Policy Dialogue Topik Gizi “Penguatan Layanan Primer dalam Mencegah Kurang Energi Kronis (KEK) pada Ibu Hamil di Kota Bandar Lampung

Kerangka Acuan Kegiatan

Policy Dialogue Topik Gizi
“Penguatan Layanan Primer dalam Mencegah Kurang Energi Kronis (KEK)
pada Ibu Hamil di Kota Bandar Lampung”

Rabu, 30 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Gizi masyarakat dan stunting merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Profil kesehatan masyarakat dan tingkat kesiapan sistem kesehatan antar daerah di Indonesia dalam menangani masalah gizi sangat bervariasi. Saat ini, sebagian besar kebijakan kesehatan yang ada masih cenderung seragam sehingga belum dapat merespon kebutuhan kesehatan yang bervariasi antar wilayah. Hal ini juga dapat mempertajam perbedaan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan kesehatan yang spesifik sesuai dengan konteks lokal dan berbasis data.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM di dukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah gizi. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa mitra universitas. PKMK berperan mempersiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan gizi yang sesuai dengan konteks lokal di wilayah masing – masing.

Tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain pelatihan penulisan policy brief, penulisan policy brief terkait “Penguatan Layanan Primer dalam Mencegah Kurang Energi Kronis (KEK) pada Ibu Hamil di Kota Bandar Lampung”, pemetaan stakeholder, dan stakeholder engagement dengan wawancara mendalam. Menindaklanjuti rangkaian kegiatan tersebut, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah advokasi kebijakan melalui policy dialogue di level kabupaten/kota serta provinsi.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah KEK pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik KEK pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait masalah KEK pada ibu hamil di Kota Bandar Lampung.

  PESERTA

Penulis policy brief: dr. Dian Isti Angraini, MPH
(Dosen/ Bagian Ilmu Kedokteran Komunitas dan Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Lampung)

Partisipan undangan:

  1. Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung
  2. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandar Lampung
  3. Puskesmas Panjang Kota Bandar Lampung
  4. Puskesmas Kedaton Kota Bandar Lampung
  5. Puskesmas Kemiling Kota Bandar Lampung
  6. Puskesmas Satelit Kota Bandar Lampung
  7. Puskesmas Gedong Air Kota Bandar Lampung
  8. Klinik Pratama dan Bersalin Wede Arrachman Bandar Lampung

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Hari, tanggal : Rabu, 30 Juni 2021
Waktu          : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*)Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.05 Pembukaan Fasilitator
13.05 – 13.13

Presentasi Bagian I:

Masalah Utama

dr. Dian Isti Angraini, MPH
13.13 – 13.33 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.33 – 13.40 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan dr. Dian Isti Angraini, MPH
13.40 – 14.00 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.00 – 14.15

Presentasi Bagian III:

Usulan Opsi

dr. Dian Isti Angraini, MPH
14.15 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan Fasilitator

 

 

Policy Dialogue Topik Gizi “Pelibatan Lembaga Keuangan Daerah di Jawa Tengah untuk Meningkatkan Kepemilikan Jamban Sehat Permanen”

Kerangka Acuan Kegiatan

Policy Dialogue Topik Gizi
“Pelibatan Lembaga Keuangan Daerah di Jawa Tengah
untuk Meningkatkan Kepemilikan Jamban Sehat Permanen”

Senin, 14 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Gizi masyarakat dan stunting merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Profil kesehatan masyarakat dan tingkat kesiapan sistem kesehatan antar daerah di Indonesia dalam menangani masalah gizi sangat bervariasi. Saat ini, sebagian besar kebijakan kesehatan yang ada masih cenderung seragam sehingga belum dapat merespon kebutuhan kesehatan yang bervariasi antar wilayah. Hal ini juga dapat mempertajam perbedaan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan kebijakan kesehatan yang spesifik sesuai dengan konteks lokal dan berbasis data.

Berawal dari kebutuhan tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM di dukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah gizi. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa mitra universitas. PKMK berperan mempersiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan gizi yang sesuai dengan konteks lokal di wilayah masing-masing.

Tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain pelatihan penulisan policy brief, penulisan policy brief terkait gizi, pemetaan stakeholder, dan stakeholder engagement dengan wawancara mendalam. Menindaklanjuti rangkaian kegiatan tersebut, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah advokasi kebijakan melalui policy dialogue di level kabupaten/kota serta provinsi.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah gizi.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik gizi yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait masalah gizi.

  PESERTA

Penulis policy brief: Silva Liem, SE, MSc. (Program Doktoral Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)

Partisipan undangan:

  1. Gubernur Provinsi Jawa Tengah
  2. Bappeda Provinsi Jawa Tengah
  3. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
  4. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
  5. Pokja Air Minun dan Penyehatan Lingkungan (AMPL)
  6. Ketua Perhimpunan BPR milik Pemda di seluruh indonesia (PERBAMIDA)
  7. Ketua Forum Badan Kredit Kecamatan (BKK) Jawa Tengah
  8. Ketua Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Bina Ummat Sejahtera, Rembang
  9. Direktur Utama BPR BKK Purwodadi
  10. Water.org Indonesia
  11. UNICEF -WASH Program
  12. Chief of Party USAID IUWASH+

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Hari, tanggal : Senin, 14 Juni 2021
Waktu          : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*)Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.0 Pembukaan

Fasilitator: 
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD

13.05 – 13.15

Presentasi Bagian I: Masalah Utama

Silva Liem, SE, MSc.
13.15 – 13.35 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.35 – 13.45 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan Silva Liem, SE, MSc.
13.45 – 14.15 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.15 – 14.25

Presentasi Bagian III: Usulan Opsi

Silva Liem, SE, MSc.
14.25 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan

Fasilitator:
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD

 

 

 

Dialog Kebijakan Topik Kanker “Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogen di Tempat Kerja: Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”

Kerangka Acuan Kegiatan

Dialog Kebijakan Topik Kanker
“Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogen
di Tempat Kerja: 
Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”

Senin, 7 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Penyakit kanker merupakan salah satu masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Data IHME tahun 2019 menunjukkan bahwa kanker merupakan penyebab kematian tertinggi nomor dua di Indonesia. Kasus kanker di tempat kerja juga perlu mendapat perhatian serius. Indonesia menempati urutan tertinggi kedua setelah Thailand terkait paparan karsinogen di tempat kerja.

Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan kanker, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini. Namun, penguatan kebijakan kesehatan yang spesifik tentang pengendalian bahan karsinogen di tempat kerja masih perlu ditingkatkan.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah kanker dengan menggandeng beberapa mitra universitas. Program ini memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence, penulisan policy brief, hingga advokasi kebijakan. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam mendukung upaya perbaikan kebijakan kesehatan. PKMK berperan menyiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan sesuai dengan isu kesehatan yang diangkat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan kanker, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan pengendalian bahan karsinogen di tempat kerja. Oleh karena itu, PKMK FK – KMK UGM akan menyelenggarakan dialog kebijakan dengan tema “Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogenik di Tempat Kerja: Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”. Kegiatan ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan kanker, khususnya kanker pada pekerja di Indonesia.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah kanker di tempat kerja.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik kanker di tempat kerja yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait penyakit kanker di tempat kerja.

  PESERTA

Penulis policy brief : dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc (Dosen Universitas Islam Indonesia)

Partisipan undangan:

  1. Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI
  2. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI
  3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian RI

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Senin, 7 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*) Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.05 Pembukaan Fasilitator: dr. Tiara Marthias, MPH, PhD
13.05 – 13.15 Presentasi Bagian I: Pernyataan Masalah dan Ukuran Masalah dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
13.15 – 13.35 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.35 – 13.45 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
13.45 – 14.15 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.15 – 14.25 Presentasi Bagian III: Usulan Opsi dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
14.25 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan Fasilitator: dr. Tiara Marthias, MPH, PhD

 

 

 

Pelatihan penulisan Policy Brief

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Pelatihan penulisan Policy Brief

Diselenggarakan oleh
PKMK FK – KMK UGM dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Tanggal 6 dan 13 Juli 2021

   LATAR BELAKANG

Pada pertemuan sebelumnya, PKMK FK – KMK UGM mengadakan pelatihan analisis kebijakan yang bertujuan mengidentifikasi alternatif dan rekomendasi untuk pengambil keputusan. Dalam analisis kebijakan juga memerlukan kemampuan mendokumentasikan proses rumusan kebijakan agar dapat dimanfaatkan. Maka, dalam sesi ini memberikan pelatihan terkait penulisan policy brief serta memahami berbagai bentuk dokumen saran kebijakan lainnya.

Policy brief merupakan suatu dokumen ringkasan bersifat netral dengan fokus pada satu isu tertentu yang memerlukan perhatian dari stakeholders atau pemerintah. Melalui policy brief informasi (evidence based) dapat disebarkan ke pemerintah. Terdapat perbedaan antara penelitian dan anlisis kebijakan dengan policy brief yaitu dari struktur penulisan. Penulisan policy brief menggunakan bahasa non teknis dan tidak lagi membahas suatu teori tertentu.

  TUJUAN

  1. Memberikan pemahaman tentang dokuemn saran kebijakan.
  2. Meningkatkan kapasitas penulisan policy brief.
  3. Memanfaatkan hasil penelitian dan analisis kebijakan untuk policy brief yang ditujukan ke pemerintah.

   HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Peserta dapat menyusun policy brief atau dokumen saran kebijakan lainnya.
  2. Peserta dapat menggunakan policy brief sebagai alat advokasi kebijakan.
  3. Peserta dapat mempublikasikan policy brief ke dalam DaSK.

   KEGIATAN

Pukul 10.00 – 12.00 WIB

Waktu Materi Narasumber

Selasa, 6 Juli 2021

  • Tujuan dan Posisi policy brief dalam Siklus Kebijakan
  • Kerangkan Penulisan Policy Brief bagian I

materi 1   materi 2   video

Shita Listya Dewi

Selasa, 13 Juli 2021

Kerangkan Penulisan Policy Brief bagian II

  • Memahami penulisan sebab – akibat dalam policy brief
  • Memahami penulisan rekomendasi dalam policy brief

Video

Shita Listya Dewi

 

 

 

 

 

Pendanaan Kesehatan mendatang: Apakah prinsip keadilan sosial semakin diperlukan?

FORUM KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

9 – 23 Juni 2021

  LATAR BELAKANG

Selama satu tahun, Indonesia telah mengalami pandemik Covid-19 dengan jumlah kasus sebanyak 1.748.230 juta jiwa pada 18 Mei 2021. Kondisi ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan negara. Kesehatan merupakan salah satu aspek yang telah dipengaruhi oleh pandemik Covid-19, di mana pelayanan kesehatan essential menjadi terdistrupsi. Selain kesehatan, perekonomian negara juga mengalami tantangan di tengah pandemik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 kontraksi sebesar -2,07% dan turun drastis bila dibanding pada 2019 yang mencapai 5,02%. Hal tersebut terjadi karena hampir seluruh lapangan usaha saat pandemi 2020 mengalami kontraksi kecuali bidang informasi dan komunikasi beserta jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Kondisi pertumbuhan ekonomi berdampak besar pada tahun selanjutnya untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada tahun 2021, pemerintah menarget pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 5,0% persen dengan tambahan investasi sebesar Rp919,52—1.014,32 triliun. Selain itu, menstabilkan pertumbuhan tersebut juga butuh pemerintah lakukan dengan meningkatkan pendapatan pajak dan merangsang daya beli masyarakat.

