Skip to content

Siapkan Pengobatan Tradisonal di RS

Wakil Men­­teri Kesehatan Ali Ghuf­ron Mukti meminta Fakultas Kedokteran se-Indonesia men­d­ukung peningkatan kualitas calon dokter dengan mema­hami filosofi pengobatan tradi­sional asli Indonesia. Men­dukung penyeleng­garaan pe­nelitian kearifan lokal dan metode pengobatannya, untuk dapat dibuktikan secara ilmiah sebagai pengayaan dalam ku­rikulum pendidikan dokter.

Hal itu disampaikan Ali Ghufron Mukti dalam Loka­karya Penerapan Model Kuri­kulum Kesehatan Tradisional pada Pendidikan Dokter di Universitas Andalas, Sabtu (5/10). Lokakarya diseleng­gara­kan untuk merumuskan bagai­mana melakukan pelayanan kesehatan tradisional terpadu dengan medis, dan memiliki standar sehingga bisa dite­rapkan di rumah sakit dan puskesmas.

Ali Ghufron Mukti mema­parkan, dalam UU No 36 Ta­hun 2009 tentang Kese­hatan, pelayanan kesehatan tradi­sional termasuk salah satu dari 17 jenis upaya kese­hatan yang harus terselenggara secara terpadu, menyeluruh dan ber­kesinambungan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam PP 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional juga diatur pelayanan kesehatan tradisional alter­natif dan komplementer dilak­sanakan secara sinergi dan integrasi dengan pelayanan kesehatan. Diarahkan untuk pengembangan lingkup ke­ilmu­annya supaya sejajar de­ngan pelayanan kesehatan.

Sesuai Rencana Strategis Ke­menterian Kesehatan 2010-2014, pelayanan kesehatan tra­disional akan diterapkan secara bertahap di seluruh fasilitas pe­layanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Ali, untuk me­ngembangkan program kese­hatan tradisional sebagaimana yang diharapkan tidak se­mudah membalik telapak ta­ngan. Ba­nyak tantangan yang harus dihadapi, di anta­ranya terkait regulasi, ketersediaan tenaga dan kompetensi kese­hatan tra­disional, dan keter­sediaan ba­han/ramuan obat tradisional. Itu semua mem­butuhkan tekad dan upaya yang keras serta koordinasi yang baik dengan unsur-unsur terkait.

Dia berharap, Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam hal pe­ngo­batan tradisional dan ra­muan pengo­batan. Jangan sampai Indonesia hanya men­jadi obyek pe­ma­saran produk-produk impor, baik bahan ramuan maupun cara atau metode kesehatan tradisional yang banyak masuk ke tanah air. “Hal ini semakin relevan saat kita masih meng­impor bahan baku obat lebih dari 96 persen,” jelas pria kela­hiran Blitar 17 Mei 1962 ini.

Ali menilai, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah pene­rapan integrasi pelayanan kese­hatan tradisional pada fasilitas kesehatan di Puskes­mas dan Rumah Sakit. Sebab, inte­grasi pelayanan kesehatan tradisional ke sistem pela­yanan kesehatan nasional me­ru­pakan kesepa­katan nega­ra-negara di bawah naungan WHO,dan komunitas ASEAN juga sepakat untuk mene­rapkannya. ASEAN bah­kan sudah memiliki Roadmap Traditional Medicine 2012-2025, yang setiap tahunnya bertemu dan mengevaluasi pro­gres masing-masing negara dan progres kerjasama antar negara, serta membuat reko­mendasi atau kesepakatan tahunan yang intinya meru­pakan tekad opera­sional ASEAN membangun pe­la­ya­nan kesehatan tradisional.

Dalam penerapannya, pe­ngobatan tradisional harus di­atur agar pengintegrasian pela­yanan kesehatan tradi­sional berjalan sinergi dengan pela­yanan kesehatan konven­sional. Pengobatan tradisional yang terbukti secara il­miah aman dan bermanfaat dapat dikom­binasi­kan dengan pengobatan konven­sional se­ba­gai pelengkap (kom­ple­men­ter), atau sebagai peng­ganti (alternatif) bila terapi kon­vensional tidak bisa diberikan.

