Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada akan menyelenggarakan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia (Fornas JKKI) XVI pada 21–22 Oktober 2026 dengan tema “Penguatan Kebijakan Pendanaan Kesehatan dan JKN dalam Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan: Perlunya Revisi UU SJSN dan UU BPJS 2011 serta UU Lain Terkait Pendanaan Kesehatan.”
Sebagai bagian dari rangkaian pra-Fornas, JKKI membuka Call for Policy Brief yang mengundang akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dalam enam pilar Transformasi Kesehatan Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjembatani bukti dengan proses advokasi kebijakan, sehingga pengetahuan dan temuan penelitian dapat diterjemahkan menjadi pesan yang relevan bagi pengambil keputusan dan pemangku kepentingan.
Ketersediaan bukti yang kuat, bagaimanapun, belum secara otomatis menghasilkan perubahan kebijakan. Salah satu tantangan penting dalam proses advokasi adalah bagaimana menerjemahkan hasil penelitian dan analisis yang kompleks menjadi pesan kebijakan yang jelas, ringkas, relevan, dan berorientasi pada aksi. Dalam konteks ini, policy brief memiliki peran strategis sebagai instrumen komunikasi kebijakan. Policy brief tidak sekadar merangkum hasil penelitian, tetapi menyusun bukti untuk menjelaskan persoalan kebijakan, menunjukkan urgensinya, mengidentifikasi pilihan kebijakan, serta menyampaikan rekomendasi yang dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan.
Di sisi lain, perkembangan ekosistem komunikasi digital membuka peluang yang semakin besar untuk memperluas jangkauan pesan kebijakan. Media digital memungkinkan bukti dan rekomendasi kebijakan disampaikan secara lebih cepat, luas, dan interaktif kepada berbagai kelompok pemangku kepentingan. Namun, pemanfaatan media digital dalam advokasi kebijakan tidak cukup hanya dengan memindahkan atau mengunggah dokumen policy brief ke berbagai kanal. Pesan perlu dikemas dengan mempertimbangkan karakteristik audiens, tujuan komunikasi, konteks isu, serta karakteristik masing-masing media agar informasi dapat dipahami, menarik perhatian, dan mendorong keterlibatan maupun tindakan.
Oleh karena itu, diperlukan ruang pembelajaran yang membantu peserta memahami bagaimana mengolah bukti menjadi pesan kebijakan dan memanfaatkannya secara strategis melalui media digital untuk mendukung advokasi. Kemampuan tersebut menjadi semakin penting bagi akademisi, peneliti, praktisi, maupun mahasiswa yang tidak hanya dituntut menghasilkan pengetahuan, tetapi juga mampu mengomunikasikan pengetahuan tersebut kepada publik dan pemangku kepentingan secara efektif.
Melalui webinar “Dari Bukti ke Aksi: Memperkuat Advokasi Kebijakan melalui Media Digital”, peserta akan diajak memahami peran policy brief sebagai jembatan antara bukti dan aksi kebijakan, sekaligus mengeksplorasi strategi komunikasi dan pemanfaatan media digital dalam
memperluas jangkauan pesan advokasi. Dengan demikian, hasil kajian dan rekomendasi yang dihasilkan melalui Call for Policy Brief maupun berbagai kegiatan riset kebijakan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat dikomunikasikan, diperbincangkan, dan digunakan sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan kebijakan kesehatan berbasis bukti.
TUJUAN
Meningkatkan kapasitas peserta dalam menerjemahkan bukti dan hasil kajian menjadi pesan kebijakan yang efektif serta memanfaatkan media digital secara strategis untuk mendukung advokasi kebijakan kesehatan.
SASARAN PESERTA
- Dosen dan peneliti
- Mahasiswa bidang kesehatan
- Organisasi profesi kesehatan
- Organisasi masyarakat sipil
- Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan
- Dinas Kesehatan
- Pengelola program kesehatan
- Tim komunikasi instansi kesehatan
- Pengelola media sosial institusi
- Praktisi komunikasi kesehatan
- Pemerhati kebijakan kesehatan
- Mahasiswa pascasarjana bidang kesehatan masyarakat/kebijakan kesehatan
- Anggota jejaring JKKI dan mitra co-host daerah.
WAKTU & TEMPAT
Hari/Tanggal Jum’at, 25 September 2026
Waktu 09.00–11.00 WIB
Link Zoom : https://us02web.zoom.us/j/89306837378?pwd=fG0wjTKLoNAiEpgKIAH1bWquk8EaWg.1
Meeting ID : 893 0683 7378
Passcode : 255206
JADWAL ACARA
webinar diselenggarakan secara GRATIS dan terbuka untuk umum
|
Waktu (WIB) |
Sesi |
Pengisi Materi |
|
09.00-09.10 |
Pembukaan |
Moderator |
|
09.10-09.20 |
Pengantar: Konteks Fornas JKKI XVI 2026 dan Pentingnya Diseminasi Kebijakan Digital |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
|
09.20-10.05 |
Memperluas Jangkauan Advokasi: Strategi Komunikasi Kebijakan melalui Media Digital |
Dr. Muhamad Sulhan, S.I.P, M.Si. |
|
10.05-10.30 |
Dari Bukti ke Aksi: Mengubah Policy Brief Menjadi Pesan Advokasi |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
|
10.30-10.50 |
Diskusi dan Tanya Jawab |
Moderator |
|
10.50-11.00 |
Penutup |
Moderator |