Mekanisme Birokrasi Kesehatan Jawa Timur Dinilai Lambat

Jakarta-PMPK.Mekanisme birokrasi pelayanan kesehatan untuk warga Jawa Timur belum cukup baik. Pelayanan yang diberikan masih lambat sehingga perlu dipercepat. "Koordinasi antara Dinas Kesehatan di kotamadya dengan propinsi, perlu dirapikan," kata Endang Agustini Syarwan Hamid, Anggota Komisi IX DPR RI, dalam rapat di DPR, Jakarta, Senin (4/2/2013). Endang mengatakan, akhir tahun 2012 ada sekitar 60 orang pasien cuci darah di Malang. Mereka tidak bisa berobat karena tidak ditanggung oleh Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). "60 orang pasien cuci darah, itu jumlah yang signifikan, bukan?" kata Endang.

Ia pun berkata, "Bagaimana bisa bahwa seorang bidan yang membantu persalinan, tidak bisa mendapatkan haknya karena sulitnya birokrasi? Maka, pelayanan birokrasi kesehatan di Jawa Timur harus lebih dipercepat." Ia pun menyatakan prihatin karena di satu propinsi di Pulau Jawa, kelambanan seperti itu masih ditemui. Endang menambahkan, kekurangan koordinasi antara para kepala Dinas Kesehatan dengan para direktur utama rumah sakit umum daerah (RSUD), juga merupakan penyakit yang tidak kunjung sembuh. "Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu memperbaiki semua hal itu," kata dia.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada warga miskin seringkali tidak mampu menyelesaikan persoalan, sekalipun dana yang diberikan besar. "Bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada sekitar 86 juta penerima Kartu Jamkesmas , juga bisa saja demikian. Maka, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (tnp2ki) harus mempunyai strategi yang lebih jitu untuk mengurangi kemiskinan." Sementara, dalam rapat yang sama, anggota Komisi IX DPR RI yang lain, Surya Chandra mengungkapkan bahwa dirinya banyak mendapatkan pengaduan dari warga yang tidak mendapatkan pelayanan Kartu Jamkesmas. "Ada yang dari Jawa Timur ataupun propinsi lain."

"Apa sebenarnya yang menyebabkan hal itu? Apakah ada semacam perbedaan kriteria penerima?", ucap Surya. Ia menambahkan,"Sering pula, Kartu Jamkesmas sudah dipegang tapi tidak bisa digunakan di rumah sakit. Untuk menyelesaikan persoalan ini, harus ada koordinasi yang bersifat lintas sektoral. Ini penting mengingat berlakunya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di tahun 2014 semakin dekat."