Pembukaan: Dekan Fakultas Kedokteran UGM

dekan

dekanThis forum launched by Dean of Faculty Medicine, GMU, Prof. Dr. dr. Teguh Aryandono, Sp.BO (K). He highlighted the relationship between the recent findings in epidemiology and the future challenges in health sector. The challenges would be varied among ASEAN countries. Moreover, with the different international regulation on health personnels distribution, which have an important role in affecting the development of health systems and human health resource management. Therefore the postgraduate forum is very important as a media to share recent knowledge on health sectors, in particular: epidemiological transition, doctor supply, doctor migration, and various topics on health systems.

Reporter: Digna Purwaningrum

Indonesia Health System Discussion Series

Indonesia Health System Discussion Series

 

  Introduction

Indonesia health system is embarking on a very important phase with the implementation of the National Health Insurance System, the forthcoming agenda to revise the decentralization law and its impact to health sector, the increasing incidence of communicable and non-communicable diseases as well as automobile accidents and the growing population. On the other hand, government changes will take place in the upcoming presidential and legislative election, which would affect the long-term health planning at every level of the government.

As an effort to obtain inputs for future health policy development the Center for Health Policy and Management UGM holds a series of seminar as follow:

April 11th 2014, Jogjakarta : Decentralization Policy Reform
April 17th 2014, Jakarta : Health Financing Reform
April 23rd 2014, Jogjakarta : Hospital Organization Reform
April 29th 2014, Jakarta : Health Workforce Education Reform
May 7th and 12th 2014, Jakarta : How health system scenario would be in the context of health equity?

 

  The discussion series aim to:

  1. Discuss health sector reform situation to feed into the development of the Indonesian Health System in Transition report
  2. Obtain inputs for future policy analysis and projection

May 12th 2014, in Jakarta: What is the future scenario for Indonesian health system to achieve health equity?

 

Topics:

  1. Will Indonesia achieve more efficient and equitable health system?
  2. Socioeconomic inequity: will it be resolved?
  3. Geographical inequity: will it be resolved?
  4. Is Indonesia equipped to fund for JKN? Can Indonesia control unhealthy behavior? Can Indonesia control corruption and fraud in the health sector?

Presenter:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK Universitas Gadjah Mada)

Invitations:

  1. APO Manila
  2. WHO Indonesia
  3. World Bank Indonesia
  4. UNICEF Indonesia
  5. DFAT – Indonesia

Venue:

Ubud Room 3rd Floor Gran Melia Hotel, Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-0
Kuningan, Jakarta

Time:

May 12th 2014, 9 AM – 12 PM WIB

 

 

 

Skenario Sistem Kesehatan Indonesia Masa Depan untuk Pencapaian Kesetaraan Kesehatan

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Menyelenggarakan

Diskusi Kebijakan Kesehatan

Skenario Sistem Kesehatan Indonesia Masa Depan
untuk Pencapaian Kesetaraan Kesehatan

Rabu, 7 Mei 2014
Gedung Granadi Kuningan Jakarta
Pukul 10.00 – 12.30

  PENGANTAR

Saat ini sistem kesehatan Indonesia memasuki masa penting dengan berjalannya Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adanya rencana perubahan UU desentralisasi dan dampaknya untuk sektor kesehatan, meningkatnya beban penyakit menular, tidak menular, dan kecelakaan serta jumlah penduduk yang semakin banyak. Disamping itu dengan akan bergantinya pemerintahan sebagai hasil pemilihan umum, berbagai rencana jangka menengah di bidang kesehatan di berbagai level pemerintah akan diperbaharui.

Dalam berbagai studi terlihat bahwa di Indonesia ada kesenjangan luar biasa dalam penyebaran tenaga dokter dan fasilitas kesehatan. Hal ini dapat mengancam tercapainya tujuan Universal Health Coverage. Sementara itu Road Map pencapaian Universal Coverage mempunyai berbagai asumsi yang terlihat sulit didapatkan. Oleh karena itu disamping Road Map, ada beberapa skenario yang dapat terjadi di masa depan. Ada skenario optimis seperti yang ada di Road Map, dan ada skenario pesimis.

 

 TUJUAN DISKUSI

  1. Membahas skenario sistem kesehatan di Indonesia untuk mencapai universal coverage.
  2. Memprediksi kemampuan fiskal Indonesia dalam pembiayaan kesehatan.

 

  JADWAL KEGIATAN

Rabu, 7 Mei 2014

Waktu

Acara

Pembicara

09.45 – 10.00

Registrasi

 

10.00 – 10,05

Pembukaan dan Pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

10.05 – 12.00

 

SESI I :

Kasus:

Skenario sistem kesehatan untuk mencapai kesamarataan kesehatan.

Diskusi:

Bagian A: Bagaimana kemungkinan investasi oleh pemerintah agar:

  1. Indonesia mencapai sistem kesehatan yang lebih efisien dan lebih merata
  2. Kesenjangan sosioekonomi berhasil ditanggulangi?
  3. Kesenjangan geografis berhasil ditanggulangi?

