simposium 1
Kebijakan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dalam Agenda Pembangunan Nasional
Upaya inovatif dalam pengendalian penduduk dan kesehatan reproduksi merupakan salah satu isu utama dalam agenda pembangunan nasional. Ini disebabkan karena saat ini laju pertumbuhan penduduk Indonesia masih tinggi, yaitu 1,49%. Tidak hanya itu, sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN; Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc., Dip.Com., total fertility rate Indonesia saat ini berada di angka 2,29. Hal ini berarti setiap wanita usia subur rata-rata memiliki 2-3 orang anak selama masa reproduksinya dan tergolong masih lebih tinggi dibandingkan dengan target 2019 sebesar 2,28. Disampaikan pula bahwa rendahnya pemakaian metode kontrasepsi jangka panjang dan disparitas pencapaian program KB antar daerah juga merupakan salah satu isu strategis selain sorotan terhadap tingginya unmet need, drop out pemakaian kontrasepsi, meningkatnya jumlah kehamilan remaja, dan angka kematian ibu.
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN juga menyampaikan bahwa pengarusutamaan KB dalam JKN juga merupakan isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian. Beberapa tantangan pelayanan KB dalam JKN antara lain pelayanan KB di RS yang belum terkelola dengan baik, belum adanya standarisasi indikasi medis untuk pelayanan IUD dan implan yang dapat dirujuk ke rumah sakit tipe C dan D, masih banyaknya praktek dokter dan klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (melayani KB) yang belum terdaftar dalam registrasi BKKBN, serta retensi ketrampilan dokter dan bidan pasca pelatihan metode kontrasepsi. Beberapa strategi yang akan dilakukan BKKBN antara lain melakukan upaya integrasi sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan KB atara BKKBN dan BPJS Kesehatan, pemetaan fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani KB, pemenuhan sarana dan pelatihan pelayanan KB, penurunan unmet need dan drop out melalui penguatan pelayanan peserta KB baru dan penambahan peserta KB aktif, penyediaan alat, obat, dan sarana penunjang pelayanan KB melalui e-katalog, mendorong penyediaan pembiayaan KB MOW interval, dan sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Ashon Sa'adi, SpOG(K); Konsultan Endokrinologi RSU Dr. Soetomo Surabaya menyampaikan salah satu bentuk inovasi dalam program KB yaitu penggunaan Pil KB kombinasi modern yang mampu meningkatan efektivitas penggunaan kontrasepsi dengan efek samping minimal. Pil KB kombinasi modern tersebut adalah pil KB yang mengandung Drospirenone yakni progestogen yang mirip farmakologinya dengan progesteron alami. Drospirenone bersifat anti-androgen sehingga selain fungsinya sebagai kontrasepsi, juga dapat mengurangi jerawat, mengurangi rambut halus di wajah, dan tidak akan menyebabkan kenaikan berat badan karena memiliki efek diuretik yang fungsinya membuang penumpukan cairan tubuh. Dengan demikian, adanya perbaikan komposisi progesteron pada pil KB modern ini akan meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan penggunanya, sehingga mampu memperluas cakupan pelayanan kontrasepsi di masyarakat.
Berbeda dengan dr. Ashon Sa'adi yang memberikan inovasi pengendalian penduduk dan masalah kesehatan reproduksi dari disiplin ilmu kedokteran kandungan, dr. Christina Manurung yang merupakan Kasubdit Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja, Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI menyampaikan rekayasa pengendalian AKI dan AKB melalui pendekatan komunitas. Disampaikan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan salah satu program yang diproyeksikan mampu mendorong percepatan penurunan AKI dan AKB. Tidak bisa dipungkiri bahwa usia perkawinan pertama penduduk Indonesia masih rendah. Selain disebabkan karena faktor sosial budaya, perilaku seksual pranikah merupakan faktor yang turut mempengaruhi rendahnya median usia perkawinan di Indonesia. Ironisnya, tingginya angka kematian ibu saat melahirkan dikontribusi oleh wanita usia di bawah 20 tahun. Ini artinya remaja merupakan populasi rentan yang harus mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, program percepatan penurunan AKI dan AKB diharapkan mulai menyasar kalangan remaja. Rasionalisasinya adalah karena sekitar 30% total penduduk Indonesia adalah usia remaja, dan sekitar 80% remaja adalah anak sekolah, sehingga apabila program diintervensikan di sekolah maka dampak yang diharapkan akan tercapai secara efektif dan efisien. Akhirnya, bonus demografi yang akan terjadi pada tahun 2020-2035 mampu dimanfaatkan sebagai jendela peluang karena berkualitasnya SDM yang telah disiapkan sejak dini.
