Reportase Lunch Seminar Global Health Financing

PKMK-Yogya. Pada Kamis (21/1/2016), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, Program Doktoral FK UGM dan World Bank mengadakan Diskusi Lintas Ilmu yang mengambil dua tema terkait health financing. Diskusi sesi satu mengambil tema Global Health Financing dengan pembicara Christoph Kurowski (World Bank). Sesi dua mengambil tema Monitoring BPJS Kesehatan 2 Tahun: Apakah Dapat Survive? Bagaimana Ideologi di Balik Kebijakan Ini? dengan pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD. Moderator dalam kuliah ini ialah Deni Harbianto, SE (PKMK FK UGM). Selain Christoph, hadir pula sejumlah tokoh penting World Bank antara lain: Ajay Tandon, PhD, Emiko Masaki, MA, MPH dan Dr. Pandu Harimurti, MPPM.

Ada sejumlah yang menarik yang disampaikan Christoph, antara lain:

Universal Health Coverage bukan masalah distribusi kartu asuransi di Indonesia, karena banyak aspek lain yang harus diperhatikan seperti akses, mutu dan lain-lain. Beberapa rekomendasi dari Christoph untuk kebijakan ke depan antara lain pertama, pastikan pembiayaan publik yang memadai untuk kepentingan paket JKN. Kedua, meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dalam bidang perencanaan dan monitoring pelayanan. Ketiga, memperjelas paket manfaat JKN. Keempat, meningkatkan akuntabilitas dan insentif hasil. Kelima, pengaruh dan mengintegrasikan pembiayaan pada sisi permintaan. Keenam, fokus pada pencegahan dan promosi terutama di populasi / intervensi kesehatan masyarakat.

Secara umum, focus diskusi ialah terhadap keadaan global mengenai sistem pembiayaan kesehatan dan ketercapaian universal health coverage. Salah satu perhatian utamanya adalah meminimalisir out of pocket dari masyarakat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Out of pocket bukan hanya meliputi biaya langsung, melainkan juga biaya tidak langsung yang dikeluarkan oleh masyarakat, termasuk biaya transportasi dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan (transportasi, akomodasi dan biaya waktu menunggu). Poin terkait out of pocket ini ditegaskan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD. Faktanya, fenomena JKN di Indonesia pada rentang 2014-2015 pihak yang menggunakan dana JKN lebih banyak ialah masyarakat golongan mampu dan di daerah perkotaan. Sementara masyarakat miskin dan daerah tertinggal sulit mengakses dana ini (BES&W).

Simak materi dan video para pembicara pada link berikut:

Christoph Kurowski (World Bank)

materi

Prof. Laksono Trisnantoro

materi

Video Global Solution for Health Financing – Bagian 1

video

Video Global Solution for Health Financing – Bagian 2

Video

Video Global Solution for Health Financing – Bagian 3

Video

Video Global Solution for Health Financing –  Diskusi Bagian 1

Video

Video Global Solution for Health Financing – Diskusi Bagian 2

video

 

 

{jcomments on}

 

Seminar nasional kebijakan, Implementasi dan kendala dalam pelaksanaan SPGDT Pra-rumah sakit

SEMINAR NASIONAL DAN WORKSHOP 2016

Seminar Nasional
Kebijakan, Implementasi dan Kendala dalam Pelaksanaan SPGDT Pra-Rumahsakit

Workshop
Penanggulangan Gawat Darurat Pra-Rumahsakit
dan Rumahsakit

  LATAR BELAKANG

Gawat Darurat Medik merupakan peristiwa yang dapat menimpa setiap orang. seseorang secara tiba-tiba dan membahayakan jiwa sehingga membutuhkan penangan yang cepat dan tepat. Dalam kondisi gawat darurat, diperlukan sebuah sistem informasi yang terpadu dan handal untuk bisa digunakan sebagai rujukan bagi penanganan gawat darurat. Dengan latar belakang tersebut, maka perlu dikembangkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

SPGDT adalah sebuah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.

Dengan Sistem Pena nggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGD T), masyarakat dapat menelfon call center 119 untuk mendapatkan layanan informasi mengenai rumah sakit mana yang paling siap dalam memberikan layanan kedaruratan, advis untuk pertolongan pertama dan menggerakan angkutan gawat darurat ambulan rumah sakit untuk penjempu tan pasien. Petugas call centre adalah dokter dan perawat yang mempunyai kompetensi gawat darurat. SPGDT 119 bertujuan memberikan pertolongan pertama kasus kegawatdaruratan medis, memberikan bantuan rujukan ke Rumah Sakit yang tersedia, mengkoordinasikan pelayanan informasi penanganan medis yang terjadi pada pasien sebelum mendapatkan pelayanan medis di Rumah Sakit.

Salah satu jenis masalah kegawatdaruratan yang dapat menimbulkan kematian mendadak biasanya d iakibatkan oleh henti jantung (cardiac arrest), dalam keadaan ini tindakan resusitasi segera sangat diperlukan. Jika tidak segera dilakukan resusitasi dapat menyebabkan kematian atau jika masih sempat tertolong dapat terjadi kecacatan otak permanen. Waktu sangat penting dalam melakukan bantuan hidup dasar. Bantuan hidup dasar umumnya dilakukan oleh paramedic, namun di Negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada serta Inggris dapat dilakukan oleh kaum awam yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya.

  TUJUAN

Tujuan Umum

Setelah mengikuti Seminar dan Pelatihan ini peserta diharap kan mendapatkan :

  1. Sosialisasi dan update pengetahuan dalam upaya pe ngembangan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Pra Rumah Sakit dan Rumah Sakit.
  2. Informasi cara memberikan pertolongan pertama pada kasus Pra Rumah Sakit.
  3. Mampu memberikan pertolongan pertama pada kasus Pra Rumah Sakit.

