Ringkasan Hasil Workshop FKKI 26 Agustus 2015

Ringkasan Hasil Workshop

Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan Untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%

dalam Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Diselenggarakan oleh
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Universitas Andalas,
Rabu, 26 Agustus 2015

  PENGANTAR

Pada hari ke-3 Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (tanggal 26 Agustus 2015) telah diselenggarakan Workshop “Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%” di Padang. Tujuan Workshop ini untuk:

  1. Membahas makna sistem kontrak;
  2. Membahas aplikasi sistem kontrak di program Pencegahan HIV AIDS, Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, serta Monitoring Mutu pelayanan kesehatan JKN;
  3. Membahas konsep Implementation Research dan Policy Brief dalam kebijakan sistem kontrak.

Workshop mengenai sistem kontrak ini dibagi menjadi 4 kelompok:

  1. Penyusunan Policy Brief untuk sistem Kontrak di pelayanan kesehatan Indonesia, termasuk di kebijakan JKN dan Dana BOK;
  2. Kebijakan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, dan pengalaman menggunakan Sistem Kontrak;
  3. Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS dan situasi sistem kontrak saat ini;
  4. Sistem Kontrak, Policy Brief dan Implementation Research.

  HASIL YANG DIPEROLEH

Pada Hari ke-1 dan ke-2 Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia, isu kontrak sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan penyerapan kenaikan anggaran menjadi 5% tahun 2016, sudah mulai digulirkan. Secara umum, isu ini ditanggapi positif oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, para praktisi dan akademisi. Pihak Kemenkes sendiri tidak menolak, tapi juga belum menerima sepenuhnya. “Kita lihat dulu nanti …” kata Sekretaris Jendral Kemenkes saat menyampaikan materinya di Hari ke-2.

Berangkat dari situasi demikian, isu kontrak tersebut kemudian diperdalam dan dibahas dalam Workshop di Hari ke-3. Hasilnya antara lain:

  • Implementasi penggunaan system kontrak di sector kesehatan (pemerintah) yang menggunakan APBN dan APBD, hingga saat ini masih terbatas dalam lingkup pengadaan barang dan pembangunan sarana-prasarana. Sistem kontrak untuk program kesehatan belum dikembangkan.
  • Di lain pihak, donor agency sudah biasa memanfaatkan system kontrak untuk program yang dilaksanakannya (seperti dalam Kesehatan Ibu-Anak dan HIV/AIDS). Tidak semua berjalan baik, tetapi secara umum banyak kisah sukses dari system kontrak tersebut.

Kendala klasik untuk penggunaan system kontrak ini secara luas adalah:

  • Aspek pemahaman dan dukungan politis
    • Belum semua pemangku kepentingan menerima solusi penggunaan system kontrak di sector kesehatan
  • Aspek regulasi:
    • ketentuan pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan peserta lelang memiliki badan hukum. Dalam hal ini, provider seperti RS akan sulit mengikuti lelang.
    • Ketentuan penganggaran yang tidak multiyears. Dalam hal ini, dikhawatirkan pelayanan provider pemenang kontrak akan terhenti di awal tahun hingga kontrak diperbarui. Jika ini menyangkut pelayanan kegawatdaruratan, maka akan sangat berisiko.
    • Ketentuan penganggaran yang menyulitkan untuk kontrak “paket program.” Sistem kontrak program belum biasa dilakukan sehingga belum tersedia “peluang-peluang” mata anggaran untuk itu.
  • Aspek manajemen:
    • Kemampuan pemegang program untuk mengelola system kontrak masih terbatas terutama dalam perencanaaan dan monev kontrak.
  • Aspek provider:
    • Jumlah provider masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan “pasarnya” belum dibuka. Jika kebijakannya sudah ada, maka calon provider akan bermunculan dengan sendirinya.
    • Kemampuan provider yang ada dalam mengelola kontrak masih terbatas.

  HARAPAN KE DEPAN

Penggunaan system kontrak di sector kesehatan dapat diterima luas dan diimplementasikan. Tidak hanya di lingkup kuratif, tetapi juga preventif, promotif, dan rehabilitative.

STRATEGI DAN AGENDA FORUM MASYARAKAT PRAKTISI APLIKASI SISTEM KONTRAK DI SEKTOR KESEHATAN

Terkait dengan kendala yang teridentifikasi dalam Workshop, Forum Masyarakat Praktisi Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan akan mengembangkan Strategi dan Agenda sbb:

  • Aspek pemahaman dan dukungan politis
    • Terus mengaktifkan forum diskusi baik via web kebijakankesehatanindonesia.net atau melalui metode lainnya.
  • Aspek regulasi:
    • Melakukan advokasi melalui policy brief, workshop, seminar, hingga advokasi langsung
  • Aspek manajemen:
    • Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pemegang program untuk mengelola system kontrak melalui workshop, pelatihan, blended learning.
  • Aspek provider:
    • Melakukan sosialisasi dan forum diskusi untuk menumbuhkan minat calon provider.
    • Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi calon provider untuk mengelola kontrak melalui workshop, pelatihan, blended learning

 

TOR Evaluasi Uji-coba Penggunaan Sistem Telekomunikasi untuk Co-Host FKKI 6

 I. PENDAHULUAN

Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) merupakan jaringan informal yang sudah berusia 6 tahun. Kegiatan saat ini terutama menyelenggarakan:

  1. Pertemuan nasional setiap tahun untuk membahas berbagai kebijakan nasional;
  2. Berbagai pertemuan ilmiah;
  3. Penelitian bersama antara perguruan tinggi dalam kebijakan kesehatan;
  4. Pelatihan bersama dalam Metode Riset Kebijakan;
  5. Penggunaan website www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Kegiatan pertemuan ilmiah dalam jaringan saat ini, termasuk forum nasional dikerjakan sebagian besar menggunakan tatap muka. Keadaan ini menyebabkan minimnya pertukaran informasi dan pengetahuan antar anggota. Kegiatan terbatas di kota-kota besar yang sulit diakses oleh anggota JKKI yang berada di kota-kota propinsi dan kabupaten kecil. Akibatnya pengembangan ilmu pengetahuan, kurang merata walaupun saat ini website kebijakan kesehatan sudah mulai berfungsi walaupun masih belum maksimal.

Dalam hal ini kebutuhan untuk penyebaran ilmu dan penguatan anggota JKKI di berbagai propinsi perlu dikembangkan terus. Mengapa?
Dalam sistem kesehatan yang terdesentralisasi di Indonesia, kebutuhan untuk melakukan pengembangan pengetahuan di segala bidang terutama di bidang kebijakan semakin besar. Sebagai gambaran berbagai kebijakan kesehatan yang dilakukan di tingkat nasional dan daerah perlu untuk dapat disebarluaskan hingga ke pelosok wilayah di Indonesia. Di sisi lain berbagai kegiatan skala nasional menjadi penting bagi akademisi / peneliti untuk mengembangkan diri.

Latar belakang tersebut di atas mendorong perlunya program pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan berbasis Telekomunikasi di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran. Kegiatan ini mempunyai sasaran kelompok yaitu universitas yang mengembangkan penelitian kebijakan kesehatan.

1.1 Tujuan

Ada beberapa tujuan yaitu:

  1. Mendukung masyarakat /akademisi di daerah untuk dapat mengikuti program – program di luar daerah terutama dalam hal diseminasi hasil penelitian kebijakan kesehatan
  2. Memberikan kesempatan kepada para peminat kebijakan kesehatan di daerah yang jauh dari pusat pengembangan ilmu dengan mengikuti berbagai pertemuan secara online, sekaligus menjadi penyelenggara untuk daerah yang bersangkutan.
  3. Mengembangkan simpul – simpul pengembangan penelitian kebijakan di perguruan tinggi kesehatan di seluruh propinsi di Indonesia dengan cara memperkuat tata-kelola.

1.2 Sasaran Kegiatan

Perguruan Tinggi yang tergabung dalam JKKI dan menjadi pelaku dalam sistem Telekomunikasi ini akan mampu:

  1. Menjadi penyelenggara di daerah (Co-Host) berbagai pertemuan nasional dengan cara merelay dan mengelola kegiatan untuk daerahnya;
  2. Menjadi penyelenggara kegiatan ilmiah diperguruan tinggi masing dimana kegiatan dapat dinikmati secara langsung oleh perguruan tinggi lain secara live melalui Webinar (menjadi pusat kegiatan ilmiah dalam jaringan).
  3. Menjadi lembaga pendidikan yang aktif memberikan masukan di web www.kebijakankesehatanindonesia.net 

1.3 Bagan Ilustrasi Pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesiaberbasis Telekomunikasi

Kegiatan yang telah dilakukan adalah melatih system teknis dan system bisnis setiap mitra.

PKMK UGM melatih beberapa PT untuk siap menjadi Co-Host Forum Nasional JKKI di Universitas Andalas. serta menyelenggarakan kegiatan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia VI secara satelit (online) di masing – masing wilayah. Pelatihan meliputi system Teknis dan Bisnis.

gb1-8sept

Pelatihan system teknis mencakup:

  • Pemahaman mengenai Webinar
  • Pemahman mengenai system audio visual
  • Pemahaman internet

dan berbagai hal teknis lain sesuai dengan konfigurasi sistem

Pengembangan proses Bisnis .

