Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada akan menyelenggarakan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia (Fornas JKKI) XVI pada 21–22 Oktober 2026 dengan tema “Penguatan Kebijakan Pendanaan Kesehatan dan JKN dalam Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan: Perlunya Revisi UU SJSN dan UU BPJS 2011 serta UU Lain Terkait Pendanaan Kesehatan”.
Sebagai bagian dari rangkaian pra-Fornas, JKKI membuka Call for Policy Brief yang mengundang akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dalam enam pilar Transformasi Kesehatan Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi, tetapi juga untuk menjembatani bukti dengan kebutuhan advokasi kebijakan, sehingga temuan penelitian dan analisis yang dihasilkan dapat dikomunikasikan secara jelas, relevan, dan mendorong perhatian serta tindakan dari pemangku kepentingan.
Dalam konteks tersebut, diperlukan kemampuan untuk menerjemahkan hasil kajian yang kompleks menjadi pesan kebijakan yang ringkas, tajam, dan berorientasi pada aksi. Policy brief tidak hanya berfungsi sebagai ringkasan hasil penelitian, tetapi sebagai instrumen komunikasi dan advokasi yang mampu menjelaskan masalah kebijakan, menyajikan bukti utama, menawarkan pilihan atau rekomendasi kebijakan, serta mendorong pengambil keputusan dan pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan yang diperlukan.
Untuk memperluas jangkauan dan mempercepat penyampaian pesan advokasi, policy brief juga perlu disesuaikan dengan karakteristik kanal komunikasi digital. WhatsApp membutuhkan pesan yang singkat, mudah dipahami, dan menarik untuk dibaca maupun diteruskan, sedangkan website memungkinkan penyajian informasi yang lebih terstruktur, visual, dan dilengkapi tautan menuju naskah atau bukti pendukung. Oleh karena itu, diperlukan pembekalan “Dari Bukti ke Aksi: Policy Brief untuk Advokasi Kebijakan” yang membekali peserta untuk mengolah hasil kajian menjadi pesan advokasi yang efektif serta mengemasnya dalam format digital yang sesuai untuk menjangkau pengambil kebijakan maupun publik.
TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kemampuan menerjemahkan hasil kajian dan bukti penelitian menjadi policy brief yang ringkas, berbasis bukti, berorientasi pada rekomendasi, dan efektif sebagai instrumen advokasi kebijakan, serta mengadaptasinya ke dalam format komunikasi digital untuk menjangkau pengambil kebijakan dan publik.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan diselenggarakan dalam format webinar daring pra-Fornas, terdiri atas tiga bagian utama: pengantar, materi policy brief sebagai instrument advokasi, dan materi mengemas policy brief untuk diseminasi digital, diikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
SASARAN PESERTA
- Akademisi, peneliti, dan praktisi kesehatan yang berencana mengirimkan naskah pada Call for Policy Brief Fornas JKKI XVI 2026;
- Mahasiswa pascasarjana bidang kesehatan masyarakat/kebijakan kesehatan;
- Anggota jejaring JKKI dan mitra co-host daerah.
WAKTU & TEMPAT
Hari/Tanggal Jum’at, 25 September 2026
Waktu 09.00–11.00 WIB
JADWAL ACARA
|
Waktu (WIB) |
Sesi |
Pengisi Materi |
|
09.00-09.10 |
Pembukaan |
Moderator |
|
09.10-09.30 |
Pengantar: Konteks Fornas JKKI XVI 2026 dan Pentingnya Diseminasi Kebijakan Digital |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
|
09.30-10.00 |
Policy Brief sebagai instrument advokasi kebijakan |
Shita Listya Dewi, S.IP, MM, MPP/ Muhammad Asrullah, Ph.D |
|
10.00-10.30 |
Mengemas Policy Brief untuk diseminasi digital |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
|
10.30-10.50 |
Diskusi dan Tanya Jawab |
Moderator |
|
10.50-11.00 |
Penutup |
Moderator |