Reportase Webinar Pengelolaan KIA yang Aman Selama Pandemi COVID-19: Sistem Manual Rujukan Selama Pandemi COVID-19 di DIY

Pada Jum’at (9 April 2021) telah diselenggarakan webinar tentang “Pengelolaan KIA yang Aman Selama Pandemi COVID-19: Sistem Manual Rujukan Selama Pandemi COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang berisi penjelasan tentang pelayanan KIA selama pandemi COVID-19 serta tanggapan dari Dinas Kesehatan yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Webinar ini diselenggarakan oleh Kelompok Pokja KIA, FK – KMK UGM, Academic Health System UGM, PKMK FK – KMK UGM, dan didukung oleh WHO Indonesia.

Narasumber pada webinar ini adalah dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM (FK – KMK UGM) dan dr. Alifah Anggraini, MSc, Sp.AK (FK – KMK UGM), dengan pembahas dari Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Diskusi pada webinar ini dimoderatori oleh dr. Sandra Frans, MPH.

Sambutan dan Pembukaan

Oleh: Prof. Ova Emilia

Ova memberikan selamat atas terselenggaranya acara hari ini yang berkaitan dengan pengelolaan KIA di masa pandemi COVID-19. Berbagai diskusi dan upaya telah dilakukan agar pandemi COVID-19 tidak membawa musibah baru, yaitu terjadinya lonjakan morbiditas dan mortalitas ibu dan anak. Hal ini diperlukan penanganan dari berbagai pihak sehingga harapannya akan ada konsolidasi penggunaan sistem manual rujukan sehingga terwujud pelayanan KIA yang lebih serasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sambutan dari Konsultan Senior PKMK FK – KMK UGM

Oleh: Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.

Laksono memberikan sedikit refleksi bahwa pandemi COVID-19 telah berlangsung selama 1 tahun terakhir. Selama 2020, terdapat peningkatan kematian ibu dari 36 menjadi 40 kasus yang belum diketahui penyebabnya apakah karena terinfeksi COVID-19 atau mendapat pengaruh secara tidak langsung dari pandemi COVID-19. Penelitian yang telah dilakukan oleh Kemenkes RI bersama PKMK FK – KMK UGM terhadap 120 kabupaten/kota di Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat gangguan akibat pandemi COVID-19 yang diperlukan respon dari kita agar angka kematian ibu dan bayi tidak meningkat. Dengan demikian, harapannya program KIA akan terus berjalan sesuai RPJMN.

Sambutan dari Direktur Kesehatan Keluarga, Kemenkes RI

Oleh: dr. Erna Mulati, M.Sc., CMFM

Erna menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut baik oleh pihak Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Target penurunan AKI dan AKB diperberat dengan adanya pandemi COVID-19. Terdapat beberapa kajian yang menunjukkan dampak COVID-19 pada pelayanan KIA – KB dan Gizi yang telah dilakukan sejak Juli 2020. Seiring berjalannya waktu, pelayanan tersebut semakin membaik didukung dengan adanya ketersediaan fasilitas, kesadaran masyarakat, serta pemanfaatan teknologi yang semakin meningkat.

Materi ke-1: Pelayanan Antenatal Care dan Posnatal Care di Masa Pandemi COVID-19

Oleh: dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM

irwanIrwan memulai penjelasan dengan menyampaikan bahwa peningkatan AKI dan AKB yang terjadi di Indonesia adalah akibat dari pandemi COVID-19, baik akibat secara langsung maupun tidak langsung. Kasus COVID-19 di dunia sudah dimulai sejak Desember 2020 dan masih berlanjut sampai sekarang. Penyebaran virus COVID-19 dapat dilakukan melalui (1) kontak langsung maupun tidak langsung, (2) percikan kecil dalam jarak transmisi dekat (<2 meter), dan (3) aerosol dalam jarak transmisi jauh (airborne) sekitar 6 meter atau lebih. Hal ini perlu diperhatikan ketika memberikan pelayanan di rumah sakit. Saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia semakin menurun, begitu juga dengan kasus COVID-19 yang ditangani di RSUP dr. Sardjito mengalami penurunan dengan puncak sebanyak 20 kasus di Februari 2021.

Permasalahan maternal selama pandemi COVID-19 berlangsung yaitu terjadinya perubahan dan pembaruan pedoman nasional terkait COVID-19 pada ibu hamil mengikuti kondisi terkini sesuai dengan bukti saintifik yang ada. Selain itu, tidak semua FKTP dan FKRTL di Indonesia memiliki SDM dan fasilitas kesehatan yang sama dalam mengelola maternal dengan kondisi COVID-19. Pemeriksaan swab masih terbatas dan tidak tersedia di semua fasilitas kesehatan, serta memakan biaya yang cukup mahal dan hasil pemeriksaan keluar dalam waktu yang cukup lama. Wanita hamil lebih berpotensi dirawat di RS dan lebih berisiko untuk masuk ICU dengan ventilasi mekanis dibandingkan dengan wanita tidak hamil, tetapi memiliki risiko terjadi kematian yang serupa.

Salah satu hal dalam modifikasi asuhan antenatal selama pandemi COVID-19 yang direkomendasikan adalah melakukan konsultasi tatap muka selama kehamilan sebanyak minimal 6 kali. Pertemuan awal (UK <12 minggu) dapat dilakukan melalui telemedicine, kemudian pertemuan – pertemuan selanjutnya (UK >12 minggu) direkomendasikan untuk melakukan tatap muka secara langsung sehingga dapat dilakukan pemeriksaan ultrasonografi yang diperlukan.

Pada algoritma terapi COVID-19 pada kehamilan dijelaskan bahwa ibu hamil yang disertai gejala klinis COVID-19 diharuskan rawat inap. Rawat inap dilakukan untuk melakukan pemantauan terhadap ibu, janin, serta mengevaluasi kemajuan persalinan. Jika ditemukan gejala lain terkait pernapasan pada ibu, maka dapat diberikan bantuan pernapasan (maternal respiratory support) yang bisa dilanjutkan dengan pemberian terapi oksigen sampai target saturasi minimal adalah 95%. Sedangkan apabila ditemukan gejala lain pada janin, maka dapat diberikan pelayanan DJJ, CTG, atau USG.

Metode persalinan yang direkomendasikan yaitu dengan memperhatikan penilaian saat admisi sesuai standar (tingkat keparahan COVID-19, tanda vital, kesejahteraan janin), kasus COVID-19 terkonfirmasi dirawat di ruang isolasi, melakukan pengawasan saturasi oksigen pada ibu, meminimalkan jumlah staf dalam ruangan, serta apabila memungkinkan bisa dilakukan continuous NST. Perawatan pasca persalinan pada ibu dapat dibuat menjadi 4 kategori, yaitu perawatan ibu, perawatan neonatus dan bayi, rawat gabung dan menyusui, serta perawatan setelah pulang dari RS. Masing – masing perawatan tersebut memiliki rincian tahapannya masing – masing.

Materi ke-2: Layanan Kesehatan Neonatal Esensial di Masa Pandemi

Oleh: dr. Alifah Anggraini, MSc, Sp.AK

alifahAlifah memulai materi dengan menyebutkan terdapat sebuah panduan yang diterbitkan pada akhir 2020, namun tidak mendukung perawatan esensial neonatal terutama dalam hal menyusui. Hal ini berkaitan dengan bayi yang baru lahir memerlukan perawatan dasar untuk tetap bertahan, yaitu perawatan neonatal esensial.

