Topik A: Health System and The Economic Development in The Changing Disease Pattern in South East Asia

hari

 

Panelis:

  1. Prof Dr. Hari Kusnanto, Dr.PH
  2. Prof. Dato’ Dr. Syed Mohammed Aljunid, MD, MSc, PhD, FAMM, DSNS
  3. Prof. Barbara McPake, BA, PhD

Moderator: Prof. Dr. Supasit Pannarunothai, DTM&H, MSc, PhD

Prof, Supasit explain that, this forum was a collaboration from three countries, Thailand, Malaysia and Indonesia about knowledge dissemination.

 


Prof. Dr. Hari Kusnanto, Dr.PH

The Epidemiology in South-East Asia Countries Indonesia: The epidemiology trends in SEA countries, the environmental issues and the needs for integration policy.

hariToday begins the presentation by Prof. Abdul Kusnanto with research citing Omran (1971), the three stages of modernization which are classified by cause of death: (1) Pestilence and famine; (2) receding pandemics; (3) degenaritve and man-made disease.

Hundreds of years ago the world was dominated by disease-related diseases such as diarrhea, pneumonia, malnutrition, tuberculosis and malaria, the disease has been reduced but still occurs in some parts of the world for some time. The story continues with a history of disease that had plagued the world like a plague and bulbonic pestis. The world is moving towards the direction of improvement that reduces the pandemic of these diseases. The improvement related to sanitation, personal hygiene, nutrition, antibiotics and the development of medical technology.

Shifting patterns of disease the world has shifted to the passage of time the diseases due to lifestyle such as diabetes, cardiovascular disease, and so on. Scientific articles by Olshanky and Ault (1986) also discussed, namely an explanation of the stages of human life expectancy and its threats as a result of his death, for example when a human life expectancy in the range of 30 years, the pattern of deaths from Pestilence and famine, while when the life expectancy in the range 70 years the mortality patterns ranging predominantly degenerative diseases.

Presentation of the movement continued life expectancy of Southeast Asian countries, where there is a demonstrated consistency and there that show upward movement. This was followed by an explanation of the actions of health interventions that need to be done, has shown benefit, and that cannot be used anymore.

At the end of the presentation, Prof. Hari Kusnanto explain the premature coefficient and life expectancy. Day explains some related studies and the positions of the countries of Southeast Asia related to it.

 


Prof. Dato’ Dr. Syed Mohammed Aljunid, MD, MSc, PhD, FAMM, DSNS

“The Increased Socio-economic status, the needs for universal health coverage and medical industry development.”

datoPresentation of Prof. Syed Aljunid describes how he observed UHC applications globally, which 192 countries have UHC implementation issues . He began with an explanation of what is UHC, in which he explains that the UHC is a society have equal access to health services. Then proceed with the three dimensional aspects of UHC and also aspects that affect UHC.

UHC three important aspects, among others : effective and efficient services, prevent uncontrolled spending and everyone gets equal access. Keywords UHC is not only achievable but also achieve sustainability. In the ASEAN region, Prof. Aljunid explained that the significant growth in developing economies over the last 10 years, but there are still economic disparities between countries .

Prof . Aljunid also explain the disparity in health systems where high standards but low service provision . Then also discussed the development of private health care providers.

Health-related industries are also discussed, where they play an important role in achieving UHC, for example, the discussion of UHC in positioning the private sector in SHI schemes, such as hospitals and private clinics that continue to grow with the profit motive.

Discussion on state expenditures for health are also being targeted by Prof. Aljunid, especially how different inter regional in the world, for example the difference between developed countries and developing countries.

In conclusion UHC is the target set by developing countries, health reform is still needed to achieve UHC and health financing is an important aspect of the UHC.

 


Prof. Barbara McPake, BA, PhD

“The tiers health care system: is it global phenomenon?”

The presentation begins with an explanation that health systems in low-income countries are generally fragmented and terstrata, while various sub populations using various kinds of access also to reach health care providers. More typical is the individual health care provider usually run more than one place of practice and health care providers in developing countries varies from very simple to modern. He also explained with examples, example in the target market of health services in Zambia,

Prof. Barbara continued the presentation by discussing a book that explores the issue of private health care providers. There are several categories including, among others : ( 1 ) involve the private sector with very minimal formal profit to moderate; ( 2 ) more portions for the formal and informal private sector in primary care, while the tertiary service sector dominated by the public; ( 3 ) significant involvement of hospital formal private hospitals; ( 4 ) the public sector to encourage private sector development.

Furthermore, Prof. . Barbara also discussed the issue of dual practice based schemes ‘ outside ‘ ( apart from the private practice of public practice ), ‘ beside ‘ ( eg Maputo central hospital there are special clinics that provide private services ) , ‘ inside ‘ ( private practice in public facilities ) , and ‘ integrated ‘ ( private practice integrated public facilities ) .

 

diskusitopicA

Discussion Session

Laksono Trisnantoro

In Jakarta, UHC good for society but not good for the people of Papua. Do we need to postpone the UHC to achieve equality of health service providers in both areas?

Then the second, Prof Syed Aljunid mention there stagnation in private healthcare providers, while private hospitals in Malaysia many target markets of Indonesian society, how did he respond?

Barbara

The idea of following the money, especially at State facilities health facilities is uneven, in fact not only in Indonesia. Obviously Indonesia needs acceleration sacret budget for health care, especially in remote areas.

Syed Al Junid

The private sector in Malaysia is different from Indonesia and Thailand. In Malaysia are not allowed to dual practice, should choose to work in the public or private sector. There is a target market, namely the rich, the second they are not satisfied with the health services provided by the government, and the latter targeting for medical tourism. They have to work hard and compete in quality and efficiency. One of the reasons is the material for cheaper production from Indonesia, who made a private hospital in Malaysia to compete, related to Malaysia very competitive prices.

Prof. Supasit

Inviting Wanichai to talk about the situation at the Siriraj hospital.

Prof. Wanichai

Siriraj Hospital is an academic hospital to Mahidol University. Siriraj Hospital also has private services where the profit generated divided to serve those who are poor in the public service. While the share of health care workers as well.

Prof. Supasit

What about the quality of the data generated from the ASEAN region ?

Prof. Hari Kusnanto

We have a problem related to the data, since the Suharto era, for example, different data regarding universal coverage for the immunization program. Statistical data are generally derived from the Central Statistics Agency (BPS) and Susenas. With UHC, Hari hopes of the poor can also enjoy the health services. There are a lot of issues, not only in Indonesia, such as in the U.S. there is the issue of restrictions on the use of certain anti-hypertensive drugs. If it’s done well in Indonesia is also very possible. My hope, the poor can also pursue a life expectancy .

