Workshop

Panduan Praktek Klinik untuk Dokter di Layanan Primer

Dalam Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia

Diselenggarakan oleh
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Universitas Andalas,
Rabu, 26 Agustus 2015

  PENGANTAR

Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang panduan praktik klinis (PPK) bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer. PPK bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer bertujuan untuk memberikan acuan bagi dokter dalam memberikan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan primer baik milik pemerintah maupun swasta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menurunkan angka rujukan (Pasal 1 Permenkes no 5/2014).

Tujuan PPK ini adalah sebagai berikut:

  1. mewujudkan pelayanan kedokteran yang sadar mutu dan sadar biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat;
  2. memiliki pedoman baku minimum dengan mengutamakan upaya maksimal sesuai kompetensi dan fasilitas yang ada; dan
  3. memilliki tolok ukur dalam melaksanakan jaminan mutu pelayanan.

Ruang Lingkup PPK adalah:

  • PPK meliputi panduan penatalaksanaan terhadap penyakit yang dijumpai di layanan primer.
  • Jenis penyakit mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
  • Penyakit dalam panduan ini adalah penyakit dengan tingkat kemampuan dokter 4A, 3B, dan 3A terpilih. Katarak yang merupakan kemampuan 2, dimasukkan dalam pedoman ini dengan mempertimbangkan prevalensinya yang cukup tinggi di Indonesia.

Dengan demikian, PPK ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis dan aplikatif bagi dokter dalam melaksanakan manajemen pasien yang berkualitas di layanan primer.

  TUJUAN

  1. Mempraktekkan penggunaan PPK dalam manajemen pasien di layanan primer dengan menggunakan kasus simulasi.
  2. Memprediksi/ Mengevaluasi hal positif dan negative dari aplikasi PPK dalam manajemen pasien di layanan primer melalui diskusi kelompok


  AGENDA

Rabu, 26 Agustus 2015

 Waktu

Acara

08.30 – 09.00

Pembukaan:

  • Perkenalan topic
  • Pre test

09.00 – 10.00

Presentasi tentang PPK

10.00 – 10.15

Coffee break

10.15 – 10.45

Kerja individu aplikasi PPK pada kasus simulasi I

10.45 – 11.15

Kerja kelompok kecil aplikasi PPK pada kasus simulasi I

11.15 – 12.00

Diskusi pleno I

12.00 – 13.00

ISHOMA

13.00 – 13.30

Kerja individu aplikasi PPK pada kasus simulasi II

13.30 – 14.00

Kerja kelompok kecil aplikasi PPK pada kasus simulasi II

14.00 – 14.45

Diskusi pleno II

14.45 – 15.00

Coffee break

15.00 – 15.15

Kerja individu memprediksi/ mengevaluasi hal positif dan negative dari aplikasi PPK dalam manajemen pasien di layanan primer

15.15 – 15.30

Kerja kelompok kecil memprediksi/ mengevaluasi hal positif dan negative dari aplikasi PPK dalam manajemen pasien di layanan primer

15.30 – 16.00

Diskusi pleno III

16.00 – 16.15

Post-test dan evaluasi

Biaya mengikuti Workshop seperti pada informasi di Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah:

  • 1 Juni – 23 Agustus 2015 sebesar Rp. 600.000,-
  • On site sebesar Rp. 750.000,-

Registrasi dapat dilakukan secara online pada link berikut:

Pendaftaran