KERANGKA ACUAN KEGIATAN BLENDED LEARNING

Rangkaian Pelatihan Evidence Based for Health Policy-Making

  Mei - Juli 2024

  LATAR BELAKANG

Secara konsep, evidence atau bukti ini dapat diartikan  sebagai 'kebijakan berbasis bukti' (Evidence Based Policy) yang sering dianggap sebagai hasil evolusi dari gerakan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine / EBP) (Goldenberg 2005; Pawson 2006; Young et al. 2002). Pendekatan ini mengarahkan untuk setiap keputusan diambil untuk menyelesaikan suatu masalah kesehatan telah mempertimbangkan bukti atau evidence yang ada. Permasalahan yang diselesaikan dengan mengambil suatu keputusan atau penetapan kebijakan dari pengambil keputusan tanpa mempertimbangkan evidence dapat mengakibatkan kesalahan tipe III yaitu masalah tidak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru lainnya (Dunn, 2003).

Namun, ketika EBP ini tersedia, banyak pengambil keputusan yang tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan memahaminya sehingga hasil dari EBP ini diperlukan pula jembatan atau diterjemahkan. Penerjemahan EBP ini dapat disebutkan dengan melakukan Knowledge Translation Product (Produk Penerjemahan Pengetahuan) yang memiliki fungsi untuk mengisi gap antara pengetahuan dan kebutuhan praktik. Ada banyak bentuk Knowledge Translation Product yang menjadi prioritas materi pelatihan, dua diantaranya; policy brief dan briefing notes. Dua produk ini banyak digunakan karena memiliki dampak lintas konteks dan topik. Policy brief dan briefing notes merangkum banyak evidence antara lain; evidence dari sumber global, lokal, dan kontekstual (wawancara informan kunci dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang ditargetkan). Policy Brief mengandung beberapa poin utama yang cukup lengkap yaitu pernyataan masalah, opsi atau elemen, dan pertimbangan implementasi. Sedangkan briefing notes lebih singkat, dengan cepat dan efektif memberi saran kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan tentang masalah publik yang mendesak dengan menyatukan bukti penelitian global dan bukti lokal.

  TUJUAN

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta untuk:

  1. Memahami tentang kebijakan kesehatan
  2. Memahami analisis kebijakan kesehatan
  3. Memahami policy brief
  4. Mampu menyusun policy brief
  5. Memahami advokasi kebijakan

  PEMATERI

  1. Dr. Gabriel Lele, S.IP, M.Si – Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, FISIPOL, UGM
  2. Shita Listya Dewi, S.IP., MM, MPP – Kepala Divisi Kebijakan Kesehatan, PKMK FK - KMK, UGM
  3. Tri Muhartini, S.IP, MPA – Peneliti Kebijakan Kesehatan, PKMK FK - KMK, UGM

  TARGET PESERTA

  1. Akademisi Bidang Kesehatan
  2. Peneliti dan Konsultan Bidang Kesehatan
  3. Pejabat dan Staf Lembaga Pemerintahan Bidang Kesehatan
  4. Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) atau/dan Mitra PKMK

 

KEGIATAN ONLINE

Rangkaian Kegiatan Online

Materi Submateri Biaya

Tahapan 1 Analisis Kebijakan (14 – 16 Mei 2024)

Peranan evidence dalam penyusunan kebijakan

  1. Apa itu kebijakan?
    1. Definisi Kebijakan
    2. Proses Kebijakan 
  2. Mengenal evidence untuk analisis kebijakan
    1. Definisi Evidence Based Policy Making dan Evidence-Informed
    2. Evidence Synthesis untuk penyusunan kebijakan

Umum : Rp. 1.500.000,-
Mahasiswa S2/S3: Rp. 750.000,-
Alumni : Rp. 1.000.000,-
Kelompok/Instansi (Maks 3 orang):
Rp. 2.250.000,-

Memahami Analisis Kebijakan Kesehatan

  1. Analisis Kebijakan Kesehatan dalam Proses Kebijakan
  2. Perumusan Masalah dalam Analisis Kebijakan Kesehatan
    1. Jenis-jenis Masalah dalam analisis kebijakan
    2. Penetapan Masalah Prioritas
    3. Perumusan Masalah
  3. Metode Forecasting dalam Analisis Kebijakan Kesehatan
  4. Perumusan Alternatif/Opsi dan Rekomendasi Kebijakan

Tahapan 2 Policy Brief (21 – 22 Mei 2024)

Menyediakan Usulan Kebijakan Kesehatan dalam Policy Brief

  1. Mengenal Knowledge Translation (KT)
    1. Konsep KT
    2. Produk KT
    3. Struktur Policy Brief
  2. Menulis Rumusan Masalah dalam Policy Brief
    1. Pernyataan Masalah
    2. Ukuran Masalah
  3. Menulis Usulan Kebijakan

Umum : Rp. 1.250.000,-
Mahasiswa S2/S3: Rp. 500.000,-
Alumni : Rp. 750.000,-
Kelompok/Instansi (Maks 3 orang):
Rp. 2.000.000,-

Tahapan 3 Advokasi Kebijakan (12 – 13 Juni 2024)

Definisi advokasi kebijakan kesehatan

  1. Mengenal Advokasi Kebijakan
    1. Definisi advokasi kebijakan
    2. Mengapa advokasi kebijakan penting?
  2. Ceritakan advokasi mu

Umum : Rp. 1.250.000,-
Mahasiswa S2/S3: Rp. 500.000,-
Alumni : Rp. 750.000,-
Kelompok/Instansi (Maks 3 orang):
Rp. 2.000.000,-

Strategi advokasi kebijakan kesehatan

  1. Menyusun Tujuan SMART
  2. Pemetaan Pemangku Kepentingan
    1. Identifikasi Target Pemangku Kepentingan
    2. Analisis Interest dan Power Pemangku Kepentingan
    3. Membangun Koalisi Advokasi Kebijakan 
  3. Membangun Pesan Advokasi Kebijakan
  4. Mengenal Alat dan Taktik Advokasi Kebijakan
  5. Komunikasi dalam Advokasi Kebijakan
  6. Menyusun Rencana Advokasi Kebijakan

 

 

SERTIFIKAT

Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat setelah seluruh tahapan pelatihan berakhir.

Form Pendaftaran  

BIAYA

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 34, contoh Rp. 1.500.034. No. Rekening sebagai berikut:

No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500

 

NARAHUBUNG

Tri Muhartini
Tlp: +6289693387139
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Kepesertaan dan Konfirmasi Pembayaran:
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082134116190
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.