Bagian B: Bagaimana dengan kemampuan fiskal pemerintah Indonesia:

  1. Apakah Indonesia mampu membiayai sistem JKN?
  2. Apakah Indonesia dapat mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sehat?
  3. Apakah Indonesia dapat mengontrol fraud di sektor kesehatan?
  4. Apakah masyarakat kaya perlu dipisahkan dari BPJS (bukan single pool) agar terjadi pemerataan yang lebih baik

Pembicara :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D ( 10 menit)

Tanggapan:

Diskusi A:

  1. Sekjen Kemenkes (10 menit)
  2. WHO (10 menit)
  3. Balitbangkes (10 Menit)

Diskusi B

  1. Bappenas (10 Menit)
  2. Perwakilan Wapres : Deputi Sekwapres bidang kesejahteraan masyarakat (10 menit)

12.00 – 12.15

Penutup

 

12.00 – selesai

Lunch Break

 

 

  PESERTA

Peserta yang diharapkan menghadiri seminar ini adalah perwakilan dari Kemenkes, Ditjen Dikti, AIPKI, IDI, ARSADA, ADINKES, PERSI, BPJS, Fakultas Kedokteran, Dinas Kesehatan, dan setiap pihak yang berkecimpung dalam pembuatan kebijakan kesehatan. Seminar ini bersifat bebas biaya dan limited seat sehingga sangat diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu kepada pengelola. Kami juga tidak menanggung transport dan akomadasi para peserta.

 

  PENDAFTARAN DAN INFORMASI

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Sdri. Intan Farida Yasmin/ Hendriana Anggi
Gdg. IKM Sayap UtaraLt. 2, Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp.: +62274 – 549425
Mobile: (Intan Farida Yasmin: +628129017065),
(Hendriana Anggi: +6281227938882)
Email: [email protected]; [email protected]
Web: www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Reportase Sesi 2. Ideologi UU Pendidikan Kedokteran dan reformasi apa yang ingin dicapai

sesi229

 

sesi229

Sesi kedua dibuka oleh Prof. Laksono Trisnantoro, PhD menyampaikan terkait ideologi UU Pendidikan Kedokteran. Pendidikan kedokteran di Indonesia bersifat konservatif, sulit diubah, sangat dipengaruhi ikatan profesi. Ikatan dokter di Indonesia berbeda dengan yg diterapkan di Amerika Serikat dan Australia. Di Indonesia, tidak ada pemisah antara kolegium (AIPKI) dengan asosiasi profesi (IDI) yang membuat IDI seakan mempunyai kekuasaan yang besar dan cenderung monopoli pengaturan dokter di Indonesia. Kekuasaan tanpa check and balance system ini akan merugikan bangsa. Tujuan UU Dikdok adalah mengatur pendidikan kedokteran, meskipun belum berjalan dengan baik karena belum didukung oleh PP dan peraturan yang di bawahnya, namun diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membawa pada peningkatan sistem kesehatan di Indonesia. Belum ada kurikulum yang mengarahkan distribusi dokter ke daerah rural. Arah kurikulum FK ini harus diperjelas sehingga lulusan dokternya pun siap menjadi peneliti, atau dokter di rural area, atau bersaing di internasional.

Pembahas pertama dari sesi ini adalah Prof. dr. Med. Tri Hanggono Achmad selaku ketua AIPKI. Beliau menyampaikan bahwa UU Dikdok ditujukan untuk menyuplai dokter ke seluruh wilayah Indonesia yang penentuan jumlahnya harus melibatkan Kemenkes. Langkah nyata dari tuntutan perbaikan sistem pendidikan kedokteran adalah dengan health system approach Medical Education (Health-Same) sebagai pencapaian akhir pendidikan kedokteran. Kunci untuk reformasi ini ada tiga aspek yaitu:

  1. tranformative learning, yang berarti reformasi kurikulum
  2. interdependent education, yang berarti reformasi institusi

Penerapan Health-Same ini berarti fakultas kedokteran bertanggung jawab dalam peningkatan sistem kesehatan di wilayah tersebut. Jika mampu, maka dapat membantu peningkatan kesehatan di wilayah lain yang belum ada FK-nya. Pendidikan kedokteran sebaiknya tidak hanya berhenti setelah lulus dari FK, melainkan terus setelah program internship. Diharapkan post internship, para dokter dievaluasi kembali untuk menyaring apakah menjadi dokter layanan primer, spesialis atau arah lainnya.

Tanggapan Prof. Tri Hanggono, tantangan yang pasti diatasi adalah pengelolaan institusi Fakultas Kedokteran serta meningkatkan peran FK tersebut untuk menguatkan sistem kesehatan karena kebanyakan institusi yang sudah punya basi internal yang kuat hanya memikirikan kemajuannya sendiri tapi kurang memikirkan daerah lain. Hal yang sedang diusahakan adalah program intership yang berdasarkan pada kebutuhan wilayah dan bukan untuk seluruh wilayah.

Hal ini serupa dengan pendapat dari dr. Purwadi yang menyampaikan bahwa perlu ada tujuan jelas dari setiap FK yang didirikan di setiap wilayah dan bukan saja hanya berorientasi materi saja. Outcome dari lulusan FK ini diharapkan bukan hanya IPK tapi kontribusinya terhadap penguatan sistem kesehatan setempat.

