Is Obesity Associated with Depression in Low- and Middle-Income Countries? Longitudinal Evidence from Indonesia

depression

Di negara berpenghasilan tinggi, kelebihan berat badan sering dikaitkan dengan peningkatan gejala depresi, namun hubungan ini belum jelas pada negara berpenghasilan menengah seperti Indonesia. Sebuah studi meneliti menggunakan data longitudinal dari Indonesia Family Life Survey tahun 2007 dan 2015 dengan sampel remaja usia 14–19 tahun (N=3.360) dan dewasa ≥20 tahun (N=25.669). Gejala depresi diukur menggunakan CES-D-10, sementara status overweight/obesitas ditentukan berdasarkan BMI ≥23 melalui pengukuran antropometri. Analisis menggunakan model random effects dan fixed effects yang dipisahkan menurut kelompok usia dan jenis kelamin.

Hasil menunjukkan tidak ada asosiasi antara overweight dan gejala depresi pada remaja, baik pada analisis random maupun fixed effects. Sebaliknya, pada orang dewasa, overweight justru berhubungan dengan penurunan signifikan gejala depresi. Tidak ditemukan perbedaan bermakna berdasarkan jenis kelamin. Temuan ini berbeda dari negara berpenghasilan tinggi dan diduga dipengaruhi oleh rendahnya stigma overweight, potensi underestimasi gejala depresi, serta peran status sosial ekonomi di Indonesia. Dengan meningkatnya prevalensi overweight, kebijakan perlu difokuskan pada faktor struktural tanpa menambah stigma agar kesehatan mental tetap terjaga.

Selengkapnya https://www.nature.com/articles/s41366-025-01757-x

Workshop Nasional Analisis Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti melalui Penyusunan Policy Brief dan Advokasi Kebijakan

Latar Belakang

Secara konsep, evidence atau bukti ini dapat diartikan sebagai ‘kebijakan berbasis bukti’ (Evidence Based Policy) yang sering dianggap sebagai hasil evolusi dari gerakan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/ EBP) (Goldenberg 2005; Pawson 2006; Young et al. 2002). Pendekatan ini mengarahkan untuk setiap keputusan diambil untuk menyelesaikan suatu masalah kesehatan telah mempertimbangkan bukti atau evidence yang ada. Permasalahan yang diselesaikan dengan mengambil suatu keputusan atau penetapan kebijakan dari pengambil keputusan tanpa mempertimbangkan evidence dapat mengakibatkan kesalahan tipe III yaitu masalah tidak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru lainnya (Dunn, 2003).

Namun, ketika EBP ini tersedia, banyak pengambil keputusan yang tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan memahaminya sehingga hasil dari EBP ini diperlukan pula jembatan atau diterjemahkan. Penerjemahan EBP ini dapat disebutkan dengan melakukan Knowledge Translation Product (Produk Penerjemahan Pengetahuan) yang memiliki fungsi untuk mengisi gap antara pengetahuan dan kebutuhan praktik. Ada banyak bentuk Knowledge Translation Product yang menjadi prioritas materi pelatihan, dua diantaranya; policy brief dan briefing notes. Dua produk ini banyak digunakan karena memiliki dampak lintas konteks dan topik. Policy brief dan briefing notes merangkum banyak evidence antara lain; evidence dari sumber global, lokal, dan kontekstual (wawancara informan kunci dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang ditargetkan). Policy Brief mengandung beberapa poin utama yang cukup lengkap yaitu pernyataan masalah, opsi atau elemen, dan pertimbangan implementasi. Sedangkan briefing notes lebih singkat, dengan cepat dan efektif memberi saran kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan tentang masalah publik yang mendesak dengan menyatukan bukti penelitian global dan bukti lokal.

Tujuan Kegiatan

Umum

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memahami, menganalisis, dan mengomunikasikan kebijakan kesehatan secara efektif melalui penyusunan policy brief dan advokasi kebijakan.

Khusus

  1. Memahami konsep dan prinsip kebijakan kesehatan.
  2. Memahami metode dan proses analisis kebijakan kesehatan.
  3. Memahami pengertian, fungsi, dan struktur policy brief.
  4. Mampu menyusun policy brief yang efektif dan berbasis bukti.
  5. Memahami konsep dan strategi advokasi kebijakan kesehatan.

