Seminar Pencegahan Korupsi dalam Bidang Pengembangan Kapasitas Desa dan Potensi Fraud pada Pelayanan Kesehatan

Dok. PKMK: Sesi Diskusi seminar pencegahan korupsi di Grha Sabha Pramana (14/04/2015)

Korupsi dana desa berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp. 20 T (1% dari APBN), jika terjadi indikasi 20% aliran dana ke desa dikorupsi. Demikian pula dengan upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan, dengan rawannya potensi fraud di era JKN ini. Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan perkembangan dan kemajuan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, Anti Corruption Learning Centre (ACLC) bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada menggelar Seminar setengah hari "Pencegahan Korupsi dalam Bidang Pengembangan Kapasitas Desa dan Potensi Fraud pada Pelayanan Kesehatan". Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa, 14 April 2015 di Auditorium Lantai 1, Graha Sabha Pramana (GSP) UGM.

Pauline Arifin dari KPK mengawali sesi pertama dengan memaparkan bahwa sektor kesehatan masuk dalam fokus area KPK untuk road map 2011-2014, apalagi dengan dimulainya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan alokasi dana yang cukup besar sekitar 30-42 Trilyun rupiah untuk tahun 2014. Dari hasil kajian Litbang KPK terkait pengelolaan dana kapitasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah, memang dinilai rawan korupsi karena belum adanya prosedur pengembalian dana tersebut bila sudah diserahkan ke faskes tingkat pertama, dalam hal ini Puskesmas. Sementara belum ada prosedur pengawasan dana kapitasi di tingkat Pemerintah Daerah untuk program JKN. Sehingga KPK merekomendasikan agar pemerintah pusat atau BPJS perlu segera melakukan monitoring dan evaluasi utuk dana kapitasi di daerah, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana.

Sementara terkait potensi fraud atau kecurangan dalam pelayanan kesehatan di era JKN, dr. Hanevi Djasri, MARS selaku Kepala Divisi Mutu Pelayanan Kesehatan, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM, mengapresiasi bahwa program JKN Indonesia merupakan yang terbaik di dunia untuk sistem klaim-nya. Oleh karena itu, cukup disayangkan bila pencapaian yang sudah sangat bagus ini terhambat oleh adanya potensi fraud atau kecurangan dalam pelayanan kesehatan. Ironisnya, masih banyak penyedia jasa atau pelaku pelayanan kesehatan yang belum paham tentang fraud yang juga merupakan bentuk korupsi, sehingga potensi ini kemungkinan masih marak terjadi. Latar belakang terjadinya fraud bisa disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya : tenaga medis bergaji rendah, inefisiensi dalam sistem, kurangnya transparansi dalam faskes, dan faktor budaya. Hanevi Djasri juga menjelaskan bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan bersama timnya yakni Prof. Laksono Trisnantoro dan drg. Puti Aulia Rahma; pihaknya telah menemukan instrument yang dapat mendeteksi potensi fraud di rumah sakit yakni dengan:

  1. Data mining dari data klaim RS ke BPJS digali melalui analisa tren dari berbagai variabel yang ada dari data klaim (masuk dalam software Ina CBG's versi 4)
  2. Focus Group Discussion (FGD) dilakukan melalui penggalian persepsi dan pengalaman para klinisi dan manajer RS tentang berbagai potensi fraud
  3. Audit klinis dilakukan melalui penetapan kriteria adanya potensi fraud lalu melakukan audit rekam medik

Menutup sesi akhir seminar, terkait pengembangan kapasitas desa, Arie Sudjito, M. Si, Sosiolog UGM mengajak peserta seminar untuk mengubah sedikit pandangan tentang desa berikut perangkatnya. Perangkat desa selama ini hampir selalu dipandang sebelah mata akan kredibilitasnya. Hal ini menyangkut lahirnya Undang-Undang tentang desa, yakni UU No. 6 tahun 2014 yang didalamnya mengatur pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa sekitar 1 trilyun rupiah per tahun. Harapannya transformasi desa akan terwujud melalui kucuran dana ini, dengan perbaikan di berbagai sektor antara lain agraria, politik, social, ekonomi, dan budaya. Sehingga disinilah peran akademisi dan generasi muda dituntut untuk menjadi pengawal dan pendamping keberhasilan program peningkatan kapasitas desa, agar dana ini tidak menyimpang dari sasaran dalam pengelolaannya, tutup Arie Sudjito.

Materi Presentasi - Hanevi Djasri

 

Reporter: Edna Novitasari