Prof. Syed Aljunid

When we have reached UHC , what could be developed further? Growing problem in Malaysia today are chronic diseases are not contagious, for example, how to control diabetes. Other issues associated with information and IT use in the development of health services. We already have a blueprint of telemedicine has not been achieved yet.

Noraita, Farmasis, Malaysia

I had to buy Imodium in Indonesia, and to my amazement it costs around $ 1, it was sold per tablet and the price is much cheaper in Malaysia. We are in Malaysia have a generic drug policies that should exist in every pharmacy. We also do not have a dispensing separation, while in Indonesia and Thailand there , can tell the experience in Indonesia and Thailand?

Prof. Supasit

We also still have a problem with dispensing as Indonesia and Malaysia.

 

Reporter : Nandy Wilasto

Pembukaan: Dekan Fakultas Kedokteran UGM

dekan

dekanThis forum launched by Dean of Faculty Medicine, GMU, Prof. Dr. dr. Teguh Aryandono, Sp.BO (K). He highlighted the relationship between the recent findings in epidemiology and the future challenges in health sector. The challenges would be varied among ASEAN countries. Moreover, with the different international regulation on health personnels distribution, which have an important role in affecting the development of health systems and human health resource management. Therefore the postgraduate forum is very important as a media to share recent knowledge on health sectors, in particular: epidemiological transition, doctor supply, doctor migration, and various topics on health systems.

Reporter: Digna Purwaningrum

Reportase Sesi 2. Ideologi UU Pendidikan Kedokteran dan reformasi apa yang ingin dicapai

sesi229

 

sesi229

Sesi kedua dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro, PhD menyampaikan terkait ideologi UU Pendidikan Kedokteran. Pendidikan kedokteran di Indonesia bersifat konservatif, sulit diubah, sangat dipengaruhi ikatan profesi. Ikatan dokter di Indonesia berbeda dengan yg diterapkan di Amerika Serikat dan Australia. Di Indonesia, tidak ada pemisah antara kolegium (AIPKI) dengan asosiasi profesi (IDI) yang membuat IDI seakan mempunyai kekuasaan yang besar dan cenderung monopoli pengaturan dokter di Indonesia. Kekuasaan tanpa check and balance system ini akan merugikan bangsa. Tujuan UU Dikdok adalah mengatur pendidikan kedokteran, meskipun belum berjalan dengan baik karena belum didukung oleh PP dan peraturan yang di bawahnya, namun diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membawa pada peningkatan sistem kesehatan di Indonesia. Belum ada kurikulum yang mengarahkan distribusi dokter ke daerah rural. Arah kurikulum FK ini harus diperjelas sehingga lulusan dokternya pun siap menjadi peneliti, atau dokter di rural area, atau bersaing di internasional.

Pembahas pertama dari sesi ini adalah Prof. dr. Med. Tri Hanggono Achmad selaku ketua AIPKI. Beliau menyampaikan bahwa UU Dikdok ditujukan untuk menyuplai dokter ke seluruh wilayah Indonesia yang penentuan jumlahnya harus melibatkan Kemenkes. Langkah nyata dari tuntutan perbaikan sistem pendidikan kedokteran adalah dengan health system approach Medical Education (Health-Same) sebagai pencapaian akhir pendidikan kedokteran. Kunci untuk reformasi ini ada tiga aspek yaitu:

  1. tranformative learning, yang berarti reformasi kurikulum
  2. interdependent education, yang berarti reformasi institusi

Penerapan Health-Same ini berarti fakultas kedokteran bertanggung jawab dalam peningkatan sistem kesehatan di wilayah tersebut. Jika mampu, maka dapat membantu peningkatan kesehatan di wilayah lain yang belum ada FK-nya. Pendidikan kedokteran sebaiknya tidak hanya berhenti setelah lulus dari FK, melainkan terus setelah program internship. Diharapkan post internship, para dokter dievaluasi kembali untuk menyaring apakah menjadi dokter layanan primer, spesialis atau arah lainnya.

Tanggapan Prof. Tri Hanggono, tantangan yang pasti diatasi adalah pengelolaan institusi Fakultas Kedokteran serta meningkatkan peran FK tersebut untuk menguatkan sistem kesehatan karena kebanyakan institusi yang sudah punya basi internal yang kuat hanya memikirikan kemajuannya sendiri tapi kurang memikirkan daerah lain. Hal yang sedang diusahakan adalah program intership yang berdasarkan pada kebutuhan wilayah dan bukan untuk seluruh wilayah.

Hal ini serupa dengan pendapat dari dr. Purwadi yang menyampaikan bahwa perlu ada tujuan jelas dari setiap FK yang didirikan di setiap wilayah dan bukan saja hanya berorientasi materi saja. Outcome dari lulusan FK ini diharapkan bukan hanya IPK tapi kontribusinya terhadap penguatan sistem kesehatan setempat.

Dr. Hermanto dari Unair mempertanyakan tentang kurikulum rural medicine untuk Indonesia apa? Apakah sudah ada assessment-nya atau hanya karena mengikuti globalisasi saja? Tanggapan Prof. Laksono terhadap pertanyaan ini adalah bahwa assessment sudah ada dari data nakes yang sangat timpang sekali di rural area. Dr. Hermanto menegaskan bahwa maksud kurikulum rural medicine ini bukan merombak kurikulum yang sudah berjalan di daerah maju, namun untuk FK yang berada di daerah rural seperti di Papua atau daerah terpencil lainnya. Harapannya, FK di daerah rural mampu menerapkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi kesehatan wilayahnya dan bukan bukan mengimpor kurikulum FK lain. Alasannya, karena akan sangat tidak cocok jika misal kurikulum dari FK UGM diterapkan di Univ. Cenderawasih karena perbedaan masalah kesehatan dan juga fasilitas kesehatannya.

Sesi terakhir yang membahas tentang kesiapan Fakultas Kedokteran untuk reformasi menghadirkan dosen perwakilan beberapa Fakultas Kedokteran, yaitu dr. Hendro Wartatmo Sp.B-KBD dan dr. Purwadi Sp.BA. Dalam sesi ini dibahas bahwa harus ada dedinisi operasional siapa saja dosen klinis (dosen klinis) tersebut dan juga siknkronisasi antara UU dikdok dengan UU guru dan dosen. Selain itu, perlu pasal khusus mengenai wahan pendidikan di RPP tentang dosklin. Peraturan ini pun juga harus diperjelas agar penafsiran tidak subyektif dan apakah berlaku untuk FK swasta dan FK di bawah kementerian lain juga.