Ketika perekonomian negara mengalami tantangan, maka APBN juga memiliki tambahan tekanan. Sebagaimana pada tahun 2020, APBN mengalami defisit sebanyak 5,60% atau Rp883,7 miliar yang sejalan dengan meningkatnya belanja negara sebesar Rp2,306 triliun, serta pembiayaan anggaran mengalami peningkatan sebanyak Rp1,104 triliun (lihat gambar 1). Pembiayaan yang besar dalam APBN dikarenakan besarnya pembiayaan utang yang mencapai Rp1,065 triliun. Pemerintah melakukan pembiayaan utang untuk sebagai alat mengakselerasi penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Gambar 1. Realisasi APBN 2020

gbr03

Sumber: Kementerian Keuangan, 2020.

Kondisi tersebut tentu akan berdampak pula pada APBN 2021 atau tahun mendatang, sehingga terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan melalui Kementerian Keuangan dan arahan Presiden untuk membuat anggaran negara tetap stabil. Salah satu yang dibutuhkan pada 2021 adalah akselerasi dan peran dari seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Ditengah pandemi Covid-19, APBN 2021 masih difokuskan untuk mendukung kelanjutan penanganan melalui program pencegahan, penyebaran, melalui penerapan disiplin kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan untuk program vaksin COVID-19 serta vaksinasi dengan total anggaran kesehatan yang mencapai Rp 169,7 triliun.

Melihat beban APBN yang semakin tinggi dalam kondisi Covid-19 ini membuat refleksi pada pembiayaan kesehatan dalam kerangka JKN. Apakah pembiayaan yang dilaksanakan dan coping mechanism untuk memenuhi pembiayaan kesehatan tersebut telah memenuhi nilai keadilan sosial?. Selain itu juga timbul pertanyaan lain seperti, bagaimanakah strategi lain yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kesehatan tanpa mengurangi nilai keadilan sosial?.

  TUJUAN

  1. Mengkaji proyeksi-proyeksi sumber pendanaan kesehatan tahun 2022 – 2030
  2. Mempelajari penggunaan dana APBN dan BPJS dalam perspektif keadilan sosial: (PBI APBN, Defisit, pengeluaran BPJS di Jantung, Kanker, SC)
  3. Memperkuat ideologi Pancasila sebagai dasar pedoman kebijakan kesehatan
  4. Menyediakan opsi kebijakan pendanaan kesehatan di masa mendatang.

MANFAAT

Individu dan perorangan yang dapat memanfaatkan hasil kegiatan ini:

  1. Peneliti-peneliti perguruan Tinggi
  2. Kementerian Kesehatan
  3. DJSN
  4. BPJS
  5. Masyarakat
  6. Media

HASIL YANG DIHARAPKAN

Dari kegiatan ini diharapkan dapat menemukan potensi sumber pembiayaan kesehatan baru dari APBN dalam mencapai keadilan sosial.

  JADWAL KEGIATAN

Seri I, Rabu,9 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

Rangkaian Acara


Pengantar

Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan pada setiap harinya. Kesehatan dan ekonomi merupakan bidang yang telah dipengaruhi oleh pandemik Covid-19, di mana pelayanan kesehatan essential mengalami guncangan ketahanan dan pembiayaan kesehatan membutuhkan pendanaan yang besar khususnya untuk penanganan Covid19. Kondisi ini tentunya membuat beban APBN menjadi lebih berat dari pada sebelum pandemi. Sehingga akan berdampak pula pada pembiayaan kesehatan yang sumbernya masih didominasi dari pemerintah.

Topik: Realitas dan Harapan Sumber Pembiayaan Kesehatan Tahun 2022-2030

PENGANTAR

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D

video

M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH (PKMK FK-KMK UGM)

video   materi

NARASUMBER

Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, M.Kes – Direktur pusat kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan FK-KMK UGM

video   materi

Prof. dr. Ascobat Gani, MPH., Dr.PH – Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI

video   materi

PEMBAHAS

Didik Kusnaini, S.E, M.P.P – Direktur harmonisasi peraturan penganggaran, kemenkeu

video

Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D – DIrektur kesehatan dan GIzi masyarakat, Bappenas

video

Athia Yumna – wakil direktur penelitian dan penjangkauan, The Smeru Research Institute

video

Reportase kegiatan dapat diakses pada link berikut klik disini

 

Seri II, Rabu,16 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

Rangkaian Acara


Pengantar:

Berdasarkan pengantar dan diskusi Sesi 1 ada kebutuhan mencolok untuk melihat apa manfaat medik yang diberikan BPJS saat ini dan kelompok masyarakat mana yang mendapat banyak manfaat. Tekanan ekonomi di masa & di pasca pandemik mendorong perlunya review lebih detil mengenai penggunaan APBN dan BPJS. Review penggunaan ini diperlukan untuk mengkaji apakah diperlukan perubahan kebijakan, termasuk Cost-sharing dan pengembangan pengguna pelayanan non BPJS. Review ini dilakukan dengan menggunakan data sampel BPJS dari tahun 2015 – 2018.

Judul Topik:Penggunaan APBN dan BPJS Kesehatan Dalam Perspektif Keadilan Sosial: Studi Kasus PBI APBN, Defisit dan Pengeluaran Untuk Penyakit Jantung, Kanker, dan SC.