  1. Universitas/lembaga mitra melakukan pemasaran dan pengumuman ke seluruh pihak yang mungkin tertarik untuk mengikuti kegiatan;
  2. Universitas / lembaga yang terlibat mengenakan biaya sebesar Rp. 500.000,- kepada peserta yang hadir di pertemuan di wilayahnya untuk mengikuti FKKI secara online. Untuk mahasiswa, biayanya adalah Rp 250.000,
  3. Biaya tersebut terbagi menjadi:
    • 50% menjadi hak penyelenggara. Dana ini dipergunakan untuk konsumsi dan berbagai kebutuhan penyelenggaraan.
    • 50% menjadi hak JKKI sebagai biaya ujian, pembuatan sertifikat, dan pengiriman.

Peserta akan diuji di bulan September dengan ujian jarak-jauh dan waktu sesuai pilihan peserta, berdasarkan kesiapannya. Setelah lulus ujian, peserta akan dikirimi sertifikat. Sertifikat setara dengan SKP berbagai Profesi.

1.4 Sasaran Pelatihan

Peserta pengembangan terdiri dari tim pengelola unit penelitian / lembaga pendidikan kesehatan yang ada di perguruan tinggi masing-masing. Tim terdiri dari:

  • Dosen
  • Tenaga IT di PT masing-masing
  • Sekretaris/Manajer Program yang akan mengelola kegiatan.

Untuk program jangka pendek, ada 6 Perguruan Tinggi yang sudah terpilih.

  TUJUAN KEGIATAN EVALUASI

  1. Melakukan Evaluasi Uji-Coba dalam Forum Nasional 6 JKKI;
  2. Melakukan penguatan SIstem Bisnis Co-Host dan Aspek Teknis Jaringan;
  3. Menyusun kegiatan di tahun 2015 dan 2016 untuk penguatan Simpul-Simpul Jaringan;
  4. Merencanakan kegiatan di tahun 2016 dengan perluasan keanggotaan ke seluruh Propinsi yang ada di Indonesia.


  ACARA

3.1 Pra Pertemuan Tatap muka:

Sebelum tatap muka akan dilakukan persiapan meliputi:

  1. Pengumpulan Data Laporan Teknis meliputi:
    • Kemampuan Teknis SDM
    • Fasilitas Audio-Visual
    • Band-with Internet
    • Fasilitas fisik berupa Studio atau ruangan pertemuan yang baik
  2. Pengumpulan Data Laporan Sistem Bisnis dan Manajemen Program
    • Laporan pendapatan dan pengeluaran
    • Pengguna dan Potensi pengguna di masa depan
    • Sistem Pemasaran setiap Simpul
    • Insentif ekonomi untuk pengembangan.
    • Pengorganisasian dan ketersediaan SDM.
  3. Diskusi-diskusi melalui webinar

3.2. Pertemuan Tatap Muka:

Waktu

Agenda

Keterangan

Selasa, 22 September 2015

11.00-12.00 

Registrasi dan makan siang

 

13.00-13.45 

Presentasi Laporan Kegiatan di 7 Lokasi Relay Webinar FKKI

Presentasi Awal:

Sistem Teknis dan Aspek Manajemen Business Jaringan Teknologi dalam Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

13.45-15.30 

Pembahasan Masalah Teknis Program dan Masalah Manajemen Kegiatan & Keuangan

 
15.30-17.00 

Kegiatan dan Diskusi mengikuti Jaringan Epidemiologi Nasional (webinar) :

Tantangan pengembangan layanan primer dikaitkan dengan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer dalam Penerapan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

dalam sesi Forum JEN dengan Surabaya(webinar relay di 7 titik) 

17.00-19.00 

ISHOMA

Makan Malam di siapkan

19.00-19.30 

Diskusi Perencanaan Kegiatan untuk Mengatasi Masalah Teknis

 
19.30-21.00 

Diskusi Perencanaan Kegiatan untuk Memperkuat Manajemen

 
21.00-21.30 

Penutup Hari 1

 

Rabu, 23 September 2015

08.00-10.00 

Penyusunan Agenda Kegiatan di tahun 2015 di Perguruan Tinggi Anggota JKKI, meliputi :

  1. Uji coba Seminar Bulanan di tahun 2015
  2. Pelatihan Teknis
    • pengembangan kemampuan konsultan di daerah untuk mendukung perencanaan
    • pengembangan kapasitas dinas kesehatan

    • pengembangan kapasitas manajemen RS

Pembicara :
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

materi

Pembahas:

  1. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI *)
  2. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan RI *)
  3. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas RI *)
  4. Ketua Adinkes *)
  5. Ketua ARSADA *)

Moderator : Dr. dr. Deni K. Sunjaya, DESS

10.00-10.30 

Coffee Break

 
10.30-12.00 

Kemampuan Perguruan Tinggi : Penyusunan Agenda Kegiatan untuk tahun 2016, meliputi :

  1. Post Graduate Forum in Health Policy and System 3-4 Maret 2016
  2. Forum JKKI Nasional ke-7 di Makassar
  3. Diskusi Rutin Nasional mengenai Kebijakan Kesehatan setiap bulan sekali
  4. Seminar Nasional oleh para anggota Jaringan
  5. Pelatihan berbasis web untuk manajemen lembaga penelitian di Perguruan Tinggi

Pembahasan bersama :

Penyusunan RKAT Perguruan Tinggi di tahun 2016 untuk mendukung kegiatan ini.

 
12.00-13.00 

Makan Siang dan check out

 
13.00-15.00 

Penyusunan Proceeding pertemuan JKKI di Padang dan Policy Brief dengan HSS Project beserta bedah buku Policy Brief

*) Ada kemungkinan mengembangkan Procedding di daerah – daerah.

Prof. Dr. dr. Rizanda Mahmud, M.Sc.

AIPHSS

Moderator : Dr. Dumilah Ayuningtyas, MARS

 
15.00-15.30 

What Next dan Penutup

Prof. Laksono Trisnantoro, M.sc, PhD 

 

IV. HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Dokumen Laporan Evaluasi Pelaksanaan Co-Host pada Forum Nasional ke 6 Jaringan Kebijakan Kesheatan di Padang, yang meliputi:
    1. Aspek Teknis
    2. Aspek Bisnis.
  2. Dokumen Rencana Operasional di tahun 2015 dan 2016.

V. PESERTA

  1. 6 Perguruan Tinggi Mitra Co – Host yaitu :
    1. FKM Universitas Andalas Padang
    2. FKM Universitas Mulawarman Samarinda
    3. FKM Universitas Nusa Cendana Kupang
    4. FKM Univeristas Hasanuddin Makassar
    5. FKM Universitas Sam Ratulangi Manado
    6. FKM Universitas Jember, Jember
  2. Anggota KSI lain yang berminat
  3. Kementerian PPN/ Bappenas
  4. Kementerian Kesehatan
  5. BKKBN
  6. Dinas Kesehatan Propinsi
  7. Dinas Kesehatan Kabupaten

VI. TEMPAT

Hotel Santika
Jl. Hayam Wuruk No. 125, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 2600818

VII. ANGGARAN KEGIATAN

Masing – masing mitra co – host (6 universitas) akan mendapatkan fasilitas transportasi ekonomi (pp) dari kota asal ke Jakarta, perdiem selama 3 hari (atau sesuai tiket tanpa melebihi waktu pelaksanaan acara), akomodasi twin sharing di Hotel Santika Hayam Wuruk selama 2 malam. Pendanaan universitas ini berlaku untuk satu orang.

Sedangkan untuk mitra KSI akan mendapatkan transport lokal di Jakarta. Pendanaan kegiatan ini didukung oleh Knowledge Sector Initiative.

Pendanaan untuk Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, BKKBN, dan Dinas Kesehatan Propinsi /Kota setempat diharapkan berasal dari instansi masing – masing.

  VIII. Keterangan lainnya

Keterangan lebih lengkap dan konfirmasi dapat menghubungi :
Sdri. Angelina Yusridar / Sdr. Wisnu Firmansyah
Telp : 08111498442 / 081215182789
Email : [email protected] / [email protected]
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

 

23sept-1

[JKKI – Jakarta] Forum Jaringan Kebijakan Kesehatan Nasional (FKKI) ke-6 di Padang pada 24 – 27 Agustus 2015 lalu, telah dilaksanakan dengan sukses dengan menggandeng 6 universitas anggota sebagai co – host penyelenggara FKKI melalui sarana relay webinar. Jaringan Kebijakan Kesehatan beserta PKMK FK UGM menggagas pertemuan evaluasi bagi pengelola co – host beserta stakeholder perguruan tinggi seperti donor agency, kementerian kesehatan dan dinas kesehatan pada 22 – 23 September 2015.

