Apa Peran Ahli Ekonomi Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan?

Martin Feldstein, Professor senior dari Harvard, mempertanyakan hal itu dalam kuliah umumnya di hari kedua Kongres iHea. Tentu saja, perannya sangat besar. Namun menarik kalau kita menyimak lebih jauh kuliah umum Prof. Feldstein. Disebutkan bahwa Amerika Serikat sampai pada keputusan untuk mengesahkan UU pelayanan kesehatan yang baru karena sumbangan para ahli ekonomi kesehatan. 

Feldstein menyebutkan bahwa salah satu  dasar pengambilan keputusan UU itu adalah prediksi-prediksi ekonometrik dari para ahli ekonomi kesehatan. Dari prediksi-prediksi tersebut tampak dalam 10 – 20 tahun mendatang berapa beban fiscal yang harus ditanggung pemerintah. Dan UU yang resminya disebut Patient Protection and Affordable Care Act ini diprediksikan akan menelan biaya $940 Milyar dalam 10 tahun dan mengurangi defisit anggaran $143 Milyar dalam 10 tahun pertama dan $1,2 trilliun dalam 10 tahun kedua.

Pemerintah Amerika Serikat yang sekarang berkuasa dari partai Demokrat memang dianggap cenderung beraliran “kiri” dan Harvard juga termasuk “kubu” demokrat tampaknya. Ciri-ciri dari aliran kiri ini adalah peran pemerintah yang lebih kuat dalam mengendalikan pasar. Sebaliknya Partai Republik adalah partai beraliran “kanan” yang menentang peran pemerintah yang terlalu besar. Tidak mengherankan kalau sekarang UU Patient Protection and Affordable Care Act ini diancam akan dianulir oleh Konggres yang dikuasai mayoritas partai republik.

Sekedar mengingatkan, UU SJSN di Indonesia telah ada sejak 2004 dan ditandatangani oleh Presiden Megawati, dari PDIP yang merupakan “keturunan”  PNI yang mengusung ideology “kiri”. Sampai saat ini UU tersebut dianggap belum dijalankan. Pemerintah sekarang berasal dari partai lain.

Makalah dari UGM

Pada hari ini UGM membawakan makalahnya yang berjudul “Different Impact after Different Management: the case of Health Insurance for the Poor in Indonesia”. Makalah di bawakan oleh dr. Sigit Riyarto, Mkes. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada sebelum tahun 2007, ketika program masih bernama Askeskin, orang miskin yang memanfaatkan pelayanan kesehatan lebih banyak daripada ketika setelah tahun 2008, ketika program menjadi Jamkesmas. Selain itu, pembayaran langsung (out of pocket payment) dari orang miskin lebih sedikit ketika program bernama Askeskin, dibandingkan ketika bernama Jamkesmas.

Salah seorang peserta menanyakan: Apakah anda sudah menyampaikan hasil penelitian ini kepada pemerintah anda? Dijawab: sudah, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

Komentar penanya: itulah mungkin bedanya antara negara maju dengan negara berkembang. Di negara maju, keputusan strategis didasarkan pada studi ilmiah serius dan didukung ahli-ahli yang teruji. Di negara berkembang keputusan didasarkan pada selera politisi dan lambat dijalankan.

(download makalah UGM)