Hari Kedua: 3 Februari 2021
Pada Rabu (3/02/2021) telah diselenggarakan Pelatihan Penulisan Policy Brief dan Pelaksanaan Policy Dialogue tahap I hari pertama. Acara berlangsung pukul 10.00 – 12.00 WIB di Gedung Litbang, FK – KMK UGM dan disiarkan melalui zoom meeting. Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM bersama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia dalam program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan. Peserta pelatihan adalah mitra universitas.
Tujuan pelatihan ini antara lain mempromosikan kebijakan berbasis bukti kepada para mitra universitas; membangun kapasitas mitra terpilih dalam memproduksi produksi terjemahan pengetahuan (knowledge translation); mitra universitas dapat menulis policy brief sesuai standar penulisan untuk empat masalah kesehatan prioritas KIA, gizi, CVD, dan Kanker; mitra universitas dapat melakukan pemetaan stakeholder lokal; dan dapat melibatkan stakeholder lokal dalam proses policy dialogue. Dua orang narasumber dihadirkan dalam pelatihan ini yaitu Tri Muhartini, MPA dengan moderator dr. Sandra Frans, MPH.
Sebelum sesi pertama dimulai, Tri, selaku narasumber memberikan masukan dan komentar atas tugas pelatihan atau outline policy brief yang telah dikerjakan oleh peserta seperti faktor penyebab masalah yang ingin dituliskan, data yang harus dicantumkan termasuk perbandingan dengan daerah atau negara lain untuk memperkuat analisis, dan jumlah halaman yang direkomendasikan. Pernyataan masalah harus ditulis padat dan langsung menyasar masalah yang ingin ditampilkan. Selain itu, diperlukan penulisan yang efektif dalam menyusun narasi untuk pernyataan masalah. Dampak atau konsekuensi dari pernyataan masalah apabila diabaikan juga perlu turut dicantumkan termasuk contoh dari negara atau daerah lain yang telah mengabaikannya.
Sesi 1 – Framing a Policy Brief: Underlying Factors
Tri Muhartini, MPA

Tri menyampaikan bahwa ada 3 sub pokok bahasan yang dibahas pada sesi hari ini yaitu Underlying Factor / Faktor Penyebab Masalah, Option / Opsi, dan Implementation Consideration / Pertimbangan Implementasi. Pada sesi yang pertama yaitu memahami underlying factor, dimulai dengan memaknai problem tree analysis. Menemukan masalah dalam suatu isu, dimana dalam konteks pelatihan ini adalah isu kebijakan kesehatan seperti KIA, Gizi, Jantung dan Kanker. Penyelesaian masalah dengan suatu kebijakan memerlukan identifikasi akar penyebabnya atau faktor penyebab yang membuat masalah itu muncul di permukaan. Faktor penyebab itu seperti akar pohon yang harus digali sedalam dalamnya. Seperti pohon, jika masih ada akarnya maka dia akan tetap tumbuh. Tapi jika akar pohon itu dipotong maka dia tidak akan tumbuh kembali.
Seperti itulah masalah kebijakan kesehatan, jika hanya menangani dampaknya atau masalah utamanya, tetapi akarnya tidak diselesaikan maka masalah itu akan tumbuh kembali. Dalam kebijakan publik, jika masalah yang akan diselesaikan tidak dengan cara memutuskan akar penyebab maka yang terjadi adalah error type 3 yaitu kebijakan yang diputuskan tidak sejalan dengan masalah dan penyebab sehingga masalah itu tetap terus tumbuh bahkan menimbulkan masalah baru. Di Indonesia, banyak kebijakan memiliki error type 3, khususnya kebijakan kesehatan yang saat ini berkaitan dengan pandemi, dimana keputusan pemerintah yang ditujukan menekan angka kasus tapi dalam implementasi justru membuat kasus semakin terus meningkat dan mengakibatkan angka kematian tinggi. Selain itu, berdampak pula pada persoalan layanan kesehatan lainnya hingga ke persoalan ekonomi sehingga untuk mengusulkan suatu kebijakan kita harus mengerti akar penyebabnya.
Identifikasi faktor penyebab masalah memerlukan data yang dapat bersumber dari data survei, data administratif, primary studies/ systematic review atau penelitian sebelumnya dan wawancara informan kunci (key informant interview). Data survei seperti data Riskesdas dapat menunjang pernyataan masalah yang akan ditulis. Data administratif dapat berupa data rutin yang telah dikumpulkan secara regular oleh instansi atau lembaga terkait. Data yang berasal dari primary studies/ systematic review atau penelitian sebelumnya dapat digunakan tidak hanya untuk mengidentifikasi masalah tetapi juga menyusun implementasi. Wawancara mendalam dapat dilakukan dengan pengambil keputusan untuk mendapatkan konfirmasi dengan menyusun hipotesis terlebih dahulu.