Dr. Hermanto dari Unair mempertanyakan tentang kurikulum rural medicine untuk Indonesia apa? Apakah sudah ada assessment-nya atau hanya karena mengikuti globalisasi saja? Tanggapan Prof. Laksono terhadap pertanyaan ini adalah bahwa assessment sudah ada dari data nakes yang sangat timpang sekali di rural area. Dr. Hermanto menegaskan bahwa maksud kurikulum rural medicine ini bukan merombak kurikulum yang sudah berjalan di daerah maju, namun untuk FK yang berada di daerah rural seperti di Papua atau daerah terpencil lainnya. Harapannya, FK di daerah rural mampu menerapkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi kesehatan wilayahnya dan bukan bukan mengimpor kurikulum FK lain. Alasannya, karena akan sangat tidak cocok jika misal kurikulum dari FK UGM diterapkan di Univ. Cenderawasih karena perbedaan masalah kesehatan dan juga fasilitas kesehatannya.

Sesi terakhir yang membahas tentang kesiapan Fakultas Kedokteran untuk reformasi menghadirkan dosen perwakilan beberapa Fakultas Kedokteran, yaitu dr. Hendro Wartatmo Sp.B-KBD dan dr. Purwadi Sp.BA. Dalam sesi ini dibahas bahwa harus ada dedinisi operasional siapa saja dosen klinis (dosen klinis) tersebut dan juga siknkronisasi antara UU dikdok dengan UU guru dan dosen. Selain itu, perlu pasal khusus mengenai wahan pendidikan di RPP tentang dosklin. Peraturan ini pun juga harus diperjelas agar penafsiran tidak subyektif dan apakah berlaku untuk FK swasta dan FK di bawah kementerian lain juga.

Reportase: Diskusi Kebijakan Kesehatan Keempat: Reformasi Tenaga Kesehatan Sesi1.

sesi29

sesi29

Diskusi keempat ini bertemakan Reformasi Tenaga Kesehatan dan dihadiri oleh Tim dari PKMK UGM yang terdiri dari Prof. Dr. dr. Laksono Trisnantoro M.Sc, Ph.D, dr. Andreas Meliala, M.Kes, dr. Mushtofa Kamal dan mengundang kosultan WHO, perwakilan dari World Bank, Badan PPSDM, Ketua AIPKI, dan dosen dari FK di Indonesia. Pemateri pertama ialah dr. Andreasta Meliala yang menyampaikan bahwa banyak teori yang menyebabkan maldistribusi ini, seperti pembiayaan SDM, fasilitas kesehatan dan sosial yang kurang mendukung, ada halangan untuk penempatan ke daerah tersebut misal karena tidak ada permintaan dokter di tempat tersebut. Masalah-masalah tersebut berdampak terhadap tidak tercapainya universal coverage, dan juga semakin menciptakan iklim kompetisi Indonesia di Asia.

Ada beberapa skenario dalam pencapaian universal coverage, yang pertama adalah dengan asumsi adanya ketersediaan SDM yang memadai di daerah yang buruk diikuti dengan ada fasilitas yang mendukung. Skenario yang lain adalah daerah yang buruk bisa mengejar namun tidak bisa menyamai peningkatan kemajuan daerah yang baik yang berarti asas penyamarataan tidak tercapai. Kenyataannya adalah kemenkes tidak mampu membiayai pembangunan kesehatan di daerah terpencil. Dampak dalam kompetisi pasar internasional, Indonesia semakin kurang berpartisipasi dalam pelayanan medis internasional dan malah menjadi konsumen negara lain. Adanya kekurangan SDM ini kemungkinan malah menarik dokter dari luar negeri untuk membantu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pembahas pertama dalam sesi ini adalah dr. Untung Suseno, M.Kes selaku Kepala Badan PPSDMK. Beliau menyampaikan kenyataan sekarang ini Indonesia kekurangan dokter. Dengan program JKN, sangat daharapkan dokter pelayanan primer bisa mengelola dana kapitasi secara efektif dan efisien. Kurang ratanya persebarana dokter spesialis di daerah salah satunya karena pengaturan tersebut sangat tergantung dengan universitas (university based) dan kolegium dokter spesialis sehingga kolegium sebaiknya bersifat independen dan tidak dipengaruhi politik. Mengenai alokasi dana dari BPJS harus disesuaikan dengan kapadatan PBI setiap daerah. Hal yang harus diperjelas dari sistem JKN ini adalah define universal coverage yang ingin dicapai.

Materi dilanjutkan oleh dr. Puti Marzoeki dari World Bank yang menyampaikan bahwa inti dari setiap permasalahan kesehatan harus dikembalikan ke dasar dalam pembuatan kebijakan tersebut. Semakin tinggi demand diharapkan supply akan mengikuti. Namun ada variabel lain, yaitu bahwa semakin tinggi gaji yang diberikan maka akan menarik semakin banyak supply (SDM), sayangnya hanya sedikit yang bisa memberikan gaji besar tersebut.

Pembicara berikutnya adalah perwakilan dari WHO yang disampaikan oleh Haroen Hartiah. Beliau menyampaikan isu-isu yang di-highlight terkait SDM kesehatan selain aspek kualitas dan kuantitas serta distribusi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya adalah kompetensi klinis dan critical thinking dari SDM tersebut. Ada aturan dari WHO yaitu Global Code of International yang mengatur negara pengirim dan negara penerima tenaga kesehatan terkait semakin tingginya iklim kompetisi internasional terhadap tenaga medis. Sementara mengenai universal coverage, harus ada peningkatan kurikulum nakes terkait dengan pelayanan di masyarakat dan juga ada interprofesional education untuk mendukung pencapaian universal coverage tersebut.