Tujuan Khusus

Setelah mengikuti Seminar dan Pelatihan ini peserta diharap kan mampu :

  1. Melakukan prosedur pertolongan pertama pada kasus kegawatdaruratan
  2. Melakukan tindakan pijat jantung (resusitasi jantung)
  3. Melakukan pemasangan Automatic External Defibrillation (AED)

  METODE

Materi Seminar Nasional dengan tema Kebijakan, Implementasi dan Kendala dalam Pelaksanaan SPGDT Pra Rumah Sakit adalah sebagai berikut :

  1. Kebijakan dalam implementasi sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di Indonesia
  2. SPGDT Pra Rumah Sakit : bagaimana implementasi, kendala dan tantangannya
  3. Prosedur pertolongan pertama pada kasus kegawatdaruratan diluar rumah sakit oleh DR. Dr. Tri Wahyu Murni Sulisetyowati, Sp.B., Sp.BTKV(K), M.Hkes
  4. Sharing best practice Emergency Management in Malaysia oleh Dr. Cheah Phee Kheng

Materi Workshop Penanggulangan Gawat Darurat Pra Rumah Sakit dan Rumah Sakit adalah sebagai berikut :

  1. Jalan Nafas / Airway Management
  2. Resusitasi Jantung / CPR
  3. Automatic External Defibrilator
  4. Stabilisasi Pasien
  5. Diskusi
  6. Hands On 1 : Airway & Breathing Support
  7. Hands On 2 : Resu sitasi Jantung & Penggunaan AED

HASIL YANG DIHARAPKAN

Melalui Seminar dan Workshop yang dilakukan ini diharapkan masyarakat baik dari Medis maupun non Medis memahami prosedur pertolongan pertama apabila terjadi kasus kegawatdaruratan. Disamping itu peserta seminar dan workshop memahami regulasi dan kebijak an pemerintah terkait sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di Indonesia.

   PELAKSANAAN

Seminar dan Workshop diselenggarakan pada tanggal 3 Februari 2016 di Hotel Bidakara Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Pancoran, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870.

   PESERTA

Peserta Seminar terdiri dari :

  • Dinas Kesehatan
  • Asosiasi Profesi te rkait
  • Masyarakat Awam
  • Profesi

Peserta Workshop terdiri dari :

  • Dinas Kesehatan
  • Asosiasi Profesi terkait
  • Masyarakat Awam
  • Profesi

  SUSUNAN ACARA

SEMINAR

08.00-08.30

Registrasi dan Snack

08.30-09.00

Berbagi Pengalaman: membangun SPGDT Pra Rumahsakit di Bekasi

09.00-09.10

Pembukaan dan kata sambutan

09.10-09.55

Keynote / Topik 1: kebijakan dalam implementasi sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di indonesia

09.55-10.05

BREAK

10.05-10.30

Topik 2: SPGDT prahospital – implementasi, kendala dan tantangannya

10.30-10.55

Topik 3: Penanganan kasus gawat darurat diluar rumah sakit – DR. dr. Tri Wahyu Murni Sulisetyowati, Sp.B.,SpBTKV(k), MH.Kes

10.55-11.20

Topik 4: Sharing Best practice Emergency Management in malaysia – Dr. Cheah Phee Kheng, MMed

11.20-12.00

Diskusi

12.00-13.00

Makan siang

 

WORKSHOP

08.00-08.30

Registrasi dan Snack

08.30-09.00

Berbagi Pengalaman: membangun SPGDT Pra Rumahsakit di Bekasi

09.00-09.10

Pembukaan dan kata sambutan

09.10-09.55

Keynote / Topik 1: kebijakan dalam implementasi sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di indonesia

09.55-10.05

BREAK

10.05-10.25

Penilaian awal korban – Dr. Hartono MM,Ph.D

10.25-10.40

Jalan nafas / airway management – Dr. Hartono MM.,Ph.D

10.40-11.00

Pernafasan / breathing – Dr. Hartono MM.,Ph.D

11.00-11.15

Resusitasi jantung / CPR – Dr. Sylvana M.Kalibonso, Sp.An, KAKV

11.15-11.30

Automatic External Defibrilator – Dr. Sylvana M.Kalibonso, Sp.An, KAKV

11.30-11.50

Stabilisasi pasien – Dr. Sylvana M.Kalibonso, Sp.An, KAKV / Dr. Hartono MM.,Ph.D

11.50-12.00

Diskusi

12.00-13.00

Hands On 1: Airway & breating Support – Dr. Sylvana M.Kalibonso, Sp.An, KAKV dan Dr. Hartono MM.,Ph.D

13.00-15.00

Hands On 2: Resusitas jantung & penggunaan AED – Dr. Sylvana M.Kalibonso, Sp.An, KAKV dan Dr. Hartono MM.,Ph.D

 

  PENDAFTARAN

Tiara Yulianti
Indonesia HealthCare Forum
Wisma 76 Lt. 17, Jl. Letjen S. Parman Kav. 76, Slipi – Jakarta 11410
Phone : +62 21 2567 8989 | Mobile : +62 8111 6789 21 | Fax : +62 21 53661038 Email : sekretariat@i ndohcf.com
Website : http://indohcf.com 

Format Pendaftaran :

  • Seminar Nasional
    SEMINARJKT / Nama lengkap beserta Gelar/Instansi / Jabatan / Alamat e-mail / No.HP
  • Workshop
    WORKSHOPJKT / Nama lengkap beserta Gelar / Instansi / Jabatan / Alamat e-mail / No. HP

 

Diskusi Peran IDI dalam Program Internship Dokter Indonesia

Sabtu 16 Januari 2016 di FK UGM

Rangkuman Hasil:

  1. Sampai tahun kelima Program ini, belum ada standar operasional untuk pembimbingan. Pembimbing terkadang hanya ada yang mau. Pendaftaran masih bermasalah karena berbagai hal.
  2. Dalam konsep dasarnya masih ada dilema antara: (1) tujuan penyebaran dokter dengan (2) pembinaan dan pemahiran. Sebagian peserta berharap tujuan pembinaan dan pemahiran yang diutamakan. Jangan tujuan penyebaran tenaga dokter.
  3. Program internship ini bukan tanggung jawab institusi pendidikan tinggi. FK bukan sebagai motor program ini. Motor program internship di lapangan adalah perhimpunan profesi (IDI) dan Kemenkes. Namun jangan sampai peranan Kemenkes mendominasi, sementara IDI tidak terlihat jelas.
  4. Sudah terdiagnosis masalah utama dalam keterlibatan IDI di program internship. Di Propinsi Jawa Tengah, IDI Wilayah sudah ikut dalam kegiatan KIDI, walaupun sangat terbatas perannya. Akan tetapi IDI Cabang belum terlibat/dilibatkan dalam program internship. Laporan dari Klaten, Banyumas, dan (juga) Kupang menunjukkan bahwa IDI Cabang belum dilibatkan dalam internship. Situasi ini merupakan kehilangan kesempatan untuk pengembangan generasi baru dokter Indonesia. Internship yang seharusnya merupakan program profesional dengan motor IDI Cabang, menjadi kehilangan roh. Ada kesan tereduksi menjadi program Kemenkes.
  5. Di dalam seminar IDI Cabang Klaten berharap agar IDI-IDI cabang lebih dilibatkan secara aktif. Pembinaan untuk dokter internship sebaiknya dilakukan oleh Relawan dokter-dokter Senior di IDI Cabang.