Setelah memiliki data, langkah selanjutnya untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah dengan mengkategorikan berdasarkan health system arrangement. Ada 3 kategori yaitu government arrangement, financial arrangement, dan delivery arrangement. Tata Kelola berkaitan government arrangement meliputi kebijakan pemerintah, sistem pemerintahan atau politik, kelembagaan (koordinasi atau kedudukan suatu kelembagaan), struktur birokrasi dan hal lainnya yang berakaitan dengan pemerintahan atau pengambil keputusan. Pada goverment arrangement dapat melihat apakah ada koordinasi antar lembaga yang menjadi penyebab masalah ini. Financial arrangement atau keuangan ini berkaitan dengan anggaran, pajak, pembiayaan kesehatan, insentif dan lain-lain. Pada delivery arrangement berkaitan dengan ketersediaan perawatan atau pelayanan kesehatan yang mempengaruhi penyebab masalah tersebut. Dapat pula dimasukkan hal – hal di luar government arrangement atau financial arrangement ke dalam delivery arrangement. Dari ketiga arrangement ini akan membantu untuk menspesifikasikan policy brief yang ditulis.
Sesi 2 – Framing a Policy Brief: the Alternative Options
Tri Muhartini, MPA
Setelah menentukan pernyataaan masalah dan menemukan penyebabnya. Langkah selanjutnya adalah menawarkan opsi kepada pengambil kebijakan. Opsi tidak sama dengan rekomendasi. Opsi adalah usulan yang ditawarkan dengan beberapa pilihan dan diberikan kepada stakeholder atau pengambil kebijakan untuk memilih. Pengambil kebijakan dapat memilih satu opsi, dua opsi atau seluruh opsi yang ditawarkan. Rekomendasi adalah usulan yang dibuat tanpa menyediakan pilihan lain untuk dipilih, hal ini merupakan mandatory yang diharapkan dapat diambil oleh pengambil kebijakan. Rekomendasi diharapkan dibuat dalam satu usulan. Opsi ada dalam dokumen policy brief sedangkan rekomendasi ada dalam dokumen briefing note.
Opsi untuk kebijakan adalah opsi murni, yang belum pernah ada sebelumnya. Sedangkan opsi dari kebijakan adalah opsi yang ditawarkan untuk memperbaiki kebijakan yang telah ada. Ada 6 hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan opsi yaitu apakah substansi opsi yang ditawarkan sudah sejalan dengan substansi permasalahan (substaintively sound), apakah opsi yang ditawarkan dapat dijalankan di level administratif (administrative capacity), apakah opsi memerlukan biaya yang besar dan manfaat yang kecil atau sebaliknya (economic cost-benefit), apakah opsi tersebut mendapatkan pertentangan atau dukungan dari masyarakat (social acceptability), apakah opsi ini memiliki dukungan politik (sejalan dengan RPJMN, RPJMD) atau tidak (political support), dan apakah opsi ini memiliki dasar hukum yang telah ada sebelumnya (legal framework).
Opsi yang ditawarkan juga perlu diidentifikasi dengan melihat hal seperti berikut meliputi manfaat, kemungkinan potensi bahaya yang ditimbulkan, biaya, dan ketidakpastian efektivitas dari opsi yang ditawarkan. Diperlukan transparansi dari pernyataan masalah hingga menyampaikan opsi.
Sesi 3 – Implementation Consideration/ Pertimbangan Implementasi
Tri Muhartini, MPA
Implementation consideration atau pertimbangan implementasi diperlukan ketika ada potential harm dan uncertainty dalam penulisan policy brief. Perlu melihat tantangan yang ada seperti dari masyarakat, tenaga kesehatan, organisasi dan sistem. Tantangan dari masyarakat berkitan dengan perilaku masyarakat, social support dan partisipasi masyarakat. Tantangan dari tenaga kesehatan berkaitan dengan diperlukannya audit pelayanan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Tantangan dari sisi organisasi berkaitan dengan manajemen yang dikelola oleh organisasi. Sedangkan tantangan dari sistem berkaitan dengan 3 arrangements (government, financial, dan delivery).
Perlu diperhatikan apakah ada barrier atau pertentangan dari kebijakan yang ada. Ketika menyusun opsi perlu dijelaskan kepada pengambil kebijakan terkait tantangan yang mungkin akan timbul. Tantangan ini diperoleh dari hasil diskusi atau wawancara mendalam atau sistematic review. Tidak disarankan membuat analisis terkait tantangan hanya berdasarkan pendapat pribadi. Penyusunan opsi tidak berdasarakan prioritas tetapi harus saling berkaitan antara satu opsi dengan yang lain.