DISKUSI

Dr. Mulyo dari RSSA Anwar mengusulkan untuk sister hospital sebaiknya dibuat grup misal untuk Indonesia timur disuplai dari Unair dan unibraw yang menugaskan residen ke daerah tersebut. Sementara Dr. Purwadi Sp.BA berpendapat bahwa tidak ada keseimbangan antara supply dan demand terkait nakes dikarenakan tidak ada koordinasi/komunikasi antara institusi pendidikan (produsen) dengan Kemenkes (user). Harapannya WHO dapat memfasilitasi antara produsen dengan konsumen sesuai dengan EBM internasional.

Prof. Laksono menanggapi bahwa residen seharusnya diperhitungkan sebagai suplai SDM nakes spesialis yang sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat mengurangi maldistribusi tenaga spesialis. Mengenai perubahan UU, harus ada evidence terlebih dahulu sebelum bisa mengusulkan untuk perubahan.

Dr. Untung menambahkan bahwa usulan untuk meningkatkan pendapatan dokter PTT membutuhkan perjuangan karena seringnya ditolak oleh pemerintah pusat. Mengenai kekurangan nakes, harus ada peraturan jelas dari kemenkes mengenai jumlah peserta pendidikan nakes yang dibutuhkan sehingga kekurangan dapat diatasi.

Reportase Hari Kedua (24 April 2014) – Bhutan

Keynote Speech

Accelerating UHC: How can the financing function improve system equity and efficiency?

Pembicara: Anne Mills of LSHTM ( http://www.lshtm.ac.uk/aboutus/people/mills.anne )

Tujuan dari presentasi adalah membahas pentingnya dan pengaruh dari fungsi pembiayaan, menggambarkan efek pembiayaan pada equity dan efisiensi, serta mengidentifikasi isu fungsi pembiayaan di negara-negara SEAR. Telah terjadi health financing transition yang memiliki implikasi luas pada kesehatan masyarakat, equity, dan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan sumber daya dan peningkatan pembiayaan kesehatan untuk masyarakat luas akan meningkatkan status kesehatan secara umum. Health financing transition ditandai dengan semakin besarnya pembiayaan pelayanan kesehatan di negara-negara kaya dan meningkatnya kesehatan masyarakat di negara-negara tersebut. Secara nyata, HFT ditandai dengan peningkatan belanja kesehatan per orang dan menurunnya angka out-of-pocket spending (OOP). HFT menggambarkan terjadinya perubahan pola pembiayaan kesehatan di suatu negara ( www.who.int/nha/atlas.pdf )

Di banyak negara telah terjadi perubahan Government Health Expenditure, Financing sources and pooling, dimana pada saat yang sama private-share juga menurun jumlahnya. Namun apakah HFT juga telah meningkatkan equity? Equity dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu Horizontal Equity, dimana semua orang pada kelompok penghasilan yang sama membayar pelayanan kesehatan dengan proporsi yang sama dari penghasilannya. Lalu, Vertical Equity, yaitu kelompok dengan penghasilan berbeda membayar pelayanan kesehatan dengan proporsi yang berbeda.

Sedangkan sumber pembiayaan dapat berupa:

  1. Pembiayaan regresif: dimana kelompok miskin membayar (relative) pelayanan kesehatan dengan proporsi yang lebih besar dari penghasilan disbanding kelompok kaya
  2. Netral: kelompok penghasilan yang berbeda membayar dengan proporsi penghasilan yang sama
  3. Progressive: dimana kelompok kaya membayar (relative) pelayanan kesehatan dengan proporsi yang lebih besar dari penghasilan disbanding kelompok miskin

Ternyata HFT tidak selalu meningkatkan equity. Bagaimana jika UHC diterapkan? HFT dapat meningkatkan equity dan efisiensi jika ditopang dengan konsep pembiayaan, yaitu: Sumber pembiayaan, Pengumpulan dana (pooling), dan metode pembayaran, yang sesuai dengan konteks lingkungan, sistem kesehatan, serta pemilihan metode yang jelas.

Keuntungan menjadi negara yang kaya adalah dapat memilih dan mengembangkan konsep pembiayaan campuran. Semakin tepat metode yang dipilih maka semakin kecil terjadi inequity. Bagaimana memilih metode pembiayaan yang tepat? Diperlukan 2 asesmen, yaitu technical assessment dan institutional assessment. Technical assessment adalah evaluasi fungsi pembiayaan pada aspek equity dan efisiensi, serta mengukur kinerja sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Institutional assessment adalah sejauh mana politik, ekonomi, dan sosial budaya mempengaruhi kelayakan pembiayaan penerapan UHC.

Kunci untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi melalui fungsi pembiayaan adalah dengan memperkuat daya tawar agensi yang mewakili kelompok marjinal dalam perdebatan dan pengambilan keputusan, agar semakin didengar dan diperhatikan, mengembangkan solidaritas nasional, memperkuat etika pelayanan kesehatan, membentuk organisasi yang dapat mengelola pooling secara efektif. Reformasi pembiayaan adalah langkah pertama untuk, mencapai UHC.