Jeda satu bulan sejak diselenggarakannya FKKI di Padang merupakan waktu yang tepat bagi penyelenggara FKKI dan juga penyelenggara co – host mengevaluasi lembaga masing – masing selama kegiatan FKKI berlangsung baik dari segi teknis maupun dari segi manajemen bisnis. Prof Laksono menyampaikan bahwa kemampuan Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan kegiatan bukan saja sebagai kemampuan untuk mengakomodir hasil penelitian dosen saja, melainkan juga untuk mengembangkan ilmu yang ada di seluruh perguruan tinggi baik di tingkat lokal dan tingkat nasional. Pengembangan ilmu ini supaya tidak hanya dinikmati yang ada di Jawa saja tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

Manajemen bisnis dalam pengembangan ilmu yang dimaksud adalah suatu system pemasaran yang bermanfaat bagi penggunanya. Bermanfaat dari segi ilmu yang dapat diterapkan oleh pengguna, pengalaman baru dan juga manfaat finansial. Tujuan dari penyelenggaraan metode co – host ini merupakan investasi bagi perguruan tinggi setempat walaupun pada awal penyelenggaraan saat ini hingga beberapa bulan ke depan belum memberikan untung bagi pihak penyelenggara.

Di sisi lain, terdapat efisiensi biaya bagi peserta ataupun pengguna dalam mengikuti kegiatan di luar daerah seperti efisien biaya transportasi bagi pembicara / peserta seminar yang cukup mengikuti via webinar saja. Selain itu, untuk menjaga komitmen para peserta, diadakan ujian untuk mendapatkan sertifikat. Ujian inilah yang menjadi kunci penyebaran ilmu karena peserta wajib mempelajari website untuk kemudian menjawab pertanyaan dalam ujian yang telah ditentukan.

Pertemuan hari pertama membahas mengenai keadaan nyata yang ada di masing – masing co – host dan host utama penyelenggara FKKI baik dari segi teknis kondisi jaringan internet, audio visual dan peralatan serta perlengkapan lain yang ada di masing – masing univeristas co – host. Selain itu, dibahas juga mengenai kondisi manajemen bisnis dan pemasaran seminar yang melibatkan segi finansial dan SDM serta kendala yang ada dalam penyelenggaraan.

Tidak dipungkiri, sebagai sebuah program yang baru, konsep penyebaran ilmu berbasis telekomunikasi ini masih memiliki banyak kendala seperti dukungan finansial yang berbeda di masing – masing universitas, jumlah SDM yang terlibat, kelemahan jaringan internet dan listrik terutama di wilayah yang belum maju, serta persepsi masyarakat di daerah setempat yang masih belum mau mengikuti seminar jarak jauh berbayar.

Prof Laksono menambahkan, bahwa hal ini merupakan kendala yang dalam tiga bulan ke depan perlu untuk diperbaiki segera. Penyebaran ilmu ini merupakan media yang bagus dan banyak pengguna yang nantinya akan merasakan manfaatnya, terutama dalam hal memfasilitasi Kementerian atau Dinas dalam mengawal kebijakan kesehatan. Untuk itu, diperlukan unit khusus di masing – masing univeristas dengan tim yang selalu dilatih sebagai bagian dari regenerasi tim.

Di sisi lain, di mulai dari 6 universitas ini akan memberikan dampak besar bagi universitas lain untuk memulai hal yang sama. Dengan demikian, konsep masyarakat praktisi (yaitu sebuah komunitas yang konsen pada isu tertentu) menjadi lebih berkembang dan website KKI ataupun website kementerian tidak hanya sekedar dibaca tapi juga menjadi wadah diskusi.

Hal lain yang menarik dalam pertemuan adalah kerjasama dengan Jaringan Epidemiologi Nasional (JEN) yang saat bersamaan menyelenggarakan pertemuan di Surabaya. Kerjasama yang dilakukan dalam bentuk pengelolaan sesi bersama dengan webinar. Dengan kerjasama dengan berbagai jaringan yang ada, tentunya memberikan manfaat baik bagi anggota JEN dan juga anggota JKKI sendiri. (AY)

 

23sept-8

[JKKI – Jakarta] Pertemuan Evaluasi bagi penyelenggaraan FKKI melalui metode webinar yang melibatkan 6 universitas masih berlangsung di Hotel Santika Premiere, Jakarta Pusat. Pembahasan tidak hanya dari segi teknis dan bisnis saja, melainkan perencanaan di tingkat pemerintah pusat dan melibatkan asosiasi dinas kesehatan kabupaten / kota. Perencanaan di tingkat Pemerintah Pusat menghadirkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan jaringan kebijakan kesehatan berbasis telekomunikasi terutama untuk meningkatkan kapasitas lokal.

Pusat Data dan Informasi sendiri sebenarnya telah bekerjasama dengan kurang lebih 10 universitas di Indonesia dengan pengiriman peralatan berbasis VPN dan pelatihan untuk Sistem Informasi Kesehatan. Sayangnya, tidak ada tindaklanjut terhadap program tersebut di daerah. Banyak peralatan yang masih utuh di gudang – gudang univeristas. Oleh karenanya, dengan adanya pertemuan evaluasi ini, memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan untuk kembali mengembangkan system telekomunikasi yang sudah dihibahkan kepada universitas tersebut, sekaligus bekerjasama dengan JKKI untuk mengembangkan system yang lebih baik.

Keterlibatan ARSADA dan ADINKES sendiri pada dasarnya mendukung penuh terhadap program pengembangan ini. Bahkan sudah selama setahun terakhir, ARSADA berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas RSD dengan program ini, sehingga tidak adanya anggaran, tidak menjadikan RSD kesulitan untuk mendapatkan tambahan ilmu di luar daerah.

Di sisi lain, dukungan dari pemerintah pusat dan asosiasi ini juga perlu diimbangi dengan dukungan terhadap peraturan – peraturan terutama dalam hal peraturan. Sebab, selama ini pengeluaran pendanaan didasarkan pada Surat Perjalanan Dinas. Tentu saja, dengan tidak adanya program webinar ini, staf tidak perlu lagi keluar kota untuk mengikuti seminar atau menjadi narasumber. Sayangnya, sisi administrasi belum didukung oleh Undang – Undang. Diperlukan prosedur khusus yang saat ini belum tertuang di Permenkeu terhadap pendanaan lain yang timbul dari program ini. Logikanya, tidak mungkin membayar honorarium narasumber dimana staf tersebut tidak melakukan perjalanan dinas, melainkan hanya duduk di depan komputer.

Oleh karenanya, sangat penting untuk menyusun program evaluasi di level perencanaan, termasuk untuk program pengembangan berbasis telekomunikasi ini. Sebagai program yang visioner, Program Pengembangan JKKI berbasis telekomunikasi ini memang tidak bisa serta merta dapat diwujudkan. Perludukungan yang meluas dari seluruh pihak, untuk menyatukan nusantara tanpa batas. 6 Universitas yang saat ini baru terlibat masih sangat kecil sehingga keterlibatan seluruh univeristas untuk mengembangkan ini sangat diperlukan.

Namun, saatini, layar sudah berkembang. Pantang bagi nahkoda untuk kembali. Itulah segelintir prinsip JKKI untuk mewujudkan pengembangan ilmu bagi seluruh komponen masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan di awali 6 universitas ini, menjadi tonggak pengembangan JKKI di seluruh Indonesia dengan dukungan sinergi sementara sisi teknis dan sisi keuangan. Tentunya dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan menjadi mata anak panah program ini.

Berdasarkan prinsip itulah, JKKI mulai mengidentifikasikan berbagai kegiatan selama bulan Oktober – Desember 2015 dan selama kurun waktu 1 tahun untuk tahun 2016. Terdapat setidaknya 4 jenis kegiatan yang perlu diwujudkan bagi penyebaran ilmu yaitu Seminar Nasional, Pelatihan, Bedah Buku dan juga Mini Seminar / Diskusi Bulanan. Diharapkan, 6 universitas ini mewujudkan komitmennya dengan terus menyelenggarakan kegiatan penyebaran ilmu bagi seluruh masyarakat melalui basis telekomunikasi.

Pertemuan Evaluasi JKKI, ditutup dengan pembahasan mengenai skema penyusunan proceeding hasil pertemuan Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia dengan dua tema besar yaitu Universal Health Coverage dan Analisa Hasil Workshop Sistem Kontrak. (AY)

Ringkasan Hasil Forum Nasional ke 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

  Pengantar

Pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2016 telah berlangsung Forum Nasional ke 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia. Tema tahun ini adalah “Upaya Pencapaian Universal Health Coverage 2019: Kendala, Manfaat, dan Harapannya”. Tujuan Forum Nasional ke 6 untuk:

  • Membahas perkembangan isu-isu strategis kebijakan kesehatan selama dua tahun pelaksanaan JKN
  • Membahas reformasi pembiayaan kesehatan dan sistem kesehatan di Indonesia dalam mencapai UHC 2019
  • Meningkatkan kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitiaan dan peneliti dalam penelitian kebijakan kesehatan
  • Meningkatkan kapasitas peneliti dalam mendiseminasikan hasil penelitian dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah lokal dan nasional

  Hasil yang diperoleh

Kebijakan JKN telah berlangsung hampir 2 tahun. Hasil monitoring berbagai penelitian di Forum Nasional ke 6 menunjukkan bahwa:

  • JKN bermanfaat bagi jutaan manusia Indonesia yang “beruntung” mendapatkan akses. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses pelayanan yang baik karena masalah akses geografis dan budaya. Manfaat terbesar dinikmati terutama masyarakat perkotaan dan yang mempunyai dana untuk transportasi, akomodasi, serta akses budaya. Dalam pemanfaatan dana JKN yang masuk BPJS, ditengarai adanya salah sasaran subsidi APBN dimana dana tidak terpakai PBI dipergunakan oleh masyarakat yang mampu membayar (non PBI mandiri). Hal ini memicu perdebatan secara etika dan hukum.
  • Masalah-masalah pelaksanaan kebijakan JKN dapat dikelompokkan menjadi dua hal besar yaitu: (1) bersumber dari pelaksanaan operasional, dan (2) adanya masalah konsepsual. Masalah konsepsual dianalisis berdasarkan kekurangan regulasi dalam berbagai tingkat, mulai dari UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri terkait sampai ke berbagai kebijakan di daerah. Salah satu penyebab masalah adalah kebijakan JKN sbeagai sebuah reformasi pembiayaan kesehatan dijalankan tanpa rancangan utuh dengan reformasi lainnya (dalam SDM, pengorganisasian sistem kesehatan, pembayaran, sampai ke promosi kesehatan).
  • Masalah operasional dan konsepsual saling berhubungan. Salah satu contohnya adalah sebuah masalah konsepsual adalah mengenai tata hubungan antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Sampai saat ini, UU SJSN dan UU BPJS tidak jelas dalam menentukan lembaga mana yang menjadi operator pembiayaan dan mana yang menjadi lembaga regulator. Akibatnya pelaksanaan di lapangan menjadi buruk karena masalah konsepsual ini, termasuk problem penetapan sistem kapitasi.

  Harapan ke Depan

Kebijakan JKN diharapkan lebih bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia, termasuk di daerah yang masih sulit akses. Manfaat diharapkan tidak hanya kuratif, namun juga termasuk pelayanan preventif dan promotif.

  Strategi dan agenda kegiatan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

JKKI perlu mempunyai strategi bersama di tingkat nasional, dan mempunyai strategi serupa di daerah-daerah. Dalam proses kebijakan, pada tahun 2015 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia masih melakukan monitoring. Di tahun 2016, walaupun perjalanan JKN belum sampai ke tahun ke-5 (2019), sudah saatnya diperlukan evaluasi kebijakan JKN. Mengapa diperlukan?

  • Dalam monitoring tahun ke-2 terlihat adanya titik-titik awal berbagai penyimpangan dari arah tujuan JKN yang tertulis dalam UU SJSN (2004) dan UU BPJS (2011). Titik-titik awal penyimpangan ini terutama dalam kriteria pemerataan yang terkait dengan Pancasila dan prinsip bernegara di UUD 1945 yang menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Titik awal di kebijakan perlu segera dianalisis, apakah berasal dari kekeliruan pengambilan kebijakan ataukah lebih banyak berasal dari masalah pelaksanaan.
  • Evaluasi kebijakan jangan sampai terlambat. Jika menunggu sampai dengan tahun 2019, dikhawatirkan tidak sempat untuk memperbaiki kebijakan yang ada.

Apa evaluasi kebijakan yang dapat dilakukan oleh Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia? Ada berbagai hal, termasuk di dalamnya:

  • Melakukan identifikasi kekurangan aturan melalui berbagai studi dan kasus yang terjadi di daerah dan pusat;
  • Melakukan evaluasi dengan cara mengkaji pasal-pasal “bermasalah” di UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan turunannya, Peraturan Presiden, Menteri, Peraturan BPJS, dan sebagainya. Disebut “bermasalah” karena dapat menghambat pencapaian tujuan SJSN;
  • Melakukan advokasi ke pengambil kebijakan. Bentuk-bentuk advokasi, antara lain berbagai pertemuan ilmiah untuk menyajikan hasil penelitian, lobby semacam komunikasi yang berisikan berbagai usulan amandemen pasal-pasal dalam berbagai kebijakan, serta ada kemungkinan melakukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi apabila diperlukan.

  Pelatihan Kapasitas Anggota JKKI

Untuk mendukung kegiatan yang akan datang, sebagaimana telah dibahas dalam Forum Nasional ke-6, akan ada berbagai kegiatan lanjutan untuk meningkatkan; (1) kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitiaan dan peneliti dalam evaluasi kebijakan; dan (2) kapasitas peneliti dalam mendiseminasikan hasil penelitian dan menyampaikan rekomendasi kepada seluruh stakeholder kebijakan kesehatan daerah dan nasional. Kegiatan akan dilakukan dengan pendekatan Blended Learning di web berikut ( www.kebijakankesehatanindonesia.net )

Oleh: Prof. Laksono Trisnantoro

 

Sektor Kesehatan: Setelah 70 Tahun Indonesia Merdeka

Laksono Trisnantoro, Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
KOMPAS, 21 Agustus 2015

Tahun 2015, atau 70 tahun setelah Indonesia merdeka, status kesehatan masyarakat ternyata masih belum menggembirakan. Meskipun Pemerintah Indonesia-dalam hal ini Kementerian Kesehatan-telah berusaha keras, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, bahkan di daerah-daerah perkotaan yang mempunyai fasilitas dan tenaga kesehatan cukup.

Masyarakat yang mengidap tuberkulosis (TB) masih bertambah. Pengidap HIV/AIDS juga terus meningkat. Lebih memprihatinkan lagi, kondisi ini seiring dengan meningkatnya jumlah penyakit tidak menular, seperti diabetes, kanker, serta jantung. Anak-anak dan ibu hamil dengan gizi buruk, juga yang terlalu gemuk, masih banyak ditemui. Pengendalian pemakaian tembakau masih belum berjalan baik. Seolah semua usaha jalan di tempat.

Sebenarnya ada pelbagai kemajuan yang patut diapresiasi. Di sisi perlindungan untuk kesehatan masyarakat, misalnya, sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah. Jumlah rumah sakit, tenaga kesehatan, dan dokter juga meningkat meskipun belum merata. Daerah-daerah dengan kondisi geografis sulit, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat, memang masih jauh tertinggal.

Sebaliknya, masyarakat yang mampu memilih masih belum puas dengan mutu pelayanan kesehatan. Masih banyak pasien Indonesia yang berobat ke negara lain. Sementara akses masyarakat miskin di sejumlah daerah sulit masih menjadi masalah besar. Sesungguhnya apa yang kurang dalam sistem kesehatan di negara yang sudah merdeka 70 tahun ini?

Negara kesejahteraan

Ketika Indonesia merdeka tahun 1945, para pendiri bangsa telah menulis di UUD 1945 yang menyatakan Indonesia sebagai negara kesejahteraan. Fakir miskin ditanggung negara, termasuk urusan kesehatan. Akan tetapi, yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan Jepang bukanlah sistem kesehatan yang bertujuan melindungi masyarakat dari sakit, khususnya mereka yang miskin.

Pada masa penjajahan, sistem kesehatan dibangun terutama untuk kepentingan penjajah melindungi aparat pemerintah serta karyawan perusahaan besar dari risiko sakit. Akibatnya, setelah Indonesia merdeka, amanah UUD 1945 tidak mudah dijalankan, terutama dalam pembiayaan sektor kesehatan.

Dalam pelayanan kesehatan untuk perorangan, setelah kemerdekaan, RS-RS milik gereja kehilangan sumber dana bantuan kemanusiaan dari Eropa. Maka, RS-RS keagamaan harus mencari dana dari pasien karena pemerintah tidak mempunyai dana cukup untuk pelayanan kesehatan. Masyarakatlah yang harus membayar, termasuk yang miskin. Masyarakat miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis jika mampu membuktikan diri sebagai orang miskin, tidak mampu untuk mendapat pelayanan gratis. Terjadilah mekanisme pasar di pelayanan kesehatan.

Sistem pasar terus berlangsung sampai Orde Baru. RS swasta diperbolehkan menjadi lembaga berbentuk PT (mencari untung). Berbagai perkembangan ini membentuk sifat sektor pelayanan kesehatan perorangan yang semakin dipengaruhi oleh hukum pasar yang celakanya tidak ada pengawasan.

Muncul efek samping di situasi ini, misalnya adanya semacam kartel yang membatasi jumlah spesialis. Akibatnya, jumlah dokter spesialis dan subspesialis menjadi sangat kurang.

Desentralisasi

Tahun 1999, setelah krisis moneter dan reformasi politik di Indonesia, sektor kesehatan Indonesia juga mengalami desentralisasi. Sayangnya, hal ini dilakukan secara setengah hati. Kondisi ini bisa dilihat dari bertambahnya APBN pemerintah pusat selama 10 tahun terakhir, dengan pembiayaan kesehatan dilakukan oleh pusat kembali (resentralisasi).

Daerah-daerah, termasuk yang mampu, tidak memberikan anggaran cukup untuk sektor kesehatan. Dalam kasus program penurunan kematian ibu dan bayi, dana program masih bergantung pada APBN. Kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat menjadi identik dengan program Kementerian Kesehatan ataupun dinas kesehatan di daerah. Pemerintah merencanakan, melakukan, dan menilai sendiri kegiatan-kegiatan seperti imunisasi, pemberantasan nyamuk, sampai promosi kesehatan. Akibatnya, tidak ada sistem monitoring dan pengendalian secara independen. Peran masyarakat dan LSM masih terbatas dalam program kesehatan masyarakat. Dampak lanjutannya, pemerintah pusat kesulitan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang seharusnya dilakukan pemerintah kabupaten dan provinsi.

