What Next?

 

Kemitraan antara pemerintah, swasta dan akademisi akan menjadi kekuatan yang kuat untuk mengadakan perubahan dalam kebijakan.

Sebagian besar, pserta memilih kebijakan yang sifatnya monitoring kebijakan sambil berjalan belum sampai pada evaluasi kebijakan.

Proses pengambilan kebijakan, tetap harus mengacu kepada sequence dari ide ke piloting, ke policy paper ke legislasi ke pelaksanaan dan monitoring ke evaluasi, sampai dengan perubahan.

Pada proses legislasi sendiri juga ada sequence yang panjang, sama dengan pembentukan kebijakan itu sendiri. Kebjiakan ini melibatkan lintas kementrian, sehingga proses legislasinya juga panjang. Kebijakan itu juga bisa merupakan satu paket. Banyak perumusan masalah, lebih banyak ke penelitian system kesehatan. Untuk sampai ke penelitian kebijakan, harus memahami betul perundangan dan legislasinya. Untuk penelitian monitoring kebijakan, hanya melihat sequence proses pelaksanaannya, tidak sampai dengan evaluasi. Sekali lagi intinya harus melihat detail undang-undangnya.

Penulisan kebijakan harus dimulai dengan penelitian kebijakan yang ada. Banyak literasi dengan membaca kebijakan terdahulu. Kemudian dalam penulisan kebijakan banyak menggunakan istilah umum, jangan terlalu banyak menggunakan istilah asing. Ini untuk mengurangi, bias istilah bila dibaca oleh orang yang bukan dari kalangan khusus (akademisi dan praktisi).