Reporter : Dedik Sulistiawan
simposium 2
Perdesaan Sehat
Prof. dr. M. Safar FKM Universitas Hasanuddin dan Defriman dari Universitas Andalas memaparkan mengenai program yang telah mereka inisiasi untuk penguatan SDM kesehatan di wilayah perdesaan, serta bagaimana institusi pendidikan kesehatan masyarakat dapat berkontribusi. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) No 1 Tahun 2013 tentang perdesaan sehat yang memiliki 5 pilar, yang salah satunya yaitu adanya dokter, bidan, sanitasi, gizi dan kesehatan lingkungan. Dalam konsep 5 pilar ini belum nampak peran dari sarjana kesehatan masyarakat untuk penguatan SDM kesehatan di wilayah perdesaan.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh tim dari FKM Unhas di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Barat dan Tengah ini, tim peneliti melakukan penelaahan awal untuk mengidentifikasi prioritas kebutuhan tenaga atau keterampilan khusus di desa-desa yang dijadikan tempat studi. Analisis awal menunjukkan bahwa masalah advokasi, komunikasi serta kolaborasi lintas sektor sebagai tantangan utama untuk masalah kesehatan di perdesaan. Berdasarkan hasil tersebut, direkrutlah tenaga-tenaga dengan latar belakang kesehatan masyarakat untuk kemudian dilatih dengan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan tersebut. Dengan adanya tenaga-tenaga kesehatan masyarakat yang ditempatkan di desa, memicu diskusi dan forum desa yang pada akhirnya melahirkan SK kepala desa untuk program reaksi desa.
Sementara itu tim peneliti di Universitas Andalas yang diketuai oleh Defriman menjalankan program serupa berjudul "Sarjana Pendamping Purna Waktu" atau SP2W. Dari pengalamannya, Defriman mengemukakan kurangnya kemampuan untuk adaptasi yang dimiliki oleh sarjana kesehatan masyarakat yang baru lulus. Saat ini sedang diluncurkan program "Satu SKM satu desa" dalam rangka meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola kesehatan masyarakat. Di samping itu, tantangan dari sarjana kesehatan masyarakat saat ini yaitu kurikulumnya sendiri yang memfokuskan pada gizi, kesehatan lingkungan, asuransi kesehatan, dan sebagainya. Menurut Defriman, penting untuk memberikan keterampilan yang generalis dan lebih umum kepada sarjana kesehatan masyarakat supaya kemampuannya lebih baik dalam mengelola kesehatan masyarakat, khususnya di desa.
Hanibal Hamidi, Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen Pembangungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa dan PDT, memaparkan mengenai lahirnya Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang memberi kedaulatan penuh pada desa untuk mengambil keputusan berdasarkan hasil musyawarah desa. Undang-undang tersebut tidak hanya memberikan otoritas dalam mengambil kebijakan, juga kekuatan finansial kepada desa. Amanah dari undang-undang itu yakni bagaimana pemanfaatan dari dana desa, sehingga setiap desa didampingi oleh 'pendamping desa' yang memfasilitasi proses pemanfaatan desa agar sesuai dengan prinsip musyawarah. Untuk mencapai tujuan undang-undang desa dilakukan pendekatan utama: 1) 'Jaring komunitas wiradesa' yakni peningkatan kapasitas masyarakat desa; 2) lumbung ekonomi yakni penguatan kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan dan ketahanan energi di desa, dan; 3) Lingkar Budaya Desa yaitu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kesimpulan dari sesi ini yaitu untuk mempercepat pembangunan di desa, khususnya terkait kesehatan, perlu meningkatkan kontribusi dan peran aktif dari pemerhati dan tenaga kesehatan masyarakat. Peningkatan kontribusi ini dapat dilakukan dengan memberikan keterampilan-keterampilan tertentu (soft skills) supaya lulusan kesehatan masyarakat dapat menjadi pembina dan pendamping pembangunan kesehatan di perdesaan.
Reportase Likke Prawidya Putri, MPH
simposium 3
Pendayagunaan SDM Kesehatan
Pada sesi simposium 3 ini membahas mengenai upaya pendayagunaan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Tenaga kesehatan dari berbagai profesi diharapkan saling berkolaborasi dalam melayani masyarakat. Menurut Dr. dr. Armin Nurdin, MSc, melalui Interprofessional Education(IPE) para bidan, perawat, dokter, kesehatan masyarakat, apoteker, ahli gizi semestinya berkolaborasi dalam melayani masyarakat. Selama ini masih terdapat pengkotak-kotakan antara tenaga kesehatan. Melalui IPE seharusnya ada saling interaksi antar profesional untuk pembagian keputusan dan tanggung jawab serta tidak lebih dominan antar profesi. Dalam hal ini tenaga kesehatan masyarakat diarahkan untuk berpartisipasi pada pencegahan primer di masyarakat sehingga kasus – kasus di BPJS dapat diminimalkan. Namun sampai saat ini BPJS belum menyediakan pembiayaan yang memadai untuk tenaga kesmas yang dalam hal ini belum mendukung konsep IPE.