Perawatan neonatal esensial terbagi berdasarkan waktu, yaitu perawatan neonatus pada 0-30 detik, 30 detik – 90 menit, dan 90 menit – 6 jam. Tahap pertama (0-30 detik) dilakukan untuk memastikan apakah bayi memerlukan ventilasi atau tidak. Inisiasi menyusui dini dilakukan pada tahap kedua apabila tidak ada kegawatan maternal. Di RSUP dr. Sardjito, inisiasi menyusui dini pada bayi baru lahir dari ibu terduga/terkonfirmasi COVID-19 masih belum dapat dilakukan karena adanya keterbatasan jumlah SDM. Pada tahap ketiga (90 menit – 6 jam), terdapat pemeriksaan fisik dan pemeriksaan lainnya yang dilakukan pada bayi baru lahir.

Perawatan gabung pada bayi baru lahir memiliki manfaat untuk mendukung ibu dalam menyusui bayinya. Perawatan gabung/terpisah antara ibu dan bayi tergantung berdasarkan kondisi ibu dan bayi, serta lokasi atau ruang isolasi perawatan ibu. Jika keduanya dalam kondisi baik/stabil, maka dapat dilakukan rawat gabung. Namun jika salah satu ibu atau bayi dalam kondisi sakit berat, maka dilakukan rawat terpisah. Terkait pemberian ASI, tidak ada penelitian yang menunjukkan adanya SARS-CoV-2 di payudara, sehingga ASI masih bisa diberikan oleh ibu pada bayi secara langsung maupun dengan cara diperah. Wadah ASI yang digunakan harus diperhatikan kebersihannya karena virus COVID-19 dapat mencemari permukaan dari penyebaran droplet pernapasan.

Pembahasan oleh Dinkes Provinsi DI Yogyakarta Oleh: Hesti

Hesti menyampaikan bahwa dari pihak Dinkes DIY beserta pihak lainnya membuat rekomendasi sistem manual rujukan, saat ini belum berbentuk Peraturan Gubernur dan akan dibuat versi surat edaran terlebih dahulu. Terkait maternal dan neonatal, terjadi kenaikan AKI menjadi 40 kasus, dan pada bayi usia 0 – 28 hari yaitu sebanyak 25 kasus. Sebanyak 75% kasus AKB di DIY terjadi pada bulan pertama, dalam persentase tersebut terdapat 70% kejadian di minggu pertama, dilanjutkan dengan 53% kejadian di hari pertama.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Sleman Oleh: dr. Esti Kurniasih

Esti menyampaikan bahwa sudah ada sistem manual rujukan yang sudah diterbitkan sejak 2013 dan menjadi acuan di Kabupaten Sleman. Revisi sudah dilakukan sejak akhir 2019 dan sudah ditandatangani oleh Bupati Sleman pada Maret 2021. Revisi ini menjadi rujukan terbaru yang digunakan di Kabupaten Sleman. Pelayanan KIA selama pandemi COVID-19 tidak jauh berbeda dengan pelayanan yang ada di provinsi. Sudah selesai dan akan dikirimkan ke tim klinis yang berkaitan.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Bantul Oleh: dr. Fauzan

Fauzan menyampaikan bahwa di Bantul sudah ada sistem manual rujukan yang diterbitkan pada 2013 dan revisi pada 2018. Terkait pedoman di masa pandemi, Bantul sudah dilakukan pendataan ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini di Bantul sudah ada rumah sakit rujukan khusus COVID-19. Terkadang di lapangan masih kebingungan, namun tetap melakukan koordinasi dengan tim medis terkait.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Gunung kidul Oleh: dr. Trianawati, MPH

Trianawati menyampaikan bahwa saat ini di Gunungkidul belum ada sistem manual rujukan khusus COVID-19. Sedangkan untuk sistem manual rujukan reguler sudah ada sejak 2015 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Ada regulasi lain yang telah dilaksanakan yaitu surat edaran mengenai skrining pada ibu hamil dengan melakukan rapid antibodi di Puskesmas. Jika hasilnya reaktif, maka dilanjutkan dengan PCR di Puskesmas. Kemudian akan diputuskan untuk dirujuk ke rumah sakit atau diberikan tindak lanjut di fasilitas primer. Ketersediaan pelayanan maternal neonatal COVID-19 masih terdapat keterbatasan, karena hanya ada satu RS PONEK yaitu RSUD di Wonosari. Pelayanan ANC rutin dilakukan secara virtual, namun untuk ANC terpadu trimester 1 wajib dilakukan secara langsung.

Pembahasan oleh Dinkes Kota Yogyakarta Oleh: Markhistun

Markhistun menyampaikan situasi yang terjadi di Kota Yogyakarta pada masa COVID-19, yaitu telah terjadi 4 kasus kematian ibu. Beberapa upaya skrining COVID-19 pada ibu hamil telah dilakukan di Kota Yogyakarta. Selama menunggu hasil pemeriksaan, ibu hamil disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila ibu hamil dinyatakan negatif COVID-19, maka proses rujukan dilanjutkan seperti biasanya. Sedangkan apabila ibu hamil dinyatakan positif COVID-19, maka diharuskan melakukan isolasi yang akan dipantau oleh Puskesmas. Apabila ada tanda – tanda persalinan saat isolasi, maka persalinan akan dirujuk menggunakan alur rujukan persalinan maternal COVID-19 di Kota Yogyakarta. Selain itu, saat ini sudah ada modifikasi pelayanan antenatal selama pandemi COVID-19 yang tertuang pada juknis pelayanan Puskesmas di Kota Yogyakarta.

Pembahasan oleh Dinkes Kabupaten Kulon Progo Oleh: dr. Joko Santoso

Joko menyampaikan terkait pasien positif COVID-19 tanpa gejala dan pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan pada ibu hamil yang disarankan masuk RS tipe C dan D, saat ini RS masih sedang dipersiapkan. Dalam proses persiapan tersebut, beberapa Puskesmas dapat ditunjuk untuk menangani ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala, apakah hal ini diperbolehkan? Jika memungkinkan, maka bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan swasta. Selain itu perlu diperhatikan juga PMK 4239 terkait pemberian insentif serta rangkaian persiapan yang perlu dilakukan untuk menangani kasus yang terjadi.

Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati

Link Terkait

(Peserta Zoom: 145 participants)

 

 

Managing Pandemic, Saving Lives and Hospitals

International Webinar

Managing Pandemic, Saving Lives and Hospitals

In collaboration with University of Pittsburgh Medical Center (UPMC)
in Italy Medical Systems

Friday, 23rd April 2021
1.30 – 3.00 PM (Western Indonesia Time)

  BACKGROUNDS

  • Italy was one of the first countries that declare pandemic and has many cases in the beginning of 2020, impacting the hospitals to do the surge capacity strategy.
  • At beginning 2021, they had flattening curve new cases and the hospitals beginning to do back to normal.
  • Based on the cases found, Indonesia is in the Peak Phase, and with the massive vaccination program, starting to flatten also. On predictions, the hospitals has to think some strategies like recovering the non COVID-19 cases as well as serving COVID-19 related services and vaccination program.

  GOALS

  • Compare the pandemic management between Italy and Indonesia.
  • Benchmark how the hospitals in Italy navigating the strategy and operational management.
  • Discuss the update trends and relevant issues on COVID-19 care and diagnostic.