Plenary 2: Improving Social Protection for better quality in health (health care financing in Asia )

Prof. Soonman Kwoon, SPH Seoul National University

Negara LMIC (low and middle income) memiliki konteks: pertumbuhan ekonomi yang lambat, terjadinya subsidi silang, dan rendahnya kinerja provider. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Asia mencapai 7,2% (1999-2008), namun ini hanya didorong oleh beberapa negara. Pada sisi lain, 105 juta orang mengalami kesulitan untuk membiayai pelayanan kesehatan dan 70 juta orang jatuh miskin oleh karena menderita peyakit katastropik. Dalam situasi seperti ini, banyak negara mengejar tercapainya status UHC. Saat ini, UHC status di China dan Mongolia mencapai 80% dan Indonesia, Vietnam, Philipina mencapai 60%

Pendekatan yang dilakukan banyak negara Asia saat ini adalah pendekatan top-down, dimana target grup prioritas adalah sektor formal kemudian baru menyasar grup informal dan grup yang tidak bekerja. Implikasinya adalah beratnya beban pembiayaan kesehatan dan rendahnya mutu pelayanan kesehatan yang diberikan. Hal ini bertentangan dengan prinsip dari UHC, dimana salah satunya adalah kualitas pelayanan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perbaikan pada upaya peningkatan sumber pembiayaan kesehatan, model pengumpulan dana, serta metode pembayaran. Pada sisi supply, perlu dilakukan perbaikan pada public health delivery system. Sedangkan pada sisi demand perlu diberikan insentif hidup sehat. Pada kenyataannya, kelompok miskin adalah kelompok yang rentan sakit dan seharusnya kelompok kaya membayar lebih besar. Namun demikian,d ata menunjukkan bahwa situasi tersebut hanya terjadi setengahnya, yaitu: kelompok miskin yang sering jatuh sakit tetapi kelompok kaya tidak membayar lebih besar. UHC seharusnya mendorong optimalisasi pembiayaan kesehatan berbasis asuransi social, The goal: to maximize the role of social expenditure.

Pengalaman Thailand dengan UHC

Sektor formal dan informal telah dijamin oleh tiga pembayar yang berbeda. Benefit package dikemas secara efisien dan tidak memberikan ruang bagi pelayanan kesehatan kosmetik serta pelayanan keehatan yang tidak berbasis bukti ilmiah. Provider dikontrak secara jelas, baik pemerintah maupun swasta, serta diatur dengan regulasi yang jelas. Pemangku kepentingan selalu berkomunikasi untuk memperbaiki masalah, baik pada tingkat sistem maupun tingkat operasional.

Pengalaman Ghana

Social insurance dimulai dengan community social insurance dan terus berkembang hingga saat ini. Desentralisasi pada awalnya memberikan efek negative, tetapi saat ini telah membaik dan memberikan dukungan pada pelakasanaan UHC. Reformasi pembiayaan kesehatan telah mendorong perbaikan pada sistem pelayanan kesehatan, terutama di tingkat primer dan sekunder.

Pengalaman Cambodia

Donor memiliki konsep UHC yang berbeda dengan pemerintah dan masing-masing donor tidak saling berkomunikasi. Sehingga penerapan UHC di Cambodia terfragmentasi. Pemerintah berupaya untuk memperbaiki institusi dan ketersediaan HRH kemudian menerapkan UHC, namun demikian, upaya ini tidak didukung sepenuhnya oleh donor. Tantanag besar Cambodia saat ini adalah bagaimana mengharmoniskan Pemerintah dengan donor dan donor dengan donor lainnya.

Pengalaman China (Prof Zin Ma)

UHC dimulai dengan social community insurance bersamaan dengan reformasi pembiayaan yang didorong oleh Bank Dunia. Fokus utama adalah memberikan pelayanan kesehatan esensial untuk masyarakat di daerah urban dan rural. Political-will pemerintah adalah kunci keberhasilan penerapan UHC dan ini tercermin pada besarnya government health expenditure yang dipergunakan untuk membiayai UHC. Pertumbuhan ekonomi di China memungkina sumber pembiayaan kombinasi dan saat ini sudah memasuki fase untuk mencakup sektor informal.

Pengalaman Argentina

Situasi di Amerika Latin ditandai dengan rendahnya tekanan fiscal (low fiscal pressure), dimana sumber pembiayaan untuk menjalankan UHC sangat lemah. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pajak (dari 17% menjadi 39%) tetapi tidak diikuti dengan inovasi pada struktur pembiayaan kesehatan. Saat ini juga telah dilakukan desentralisasi pembiayaan pelayanan kesehatan da nada koordinasi antara pusat dengan regional. Diupayakan juga segmentasi melalui integrasi social security dengan pelayanan public. Peran asuransi swasta dikombinasikan dan diatur dengan regulasi yang ketat.

Plenary 3: Improving service delivery for UHC

Strategic decision on using payment method to improve health service

Prof Arash Rashidian, Tehran Medical University

Pertanyaan terbesar dalam memilih metode pambayaran adalah: pelayanan/intervensi kesehatan seperti apa yang harus dibeli (penilaian dilakukan pada 2 aspek yaitu: efek financial protection dan cost-effectiveness), Bagaimana cara membeli pelayanan kesehatan tersebut (penilaian dilakukan dengan melihat model kerjasama hirarki atau kontrak, tingkat pengambilan keputusan, dan metode pembayaran), dan dari mana pelayanan kesehatan tersebut dibeli (penilaian dilakukan dengan melihat status organisasi: public, private not for profit, atau private for profit). Pengambilan keputusan pada penetapan benefit package selalu menjadi tantangan oleh karena banyaknya faktor teknis yang perlu dipertimbangkan, diantaranya: cost effectiveness (biaya dengan QALY), ketersediaan sumber daya, dan dana yang tersedia.

