sc

 Pengantar

Sistem Pembiayaan dapat dibagi menjadi berbagai komponen yang saling berhubungan yaitu Revenue Collection, Pooling, dan Purchasing. Dalam konteks system pembiayaan ada 2 pool besar yaitu Kemenkes dan BPJS. Pool ini adalah tempat dana dikumpulkan dan "dipergunakan, dibelanjakan, dibagi" ke berbagai tempat. CoP ini membahas khusus Purchasing oleh BPPS. Dalam konteks ini secara konsepsual ada istilah Passive Purchasing versus Strategic Purchasing. Pasif artinya adalah Alokasi anggaran berdasarkan pembagian tahun lalu, tidak ada cara untuk menyeleksi penyedia jasa pelayanan, tidak ada system monitoring mutu pelayanan, dan pemberi dana bersifat "price and quality taker".

Di sisi lain, strategic purchasing mempunyai arti melakukan purchasing dengan memperhitungkan: Keadilan dalam distribusi sumber daya, Efisiensi dalam penggunaan dana, Memberikan akses dan pelayanan berbasis kebutuhan, Adanya jaminan mutu pelayanan, dan Melindungi masyarakat secara finansial.

  Tujuan

  1. Memahami konsep Strategic Purchasing dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional
  2. Memahami aplikasi Strategic Purchasing di Indonesia, dengan focus pada purchasing oleh BPJS.
  3. Merencanakan aksi berdasarkan konsep Strategic Purchasing
  4. Mampu melakukan dan memonitor kegiatan Strategic Purchasing