Reportase: Diskusi Kebijakan Kesehatan Keempat: Reformasi Tenaga Kesehatan Sesi1.

sesi29

sesi29

Diskusi keempat ini bertemakan Reformasi Tenaga Kesehatan dan dihadiri oleh Tim dari PKMK UGM yang terdiri dari Prof. Dr. dr. Laksono Trisnantoro M.Sc, Ph.D, dr. Andreas Meliala, M.Kes, dr. Mushtofa Kamal dan mengundang kosultan WHO, perwakilan dari World Bank, Badan PPSDM, Ketua AIPKI, dan dosen dari FK di Indonesia. Pemateri pertama ialah dr. Andreasta Meliala yang menyampaikan bahwa banyak teori yang menyebabkan maldistribusi ini, seperti pembiayaan SDM, fasilitas kesehatan dan sosial yang kurang mendukung, ada halangan untuk penempatan ke daerah tersebut misal karena tidak ada permintaan dokter di tempat tersebut. Masalah-masalah tersebut berdampak terhadap tidak tercapainya universal coverage, dan juga semakin menciptakan iklim kompetisi Indonesia di Asia.

Ada beberapa skenario dalam pencapaian universal coverage, yang pertama adalah dengan asumsi adanya ketersediaan SDM yang memadai di daerah yang buruk diikuti dengan ada fasilitas yang mendukung. Skenario yang lain adalah daerah yang buruk bisa mengejar namun tidak bisa menyamai peningkatan kemajuan daerah yang baik yang berarti asas penyamarataan tidak tercapai. Kenyataannya adalah kemenkes tidak mampu membiayai pembangunan kesehatan di daerah terpencil. Dampak dalam kompetisi pasar internasional, Indonesia semakin kurang berpartisipasi dalam pelayanan medis internasional dan malah menjadi konsumen negara lain. Adanya kekurangan SDM ini kemungkinan malah menarik dokter dari luar negeri untuk membantu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pembahas pertama dalam sesi ini adalah dr. Untung Suseno, M.Kes selaku Kepala Badan PPSDMK. Beliau menyampaikan kenyataan sekarang ini Indonesia kekurangan dokter. Dengan program JKN, sangat daharapkan dokter pelayanan primer bisa mengelola dana kapitasi secara efektif dan efisien. Kurang ratanya persebarana dokter spesialis di daerah salah satunya karena pengaturan tersebut sangat tergantung dengan universitas (university based) dan kolegium dokter spesialis sehingga kolegium sebaiknya bersifat independen dan tidak dipengaruhi politik. Mengenai alokasi dana dari BPJS harus disesuaikan dengan kapadatan PBI setiap daerah. Hal yang harus diperjelas dari sistem JKN ini adalah define universal coverage yang ingin dicapai.

Materi dilanjutkan oleh dr. Puti Marzoeki dari World Bank yang menyampaikan bahwa inti dari setiap permasalahan kesehatan harus dikembalikan ke dasar dalam pembuatan kebijakan tersebut. Semakin tinggi demand diharapkan supply akan mengikuti. Namun ada variabel lain, yaitu bahwa semakin tinggi gaji yang diberikan maka akan menarik semakin banyak supply (SDM), sayangnya hanya sedikit yang bisa memberikan gaji besar tersebut.

Pembicara berikutnya adalah perwakilan dari WHO yang disampaikan oleh Haroen Hartiah. Beliau menyampaikan isu-isu yang di-highlight terkait SDM kesehatan selain aspek kualitas dan kuantitas serta distribusi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya adalah kompetensi klinis dan critical thinking dari SDM tersebut. Ada aturan dari WHO yaitu Global Code of International yang mengatur negara pengirim dan negara penerima tenaga kesehatan terkait semakin tingginya iklim kompetisi internasional terhadap tenaga medis. Sementara mengenai universal coverage, harus ada peningkatan kurikulum nakes terkait dengan pelayanan di masyarakat dan juga ada interprofesional education untuk mendukung pencapaian universal coverage tersebut.

DISKUSI

Dr. Mulyo dari RSSA Anwar mengusulkan untuk sister hospital sebaiknya dibuat grup misal untuk Indonesia timur disuplai dari Unair dan unibraw yang menugaskan residen ke daerah tersebut. Sementara Dr. Purwadi Sp.BA berpendapat bahwa tidak ada keseimbangan antara supply dan demand terkait nakes dikarenakan tidak ada koordinasi/komunikasi antara institusi pendidikan (produsen) dengan Kemenkes (user). Harapannya WHO dapat memfasilitasi antara produsen dengan konsumen sesuai dengan EBM internasional.

Prof. Laksono menanggapi bahwa residen seharusnya diperhitungkan sebagai suplai SDM nakes spesialis yang sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat mengurangi maldistribusi tenaga spesialis. Mengenai perubahan UU, harus ada evidence terlebih dahulu sebelum bisa mengusulkan untuk perubahan.

Dr. Untung menambahkan bahwa usulan untuk meningkatkan pendapatan dokter PTT membutuhkan perjuangan karena seringnya ditolak oleh pemerintah pusat. Mengenai kekurangan nakes, harus ada peraturan jelas dari kemenkes mengenai jumlah peserta pendidikan nakes yang dibutuhkan sehingga kekurangan dapat diatasi.

SARS-Like MERS Virus Spreads to New Countries

Cases of the MERS Coronavirus have significantly increased in the last few months, and in recent weeks there have been reports of the virus in new countries including Egypt, Malaysia, the Philippines, and Indonesia, leaving officials struggling to figure out why infections have increased.

See How The MERS Coronavirus Affects the Body

The MERS Coronavirus, which stands for Middle Eastern Respiratory Coronavirus, was first identified in late 2012 and causes acute respiratory illness, shortness of breath and in severe cases kidney failure. The virus is related to the SARS virus and the common cold.

There have been 350 cases and more than 100 deaths reported worldwide from the virus, although the World Health Organization (WHO) has laboratory-confirmed only 254 cases with 93 deaths. Most of the reported infections have come from Middle East countries including Saudi Arabia, Jordan and the United Arab Emirates.

While public health experts have been tracking the disease for nearly two years, in recent weeks health officials are reporting a sharp rise in cases. The WHO reported at least 78 confirmed cases since the beginning of the year, and that diagnosed cases sharply increased in mid-March.

This week the WHO released a report, which said that among newly diagnosed cases up to 75 percent could be human-to-human transmission, since a large number of health workers were infected with the disease. However there is evidence that the reason for the increase could be related to increased testing for the virus and a seasonal increase in the disease rather than virus mutation.

Dr. Ian Lipkin, an epidemiologist and professor of Epidemiology at the Mailman School of Public Health at Columbia University, has been investigating the virus and said 75 percent of camels in Saudi Arabia have had the disease. Lipkin points out that as camels are born in the spring the virus can spread from the young animals to people who interact with them.

