Pemerintah Wujudkan Universal Health Coverage Walau Terkendala Geografis

Ungkit penduduk miskin dan hampir miskin dengan pembentukan basis data terpadu

Jakarta - Penyediaan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh rakyat Indonesia memerlukan proses dan waktu, terutama mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia serta kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau. Namun demikian, berbagai tantangan tersebut tidak akan menyurutkan kebijakan Pemerintah dalam meneruskan langkah-langkah menuju tercapainya UHC.

Demikian pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menjadi salah satu panelis utama pada salah satu Roundtable Discussion pada kegiatan Ministerial-level Meeting on Universal Health Coverage yang bertema "Country Experiences with Health Financing Reforms for Universal Health Coverage". Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh World Health Organization (WHO) bekerjasama dengan World Bank, bertempat di Markas Besar WHO, Jenewa, Swiss (18/2).

"Pemerintah RI terus mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan dalam rangka memberikan "Universal Health Coverage" kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia", ujar Ali Ghufron.

Ali Ghufron menerangkan, cakupan jaminan kesehatan di Indonesia pada saat ini telah mencapai 86,4 juta penduduk miskin dan hampir miskin. Kedepannya, 5 buah skema asuransi kesehatan yang ada diharapkan akan dapat digabungkan (merged) pada tahun 2014 untuk mempermudah seluruh lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari penerapan UHC di Indonesia.

Menurut Ali Ghufron, salah satu inisiatif yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah RI dalam meningkatkan daya ungkit penduduk miskin dan hampir miskin adalah pembentukan basis data terpadu, yang dilakukan di bawah koordinasi kantor Wakil Presiden RI, yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Dengan adanya unifikasi data tersebut penyaluran bantuan terkait program kemiskinan, termasuk penyediaan UHC, akan memiliki dampak yang lebih maksimal", kata Ali Ghufron.

Ali Ghufron berpandangan bahwa penerapan UHC memerlukan political will yang kuat dari seluruh komponen di Pemerintahan, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan dari sekitar 30 negara ini merupakan forum tukar pengalaman serta pemikiran di antara Negara-negara anggota WHO dalam mengimplementasikan jaminan kesehatan di negaranya masing-masing. Diharapkan para delegasi juga dapat mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama oleh masyarakat internasional dalam memajukan UHC di seluruh Negara. Kegiatan ini berlangsung hingga 19 Februari 2013.

(sumber: jaringnews.com)