Melanjutkan bahasan sebelumnya, Aprilia Ekawati Utami dari perwakilan Indonesian Young Health Professionals' Society (IYHPS) menggambarkan bahwa generasi muda dibangun dari filosofi bibit. IYHPS mewadahi kolaborasi antar profesi sesuai dengan visinya yaitu menguatkan kolaborasi interprofesi dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik. Kolaborasi antar profesi semakin dibutuhkan karena pelayanan kesehatan semakin kompleks dan pembiayaan kesehatan juga semakin tinggi. Meningkatkan kualitas kesehatan dapat melalui IPE and Collaborative Practice yang akan mempersiapkan tenaga kesehatan untuk bersaing pula menghadapi MEA.
Menegaskan arah pembangunan kesehatan, drg. Saraswati, MPH menjelaskan bahwa kegiatan promotif preventif dilakukan mulai dari layanan primer. Pelayanan kesehatan primer akan meningkatkan akses dan mutu pelayanan, mendukung pelaksanaan JKN sebagai gate keeper, dan mendukung pencapaian indikator kesehatan. Sebagai sarana layanan primer, puskesmas memiliki 2 sayap yaitu sebagai UKM dan UKP. Menurut Permenkes 75 / 2014 puskesmas mempunyai pertanggungjawaban wilayah kerja. Selain itu pada pasal 16 pembagian kerja di puskesmas berdasarkan analisa beban kerja dimana di puskesmas minimal terdapat 9 macam jenis tenaga kesehatan.
Dari ketiga pembahasan tersebut, La Ode Ali Imran Ahmad, SKM ,M.Kesmenyimpulkan bahwa sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yaitu menuju Indonesia sehat, pintar, dan sejahtera dapat diterapkan melalui pendekatan Continuum of Care and Life Cycle. Hal tersebut memerlukan deteksi dini sejak kehamilan ibu untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Reporter Elisabeth Listyani
simposium 4
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Sesi ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam dengan menghadirkan 3 narasumber. Dimulai dengan Dr. Kadek Ayu Erika, S.Kep, Ns, M.Kes yang menyampaikan hasil penelitiannya mengenai pemberdayaan keluarga dalam mengendalikan gaya hidup sehat anak obesitas. Dengan metode pendekatan yang tepat, yakni melalui keluarga, maka anak-anak yang overweight dan obesitas dapat dikendalikan gaya hidup dan berat badannya(Indeks Massa Tubuh meningkat) setelah 6 bulan. Hal ini sekaligus dapat meningkatkan kualitas hidup anak karena dapat mencegah berbagai penyakit fisik bahkan psikologis yang sering menyertai anak-anak yang mengalami kelebihan berat badan.
Narasumber kedua adalah Prof. Dr. Muhammad Nasrum Massi yang merupakan staf pengajar di FK Unhas. Beliau menyoroti angka penderita TB yang terus meningkat di Indonesia, dimana pada tahun 2016, Indonesia menempati peringkat 2 di dunia setelah India.Beberapa problema TB di Indonesia antara lain: (1) Jumlah kasus TB yang terus meningkat, (2) Jumlah kasus TB yang resiten terhadap obat anti-TB juga meningkat, (3) Diagnosis TB belum adekuat, (4) Pendanaan TB masih kurang, dan (5) Peran lintas sektoral yang belum optimal. Untuk mengatasi hal ini, sangat penting untuk memperkuat jejaring layanan TB, penguatan kapasitas kabupaten kota/kota untuk mengendalikan kasus TB serta memasukkan diagnosis TB dalam benefit package Jaminan Kesehatan Nasional.
Narasumber terakhir merupakan Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat – Kemenkes RI, dr. Dedy Kuswenda, M.Kes. Dalam presentasinya, beliau menekankan pentingnya tenaga kesehatan menjadi contoh (focal point) untuk mempromosikan gaya hidup bersih dan sehat. Cukup dimulai dengan hal-hal yang sederhana, misalnya tidak merokok, membiasakan jalan kaki serta banyak makan sayur dan buah. Hal-hal seperti ini yang akan menjadi fokus program Gerakan Masyarakat Sehat yang akan diluncurkan oleh Presiden Jokowi tanggal 14 November 2016 mendatang sebagai langkah mengendalikan biaya kesehatan kuratif yang terus membengkak.