Oleh sebab itu perlu dilakukan penguatan pada primary care (terutama pada penyakit yang umum ditemukan di lapangan dan penyakit kronis yang telah terkontrol), mengurangi “keinginan” untuk mengadakan pelayanan kesehatan yang malah dan tidak esensial, pendirian rumah sakit wajib memperhatikan skala ekonomi daerah dan volume yang layak untuk dilayani.

Pengambilan keputusan untuk memilih provider dilakukan dengan menilai tingkat kompetensi provider yang diperlukan untuk melayani peserta social insurance (apakah perawat, dokter atau dokter sepsialis). Penting untuk menggunakan bukti dalam upaya menunjukkan efektifitas pelayanan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan pada tingkat tertentu.

Pengambilan keputusan untuk menentukan status organisasi provider perlu memperhatikan bahwa di banyak negara tidak ada perbedaan kinerja antara provider swasta dan pemerintah (public). Keputusan diambil berdasarkan tujuan dari sistem kesehatan (affordability, accessibility, effectiveness, atau ketiganya). Model outsourcing bisa menjadi pilihan jika pemerintah dapat meminta sektor swasta berlaku sebagai agen pemerintah untuk melayani public. Namun perlu diingat, bahwa cost dari sektor swasta selalu meningkat seiring dengan berjalannya waktu.

 

Reporter:

dr. Andreasta Meliala, DPH., MKes, MAS

 

Pengantar reportase Advancing Universal Health Coverage in South East Asia

Universal Health Coverage (UHC) saat ini menjadi topik diskusi yang paling hangat dibicarakan. Mulai dari konsep sampai dengan implikasi penerapan UHC di berbagai negara ramai dibahas pada berbagai forum internasional. Para pembahas datang dari berbagai latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, sampai dengan penyusun kebijakan.

WHO-SEARO mengadakan konferensi dengan tema: Advancing Universal Health Coverage in South East Asia, dengan tujuan untuk mengambarkan pencapaian UHC dan tantangan pada aspek konsep serta aspek praktis dalam penerapan UHC di kawasan ini. Konferensi diadakan di Paro, Bhutan, mulai 23 April 2014 sampai dengan 25 April 2014.

REP1

Reformasi Pengorganisasian Tenaga Kesehatan

  PENGANTAR

Ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan masih menjadi permasalahan penting di Indonesia. Adanya sistem desentralisasi tidak memperbaiki kondisi ini dan mungkin malah semakin memperburuk kondisi. Sebelum desentralisasi, ada penugasan wajib oleh Departemen Kesehatan pada setiap lulusan baru dokter, dokter gigi, apoteker, dan tenaga medis lain untuk bekerja di daerah miskin dan terpencil. Sekarang, dengan adanya penerapan system desentralisasi, Pemerintahan Daerah harus lebih kreatif untuk bisa memperkerjakan tenaga medis secara mandiri tanpa bantuan pemerintahan pusat. Hal ini menjadi sulit karena kurangnya kemampuan Pemda untuk menyediakan insentif tinggi dan/ atau terkait masalah di daerah terpencil.

Diskusi ini diusahaan akan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa hasil dari penataan tenaga kesehatan, khususnya dokter pasca desentralisasi?
  2. Bagaimana ideologi dalam proses pendidikan tinggi kedokteran berusaha diubah melalui UU Pendidikan Kedokteran?
  3. Bagaimana sistem pendidikan tenaga kedokteran dapat menjamin ketersediaan di daerah sulit dan juga di front internasional?

 

 TUJUAN ACARA

  1. Mengetahui manajemen disitribusi dokter paska sistem desentralisasi.
  2. Mencari cara untuk penerapan UU Pendidikan Kedokteran dalam proses pendidikan kedokteran.
  3. Membuat rekomendasi untuk menjami ketersediaan dokter di daerah sulit melalui perbaikan sistem pendidikan tenaga kedokteran.\

 

  JADWAL KEGIATAN

Selasa, 29 April 2014

Waktu

Acara

Pembicara

08.00 – 08.30

Registrasi Peserta

 

08.30 – 09.00

Pembukaan dan Pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

09.00 – 10.30

(90 Menit)

SESI I: Reformasi dalam Pendidikan Tenaga Kesehatan

  1. Distribusi dokter dan tenaga spesialis
  2. Dampak ketidak merataan Dokter pada Jaminan Kesehatan Nasional, apakah menghambat reformasi pembiayaan kesehatan?
  3. Tantangan kebijakan penyebaran tenga kesehatan

Moderator : dr. Mustofa 

Pembicara:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Dengan Pembahasan sebagai berikut:

Dr. Puti Marzoeki dari World Bank Jakarta

Konsultan WHO, Haroen Hartiah

Badan PPSDM – dr Untung Suseno Sutarjo

 

10.30 – 10.45

Coffee Break

10.45 – 12.15

(90 Menit)

Sesi II

  1. Ideologi UU Pendidikan Kedokteran dan reformasi apa yang ingin dicapai
  2. Diskusi : tantangan kurikulum dan reformasinya

Pembicara :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

Pembahas :

Ketua AIPKI, Prof. Dr. Med Tri Hanggono Achmad

Dr. Arsita – Ditjen Dikti

 

 

 

 

 

13.15 – 14.30

(75 Menit)

SESI III:

Kesiapan Dosen-dosen Fakultas Kedokteran untuk Reformasi

  1. Siapa mereka? Apa saja kelompoknya menurut UU Pendidikan Kedokteran?
  2. Apakah cukup jumlahnya?
  3. Bagaimana penanganannya?

