkala. - Konvergensi & Kebijakan Daerah
Tahap konvergensi mengandalkan anggaran lintas sektor melalui APBD, Dana Desa untuk mendukung kegiatan di tingkat desa/kelurahan, serta kontribusi CSR dari perusahaan lokal ketika tersedia. Pendanaan ini membantu daerah menyelaraskan perencanaan, melaksanakan pendampingan desa, dan menyusun regulasi atau aksi percepatan penurunan stunting.
- Pra-Intervensi (Hulu)
Tahap hulu terutama dijalankan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas dan jejaring posyandu. Mereka bertanggung jawab melakukan pemantauan awal ibu hamil dan balita, pengukuran pertumbuhan, serta memberikan edukasi dasar kepada keluarga. Kader posyandu berperan penting dalam menjangkau keluarga dan membantu pendataan.
- Intervensi di Lapangan
Pelaksanaan intervensi dipimpin oleh puskesmas dengan dukungan kader dan tenaga pendamping di tingkat desa/kelurahan. Tim pendamping keluarga serta perangkat desa ikut membantu memberikan edukasi, melakukan kunjungan rumah, dan memastikan keluarga mendapatkan dukungan yang diperlukan.
- Rujukan & Perbaikan Kasus
Pada tahap rujukan, puskesmas bekerja sama dengan rumah sakit daerah atau fasilitas rujukan lainnya. Tenaga medis seperti dokter anak dan tenaga gizi di fasilitas kesehatan memegang peran utama dalam penilaian dan penanganan kasus. Setelah perawatan, puskesmas kembali mengambil peran dalam tindak lanjut.
- Monitoring & Evaluasi
Tahap monev dipimpin oleh Dinas Kesehatan, yang memeriksa kualitas layanan dan laporan dari puskesmas. Bappeda, camat/desa, serta tim percepatan penurunan stunting ikut mengawasi progres dan memberikan arahan lintas sektor agar intervensi berjalan konsisten di seluruh wilayah. - Konvergensi & Kebijakan Daerah
Tahap ini melibatkan jajaran pimpinan daerah, mulai dari bupati/walikota hingga lintas perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan PMD. Mereka memastikan kebijakan, regulasi, dan perencanaan daerah bergerak searah untuk mendukung percepatan penurunan stunting. BKKBN juga berperan dalam pendampingan keluarga.