Pengantar Seri 2:

Dr. drg. Julita Hendrartini, AAK., M.Kes
(Dilema Paket Manfaat yang lebar, dengan keterbatasan Cost-sharing dan Coordination Benefit di JKN)

video   materi

  • Pembiayaan kesehatan
  • Hasil UR SC
  • Limitasi benefit
  • Potensi cost sharing

Presentasi Hasil Penelitian:

M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH (Pengeluaran JKN – Jantung, Kanker, SC dari 4 tahun data Sampel BPJS: Siapa dapat apa?)

video   materi

  • Distribusi pemanfaatan dana JKN di berbagai daerah untuk penyakit jantung dan kanker

Vini Aristianti, SKM., MPH AAK (Cost Sharing Penyakit Katastropik Bagi Peserta JKN

video   materi

  • Analisis biaya pemanfaatan SC
  • Potensi cost sharing untuk SC

Pembahas

drg. Doni Arianto Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan

video

Ronald Yusuf, Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

video

Deputi Direksi Akuntansi, Agus Mustopa, BPJS Kesehatan

video

Fery Ferdiansyah, Anggota DJSN

video

Ah Maftuchan. Direktur Eksekutif, PRAKARSA

video

Reportase kegiatan dapat diakses pada link berikut klik disini

Seri III, Rabu,23 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

Rangkaian Acara

Pengantar

Berdasarkan hasil seri II ditemukan bahwa pelayananan kesehatan masih tersedia secara terbatasa. Hal tersebut membuat beberapa daerah dan kelompok masyarakat khususnya yang miskin dan kurang mampu belum dapat mengakses layanan kesehatan. Keberadaan JKN yang diharapkan dapat memberikan jaminan
bagi seluruh masyarakat berdasarkan dari hasil seri 2 menggambarkan belum dapat memberikan jaminan kepada kelompok miskin dan kurang mampu. Untuk itu, seri 3 akan membahas bagaiamana keadilan sosial yang
terjadi dalam kebijakan di Indonesia, serta apakah nilai-nilai ideollogi dari Pancasila telah di amanatkan dengan sebaik mungkin?

Judul Topik:Memperkuat Ideologi Pancasila Untuk Keadilan Sosial Kebijakan Kesehatan Pada Masa Pandemi

Pengantar Seri 3:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. Ph.D (PKMK FK-KMK UGM)

video   materi

Narasumber

Drs. Agus Wahyudi, M.A., M.Si – Pusat Studi Pancasila UGM

video   materi

Pembahas

Kemas Akhmad Tajuddin, S.H., M.H – Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

video

Agus Suprapto – Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK

video

DR. Dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS – Anggota Forum Kajian Kebijakan Kesehatan Gunungan

video

Reportase kegiatan dapat diakses pada link berikut klik disini

Diseminasi Aplikasi Eksplorasi Data Sampel BPJS Kesehatan 2015-2018 dalam Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK)

LATAR BELAKANG

Pembangunan kesehatan tidak dapat terlepas dari penggunaan data dan informasi kesehatan. Data kesehatan merupakan angka dan fakta kejadian berupa keterangan dan tanda – tanda, yang secara relatif belum bermakna bagi pembangunan kesehatan. Sedangkan informasi kesehatan merupakan data kesehatan yang sudah diolah dan diproses menjadi bentuk yang bermakna dan bernilai bagi pengetahuan dan pembangunan kesehatan. Salah satu sumber data dan informasi kesehatan dapat diperoleh melalui Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang disediakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK – KMK UGM).

DaSK dapat diakses melalui www.kebijakankesehatanindonesia.net. DaSK berisikan: (1) data yang terkait dengan indikator – indikator pembangunan kesehatan, beban penyakit, dan berbagai data lain termasuk penggunaan fasilitas kesehatan di sistem kesehatan Indonesia; dan (2) berbagai penelitian kebijakan, analisis kebijakan, dan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk berbagai masalah dan tantangan prioritas di sistem kesehatan.

Salah satu data yang tersedia di dalam DaSK adalah Data Sampel BPJS Kesehatan tahun 2015 – 2018. Data ini merupakan data yang mendapatkan perhatian cukup tinggi dari berbagai pihak maupun pemangku kepentingan sebagai salah satu acuan referensi dalam membuat dan/atau melaksanakan kebijakan maupun manajemen kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini telah tersedia visualisasi dari data tersebut dalam dua tema, yaitu portabilitas rujukan dan utilisasi layanan BPJS Kesehatan yang dapat dilihat dari level nasional maupun daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

Berawal dari adanya aplikasi tersebut, PKMK FK – KMK UGM akan mengadakan pertemuan secara daring untuk umum dalam rangka mengenalkan aplikasi eksplorasi data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018, serta menyampaikan cara penggunaan aplikasi ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh banyak pihak dengan kepentingannya masing – masing.

  TUJUAN

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Mengenalkan aplikasi eksplorasi data BPJS Kesehatan 2015 – 2018 untuk umum.
  2. Menjelaskan cara mengakses dan menggunakan aplikasi eksplorasi data BPJS Kesehatan 2015 -2018.
  3. Menjelaskan pemanfaatan aplikasi eksplorasi data BPJS Kesehatan 2015 – 2018.

  NARASUMBER

  1. Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc.
  2. M. Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH

  PEMBAHAS

  1. BPJS Kesehatan
  2. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 4 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 14.30 WIB

  AGENDA

reportase   rekaman webinar part 1   part 2

Waktu (WIB) Kegiatan Pengisi
13.00 – 13.05 Pembukaan MC
13.05 – 13.35

Sesi 1

Materi:

Pembaharuan Aplikasi Eksplorasi Data Sampel BPJS Kesehatan 2015-2018 di Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK)

Narasumber: Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc.