Pembahas:

  1. Dr. Hendro Wartatmo Sp.B-KBD dari FK UGM
  2. Dr. Purwadi Sp.B-KBA dari FK Unair 

14.30 – 15.00

Diskusi Penutup

Tim PKMK FK UGM

 

  PESERTA

Peserta yang diharapkan menghadiri seminar ini adalah para Dekan Fakultas Kedokteran, Ditjen Dikti, AIPKI, Anggota IDI, dan Badan PPSDMK, dan setiap pihak yang berkecimpung regulasi dalam SDM kesehatan. Seminar ini bersifat bebas biaya dan limited seat sehingga sangat diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu kepada pengelola. Kami juga tidak menanggung transport dan akomadasi para peserta.

 

  PENDAFTARAN DAN INFORMASI

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Sdri. Intan Farida Yasmin/ Hendriana Anggi
Gdg. IKM Sayap UtaraLt. 2, Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp.: +62274 – 549425
Mobile: (Intan Farida Yasmin: +628129017065),
(Hendriana Anggi: +6281227938882)
Email: [email protected]; [email protected]
Web: www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Forum Nasional V Bandung

pokja-PKMK 01

JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA

Bekerja sama dengan

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS PADJAJARAN BANDUNG

Menyelenggarakan

FORUM NASIONAL V :
JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA

dengan tema :

MONITORING PELAKSANAAN KEBIJAKAN JKN DI TAHUN 2014
KENDALA, MANFAAT, DAN HARAPANNYA

Sub Tema

Tantangan Kebijakan Kesehatan dalam Pemerataan Kesehatan
di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan Masih Tingginya Hambatan
dalam Pencapaian MDG 4, 5 dan 6.

Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan
Hotel Trans Luxury Bandung, 24 – 26 September 2014

 

Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung : para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, pengamat dari berbagai profesi dan lembaga.

Forum ini telah 4 kali digelar, setiap tahun berturut-turut di Jakarta (UGM), Makasar (Unhas), Surabaya (Unair) dan Kupang (Universitas Nusa Cendana). Pada tahun 2014 ini kota Bandung mendapat giliran dengan Fakultas Kedokteran Unpad sebagai tuan rumah.

Tahun 2014 merupakan tahun stratejik karena bertepatan dengan perubahan politik yang terjadi di negara ini. Para wakil rakyat baru, pemimpin baru akan segera hadir dengan visi, misi dan strateginya. Sejauhmanakah rencana dan kebijakan mereka selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat?

Tema tahun ini adalah “MONITORING PELAKSANAAN KEBIJAKAN JKN DI TAHUN 2014 : KENDALA, MANFAAT DAN HARAPANNYA”. Dengan sub tema :“Tantangan Kebijakan Kesehatan dalam Pemerataan Kesehatan di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan Masih Tingginya Hambatan dalam Pencapaian MDG 4, 5 dan 6”.

Kelompok-kelompok kebijakan kesehatan yang akan berkumpul merupakan kelompok yang sudah lebih dahulu berkembang dalam forum sebelumnya serta kajian baru tahun ini :

pokja-PKMK 01
pokja-2 01

 

26septpolicyb

List Abstrak Forum Nasional V JKKI

    Free Paper Pokja Gizi     Free Paper Pokja HIV / AIDS
Free Paper Pokja Kesehatan Jiwa Masyarakat Free Paper Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu & Anak
Free Paper Pokja Kebijakan Pembiayaan     Free Paper Pokja Pelayanan Kesehatan  

Panduan Presentasi

    Panduan Presentasi Oral     Panduan Presentasi Poster
    E-Poster Format  

 

INFORMASI LEBIH LANJUT :

Fakultas Kedokteran Unpad, Jl. Eyckman 38 Bandung; Lantai 4 Wing Utara
An. Sheila Mariana/ Nanang Sudrajat/ Dian Anggraeni
pada no tlp/ fax: 022 203 8030 atau email tersebut di atas
Web : www.kebijakankesehatanindonesia.net  dan www.fk.unpad.ac.id 

 

INFORMASI LAINNYA

Hotel di Bandung :

1.

Aerowisata (Grand Hotel Preanger)

Jl. Asia Afrika No. 81 Bandung

Rp. 700.000,-

2.

Arion Swiss Bel Hotel

Jl. Oto Iskandardinata No. 16

Rp. 750.000,-

3.

Aston Primera Pasteur

Jl. Djundjunan No. 96 Bandung

Rp. 800.000,-

4.

BTC Hotel

Jl. Djundjunan No. 143 – 149

Rp. 500.000,-

5.

Gino Feruci Hotel

Jl. Braga No. 67 Bandung

Rp. 600.000,-

6.