Waktu & Tempat

Hari, tanggal    : Kamis-Jumat, 25-26 September 2025
Pukul                  : 09.00-16.00 WIB
Tempat             : Wyndham hotel, Yogyakarta

Biaya

Kategori

Biaya

Umum

Rp. 2.500.000

Mahasiswa (S2/S3)

Rp. 2.000.000

Kelompok/Instansi (Maks 3 orang)

Rp. 5.500.000

FORM PENDAFTARAN

 

Materi Pembelajaran

No

Judul Materi

Deskripsi

Nama Narasumber

1.

Peranan evidence dalam penyusunan kebijakan dan menyediakan usulan kebijakan kesehatan dalam Policy Brief

1. Apa itu kebijakan?

  1. Definisi Kebijakan
  2. Proses Kebijakan

2. Mengenal evidence untuk analisis kebijakan

  1. Definisi Evidence Based Policy Making dan Evidence-Informed
  2. Evidence Synthesis untuk penyusunan kebijakan

3. Mengenal Knowledge Translation (KT)

  1. Konsep KT
  2. Produk KT
  3. Struktur Policy Brief
  1. Shita Listya Dewi
  2. dr. Likke Prawidya Putri, MPH., Ph.D
  1. Perumusan Masalah
    1. Jenis-jenis Masalah dalam analisis kebijakan
    2. Penetapan Masalah Prioritas
    3. Metode perumusan masalah
    4. Penulisan (pernyataan, ukuran dan faktor penyebab masalah)
  2. Perumusan Alternatif/Opsi dan Rekomendasi Kebijakan
  3. Menulis Usulan Kebijakan
  1. Tri Muhartini, S.IP., MPA
  2. Relmbuss Biljers Fanda, MPH, Ph.D (Cand)

2.

Strategi advokasi kebijakan kesehatan

Definisi advokasi kebijakan kesehatan

  1. Mengenal Advokasi Kebijakan
    1. Definisi advokasi kebijakan
    2. Mengapa advokasi kebijakan penting?
    3. Ceritakan advokasi mu

Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si.

Strategi advokasi kebijakan kesehatan

  1. Menyusun Tujuan SMART
  2. Pemetaan Pemangku Kepentingan
    1. Identifikasi Target Pemangku Kepentingan
    2. Analisis Interest dan Power Pemangku Kepentingan
    3. Membangun Koalisi Advokasi Kebijakan 
  3. Membangun Pesan Advokasi Kebijakan
  4. Mengenal Alat dan Taktik Advokasi Kebijakan
  5. Komunikasi dalam Advokasi Kebijakan
  6. Menyusun Rencana Advokasi Kebijakan
  1. Tri Muhartini, S.IP., MPA
  2. Shita Listya Dewi

BMI-z Score Trajectories of Indonesian Children and Adolescents Between 1993 and 2014 and Associated Risk Factors

obesitas

Sebuah studi meneliti pola perubahan skor BMI-z anak dan remaja Indonesia usia 6–18 tahun antara 1993–2014 menggunakan data longitudinal Indonesian Family Life Survey. Sebanyak 27.394 peserta dianalisis untuk trajektori BMI-z dan 8.805 untuk faktor risiko. Rata-rata skor BMI-z meningkat dari –0,743 SD pada 1993 menjadi –0,414 SD pada 2014.

Analisis menemukan empat kelompok trajektori: satu kelompok tetap dalam kategori kurus sedang (11,7%), dua kelompok berada pada rentang normal, dan satu kelompok (5,6%) meningkat dari overweight hingga obesitas pada 2014. Perbedaan signifikan ditemukan berdasarkan jenis kelamin. Faktor yang terkait dengan peningkatan cepat berat badan adalah kelahiran tahun 2000-an, konsumsi daging, makanan cepat saji, minuman manis, camilan gorengan, serta tinggal di perkotaan. Temuan ini menunjukkan adanya beban ganda malnutrisi dan risiko peningkatan prevalensi overweight serta obesitas di masa depan. Intervensi kesehatan masyarakat diperlukan untuk mencegah tren ini.

