Reportase Webinar

Serial Forum Kebijakan JKN bagi Akademisi dan Pemerintah Daerah

Yogyakarta, 07 Juli 2020

PENGANTAR

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Series 4 “Forum Kebijakan JKN bagi Akademisi dan Pemerintah Daerah”. Webinar ini dilaksanakan pada Selasa (07/07) pukul 13.00-15.00 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah “Evaluasi Capaian Kepesertaan, Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan Program JKN di Provinsi Bengkulu” yang disampaikan oleh Peneliti JKN Provinsi Bengkulu, Jon Hendri Nurdan. Pembahas pada pertemuan ini adalah Hendriwan Mansyur selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Provinsi Bengkulu.

SESI PRESENTASI

materi

Jon Hendri selaku narasumber menyampaikan hasil penelitian evaluasi JKN di Provinsi Bengkulu baik dari Aspek Tata Kelola, Mutu Layanan dan Aspek Equity. Dari Aspek Tata kelola ditemukan masih banyak kendala yang dihadapi antara lain data penduduk miskin yang menjadi peserta PBI JKN belum terintegrasi antara data Disdukcapil, data Dinas Sosial dan data BPJS Kesehatan, minimnya anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah untuk PBI daerah dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam program JKN. Selain itu, akses data penyelenggaran JKN di Provinsi bengkulu belum baik, kebijakan kompensasi belum terlaksana secara optimal namun Pemerintah provinsi telah berpartisipasi melalui Kebijakan Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Dari sisi kebijakan, belum ada peraturan gubernur terkait UHC namun beberapa regulasi telah dikeluarkan seperti Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan. Pada aspek Mutu Layanan, ditemukan tugas yang dilakukan TKMKB masih sangat bergantung pada dukungan BPJS Kesehatan yang berupa fasilitatif operasional, koordinasi dan insentif. Tim anti fraud telah terbentuk namun belum berjalan optimal serta indikator rujukan non spesialistik telah tercapai karena adanya pengawasan dari tim monev JKN. Pada aspek equity, secara umum provinsi bengkulu belum mencapai UHC dengan capaiak kepesertaan 80%, paket manfaat belum merata karena kurangnya tenaga spesialistik, distribusi Dokter umum dan Dokter spesialis jantung belum merata serta kunjungan peserta JKN lebih banyak di akses oleh segmen PBPU.

SESI PEMBAHAS

materi

Hendriwan Mansyur selaku pembahas menyampaikan situasi kondisi kesehatan di Provinsi Bengkulu baik SDM maupun Sarana Prasarana. Secara umum capaian program JKN semester 1 tahun 2020 sudah mencapai 80%. Sebagai komitmen Pemerintah Provinsi terhadap JKN, Permprov mengaktifkan Jaminan Kesehatan Provinsi untuk menutupi tunggakan segmen PBPU dengan menggunakan dana pajak rokok sesuai amanat regulasi penggunaan pajak rokok untuk pendanaan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kegiatan program JKN yang bersumber dari Pajak Rokok antara lain: 1) Pembayaran premi bagi 23ribu peserta PBPU yang menunggak iuran untuk pembayaran biaya perawatan kelas 3 di Rumah Sakit; 2) pertemuan koordinasi lintas program/lintas sektor; 3) pertemuan perencanaan dan evaluasi program JKN di tingkat provinsi; 4) pertemuan penguatan program JKN di tingkat provinsi; dan 5) monitoring dan evaluasi program ke Kabupaten Kota. Hasil simulasi proporsi anggaran Jamkesda dari pajak rokok sebesar 37,5% atau 36,5 Miliar Rupiah di tahun 2020. Selain itu, ditemukan berbagai persoalan dalam JKN antara lain pasien yang dirawat di rumah sakit tidak memiliki kartu JKN dan masalah pendamping pelaksana rujukan ke luar kota yang belum diketahui sumber pembiayaannya, adanya stigma bahwa TKMKB adalah bentukan BPJS Kesehatan, Tim Pertimbangan Klinis (TPK) yang perlu disinkronisasi dengan tim anti fraud serta pelaksanaan KBK yan terhambat karena pandemi.

SESI DISKUSI

1. Saat ini BPJS kesehatan telah melaunching Dashboard BPJS Kesehatan yang bisa di akses oleh pemerintah daerah, bagaimana tanggapan Dinas Kesehatan terkait data BPJS Kesehatan?

- Yang kami tampikan data tadi dari RS pemerintah dan Swasta. Kalau dilihat dari pemerataan fasilitas kesehatan, dan SDM Kesehatan lebih terfokus di perkotaan dibanding pedesaan atau DTPK sehingga persayaratan Akreditasi dan Kredensialing menjadi pertanyaan dari Dinas Kesehatan Provinsi.

2. Belum tercapainya kepesertaan JKN karena adanya stigma terkait pelayanan kesehatan, bagaimana peran stakeholder terkait dalam memperbaiki stigma tersebut?

- Jadi ini hal yang klasik, dari Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN. Tidak ada perbedaan pelayanan pada peserta JKN dan Bukan Peserta JKN.
Simak lebih lanjut di video sesi diskusi.

Reporter: Candra