{tab Pemicu Diskusi|red}
Pada tanggal 26 Agustus 2015, dalam Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia ke-6 di Padang Hari ke-3, telah diselenggarakan Workshop Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan Untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%. Dalam workshop tersebut, selain membahas teori dasar, juga berbagai pengalaman aplikasi sistem kontrak yang telah dilakukan selama ini, serta bagaimana prospek dan tindak lanjutnya. Workshop ini terbagi ke dalam sesi pleno dan sesi perkelompok (ada 4 kelompok).
Dalam workshop tersebut terungkap bahwa praktik kontrak tersebut sudah biasa dilakukan oleh donor agency terhadap LSM atau lembaga swasta lainnya. Hal ini berbeda di sector pemerintah yang masih membatasi kontrak untuk pengadaan barang dan pembangunan fisik. Dalam hal ini, dapat teridentifikasi berbagai kendala yang dikelompokkan ke dalam 4 aspek yaitu: (1) aspek pemahaman dan dukungan politis; (2) aspek regulasi; (3) aspek manajemen; dan (4) aspek provider. Silakan simak paparan Resume Hasil Workshop pada link berikut. asd
Resume Workshop 26 Agustus 2015
{tab Ringkasan Dikusi|orange}
{tab Proses Diskusi|green}
Eko SriyantoAsalamualaikum.Wr.Wb
|
SusilaningsihSetelah saya baca refferensi ttg contracting out terutama masalah maternal. memang sudah saatnya dilakukan sitem ini Tetapi untuk costing.memang lebih tinggi.karena ada komponen jasa.jadi selain SPM ,perencanaan yg tepat dan penyiapan provider harus disiapkan dinkes propinsi atau dinkes kabupaten.
|
Budi PerdanaMenurut pengamatan saya, penerapan sistem kontrak di sektor kesehatan adalah masalah ‘when’ karena cepat atau lambat pasti akan menuju kesana. Apa yang perlu kita siapkan? Kita perlu bersama menyusun road map utk pelaksanaan sistem kontrak. Bisa dimulai dari SPM (Standar Pelayanan Minimum) sebagai indikator pelayanan minimum yang harus disediakan oleh Kab/Kota (saat ini SPM baru sedang dalam proses finalisasi di Kemendagri). Bila kita sdh siap dengan road map, mungkin bisa dilakukan pembicaraan dengan Biro Perencanaan Kemkes untuk membuatnya sebagai pilot project dengan dana DAK. Happy to discuss, salam
|
Hilmi SRYth Pak Dwi dan rekan2, Jika mengacu pada resume hasil workshop yang sudah dilakukan sebelumnya, sepertinya yang menjadi prioritas adalah menumbuhkan willingness pemerintah terlebih dahulu terhadap opsi kontrak. Perlu banyak diskusi, workshop, dan pertemuan-pertemuan untuk meng-goal-kan tujuan pertama ini. Selain meyakinkan pihak pemerintah, kita juga bisa bersama-sama mengidentifikasi kekhawatiran2 pemerintah yang menjadi hambatan bisa dilaksanakannya mekanisme ini. Akan sangat baik jika dari PKMK bisa mencetuskan ide2 penelitian dan kajian yang diperlukan kepada anggota CoP, untuk memperkuat argumentasi perlunya sistem kontrak dalam setting pembangunan kesehatan saat ini. Anggota CoP bisa menindaklanjuti masing2 (atau secara terorganisir) dengan melakukan kajian menggunakan sumber daya masing2. Terimakasih banyak. Hilmi SR.
|
{/tabs}