Program Internship Dokter Masih Pro dan Kontra

JAKARTA - DPR RI membentuk Panja terhadap Program Internship Dokter Indonesia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu mengemuka dalam Raker Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Ikatan Senat Kedokteran di Gedung DPR RI, Senayan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Aditya Anugrah Moha yang akrab disapa ADM mengatakan ada pro dan kontra terhadap persoalan tersebut. "Program itu, ada menolak dan menerima dari para dokter itu sendiri," kata ADM usai Raker, Selasa (19/3/2013).

Politisi Golkar dari dapil Sulut ini mengaku, mendapat masukan dari IDI, ada kejanggalan baik dari pendaftaran dan hasilnya terhadap uji Kompetensi, karena ada kaitannya dengan program Internship.

"Ada inkoneksitas. Kita menekankan untuk evaluasi menyeluruh. Internship dan Kompetensi, jangan sampai menyulitkan gelar dokter yang sudah susah payah di dapatnya," katanya.

Politisi dari Golkar dapil Sulut ini menilai, konsep sudah bagus. Namun pelaksanaannya ada kejanggalan. Harus telisik ada keterkaitan menyangkut kesetaraan kewenangan Dirjen Dikti dan pelayanan di Depkes.

Terkait intensif sebesar Rp 1,2 juta per bulan bagi setiap Dokter, Partainya mendorong ada penambahan dalam APBNP 2013.

Sedangkan anggota Fraksi Demokrat, Prof Dina Mahdi menganalogikan program tersebut, kepala dilepas ekor di pegang. Sehingga perlu dibahas bersama.

Okky Asokawati dari fraksi PPP menegaskan, program Interhensif berada di pendidikan atau pelayanan.

"Kalau pelayanan domainnya Kemenkes," katanya.

(sumber: www.tribunnews.com)