Selengkapnya https://www.cambridge.org/

Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota

anggaran

Latar Belakang

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan saat ini telah menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai acuan perencanaan strategis kesehatan nasional dan daerah pada periode 2025–2029. Dokumen RPJMN menjadi dasar penyusunan RIBK dan ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan kesehatan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Presiden Joko Widodo pada Rakerkesnas 2024, menekankan pentingnya integrasi program kesehatan di semua tingkat pemerintahan agar tidak berjalan parsial. Bappeda serta dinas kesehatan daerah diharapkan berpartisipasi aktif karena dipandang sebagai kunci penyusunan program kesehatan yang komprehensif dan relevan berdasarkan. RIBK juga menjawab amanat Undang‑Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 memperkuat paradigma anggaran mengikuti program (money‑follow‑program) dan mengeliminasi mitos mandatory spending yang menganut ketentuan alokasi minimal 5% APBN dan 10% APBD dan menggantikannya dengan prinsip kebutuhan dan prioritas program kesehatan berbasis wilayah.

Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) muncul sebagai instrumen penting untuk memperkuat efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik. Studi pada RSUD Sidoarjo menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi yang berbasis kinerja secara signifikan mempengaruhi peningkatan akuntabilitas instansi pemerintah. Di beberapa daerah—seperti Kota Bandung—implementasi ABK telah berjalan dengan pendekatan yang relevan dan terukur, meskipun masih menghadapi keterbatasan seperti kurangnya dukungan informasi dan hambatan kolaborasi lintas OPD . Di sisi lain, evaluasi di Kabupaten Tapanuli Utara menyimpulkan bahwa pelaksanaan ABK belum efektif karena kelemahan dalam kemampuan sumber daya manusia, prosedur yang belum lengkap, dan kurangnya koordinasi tim antar unit kerja daerah.

RIBK dan amanah UU Nomor 17 Tahun 2023 memberikan peluang besar untuk memperkuat sistem penganggaran agar lebih efektif, sistemik, dan berorientasi pada hasil. Namun demikian, tantangan di lapangan tetap ada yang mencakup kesenjangan antara perencanaan dan realisasi anggaran yang berada antar-level pemerintahan. Webinar ini menjadi penting sebagai media untuk meningkatkan pemahaman, berbagi praktik baik, dan merumuskan strategi implementatif ABK di daerah sebagai respons terhadap penerapan RIBK.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan daerah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja untuk mendukung implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Mensosialisasikan prinsip dan arah kebijakan RIBK di tingkat kabupaten/kota.
  2. Memberikan pemahaman tentang konsep dan penerapan anggaran berbasis kinerja di sektor kesehatan.
  3. Mendorong integrasi antara dokumen perencanaan daerah (RPJMD, Renstra) dengan RIBK.
  4. Mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapan ABK dalam pembangunan kesehatan di daerah.
  5. Menyusun rekomendasi kebijakan dan strategi implementatif bagi pemerintah daerah.

Waktu dan Pelaksanaan

Hari/Tanggal   : Kamis, 28 Agustus 2025
Waktu              : 09.00 – 11.00 WIB

Peserta

Peserta yang diharapkan mengikuti kegiatan ini:

  1. Bappeda Kabupaten/Kota
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
  3. DPRD Komisi Kesehatan
  4. RSUD
  5. Puskesmas
  6. Akademisi
  7. Masyarakat praktisi bidang kesehatan

Agenda

Pukul

Agenda Kegiatan

09.00 – 09.05

Pembukaan

09.05 – 09.15

Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. PhD

materi   video

09.15 – 09. 30

Pemahaman Anggaran Berbasis Kinerja
Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., CFrA., CACP., CTA., ACPA (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM)

materi   video

09.30 – 09.45

Praktik Anggaran Berbasis Kinerja di Dinas Kesehatan
Muhamad Faozi Kurniawan, SE., Ak., MPH

materi   video

09.45 – 10.00

Pencapaian Indikator Kesehatan melalui Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja
Galih Putri Yunistria, SKM, ME, MPMA (Ketua Tim Kerja Perencanaan 1 Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes)

video

10.15 – 10.50

Sesi Diskusi

video

10.50 – 11.00

Penutup

 

 

Reportase Kegiatan

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota secara daring pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan daerah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja (ABK) untuk mendukung implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan. 