Apa yang akan dilakukan pasca diskusi ini?

  1. Ringkasan hasil ini akan dikirim ke Kemenkes, IDI dan pihak-pihak penentu kebijakan terkait. Juga akan dikirim ke para mahasiswa S2 dan S3 Kebijakan dan Manajemen untuk penelitian lebih lanjut.
  2. Berdasarkan hasil diskusi, IDI Cabang Klaten akan mengirim surat ke IDI Pusat untuk mendorong IDI Cabang agar lebih aktif dalam pelaksanaan program internship.
  3. Usulan IDI Cabang Klaten ini akan dicoba pelaksanaannya pada gelombang internship berikutnya.

{jcomments on}

Ringkasan Hasil Pertemuan

11jan-2

11jan-2

Pertemuan pembuka ini telah mendiskusikan dilemma IDI seperti ikatan profesi lain dan sejenis/tidak sejenis di berbagai belahan dunia, yang menghadapi dua misi besar yang mungkin saling konflik. Sebagai perhimpunan profesi IDI harus menjalankan misi besar pertama adalah menjaga dan memenuhi kebutuhan anggota, dan sekaligus menjalankan misi kedua untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Dua misi besar ini dapat bertentangan sehingga bisa terjadi konflik antara IDI dengan masyarakat, ataupun IDI dengan pemerintah yang secara resmi mewakili masyarakat.

Hubungan antara IDI dan Pemerintah memang ada permasalahan di 5 tahun terakhir ini. Juga dengan stakeholder lain. Telah dibahas dalam diskusi ini, memang ada perbedaan pemikiran antara IDI dengan beberapa stakeholder. Kalau perbedaan ini dibiarkan akan mengganggu pencapaian tujuan sistem kesehatan, dan mungkin masyarakat akan menjadi korban dari situasi ini. Keadaan ini membenarkan inisiatif Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang permasalahan hubungan ini dengan menyelenggarakan seri diskusi untuk kepentingkan penelitian dan pengambilan keputusan mendatang.

Dalam diskusi dibahas banyak mengenai cara komunikasi dengan pihak lain. Dalam hal ini termasuk komunikasi menggunakan teknik khusus dengan pengambil kebijakan seperti di DPR, Pemerintah pusat, ataupun pemerintah daerah. Ketrampilan komunikasi merupakan salah satu hal yang belum banyak dikuasai lembaga-lembaga kesehatan . Seperti di IDI, jarang ada pelatihan teknik komunikasi dan kepemimpinan. Diskusi-diskusi yang dikelola oleh PKMK UGM ini juga merupakan bagian dari komunikasi antara pemerintah, akademisi, dengan pengurus IDI di level pusat dan daerah.

Kedudukan IDI dalam sistem kesehatan berupa komponen, bukan pengambil kebijakan. Kedudukan ini dinyatakan dengan tegas oleh Ketua Umum IDI. Pemerintah harus kuat dan bertanggung-jawab. Oleh karena itu diharapkan pemerintah dapat menetapkan kebijakan dengan baik agar tidak bermasalah. Di sisi lain, pembicara dari PKMK UGM mengharapkan agar IDI berusaha mematuhi keputusan-keputusan hukum, dan tidak menentang dengan cara yang tidak tepat dan tidak komunikatif.

Dalam penutup diskusi ini Ketua IDI mengapresiasi kegiatan PKMK UGM untuk mencari solusi bagi bangsa. Pembicara dari PKMK UGM berharap bahwa pengurus IDI pusat dan daerah, dimanapun juga berada, dapat aktif dalam seri diskusi ini. Selanjutnya akan ada berbagai kasus yang dibahas : peran IDI cabang/daerah dalam Internship, kasus dokter-dokter di berbagai Pusat Rujukan Nasional untuk menyikapi MEA dan hubungannya dengan IDI, serta bagaimana IDI memperjuangan Dokter Residen dan Fellow untuk mendapatkan hak dan kewajiban. Pertemuan terakhir adalah menetapkan agenda penelitian mengenai perhimpunan profesi.

 

 

Diskusi 1: Peran IDI di lapangan dalam kebijakan Internship.

  Deskripsi:

Program internsip sebagaimana dimaksud pada UU Pendidikan Kedokteran (2013) diselenggarakan secara nasional bersama oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, asosiasi institusi pendidikan kedokteran, asosiasi rumah sakit pendidikan, Organisasi Profesi, dan konsil kedokteran Indonesia.

Selanjutnya dalam Pasal 38 UU Pendidikan Kedokteran disebutkan bahwa mahasiswa yang telah lulus dan telah mengangkat sumpah sebagai Dokter atau Dokter Gigi harus mengikuti program internsip yang merupakan bagian dari penempatan wajib sementara. Penempatan wajib sementara pada program internsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperhitungkan sebagai masa kerja.

Dengan demikian program internship merupakan kerja bersama antar berbagai stakeholder sistem kesehatan. Untuk pengelolaan internship dilakukan oleh Komite Intersip Dokter Indonesia (KIDI). Ketua KIDI masa bakti 2014 – 2017 adalah dr. Nur Abadi, MM.M.Si. SUSUNAN PENGURUS KIDI Tahun 2014 – 2017 adalah sebagai berikut.

NO

N A M A

JABATAN KIDI

UNSUR

1

dr. Nur Abadi, MM. M.Si.

Ketua

Wakil Asosiasi Rumah Sakit Daerah

2

Dr. dr, Wawang S. Sukarya, Sp.OG. MARS, M.Hkes.

Wakil Ketua

Wakil Konsil Kedokteran Indonesia

3

dr. H. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD. KGEH,FINASIM,M.Kes.

Ketua Sub Komite Akreditasi Wahana

Wakil Kementerian Kesehatan

4

dr. Moh. Adib Khumaidi,Sp.OT

Anggota Sub Komite Akreditasi Wahana

Wakil dari Ikatan Dokter Indonesia

5

dr. Emil Bahtiar Moerad, Sp.P

Ketua Sub Komite Pendaftaran dan Akreditasi Peserta

Wakil Aosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia

6

Dr. Hermien Widjajati, SP.A(K)

Anggota Sub Komite Pendaftaran dan Akreditasi Peserta

Wakil Kementerian Kesehatan

7

dr. Daeng M. Faqih, MH. Kes.