  TARGETED AUDIENCES

  1. Bappenas (Ministry of National Development Planning of Indonesia)
  2. Ministry of Health; i.e. Crisis Center, Directorate of Health Service
  3. Knowledge Sector Initiatives and COVID-19 Management Consortium
  4. Hospital Association Committees
  5. Hospital managers and staffs
  6. Lectures and Students of Magister of Hospital Management/Administration Program
  7. Researchers in Health System field

  TIME

Friday, 23rd April 2021
1.30 – 3.00 PM (Western Indonesia Time)

link zoom

Meeting ID 830 2488 6605
Passcode 234567
Youtube channel: https://www.youtube.com/c/unitpublikasi/live 

Jointly organized by: 

  • University of Pittsburgh Medical Center (UPMC) in Italy
  • PKMK UGM
  • Indonesia Hospital Association
  • National Hospital
Topics Durations Resources
Opening Remarks 15 minutes

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Special Staff for Health Minister of Rep Indonesia

Moderator

Dr. dr. Andreasta Meliala, MKes, MAS (Director of Center for Health Policy and Management, UGM)

UPMC in Italy Background    
Pandemic in Italy; the background and update 10 minutes Dr. Giovanna Panarello (Chief of ISMETT’s Intensive Care Unit) – Epidemiology and Health policy expert of University of Pittsburgh Medical Center (UPMC) in Italy
How UPMC in Italy managing during Pandemic 15 minutes

Dr. Giovanna Panarello (Chief of ISMETT’s Intensive Care Unit) – Epidemiology and Health policy expert of University of Pittsburgh Medical Center (UPMC) in Italy

How Indonesian hospitals learn from Pandemic: 25 minutes  

How public and private hospital survive from Pandemic: balancing Covid-19 and Non Covid- 19 health care to maintain hospital operating revenue

7 minutes

Dr Dicky Fachri, SpBTKV (Harapan Kita Cardiology Hospital) – Public Hospital Perspective

7 minutes Adj. Prof. Hananiel Prakasya Widjaya (National Hospital, Surabaya) – Private Hospital Perspective

Indonesian Hospital Resilience during pandemic: a lesson learnt

6 minutes dr. Wasista Budiwaluyo, MHA – Indonesia Hospital Association

Managing healthcare capacity, a lesson learnt from covid pandemic

5 minutes Center for Health Policy and Management, UGM
Q and A Moderator 35 minutes
Take home messages and closing remarks 5 minutes Moderator

 

INFORMATION

Anindito (National Hospital, Surabaya) Phone: +62 856-4829-1775
E-mail: [email protected] 

Registration and technical support Maria Lelyana
Telp. 0274-549425 / 0811250983
E-mail: [email protected] 

 

 

 

“Capaian Implementasi SPM KIA dan Solusi Penurunan Kematian Ibu dan Anak di Sumatera Barat ”

LATAR BELAKANG

Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Profil kesehatan masyarakat dan tingkat kesiapan sistem kesehatan antar daerah di Indonesia dalam menangani masalah KIA sangat bervariasi. Saat ini, sebagian besar kebijakan kesehatan yang ada masih cenderung seragam sehingga belum dapat merespon kebutuhan kesehatan yang bervariasi antar wilayah. Hal ini juga dapat mempertajam perbedaan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan kesehatan yang spesifik sesuai dengan konteks lokal dan berbasis data.

Berawal dari kebutuhan tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM di dukung oleh World Health Organization (WHO) Indonesia telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah KIA. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa mitra universitas. PKMK berperan mempersiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas lokal dalam melakukan advokasi kebijakan KIA yang sesuai dengan konteks lokal di wilayah masing – masing.

Tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain pelatihan penulisan policy brief dan pelaksanaan policy dialogue, penulisan policy brief terkait KIA, pemetaan stakeholder, dan stakeholder engagement dengan wawancara mendalam. Menindaklanjuti rangkaian kegiatan tersebut, langkah selanjutnya yang diperlukan adalah advokasi kebijakan melalui policy dialogue di level kabupaten/kota serta provinsi.

  TUJUAN

  1. Melakukan advokasi kebijakan terkait masalah KIA.
  2. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah KIA
  3. Meningkatkan ketertarikan pemangku kepentingan terkait topik KIA yang diangkat.
  4. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik KIA yang ditulis dalam policy brief.
  5. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait isu kesehatan KIA yang diangkat.

  PESERTA

Penulis Policy Brief : Ch. Tuty Ernawati, SKM., M.Kes (Dosen Universitas Andalas)

Partisipan undangan :

  1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
  2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok
  3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariamam
  4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
  5. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mentawai
  6. Penanggung Jawab Kesehatan Ibu dan Anak Dinkes Provinsi Sumatera Barat
  7. Penanggung Jawab Kesehatan Ibu dan Anak Dinkes Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Mentawai
  8. Kepala Subbag Program (bagian perencanaan) Dinkes Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Mentawai
  9. Kepala Puskesmas di Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Mentawai
  10. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat
  11. Kepala Bappeda Kabupaten Solok
  12. Kepala Bappeda Kabupaten Padang Pariaman
  13. Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Barat
  14. Kepala Bappeda Kabupaten Mentawai

  AGENDA KEGIATAN

Waktu Kegiatan Pembicara
10.00 – 10.05 WIB Pembukaan Fasilitator
10.05 – 10.15 WIB

Presentasi Bagian I:

Masalah Utama

Ch.Tuty Ernawati, SKM., M.Kes
10.15 – 10.35 WIB Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
10.35 – 10.45 WIB Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan Ch.Tuty Ernawati, SKM., M.Kes
10.45 – 11.15 WIB Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
11.15 – 11.25 WIB

Presentasi Bagian III:

Usulan Opsi

Ch.Tuty Ernawati, SKM., M.Kes
11.25 – 11.55 WIB Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
11.55 – 12.00 WIB Penutupan Fasilitator

 

NARAHUBUNG

Widy Hidayah
Tlp: +6282122637003
Email: [email protected]

 

 

Reportase Serial Forum Kebijakan JKN ke 3 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu”

9 April 2021

PKMK – Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Forum Aspirasi Akademisi dan Pemerintah Daerah. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (09/04) pukul 09.00 – 10.30 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah Pertemuan ke-3 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu” yang disampaikan oleh Dr. Jon Hendri Nurdan, M.Kes, Selaku Dosen Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu. Pembahas pada pertemuan ini adalah drg. Andriwa Mansur selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bengkulu, Farida selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Sumari Selaku DPRD Provinsi Bengkulu.

Evaluasi Keberlangsungan JKN di Provinsi Bengkulu : Dilihat dari Aspek Tata Kelola, Equity dan Mutu Layanan.

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Dr. Jon Hendri Nurdan, M.Kes, Selaku Dosen Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu menyampaikan hasil evaluasi indikator 8 Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu. Aspek Tata kelola dalam penyelenggaraan JKN di provinsi Bengkulu, akses data (transparansi) yang belum baik. Terbatasnya akses data program JKN dari BPJS Kesehatan berdampak pada kebijakan pemerintah provinsi Bengkulu yang belum tepat sasaran.

Hal ini diidentifikasi dari kepesertaan yang belum mencapai UHC, data yang belum akurat dan belum terintegrasinya data kemiskinan, serta belum terlaksananya pemerataan layanan kesehatan, misal implementasi kebijakan kompensasi. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan Program Kartu Bengkulu Sejahtera untuk mengatasi masyarakat miskin yang menunggak membayar dan kartu BPJS non aktif.

Pada Aspek Equity, bahwa jumlah kepesertaan JKN BPJS di provinsi Bengkulu belum mencapai UHC. Perlu adanya integrasi system dari BPJS dan dinas Kesehatan terkait kepesertaan PBI APBD dan indikator – indikator penyebab peserta menunggak. Di provinsi Bengkulu telah tersedia layanan cath lab di RS Rujukan Kelas B dan perlu adanya pemerataan khususnya Dokter Spesialis jantung.