“Saat ini kita (Indonesia, red) telah memiliki 73 Rumah Sakit Pemerintah yang menye­diakan layanan kesehatan tra­di­sional sebagai alternatif komplementer (dari target Renstra 2014 sebanyak 70 Rumah Sakit) dan sudah me­lak­sanakan pelayanan keseha­tan tradisional pada 573 Pus­kes­mas pada pertengahan tahun 2013 dari target Renstra pada tahun 2014 sebanyak 502 Puskesmas atau sudah melam­paui target karena permintaan yang tinggi untuk melakukan pelayanan kesehatan tradisio­nal, berupa pelayanan herbal, aku­pressur atau akupunktur,” jelas­nya.

Pencetus Jamkesmas yang juga Dekan Fakultas Kedok­teran UGM termuda itu me­nye­but­kan, alasan meng­ang­kat kese­hatan tradisional seba­gai bagian penting dalam upa­ya mening­katkan keseha­tan di tanah air punya banyak alasan.

Pertama, Indonesia dianu­gerahi kekayaan hayati tana­man obat yang sangat berlim­pah, bahkan terbesar keempat di dunia. “Sekadar catatan, bebe­rapa tahun lalu kita masih pada urutan kedua setelah Brazil. Namun jika dilihat dalam kapa­sitas biodiversitas di darat dan di laut, Indonesia menjadi yang terbesar didu­nia,” papar peraih doktor bi­dang kesehatan ma­syarakat di Universitas New­castle, Australia ini.

Kedua, Ali Ghufron Mukti melihat ada pergeseran pola hidup masyarakat dunia ter­masuk Indonesia yang ber­kem­bang menuju paradigma back to nature, dengan men­g­gunakan cara-cara tradisional untuk kesehatan. Dia mencon­tohkan, Republik Federal Jer­man sudah mencapai 78 per­sen masya­rakatnya back to nature dan mereka menetapkan umur hara­pan hidup menjadi 90 tahun.

Ketiga, pemanfaatan ba­han tanaman obat (jamu) se­cara empiris telah menjadi bagian tradisi budaya ma­syarakat sejak dulu dan sampai saat ini masih terus berkem­bang. Sekaitan dengan itu, presiden telah men­dekla­ra­sikan jamu sebagai Brand of Indonesia dan diama­natkan untuk diterapkan di fasilitas kesehatan.

Keempat, menurutnya pe­ngelolaan kesehatan tradis­io­nal yang baik mempunyai potensi cukup besar dalam menye­jahte­rakan rakyat. Ten­tu saja ini perlu dilakukan melalui kemitraan ma­syara­kat, dunia usaha dan peme­rintah.

Kelima, menurut dia, ke­wa­jiban negara untuk meme­nuhi mandat pasal 28 huruf H Un­dang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan setiap warga negara mempunyai hak sama memperoleh pelayanan kese­hatan untuk mencapai dera­jat ke­sehatan yang se­tinggi-tingginya.

“Artinya upaya kesehatan tidak saja mengobati yang sakit menjadi sehat tapi di­ama­natkan mencapai derajat kese­hatan yang setinggi-tingginya,” jelas peraih penghargaan Research Fellow di Brown University, USA ini.

Saat ini Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Tradi­sional Alternatif dan Kom­ple­menter telah memfasilitasi ter­ben­tuknya Sentra Pe­ngem­ba­ngan dan Penerapan Pe­ngo­batan Tradisional (Sentra P3T) di 30 Provinsi. Tugas utama Sentra P3T adalah me­la­­kukan penapisan terhadap pelayanan kesehatan tradis­io­nal yang ber­kembang di ma­syarakat dan menggali local wisdom di tiap Provinsi. “Sen­tra P3T ini dite­tapkan peng­organisasiannya dengan Surat Keputusan Guber­nur dan pe­lak­sanaannya dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kese­hatan Provinsi,” jelasnya.

Dia minta Fakultas Ke­dok­teran di Indonesia meng­ambil peran dengan mema­sukkan mata kuliah pengo­batan tra­disional dalam ku­riku­lum pen­didikan dokter. Dengan begitu, sekurang-ku­rangnya lulusannya memaha­mi landasan filosofis, khusus­nya pada mata kuliah ilmu biomedis dan prinsip kon­sep pengobatan kesehatan tra­disional, alternatif dan kom­ple­menter, jenis metoda pe­ngo­batan, obat tradisional, tata cara pengobatan, keamanan dan manfaatnya dan seba­gainya.

Kemudian, dia berharap FK memfasilitasi pendidikan tinggi pengobat kesehatan, tradisional, alternatif dan kom­plementer. kemudian, mem­fasilitasi pene­litian pengo­batan kesehatan alternatif dan komplementer di Pergu­ruan Tinggi. (adi)

sumber: padangekspres.co.id

 

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.