Draf RPP BJPS telah dikirimkan ke Istana

JAKARTA - Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah dikirimkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi berharap pembahasannya selesai pada 25 November mendatang atau sesuai dengan tenggat waktunya.

"Draf RPP BPJS sudah kami berikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi dan dari situ sudah dikirim ke Kemenkokesra untuk dilaporkan ke Presiden bahwa harmonisasi sudah selesai dilaksanakan," ujarnya, Selasa (16/10).

Nafsiah menyatakan, draf tersebut juga sudah dikoordinasi dengan lembaga negara lainnya sehingga sudah hampir rampung secara keseluruhan. Dia menyatakan, pembahasannya tak perlu menunggu hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihak Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk menepati tenggat waktu RPP BPJS. Namun ia mengatakan paling lambat RPP BPJS tersebut selesai pada akhir tahun 2012, mengingat penerapan BPJS Kesehatan baru dilakukan pada tahun 2014 mendatang.

(sumber: nasional.kontan.co.id)