Selain itu, pertumbuhan RS rendah dibandingkan dengan daerah lain dan lebih terkonsentrasi di kota Bengkulu. Pada Aspek Mutu Layanan, Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu belum merata dan berkeadilan dimana cakupan kepesertaan yang masih 80% dengan persebaran fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak merata termasuk untuk pelayanan jantung, sehingga keadilan sosial terhadap akses pelayanan kesehatan belum tercapai

Sesi Pembahas

Paparan selanjutnya dari pembahas pertama yang disampaikan oleh Drg. Andriwa Mansur, Selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Andriwa menyampaikan bahwa Angka UHC di Provinsi Bengkulu fluktuatif, walaupun tidak pernah diatas 95% namun tidak pernah dibawah 65%. Melalui program Kartu Bengkulu Sejahtera, Pemerintah Bengkulu hadir di tengah – tengah masyarakat untuk men – cover penduduk miskin yang belum mempunyai kartu atau yang menunggak iuran.

Problem saat ini, masih terdapat masyarakat miskin yang datang ke fasilitas kesehatan namun tidak memiliki kartu JKN. Oleh karena itu, Gubernur melalui Pemerintah Daerah melakukan intervensi dengan menganggarkan dari 13 ribu peserta menjadi 33 ribu peserta yang ditanggung oleh pemerintah provinsi dalam rangka UHC dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Bengkulu menerbitkan kembali Peraturan Gubernur tentang mekanisme UHC yang mencakup tidak hanya mencari peserta baru, tapi konsisten memberikan subsidi bagi peserta mandiri yang menunggak iuran, agar tidak ada celah untuk tidak mendapatkan kartu JKN. Di sisi lain, Pemda memberikan payung hukum kepada masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, yang secara administratif tidak bisa mengakses kartu kepesertaan.

Pembahas kedua oleh Farida selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Kartu Bengkulu Sejahtera tetap terintegrasi dengan JKN, membantu mendorong tercapainya UHC. Seluruh kabupaten kota sudah menganggarkan PBI melalui APBD namun masih ada pemerintah daerah yang belum memenuhi kuota. Dari seluruh kabupaten memang belum UHC, masih ada beberapa yang sebenarnya PPU yang seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Usaha.

Perlu ada Pergub atau SK dalam rangka menorong UHC sehingga masyarakat mampu akan mendaftarkan secara mandiri dan tidak menjadi beban pemerintah daerah dan pemerintah daerah tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin. Selain itu, distribusi tenaga dan fasilitas kesehatan belum merata dan masih berfokus di kota – kota besar. Terkait pengelolaan informasi data, BPJS memfasilitasi kepada daerah dengan dashboard JKN yang dapat diakses oleh stakeholder terkait. Harapannya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Pembahas ketiga dibawakan oleh Sumardi selaku DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa DPRD bagian dari pemerintah daerah yang mempunyai tugas dalam pembuatan Perda dan pengawasan. Konsen DPRD adalah mapping data, mulai dari tingkat desa sehingga data yang masuk akan dilakukan pemetaan jalan agar semua sasaran JKN dapat tersentuh.

Bagi DPRD, argumen yang kuat didasari dengan data dan pemetaan yang jelas dan valid menjadi dasar dalam memberikan anggaran. Harapannya, masyarakat bisa menanggung sendiri secara mandiri dana jaminan kesehatan, semua fasilitas kesehatan strata nya sama, rumah sakit tidak membeda – bedakan pasien, dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi untuk melakukan pemetaan, baik masyarakat mampu dan tidak mampu.

materi dan video rekaman serta agenda kegiatan terkait silahkan klik disini

Reporter: Candra, MPH

 

 

Blended Learning: Evidence to health policy

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Blended Learning: Evidence to Health Policy

  PENDAHULUAN

Kebijakan merupakan suatu keputusan yang ditetapkan oleh pengambil keputusan untuk menyelesaikan suatu permasalahan sosial atau publik (Laswell, 1956). Penetapan kebijakan merupakan wewenang pemerintah dan lembaga legislatif (DPR), tetapi untuk negara demokrasi seluruh pemangku kepentingan seperti akademisi, peneliti maupun kelompok masyarakat dapat memberikan usulan atau mempengaruhi proses penyusunan kebijakan.

Dalam proses penyusunan tersebut, membutuhkan berbagai bukti atau evidence yang menjadi dasar untuk penetapan kebijakan. Bukti atau evidence dibutuhkan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan alternatif kebijakan yang sejalan atau layak (lihat gambar 1).

Gambar 1. Menghubungkan evidence ke proses penyusunan kebijakan

gbr

Bukti atau evidence untuk suatu kebijakan tidak hanya berasal dari proses penelitian, melainkan terdapat pula proses penerjemahan pengetahuan (knowledge translation) yang ditujukan untuk proses penyusunan kebijakan. Hasil penelitian yang cenderung ilmiah tidak cukup kuat untuk menghubungkan kepada proses penyusunan kebijakan, karena tidak seluruh pembuat kebijakan memiliki kemampuan untuk memahami bukti yang bersifat ilmiah (Cairney dan Oliver, 2017).

Penerjemahan pengetahuan (knowledge translation) dapat menjadi jembatan untuk hasil penelitian di pahami oleh pengambil keputusan sebagai pertimbangan penyusunan kebijakan (Fadi dan Racha, 2015). Penerjemahan pengetahuan yang dilakukan berupa penyusunan dokumen analisis kebijakan, policy paper, policy brief, briefing note, policy memo dan lainnya.

Sayangnya, dalam proses penyusunan kebijakan memiliki pengaruh politik yang sangat tinggi. Sebagaimana beberapa kebijakan di Indonesia yang sering kali penyusunannya dipengaruhi banyak kepentingan suatu kelompok dari pada pengetahuan kebijakan. Hal tersebut juga terbukti pada permasalahan kesehatan prioritas di Indonesia yang masih mengalami tantangan besar dalam penyelesaiannya.

Kondisi Indonesia dengan 34 provinsi dalam 514 pemerintah lokal juga dapat menjadi tantangan besar untuk memutuskan kebijakan nasional mana yang cocok untuk sebagian besar daerah dan kebijakan apa yang harus disesuaikan dengan konteks lokal tertentu. Memahami alasan-alasan ini, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM menyelenggarakan blended learning yang membantu akademisi, peneliti maupun pengambil keputusan menghasilkan evidence untuk proses penyusunan kebijakan kesehatan.