“The younger animals have the virus and become infected and become little virus factories,” said Lipkin, who explained that camels are extremely common in Saudi Arabia and surrounding countries.

“It’s almost like dogs in the U.S. Except they eat the camels … there’s so much opportunity,” for the virus to spread, he said.

Lipkin also pointed out that when patients are treated with invasive pulmonary measures, the virus “deep in the lungs” can come to the surface and infect health care workers treating these patients. Lipkin said to combat the spread, more oversight will be needed to both regulate people’s interactions with camels and to protect healthcare workers from infection.

Currently there is no vaccine for the MERS Coronavirus. There have been no reported cases in the U.S. and the CDC has not issued any travel advisories related to the disease.

source: abcnews.go.com

 

Reportase diskusi bulanan – Februari

Diskusi Bulanan Februari 2014: Tujuan dan Cara

Diskusi kali ini disampaikan oleh dr. Mubasysyr Hasanbasri, MA dan dimoderatori oleh Rossi Sanusi. Diskusi dilakukan pada Kamis (20/2/2014), pukul 14.00-15.30 WIB di Ruang S3 FK UGM. Judul yang disampaikan ialah Knowledge Management, Tujuan dan Cara. Kegagalan sistematik yang sering terjadi. Kegagalan bisa sangat sering terjadi, karena pola pikir yang berbeda antara negara maju dan negara berkembang.

Teori -> praktek.

Knowledge Management (KM) lebih kepada bagaimana membuat praktek menjadi teori. Praktek di lapangan yang kemudian diuji menjadi teori. Praktek yang dilakukan harus dibangun menjadi sebuah teori, dan konteksnya berbeda. Hal ini yang disebut dengan knowledge building/knowledge management, pengalaman lapangan diubah menjadi pengetahuan. Pengetahuan itu apa yang bisa kita pelajari dari pengalaman itu. Apa yang salah dengan sistem? Sehingga sulit untuk melakukan knowledge management?

Kegagalan KM dipicu antara lain oleh:

  1. Mengambil pelajaran/pengalaman, bekerja tidak sesuai bidangnya
  2. Seharusnya bisa mengajarkan ke orang lain. Jadi, bisa memperbaiki yang salah tadi.
  3. Jika bisa dengan publikasi, maka akan tersebar lebih luas.

Tujuan KM, membangun tugas organisasi, berbagi melalui publikasi. KM: bagaimana mengemas yang sudah kita miliki untuk publikasi. Bentuk KM diantaranya support system-simposium, seminar dan lain-lain. Sementara, aspek yang kurang mendukung dalam KM bahasa, waktu, mentor, orang yang salah di tempat yang salah, dan dari dunia yang tidak berkebudayaan (misalnya: plagiarisme).

Mubasysyr menyampaikan, mengapa tidak mau berbagi? Karena tidak memiliki sumber daya lain. Di dunia akademis Indonesia, ketrampilan belajar tidak memuat: personal reflecting-tidak ada mekanisme refleksi dan jika tidak di-monitoring, mahasiswa cenderung menulis yang salah. Dalam paper yang menjadi contoh, ada istilah mapping yaitu kerangka konsep yang akan dikembangkan dan perlu kerangka berpikir untuk membangun comittee of practices (COP).

Penanya:

Bagaimana membudayakan hasil di lapangan menjadi teori? Publikasi hasil penelitian-misalnya jurnal internasional. Hasil itu bisa ditulis sederhana untuk dipublikasikan di media. Mubasysyr menanggapi dengan melontarkan orang yang memiliki kompeten dan bekerja di bidang yang sesuai untuk membudayakan penulisan hasil penelitian. Rossi Sanusi menyampaikan yang membuat teori harus yang ahli dan paham kenyataan di luar, di PT tidak dilatih mengkaji teori.

Umumnya, teori dinamai penggagas/fenomena yang diteliti. Mubasysyr menanggapi COP merupakan komunitas yang mendalami suatu hal sesuai arahan pembimbingnya. Level S1 harusnya menguji kerangka teori dengan hipotesis yang besar, COP yang harus dibangun. Terkait kesalahan pengelolaan sampah, apakah terkait KM?

Mubasysyr menyampaikan peneliti harus mendokumentasikan apa yang salah dalam suatu praktek di lapangan? Pengetahuan yang dikelola harus didokumentasikan. Rossi Sanusi menambahkan apa yang salah jika belajar tidak linier?. Mubasysyr menyampaikan sebenarnya yang dikejar ialah kedalaman ilmunya bukan luasnya. Susilowati mempertanyakan banyak masalah di kesehatan yang bisa diselesaikan secara transdisiplin. Kenapa kita tidak bisa belajar? Kita tidak punya database expertise, orang yang salah di posisi yang salah. Mungkin problemnya: kita tidak mau belajar.

Mubasysyr menyampaikan merampas hak orang lain, unethical untuk plagiarisme. Problem solving: dalam keilmuan, generalist sudah tidak ada lagi. Banyak teori yang diadopsi dari luar, sehingga ahli kesehatan tidak menciptakan sendiri. Apa yang diadopsi, bertentangan dengan ideologi bangsa. Knowledge itu teori yang duji orang sebelumnya. COP bisa diartikan menjadi masyarakat seminar- klaster. Posmo- yang benar kita, bukan barat.

Mubasysyr menambahkan ideologi merupakan kepentingan yang dicita-citakan bangsa ini. China mmampu membuat fokus perhatian daripada yang digunakan luar negri, approve bottom up. Learning by doing, dan dikembangkan sebuah usable knowledge (UK). UK ini digunakan untuk mengembangkan SDM. Jika kita bisa mengembangkan pajak, teknologi tumbuh secara kompetitif. Sejauh mana kita lebih unggul dari yang seharusnya, Mubasysyr menambahkan. COP seharusnya orang yang khusus bidangnya. Misal apakah butuh RS khusus?

Kita harus mengidentifikasi orang khusus yang tergabung dalam COP. Harus ada manager of knowledge. Sistem pendidikan berpengaruh pada sistem KM. KM bagus saat teori yang digunakan dapat diaplikasikan di lapangan. School of management, asal bisa membaca banyak itu sudah cukup. Putu mempertanyakan, policy maker dan decision maker jarang membaca jurnal, ada bahasa ilmiah yang dianggap teori dan tidak bisa diaplikasikan. Mubasysyr menyampaikan jurnal untuk publikasi sudah dibatasi agar tidak terlalu melebar. Peneliti boleh meneliti atas request policy maker, dengan independensi tinggi.