Ketua Sub Komite Akreditasi Pendamping

Wakil Ikatan Dokter Indonesia

8

dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA

Anggota Sub Komite Akreditasi Pendamping

Wakil Kementerian Kesehatan

9

dr. AbrahamAndi Padian Patarai

Ketua Sub Komite Pembinaan dan Pengawasan

Wakil Kolegium Dokter Primer Indonesia

 

Dalam kepengurusan tersebut terlihat ada wakil dari pengurus IDI. Oleh karena itu perlu membahas peranan IDI dalam kebijakan internship. Apakah selama beberapa tahun ini filosofi dasar program internship sebagai pemahiran oleh ikatan profesi telah dilakukan. Dalam hal ini peran IDI sangat strategis dalam program internship. Internship diharapkan mengandung proses pembimbingan dari dokter senior ke dokter yunior yang baru memasuki kehidupan profesionalnya.

  Tujuan Seminar:

  1. Membahas peran KIDI Propinsi dan IDI.
  2. Membahas peranan IDI cabang dalam pelaksanaan program internship.
  3. Membahas pengembangan pelaksanaan program internship ke depan, dari sudut pandang berbagai stakeholder.

 

Peran Perhimpunan Profesi dalam Sistem Kesehatan di Era BPJS dan MEA

materi

Prof. Laksono Trisnantoro

video

pembahasan oleh perwakilan IDI Klaten

dr. Ronny Roekminto, M.Kes

video

Pembahasan oleh Perwakilan KIDI Provinsi Jawa Tengah

dr. Djoko Mardijanto, M.Kes

video

Pembahasan oleh Perwakilan IDI Kupang

dr. Simplicia Anggraeni, Sp.A
(Via Webinar)

Pembahasan oleh Kepala Pusrengun Kementerian Kesehatan RI

dr. H. Imam Asjikin, MBA
(Via Webinar)

Diskusi

sesi 1   sesi 2

 

 pdf-icon Peran perhimpunan profesi dalam sistem kesehatan di era BPJS dan MEA

Diskusi 2: Kesiapan Dokter Subspesialis dalam Persaingan Pelayanan Kesehatan di Era MEA

  Deskripsi:

Kekurangan dokter spesialis dan sub-spesialis serta pemerataannya di Indonesia sudah berjalan puluhan tahun. Sampai era JKN ini belum terlihat pemecahan masalah. Sementara itu MEA menyatakan bahwa ada 8 profesi yang akan relative lebih bebas bermigrasi antar Negara di Indonesia yaitu:

  1. Insinyur, mulai dari insinyur mesin, geodesi, teknik fisika, teknik sipil, dan teknik kimia.
  2. Arsitek yaitu ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.
  3. Tenaga Pariwisata.
  4. Akuntan.
  5. Dokter Gigi.
  6. Tenaga Survei.
  7. Praktisi Medis.
  8. Perawat.

Walaupun sudah ada MEA, akan tetapi dalam praktek memang Negara-negara Anggota ASEAN masih banyak belum sepakat dalam implementasi mode 4 (MNP). Setiap Negara ASEAN mempunyai regulasi utk tenaga kesehatannya. Untuk Indonesia, harus melalui rekomendasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) beserta organisasi Profesi. Dokter yang diperkenankan masuk Indonesia adalah Spesialis yang langka atau tidak ada di Indonesia.

Dalam konteks MEA ini ada potensi konflik antara Ikatan Profesi dengan keinginan masyarakat. Masyarakat ingin lebih banyak dokter agar akses lebih baik. Sementara itu ada kemungkinan Ikatan Profesi berusaha menahan masuknya dokter asing. Apakah memang hal ini akan terjadi? Bagaimana dampaknya untuk Perguruan Tinggi Kedokteran?

  Agenda Kegiatan

09.00-09.15

pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro

video

09.15-09.30

Kesiapan tenaga kesehatan menghadapi masyarakat Ekonomi Asean

Dr. Asjikin Iman H. Dachlan, MHA (Kepala Pusrengun PPSDM Kementerian kesehatan)

materi   video

09.30-09.45

 

Dr. dr. Andreasta Meiala, M.Kes (Pusat kebijakan dan manajemen Kesehatan FK UGM)

materi   video

09.45-10.15

Pembahasan

  1. DR. dr. Kiki Lukman, M(Med)Sc, Sp.B.KBD, FCSI (Wakil ketua MKKI) – perwakilan IDI Pusat
  2. Dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K) (Ketua divisi pendidikan KK – Konsil kedokteran indonesia)

video   diskusi

  1. Dr. Nurdadi Saleh, SpOG (POGI Pusat)
  2. DR. dr. Zulkifli Amin, SPPD-KP (Kolegium PAPDI)

materi   video   diskusi

10.15-11.00

Diskusi

 

Reportase kegiatan 

 

  Tujuan Seminar:

  1. Membahas pelayanan dokter sub-spesialis dalam kompetisi pelayanan kesehatan di era MEA
  2. Membahas dokter sub spesialis dalam konteks kebijakan nasional

  3. Mengidentifikasi peran IDI dalam strategi pengembangan dokter sub spesialis

 

 

 

 

Diskusi 3: Peran IDI dan Perhimpunan Profesi dalam Memperjuangkan Hak Residen dan Fellow dalam Proses Pendidikan

  Deskripsi:

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan sebuah kebijakan pembiayaan yang meningkatkan permintaan akan pelayanan kesehatan. Jumlah pasien meningkat. Pelayanan mengugunakan system rujukan berjenjang melalui system rujukan nasional, propinsi, dan regional. Di sisi pemberi jasa pelayanan , ternyata tenaga kesehatan khususnya para dokter spesialis dan sub-spesialis tidak bertambah banyak. Saat ini Indonesia kekurangan spesialis dan sub-spesialis. Di berbagai daerah dilaporkan kurangnya sub-spesialis. Akibatnya yang memperoleh pelayanan canggih adalah masyarakat yang berada di kota-kota besar. Kekurangan jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub-spesialis ini tidak lepas dari proses dan situasi yang terjadi di lembaga pendidikannya.

Dalam konteks perkembangan JKN, ada berbagai masalah dalam pendidikan spesialis dan sub-spesialis, antara lain:

  • FK yang menjadi tempat penyelenggara, praktis tidak banyak berubah;
  • Para dosen yang menjadi pengajar klinis semakin tua, dan penggantinya banyak yang berasal bukan dari pegawai perguruan tinggi;
  • Terjadi kegamangan ketika pendidikan Spesialis dan Sub-spesialis masuk pendidikan formal yang banyak aturan dari Kementrian Pendidikan dan Penelitian;
  • Penanganan residen yang belum jelas; apakah sebagai siswa atau pekerja atau keduanya.
  • dan berbagai masalah lainnya.