Analisis Utilisasi Jantung, Kanker, dan SC dari Dashboard Eksplorasi Data Sampel BPJS Kesehatan 2015-2018 (15 menit)

Narasumber: M. Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH

materi

13.35 – 13.55

Sesi 2 Pembahasan

  1. BPJS Kesehatan
  2. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
13.55 – 14.25

Sesi 3 Diskusi

Moderator:
Relmbuss Biljers Fanda, MPH

14.25 – 14.30 Penutup MC

   NARAHUBUNG

Widy Hidayah
HP: +6282122637003
Email: [email protected]

 

 

Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN

KERANGKA ACUAN KEGIATAN ZOOM MEETING

“Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN”

Jumat, 28 Mei 2021  |  13.00 – 14.45 WIB

  LATAR BELAKANG

Penyakit kardiovaskuler merupakan salah satu penyumbang angka kematian dan Disability-Adjusted Life Years (DALYs) terbesar di Indonesia. Selain itu, dalam hal pembiayaan, kelompok Cardiovascular System Group (CMG) I berada di urutan teratas selama tiga tahun terkahir dan menyerap biaya terbesar yaitu 11.7% (sekitar 15.9 triliun rupiah) dari total biaya pelayanan kesehatan di Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL). Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan jantung, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) mengembangkan upaya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan data. Upaya ini merupakan proses yang panjang yang memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence hingga knowledge translation. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam melakukan perubahan atau perbaikan kebijakan kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan jantung, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan pelayanan jantung di Indonesia dan melihat sisi-sisi lain dari kebijakan jantung yang perlu diprioritaskan. Oleh karena itu, PKMK FK – KMK UGM akan menyelenggarakan kegiatan webinar bertema “Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN”. Webinar ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentikan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan jantung di Indonesia.

 

  TUJUAN

  1. Menampilkan hasil kajian tentang pembiayaan penyakit jantung.
  2. Memahami kebijakan penangnggulangan penyakit jantung.
  3. Mendukung proses pengembangan kebijakan penyakit jantung.
  4. Mengaplikasikan proses pengembangan kebijakan kesehatan berbasis data.

  PESERTA

  1. Pengelola program kesehatan kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.
  2. Pengambil kebijakan kesehatan Indonesia: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan lembaga pemerintah lainnya.
  3. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik pemerintah maupun swasta, balai kesehatan, dan sarana pelayanan kesehatan lainya.
  4. Perguruan tinggi: dosen, peneliti, akademisi, dan mahasiswa.
  5. Pelaku Pelayanan Kesehatan: Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan lain – lain), organisasi profesi, asosiasi pelayanan kesehatan, lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan pemerintah dan swasta.
  6. Badan penelitian dan pengembangan di Indonesia dan LSM bidang kesehatan.
  7. Lembaga asuransi dan pembiayaan kesehatan.

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 28 Mei 2021
Waktu : 13.00 – 14.45 WIB

  AGENDA

Video rekaman   reportase

Waktu (WIB) Kegiatan Pengisi
13.00 – 13.05 Pembukaan MC
13.05 – 13.10 Pengantar kegiatan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
13.10 – 13.30

Sesi 1

Pembiayaan Penyakit Jantung

Narasumber:
Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH.

materi

Produksi dan Distribusi Dokter Spesialis Jantung 

Narasumber:
Departemen Kardiologi FK-KMK UGM/ RS Sardjito

Moderator:
Relmbuss Biljers Fanda, MPH

13.30 – 14.10

Sesi 2 Pembahasan

  1. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  2. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI
  3. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
  4. Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Moderator:

Relmbuss Biljers Fanda, MPH

14.10 – 14.40

Sesi 3 Diskusi

Moderator:
Relmbuss Biljers Fanda, MPH

14.40 – 14.45 Penutup MC

   NARAHUBUNG

Widy Hidayah
HP: +6282122637003
Email: [email protected]

 

 

Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN

KERANGKA ACUAN KEGIATAN ZOOM MEETING

Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN

Kamis, 3 Juni 2021

  LATAR BELAKANG

Penyakit kanker merupakan salah satu masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Pada 2018, di Indonesia terdapat 348.809 kasus kanker dengan total kematian sebanyak 207.210. Dari segi pembiayaan kesehatan, penyakit kanker menyerap biaya sebesar 17% dari total biaya pelayanan penyakit katastropik pada 2017-2018. Selain itu, ketersediaan dan persebaran dokter onkologi juga masih belum merata di seluruh Indonesia. Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan kanker, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) mengembangkan upaya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan data. Upaya ini merupakan proses yang panjang yang memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence hingga knowledge translation. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam melakukan perubahan atau perbaikan kebijakan kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan kanker, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan penanggulangan kanker di Indonesia dan melihat sisi – sisi lain dari kebijakan kanker yang perlu diprioritaskan. Oleh karena itu, PKMK FK – KMK UGM akan menyelenggarakan kegiatan webinar bertema “Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN”. Webinar ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentikan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan kanker di Indonesia.

  TUJUAN

  1. Menampilkan hasil kajian tentang pembiayaan penyakit kanker.
  2. Memahami produksi, ketersediaan, dan distribusi dokter spesialis kanker.
  3. Memahami kebijakan penanggulangan penyakit kanker.
  4. Mendukung proses pengembangan kebijakan penyakit kanker.
  5. Mengaplikasikan proses pengembangan kebijakan kesehatan berbasis data.