Reportase Diskusi Series HIT Ketiga Reformasi Pengorganisasian RS

23aprfoto

23aprfoto

HIT merupakan penelitian overview system kesehatan negara dan menjadi benchmarking antar negara. Penelitian jenis ini telah dilakukan Fiji, Filipina, dan negara lain. UGM dalam hal ini menginisiasi penelitian dan seminar untuk menulis reformasi kebijakan dan reformasi kesehatan Indonesia. Series HIT sudah memasuki minggu ketiga dan kali ini mengangkat ‘Reformasi Pengorganisasian RS’. Sesi pertama yaitu Pemaparan Hasil Penelitian PKMK oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang membahas Otonomi RSD di Indonesia. Dalam BLUD tidak ada pemisahan aset, tidak ada pembagian SHU, non profit, serta RS harus menyusun rencana bisnis anggaran. BLUD merupakan korporatisasi, serta mempunyai misi sosial. Setelah menyimak bentuk BLUD seperti hal tersebut, maka Dinkes harus melakukan banyak pengawasan baik RSD dan RS swasta. Rekomendasi dari Prof. Laksono ialah renumerasi Dinkes yang lebih baik dan peningkatan kapasitas Dinkes yang maksimal. Lalu, perlu pengawasan dirjen BUK sebagai pembinaan dan regulasi. Serta, harus banyak yang diawasi dengan ketat, termasuk pelayanan standar. Kemudian, perlu diadakan pelatihan Kadinkes terkait pengawasan RS.

Evaluasi Pelaksanaan BLUD: Studi Kasus di Lima RSUD oleh Putu Eka Andayani, M. Kes. Institusi yang menerapkan BLUD merupakan bagian dari Pemda, produktivitas dan akuntabilitas jelas. Kemudian, institusi itu harus menyusun rencana bisnis: target keuangan dan non keuangan, lalu apa yang akan dikembangakan. Menurut penelitian yang dilakukan tim dari PKMK di tiga RSD DIY, satu RSD di Magelang dan satu RSD di Aceh, hasilnya bisa membiayai investasi dari pendapatan BLUD.

Kesimpulan penelitian tersebut, yaitu mengubah governance, SDM yaitu segi perekrutan dan renumerasi, pengadaan, akuntabilitas terkait mutu layanan. BLUD perubahan mindset yaitu RS sebagai lembaga usaha yang efektif, responsif dalam menghadapi perubahan. Tantangan yang masih dihadapi, isu kesehatan menjadi alat politik serta RS memerlukan dukungan pemerintah/subsidi. Saran yang diberikan peneliti ialah Direktur RS harus memiliki komunikasi politik, Direktur RS perlu memonitor kinerja RS dalam berbagai perspektif. Lalu, sistem manajemen operasional perlu dikembangkan.

Prof. Laksono menambahkan reformasi birokrasi pemerintah sudah berjalan lama, maka harus ada mutu pelayanan yang diperbaiki. Namun, hal ini masih mendapat tantangan yaitu tidak ada badan yang berfungsi sebagai pengaewas (dulu Kanwil/Kandep). Bagaimana regulasi RS sebagai pelayan utama untuk masyarakat? Bagaimana peran Dinkes sebagai regulator/pengawas? Ada peran rangkap Dinkes regulator dan operator?

Pembahasan

Pembahasan sesi 1 disampaikan pengurus Arsada Pusat, yaitu dr. Slamet Riyadi Yuwono yang memaparkan ‘Peran ARSADA dalam mengawal Proses Otonomi RSD dalam era JKN’. Dinkes berperan dalam regulasi dan perijinan atau sebagai regulator (makro). RS sebagai badan dan BLUD (mikro) harus memperkuat kemampuan sebagai operator. Pengalaman menarik dari Australia yaitu rasio perawat dan pasien diusahakan tetap sama, jika perawat cuti, maka RS akan meng-hire orang yaitu melalui nurse bank. Ada kualifikasi standar tertentu yang menjadi core business RS, analoginya orangnya bisa ganti namun standar mutu pelayanannya sama.

Diskusi. dr. Heru (ARSADA) menyampaikan bahwa kemampuan Dinkes harus diperkuat. dr. Kuntjoro (ARSADA) menyatakan pelayanan kesehatan harus baik, bermutu, berkesinambungan. Kadinkes harus merupakan strong leader yang berpengaruh dan mau melakukan transformasi budaya, mampu memberi reward dan konsekuensi. Prof. Laksono menegaskan Dinkes melindungi kesehatan masyarakat. BLUD bisa dijaga melalui budaya organisasi yang dipegang Dirut RS ungkap Putu Eka (PKMK). Jabatan fungsional Dinkes tidak menarik menurut dr. Kuntjoro. dr. Slamet Riyadi (ARSADA) menyatakan harapannya, kemampuan advokasi Dirut RS mampu mengubah mindset pejabat RS, uang merupakan bagian dari unsur percepatan pelayanan. Nurul dari RSD Sragen menyatakan sebaiknya ada garis merah antara Pusat, Daerah dan RS. Kemudian, RSD dan RS swasta dilindungi Kadinkes. dr. Kuntjoro, menyatakan ini bagian dari sistem politik yang dipilih negara ini, akibatnya peraturan Kemkes banyak yang tidak bisa diaplikasikan daerah.

Sesi Kedua yaitu membahas Fungsi Regulasi dan Pengawasan. Paper pertama yaitu Apakah RS surplus di Era BPJS? yang disampaikan oleh Dr. dr. Anastasia Susty Ambarriani. SE, AK.

Muncul indikasi RS Pemerintah biasa memberi pelayanan premium, lalu pelayanannya menurun usai BPJS. Sementara indikasi lain yang muncul ialah surplus, RS bisa disebut surplus jika klaim bisa menutup semua biaya (full cost), klaim menutup biaya langsung, tarif yang sekarang lebih tinggi dari yang sebelumnya, terjadi rekayasa dan fraud. Sementara, tujuan BPJS Kesehatan yaitu pelayanan kesehatan yang efektif, efisien masuk akal dengan kendali mutu.

Materi ini dibahas oleh dr. Arida Oetami, Kadinkes DIY, RS memiliki 25% fungsi sosial dari keseluruhan pelayanannya. Sementraa, Dinkes berfungsi merangkul seluruh pihak yang terkait (masyarakat-RS dan BPJS). Dr. Arida menyatakan sosialisasi JKN tidak bagus, maka terjadi banyak keributan. Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) penting segera dibentuk untuk melakukan pengawasan. Badan ini yang akan akan menjadi jembatan antara RS-masyarakat dan penjaminan.