Pada tahun 1999, reformasi politik menetapkan pemerintah sebagai sumber dana masyarakat miskin melalui program Social Safety-Net, yang diteruskan dengan Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan saat ini JKN. Kebijakan ini mengakhiri periode mekanisme pasar yang sangat kuat.

Meski demikian, kebijakan pembiayaan untuk pelayanan perorangan ini tidak dapat mengangkat status kesehatan masyarakat. Selama 10 tahun terakhir, berbagai indikator kesehatan masyarakat, seperti angka kematian ibu dan bayi, demikian juga dengan penderita TB, masih belum dapat dikendalikan. Di sejumlah kota besar, jumlah kematian ibu meningkat seiring dengan peningkatan anggaran untuk jaminan kesehatan.

Transparansi data kurang

Kebijakan JKN dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pengelola merupakan hal yang bertujuan baik. Akan tetapi, saat ini, hal itu sulit dinilai karena transparansi data belum baik.

Data penggunaan sarana kesehatan primer dan rujukan langsung dikirim ke kantor pusat BPJS tanpa ada analisis di daerah. Akibatnya, pemerintah kabupaten/kota/provinsi tidak dapat membuat perencanaan kesehatan dengan baik, khususnya untuk pencegahan penyakit.

Pelaksanaan kebijakan desentralisasi menjadi semakin tidak jelas di sektor kesehatan. Di JKN diduga terjadi salah sasaran dalam pemberian subsidi. Dana penerima bantuan iuran (PBI) masih sisa di sejumlah daerah, khususnya di kawasan yang berakses buruk. Dana ini kemudian dipergunakan untuk mendanai peserta BPJS di tempat lain yang merugi.

Di sisi lain, program kesehatan masyarakat ternyata juga belum baik dijalankan. Kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat identik dengan program Kementerian Kesehatan ataupun dinas kesehatan di daerah.

Pemerintah merencanakan, melakukan, dan menilai sendiri kegiatan-kegiatan seperti imunisasi, pemberantasan nyamuk, sampai promosi kesehatan. Akibatnya, tidak ada sistem monitoring dan pengendalian independen. Peran masyarakat dan LSM masih terbatas dalam program kesehatan masyarakat.

Kementerian-kementerian terkait kesehatan, seperti Kementerian Pekerjaan Umum atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak terkoordinasi selama bertahun-tahun. Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan terbatas menjadi pelaku pelayanan dengan dana pemerintah.

Fungsi pengawasan lembaga pelayanan pemerintah dan swasta serta penyusun kebijakan terabaikan. Dalam konteks kematian ibu, apabila sistem kontrol mutu pelayanan rujukan ibu dan mutu pelayanan rumah sakit dilakukan dengan baik, penurunan angka kematian ibu dapat dipercepat.

Apa yang perlu dilakukan

Sebagai refleksi 70 tahun perkembangan sistem kesehatan, ada beberapa hal kunci untuk dilakukan.

Pertama, kebijakan pembiayaan JKN perlu ditingkatkan lewat transparansi, efisiensi, dan pemerataan. Jangan sampai subsidi bagi masyarakat miskin (PBI) salah sasaran dan terjadi inefisiensi.

Kedua, diperlukan kerja sama pemerintah dan swasta. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat, perlu kerja sama antara Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan dan swasta melalui sistem kontrak.

Ketiga, perlu koordinasi lebih erat antara Kementerian Kesehatan dan kementerian lain atau dinas kesehatan dan dinas terkait kesehatan di daerah dalam konteks desentralisasi.

Keempat, perlu reorientasi pendidikan tenaga kesehatan. Dengan skema LSM dan swasta sebagai kontraktor, lulusan fakultas kesehatan masyarakat tidak harus menjadi PNS. Pola-pola kartel dalam pendidikan spesialis dan subspesialis harus dihilangkan.

Kelima, promosi kesehatan perlu ditingkatkan agar masyarakat sadar bahwa kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.

 

{jcomments on}

Diskusi makan pagi

Diskusi Makan Pagi Sektor Kesehatan Setelah 70 Tahun Merdeka telah dilaksanakan di ruang RE 301 pada Jum’at, 28 Agustus 2015. Diskusi ini dihadiri oleh dosen IKM UGM, mahasiswa IKM UGM dan siapa saja yang tertarik. Pokok bahasan yang dipaparkan ialah opini Prof. Laksono Trisnantoro terkait situasi kesehatan di Indonesia pasca 70 tahun merdeka. Opini tersebut telah terbit di harian Kompas pada Senin, 17 Agustus lalu.

Tentu tulisan tersebut menjadi sebuah kado untuk Indonesia, dimana ada beberapa poin penting yang disampaikan Laksono. Pertama, pelaksanaan JKN perlu diberlakukan dengan transparansi, pemerataan dan keterbukaan. Kedua, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk pemenuhan sejumlah tenaga kesehatan melalui sistem kontrak. Ketiga, perlu koordinasi Kementrian Kesehatan dan kementrian lain yang terkait dalam konteks desentralisasi. Keempat, perlu reorientasi pendidikan tenaga kesehatan. Kelima, perlu dibangun kesadaran secara massal, bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

Diskusi ini memicu banyak pendapat dan menimbulkan beragam masukanpun muncul Beberapa diantaranya organisasi profesi semacam IDI agarlebih banyak melakukan perbaikan di internalnya. Kemudian, pemutakhiran data di daerah dirasa sangat penting untuk dilakukan mengingat situasi pemanfaatan JKN saat ini. Diduga banyak orang kaya yang memanfaatkan JKN untuk biaya perawatan di RS. Selain itu, banyak hal yang mungkin terjadi, salah satunya mereka yang jatuh miskin karena membiayai pengobatan penyakit tertentu.

Dalam diskusi ini pula muncul usulan agar pelaksanaan JKN di Indonesia Timur ditunda. Pasalnya, banyak warga Indonesia Timur yang sulit mengakses faskes dan banyak yang minim pengetahuan seputar JKN. Fakta yang menarik, di Papua BPJS Kesehatan tidak diminati pegawai Dinas Kesehatan karena tidak ada biaya tunjangannya, misal biaya pengawasan dan sosialisasi.

Selain itu, kurangnya tenaga spesialis di daerah menimbulkan wacana mungkin saja banyak spesialis yang akan didatangkan dari luar negeri. Hal ini mungkin saja terjadi jika pemerintah daerah setempat terbuka dan membolehkan hal tersebut terjadi (wid).

Video Diskusi

video part 1  part 2  part 3

Pada hari Jum’at tanggal 21 Agustus 2015, Prof. Laksono Trisnantoro menulis Opini di Kompas dengan judul “Sektor Kesehatan: 70 tahun Indonesia Merdeka”. Opini tersebut dapat diklik pada link berikut:

Opini

Penyakit Menular dan Mental Health

SESI VII – Diskusi Paralel
Penyakit Menular dan Mental Health

Selasa, 25 Agustus 2015

Penyakit Menular dan Mental Health

13.00 – 13.15

Pembukaan oleh Moderator

13.15 – 13.25

SOCIAL MARKETING AND PRECEDE-PROCEED MODEL FOR PREVENTION OF DENGUE HEMORRHAGIC FEVER AND TUBERCULOSIS: A NEW EVIDENS FROM CENTRAL JAVA, INDONESIA oleh Endang Sutisna Sulaeman

13.25 – 13.35

THE INFLUENCE OF KNOWLEDGE AND HEALTH SERVICE IN THE USAGE OF ORAL RHYDRATION SALTS IN DIARRHEA MANAGEMENT FOR CHILDREN UNDER 5 YEARS : CASES STUDY IN BALIKPAPAN, INDONESIA oleh Tri Murti

13.35 – 13.45

Kebijakan Pengobatan TB di TTS oleh Maria Agnes Etty Dedy

13.45 – 13.55

PRAKTIK SOSIAL ORANG GILA DI SIDAYU, GRESIK oleh Ali Imron

13.55  – 14.05

PENGUATAN SISTEM KESEHATAN JIWA PROVINSI JAWA BARAT oleh Deni K. Sunjaya

14.05 – 15.00

Diskusi

   

15.00 – 16.00

Sesi Pleno (Keynote Menteri Kesehatan)

16.00 – 16.30

Rehat Kopi

   

Unit Cost

16.30 – 16.40

Pembukaan oleh Moderator

16.40 – 16.50

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BIAYA OBAT PASIEN KANKER PAYUDARA DI RUMAH SAKIT DI INDONESIA oleh Diah Ayu Puspandari

16.50 – 17.00

ANALISIS BIAYA TERAPI PENYAKIT DIABETERS MELITUS DENGAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RS PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA oleh Endang Yuniarti

17.00 – 17.10

PERBEDAAN PERHITUNGAN UNIT COST DENGAN MENGGUNAKAN ACTIVITY BASED COSTING METHODE DAN DOUBLE DISTRIBUTION METHODE UNTUK PASIEN TB PARU KATEGORI 2 DI INSTALASI RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP RS PARU oleh Lukman Hilfi