Seminar ini membahas mengenai penanganan residen dan fellow sebagai siswa atau pekerja .
Dalam konteks ini ada pertanyaan menarik mengenai peran Peran Perhimpunan Dokter Ahli dan IDI. APakah akan berperan penting dalam:

  1. Memperjuangkan hak dokter yang berstatus sebagai residen dan fellow untuk dibayar sebagai dokter yang berada dalam masa pendidikan;
  2. Memperhatikan penyebaran proses pendidikan residensi dan fellow agar tidak kekurangan di berbagai daerah.

 

  Tujuan Seminar:

  1. Membahas kemajuan proses pemenuhan hak residen dan fellow sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran;
  2. Membahas peranan IDI dan Perhimpunan Dokter Ahli dalam pemenuhan hak residen dan fellow.
  3. Membahas bentuk gabungan antara University-based dengan Hospital-Based training untuk residen dan fellow dalam Academic Health System.

  AGENDA

Jam

Acara

Narasumber

08.00 – 08.30

Pendaftaran peserta dan coffee break

 

08.30 – 08.45

Pembukaan dan Pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

08.45 – 11.30

Sesi I

Apakah residen dan fellow merupakan dokter yang bekerja dalam pendidikan ataukah seorang siswa? Apakah ada Kemajuan dalam pelaksanaan UU Pendidikan Kedokteran?

Pembicara:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

materi   video

 

Pembahas Tahap I

dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, PhD, Sp.OG( K) – AIPKI

 

  Prof. dr. H. Abdul Khadir, PhD, SpTHT/KL(A), MARS
(ARSPI – Direktur RS Dharmais)

 

 

dr. Kuntjoro A. Purjanto, MMR
(Ketua PERSI)

 

Diskusi I

Moderator : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl. PH

video

 

Pembahas Tahap 2

Prof. DR. Dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K)
(Ketua MKKI – IDI)

 

 

Dr. R. Suhartono, SPB-KV
(Ketua IKABI Pusat)

 

 

dr. Achmad Soebagjo Tancarino, MARS
(Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan

 

Diskusi II

Moderator : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl.PH

video

 11.30 – 13.30

Sholat Jumat dan Makan siang 

 

13.30 – 15.00    

 

Sesi II

  1. Memahami proses perubahan yang diharapkan terjadi dalam hubungan antara RS Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang menyelenggarakan Pendidikan Spesialis dan Sub-Spesialis. Hasil dari Riset di:
    • RS Sardjito
    • RS Moewardi
    • RSCM
  2. Harapan di masa mendatang:
    • Scenario Academic Health System di Indonesia berdasarkan PP RS Pendidikan
    • Harapan untuk Badan PPSDM.

Fasilitator :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD 

Pembicara :

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl. PH

materi   video

 

Pembahas

dr. Achmad Soebagjo Tancarino, MARS
(Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan)

 

 

Prof. DR. Dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K)
(Ketua MKKI – IDI)

 

 

Dr. M. Syafak Hanung, Sp.A (Direktur Utama RSUP dr. Sardjito)

15. 00 – 15.30

Penyusunan Agenda ke Depan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

15.30 – 16.00

Penutup

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

video

 

Reportase kegiatan

 

 

 

Peran perhimpunan profesi dalam sistem kesehatan di era BPJS dan Masyarakat Ekonomi ASEAN

  PENGANTAR

Perhimpunan profesi (professional association, professional body, professional organization, or professional society) biasanya merupakan lembaga non-profit yang berfungsi mengembangkan profesi tertentu yang menjadi anggotanya, dan memenuhi interest masyarakat. Dengan kata lain Perhimpunan Profesi mempunyai Peran Ganda. Apakah tidak terjadi konflik antara 2 peran ini? Bagaimana agar mampu mengembangkan hal-hal yang menjadi keinginan anggotanya sekaligus memenuhi keinginan masyarakat. Keadaan ini menjadi situasi yang relevan di sektor kesehatan yang berada dalam era Kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Apa yang terjadi saat ini:

  • Dokter Indonesia tidak merata penyebarannya, terlebih untuk spesialis dan subspesialis. Hal ini mengakibatkan ketidak merataan manfaat pelayanan kesehatan yang dikelola BPJS;
  • Produksi dokter, khususnya yang spesialis dan subspesialis belum dapat memenuhi harapan masyarakat. Masih banyak masyarakat Indonesia yang mencari pelayanan kesehatan ke luar negeri untuk berbagai tindakan seperti kanker, bedah jantung, dan berbagai hal lainnya;
  • Pendidikan dokter spesialis dan sub-spesialis masih mengalami masalah luar biasa dalam hal kemampuan produksi dan sistemnya. UU Pendidikan Kedokteran di tahun 2013 yang berusaha mengembangkan hak dan kewajiban Residen dan Fellow belum berlaku efektif.

Seri seminar ini berfokus pada Perhimpunan Profesi dokter. Mengapa? Indonesia saat ini rentan untuk dimasuki spesialis dan dokter sub-spesialis asing dalam era MEA. Dalam situasi saat ini, sayangnya hubungan antara Perhimpunan Profesi, khususnya IDI dengan berbagai stakeholders seperti Kemenkes, perguruan tinggi kedokteran terlihat dalam suasana tidak harmonis. Sebagai gambaran ada perbedaan pendapat yang sampai ke pengajuan Yudisial Review di MK dalam kasus Dokter Layanan Primer. Terjadi perbedaan pendapat antar dokter yang sampai di akar rumput para dokter dan terus menjadi isu hangat, walaupun MK sudah memutuskan.

Dalam hal ini perlu perenungan lebih lanjut:

  • Sebenarnya apa peran Perhimpunan Profesi dalam Sistem Kesehatan yang saat ini berada dalam kebijakan JKN;
  • Bagaimana struktur dan hubungannya dengan stakeholders. Apakah IDI merupakan Union atau merupakan lembaga yang mengelola Pendidikan Dokter dan Dokter Spesialis/Sub-spesialis, atau dua-duanya.
  • Apakah suasana hubungan yang tidak harmonis seperti ini terus dipertahankan dalam era MEA yang membutuhkan keterpaduan sebagai bangsa untuk menghadapi persaingan dengan bangsa lain.
  • Adakah kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan peran Perhimpuan Profesi dan memperat sinergi dengan stakeholder lain untuk meningkatkan efektifitas system kesehatan.