Reporter Yanti
simposium 5
Tenaga Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Apa bedanya Kesehatan Masyarakat dengan Kesehatan Perseorangan?. Kesehatan Masyarakat (Kesmas) tidak hanya didefinisikan sebagai kesehatan masyarakat. Definisi Kesmas juga diartikan seolah-olah bahwa kesehatan masyarakat juga berada di bawah kesehatan perorangan. Promotif di Puskesmas merupakan Comunity bukan perseorangan. Sehingga Promotif Preventif yang dilakukan individu berati bukan kesehatan masyarakat. Jadi kesmas bersifat community. Isi UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, terutama pasal 16 dan Pasal 21 telah jelas menjelaskan. Sampai sekerang peraturan Pemerintah untuk perencanaan dan pengandaan tenaga kesehatan belum ada. Dalam Undang-Undang kesehatan juga disebutkan Pemerintah Daerah seharusnya ikut dalam pengadaaan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Pemerintah Pusat membuat kebijakan dan aturan pelaksanaan namun yang melaksanakan adalah daerah. Misal kebutuhan provinsi Sulawesi berbeda dengan Provinsi Jawa Timur. Jumlah sasaran dan tenaga kesehatan diatur bersama oleh daerah.
Kemana tenaga SKM lulusan setelah dididik sekolah?. Dijelaskan di Undang-Undang bahwa ada 2 yaitu di UKM dan UKP. Kemudian setiap faskes tersebut memiliki 3 jenjang yaitu primer, sekunder, dan tersier. Semuanya (UKM dan UKP) harus berjalan bersama. Dalam undang-undang, Kesehatan perseorangan untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan perseorangan dan keluarga, ini adalah kuratif. Satunya pelayanan kesehatan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit suatu kelompok dan masyarakat. Janganlah per orang masuk ke kesmas dan sebaliknya. Ini akan berperan pada kompetensi yang berbeda.
Seperti dijelaskan UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, ada 2 jenis tenaga yaitu Tenaga Kesehatan dan Asisten Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan minimal kualitifikasi adalah minimum diploma tiga. Kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesling, dan tenaga gizi (pasal 11). Jenis tenaga kesehatan masyarakat adalah epidemiologi kesehatan, tenaga promosi kesehatan, pembimibing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga. Contoh jika gizi itu sebagai obat bukan sebagai bagian dari kesehatan masyarakat. Kita harus berfikir apakah hal tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya.
Jika kita melihat sektor pembiayaan kesehatan, pembiayaan kesehatan perorangan adalah untuk pribadi (mengikuti mekanisme pasar). Contohnya sekarang dengan CBGs di rumah sakit (output). Pembiayaan yang 5% dari APBN untuk Kesehatan seperti UU kesehatan seharusnya diperuntukkan untuk Kesehatan masyarakat untuk pelayanan, pendidikan dan sebagainya.
Perpres No. 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional menjelaskan poin penting terkait pencegahan tanpa mengabaikan. Untuk ke depan, Puskesmas tidak untuk pelayanan primer, tidak boleh untuk fasilitas kesehatan untuk pelayanan masyarakat. Dimana tenaga kesmas akan berperan di sebelah kiri (Kesmas) dan sebelah kanan (Perorangan). Tenaga Kesmas akan berperan dimana saja. Semua institusi yang berhubungan dengan kesehatan akan memerlukan tenaga Kesehatan Masyarakat. Pendidikan yang diberikan bisa di Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan lainnya.
Kebutuhan dan Tantangan Tenaga Kesehatan Masyarakat di Sektor Industri
Tenaga Kesmas apakah juga dibutuhkan di Industri, namun profilnya seperti apa? Masalah Kesmas ada 3 hal yang sering didengar yaitu transisi epidemiologi penyakit menular dan tidak menular, transisi dari agraris ke industri yaitu penyakit terkait pekerjaan seperti kecelakaan kerja, dan yang terakhir karena transisi demografi yaitu usia penduduk produktif kerja semakin bertambah. Populasi usia produktif kira-kira 60% yang mana angkatan kerjanya mendekati 114 juta jiwa tahun 2014.
Masalah kesehatan kerja terkait dengan Industri. Contoh industri kecil yaitu UKM, sedangkan industri besar seperti tambang, migas, konstruksi dan sebagainya. Ini memunculkan kecelakaan kerja dan penyakit. Data dari ILO menyebutkan masalah karena kecelakaan kerja dan penyakit karena kerja masih tinggi yaitu 2,43 juta di dunia (ILO, 2008).
Bagaimana kondisi di Indonesia? Total angka kecelakaan kerja yang mati meningkat dan untuk tahun 2010 yaitu 86. 693 kecelkaan (Jamsostek, 2010). Berdasarkan sektornya yang paling besar adalah konstruksi, kemudian manufaktur, dan pertambangan. Angka kecelakaan kerja dapat diidentifikasi namun identifikasi penyakit akibat kerja karena tidak terdeteksi dengan beragam pertanyaan atau pelaporannya tidak bagus. 10% tenaga kerja di Indonesia terdaftar di Indonesia yang lain belum terdaftar.
Kecelakaan dan Penyakit bila dibiarkan bertentangan dengan hak asasi pekerja dan hak untuk selamat dan tujuan pekerja dalam mencari penghasilan dan mendapatkan keselamatan dalam bekerja. Bagi perusahaan jika terjadi kecelakaan dan penyakit maka akan mengganggu citra perusahaan dam merugikan secra ekonomi.
