Menkes Optimis Regulasi Teknis BPJS Tepat Waktu

menkes13Menkes (tengah) tengah rapat dengan DPR (Jakarta, 13/3/2013)Jakarta-PKMK. Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan RI, optimis bahwa penyusunan regulasi teknis terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, akan selesai tepat waktu. "Semua regulasi teknis itu kini sedang dibahas dan akan selesai di Oktober 2013 ini," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta (Rabu, 13/3 2013).

Nafsiah menjelaskan, satu regulasi teknis yang saat ini sedang dibahas adalah Peraturan Presiden (Perpres) tentang besar iuran peserta BPJS Kesehatan. Kemudian, ia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan terus menyiapkan infrastruktur dan fasilitas layanan kesehatan untuk BPJS Kesehatan itu. Untuk itu, ada kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan juga tentunya dengan pihak swasta.

Sampai saat ini, jumlah masyarakat yang belum tercakup oleh jaminan kesehatan dari Pemerintah Indonesia ataupun swasta, sebanyak 73 juta jiwa. Pada tahun 2014, ditargetkan bahwa jumlah masyarakat yang sudah dijamin oleh program jaminan kesehatan Pemerintah Indonesia ataupun swasta, di kisaran 81 persen.

Sementara dalam rapat yang sama, Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan RI mengatakan sekarang Perpres untuk penerima bantuan iuran (PBI) di BPJS Kesehatan sedang diproses lebih lanjut. "Pembahasan nilai PBI telah berlangsung beberapa kali, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Telah ada 14 skenario untuk nilai PBI itu. Kisaran nilainya Rp 10.000-an per orang per bulan, sampai Rp 22.000-an orang per bulan per orang', tambah Mahendra.