  TUJUAN

  1. Memberikan pemahaman akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan tentang evidence to policy
  2. Meningkatkan kemampuan akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan untuk memproduksi evidence to policy
  3. Meningkatkan kemampuan akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan untuk melakukan komunikasi (advokasi) kebijakan
  4. Membangun jejaring antara akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan dengan PKMK FK-KMK UGM

  HASIL

  1. Peserta diharapkan mampu untuk menyusun penelitian kebijakan atau/dan knowledge translation untuk penyusunan kebijakan kesehatan
  2. Peserta diharapkan dapat melakukan advokasi kebijakan kesehatan kepada pengambil keputusan

  TARGET PESERTA

  1. Akademisi Bidang Kesehatan (Dosen/S2/S3)
  2. Peneliti Bidang Kesehatan
  3. Pengambil Keputusan / Pemerintah Bidang Kesehatan
  4. Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) atau/dan Mitra PKMK

  TAHAPAN, AGENDA KEGIATAN & BIAYA

Pukul 10.00 – 12.00 WIB

TAHAP KEGIATAN BIAYA

Tahap 1
20 dan 27 April 2021

link kegiatan

Pelatihan Penulisan Penelitian Kebijakan Kesehatan Rp. 300.000,-

Tahap 2
8, 15, 21 Juni 2021

link kegiatan

Pelatihan Analisis Kebijakan Kesehatan Rp. 450.000,-

Tahap 3
6 dan 13 Juli 2021

link kegiatan

Pelatihan Penyusunan Policy Brief Rp. 300.000,-

Tahap 4
3 Agustus 2021

link kegiatan

Strategi Advokasi Kebijakan Kesehatan Rp. 250.000,-
Harga Khusus Jika Mengambil 4 Tahap Pelatihan Rp. 1.000.000,-

Form Pendaftaran

Biaya dapat ditransfer ke nomor rekening berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Bukti transfer dapat dikirim melalui
Email [email protected] atau Nomor WA 0811250983

 

 

Webinar Pengelolaan KIA yang Aman di Masa Pandemi Covid-19

PENDAHULUAN

Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang berlangsung sejak awal 2020 berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Dalam situasi normal, pelayanan kesehatan ibu anak (KIA) di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya pandemi COVID-19 dikhawatirkan adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan anak serta penurunan cakupan pelayanan KIA. Pandemi COVID-19 berdampak tidak langsung terhadap pelayanan KIA.

Kebijakan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19 seperti pemberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Jogjakarta berdampak adanya pembatasan aktivitas oleh masyarakat. Beberapa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami perubahan baik jam dan jumlah pasien yang dapat dilayani, beberapa POSYANDU juga harus mengalami penutupan terutama yang berada di zona merah. Hal ini tentu saja berakibat terhadap cakupan pelayanan KIA yang dikhawatirkan akan meningkatkan angka kematian ibu. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta,terdapat peningkatan kemtian ibu pada tahun 2020. Angka kematian ibu pada 2019 adalah 36 dan meningkat menjadi 40 pada 2020.

Berbagai pedoman pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19 telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan KIA di daerah. Hal ini juga mencakup proses rujukan serta pelayanan kunjungan hamil. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DIY telah mengembangkan suatu manual rujukan bagi ibu bersalin selama masa pandemi ini. Diharapkan dengan adanya sistem rujukan ini dapat mendorong upaya pemerintah untuk menjaga terjaminnya pelayanan bagi ibu selama hamil, bersalin dan nifas di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sudah terdapat panduan pelayanan KIA yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun yang sedang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan DIY. Panduan ini diharapkan dapat saling bersinergi dan diterapkan di seluruh wilayah DIY. Penyampaian informasi yang terpusat dapat menekan kesimpang siuran informasi dan persepsi diantara masing – masing dinas kesehatan.

Dalam rancangan RPJMN bidang kesehatan (2020 – 2024), upaya penurunan AKI termasuk dalam salah satu program prioritas dan ditargetkan pada 2024, AKI dapat ditekan hingga 183 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan KIA terutama terkait siste manual rujukan dalam masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kelompok kerja KIA (POKJA KIA) dan WHO Indonesia akan mengadakan pertemuan untuk membahas pengelolaan KIA yang aman di DIY agar dapat digunakan secara efisien dan efektif dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Pertemuan akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dalam rangka Annual Scientific Meeting (ASM) FK – KMK UGM tahun 2021.

  TUJUAN

Tujuan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 adalah :

  1. Menginformasikan pedoman serta dasar hukum sistem manual rujukan KIA selama masa pandemi COVID-19
  2. Integrasi sistem rujukan pelayanan KIA selama masa pandemi COVID-19 di DIY

  OUTPUT

Output yang diharapkan dari kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman Di Masa Pandemi COVID-19 Adalah Adanya Pemerataan Informasi Terkait pedoman sistem manual rujukan KIA yang sedang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan DIY.

  NARASUMBER DAN MATERI

  • dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM
    “Pengelolaan KIA yang Aman Selama Pandemi COVID-19 : Sistem Manual Rujukan KIA Selama Pandemi COVID-19 di DIY”
  • dr. Alifah Anggraini, M.Sc., Sp.AK
    “Tata Laksana Neonatus di Masa Pandemi COVID-19”

  PEMBAHAS

  • Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
  • Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal  : Jumat, 9 April 2021
Waktu           : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

Reportase

Waktu (WIB) Materi Keterangan
13.00 – 13.03  Pembukaan MC
13.03 –  13.08 Sambutan dan pembukaan Dekan FK-KMK UGM
 13.08 – 13.18

Sambutan

video

 

Dekan FK-KMK UGM
(Prof. Ova Emilia)
13.18 –  13.23

Sambutan

video

Ketua Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM
(Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD)

13.23 – 13.25  Moderator : dr. Sandra Frans, MPH  
13.25 –  13.30

Situasi KIA saat ini di DIY

video

dr. Irwan Taufiqur Rachman, SpOG(K)-KFM

materi

13.30 –  13.45 Sistem manual rujukan KIA selama pandemi COVID-19  
13.45 –  14.00

Tata laksana neonatus di masa pandemi COVID-19

video

Alifah Anggraini, M.Sc., Sp.AK

materi

14.00 –  14.30 Pembahas:

  1. Dinkes provinsi DIY (5’)
  2. Dinkes kabupaten Sleman (5’)
  3. Dinkes kabupaten kulon progo (5’)
  4. Dinkes kabupaten Bantul (5’)
  5. Dinkes kabupaten Gunung kidul (5’)
  6. Dinkes kota Yogyakarta (5’)

video

14.30 – 15.00  Diskusi  
15.00 –  15.05 Penutup  

  PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 terdiri dari:

  1. Dekan FK-KMK UGM
  2. Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Departemen Obstetri dan Ginekologi FK-KMK UGM
  4. Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  5. Divisi Perinatologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM
  6. Ikatan Dokter Anak Indonesia
  7. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia
  8. Ikatan Bidan Indonesia
  9. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
  10. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  11. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  12. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
  13. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
  14. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  15. Kementerian Kesehatan RI
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
  17. RSUP Dr. Sardjito
  18. RS Akademik UGM
  19. RSPAU dr. S. Hardjolukito
  20. RSUD Sleman
  21. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
  22. RSUD Wates
  23. RSUD Banyumas
  24. RSUD Kota Yogyakarta
  25. RSUD Panembahan Senopati
  26. RSUD Wonosari
  27. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
  28. PKMK FK-KMK UGM
  29. Tim AHS UGM
  30. Peserta Umum

PENUTUP

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah berdampak tidak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Setiap kabupaten/kota di DIY sudah mendapatkan pedoman pelayanan KIA selama pandemi. Namun, penggunaan pedoman pelayanan yang belum maksimal dikhawatirkan akan berdampak kepada pemberian pelayanan bagi ibu dan anak. Harapannya melalui webinar ini dapat menyamakan persepsi dan memaksimalkan pelayanan KIA yang aman selama pandemi COVID-19 serta berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan anak di DIY.

 

 

Reportase Serial Forum Kebijakan JKN Pertemuan ke – 2 : Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT

26 Maret 2021

PKMK – Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Forum Aspirasi Akademisi dan Pemerintah Daerah. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (26/03) pukul 09.00 – 10.30 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah pertemuan ke-2 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT” yang disampaikan oleh Peneliti JKN PKMK FK – KMK UGM, Stevi Ardianto Nappoe SKM,MPH selaku peneliti JKN NTT. Pembahas pada pertemuan ini adalah Agung Putudarma Selaku Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB dan Ema Simanjuntak, MSC, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi NTT, Fauzi Lukman Selaku BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang.