Pemecahan di K3 yaitu ada 2:
- Regulasi
- SDM
Dalam regulasi Pemerintah sudah diaur dalam UU sejak 1970. Regulasi muncul terkait dengan Kementerian Teknis atau sektor tertentu terkait. Kementerian ESDM, Kemenaker, Kemenkes, Kemenhub.
Contoh: PermenPAN no 13 tahun 2013: Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja.
Kebutuhan K3 menyangkut berbagaai instansi, Pemerintah, industri, rumh sakit, jug apUskesmas. Sekarang terdapat 24 ribu perushaan yang mewajibkan K3. Dan perusahaan membutuhkan 3 tenaga K3. Sehingga kebutuhannya sangat besar. untuk Kualitas tenaga K3, strategi mengalihkan Prodi S1 Kesmas Pemnin atas K3 berubah menjadi S1 K3. Kebutuhan di lapangan adalah lulusan yg spesifik terkait K3. Kebutuhan di lapangan adalah setingkat manajer. Kebutuhan pendidikan ini masih terbuka sangat luas dan sampai sekarang belum terpenuhi jumlah tenaga K3 untuk memnuhi kebutuhan di lapangan.
Pengembangan Pendidikan Kesehatan Masyarakat
KNKI suatu Kerangka Kualifikasi Nasional berupa kerangka yang dibuat framework yang menetapkan atau menyepakati suatu standar kualitas SDM. Ada 2 alasan yaitu karena eksternal yaitu karena persamaan deng kualitas tenaga luar. Untuk internal adalah untuk mutu SDM. Ada 2 macam pendidikan yaitu dunia pendidikan formal dan dunia pendidikan profesi.
mnghadapi SDM asing dan kita ingin mensetarakan SDM kita, kita harus membuat pendidikan yang dicita-cita kan. Pendidikan dengan jenis dan strata, mutu, penjaminan mutu, dan kurikulum yang jelas serta tidak pernah berhenti belajar.
Kondisi jenis dan mutu Pendidikan Tinggi di Indonesia saat ini belum jelas. dan saran ke depan adalah kita harus merapikannya. Pendidikan tinggi itu bermula dari SMA, kemudian ke S1, S2 dan S3 ini Fokus untuk keahlian keilmuan. Tetapi ada juga SMA ke D1, ke D2, D3 dan D4. D4 lanjutnya kemana yaitu ke Profesi, Spesialis dan Sub Spesialis, ini fokus pengembangan dan peningkatan keahlian spesifik.
Tetapi kita juga punya jalur D4 dan S1 bisa ke S2 terapan dan S3 terapan. Semua itu ada levelnya yaitu ada 9 level. Pada posisi mana kita mengembangkan pendidikan, mau kefilosofi keilmuan atau keahlian kerja.
Kita mengakomodir ada perpindahan perorangan dengan kesmas masyarakat/keluarga. Dari diploma 3 bisa ke Sarjana atau bisa ke Spesialis. Dari Sarjana pun bisa ke Profesi. Ini merupakan konsep perpindahan jenis dan strata pendidikan. Yang patut diingat kita harus menyetarakan hal-hal sesuai kompetensinya. Salah satunya dengan konsep RPL.
RPL adalah Rekoknisi Pembelajaran Lampau dan telah disahkan Kemenristek Dikti no. 26/2016 dimana sangat dimungkinkan orang untuk diakui pendidikan informasl atau formal sebagai tambahan untuk pendidikan formalnya. Ini lah kelihatan penyetaraan atas kinerja. Jadi seseorang bekerja dapat diakui kesetaraannya/kinerjanya. Bagaimana pendidikan profesi yaitu program pendidikan yang pekerjaannya memerlukan keahlian khusus. Unsur kompetensi yaitu sikap dan tata nilai, kemampuan di bidang kerja, pengetahuan yang dikuasai dan kewenangan dan tanggungjawab. Strategi ada 2 yaitu diproduksi jika ada permintaan, memproduksi sambil menciptakan permintaan dan kita akan berasumsi bahwa produk akan mendorong permintaan. Contoh dibidang distribusi.
Contoh: S1 Kesmas berlanjut ke apa terserah, KAA, Epid dan lainnya atau S1 Kesmas + MAT menjadi Profesi KL/K3/Gizi. Ini contoh pemikiran untuk ke depan untuk produksi dari jalur Sarjana ke profesi dengan berbagai skenario. Kita bercita-cita untuk menyetarakan dan mengakui bagaimana pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja bisa dijadikan satu. ini mendukung kebijakan sepanjang hayat. S1 dengan RPL kita bisa disetarakan ke Profesi atau Terapan. RPL yaitu pendidikan formal, informal, atau pengalaman kerja. Bekerja dengan baik dapat didokumentasikan dengan baik bisa untuk mendukung kesetaraan.
oleh Faozi Kurniawan
simposium 6
Tantangan Implementasi Healthy City dalam Agenda Pembangunan Nasional
Konsep healthy city merupakan isu yang menarik dalam agenda pembangunan Indonesia. Healthy city didefinisikan sebagai suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Penyelenggaraannya diselengarakan melalui penerapan beberapa tatanan, yaitu: kawasan pemukiman dan sarana prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan trasportasi, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, kawasan industri dan perkotaan sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.