Pelatihan ditutup oleh moderator dengan membacakan kesimpulan pelatihan hari kedua. Pelatihan hari ketiga akan dilakukan pada Kamis, 4 Februari 2021 jam 13.00 – 15.00 WIB.
Reporter: Monita Destiwi




Udrekh menyampaikan bahwa BNPB berencana akan membuat sistem penanggulangan bencana non alam yang secara holistik tidak terlepas dari enam komponen yaitu regulasi, perencanaan, kelembagaan, kapasitas, pendanaan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Pada sesi kedua Pungkas Bahjuri Ali dari Bappenas menyampaikan mengenai Reformasi SKN. Pungkas memaparkan sekilas mengenai kondisi kesehatan pada 2020 dan memperkirakan bahwa pandemi COVID-19 masih akan terjadi pada 2021. Penyebaran COVID-19 dapat ditekan dengan perilaku 3M dan pola hidup yang sehat, kemudian vaksinasi akan sangat membantu pengendalian pandemi.
Dr. Andreasta Meliala, dr. DPH., M.Kes, MAS membuka kegiatan ini dengan menyampaikan beberapa hal terkait resilience atau ketahanan. Menurut WHO resilience adalah kemampuan untuk menyerap (absorb) dan menghadapi shock atau benturan yang amat keras, seperti COVID-19 yang telah menghantam sistem kesehatan dengan sangat keras di berbagai daerah.
Kemudian dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D melengkapi penyampaian Andre mengenai resiliensi kesehatan, dimana dalam tekanan yang begitu tinggi diakibatkan COVID-19 riset kesehatan dapat terus berjalan walau dalam keadaan luar biasa.


PKMK – Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM (7/1/2021) menyelenggaraka seri ke-4 Forum Kebijakan JKN Bagi Akademisi dan Pemangku Kepentingan dengan judul “Kebijakan Penetapan Daerah Prioritas (Lokus) Sebagai Upaya Distribusi Fasilitas Kesehatan Yang Berkeadilan”. Berdasarkan tema forum dan judul, diskusi akan membahas tentang, Analisis Situasi Pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu, Akses Layanan Kesehatan, Kebijakan JKN di Provinsi Bengkulu serta memberikan rekomendasi untuk mendukung penyelenggaraan JKN yang lebih optimal khususnya di Provinsi Bengkulu.
Jon Hendry Nurdan memaparkan materi tentang Kebijakan Penetapan Daerah Prioritas (Lokus) Sebagai Upaya Distribusi Fasilitas Kesehatan Yang Berkeadilan, disampaikan bahwa pemerataan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan di Provinsi Bengkulu masih menjadi kendala utama dalam rangka pelayanan kesehatan di era JKN, Pertumbuhan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain serta pemerataan dokter yang kurang optimal merupakan faktor yang mempengaruhi hal tersebut, selain itu berdasarkan Versus BPS (2020) sebanyak 434.296 penduduk Provinsi Bengkulu yang belum terdaftar menjadi peserta JKN hal tersebut menjelaskan masih tingginya warga yang tidak memiliki jaminan terhadap kesehatan mereka karena tak memiliki asuransi.
Pembahas kali ini berasal dari perwakilan BPJS Kesehatan Kedeputian III (Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu), dijelaskan ada perubahan paradigma baru yang dibawa, bahwa upaya utama yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah mengedepankan upaya promotif dan preventif, namun terkait upaya Kuratif dan rehabilitatif pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemerataan fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan sistem rujukan sehingga tidak terjadi penumpukan pasien disatu tempat saja, selain perbaikan sistem rujukan pihaknya juga telah melakuan distribusi dokter dengan bekerjasama dengan pihak dari Pemerintah Daerah, hal tersebut sudah membuahkan hasil karena presentase yang ada telah menunjukan angka 1:5000 jumlah dokter dan pasien disetiap wilayah, sedangkan persoalan kepersertaan pihak BPJS Kesehatan hanya menerima data yang diberikan kemudian mengolahnya saja.
Sebelum mengakhiri diskusi moderator memberikan kesempatan kepada Gubernur Bengkulu untuk memberikan pandangannya terkait dengan permasalahan yang ada, dijelaskan bahwa ia menganggap kesehatan merupakan sesuatu yang paling utama bagi masyarakat, terlebih dalam keadaan pandemi seperti hari ini, menurutnya fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu hari ini sudah cukup memadai, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas dan pengembangan fasilitas kesehatan yang ada.


