Pendahuluan
Advokasi kebijakan merupakan kegiatan strategis yang perlu diperhatikan oleh para peneliti, akademisi, dan kelompok masyarakat/NGO. Advokasi ini terkait dengan transfer pengetahuan dan mendorong perubahan dari satu pihak ke pihak lain khususnya yang mempunyai wewenang mengambil keputusan. Meriam Webster’s New Collegiate Dictionary mengartikan advokasi sebagai tindakan atau proses untuk membela atau memberi dukungan. Advokasi dapat pula diterjemahkan sebagai tindakan mempengaruhi atau mendukung sesuatu atau seseorang.
Dalam konteks kebijakan publik, advokasi hakikatnya suatu pembelaan terhadap hak dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi, sebab yang diperjuangkan dalam advokasi adalah hak dan kepentingan kelompok masyarakat (public interest). Advokasi untuk sektor kesehatan memainkan peran yang penting, karena kesehatan merupakan isu yang merupakan kepentingan masyarakat (public interest) namun faktanya sangat dipengaruhi oleh proses pengambilan kebijakan yang bersifat programatik dan kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, peneliti, akademisi dan kelompok masyarakat/NGO dalam bidang kesehatan memiliki peran strategis untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui bukti yang mereka miliki.
Advokasi kebijakan memiliki ciri yaitu: dilakukan oleh kelompok masyarakat yang terorganisir; strategi untuk mempengaruhi perubahan kebijakan; pengambil keputusan menjadi audiens utama; dan melakukan proses komunikasi persuasif. Keberhasilan advokasi kebijakan mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik sangat tergantung kepada kualitas aktor atau para aktor yang memainkan peran dalam advokasi kebijakan tersebut yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan mengkomunikasikan ide dan pemikiran, kemampuan untuk menjalin relasi politik dan pengorganisasian kekuatan politik serta kemampuan membangun opini publik.
Kemampuan aktor dalam advokasi tersebut dapat dimiliki melalui pelatihan, pendampingan dan modul-modul pembelajaran. Mendapatkan pelatihan merupakan salah satu strategi advokasi untuk memenuhi kapasitas sebelum membangun jejaring dengan pemangku kepentingan dan menjangkau proses kebijakan
Target Peserta
- Akademisi Bidang Kesehatan (Dosen dan Mahasiswa)
- Peneliti dan Konsultan Bidang Kesehatan
- Pejabat dan Staf Lembaga Pemerintahan Bidang Kesehatan
- Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) atau/dan Mitra PKMK
Waktu kegiatan
Hari, tanggal : Rabu-Kamis, 26 – 27 Juli 2023
Pukul : 10.00 – 12.00 WIB
Agenda Kegiatan
Waktu | Kegiatan | Pembicara |
Rabu, 26 Juli 2023 video recording | ||
10.00 – 11.00 |
Mengenal Advokasi Kebijakan
|
Dr. Gabriel Lele, S.IP, M.Si |
11.00 – 12.00 |
Pemetaan Pemangku Kepentingan
|
Tri Muhartini, S.IP, MPA |
Kamis, 27 Juli 2023 video recording | ||
10.00 – 12.00 |
|
Tri Muhartini, S.IP, MPA (Peneliti Kebijakan Kesehatan, PKMK FK – KMK, UGM) |