Prof. Charles Surjadi, MD, MPH, Ph.D. yang merupakan pakar kesehatan kota Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya, Jakarta menyatakan bahwa healthy city diselenggarakan melalui beberapa setting, yaitu tempat dimana orang banyak menghabisan waktunya sehari-hari, yang kemudian disebut sebagai healthy setting, sebagai contoh adalah sekolah. Sekolah merupakan healthy setting yang lebih mudah dikerjakan, karena populasi yang ada cenderung lebih homogen, sehingga memiliki kebutuhan yang sama. Pengarusutamaan healthy setting ini sejalan dengan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) tujuan ketiga yaitu memastikan manusia mampu hidup sehat dan mendorong kesejahteraan untuk semua. Selain itu, konsep health setting merupakan pendekatan multidisiplin dengan pendekatan sosioekolgis. Nilai utama healthy setting adalah partisipasi, ekuitas, partnership, dan keberlanjutan.
Selain itu, Prof. Charles Surjadi juga menyampaikan bahwa terdapat satu parameter lagi yang digunakan sebagai muara dari implementasi healthy city, yaitu indeks kebahagiaan (happiness index). Selain itu, healthy city juga merupakan bagian dari smart city yang dicirikan oleh 6 hal, yaitu: smart economy, smart people, smart governance, smart mobility, smart environment, dan smart living.
Pada kesempatan yang sama, Sukri Palutturi, SKM., M.Kes., M.Sc.PH.,Ph.D yang merupakan Ketua Persakmi Sulawesi Selatan memberikan penekanan kembali terhadap konsep healthy city. Healthy city bukan lagi didefinisikan sebagai bagaimana menciptakan perilaku yang sehat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, akan tetapi healthy city adalah tentang bagaimana menciptakan setting-setting yang sehat. Konsep health city juga berbeda dengan konsep desa sehat, kecamatan sehat, dan seterusnya sampai Indonesia Sehat. Adapun komponen utama untuk mewujudkan healthy city antara lain lingkungan yang sehat, dukungan sosial, dan indeks kebahagiaan. Sehingga penyaji merasa definisi operasional healthy city tidak hanya sebatas pada terminologi bersih, aman, nyaman, dan sehat sebagaimana dicetuskan oleh kemeterian kesehatan. Lebih dari itu, healthy city terdiri atas unsur-unsur yang kompleks, baik dari dari aspek lingkungan, dukugan sosial, maupun psikologis. Prinsip-prinsip healthy city adalah adanya sustainabilitas, inovasi, adaptabilitas, inklusif, equitas, leadership, dan partnership.
Suksesnya implementasi healthy city sangat tergantung kepada komitmen kepala daerah. Aspek kepemimpinan dan keterlibatan lintas sektor merupakan kunci terselenggaranya konsep healthy city secara keseluruhan. Koordinasi memang merupakan tantangan terbesar dalam penyelenggaraan healthy city. Hal ini disebabkan karena leading sector 9 tatanan healthy city berada di sektor yang beragam, tidak hanya sektor kesehatan saja. Sektor kesehatan berperan sebagai suppporting sector-nya. Oleh karena itu, peran kepala daerah menjadi sangat penting untuk mengkoordinasikan beberapa sektor untuk mewujudkan healthy city.
Oleh: Budi Eko Siswoyo
simposium 7
Kesehatan Mental
Isu Kesehatan Mental dalam sektor kesehatan Indonesia seringkali terabaikan walaupun perannya semakin vital. Seperti diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, dalam pembukaan KONAS IAKMI XIII Kamis (03/11/2016) di Makassar, kesehatan mental menjadi salah satu prioritas dalam sektor kesehatan ke depan.
Sesi simposium 7 dalam Konas IAKMI kali ini mengundang Nova Riyanti Yusuf, Sudaryanto, Taufiq Passiah, dan Fatma Afriyanti Gobel untuk membahas Kesehatan Mental dari berbagai aspek. Seluruh pembicara menilai bahwa aspek psikologis memiliki potensi yang belum begitu tersentuh dalam sektor kesehatan Indonesia.