Sesi Presentasi: Evaluasi Keberlangsungan JKN di Provinsi NTT : Dilihat dari Aspek Equity

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Stevi Ardianto Nampoe SKM,MPH selaku Peneliti JKN NTT menyampaikan hasil evaluasi 8 sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT. Saat ini fasilitas kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan di Provinsi NTT belum merata dan jauh di bawah standar nasional. Situasi Implementasi JKN di NTT juga menunjukkan terdapat 16% penduduk belum ter – cover JKN. Berdasarkan Dasboard Sistem Kesehatan (DaSK) menggunakan sampel BPJS, utilisasi layanan paling banyak digunakan adalah PBPU dan PPU, rasio klaim lebih besar pada masyarakat mampu, hal ini terjadi karena mereka tinggal lebih dekat dengan fasilitas kesehatan.

Dilihat dari tingkat kolekatibilitas dan biaya layanan JKN menunjukkan klaim rasio sebesar 59%, artinya masih ada dana sisa yang mungkin digunakan/ devisit oleh provinsi lain yang utilisasinya cukup besar, sehingga menimbulkan subsidi terbalik, karena sistem single pool yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Perhitungan proyeksi tahun 2019 – 2021 menunjukkan potensi beban pembiayaan pemerintah daerah akan bertambah akibat kenaikan iuran. Upaya perbaikan tata kelola JKN perlu dilakukan untuk pemerataan layanan kesehatan sehingga equitas dalam JKN dapat teracapai.

Sesi Pembahas

Paparan selanjutnya oleh Agung Putudarma selaku Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB selaku pembahas pertama. Agung menyampaikan bahwa data yang dipaparkan menggambarkan kondisi real sesungguhnya di NTT, Berdasarkan data fasilitas kesehatan di NTT ini menggambarkan keadaan fasilitas kesehatan di daerah terpencil di Indonesia, jumlah fasiilitas kesehatan kurang, tenaga kesehatan kurang dan alat kesehatan juga kurang.

Cakupan covered dari data sekitar 84% belum tercakup, salah satu kendala di lapangan adalah validitas dari NIK, bekerjasama dengan Disdukcapil dalam penyelesaian NIK yang bermasalah, sehingga seluruh penduduk yang berhak menerima fasilitas kesehatan bisa terlayani dengan baik. masih ada Pemda yang belum terintegrasi dengan BPJS terkait dengan masyarakat miskin.

Terkait dengan utilisasi klaim, masyarakat yang tinggal dekat dengan fasilitas kesehatan, maka tingkat utilisasinya tinggi dibandingkan dengan masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan, fungsi dari pemerataan ini adalah agar semua peserta dengan mudah mengakses kesehatannya. Pasien yang melakukan rujukan keluar daerah hanya untuk tindakan – tindakan yang tidak dapat dilakukan di daerahnya dari peserta yang menderita penyakit tersebut.

Situasi COVID-19 sangat mempengaruhi klaim rasio dari pemakaian utilitas di fasilitas kesehatan, tingkat pemakaian utilitas di NTT dari tahun ke tahun semakin meningkat, artinya kesadaran penduduk untuk memakai fasilitas kesehatan juga meningkat. peningkatan iuran dilakukan untuk keberlangsungan BPJS, untuk kebijakan kompensasi belum ada peraturan turunannya. Peran Pemda sangat penting sekali dalam penyedian fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan maupun peralatan kesehatan sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di daerahnya

Paparan Selanjutnya Ema Simanjuntak, MSC, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi NTT menyampaikan bahwa kesetaraan keadilan program JKN, belum sampai kepada adil dan merata. Saat ini masih terdapat fasilitas kesehatan yang belum bekerjasama dengan BPJS. Dari Hasil Risfaskes 2018 disampaikan bahwa, akses untuk fasilitas kesehatan di NTT diatas 60% masuk dalam kategori sulit, artinya akses masyarakat untuk mencapai fasilitas kesehatan sangat sulit.

Dari sisi SDM, dari 54 RS terdapat 44% tidak mempunyai dokter spesialis dasar, rasio tempat tidur di NTT secara total 1:1020, jumlah penduduk dengan jumlah tempat tidur belum sesuai dengan yang disampaikan paling tidak 1:1000. Menyikapi hal ini, pemerintah Pusat membuka kesempatan untuk RS dipulau agar bisa menjadi rumah sakit rujukan khusus kepulauan dan RS Rujukan khusus perbatasan.

Sementara di wilayah NTT belum semua puskesmas mempunyai dokter umum sesuai dengan standar. Hal ini berdampak ketidakmerataan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien. Pihaknya berharap JKN untuk masyarakat NTT adil dan merata, dalam masalah – masalah input yang diberi harus dibenahi dan dapat terstandar, sehingga output yang didapatkan yaitu pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat NTT dapat adil dan merata

materi presentasi dan video rekaman dapat diakses pada link berikut klik disini

 

Reporter: Candra, MPH

 

 

 

Reportase Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur

Forum Aspirasi Akademisi & Pemerintah Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Layanan dan Menjaga Sustainabilitas Program JKN – KIS

Jum’at, 19 Maret 2021

Sesi 1

Forum ini dibuka oleh moderator M. Faozi Kurniawan S.E., Akt., MPH., yang menyampaikan bahwa Forum ini diadakan untuk melanjutkan forum akademisi dan Pemda yang sebelumnya sudah digelar pada Desember 2020 hingga Februari 2021 yang lalu. Pertemuan yang pertama ini akan disampaikan oleh Puguh Priyo Widodo yang merupakan akademisi di Poltekkes Kemenkes Malang. Bahasan yang akan disampaikan oleh Puguh adalah mengenai Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Jawa Timur: Studi Kasus Malang Raya.

Sesi 2

Puguh menyampaikan bahwa selama beberapa menit kedepan akan menyampaikan secara lebih detil mengenai hasil penelitian yang telah dilaksanakannya secara berjenjang pada 2019, yaitu tentang tata kelola, mutu dan fraud. Aspek pertama yaitu aspek tata kelola, indikator yang digunakan Puguh dalam penelitiannya adalah terdapat keterlibatan pemerintah daerah dalam mengakses data BJS seperti data iuran Peserta JKN, data tunggakan iuran peserta JKN dan data jumlah biaya (akpitas/non kapitasi/klaim INA-CBGs, tujuannya agar Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi aktif untuk menurukan jumlah defisit JKN.

Pada 2019 data mengenai kolektibiltas iuran PBPU masih mencapai angka 75%, sedangkan menurut data BPJS pada 2021 untuk Malang Raya terhitung sebesar 40,97%. Biaya pelayanan tertinggi masih di FKRTL khususnya rawat inap, kemudian disusul oleh layanan rawat jalan. Menurut Puguh ini menarik, karena perlu ditinjau lebih lanjut mana sebetulnya kasus yang cukup ditangani pada tingkat pertama dan tidak memerlukan layanan hingga faskes tingkat lanjut.

Paparan berikutnya Puguh menyampaikan tentang sasaran 5, yaitu semua peraturan pelaksana telah disesuaikan secara berkala untuk menjamin kualitas layanan yang memadai dengan harga keekonomian yang layak. Di dalam bahasan ini Puguh menyampaikan studi kasus. Hal yang menjadi temuan pada saat wawancara dengan DInkes Kota Malang adalah bahwa titik berat pengetahuan Dinkes adalah mengenai iuran peserta dan berapa jumlah yang dibayarkan kepada Puskesmas, sementara untuk FKRTL justru tidak diketahui secara pasti.