17.10 – 17.20

ANALISIS BIAYA DENGAN METODE ACTIVITY BASED COSTING (ABC) PADA PEMERIKSAAN RADIODIAGNOSTIK DI INSTALASI RADIOGNOSTIK RSUD LINGGAJATI KUNINGAN JAWA BARAT oleh Cecep Heriana

17.20 – 18.00

Diskusi

GIZI, Kebijakan Rokok, dan Penyakit Tidak Menular

SESI III – Diskusi Paralel
GIZI, Kebijakan Rokok, dan Penyakit Tidak Menular

 

Senin, 24 Agustus 2015

Gizi masyaralat

15.00 – 15.05

Pembukaan oleh moderator

15.05 – 15.15

HUBUNGAN OBESITAS PRAKEHAMILAN DENGAN KEJADIAN PREEKLAMPSIA DI RUMAH SAKIT UMUM MUNTILAN KABUPATEN MAGELANG Oleh Ahmad Semi Rahayu Slamet

ppt  pb

15.15 – 15.25

ANALISIS PELAYANAN GIZI DI RUMAH SAKIT DENGAN PENDEKATAN HEALTH TECHNOLOGY ASSESSMENT oleh Dewi Marhaeni

pb

15.25 – 15.35

PENGGUNAAN DATA AUDIT KEMATIAN DALAM PENGUATAN KEBIJAKAN GIZI DI TINGKAT KABUPATEN oleh Elisa Sulistyaningrum

ppt  pb

15.35 – 15.45

HUBUNGAN ANTARA FAKTOR SUMBER DAYA IBU, POLA ASUH, DAN STATUS GIZI ANAK UMUR 6-24 BULAN DI KABUPATEN BANDUNG oleh Dahniar Bako

ppt  pb

15.45 – 15.55

HUBUNGAN ANTARA OBESITAS, AKTIFITAS FISIK, MEROKOK DAN RIWAYAT KELUARGA DENGAN KEJADIAN PRADIABETES PADA LAKI-LAKI USIA ≥ 45 TAHUN DI KOTA YOGYAKARTA oleh Dita Retno Pratiwi

15.55 – 16.05

MODEL PERSAMAAN STRUKTURAL PREVALENSI BERAT BADAN LAHIR RENDAH (BBLR) DI SELURUH KABUPATEN INDONESIA oleh Demsa Simbolon

16.05 – 16.30

Diskusi

Kebijakan Rokok & Penyakit tidak Menular

16.30 – 16.35

Pembukaan oleh Moderator

16.35 – 16.45

ANALISIS KEEFEKTIFAN KEBIJAKAN PICTORICAL HEALTH WARNING PADA KEMASAN ROKOK DALAM MENURUNKAN PERILAKU MEROKOK SISWA SMK SE KABUPATEN JEMBER oleh Christyana Sandra

ppt  pb

16.45 – 16.55

ANALISIS PENERAPAN KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA BUKITTINGGI oleh Isniati

16.55 – 17.05

ANALISIS PENERAPAN KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI SUMATERA BARAT oleh Syafrawati

17.05 – 17.15

FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEJADIAN HIPERTENSI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SUDIANG RAYA KECAMATAN BIRINGKANAYA KOTA MAKASSAR oleh A. Sriwiyani

17.15 – 17.25

KARAKTERISTIK DAN PENATALAKSANAAN STEROID-INDUCED GLAUCOMA PADA ANAK DI PUSAT MATA NASIONAL RUMAH SAKIT MATA CICENDO PERIODE 2007-2011 oleh Indri Nurul Badriah

17.25 – 18.00

Diskusi

 

 

 

Kelompok Kerja Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional

  LATAR BELAKANG

Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung merupakan para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, pengamat dari berbagai profesi dan lembaga.

Forum ini telah 5 kali digelar, setiap tahun berturut-turut di Jakarta (UI), Makasar (UNHAS), Surabaya (UNAIR), Kupang (UNDANA), dan Bandung (UNPAD). Pada tahun 2015 ini kota Padang mendapat kehormatan dengan Universitas Andalas (UNAND) sebagai tuan rumah.

Tema tahun ini adalah “UPAYA PENCAPAIAN UHC 2019 : KENDALA, MANFAAT, DAN HARAPANNYA”. Dengan sub tema : “Tantangan Upaya Pencapaian Universal Health Coverage – UHC”.

Kelompok kebijakan kesehatan yang akan berkumpul merupakan kelompok yang sudah lebih dahulu berkembang dalam forum sebelumnya serta kelompok kajian baru tahun ini:

  1. Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak
  2. Pokja Kebijakan Pembiayaan Kesehatan/Asuransi
  3. Pokja Kebijakan HIV/AIDS
  4. Pokja Kebijakan Pelayanan Kesehatan
  5. Pokja Kebijakan Gizi Masyarakat
  6. Pokja Kebijakan Kesehatan Lingkungan
  7. Pokja Penanggulangan Bencana
  8. Pokja Mental Health

Pokja Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dan Pembiaaan Kesehatan akan kembali hadir untuk melengkapi rangkaian acara di forum tahunan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2015. Kebijakan Jaminan Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan merupakan tema utama dalam FKKI VI kali ini. Kebijakan ini juga merupakan isu penting dalam perjalanan menuju Universal Health Coverage 2019. Selain itu, pembiayaan kesehatan juga menjadi sorotan agenda utama terkait dengan kenaikan anggaran kesehatan di Indonesia yang dalam waktu dekat ini akan mencapai 5% dari APBN kita.

Pembiayaan kesehatan masih merupakan isu penting di sektor kesehatan. Masih banyak ditemukan kendala – kendala dalam menangani perencanaan, penganggaran dan pembiayaan kesehatan secara global. Perlu strategi dalam mempersiapkan kenaikan anggaran di sektor kesehatan agar dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan di masing – masing daerah dan tujuan utama pemerataan kesehatan tercapai serta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.

Selama berlangsungnya JKN jumlah peserta sampai dengan bulan Februari 2015 tercatat sebanyak 137.743.318 jiwa. Sampai dengan saat ini pula pemerintah dan BPJS Kesehatan terus memperbaiki pelaksanaan program JKN salah satunya dalam dengan upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Pada tahun 2014 telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi JKN untuk tahun pertama. Pada tahun 2015 ini diperlukan lagi monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan JKN dari segala aspek mulai dari kepesertaan, penggunaan, hingga pembiayaan untuk kapitasi, bukan kapitasi serta jumlah klaim INA CBGs yang telah dimanfaatkan oleh peserta JKN.

Latar belakang di atas menjadi isu-isu utama yang akan dibahas selama Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia 2015 berlangsung. Pokja JKN dan Pembiayaan Kesehatan akan menyelenggarakan sejumlah presentasi dalam sesi paralel yang memuat hasil-hasil penelitian di bidang JKN dan Pembiayaan Kesehatan dari seluruh Indonesia pada hari pertama dan kedua forum, yang merupakan rangkaian dari sesi pleno FKKI VI.


  TUJUAN

  1. Membahas perkembangan isu – isu strategis kebijakan pembiayaan dan jaminan kesehatan nasional di Indonesia, melalui sesi presentasi paralel oleh para akademisi, pelaku program, dan mitra pembangunan
  2. Meningkatkan kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitian dan peneliti dalam penelitian kebijakan kesehatan, khususnya di bidang kebijakan pembiayaan dan jaminan kesehatan serta diseminasi penelitian
  3. Membentuk jaringan Community of Practice (CoP) pengembangan kebijakan JKN dan Pembiayaan Kesehatan.

 

  Waktu dan Tempat

Senin-Rabu, 24-25 Agustus 2015

Jadwal Kegiatan Sesi Paralel Pokja JKN dan Pembiayaan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2015

Jam

Kegiatan

JKN EVALUASI

15.00 – 15.10

Pembukaan oleh moderator

15.10 – 15.20

Analisis Ketersediaan Fasilitas Kesehatan dan Pencapaian UHC Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional se- Propinsi Bengkulu oleh Yandrizal

ppt  pb

15.20 – 15.30

Analisis Implementasi Program Pelayanan Kesehatan Ibu Pada Tahun Pertama Penerapan JKN di Kab. Mandailing Natal oleh Siti Kadijah Nasution

ppt  pb

15.30 – 15.40

Gambaran Pelaksanaan Program Persalinan di Puskesmas Ponu Kab. TTU th 2014 oleh Robertus Tjoefin

ppt  pb

15.40 – 15.50

Kesiapan RSUD BAA Kab Rote Ndao Prop NTT dalam Menyelenggarakan JKN oleh Yulis

15.50 – 16.00

Implementasi Program JKN di Prop Sulawesi Tenggara tahun 2015 oleh La Ode Ali Imran