Sudaryanto dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengemukakan bahwa peran pekerja kesehatan masyarakat terhadap pengidap narkoba dalam aspek rehabilitatif pengguna Napza harus lebih ditingkatkan. Sudaryanto mengungkapkan bahwa kurikulum Kesehatan Masyarakat harus memuat kemampuan rehabilitatif khususnya dalam permasalahan narkoba.
Topik spiritualitas diangkat oleh Taufiq dan Fatma. Taufiq dari perspektif neurosains melihat bahwa spiritualitas menjadi determinan penting bagi kesehatan fisik maupun mental, sementara dari segi aplikatif Fatma membuktikan pengaruh membaca skrip relijius dapat membantu coping bagi orang dengan HIV/AIDS. Keduanya melihat aspek spiritualitas sebagai determinan kesehatan yang perlu diperhatikan.
Salah satu pembicara, Nova Riyanti Yusuf, pegiat kesehatan mental dan mantan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Jiwa yang telah diterbitkan menjadi UU No. 18/2014 tidak dapat hadir. Secara garis besar, sesi simposium ini terlalu menitikberatkan aspek spiritual padahal area kesehatan mental lainnya masih demikian luas dan penting untuk dieksplorasi.
reporter: Insan Rekso Adiwibowo
simposium 8
Program Intervensi PTM
Penyakit Tidak Menular (PTM) saat ini sudah semakin mengancam seperti yang dipaparkan oleh Prof. dr. Ridwan Amiruddin, SKM, MSc PH. 50% populasi di dunia meninggal karena penyakit jantung dan pembuluh darah. PTM mengambil proporsi sebesar 30% dari kasus kesehatan. Di Indonesia kematian karena penyakit jantung sebesar 17.5 juta dan karena kanker sebesar 7.5 juta. Pada tahun 1990 kematian lebih banyak disebabkan karena penyakit respiratori, namun tahun 2010 penyakit stroke menjadi penyebab nomor 1 kematian di Indonesia. Faktor penentu PTM antara lain pola makan masyarakat Indonesia yang tidak sehat secara kultural, modifikasi faktor resiko (penggunaan tembakau, alkohol, diet, aktivitas fisik), maupun penyakit kronik.
Bukti epidemiologi untuk program pencegahan melalui intervensi komunitas yang luas. Namun berbagai hambatan membayangi upaya pengurangan resiko PTM seperti birokasi, sistem pendidikan yang masih medical center, maupun pelatihan profesi medis yang belum memadai. Strategi untuk mengurangi resiko PTM dengan menghilangkan kesenjangan kesehatan antar populasi, identifikasi resiko kelompok tinggi, pendekatan budaya, integrasi perawatan kesehatan primer, integrasi promosi kesehatan lainnya, penghentian tembakau, kontrol berat badan, dan manajemen stres.
Selain penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia, stroke juga menjadi penyebab utama kematian. Dr. dr. Isman Yusuf, Sp. S menggambarkan bahwa terdapat kasus stroke 500,000 kasus per tahun dan sebesar 52.5% pendapatan penderita stroke dan keluarganya habis untuk pengobatan stroke. Prevalensi penyakit stroke meningkat dari 8.3 per mil (2007) menjadi 12.1 per mil (2013). Saat ini stroke sudah mulai menyerang pada usia 30 tahun. Klinisi masih lebih berfokus pada manajemen efektif daripada prevensi efektif dengan asumsi hal tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan masyarakat. Berbagai problem dihadapi antara lain dokter kesulitan untuk mendiagnosis berdasar tanda dan gejala klinis pasien, pasien tidak sadar stroke sebesar 56.3%, keterbatasan transpor (21.5%), pasien memilih pengobatan tradisional (11.6%). Hanya 6% pasien yang dirujuk rawat inap ke rumah sakit.
Melalui model prediksi akan memperkuat manajemen stroke. Untuk memperkuat manajemen stroke tersebut maka diperlukan sosialisasi model prediktor stroke, deteksi resiko stroke tinggi atau rendah, dan preventif primer untuk stroke resiko tinggi.
Reporter Elisabeth Listyani
simposium 9
Epidemiologi Penyakit Infeksi
Dalam sesi simposium 9 di hari pertama Kongres Nasional IAKMI ke-XIII, pembahasan epidomiologi penyakit infeksi dibahas menarik dengan mengedepankan pola penyakit, waktu, dan tempat. Disertai dengan studi kasus, persebaran jumlah kasus, faktor resiko infeksi, cara pencegahan, cara penularan, dan cara pengobatan, serta beberapa kondisi yang diharapkan untuk ke depannya demi menurunkan angka morbiditas dan mortalitas kasus infeksi. Penyakit infeksi yang disampaikan adalah tuberculosis, kusta, frambusia, dan HIV/AIDS. Penularan infeksi menjadi fokus yang sangat penting untuk ditangani dan menjadi sisi yang paling besar memiliki pengaruh untuk dihentikan dan dicegah.
Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Dr. Rizanda Machmud.,M.Kes. Penyakit tuberculosismasih menjadi permasalahan besar di Indonesia karena rendahnyakesadaran perilaku masyarakat terkait penyakit TB dan pengambilan keputusan untuk menindaklanjuti gejala dan tanda penyakit. Pengambilan keputusan ini sebaiknya dlakukan dalam tingkatkelompok/komunitas bukan individu. Pendekatan community empowerment TB ini dicontohkan pada kegiatan yang dilakukan di 6 (enam) kabupaten/kota di Sumatera Barat karena wilayah tersebut memiliki case detection yang sangat rendah. Pendekatan budaya dan kebiasaan setempat melaluikelompok anak-anak, ibu-ibu PKK, stakeholder terkait dan tokoh agama menjadi penghubung kampanyeTB dan pencegahannya. Dampak yang dirasakan adalah peningkatan angka suspect rateTB dan peningkatan dana APBD yang diaokasikan untuk menangani penyakit ini.
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Dr. Rita Djupuri, B.Sc, DCN, M.Epid tentang penyakit kusta dan frambusia yang saat ini di Indonesia fokus pada upaya eliminasi dan eradikasi penyakit. Penyakit kusta sangat rentan dengan kecacatan fisik dan stigmamasyarakat. Stigma inilah yang membuat penderita sulit untuk terbuka ke masayarakat atau minimal ke pelayanan kesehatan. Bahkan, lebih jauh lagi, masyarakat terkadang tida paham tanda dan gejala dari dua penyakit ini. Pada kusta, titik beratnya adalah kuman yang menular melalui pernafasan, rendahnya sistem kekebalan tubuh, dan kontak yang lama dengan pednerita, sedangkan pada frambusia resiko besar ditemukan karena sulitnya akses air bersih dan lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat. Pendekatan keluarga sangat dibutuhkan untuk dapat mendeteksi penyakit infeksi ini secara dini.
Terakhir, materi ketiga disampaikan oleh Bapak Arlin Adam. Disampaikan bahwa infeksi HIV menyerang sistem kekebalan tubuh. Saat ini prevalensi HIV sangat tinggi ditemukan pada ibu rumah tangga. Hal ini mengindikasikan HIV sudah berada dalam level generalized epidemic.Ke depannya, ini menjadi ancaman besar untuk terjadinya loss generation, karena bayi dan anak-anak akan dapat tertular juga dari ibunya. Saat ini perilaku seksual beresiko menjadi dominasi tertinggi penularan HIV, disamping ada multiple reciprocal factor (drugs termasuk di dalamnya). Memberikan intervensi pencegahan HIV pada hotspot potensi tinggi penularan sangat diperlukan. Di sisi lain, upaya untuk tes HIV pada calon pengantin dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan untuk HIV/AIDS di masyarakat juga sangat diperlukan. Ke depan, akan ada kecenderungan tes HIV bukan lagi bersifat voluntary tetapi mandatory test. Komitmen getting zero new infection dapat difasilitasi melalui tes HIV pranikah dan komitmen untukzero death related to AIDSdapat difasilitasi dengan adanya akses pelayanan kesehatan yang mudah. Konsep home based care dapat dibantu untuk membantu pengobatan ARV secara rutin.
Reporter: Aulia Novelira, SKM.,M.Kes
simposium 10
Kesehatan Lingkungan
Sore di hari pertama (3/11/2016) kegiatan Konas IAKMI yang diselenggarakan di Hotel Four Point Makassar dilaksanakan dalam beberapa simposium. Salah satu simposium dengan topik kesehatan lingkungan yang dibawakan oleh dua pemateri, yaitu dr. Imran Agus Nurali, SpKo yang merupakan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementrian kesehatan. Sedangkan pemateri kedua adalah Prof Anwar Daud SKM MKes (dosen FKM Unhas).
Pada materi pertama, dr Imran menjelaskan tentang bagaimana perwujudan wilayah yang bersih dan sehat melalui program kota sehat. Program kota sehat ini sendiri pada awalnya terdapat di 8 wilayah di Indonesia yang merupakan sebuah program yang bersifat top-down dari pemerintah. Pendekatan ini sendiri telah memiliki dasar hukum meskipun saat ini telah mulai digeser ke pendekatan bottom-up.
Sementara pembahasan oleh Prof Anwar Daud SKM MKes (dosen FKM Unhas) menyajikan bahasan kontaminasi terkait dengan penurunan fungsi sel dan degenerative. Anwar memaparkan bahwa program kota sehat yang juga berhubungan langsung dengan isu kontaminasi sebenarnya terlihat bagus di atas kertas. Namun demikian, persoalan kesehatan tidak semudah itu, tetapi penekanan perbaikan yang perlu diprioritaskan adalah bagian paling kecil dahulu semisal pengembangan kesehatan individu maupun keluarga.
Reporter: Faisal Mansur, MPH