Perenungan-perenungan ini membutuhkan jawaban mendalam, termasuk dengan penelitian. Dalam hal ini memang terlihat bahwa penelitian mengenai peranan Perhimpunan Profesi dalam sistem kesehatan belum banyak dilakukan.

  KEGIATAN YANG DIUSULKAN

Dalam situasi ini PKMK FK UGM merencanakan untuk mengembangkan diskusi secara serial untuk membahas peranan Perhimpunan Profesi dalam Sistem Kesehatan di era JKN dan MEA. Kegiatan berupa diskusi-diskusi dan pertukaran pikiran yang dilandasi semangat untuk memajukan bangsa melalui penguatan Perhimpunan Profesi dan pengembangan hubungan dengan seluruh stakeholders. Kegiatan pada kuartal 1 akan difokuskan untuk menghasilkan topik penelitian bagi mahasiswa S2 dan S3 Kebijakan dan Manajemen Kesehatan yang tertarik untuk meneliti isu ini.

  TUJUAN

  • Membahas peran Perhimpunan Professi dalam era JKN dan MEA;
  • Membahas berbagai kasus nyata kebutuhan Perhimpunan Profesi dalam system kesehatan;
  • Merancang agenda penelitian dan penyusunan proposal untuk memahami peranan perhimpunan ahli dalam system kesehatan.

 

Kegiatan Diskusi Kuartal 1 Tahun 2016

Ada berbagai kegiatan pada 4 bulan pertama di tahun 2016 yaitu:
Diskusi Pembukaan: Perbandingan struktur Perhimpunan Profesi antara Australia dengan Indonesia.
Senin 11 Januari 2016. Pukul 09.00 sd 11.00 Wib

Deskripsi:

Sesi ini merupakan pembukaan untuk seri diskusi mengenai peranan IDI dan Perhimpunan Professi di sistem kesehatan. Bahan yang dibahas adalah posisi dalam sistem kesehatan dan Struktur Perhimpunan Profesi. Secara khusus diskusi akan membahas perbedaan antara 2 negara: Australia dan Indonesia. Posisi Perhimpunan Profesi (termasuk Kolegium) akan dilihat dari fungsi universal yang ada, yaitu sebagai sebuah Union, dan sebagai organisasi pendidik dokter. Dalam konteks pendidikan, akan dibahas apa yang disebut sebagai University-Based dan Hospital-Based education. Latar belakang hukum dalam sistem kesehatan di masing-masing negara akan dibahas.

Pengantar Diskusi Perbandingan Struktur Perhimpunan Profesi antara Australia dengan Indonesia

video

Prof. Laksono Trisnantoro

materi

Pemaparan Topik Perhimpunan Profesi dalam Sistem Kesehatan di Era BPJS Kesehatan dan Masyarakat Ekonomi Asean

video

Prof. Laksono Trisnantoro

Pembahasan oleh Pembahas dari Perhimpunan Profesi

video

dr. Bambang Suryono Suwondo, Sp.An

Sesi Diskusi

bagian 1   bagian 2

 

ringkasan diskusi

 

  REFERENSI

Referensi dan berbagai yang dapat dibaca untuk lebih memahami Diskusi Pembukaan

  1. Situs resmi Australian Doctor Association ( https://ama.com.au/ )
  2. Situs resmi Royal Australian College of Surgeons ( http://www.surgeons.org/ )
  3. Situsresmi Royal Australian College of Pediatrics ( http://www.racp.edu.au/ )
  4. Situs resmi Ikatan Dokter Indonesia ( http://www.idionline.org/ )
  5. Situs resmi Kolegium Dokter Bedah Indonesia berada di situsweb IKABI (Ikatan Ahli Bedah Indonesia) yang berada di bawah IDI.
    http://www.ikabi.org/kolegium-ilmu-bedah-indonesia-kibi/ 

Tulisan-tulisan yang terkait hubungan Perhimpunan Profesi dengan prinsip-prinsip anti monopoli dan system hukum yang berusaha melindungi kepentingan masyarakat.

  1. Sebuah tulisan yang menyatakan Americal Medical Association merupakan lembaga kartel yang berperilaku monopolistic dapat di baca di bawah ini:
    http://www.colorado.edu/Economics/courses/econ2020/Unit8/Unit8-main.html 
  2. Salahsatu bahan dari Amerika Serikat tentang anti-trust yang berlaku di sector kesehatan
    https://www.healthlawyers.org/hlresources/Health%20Law%20Wiki/Antitrust.aspx 
  3. Kegiatan-kegiatan American Medical Association selalu mengacu ke hukum, termasuk Komisi Perdagangan Federal yang melindungi kepentingan publik. Silahkan baca di bawah ini:
    https://www.ftc.gov/news-events/press-releases/1996/04/american-medical-association 

 

 

  Diskusi 1:

Peran IDI di lapangan dalam kebijakan Internship.
Sabtu 16 Januari 2016, pukul 09.30 – 11.45.
Tempat: Kampus FK UGM

selengkapnya

 

  Diskusi 2:

Kesiapan Dokter Subspesialis dalam Persaingan Pelayanan Kesehatan di Era MEA
Sabtu 20 Februari 2016, pukul 9 sampai dengan 12.00 di Yogyakarta

selengkapnya

 

  Diskusi 3:

Peran IDI dan Perhimpunan Profesi dalam memperjuangkan hak residen dan fellow dalam proses pendidikan.
Jumat, 4 Maret 2016. Kampus UGM, pukul 09.00 – 15.00.

selengkapnya

 

  Diskusi 4:

Agenda riset yang diperlukan untuk pengembangan
Pertemuan akan dilakukan pada bulan April 2016 untuk membahas berbagai isu untuk penelitian dan penyusunan proposal untuk penelitian S2 dan S3.