16.10 – 16.30

Diskusi

JKN PENGGUNAAN

16.30 – 16.35

Pembukaan oleh Moderator

16.35 – 16.45

Advokasi Keberlanjutan Program JKN dengan Pendekatan Economic Lost oleh Kasman Makassau

ppt  pb

16.45 – 16.55

Gambaran Penyerapan Klaim INA-CBGs dan Kebijakan Pemanfaatan Dana Sisa tahun 2014 atas Pelaksanaan JKN di NTT oleh Faozi Kurniawan

ppt  pb

16.55 – 17.05

Faktor – Faktor yang Berhubungan dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Program JKN PBI di Puskesmas Sambutan Samarinda oleh Nur Rohmah

ppt  pb

17.05 – 17.15

Faktor – Faktor yang Berhubungan dengan Pemanfataan Pelayanan Kesehatan Program JKN PBI di Puskesmas Sempaja Samarinda

17.15 – 17.25

Kebijakan Pemberian Bantuan Iuran di Kab. Sumbawa Barat dalam Mendukung Penyelenggara JKN oleh Henry Fitriawan

17.25 – 17.35

Penggunaan E-Promotion dalam Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang JKN di Wilayah Kerja Puskesmas Guntung Payung 2015

17.35 – 18.00

Diskusi

   

Selasa, 25 Agustus 2015

Jam

Kegiatan

JKN KEPUASAN

13.00 – 13.15

Pembukaan oleh Moderator

13.15 – 13.25

Analisis Perbedaan Kepuasan Pasien JKN dan Umum di RSUD Bantaeng th 2015 oleh Irwandy

ppt  pb

13.25 – 13.35

Gambaran Kepuasan Petugas Kesehatan dan Peserta JKN di Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat thn 2015 oleh Rini Anggraeni

ppt  pb

13.35 – 13.45

Analisis Unit Penanganan Keluhan Pasien Peserta Program JKN di Puskesmas Banjarbaru oleh Maman Saputra

13.45 – 13.55

Analisis Keluhan Peserta BPJS Kesehatan melalui Saluran Facebook oleh Ernawaty

ppt

13.55  – 14.05

Evaluasi Kepuasan Pasien Peserta JKN di RSAM Bukittinggi 2014 oleh Adila Kasni

JKN – KEPESERTAAN

14.05 – 14.15

Model Prediksi Keikutsertaan Masyarakat Sektor Informal dalam JKN oleh Arih Diyaning Intisari

ppt  pb

14.15 – 14.25

Perluasan JKN bagi Pekerja Sektor Informal (Studi Evaluasi Pra dan Pasca JKN) oleh Haerawati Idris pb

14.25 – 15.00

Diskusi

   

15.00 – 16.00

Sesi Pleno (Keynote Menteri Kesehatan)

16.00 – 16.30

Rehat Kopi

   

PEMBIAYAAN KESEHATAN

16.30 – 16.40

Pembukaan oleh Moderator

16.40 – 16.50

Pembiayaan Keseahtan Mahasiswa Pendatang di Era JKN oleh Nuzulul Putri pb

16.50 – 17.00

Implementasi Permenkes No. 75 th 2014 terhadap Penggunaan Dana BOK untuk Pembiayaan Program Kesehatan Gigi Berbasis Masyarakat di Puskesmas oleh Yannurdin

ppt  pb

17.00 – 17.10

Pembiayaan Kesehatan dan Efektifitas Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Kalimantan Timur oleh Krispinus Duma

17.10 – 17.20

Beban Ganda Masyarakat Miskin Pengguna JKN dalam Menjangkau dan Memanfaatkan Layanan Kesehatan di NTT oleh Faisal Mansyur

17.20 – 17.30

Integrasi JKN dan Program Health Risk Reductioin Menuju Indonesia Lebih Sehat dan Produktif oleh Djazuly Chalidyanto

17.30 – 18.00

Diskusi

   

Penyelenggara
Divisi Kebijakan dan Kesehatan Masyarakat, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran UGM

Cara Pendaftaran Peserta
Pendaftaran bagi peserta umum sebagai berikut :

Kegiatan

Early Bird
hingga 30 Mei 2015

1 Juni – 23 Agustus 2015

On Site

Seminar (2 Days)
24-25 Agustus 2015

Rp. 750.000  Rp. 850.000  Rp. 1.000.000 

Workshop (1 Day)
26 Agustus 2015

Rp. 500.000  Rp. 600.000  Rp. 750.000 

Seminar + Workshop
24 -26 Agustus 2015

Rp. 1.000.000  Rp. 1.000.000  Rp. 1.250.000 

Field Trip 27 Agustus 2015

Rp. 700.000  Rp. 800.000  Rp. 1.000.000 

Biaya sudah meliputi seminar kit, konsumsi selama meeting dan sertifikat berSKP IDI dan/atau IAKMI. Pendaftaran dapat dilakukan melalui email ke [email protected]  atau melalui www.kebijakankesehatanindonesia.net 

 

  Keterangan Lebih Lanjut pendaftaran peserta

Angelina Yusridar      08111 498 442
Lati                             081374252204
Astri Getriana, SKM   081267837879
Universitas Andalas Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 94 Padang
Telp : / (0751) 38613
Email : [email protected]
Web : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

 

 

Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak

  LATAR BELAKANG

Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung merupakan para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, pengamat dari berbagai profesi dan lembaga.

Forum ini telah 5 kali digelar, setiap tahun berturut-turut di Jakarta (UI), Makasar (UNHAS), Surabaya (UNAIR), Kupang (UNDANA), dan Bandung (UNPAD). Pada tahun 2015 ini kota Padang mendapat kehormatan dengan Universitas Andalas (UNAND) sebagai tuan rumah.

Tema tahun ini adalah “UPAYA PENCAPAIAN UHC 2019 : KENDALA, MANFAAT, DAN HARAPANNYA”. Dengan sub tema : “Tantangan Upaya Pencapaian Universal Health Coverage – UHC”.

Kelompok kebijakan kesehatan yang akan berkumpul merupakan kelompok yang sudah lebih dahulu berkembang dalam forum sebelumnya serta kelompok kajian baru tahun ini:

  1. Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak
  2. Pokja Kebijakan Pembiayaan Kesehatan/Asuransi
  3. Pokja Kebijakan HIV/AIDS
  4. Pokja Kebijakan Pelayanan Kesehatan
  5. Pokja Kebijakan Gizi Masyarakat
  6. Pokja Kebijakan Kesehatan Lingkungan
  7. Pokja Penanggulangan Bencana
  8. Pokja Mental Health

Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) akan kembali hadir sebagai rangkaian acara di forum tahunan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2015. Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak merupakan agenda yang tetap penting, terutama dengan kemajuan indikator KIA yang belum optimal. Isu penting lainnya adalah era JKN dimana sistem jaminan pembiayaan kesehatan saat ini yang mempengaruhi banyak sektor kesehatan, termasuk sektor KIA dan reproduksi. Selain era JKN, sistem pembiayaan kesehatan Indonesia juga memasuki tahap penting lainnya, dimana pada tahun 2016 kebijakan publik mendatang akan memberlakukan peningkatan anggaran sektor kesehatan menjadi sekitar 5% dari saat ini. Tujuan kebijakan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat Indonesia, tetapi persiapan yang baik sangat dibutuhkan agar peningkatan alokasi dana digunakan seoptimal mungkin. Salah satu agenda yang akan diusung dalam konteks peningkatan anggaran kesehatan ini adalah kemungkinan contracting-out pelayanan kesehatan di Indonesia, dalam rangka membantu pemerataan kesehatan dan juga penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.

Latar belakang di atas menjadi isu-isu utama yang akan dibahas selama Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia 2015 berlangsung. Pokja KIA akan menyelenggarakan sejumlah presentasi dalam sesi paralel yang memuat hasil-hasil penelitian di bidang KIA dari seluruh Indonesia pada hari pertama dan kedua forum, diikuti dengan workshop pada hari ketiga.

  TUJUAN

  1. Membahas perkembangan isu – isu strategis kebijakan kesehatan ibu dan anak di Indonesia, melalui sesi presentasi paralel oleh para akademisi, pelaku program, dan mitra pembangunan
  2. Meningkatkan kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitian dan peneliti dalam penelitian kebijakan kesehatan, khususnya di bidang kebijakan kesehatan ibu dan anak serta diseminasi hasil penelitian
  3. Membahas aplikasi sistem kontrak di program Penurunan Kematian Ibu dan Bayi
  4. Membentuk jaringan Community of Practice (CoP) pengembangan kebijakan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.