Diskusi. Robert dari NTT menyatakan, Puskesmas di perbatasan belum siap melaksanakan BLUD karena minus SDM dan minus pengetahuan pengelolaan keuangan. dr. Arida berbagi pengalaman bahwa sosilaisasi BLUD harus terus digalakkan, namun kemungkin besar berhasil tinggi jika adbokasi dilakukan secara lunak. Dr. Susty menambahkan, ada banyak kekhawatiran JKN hanya akan dinikmati atau dapat diakses masyarakat kota atau dekat dengan pemerintahan.

Perwakilan dari Balitbangkes: penelitian kami lakukan untuk memperoleh bukti dan bukti untuk menyusun kebijakan. Dinkes bukan hanya regulator namun juga sebagai sosialisasi peraturan/program baru untuk masyarakat. Transformasi: RS bisa memberi pelayanan rujukan yang berkualitas. Hal ini dapat berjalan jjika didukung kebijakan pusat dan lokal. Sayangnya, melalui otonomi daerah, kesehatan menjadi komoditas politik. Penelitian pasca pelaksanaan BPJS memperoleh hasil, diantaranya: sosialisasinya belum baik, terjadi benturan kebijakan antara Pemda dan pusat terkait insentif nakes di lapangan. Kemudian, jumlah pasien langsung RS melonjak. Disusul pemeriksaan diagnostik meningkat. Muncul keluhan terhadap jasa yang akan diterima, meski belum diterima. Komplain pasien terkait prosedur verifikasi di RS. Komplain pasien terhadap obat yang harus diambil. Kesimpulan paparan Balitbangkes ialah transformasi jamkes dan pengelolaan RS di era otonomi daerah belum memberikan solusi maksimal untuk penurunan AKI dan AKB. Peraturannya perlu dikaji, kemudian pelaksanaan dan penegakkannya sudah sesuai belum? Rekomendasi untuk layanan kesehatan ialah peningkatan hardware dan software, Dinkes lebih berperan dalam komunikasi layanan masyarakat antar RS, sosialisasi JKN harus dilakukan secara meluas, kontrol teknis pelayanan RS harus digalakkan.

Ada beberapa poin yang dapat ditarik menjadi kesimpulan, pertama, fungsi regulator dilakukan Kemkes dan Dinkes, RS sebagai operator. Kedua, RS merupakan lembaga yang birokratis dan melaksanakan BLUD. Ketiga, BLUD mampu meningkatkan kemampuan RS di bidang keuangan, pelayanan dan manfaat untuk masyarakat. Maka yang menjadi pertanyaan apa perlu RS dikembalikan menjadi UPT Dinas? Keempat, Dinkes sebagai regulator dan pengawas. Kelima, JKN harus segera didampingi dengan pengawasan dan dievaluasi. Seluruh hal ini harus dilakukan karena desentralisasi bertujuan untuk pemerataan kesehatan di Indonesia.

Reportase Pertemuan Kedua Seminar Series Hit “Reformasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan”

17apr-a

17apr-a

Seminar Series Hit ‘Reformasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan’ telah digelar di hotel Santika, Jakarta pada Kamis (17/4/2014). Pembukaan diberikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD yang menyampaikan bahwa perlu ada identifikasi permasalahan dari penerapan sistem desentralisasi kesehatan. Prof. Laksono berharap pertemuan ini dapat merumuskan suatu rekomendasi sehubungan dengan kebijakan publik mengingat akan ada pergantian pemerintahan dalam waktu dekat. Implikasi dari perlunya rekomendasi ini adalah pengadaan seminar tentang sistem desentralisasi terkait dengan pembiayaan kesehatan, SDM, otonomi rumah sakit, pendidikan tenaga kesehatan, dan terakhir adalah skenario masa depan untuk sistem kesehatan. Langkah utama dalam reformasi kebijakan kesehatan adalah menyelesaikan usulan ini melalui diskusi Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia untuk menyatukan visi dan misi dan menuangkan dalam sebuah usulan tertulis sebelum pelantikan anggota DPR pada Agustus nanti sehingga bisa mengusulkan reformasi kebijakan kesehatan untuk masa pemerintahan yang akan datang.

JKN yang menetapkan sistem klaim INA-CBG pada RS memiliki kekurangan karena dengan penerapan sistem klaim maka sistem alokasi penganggaran hanya berdasarkan kelengkapan pelayanan dan tenaga medis RS tersebut. Selain itu, pembiayaan kesehatan yang mengandalkan dana dari luar seperti dari Global Fund, juga tidak semudah membalik tangan karena adanya syarat tertentu sebelum dana dikeluarkan. Pemda juga hanya mengalokasikan sedikit biaya untuk asuransi kesehatan masyrakatnya. Bagaiamana aspek pemerataan model alokasi anggaran? Bagaimana alokasi anggaran untuk preventif dan promotif? Bagaimana dengan peran BPJS? Berikut ini tiga teori dasar pembiayaan untuk memaparkan hal tersebut,

  1. Revenue colletion, merupakan proses menggali dana secara berkelanjutan. Siapa sajakah yang bisa menjadi sumber pendanaan?
  2. Pooling, akan disimpan dan diatur dimana dana yg dikumpulkan tersebut?
  3. Purchasing payment, dari dana yang dikumpulkan akan dibayarkan kepada siapa saja?

Dengan sistem JKN, diharapkan masyarakat yang kaya membantu masyarakat miskin, namun demikian tenyata JKN memiliki risk pool yang buruk karena pembayaran premi untuk golongan kaya yang rendah per bulannya namun sudah dijamin dengan fasilitas yang maksimal tanpa ada batasan waktu jaminan itu berlaku.

Materi dilanjutkan oleh Bapak Yani Haryanto, Subdit Harmonisasi Peraturan dan Penganggaran Kementrian Keuangan yang menyampaikan bahwa dalam sistem JKN sebenarnya PBI menggantikan fungsi Jamkesmas sehingga alokasi untuk warga miskin yang membutuhkan adalah tetap dari Kemenkes. Namun, meski total dana untuk pembiayaan kesehatan meningkat, keleluasan untuk mengelola dana tersebut menjadi terbatas.

Wahyu Nugrahaini dari Litbangkes menyampaikan bahwa prinsip dasar JKN adalah sistem gotong royong. Apakah JKN memiliki risk pool buruk? Ada perubahan besar dalam sistem kesehatan Indonesia yang beralih menjadi menganut sistem asuransi. Masa transisi ini memerlukan waktu, Adanya BOK dari APBN juga menjadikan penurunan anggaran kesehatan dan bukannya ditafsirkan sebagai dana pelengkap. Tahun ini juga ada dana bantuan desa yang berarti harus ada integrasi antara dana ini dengan dana Bok dan dana lainnya untuk implementasi di daerah tersebut

dr. Andi Afdal sebagai perwakilan Group MPKP BPJS Kesehatan, menyampaikan yang berbeda dariJjamkesmas dengan penerapan INA-CBG JKN adalah berkurangnya kesenjangan pembiayaan dokter spesialis antar tingkat RS sehingga tidak banyak dokter yang akan berkumpul di RS tipe yang lebih tinggi. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD, menambahkan sebaiknya pool untuk yang kaya disendirikan dan tidak digabung dengan yang miskin untuk menjamin tidak terjadi adverse selection.