Padahal keduanya harus seimbang untuk diketahui. Selain itu dalam hal interoperabilitas data, Dinkes Kota Malang mengakui bahwa untuk mendapatkan data, BPJS daerah perlu untuk mendapat izin dulu dari BPJS Pusat baru boleh diserahkan kepada DInkes. Data – data yang diperoleh tersebut belum mampu untuk mengakomodir kebutuhan analisis dinas kesehatan dan akademisi.

Selain dari perspektif lapangan, Puguh juga membagikan pandangan dari analisis pasal mengenai Tata Kelola dan Informasi yang ada di Perpres Nomor 25 Tahun 2020. Perlunya untuk mempertegas dalam Pasal 16 yang memuat kata – kata pemangku kepentingan, istilah ini perlu dipertegas bahwa pemangku kepentingan yang mana yang berhak memperoleh data BPJS.

Kemudian pada penyampaian mengenai ekuitas, khususnya pada kepesertaan terdapat kenaikan dari 2019 ke 2020 yang cukup signifikan dan hampir menyentuh target UHC. Meskipun demikian ada hal yang perlu untuk menjadi perhatian, yaitu jumlah penduduk yang berbeda antara 2019 dan 2020. Ini menjadi pertanyaan apakah ada ketidaksinkronan data?.

Kemudian untuk sasaran ketiga mengenai paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah sama, tidak ada perbedaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kasus yang diangkat dalam sasaran ini adalah mengenai layanan kardiovaskular. Lalu untuk bahasan berikutnya Puguh membahas mengenai mutu layanan yang mana ada hal – hal yang digarisbawahi bahwa untuk menegakkan mutu perlu ada kebijakan pencegahan kecurangan JKN, namun pelaksanaan pencegahan fraud terhambat oleh keterbatasan dalam sosialisasi peraturan, minimnya program-program peningkatan kompetensi untuk TKMKB dan tim anti fraud, kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Tim Pencegahan Kecurangan di Level provinsi dan terbatasnya komitmen tim anti fraud di faskes.

Sesi 3

Pada sesi ini para pembahas dari elemen pemerintahan dan juga BPJS memberikan tanggapan dari materi yang sudah disampaikan oleh Puguh. Pembahas yang pertama yaitu dr. Endah Listya yang berasal dari Seksi Pelayanan Primer DInkes Kota Malang. Pihaknya mengonfirmasi beberapa hal, seperti jumlah penduduk yang menurutnya terbalik antara data 2020 dengan 2019.

Kemudian Endah juga menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi yang diberikan BPJS dapat digunakan untuk melacak capaian – capaian di FKTP dan FKRTL. Data mengenai kepesertaan mengalami banyak tantangam, saat akan mendekati capaian UHC di pada 2020 ternyata data dari BPJS pusat tidak valid sehingga banyak data yang harus dinonaktifkan. Oleh karena itu, DInkes berupaya melakukan validasi data bersama dengan dukcapil dan pada 2021 ini datanya sudah kembali valid.

Kemudian pembahas berikutnya Dina Diana (Kepala Cabang BPJS Malang) menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Puguh memang relevan dengan situasi terkini. Untuk menjalankan program JKN agar lebih optimal memang dibutuhkan stakeholder pemerintah daerah untuk menunjang keberhasilan program JKN. Pertama dari segi kepesertaan, pemda dapat mendukung dari segi penganggaran.

Kemudian menanggapi mengenai iuran terbesar, Dina mengkonfirmasi bahwa yang dana yang paling banyak diperoleh dari bantuan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, sehingga kontinuitas pembayaran ini akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan. Kemudian terkait dengan layanan kesehatan, berhubungan dengan purchasing. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagaimana peserta mendapatkan layanan kesehatan hingga bagaimana faskes mendapatkan klaim. Hal tersebut dihubungkan dengan isu fraud, Dina menanggapi bahwa kewajiban untuk mencegah fraud tidak hanya dari BPJS saja tetapi semua pihak yang terlibat.

Pembahas yang terakhir yaitu Arbani Muktiwibowo (Dinkes Kab. Malang) menyampaikan mengenai anggaran PBI-D yang baru mencapai sekitar 60 persen. Capaian ini menurut Arbani tidak dapat dibandingkan dengan Kota Malang dan Batu, sebab sumber dana untuk PBI-D berasal dari dana BHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana ini dibagi menjadi dua, sebagian besar untuk pembayaran premi PBI-D, dan kedua digunakan untuk melengkapi sarpras di FKTP dan FKRTL untuk dapat menyesuaikan standarisasi dari Kemenkes.

Ke depan akan dicoba advokasi, apakah bisa dana ini untuk pembayaran PBI-D. Untuk serapan tenaga kesehatan dalam hal pemerataan layanan kesehatan yang imbauannya 1:5000 belum dapat dicapai di Kab. Malang, alih-alih rasio di Kab. Malang adalah 1:7000. Hal ini bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan, karena dana kapitasi yang diberikan untuk FKTP sudah cukup besar harusnya bisa merekrut tenaga keseahatan hingga mencapai rasio yang ideal tersebut.

Reporter: Eurica Stefany Wijaya

 

 

BLU Berstrategi Pulihkan Ekonomi

blu19

Badan Layanan Umum (BLU) sebagai organisasi pemerintah yang mengutamakan pelayanan publik telah turut andil dalam program-program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Di antaranya, BLU rumpun kesehatan khususnya rumah sakit menjadi rujukan penanganan pasien Covid dan BLU pendidikan tetap berjalan untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia Indonesia di tengah sejumlah pemberlakuan pembatasan aktivitas.

Acara telah terselenggara pada tanggal 19 Maret 2021, namun bapak/ibu dapat menyimak hasil kegiatan dan materi presentasi melalui link berikut

 

 

Reportase Pelatihan Topik 2: Analisa kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 – 2017

Pada Selasa (23/02/2021) diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari pertama topik ke-2 tentang Analisis kualitas layanan ibu dan anak: time series analysis menggunakan data SDKI 2002 – 2017. Acara berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan Kesehatan. Beberapa data yang diolah dalam rangkaian pelatihan ini hingga Maret nanti antara lain data sampel BPJS Kesehatan, data SKDN, dan data – data KIA.

Outcome dari pelatihan ini diantaranya peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada dan mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Narasumber yaitu dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (cand). Pelatihan dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz, MPH.

Sesi 1 – Pengantar data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (Cand)

23feb 1Survei demografi kesehatan di Indonesia sudah berlangsung dari tahun 1987. Datanya tersedia free, open for public, dan meliputi banyak data tidak hanya Kesehatan Ibu dan Anak. Namun, pada pelatihan ini akan berfokus pada data Kesehatan Ibu dan Anak. Dua hal yang ingin dihasilkan dalam pelatihan hari ini dan Jumat nanti yaitu agar dua tujuan penelitian tercapai. Pertama, analisis penggunaan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) menggunakan framework “effective coverage” yang meliputi family planning, antenatal care, maternal delivery, dan child immunization. Kedua adalah melihat asosiasi antara implementasi JKN dan perubahan penggunaan layanan KIA

Tentang SDKI/ Demographic Health Survey sebenarnya sudah ada di di lebih dari 90 negara. Di Indonesia sejak 1987 hingga 2017, survey dilakukan setiap 5 tahun. Keterbatasannya adalah karena dilakukan setiap 5 tahun, kita perlu menunggu untuk dapat melihat data terbaru setiap 5 tahun. Topik data SDKI antara lain maternal health, child heath, nutrition, hygiene and sanitation, gender, mortality. Data set yang tersedia antara lain DHS, service provision assessment (SPA), malaria indicator survey, dan modul – modul spesifik seperti NCD, HIV, dan sebagainya.