  PESERTA

  1. Pengelola program kesehatan kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.
  2. Pengambil kebijakan kesehatan Indonesia: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan lembaga pemerintah lainnya.
  3. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik pemerintah maupun swasta, balai kesehatan, dan sarana pelayanan kesehatan lainya.
  4. Perguruan tinggi: dosen, peneliti, akademisi, dan mahasiswa.
  5. Pelaku Pelayanan Kesehatan: Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan lain – lain), organisasi profesi, asosiasi pelayanan kesehatan, lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan pemerintah dan swasta.
  6. Badan penelitian dan pengembangan di Indonesia dan LSM bidang kesehatan.
  7. Lembaga asuransi dan pembiayaan kesehatan.

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 3 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA

reportase   rekaman webinar

Waktu (WIB) Kegiatan Pengisi
13.00 – 13.05 Pembukaan MC
13.05 – 13.10 Pengantar kegiatan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
13.10 – 13.30

Sesi 1

Produksi dan Distribusi Dokter Spesialis Kanker

Narasumber: Dr. dr. Ibnu Purwanto, Sp.PD-KHOM

materi

Pembiayaan Penyakit Kanker

Narasumber: Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH.

materi

Moderator:

dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD

13.30 – 14.30

Sesi 2 Pembahasan

  1. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
  2. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI 
  3. RS Kanker Dharmais
  4. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur

Moderator:

dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD

14.30 – 14.55

Sesi 3 Diskusi

Moderator:
dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD

14.55 – 15.00 Penutup MC

   NARAHUBUNG

Widy Hidayah
HP: +6282122637003
Email: [email protected]

 

 

Strategi Mengoptimalkan Sistem Rujukan KIA di Masa Pandemi COVID-19 – Tahap II

PENDAHULUAN

Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang berlangsung sejak awal 2020 berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Dalam situasi normal, pelayanan kesehatan ibu-anak (KIA) di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya pandemi COVID-19 dikhawatirkan adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan anak serta penurunan cakupan pelayanan KIA.

Pandemi COVID-19 berdampak tidak langsung terhadap pelayanan KIA. Kebijakan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19 seperti pemberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Jogjakarta berdampak adanya pembatasan aktivitas oleh masyarakat. Beberapa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami perubahan baik jam dan jumlah pasien yang dapat dilayani, beberapa POSYANDU juga harus mengalami penutupan terutama yang berada di zona merah.

Hal ini tentu saja berakibat terhadap cakupan pelayanan KIA yang dikhawatirkan akan meningkatkan angka kematian ibu. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta,terdapat peningkatan kemtian ibu pada tahun 2020. Angka kematian ibu pada tahun 2019 adalah 36 dan meningkat menjadi 40 pada tahun 2020.

Berbagai pedoman pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan KIA di daerah. Hal ini juga mencakup proses rujukan serta pelayanan kunjungan hamil. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DIY telah mengembangkan suatu manual rujukan bagi ibu bersalin selama masa pandemi ini. Diharapkan dengan adanya system rujukan ini dapat mendorong upaya pemerintah untuk menjaga terjaminnya pelayanan bagi ibu selama hamil, bersalin dan nifas di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sudah terdapat panduan pelayanan KIA yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun yang sedang dikembangkan oleh dinas kesehatan DIY. Panduan ini diharapkan dapat saling bersinergi dan diterapkan di seluruh wilayah DIY. Penyampaian informasi yang terpusat dapat menekan kesimpang siuran informasi dan persepsi diantara masing-masing dinas kesehatan.

Dalam rancangan RPJMN bidang kesehatan (2020 – 2024), upaya penurunan AKI termasuk dalam salah satu program prioritas dan ditargetkan pada 2024, AKI dapat ditekan hingga 183 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan KIA terutama terkait siste manual rujukan dalam masa pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kelompok kerja KIA (POKJA KIA) dan WHO Indonesia akan mengadakan pertemuan untuk membahas strategi mengoptimalkan sistem rujukan di masa pandemi COVID-19 agar dapat digunakan secara efisien dan efektif dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Pertemuan akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dalam rangka Annual Scientific Meeting (ASM) FK-KMK UGM tahun 2021.

  TUJUAN

Tujuan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 adalah :

  1. Mengoptimalkan sistem rujukan KIA selama masa pandemi COVID-19
  2. Integrasi sistem rujukan pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19

  OUTPUT

Output yang diharapkan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 adalah adanya optimalisasi sistem rujukan KIA di DIY.

  NARASUMBER DAN MATERI

  • dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM
  • dr. Eugeinus Phyowani Ganap, Sp.OG (K)
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman

  PEMBAHAS

Kementerian Kesehatan

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Rabu, 28 April 2021
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB

link zoom

Meeting id : 854 8459 9546
Password : ASMKIA2

  AGENDA KEGIATAN

Waktu Materi Keterangan
10.00 – 10.03 Pembukaan MC
10.03 – 10.08 Sambutan Dekan FK-KMK UGM
10.08 –  10.10 MC memperkenalkan moderator  
10.10 – 10.30 Sistem rujukan di masa pandemi COVID-19 dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM
10.30 – 10.50 Strategi dalam mengoptimalkan sistem rujukan  
10.50 – 11.10 

Implementasi sisrute di Dinas Kesehatan

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
11.10 – 11.25 

Pembahas :

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan – Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan

11.25 – 11.55  Diskusi  
11.55 –  12.00 Penutup  

 

  PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 terdiri dari:

  1. Dekan FK-KMK UGM
  2. Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Departemen Obstetri dan Ginekologi FK-KMK UGM
  4. Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  5. Divisi Perinatologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  6. Ikatan Dokter Anak Indonesia
  7. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia
  8. Ikatan Bidan Indonesia
  9. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
  10. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  12. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
  13. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
  14. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  15. Kementerian Kesehatan RI
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
  17. RSUP Dr. Sardjito
  18. RS Akademik UGM
  19. RSPAU dr. S. Hardjolukito
  20. RSUD Sleman
  21. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
  22. RSUD Wates
  23. RSUD Banyumas
  24. RSUD Kota Yogyakarta
  25. RSUD Panembahan Senopati
  26. RSUD Wonosari
  27. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
  28. PKMK FK-KMK UGM
  29. Tim AHS UGM
  30. Akademisi dan mahasiswa serta masyarakat umum

PENUTUP

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah berdampak tidak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Setiap kabupaten/kota di DIY memiliki sistem rujukan pelayanan KIA selama pandemi. Namun, penggunaan sistem rujukan yang belum maksimal dikhawatirkan akan berdampak kepada pemberian pelayanan bagi ibu dan anak. Harapannya melalui webinar ini dapat menyamakan persepsi dan memaksimalkan pelayanan KIA yang aman selama pandemi COVID-19 serta berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan anak di DIY.

 

 

Reportase Forum Aspirasi Akademisi dan Pemda: Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi DIY

16 April 2021

Sesi Pertama

Forum di sesi ini memiliki lokus hasil penelitian yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan disampaikan oleh narasumber M. Faozi Kurniawan, S.E., Akt., MPH. Di dalam paparannya Faozi menampilkan dua aspek yaitu aspek tata kelola dan aspek equity. Sasaran 1, 5, dan 8 dalam Peta Jalan Menuju JKN 2019 merupakan aspek mengenai tata kelola yang dalam presentasi ini memotret pencapaian pada sasaran 8 mengenai BPJS apakah sudah dikelola secara terbuka, efisien dan akuntabel. Analisis yang pertama dalam tata kelola yaitu mengenai capaian kepesertaan terlihat dari hasil penelitian bahwa terdapat penurunan kepesertaan sebesar 3,23% pada PBI APBN dan PBI APBD. Sementara pada segmen PPU terdapat peningkatan dan menurut data dari Laporan BPJS Kesehatan 2019 ada peningkatan penduduk di Provinsi DIY.

Kemudian pada 2020 terdapat jumlah kepesertaan di Kota Yogyakarta yang melebihi dari jumlah penduduk yang sebenarnya. Hal ini dapat terjadi karena tidak adanya update data. Hasil wawancara dengan pemangku kepentingan di Provinsi DIY juga menunjukkan bahwa ada ketidaksinkronan data yang terjadi antara Pemerintah Daerah Provinsi DIY dan BPJS Kesehatan di tingkat Pusat. Melalui hal ini dapat ditarik kesimpulan untuk 2020, bahwa BPJS Kesehatan belum mampu mencapai sasaran 8 dalam penyelenggaraan JKN di Provinsi DIY.

Salah satu faktornya adalah karena data yang tidak sinkron. Akibatnya Pemda DIY masih mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan untuk penduduk miskinnya yang dicoret dari PBI APBN. Pemda DIY juga masih kesulitan memperoleh data kepesertaan by name by address dari BPJS Keseahtan untuk melakukan pencocokan data PBI APBN dan PBI APBD. Selain itu dalam aspek tata kelola, juga belum ada regulasi yang dikeluarkan Pemda DIY untuk menangani kepatuhan membayar peserta mandiri (PBPU).

Sub topik selanjutnya yang disampaikan Faozi mengenai Equity atau Pemerataan. Sebagaimana sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan cita – cita yang ingin dicapai dalam pelayanan kesehatan. Kesenjangan masih terjadi pada daerah yang kondisi geografisnya sulit, yang mana tentu pemerataan layanan kesehatan juga berbeda jauh dengan wilayah kota atau wilayah di regional I. Ekuitas ini terkandung dalam Sasaran 2, 3, dan 4 dalam Peta Jalan Menuju JKN 2019. Dilihat dari segi kepesertaan oleh Faozi, terdapat penurunan menurut data DJSN pada 2019 dan 2020 sebesar 1,6%. Sementara jika dihitung dari proporsi terlihat bahwa kepesertaan non PBI naik, sementara kepesertaan PBI turun.

27apr1

Pada 2020 juga terdapat penurunan jumlah tunggakan iuran di Provinsi DIY, kemudian 2019 terdapat keaktifan dari peserta sebesar 50% lalu meningkat sebesar 34,4% pada 2020.

Lalu dalam hal distribusi faskes di Provinsi DIY yang diambil dari data Dinkes DIY tahun 2020, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit per 1000 penduduk jumlahnya memadai untuk di daerah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Berbeda dengan Kabupaten Gunung Kidul yang masih kekurangan jumlah tempat tidur tersebut. Apabila dilihat persebaran rumah sakit, tampak bahwa RS tipe A dan B yang tersider lebih banyak di kedua daerah tersebut, sementara rujukan RS Sekunder tipe B hingga D terletak di sebaran Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. Selain sebaran faskes, juga terdapat poin sebaran SDM Kesehatan. Dokter spesialis Obsgyn, Jantung dan Kanker terpusat di 3 Kab/Kota yang dekat dengan ibukota Provinsi DIY serta kondisi geografisnya relatif mudah. Sementara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul kesenjangan sebaran SDM Kesehatan sangat nampak.