Dwijo Susilo dari UMJ mempertanyakan bagaimana menjamin kelanjutan para peserta untuk tetap membayar iuran meskipun sudah tidak sakit lagi. Lalu, BOK yang diberikan sebagian tidak melibatkan UKP, menurutnya akan lebih baik jika ada alokasi dana dari BPJS khusus untuk promotif dan preventif misal untuk screening hipertensi, thalasemi, dan Diabetes Melitus sehingga dapat mengurangi pengeluaran dana akibat komplikasi penyakit-penyakit tersebut.

Putu Eka Andayani, M.Kes dari PKMK UGM menyatakan bahwa yang menjadi masalah dari kurangnya dana APBD untuk kesehatan adalah pemekaran daerah karena menarik alokasi dana baru padahal bisa dialokasikan untuk pembanguan kesehatan. Sementara menurut Nyoman dari FK UNAIR, sifat JKN adalah sosial, sehingga diperlukan upaya agar dana yang berhasil dikumpulkan oleh BPJS tidak over utilisasi dengan cara penguatan sistem data informasi untuk mengevaluasi penggunaan biaya BPJS sehinga dapat mencegah kolapsnya BPJS.

Prof. Dr. dr. H. Alimin Maidin, MPH, Dekan IKM Unhas mempertanyakan mana yang benar, apakah 0,02 % atau 8,5% alokasi dana untuk promotif dan preventif. Meskipun demikian, tetap saja porsi ini terlalu sedikit karena diperlukan setidanya 20% dari alokasi untu upaya promotif dan preventif yang spesifik pada setiap penyakit. Transparansi harus dibuka sehingga setiap pemimpin dapat mengoreksi kesalahan atau kekurangani untuk pemerintahan mendatang.

Sebagai penutup, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD, menyampaikan tentang bagaimana strategi yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan anggaran kesehatan yang lebih mementingkan upaya promotif dan preventif. Ada tiga langkah , yaitu

  1. Identifikasi sasaran peningkatan anggaran dana
    1. Kemenkes, Mungkin diperlukan pengkodean untuk anggaran khusus untuk promotif dan preventif. Usaha promotif dan preventif tidak hanya diberatkan pada unit promkes saja dan dilakukan dalam pelayanan kesehatan per individu.
    2. Lintas kementrian: seperti BKKBN, PU (Sanitasi, TB)
    3. Pemda : dinkes dan dinas-dinas lain, Diperlukan advokasi yang fasilitasi oleh universitas masing-masing.
    4. BPJS-Jamkesda, Diperlukan penguatan pelayanan primer, screening penyakit dan upaya preventif sekunder.
    5. Donor : Global Fund, Bill-Melinda Gates, CSR
    6. Masyarakat dan CSO
  2. Pengusahaan anggaran untuk program preventif dan promotif
    1. Dilakukan oleh orang ahli yang berpengaruh
    2. Menggunakan berbagai pendekatan
  3. Monev. Bagaimana evaluasi keberhasilan dari peningkatan anggaran ?

Perlu dikembangkan kemitraan antar kementerian dan juga dengan NGO dalam upaya promotif dan preventif. Perlu ada infiltrasi ahli promkes di setiap struktur pemerintahan Indonesia dari level desa hingga level di atasnya agar bisa menggunakan anggaran yang diterima dengan efesien dan efektif dalam merancang program untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

 

Reportase Pertemuan Pertama Seminar Series Hit

11apr-a

Pertemuan pertama Series Hit telah dilaksanakan pada Jum’at (11/4/2014), yang menghadirkan pembicara dari PKMK yaitu Prof. Laksono Trisnantoro dan Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo. Pembahas yang memberikan tanggapan atas paparan pembicara ialah Dr. dr. Soewarta Kosen, M. Kes, PH (Balitbang Kemenkes) dan Hartiah Haroen S. Kp, M. Kes, M. Eng (Ahli dari WHO Indonesia). Pertemuan kali ini berfokus pada Reformasi dalam Kebijakan Desentralisasi.

11apr-aPaparan awal disampaikan Prof. Laksono Trisnantoro dengan judul “Desentralisasi Kesehatan, Nilai Positif dan Negatif dari Perkembangan hingga Tahun 2014 serta Titik Perubahan yang Dibutuhkan”. Pasca desentralisasi dilakukan pada tahun 2000, hal yang perlu dicermati ialah kemampuan teknis SDM kesehatan di lapangan. Apakah jumlah, kemampuan dan persebarannya sudah tepat? Kemudian terkait anggaran, saat ini, anggaran kesehatan yang ada di Kemenkes masih 2,2 atau 2,1% sementara harapannya yaitu 5% dari APBN. Seharusnya kesehatan tetap menjadi desentralisasi atau ada fungsi pusat dan provinsi yang kuat, tutup Prof. Laksono.

11apr-bDr. Soewarta Kosen dari Litbangkes Kemkes menyampaikan seharusnya program desentralisasi dilakukan sesuai kebutuhan dan aspirasi, agar terjadi pemerataan (saat desentralisasi masih bermasalah). Desentralisasi menuntut adanya peningkatan komitmen Pemda, maka diharapkan juga kinerja sektor kesehatan meningkat. Setelah memasuki era BPJS, maka banyak dilakukan program kuratif. Anggaran kesehatan malah naik dibanding saat sentralisasi. Kelemahan yang ditemukan ialah tidak adanya laporan dari propinsi ke pusat. Pemerintah kabupaten/kota tidak merasa ada di bawah kepemimpinan pusat. Hal ini terjadi karena Dinkes melapor ke Bupati. Sehingga dapat dikatakan. Dinkes tidak memiliki track komunikasi yang baik untuk advokasi.

11apr-cAhli dari WHO yaitu Hartiah Haroen S. Kp, M. Kes, M. Eng menyampaikan tanggapannya, ketika era otonomi atau desentralisasi kesehatan (deskes) hal yang harus mendapat perhatian ialah pemerataan tenaga kesehatan (nakes) di daerah. Untuk meningkatkan kualitas SDM, maka hal yang ditingkatkan ialah kurikulum yang mendukung dengan pengembangaan nakes. Namun masih ada kelemahannya yaitu pemerataan nakes tidak diikuti persiapan yang matang atau kurang perencanaandi bidang nakes. Terkait human resources, masih tersentralisasi. Deskes tidak terkendali, karena terikat dinamika pasar. Bagaimana daerah dapat mengoptimalkan BOK dan sistem kapitasi dengan pelayanan dasar yang lebih kuat? Maka dibutuhkan kerjasama lintas sektor daerah.