  WAKTU & TEMPAT

Senin-Rabu, 24-26 Agustus 2015

Jadwal Kegiatan Sesi Paralel Pokja KIA

Senin, 24 Agustus 2015

Jam

Kegiatan

15.00 – 15.10

Pembukaan oleh moderator

15.10 – 15.25

Dampak Keterangan BAPPEDA dalam rangka pengembangan kapasitas SKPD lintas sektor bagi perencanaan dan Penganggaran program kesehatan ibu dan anak di Provinsi Papua oleh Deni Harbianto

ppt  pb

15.25 – 15.40

Pola perawatan Ibu hamil berdasarkan sosial budaya masyarakat Nambo kecamatan Abeli kota Kendari Sulawesi Tenggara oleh Nani Yuniar

ppt  pb

15.40 – 15.55

Perempuan Muyu dalam pengasingan oleh Agung Dwi Laksono

ppt  pb

15.55 – 16.10

Analisis keikutsertaan kontrasepsi pasca salin pada penerima Jampersal di puskesmas rawat inap kota Padang oleh Dien Gusta Anggraini Nursal

ppt  pb

16.10 – 16.25

Faktor yang berhubungan dengan pemberian ASI eksklusif di wilayah kerja Puskesmas Balangnipa kabupaten Sinjai tahun 2012 oleh Nur Hidayah Tamal

16.25 – 16.50

Diskusi

16.50 – 17.05

Pengembangan model pencegahan resiko tinggi kehamilan dan persalinan yang terencana dan antisipasif (Regita) dengan kejadian komplikasi kehamilan Serta Faktor yang mempengaruhi di kota Bandar Lampung tahun 2015 oleh Wayan Aryawati

ppt  pb

17.05 – 17.20

Peran dokter dalam pelayanan maternal di Puskesmas oleh Lucky M. Hatta

ppt  pb

17.20 – 17.35

Analisis implementasi pelayanan maternal pada era JKN di FKTP wilayah kecamatan Tapian Dolok kabupaten Simalumun oleh Presty Sujana

ppt  pb

17.35 – 18.50

Evaluasi pembentukan dan pelatihan kelompok pendukung ASI oleh Sri Astuti

ppt  pb

18.50 – 19.05

Penguatan sistem monitoring desentralisasi untuk proyek program keluarga berencanan di Indonesia : Hasil dari penilaian awal oleh Tiara Marthias

18.00 – 18.30

Diskusi

   

Selasa, 25 Agustus 2015

Jam

Kegiatan

13.00 – 13.15

Pembukaan oleh Moderator

13.15 – 13.30

Praktik budaya perawatan dalam kehamilan persalinan dan Nifas pada etnik Baduy dalam oleh Mara Ipa

ppt  pb

13.30 – 13.45

Efektivitas Monev standar Ponek 24 jam di RS oleh tim penilai Eksternal oleh Andriyani Yulianti

13.45 – 14.00

Dampak program sister hospital untuk menurunkan AKB di NTT oleh Puti Aulia Rahma

14.00 – 14.15

Pengembangan kebijakan manual rujukan Khusus KIA di tingkat kabupaten/kota oleh M. Hardhantyo

14.15 – 15.00

Diskusi

   

15.00 – 15.30

Rehat Kopi

   

15.30 – 15.45

Pembukaan oleh Moderator

15.45 – 16.00

Pembicara 1: UNICEF – Policy Development support di bidang Kesehatan Ibu dan Anak

16.00 – 16.15

Pembicara 2: Kinerja-USAID (Kemitraan Bidan-Dukun Aceh Singkil)

16.15 – 16.30

Pembicara 3: Tingkat pengetahuan dan keterampilan bidan dan implikasinya terhadap kebijakan revolusi KIA di Provinsi NTT – Elizabeth E. Wungouw (AIPMNH)

16.30 – 17.00

Pembicara 4: Partisipasi Keluarga/Masyarakat dalam Perawatan Neonatal Esensial di Situbondo dan Ngada (AIPHSS)

17.00 – 17.30

Diskusi

   

Jadwal Kegiatan Workshop Contracting Out Pokja KIA

Rabu, 26 Agustus 2015

Jam

Kegiatan

08.30 – 10.00

Sesi Pembukaan Workshop:

  • SituasiContracting di sector kesehatan
  • Tantangan di tahun 2016

Peran strategis Implementation Research dan Policy Brief di tahun 2016 untuk monitoring kenaikan anggaran

10.00 – 10.30

Rehat dan pindah ke ruangan sesi paralel

10.30 – 12.00

Sistem Kontrak di Jaminan Kesehatan Nasional dalam konteks konsep Purchasing:

  • SistemKontrak di FasilitasKesehatan Tingkat Pertama
  • SistemKontrak di FasilitasKesehatan Tingkat Rujukan

(bergabung dengan Kelompok 1)

12.00 – 13.00

Rehat siang

13.00 – 14.00

Presentasi

Contracting Out Upaya Promosi KIA dan Reproduksi

  1. PengembanganperencanaantingkatPuskesmasmelaluiinisiatifIntegrated Micro Planning di Provinsi Papua (UNICEF Indonesia)
  2. PengembangankapasitasPONEK  dalamkerangkahospital mentoring system, sebagaibagiandarikemitraandengan RS Budi Kemuliaan (Program USAID-EMAS dan UNICEF)
  3. Program Sister Hospital di Provinsi NTT – PKMK FK UGM

14.00 – 15.30

Pembahasan

Melibatkan:

  1. Bappenas
  2. DirektoratIbu, Dirjen BGKIA
  3. DirektoratAnak, Dirjen BGKIA

15.30 – 16.00

Rehat kopi

16.00 – 16.45

Diskusi:

Peluang pengembangan pendekatan contracting-out untuk bidang KIA dan Reproduksi di Indonesia

16.45 – 17.00

Penutupan


Penyelenggara
Divisi Kebijakan dan Kesehatan Masyarakat, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran UGM

Biaya sudah meliputi seminar kit, konsumsi selama meeting dan sertifikat berSKP IDI dan/atau IAKMI. Pendaftaran dapat dilakukan melalui email ke [email protected] atau melalui www.kebijakankesehatanindonesia.net

 

  Keterangan Lebih Lanjut pendaftaran peserta

Angelina Yusridar       08111 498 442
Lati                           081374252204
Astri Getriana, SKM     081267837879

Universitas Andalas Padang
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 94 Padang
Telp       : / (0751) 38613
Email     : [email protected]
Web      : www.kebijakankesehatanindonesia.net


Informasi Lebih Lanjut mengenai Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak

dr. Tiara Marthias, MPH
Email: [email protected] 
Phone: 081287604470
Telp/fax: +62 274 549423
Web: www.kesehatan-ibuanak.net
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Gedung IKM Sayap Utara Lantai 2
Jalan Farmako Sekip Utara, Yogyakarta 55281

 

 

Workshop Panduan Praktek Klinik untuk Dokter di Layanan Primer

underline

Workshop

Panduan Praktek Klinik untuk Dokter di Layanan Primer

Dalam Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia

Diselenggarakan oleh
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Universitas Andalas,
Rabu, 26 Agustus 2015

  PENGANTAR

Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang panduan praktik klinis (PPK) bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer. PPK bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer bertujuan untuk memberikan acuan bagi dokter dalam memberikan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan primer baik milik pemerintah maupun swasta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menurunkan angka rujukan (Pasal 1 Permenkes no 5/2014).

Tujuan PPK ini adalah sebagai berikut:

  1. mewujudkan pelayanan kedokteran yang sadar mutu dan sadar biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat;
  2. memiliki pedoman baku minimum dengan mengutamakan upaya maksimal sesuai kompetensi dan fasilitas yang ada; dan
  3. memilliki tolok ukur dalam melaksanakan jaminan mutu pelayanan.

Ruang Lingkup PPK adalah:

  • PPK meliputi panduan penatalaksanaan terhadap penyakit yang dijumpai di layanan primer.
  • Jenis penyakit mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
  • Penyakit dalam panduan ini adalah penyakit dengan tingkat kemampuan dokter 4A, 3B, dan 3A terpilih. Katarak yang merupakan kemampuan 2, dimasukkan dalam pedoman ini dengan mempertimbangkan prevalensinya yang cukup tinggi di Indonesia.

Dengan demikian, PPK ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis dan aplikatif bagi dokter dalam melaksanakan manajemen pasien yang berkualitas di layanan primer.

  TUJUAN

  1. Mempraktekkan penggunaan PPK dalam manajemen pasien di layanan primer dengan menggunakan kasus simulasi.
  2. Memprediksi/ Mengevaluasi hal positif dan negative dari aplikasi PPK dalam manajemen pasien di layanan primer melalui diskusi kelompok

  AGENDA

Rabu, 26 Agustus 2015

 Waktu

Acara

08.30 – 09.00

Pembukaan:

  • Perkenalan topic
  • Pre test

09.00 – 10.00

Presentasi tentang PPK

10.00 – 10.15

Coffee break

10.15 – 10.45

Kerja individu aplikasi PPK pada kasus simulasi I

10.45 – 11.15

Kerja kelompok kecil aplikasi PPK pada kasus simulasi I

11.15 – 12.00

Diskusi pleno I

12.00 – 13.00

ISHOMA

13.00 – 13.30

Kerja individu aplikasi PPK pada kasus simulasi II

13.30 – 14.00

Kerja kelompok kecil aplikasi PPK pada kasus simulasi II

14.00 – 14.45

Diskusi pleno II

14.45 – 15.00

Coffee break

15.00 – 15.15

Kerja individu memprediksi/ mengevaluasi hal positif dan negative dari aplikasi PPK dalam manajemen pasien di layanan primer

15.15 – 15.30

Kerja kelompok kecil memprediksi/ mengevaluasi hal positif dan negative dari aplikasi PPK dalam manajemen pasien di layanan primer

15.30 – 16.00

Diskusi pleno III

16.00 – 16.15

Post-test dan evaluasi

Biaya mengikuti Workshop seperti pada informasi di Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah:

  • 1 Juni – 23 Agustus 2015 sebesar Rp. 600.000,-
  • On site sebesar Rp. 750.000,-

Registrasi dapat dilakukan secara online pada link berikut:

Pendaftaran