Sebagai pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyampaikan bahwa saat ini PKMK FK-KMK UGM sedang mengembangkan website untuk perencanaan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mempelajari terkait perencanaan kesehatan. Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pemangku kepentingan dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja selain itu juga menekankan bahwa webinar ini menjadi langkah awal menuju pemahaman mendalam tentang ABK.

 

 

Selanjutnya, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D memaparkan konsep dan urgensi ABK, termasuk praktik global yang bisa diadaptasi di Indonesia. 

Menurutnya, ABK bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta pengambilan keputusan berbasis bukti.

 

 

Dari perspektif lapangan, Muhamad Faozi Kurniawan, SE., Ak., MPH menguraikan praktik penerapan ABK di Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya keterkaitan program, kegiatan, sasaran, dan indikator dalam perencanaan daerah. Salah satu tantangan besar adalah memastikan bahwa indikator kinerja benar-benar relevan dengan intervensi program, serta adanya baseline data yang terintegrasi lintas OPD.

Terakhir, Galih Putri Yunistria, SKM, ME, MPMA dari Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan menyampaikan salah satu cara untuk perhitungan kebutuhan anggaran berbasis kinerja dengan menentukan komponen biaya utama dan biaya per kegiatan. Jika terdapat gap anggaran, diperlukan adanya strategi untuk perencanaan penganggaran berikutnya dengan strategi utama inovasi dari segi pendanaan kesehatan maupun inovasi pelaksanaan anggaran. Sedangkan dari daerah masih memerlukan kejelasan mengenai konsep apakah penyusunan anggaran benar-benar berdasarkan kinerja (performance based budgeting) atau sebenarnya penyusunan anggaran masih berdasarkan pada ketersediaan anggaran (budget based budgeting).

Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK UGM)

 

Pengantar Forum Nasional JKKI XV

Forum Nasional XV

Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI)

Pendahuluan

Undang-Undang Kesehatan sudah diberlakukan selama 2 tahun. UU ini mencakup kebijakan transformasi sektor kesehatan dengan berbagai hal penting yang digambarkan melalui rumah transformasi. Secara hukum kebijakan telah berjalan dengan adanya PP Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan-kebijakan ini mulai dimonitor pelaksanaannya (implementasi tahal awal), sebagai bagian dari pencatatan sejarah perkembangan kebijakan. Sebagai hasil dari penelitian implementasi di tahap awal diharapkan terdapat perbaikan kebijakan untuk bangsa Indonesia. Saat ini sudah ada beberapa penelitian implementasi di tahap awal yang dilakukan oleh universitas, BKPK Kemenkes, dan lembaga-lembaga penelitian. Berbagai hasil penelitian implementasi dan kebihakan perlu dikomunikasikan ke pengambil kebijakan melalui policy brief dan berbagai kegiatan advokasi lainnya

Tujuan

Secara umum Fornas XV bertujuan untuk mengindentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Identifikasi ini dilakukan melalui berbagai riset implementasi. Hasilnya diharapkan dapat diadvokasikan ke pengambil kebijakan untuk perbaikan pelaksanaan.

Tujuan Pra-Fornas:

  • Keterampilan melakukan riset implementasi
  • Keterampilan menyusun Policy Brief

Tujuan Fornas:

Berbagai penelitian implementasi kebijakan diharapkan dapat dibahas yang mencakup berbagai topik:

Kelompok A: Transformasi Kesehatan

  • Kebijakan pelayanan primer
  • Kebijakan Rujukan
  • Kebijakan Pendanaan
  • Kebijakan Obat dan Alkes
  • Kebijakan Bencana
  • Kebijakan SDM
  • Analisis penerimiaan UU Kesehatan secara Hukum
  • Kebijakan Metode Perencanaan Kesehatan RIBK

Kelompok B: Kelompok Pendidikan Residen

  • Kolegium PPPDS
  • Task-shifting
  • Kontrak antar RS
  • Hubungan antara FK dengan RS Pendidikan

Kelompok C: Kebijakan Kesehatan Climate Resililent dan Low Carbon health System.

