Skip to content

Serial Webinar Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) “Tantangan Daerah dalam Implementasi RIBK pada  Dokumen dan Program Kesehatan Daerah”

Diselenggarakan oleh Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

  Latar Belakang

Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) merupakan kerangka acuan yang disusun mengacu pada arah kebijakan pembangunan kesehatan dalam RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029. RIBK digunakan untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan kesehatan di daerah sejalan dengan arah kebijakan dan target pembangunan kesehatan nasional jangka panjang. Keberhasilan implementasi RIBK sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional dalam dokumen dan program kesehatan daerah. Penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan, serta Rencana Kerja (Renja) menjadi penting untuk memastikan keselarasan antara indikator pembangunan kesehatan nasional dengan konteks daerah.

Namun, terdapat berbagai tantangan dalam penyelarasan indikator RIBK di tingkat daerah. Tantangan tersebut muncul dari berbagai variasi kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan, maupun dinamika lokal seperti fragmentasi koordinasi lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Keselarasan indikator RIBK juga sering kali masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi program. 

Secara umum, hambatan implementasi RIBK di daerah juga berkaitan dengan ketersediaan dan kualitas data untuk mendukung kegiatan perencanaan, penentuan indikator, hingga monitoring dan evaluasi keberhasilan program. Sedangkan dari segi keterbatasan fiskal dan anggaran berkaitan dengan perubahan fleksibilitas dalam perubahan alokasi anggaran serta penyesuaian anggaran pada tahun berjalan.

Di sisi lain, terdapat kesenjangan antara ekspektasi pemerintah pusat terhadap implementasi RIBK dan realitas pengambilan keputusan program kesehatan di daerah. Beberapa pengalaman daerah menunjukkan bahwa tantangan implementasi RIBK tidak hanya pada tahap perencanaan (penyelarasan dokumen), namun juga pada saat program berjalan hingga penentuan indikator monitoring dan evaluasi keberhasilan program. Pengalaman dari berbagai daerah masih terdapat kesulitan menerjemahkan indikator RIBK ke dalam program prioritas yang realistis dan dapat dilaksanakan, adanya keselarasan dokumen namun pelaksanaannya tidak sepenuhnya mendukung capaian indikator, serta tantangan dalam memanfaatkan hasil monitoring dan evaluasi untuk perbaikan program.

Saat ini masih ada keterbatasan ruang dialog serta pembelajaran bersama antar daerah untuk membahas tantangan implementasi RIBK. Melalui webinar ini diharapkan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai tantangan implementasi RIBK di level dokumen dan program. Sekaligus sebagai pendahuluan untuk seri webinar selanjutnya yang akan membahas mengenai indikator, prioritas, anggaran, monitoring, serta kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor.

  Tujuan Kegiatan

Menguatkan pemahaman pemangku kepentingan daerah mengenai tantangan implementasi RIBK dalam dokumen dan program kesehatan daerah

Tujuan Khusus

  1. Mengidentifikasi kesenjangan antara arah kebijakan nasional RIBK dan realitas implementasi di daerah
  2. Menggambarkan titik kritis penyelarasan RIBK dalam perencanaan dan implementasi daerah
  3. Membahas hambatan implementasi RIBK dari sisi kapasitas, koordinasi, data, dan fiskal
  4. Sebagai forum dialog antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengenai tantangan daerah dalam implementasi RIBK pada dokumen dan program kesehatan daerah
  Sasaran Peserta
  1. Pejabat dan staf perencanaan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
  2. Pejabat dan staf Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota
  3. Unit perencanaan dan penganggaran sektor kesehatan
  4. Akademisi dan peneliti kebijakan kesehatan
  5. Konsultan perencanaan pembangunan kesehatan
  6. Mitra pembangunan lainnya
  Waktu & Tempat Pelaksanaan

Hari/tanggal : Selasa, 3 Maret 2026
Waktu : 10.00-12.00 WIB
Tempat : Common Room Gedung Litbang FK-KMK UGM

link zoom : https://pkmkfk.net/webinarimplementasiRIBK 

Meeting ID : 816 8067 0218
Passcode : 473917

  Materi
  1. RIBK sebagai Arah Kebijakan Nasional: Harapan versus Realitas Daerah
  2. Titik Kritis Penyelarasan RIBK dalam Perencanaan dan Implementasi Daerah
  3. Contoh Konkrit Tantangan Implementasi dari Daerah (Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Semarang)
  Narasumber
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
  2. M. Faozi Kurniawan, SE, Ak., MPH
  3. Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli*
  4. Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang*
  5. Biro Perencanaan Kementerian kesehatan RI*

Moderator: Lusha Ayu Astari, SKM, MPH

  Susunan Agenda
Waktu (WIB) Topik Narasumber/Pembahas
10.00-10.05 Pembukaan

Moderator:
Lusha Ayu Astari, SKM, MPH

10.05-10.15

Materi Pengantar:

RIBK sebagai Arah Kebijakan Nasional: Harapan vs Realitas Daerah

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
10.15-10.35 Titik Kritis Penyelarasan RIBK dalam Perencanaan dan Implementasi Daerah M. Faozi Kurniawan, SE, Ak., MPH
10.35-10.50 Contoh Konkrit Tantangan Implementasi dari Daerah (Kota Gunungsitoli) Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli*
10.50-11.05 Contoh Konkrit Tantangan Implementasi dari Daerah (Kabupaten Semarang) Dinas Kesehatan Kota Semarang*
11.05-11.25 Pembahas Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan RI*
11.25-11.55 Diskusi dan tanya jawab Moderator
11.55-12.00 Penutup  

*dalam konfirmasi

Biaya dan Informasi Pendaftaran

Gratis

Link pendaftaran

 

  Narahubung

Pendaftaran : Ubaid Hawari / 083171487852
Konten : Latifah Alifiana / 082221913341

 

 

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.