Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran UGM

Menyelenggarakan

Diskusi Kebijakan:
Dilema Profesi Dokter dalam Penentuan Tarif di RS dan Asuransi Kesehatan

Jum'at, 12 April 2013 di Ruang Theater Perpustakaan FK UGM lt. 2
Pukul 13.00 – 15.00

 

  Pengantar

Situasi BPJS saat ini sedang dalam situasi menarik. Pemerintah hanya mampu memberikan iuran sebesar Rp 15 ribu per kepala per bulan. Sementara itu tuntutan dari berbagai pihak, termasuk perhimpunan profesi jauh di atas angka tersebut. Realita yang ada memang pahit karena situasi kebijakan fiskal dan politik penganggaran yang belum mendukung kesehatan.

Dalam situasi ini terjadi berbagai perbedaan mengenai besaran tarif yang ditetapkan oleh pihak asuransi, rumah sakit, dan perhimpunan profesi. Proses penetapan tarif menjadi bahan perdebatan yang menarik. Dalam perdebatan ini, yang seharusnya menjadi semacam proses negosiasi, terjadi berbagai hal yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Ancaman bahwa profesi dokter akan mogok, atau perhimpunan profesi akan menindak anggotanya yang mau menerima kurang dari permintaan kelompok saat ini sering terdengar. Perhimpunan rumah sakit juga mempunyai skenario pesimis tentang gulung tikarnya rumah sakit atau Pemutusan Hubungan Kerja untuk karyawan. Sementara itu sebagian pejabat akan menindak dokter yang tidak taat aturan, dan sebagian masyarakat semakin mempunyai persepsi negatif pada profesi dokter.

Situasi tekan – menekan dan ancam – mengancam ini perlu dibahas secara kepala dingin dengan melihat pada konteks sejarah dan situasi setempat di Indonesia. Pembahasan secara kepala dingin ini diharapkan memberi jalan pada proses negosiasi yang baik antar berbagai pelaku di sistem kesehatan.
 

  Tujuan

Diskusi kebijakan ini akan membahas berbagai topic antara lain:

  1. Membahas struktur governance kesehatan: Siapa Regulator, siapa operator, dan siapa pemberi dana dalam sistem kesehatan. Dalam hal ini Perhimpunan Profesi dokter merupakan bagian dari berbagai pelaku yang mempunyai fungsi, hak, dan kewajiban dalam masyarakat. Dalam hal ini fungsi, hak, dan kewajiban akan dibahas dalam konteks governance sektor kesehatan di masyarakat Indonesia yang bervariasi kemampuan sosial-ekonominya.
  2. Membahas dilema perhimpunan profesi: Membela anggota atau demi masyarakat, dan bagaimana agar tidak terjebak menjadi kartel yang dapat dituntut oleh UU anti monopoli dan tidak etis, sebagaimana pernah terjadi di negara lain. Topik ini membahas implikasi dari kekuatan perhimpunan profesi yang dapat disalahgunakan. Sebagai gambaran, hukum di Indonesia mempunyai pengakuan kesatu perhimpunan profesi dokter. Pengakuan ini dapat mengakibatkan efek samping berupa pemikiran kartel di perhimpunan profesi. Perhimpunan profesi dapat terjebak dalam penentuan tarif yang tidak melihat kemampuan masyarakat atau pemerintah untuk membayar, atau hanya menentukan tarif tunggal yang mungkin tidak mampu dibayar pemerintah atau masyarakat dengan ancaman mogok. Sementara itu masyarakat Indonesia sangat bervariasi. Ada yang kaya dan ada yang miskin dengan perbedaan yang sangat besar.
  3. Mendiskusikan pertanyaan klasik untuk perhimpunan profesi: Mampukah perhimpunan profesi memperjuangkan kebutuhan anggota sekaligus berbakti kepada nusa dan bangsa. Dengan latar belakang dua topik di atas, maka pertanyaan klasik ke perhimpunan profesi (tidak hanya dokter) akan dibahas. Kepentingan anggota, atau kepentingan masyarakat, atau kedua - duanya. Bagaimana memadukan kedua kepentingan ini merupakan tantangan besar perhimpunan profesi dalam era BPJS dan globalisasi yang memungkinkan dokter asing untuk masuk di masa mendatang.

Manfaat

Diharapkan diskusi ini dapat:

  1. Menjadi bahan pemikiran bagi perhimpunan profesi untuk memikirkan dilema yang ada.
  2. Mendorong pelaku – pelaku di sektor kesehatan agar dapat melakukan negosiasi untuk menghasilkan hasil terbaik bagi kepentingan masyarakat umum.
  3. Menjadi masukan kebijakan publik di pemerintah pusat dan daerah.
     

  Acara:

Jumat, 12 April 2013

Jam

Kegiatan

12.45 – 13.00

Dimulai dengan makan siang

13.00 – 15.00

12apr keb_pro

Diskusi dengan narasumber :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Download Materi 

Moderator :

Dra. Retna Siwi Padmawati, MA

 

 ARSIP VIDEO STREAMING

Diskusi dapat dilakukan melalui video dan audio streaming pada website www.kebijakankesehatanindonesia.net

Peserta yang diharapkan hadir adalah :

  1. Pengurus Pusat IDI
  2. Pengurus IDI Cabang, terutama IDI DIY dan Jawa Tengah
  3. Perhimpunan spesialis di Indonesia
  4. Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten
  5. Direktur Rumah Sakit
  6. Perusahaan Penjamin Kesehatan (PT Askes, Jamsostek, dll)

Diskusi ini bebas biaya pendaftaran, namun peserta yang hendak mengikuti harap melakukan pendaftaran melalui :

Angelina Yusridar/Hendriana Anggi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran UGM
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2 FK UGM
Telp/Fax. 0274 – 549425
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.