Bappenas Pamer Program JKN di IMF-WB Spring Meeting

Washington: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengungkap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Financing Universal Health Coverage (UHC): Aligning Around a Country-Led Vision, pada 13 April lalu dalam rangkaian kunjungan kerja ke World Bank Group-International Monetary Fund Spring Meeting, di Washington DC.

"Untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, Pemerintah Indonesia memperkenalkan JKN pada 2014. Dengan prinsip no one left behind, setiap orang diharuskan memiliki asuransi kesehatan," tutur Bambang, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 April 2019.

Selanjutnya Bambang memaparkan hingga Maret 2019, sebanyak 78 persen atau 218 juta orang telah mengikuti JKN. Hampir setengah dari jumlah itu adalah penduduk miskin dan hampir miskin, yaitu 40 persen dari masyarakat berpenghasilan rendah yang preminya dibayar pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, untuk mengurangi kesenjangan kesehatan, Pemerintah Indonesia melanjutkan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan terakreditasi dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.

"Pemerintah Indonesia memperluas cakupan Premium Assistance Beneficiaries (PBI) untuk 40 persen keluarga berpenghasilan rendah," tambah dia.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga mendukung pemerintah daerah melalui kebijakan transfer fiskal sehingga daerah dapat meningkatkan ketersediaan fasilitas dan layanan kesehatan berkualitas.

Adapun penerapan standar layanan minimum diperlukan untuk memastikan setiap kabupaten menyediakan akses ke layanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat.

Menurut Bambang, Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi untuk mencapai akses kesehatan universal atau UHC telah diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Tujuan pembangunan kesehatan dalam RPJMN 2015-2019 tidak hanya untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi penduduk, tetapi juga untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan dan perlindungan finansial.

"Untuk mencapai UHC, Indonesia harus berinvestasi dalam layanan kesehatan publik, termasuk layanan kesehatan ibu, bayi, dan anak serta tindakan dan perawatan promotif dan preventif penyakit tidak menular," jelasnya.

Kedua, memperkuat aspek sisi suplai SDM, farmasi dan peralatan kesehatan, infrastruktur, dan sistem informasi kesehatan.

Ketiga, meningkatkan pembiayaan kesehatan melalui perluasan keanggotaan JKN, meningkatkan efisiensi, serta mengeksplorasi sumber pendanaan baru. Keempat, memperkuat tata kelola dan pendekatan multisektor.

sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/Rb13WeeK-bappenas-pamer-program-jkn-di-imf-wb-spring-meeting