  • Arah Kebijakan Nasional Menuju Sistem Kesehatan Tangguh Iklim dan Rendah Karbon
  • Sustainable Health System
  • Climate Action in Green Hospital

Target Pemangku Kepentingan

Fornas XV diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:

  1. Pengambil Keputusan/Pemerintah
    1. DPR RI
    2. Kementerian Kesehatan
    3. BPJS Kesehatan
    4. Bappenas
    5. Kemenko PMK
    6. BKKBN
    7. BPOM
    8. Kementerian Sosial
    9. Gubernur/Walikota/Bupati
    10. Dinas Kesehatan
    11. Bappeda
    12. Dinas Sosial
  2. Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
  3. Fasilitas Kesehatan (RS dan Puskesmas/Klinik)
  4. Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan)
  5. Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
  6. Organisasi Masyarakat Sipil

Pengumuman & Informasi Policy Brief

Informing Public Health Decision-Making with Multisource Collaborative Surveillance : A Step-by-Step Approach

health

Multisource Collaborative Surveillance (MSCS) adalah pendekatan sistematis yang memanfaatkan berbagai sumber data untuk mendukung pengambilan keputusan dalam menghadapi darurat kesehatan dan kondisi yang mengancam kesehatan masyarakat. Pendekatan ini berorientasi pada keputusan, multisumber, kolaboratif, dan sistematis. Pelajaran dari pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa keputusan harus didasarkan pada sintesis berbagai informasi. Panduan ini mengusulkan enam langkah penguatan MSCS melalui proses inklusif dan partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Proses utamanya dimulai dengan menentukan keputusan yang perlu diambil, kemudian menetapkan kebutuhan informasi (tujuan surveilans), dan mengidentifikasi cara terbaik untuk memperolehnya. Pendekatan ini juga bertujuan mengurangi duplikasi dan fragmentasi dalam pengumpulan data.

Selengkapnya https://www.who.int/publications/i/item/9789290221104

 

Hypertension and Diabetes Screening Uptake in Adults Aged 40-70 in Indonesia

Hypertension

Sebuah studi meneliti hambatan dalam melakukan skrining diabetes dan hipertensi pada orang dewasa usia 40–70 tahun di Aceh, Indonesia. Data survei tahun 2019 dari 2.080 responden di Banda Aceh dan Aceh Besar dikumpulkan menggunakan two-stage random sampling. Seluruh responden memiliki indikasi skrining menurut pedoman WHO-PEN, namun belum pernah menjalani pemeriksaan diabetes.

Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar responden mengetahui diabetes dan hipertensi, banyak yang tidak memahami faktor risiko utama, sifat penyakit yang dapat tanpa gejala, dan pentingnya skrining. Sebanyak 41% responden tidak pernah memeriksa tekanan darah atau gula darah, dengan alasan utama “tidak merasa sakit”. Pemeriksaan gula darah jarang dilakukan, sementara pemeriksaan tekanan darah lebih umum. Lokasi pedesaan dan tingkat pendidikan rendah berhubungan dengan rendahnya pengetahuan penyakit, sedangkan tingkat ekonomi rendah berkaitan dengan rendahnya pengetahuan dan skrining. Hambatan utama meliputi miskonsepsi tentang penyakit, keterbatasan layanan terutama pada pemeriksaan gula darah, dan ketimpangan sosial ekonomi. Temuan ini menekankan intervensi edukasi dan perbaikan akses layanan skrining guna meningkatkan deteksi dini di Aceh.

Selengkapnya https://link.springer.com/article/10.1186/s44263-025-00157-7

 

coba halaamanan baruuuuuuuuu

Page Transitions create a smoother surfing experience for your website visitors. There are two types of these transitions:
  • Page transitions: Add special effects when users go from one page of your site to another. The new page loads while the effect is taking place, making it seem like the page loads immediately. 
  • Preloader: A preloader adds a visual timer, such as a spinning circle, that shows visitors a page is loading. This is an indication that visitors should wait for the page to load. Preloaders can operate when visitors arrive at your site and when they navigate between your site’s pages.

If you use both a preloader and page transitions, the preloader will be active when visitors first arrive at your site, and page transitions will work when they navigate between your site’s pages.