selengkapnya

Reportase Sesi 3: Isu Prioritas

30design

30design

Sesi ini menghadirkan empat pembicara dan satu pembahas. Di awal paparannya, Ign. Praptorahadjo menyampaikan gambaran secara umum situasi penaggulangan AIDS di tahun 2015 yang mengalami cenderungan penurunan dalam gerakannya . Praptorahardjo merupakan pembicara pertama untuk sesi ini. Beberapa agenda yang mendukung pada arah kebijakan tidak cukup mendapatkan respon. Situasi ini tidak terlepas dari berkurang dan berakhirnya bantuan pendanaan yang berkontribusi dalam upaya merespon kebijakan penanggulangan AIDS, seperti Global Fund, USAID, dan DFAT. Implikasi dari situasi ini adalah semakin berkurangnya sumber-sumber pendanaan yang dapat diakses oleh sektor komunitas yang selama ini kegiatannya lebih banyak di-support oleh Mitra Pembangunan Indonesia (MPI). Salah satu upaya yang sudah dilakukan untuk menyikapi situasi pembiayaan di sektor komunitas adalah dengan memberikan rekomendasi bagi Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas dalam mengembangkan kebijakan bagi pendanaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Sementara itu, refleksi dari tiga agenda utama dalam kebijakan penanggulangan AIDS yang dilakukan melalui penelitian kebijakan, advokasi dan jaringan menunjukkan bahwa (1) Penanggulangan AIDS masih merupakan kegiatan yang bersifat sentralistik dan vertikal yang berfokus pada kebijakan nasional, sementara kebijakan daerah seringkali merupakan replikasi dari kebijakan di level nasional. (2) Sumberdaya dalam isu penanggulangan AIDS masih terbatas. Sektor komunitas lebih banyak melakukan peran pragmatis daripada peran strategis. Sama halnya dengan penelitian kebijakan AIDS cenderung dilakukan oleh peneliti saja, dan belum terintegrasi dengan isu pada kebijakan kesehatan yang lain. (3) Kebutuhan dari jaringan dalam website kebijakan AIDS belum dapat ditangkap secara jelas. Pengelolaan pengetahuan untuk kebijakan belum mendapatkan respon dan partisipasi yang positif dari hasil-hasil kerja jaringan yang dimungkinkan karena variasi dari kepentingan dan kebutuhan yang berbeda. Sebagai bagian dari penutup paparan, pemateri pada sesi ini menyampaikan agenda dan tantangan pada tahun 2016. Isu yang dikedepankan adalah masalah pembiayaan yang terkait dengan kebijakan pemerintah serta, perubahan skema pendanaan penanggulangan AIDS.

Pembicara kedua ialah konsultan senior PKMK FK UGM, yaitu dr. Sitti Noor Zaenab, M. Kes. Pelayanan KIA masih merupakan isu prioritas di Indonesia apalagi dengan melihat Hasil SDKI 2012, hal ini merupakan Isu lama yang tetap menjadi prioritas. Kedepan isu sudah akan berkembang yakni yang dulunya adalah Isu MDG’s ke depan kita akan berfokus ke SDG’S dengan sederet target yang lebih ambisius, isu anggaran yang akan naik sebanyak 5% pada tahun depan, isu Jampersal kembali dengan bentuk yang baru, isu keberadaan rumah tunggu, isu APBD sudah diakomodir adanya konsultan (kalau dulu tidak ada) sehingga dimungkinkan adanya monev bersama. Ada juga isu Jamkesda yang akan hilang karena apabila masuk ke konsep jaminan kesehatan nasional (JKN) menjadi tidak luwes.

PKMK FK UGM pada tahun 2015 telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan masalah pelayanan KIA, terutama tentang ketersediaan dokter spesialis melalui kegiatan sister hospital dengan penguatan rumah sakit PONEK yang di mulai sejak tahun 2010 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berkembang saaat ini di Balikpapan, Pengembangan manual rujukan maternal dan neonatal yang dimulai sejak 2011 di NTT dan saat ini juga telah meluas dan dikembangkan juga Manual Rujukan KIA ke Kabupaten Mimika, Replikasi Manual Rujukan KIA ke DKI Jakarta sekaligus memperluas ruang lingkup hingga mencakup semua jenis rujukan dari Puskesmas dan Perbaikan mekanisme AMP di tiga Kabupaten NTT termasuk menyusun pedoman 10 langkah AMP.

Ditekankan pula bahwa kerangka konsep dalam manual rujukan bukan hanya rujukan emergensi namun juga elektif dan dalam penyusunannya PKMK sudah mengembangkan langkah penyusunan dan penerapan manual rujukan AMP dengan tidak lupa memasukkan komponen Pemda, karena sangat disadari bahwa masalah kesehatan tidak hanya harus diselesaikan oleh tenaga kesehatan saja sehingga sangat dibutuhkan peran pemerintah daerah. Dengan adanya peran ini sampai dengan tahun 2015 beberapa Kabupaten sudah berada pada tahap sudah menyusun manual rujukan yakni NTT, DIY, Jayapura dan Balikpapan. Ada pula yang saat ini pada tahap sedang menyusun yakni Kota Bontang Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim serta ada juga yang masih dalam tahap sosialisasi yakni Provinsi NTB. Provinsi Maluku dan Kab Mimika.

Hasil yang ada saat ini adalah bahwa angka kematian di tiga wilayah yang menjadi wilayah intervensi KIA oleh tim PKMK mengalami penurunan yakni DIY, NTT dan Balikpapan, terutama di DIY bahwa sekitar 50% target penurunan kematian sudah berhasil ditekan. Ini bukan merupakan suatu kebetulan saja karena sejak lima tahun terakhir upaya intervensi rutin dilakukan agar jumlah kematian dapat menurun. Output yang dihasilkan oleh Tim KIA PKMK FK UGM dalam menekan kematian ibu dan anak sudah cukup menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Prof Laksono Trisnantoro selaku pembahas dalam diskusi isu prioritas bahwa apakah kita sebagai konsultan KIA berguna? Apa bukti-buktinya (apa yang sudah terjadi selama proses pendampingan serta bagaimana dengan kematian?).

Pemaparan ketiga terkait social determinant of health (SDH) adalah setting kondisi sosial yang membuat orang tidak berdaya untuk menjadi sehat. Kebijakan upstream policy perlu dieksekusi dengan baik di bagian hilir. Modul kursus SDH dapat diperoleh dari web Intrect, serta sumber sumber lain yang relevan. Salah satu implementasi SDH di bangku kuliah pada 2015 di lingkungan UGM ialah kursus blended learning. Kursus blended learning tentang Social determinants of health tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Juli – Desember 2015. Peserta dari Indonesia (14), Vietnam (2), Thailand (1) Bangladesh (1) dan Timor Leste (2) mendiskusikan topik- topik social determinant of health dalam masalah-masalah kesehatan pada konteks lokal; kebiasaan minum beer di Vietnam dan Thailand, rendahnya penggunaan layanan maternal oleh ethnis minoritas Raglai di Vietnam, Dengue Fever di daerah kumuh di Dhaka, Domestic Violence dan Malnutrisi pada Balita di Timor Leste, bisnis periklanan terhadap obesitas di daerah perkotaan, pendidikan seks yang rendah di pesantren, bagaimana peran kyai sebagai model perilaku hidup bersih di pesantren, peningkatan demand dan supply maternal care, kegagalan maternal emergency care system , bullying di sekolah, underage Smokers , dan sulitnya akses pengobatan oleh penyandang tuna grahita di Yogyakarta.