Beranjak ke aspek berikutnya yaitu pelayanan medis, dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa kunjungan FKTP pada 2018 cenderung rata sedangkan kunjungan FKTL pada tahun yang sama menunjukkan kunjungan dari segmen PBI lebih sedikit dari segmen non PBI. Hal ini dapat ditunjukkan dari paket manfaat gagal jantung, kanker, Sectio Caesaria yang didominasi pada RS Tipe A dan B. Kesimpulan yang dapat diambil dari ketiga poin tersebut bahwa faskes yang sudah ada saat ini memadai, meskipun di dua kabupaten yaitu Kulon Progo dan Gunung Kidul belum memadai dari jumlah dan sebarannya. Dalam hal akses untuk rujukan lebih mudah dijangkau, namun pemanfaatan FKTL masih didominasi non PBI. Terakhir, dalam penggunaan pelayanan atau paket manfaat dari jumlah biaya 3 kasus penyakit yang disebutkan di atas, serapan yang paling sedikit terdapat di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul karena sebaran SDM – nya yang tidak merata.

Sesi 2 (Pembahasan)

Pembahas yang pertama yaitu Huda Tri Yudiana, S.T. sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi DIY menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan. Pertama terkait selisih data yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan yang ada di BPJS Kesehatan. Terdapat kurang lebih 200.000 jiwa yang belum ter – cover oleh BPJS karena selisih data tersebut sehingga ada ketidaksinkronan dalam penganggaran. Kemudian yang kedua walaupun Jamkesda tidak lagi diperbolehkan, namun DPRD sepakat dengan Gubernur Provinsi DIY supaya tetap ada penganggaran untuk jaminan kesehatan. Jumlah yang dianggarkan sebesar 35 Miliar rupiah yang dibagi ke Jaring Pengaman Sosial dan Jaring Pengaman Sosial Kesehatan.

Huda menyimpulkan dari data – data tersebut bahwa BPJS Kesehatan belum dapat meng – cover secara umum. Selain itu terdapat banyak PBI yang tidak dibayari dan tidak aktif, saat akan menggunakan manfaat di rumah sakit tidak aktif. Hal ini disebabkan karena terlambat bayar lalu keanggotaan dihentikan, hal ini menurut Huda merugikan masyarakat. Sebaiknya diberikan tenggat waktu yang lebih panjang.

Huda juga menanggapi terkait belum adanya regulasi yang dibuat untuk memaksa peserta untuk membayar iuran tepat waktu. Menurutnya secara pribadi masih keberatan, karena layanan yang diberikan belum memuaskan sebagian masyarakat umum. Menurutnya masyarakat yang menggunakan manfaat BPJS adalah pengguna kelas I yang mana membutuhkan perawatan biaya besar, selebihnya tidak digunakan karena antriannya yang lama, kemudian administrasi yang menyulitkan.

Huda juga berpendapat sebaiknya mengajak klinik – klinik swasta untuk mengaktifkan manfaat BPJS sehingga dapat mengurangi antrian. Selain beropini mengenai layanan, Huda juga berpendapat dalam hal komunikasi mengenai transparansi data. Komunikasi yang terjalin antara daerah dan BPJS Kesehatan itu sulit karena semua layanan terpusat.

Sesi 3 (Pembahasan)

Pembahas berikutnya adalah Anna Adina Patriana yang mewakili Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Anna mengamini bahwasanya terdapat problem mengenai data yang diberikan oleh BPJS yang kurang membantu. Pemerintah Daerah DIY ingin membayar tetapi kesulitan mengakses data by name by address. Validasi data yang selalu dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil tidak lagi dilaksanakan karena adanya peraturan baru. Anna berpendapat bahwa melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2020 tertera bahwa Direksi wajib memberikan data kepada pemangku kepentingan yang sesuai regulasi. Semestinya institusi Anna juga menerimanya dengan lengkap alih – alih dalam bentuk rekapitulasi.

Anna juga menambahkan fakta mengenai sasaran kelima, bahwa ada sekitar 10% masuaakat yang belum mempunyai jaminan, seperti penghuni panti, kemudian tahanan di lapas tidak memiliki akses. Sementara dalam paket manfaat standar yang sudah ada belum berjalan, terdapat perbedaan pelayanan sesuai kelas peserta. Paket manfaat masih ada pengurangan, seperti pada fisioterapi anak, hemodialisa. Mengenai sebaran SDM Kesehatan di daerah Gunung Kidul, Anna berpendapat perlu diberikan surat keputusan bagi dokter supaya bisa berpraktik di lebih dari tiga tempat untuk mendukung pemerataan SDM. Kemudian mengenai sasaran 6 dan 7, dari hasil survei yang dilaksanakan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat belum puas.

Sesi 4: Dedy R. Siregar, M.Si.

Terkait dengan kepesertaan, masalah krusial di setiap daerah ada kriteria inclusion dan exclusion error selalu dilakukan pemilahan mana yang sebetulnya berhak untuk menerima PBI. Dedy juga menjelaskan bahwa tahun ini terdapat peningkatan kepesertaan PBI. Dedy juga mengapresiasi masukan – masukan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah DIY maupun DPRD Provinsi DIY. Dalam hal yang berkaitan dengan tunggakan, BPJS sudah berusaha bekerjasama dengan Pemerintah Daerah DIY dan membuat skema pembayaran iuran supaya masyarakat bisa membayar secara mudah dan tidak mendapat hambatan.

BPJS juga melakukan perbaikan, terutama terkait data. BPJS telah membuat Dashboard untuk melihat capaian. Dashboard ini harapannya bisa mencapai transparansi yang sempat disinggung oleh Huda. Selain itu Dedy berusaha untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh Anna mengenai usulan kapitasi berbasis kinerja. BPJS juga berusaha untuk menghadirkan telemedicine untuk membantu pemerataan layanan kesehatan.

Reporter: Eurica Stefany Wijaya, M.H.