IDI: SJSN Hanya Bisa Selesaikan Sebagian Masalah

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Zaenal Abidin mengatakan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) hanya akan menyelesaikan sebagian masalah kesehatan saja.

"SJSN tidak akan serta merta menyelesaikan semua masalah kesehatan, tetapi hanya sebagian yaitu biaya langsung layanan kesehatan kepada pasien," kata Zaenal Abidin saat membuka sarasehan "SJSN: Anugerah atau Musibah Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat" di Jakarta, Rabu (6/3).

Zaenal mengatakan, selain biaya layanan kesehatan sebagai biaya langsung, masih ada biaya tidak langsung yaitu berbagai biaya yang dikeluarkan pasien dan keluarga pasien untuk mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, dia menilai persebaran dokter pelayanan kesehatan primer juga masih belum merata di seluruh Indonesia. Menurut dia, Indonesia tidak hanya kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya saja.

"Indonesia itu juga termasuk Sumatera, Maluku dan Papua yang selama ini masih kekurangan tenaga pelayanan kesehatan primer," ujarnya.

Karena itu, kata dia, terkait dengan persiapan pelaksanaan SJSN yang akan mulai diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, PB IDI memiliki beberapa rekomendasi.

Pertama, mendorong persebaran dokter dan tenaga medis pelayanan primer ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pendekatan "public-private partnership".

Kedua, menata ulang sistem pelayanan kesehatan agar sejalan dengan jaminan kesehatan nasional sehingga terbangun sistem rujukan dengan pelayanan primer sebagai ujung tombak pelaksanaan SJSN.

Ketiga, mengembangkan pelayanan primer dengan mewajibkan BPJS mengalokasikan 40 persen hingga 50 persen dana untuk pelayanan primer.

Keempat, mendorong tersedianya dan terselenggaranya standar pelayanan yang menjamin pelaksanaan jaminan kesehatan nasional.

Kelima, perlu ada dorongan politik atau "political will" pemerintah untuk mengalokasikan dana kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu lima persen dari APBN dan 10 persen dari APBD.

Sarasehan "SJSN; Anugerah atau Musibah Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat" menghadirkan beberapa pembicara yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Ketua Komisi IX DPR Supriyanto, pakar jaminan sosial Prof Hasbullah Thabrany, anggota DJSN Moeryono Aladin dan Direktur Utama PT Askes dr Fachmi Idris.

(sumber: www.suarapembaruan.com)