Untuk mengakses data DHS dapat dilakukan melalui www.measuredhs.com. Data dapat diperoleh dengan bebas biaya dengan men – submit abstrak. Dalam abstrak, tujuan penelitian dan variabel yang akan diteliti harus disebutkan. Kemudian setelah diterima, akan dikeluarkan surat izin pemakaian data. Kita juga bisa submit untuk beberapa proyek.

Terkait struktur data, data DHS lebih simple dibanding data-data yang lain. Pengembangan survei yang terus menerus menyebabkan adanya perubahan atau penambahan data di tahun-tahun terakhir seperti sebagian data ada di 2017 namun tidak ada di survei tahun – tahun sebelumnya. Misalnya, pada survey DHS sebelumnya tidak ditanyakan terkait masalah – masalah family planning seperti menikah atau tidak menikah, yang bisa jadi ada kaitannya dengan alasan norma. Namum, di data tahun 2017 data -data tersebut sudah tersedia.

Sesi 2 – Pengantar Framework “effective coverage” untuk Kesehatan Ibu dan Anak
dr. Tiara Marthias, MPH, PhD (cand)

Tiara menjelaskan konsep effective coverage KIA dengan menggunakan the coverage cascade yang diadaptasi dari Amouzou et al. 2019. The cascade framework ini menggambarkan arah hipotetis dari potensi hilangnya manfaat kesehatan dari intervensi di antara populasi yang membutuhkan layanan kesehatan tertentu. Ada 7 komponen yang dibahas dalam framework ini. Pertama, target population yang meliputi semua orang yang membutuhkan layanan kesehatan. Kedua, service contact, yaitu proporsi dari orang-orang yang membutuhkan layanan kesehatan (dari target populasi) yang mengunjungi fasilitas layanan kesehatan. Ketiga, likelihood of services, yaity proporsi orang yang mengunjungi fasilitas layanan kesehatan yang memiliki kesiapan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan.

Keempat yaitu crude coverage, yang merupakan proporsi dari target populasi yang menerima intervensi kesehatan yang dibutuhkan. Kelima quality-adjusted coverage, yakni proporsi dari target populasi yang menerima layanan kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi standar atau dapat dikatakan pemberi layanan patuh terhadap standar yang sesuai. Keenam, user-adherence-adjusted coverage, yang merupakan proporsi dari target populasi yang menerima layanan yang sesuai dengan standar dan patuh pada protokol pengobatan atau perawatan. Ketujuh yaitu outcome-adjusted coverage, proporsi dari target populasi yang merasakan manfaat kesehatan dari layanan kesehatan. Ini juga dapat dikatakan sebagai effective coverage. Kerangka kerja ini mengusulkan penggunaan cakupan efektif hanya pada outcome-based coverage. Sedangkan pada tingkatan cakupan lainnya dapat menggunakan quality-adjusted measures of coverage.

Pelatihan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif memberikan pertanyaan melalui kolom chat di zoom. Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari ini dan mengumumkan beberapa informasi seputar pelatihan selanjutnya. Untuk pelatihan di seri ini hari kedua akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 26 Februari 2021 pukul 13.00-15.00 WIB dengan link zoom yang sama.

Reporter: Widy Hidayah (PKMK)

Pada Jum’at (26 Februari 2021) telah diselenggarakan Pelatihan Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data Kesehatan hari kedua untuk topik ke-2 tentang analisis kualitas layanan ibu dan anak menggunakan data time series dari SDKI 2002 – 2017. Pelatihan berlangsung pada pukul 13:00 – 15:00 WIB di Studio 1 (Lantai 3) Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting serta YouTube Live Streaming.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan. Beberapa data yang digunakan dalam rangkaian pelatihan ini adalah data sampel BPJS Kesehatan (telah disampaikan dalam pelatihan topik ke-1), data SDKI 2002 – 2017 (telah disampaikan dalam pelatihan topik ke-2), dan data KIA (akan disampaikan pada pelatihan topik ke-3).

Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat mengenali dan memahami berbagai data kesehatan yang ada serta mampu melakukan pengolahan, analisis, dan visualisasi data rutin berdasarkan contoh yang diberikan dalam pelatihan. Narasumber pada pelatihan ini adalah dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand) yang merupakan dosen dan peneliti di FK – KMK UGM. Pelatihan ini dimoderatori oleh Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz., MPH.

Sesi 1 – Praktik Bersama: Analisis Effective Coverage KIA
Oleh: dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand)

26febTiara mengawali pelatihan dengan memberikan pertanyaan untuk peserta terkait siapa saja yang pernah menggunakan data SDKI. Kemudian Tiara memulai pelatihan sesi pertama dengan menyampaikan praktik langsung terkait analisis effective coverage KIA menggunakan data SDKI 2002 – 2017. Pada praktik sesi pertama, akan dibuat grafik antenatal care dari data SDKI 2002 – 2017, serta grafik ANC effective coverage berdasarkan wilayah di Indonesia.

Sebelum membuat grafik, Tiara menunjukkan folder dataset yang digunakan di Google Drive serta memberikan instruksi kepada para peserta untuk mengunduh dataset yang akan digunakan. Setelah itu, Tiara memandu pelatihan dengan melakukan live coding pada STATA sampai menghasilkan suatu tabel yang siap dibuat visualisasi grafiknya.

Sesi 2 & 3 – Pengantar & Praktik Bersama Analisis Data Time-Series
Oleh: dr. Tiara Marthias, MPH, Ph.D (cand)

Pada sesi kedua, Tiara memulai pelatihan dengan menjelaskan tentang jenis pertanyaan penelitian yang bisa dijawab dengan interactive time series (ITS). Terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan, yaitu pendekatan randomized controlled trials (RCT), before-and-after comparison, dan time series plots. RCT merupakan pendekatan yang bagus, namun sebagian besar public health intervention tidak bisa di-RCT-kan. Jika menggunakan before-and-after comparison, pendekatan ini tidak memperhitungkan tren sebelum maupun setelah intervensi, serta tidak memperhitungkan discontinuity.

Model interactive time series (ITS) yang digunakan dalam pelatihan ini adalah multilevel interrupted time-series, model ini dapat diterapkan pada dua level yaitu individu dan provinsi. Setelah itu, Tiara menampilkan beberapa contoh grafik ITS terkait pelayanan antenatal 2000 – 2017. Untuk melihat adanya perubahan atau tidak pada data yang digunakan, maka bisa melakukan pembuktian secara statistik dengan menggunakan multilevel interrupted time series. Setelah menyampaikan teori, Tiara melakukan live coding pada STATA untuk melakukan analisis time series.

Penutup

Diskusi dilaksanakan dengan dipandu oleh moderator. Peserta pelatihan terlibat secara aktif dalam memberikan pertanyaan dan/atau melakukan diskusi dengan narasumber.

Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan. Pelatihan topik ke-3 yaitu “Pembuatan Laporan Analisis Data KIA Sesuai Format WHO” akan dilaksanakan pada Senin dan Kamis (1 & 4 Maret 2021) pukul 13:00 – 15:00 WIB.

Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati

Related links