Proporsi penduduk dengan aktivitas fisik cukup adalah persentase penduduk usia ≥10 tahun yang melakukan aktivitas fisik dengan intensitas sedang hingga berat, selama minimal 150 menit per minggu untuk aktivitas intensitas sedang, atau 75 menit per minggu untuk aktivitas fisik intensitas berat, atau kombinasi keduanya sesuai rekomendasi WHO dan Kementerian Kesehatan.
Indikator ini menggambarkan tingkat kesadaran penduduk terhadap gaya hidup aktif serta menjadi ukuran penting untuk pengendalian penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, obesitas, dan penyakit kardiovaskular.
Proporsi Aktivitas Fisik Cukup (%) = (Jumlah penduduk dengan aktivitas fisik cukup / Total penduduk ≥10 tahun) × 100
Keterangan:
- Penilaian aktivitas fisik menggunakan instrumen standar seperti Global Physical Activity Questionnaire (GPAQ) atau survei kesehatan nasional (SKI, Riskesdas).
- Aktivitas fisik mencakup aktivitas di rumah, di tempat kerja, transportasi aktif (berjalan/kayuh), serta olahraga terstruktur.
- Riskesdas (Badan Litbangkes / BRIN)
- Survei Kesehatan Indonesia (SKI)
- Dinas Kesehatan Provinsi (profil kesehatan, surveilans PTM)
- Survei oleh sektor lain
- Provinsi: Dinas Kesehatan Provinsi (Bidang Kesehatan Masyarakat / Seksi PTM & Promosi Kesehatan)
- Pusat: Kementerian Kesehatan (Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular & Direktorat Promosi Kesehatan)
Kegiatan utama di level provinsi meliputi pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), promosi aktivitas fisik di sekolah dan tempat kerja, kampanye olahraga masyarakat, pembentukan kelompok aktivitas fisik di komunitas, serta advokasi lingkungan ramah pejalan kaki dan pesepeda. Provinsi juga melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota dalam pelaksanaan posbindu PTM dan screening faktor risiko PTM.
Komponen biaya dalam aktfitas fisik mencakup pelaksanaan kampanye aktivitas fisik di tingkat provinsi meliputi penyediaan media edukasi, pelatihan kader komunitas melalui kabupaten/ kota, supervisi PTM melalui kabupaten/ kota, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung infrastruktur aktivitas fisik di level provinsi. Komponen biaya lain seperti surveilans faktor risiko PTM di tingkat provinsi.
Indikator kinerja output meliputi terselenggaranya kegiatan promotif aktivitas fisik, meningkatnya jumlah kelompok atau komunitas aktivitas fisik, dan meningkatnya screening PTM. Indikator outcome meliputi naiknya proporsi penduduk yang melakukan aktivitas fisik cukup sesuai standar kesehatan.
Sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi melalui program pengendalian PTM dan promosi kesehatan melalui pembangunan jogging track atau fasilitas oleh raga publik. Sumber pendanaan APBN melalui mandat RIBK dimanfaatkan untuk supervisi capaian kegiatan aktifitas fisik di level kabupaten/ kota dan kampanye nasional GERMAS. Dukungan CSR/komunitas untuk fasilitas olahraga publik dapat dimanfaatkan untuk pengadaan event publik untuk aktifitas fisik seperti lari marathon, pekan oleha raga provinsi dan lainnya.