Kebutuhan yang penting dan mendesak adalah menyediakan mentor atau supervisor yang tepat dan benar –benar mau terlibat untuk mengembangkan paper yang utuh dari abstrak- abstrak tersebut sebelum Postgraduate Forum 2016. Kendala yang dihadapi adalah koneksi internet yang tidak lancar dan penggunaan website yang belum maksimal. Goal kursus SDH di tahun 2016 adalah mengintregasikan SDH dengan kuliah S2 MPH, pelatihan SDH untuk aktor birokrasi dan dosen dosen muda (Ahok case learning), membuat web yang lebih menarik dan interaktif, akomodasi dan fasilitasi untuk publikasi manuskrip SDH, Travel Fellowship untuk seminar internasional dan kursus SDH spesifik untuk dosen IKM dan FKM serta menciptakan network yang baik antara peserta dan fasilitator serta institusi lain yang terlibat.

Sebagai pembicara terakhir, dr. Luthfan Lazuardi, MPH memaparkan sejumlah hal terkait electronic health (e-health). Ada berbagai definisi yang berbeda mengenai e-health, namun ada beberapa kata kunci yang sama yaitu Information and Communication Technology (ICT) yang digunakan untuk bidang kesehatan, apapun aktivitasnya. Kata kunci yang sering digunakan di literatur terdahulu adalah sistem informasi kesehatan. Namun sejak tahun 2005, WHO kemudian menggunakan kata e-health untuk merujuk pada sistem informasi dan komunikasi di kesehatan. Posisi e-health sebenarnya ada di semua komponen sistem kesehatan. Sehingga harapannya dengan difasilitasi oleh e-health, sistem kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan fungsional. Berbagai aktivitas yang sudah dilakukan misalnya untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan di puskesmas. Sudah ada 200 lebih puskesmas yang menggunakan sistem yang kita kembangkan. Di level nasional, mungkin sudah ada sekitar seribu lebih puskesmas yang telah difasilitasi oleh e-health.

Salah satu manfaat e-health adalah data dapat lebih mudah dipahami dengan visualisasi yang lebih menarik, pelaporan juga akan lebih mudah dikerjakan. Awal tahun 2007, PKMK mengembangkan dashboard KIA, yang mana menjadi salah satu tonggak sejarah dimana kemudian banyak inovasi visualiasi data kesehatan dikembangkan. Benefit lain yang sebenarnya sangat potensial namun belum banyak dimanfaatkan adalah data yang sudah terkumpul tidak dianalisis lebih lanjut selain untuk pelaporan. Ibaratnya kaya data tapi miskin informasi.

Di level global, paradigma pemanfaatan ICT terus berubah. Pada tahun 80-an tren di negara maju berfokus pada administrasi dan manajemen, misalnya pengembangan billing system untuk rumah sakit. Namun, ketika itu dirasa sudah mapan, pemanfaatan mulai mengarah untuk petugas kesehatan, seperti pembuatan clinical information system, laboratorium information system, sistem untuk nerumerasi dan penghitungan jasa medik. Isu di masa depan akan lebih mengarah ke patient-safety. Isu yang berkembang sekarang pelayanan kesehatan akan mengarah ke personalised medicine, pervasive & ubiquitus health, wearable devices, well-being, dan UHC. Namun, mungkin ini belum kita alami untuk konteks di Indonesia, setidaknya kita masih berfokus ke manajemen.

Pembahasan disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menegaskan apa kita (konsultan) berguna untuk klien dan masyarakat atau hanya proyek saja? Rekan-rekan PKMK harus berguna untuk masyarakat luas. Hal yang terpenting ialah konsultan PKMK bukan merupakan kelompok konsultan pedagang ilmu.

Dr. dr. Mubasysyr Hasanbasri menyatakan pendapatnya berpikir adalah proses lateral thinking, sehingga sebagai konsultan, kita harus bisa membangun kapasitas lingkungan atau klien. Pasar kita sangat banyak, kita bisa membangun sistem konsultasi yang melahirkan manajer yang efektif. Jangan sampai terjebak dengan membantu orang dalam kepemimpinan yang tidak efektif. Kita harus membangun kapaitas oorang tersebut. Kapasitas manajemen dalam organisasi, Sehingga, uutlook menurut saya ialah apa yang bisa dikerjakan berbeda di tahun depan dan mencari opsi yang berbeda.

Diskusi

Atik Tri Ratnawati menanyakan poin pertama untuk kelompok pencegahan HIV/AIDS, apakah bisa dibentuk gerakan social baru di wilayah 3T angka HIV AIDSnya luar biasa, dari ketidaktahuan, migrasi, banyak pendatang di perbatasan. Jika kebijakan di nasional dan daerah tidak berdaya, jika ada gerakan baru Pusat akan tergerak untuk berubah. Kebijakan bisa di provinsi/kabupaten. Poin kedua untuk SDH perlu disebarluaskan ke mahasiswa S1, S2 dan S3. Banyak masalah kesehatan yang tidak bekerja dengan baik karena hambatan budaya.mengapa orang tidak mampu berdaya karena kesehatan?

Ign. Praptorahardjo menegaskan bahwa gerakan pencegahan penularan HIV/AIDS ini berbeda dengan gerakan lain, fokus kita pada populasi kunci, akhirnya melupakan masyarakat umum. Dulu, masyarakat umum dianggap tidak penting. Saat ini HIV sudah menular ke ibu-ibu yang dianggap beresiko rendah. Usulan ibu Atik sangat relevan untuk kembali ke dasar. Maka, kembali ke daerah menjadi sangat strategis karena lokalitas. Sayangnya, template nasional digunakan di daerah, hal ini kurang sesuai dengan situasi daerah lokal.

Retna Siwi Padmawati sepakat dengan pendapat Atik. Sekitar 50 universitas FKM dan IKM hanya 1-2 yang memberikan SDH ke dalam kurikulum pembelajarannya. Seharusnya SDH ini masuk juga ke fakultas ilmu sosial dan humaniora. Mulai tahun depan SDH akan dikenalkan ke bangku kuliah. Di Kemkes, SDH siapa yang menangani? Dulunya ada, sekarang dipindah ke Promkes.

• Tim reporter:
Swasti Sempulur; Andriani Yulianti, MPH; Yuli Mawarti, MPH; Mohamad Ali Rosadi; Widarti, SIP

 

{jcomments on}