Masa Kerja Dokter PTT di Daerah Tertinggal akan Diperpanjang

Jakarta: Pelayanan kesehatan yang baik seolah masih menjadi barang langka bagi warga yang hidup di daerah tertinggal di Indonesia. Kesenjangan pelayanan daerah di Indonesia mendorong dua kementerian meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal.

Upaya ini ditempuh kementerian pembangunan daerah tertinggal bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, dengan cara meminta partisipasi aktif pada tujuh universitas di Indonesia. Mereka diminta menyediakan tenaga medis yang siap ditempatkan di daerah tertinggal, terutama di pulau-pulau terluar yang berpenghuni.

Wujud lain kerjasama ini adalah dengan memperpanjang masa kerja dokter PTT di daerah tertinggal menjadi dua tahun, dan mulai akan diberlakukan tahun ini. Saat ini ada 183 kabupaten yang tergolong tertinggal.

Untuk mendukung program tersebut KPDT dan Kemenkes akan lebih memaksimalkan penggunaan internet khususnya panggilan video. Hal ini untuk memudahkan komunikasi tim medis di kota dan di daerah tertinggal dalam menangani pasien.

(sumber: www.metrotvnews.com)