Dr. Dwi Handono dari PKMK melengkapi bahasan ini dengan pernyataan Dinkes kurang nakes, maka terjadi mutasi dari Puskesmas ke Dinas. Akhirnya yang terjadi tidak ada UPT, jika RS bukan Dinas, lalu ia sebagai apa? Selama ini yang terjadi Dinkes menjadi kontraktor, Puskesmas belum menjadi BLUD.

DISKUSI

Pada sesi diskusi terdapat tiga peserta yang menyatakan pendapatnya. Pertama, Heru Aryadi dari Arsada. Heru menyampaikan dalam Deskes, SDM harus dievaluasi, RS dan Dinkes diatur. Hal yang terjadi litbang setiap dinas selama ini tidak independen. Lalu, pendapatan BLUD harusnya tidak masuk dalam kas daerah.

Kedua, peserta dari Antropologi UGM menyatakan banyak kasus yang ditemui yaitu nakes tidak mau ditempatkan di desa. Maka, perlu dilakukan pemetaan nakes melalui kebutuhan dan kaitannya dengan SDM dan SDA. Maka, harus ada UU yang mengatur produk kesehatan.

Ketiga, Dewi dari PKMK menyatakan kita sulit mengirim nakes ke daerah, namun sekarang yang spesialis disana rata-rata berbondong-bondong kembali ke Jawa. Desentralisas -ijin dari Pemda, maka dengan mudah mereka masuk. Daerah asal tidak bisa mengikat, mungkin karena kerjasama sudah selesai. Lalu yag terjadi ialah tidak ada spesialis. Jika insentif diperbesar, namun transportasi dan pendidikan tidak diperbaiki, lalu bagaimana?

Pertemuan berikutnya akan dilakukan pada Kamis (17/4/2014) dan dapat Anda simak laporannya melalui website ini.

Pembiayaan Kesehatan untuk Tindakan Preventif dan Promotif Dalam era Jaminan Kesehatan Masyarakat

  PENGANTAR

Dewasa ini terjadi banyak sekali perubahan – perubahan dalam sistem pembiayaan kesehatan. Namun, apa saja yang terjadi dalam pembiayaan kesehatan selama 20 tahun terakhir ini? Bagaimana perubahan dari sistem membayar sendiri ke Jaminan? Apakah sudah membaik? Bagaimana dengan daerah-daerah sulit? Ada berbagai hal menarik dalam menanggapi pertanyaan – pertanyaan tersebut :

  1. Anggaran kesehatan yang dikelola langsung oleh Kementerian Kesehtan secara persentase menurun;
  2. Dalam konteks JKN terjadi suatu pembayaran yang berbasis pada Claim yang tidak berdasarkan prinsip pemerataan;
  3. Pembiayaan kesehatan dari donor khususnya Global Fund mempunyai perubahan metode;
  4. Pemerintah daerah tidak banyak mengalokasikan anggaran untuk kesehatan;
  5. Pembiayaan untuk preventif dan promotif masih belum jelas.

Untuk menelusuri perkembangan pembiayaan kesehatan di Indonesia, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM bekerjasama dengan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia menyelenggarakan Seminar mengenai Pembiayaan di Sektor Kesehatan dengan Penekatan pada Pembiayaan untuk Pelayanan Kesehatan Preventif dan Promotif.

 

  TUJUAN DAN BENTUK ACARA

  1. Membahas reformasi pembiayaan kesehatan dalam beberapa decade terakhir
  2. Membahas berbagai perkembangan terbaru dalam pembiayaan kesehatan
  3. Membahas arah pembiayaan tindakan preventif dan promotif

 

 JADWAL KEGIATAN

Kamis, 17 April 2014

Waktu

Acara

Pembicara

08.00 – 08.30

Registrasi Peserta

 

08.30 – 09.00

Pembukaan dan Pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

09.00 – 12.00

SESI I :
Reformasi dalam Pembiayaan Kesehatan

Pembicara :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Phd

Pembahas:

Yani Haryanto

  dr. Donald Pardede

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan

Wahyu Nugrahaini – Balitbangkes Kemenkes RI

dr. Andi Afdal – Kepala Group MPKP BPJS Kesehatan

12.00 – 12.30

Lanjutan Sesi I dan Diskusi

 

12.30 – 13.30

Lunch Break

 

13.30 – 15.00

SESI II :

  1. Pembiayaan Kesehatan dari Donor Agency
  2. Pembiayaan untuk Kesehatan Ibu dan Anak
  3. Pembiayaan untuk preventif dan promotif di BPJS dan Kementerian Kesehatan. Bagaimana Perencanaannya?

Pembicara :

  Jeffrey Muschell – Global Fund

Faozi Kurniawan – Tim PKMK FK UGM

dr. Donald Pardede – Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan

Pembahas :

Prof. Dr. H. Alimin Maidin, MPH *)

 Dedi Supratman – Sekjen IAKMI

 

15.00 – 16.00

Diskusi Penutup

Bagaimana FKM dan IAKMI dapat memperjuangkan anggaran kesehatan yang lebih memperhatikan promotif dan preventif?

  1. Strategi lintas Kementerian
  2. Strategi di BPJS
  3. Strategi di Kementerian Kesehatan
  4. Strategi di pemerintah daerah

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD

16.00 – 18.00

Rapat Dewan Pembina dan Pengurus Yayasan JKKI untuk persiapan Forum Nasional V di Bandung

 

18.00 – 19.30

ISHOMA

 

19.30 – 21.00

Diskusi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan JKN oleh BPJS tahun 2014

Tim PKMK FK UGM beserta dengan perwakilan FKM – FKM

 

 

PESERTA

Peserta terdiri Peneliti Utama dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (1 orang). Dari setiap FKM terpilih akan mendapat biaya transportasi (ekonomi pp), akomodasi selama pertemuan, paket meeting dan sertifikat. Panitia tidak menyediakan lumpsum, diharapkan lumpsum berasal dari universitas masing-masing. Apabila mengirimkan peserta lebih dari 2 orang, diharapkan pembiayaan untuk peserta lain dari instansi masing-masing.

 

  PENDAFTARAN

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Sdri. Angelina Yusridar / Hendriana Anggi
Gdg. IKM Sayap Utara Lt. 2, Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp. : +62274 – 549425
Mobile: (Angelina Yusri : +628111 498 442), (Hendriana Anggi : +6281227938882)
Email : [email protected]; [email protected]
Web : www.kebijakankesehatanindonesia.net