Cassadua

Jl. Cassa No. 2 Bandung

Rp. 200.000,-

7.

Galeri Ciumbuleuit Hotel

Jl. Ciumbuleuit No. 42 A

Rp. 600.000,-

8.

Grand Serela Setiabudi

Jl. Hegarmanah No. 9 – 15

Rp. 700.000,-

9.

Holiday Inn

Jl. Ir. H. Djuanda No. 31 – 33

Rp. 1.000.000,-

10.

Luxton Hotel

Jl. Ir. H. Djuanda No. 18

Rp. 750.000,-

11.

Horison

Jl. Pelajar Pejuang 45 No 121

Rp. 600.000,-

12.

Santika Hotel

Jl. Sumatera No. 52 – 54

Rp. 800.000,-

13.

The Majesty Hotel

Jl. Surya Sumantri No. 91

Rp. 600.000,-

Advancing Universal Health Coverage in South East Asia – Day I

d1bhutan

 

d1bhutanPEMBUKAAN: Universal Health Coverage (UHC) saat ini menjadi topik diskusi yang paling hangat dibicarakan. Mulai dari konsep sampai dengan implikasi penerapan UHC di berbagai negara ramai dibahas pada berbagai forum internasional. Para pembahas datang dari berbagai latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, sampai dengan pembuat kebijakan.

Pertanyaan yang sering muncul adalah: “sejauh mana UHC telah diterapkan?” Beberapa negara menyatakan telah mencapai target UHC sesuai dengan yang telah direncanakan. Pencapaian ini dilihat dari dimensi pengukuran UHC dan program pelayanan kesehatan. Banyak pula negara yang masih bergelut dengan persiapan penerapan UHC dan banyak negara yang sudah memulai perjalanan menuju UHC. Namun demikian masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab sehubungan dengan pengembangan dan pencapaian UHC, khususnya di negara-negara South East Asia Region (SEAR).

WHO-SEARO mengadakan konferensi dengan Tema: Advancing Universal Health Coverage in South East Asia, dengan tujuan untuk mengambarkan pencapain UHC dan tantangan pada aspek konsep serta aspek praktis dalam penerapan UHC di kawasan ini. Konferensi diadakan di Paro, Bhutan, mulai 23 April 2014 sampai dengan 25 April 2014.

Opening Speech oleh Minister of Health Royal Government of Bhutan, Prime Minister of Royal Government of Bhutan, dan Regional Director WHO-SEAR, Dr Poonam Khetrapal Singh http://www.searo.who.int/regional_director/drd/drd_singh/en/ ). Pesan yang disampaikan adalah:

  1. UHC telah dilaksanakan di Bhutan ( www.who.int/country/btn/en ) sejak 2008 dan saat ini terus dikembangkan. Bhutan mulai menambahkan “happiness index” untuk mengukur tingkat kesejahteraan rakyat dan pencapaian sistem kesehatan. Indikator ekonomi akan membaik jika rakyat sehat. Rakyat akan sehat jika pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Rakyat yang sehat dan produktif akan merasa berguna, bahagia, dan sejahtera. Oleh sebab itu, perlu diukur “happiness index” sebagai pengukur kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara, disamping index ekonomi yang umum dipergunakan. (Untuk lebih memahami “happiness index“: http://www.grossnationalhappiness.com/gnh-policy-and-project-screening-tools/ )
  2. Tantangan penerapan UHC saat ini adalah bagaimana menyatukan UHC dengan agenda Post-2015. Apakah UHC menjadi alat menuju pencapaian target Post 2015 atau UHC menjadi tujuannya? Di samping itu, isu keadilan (equity) yang menjadi jantung dari UHC juga menjadi agenda penting untuk dibahas. Bagi negara yang telah menerapkan UHC, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pada aspek keadilan. Sedangkan negara yang baru merencanakan UHC perlu menimbang cara untuk meningkatkan keadilan.
  3. Konferensi ini diharapkan dapat menelurkan kejelasan konsep UHC, fokus dan arah pengembangan UHC, terutama di negara-negara SEAR.

pooman


PRE PLENARY 1

  1. Toward Universal Health Coverage 2030 (WHO-World Bank Spring Meeting 2014)
    Diskusi dimulai dengan adanya report dari Lancet Commissions tentang global health 2035 ( http://globalhealth2035.org/sites/default/files/report/global-health-2035.pdf ). Investasi dalam bidang kesehatan adalah suatu keharusan. Investasi pada pembiayaan pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat. Selain itu, riset untuk mendukung kebijakan kesehatan juga menjadi sangat penting, agar kebijakan yang diambil semakin efektif dan berada dalam jalur yang benar. Kesemuanya adalah investasi yang membawa manfaat tidak hanya bagi individu yang sakit tetapi juga untuk seluruh rakyat. Investasi di bidang kesehatan juga akan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan suatu negara.

    Pidato Dr Margareth Chan, Direktur Jendral WHO, ( http://www.who.int/dg/speeches/2014/uhc/en ) mendorong diterapkannya UHC di seluruh negara. Namun demikian diperlukan framework untuk monitoring dan evaluasi kemajuan penerapan UHC. WHO dan World Bank telah mengembangkan framework untuk keperluan tersebut ( http://www.who.int/healthinfo/country_monitoring_evaluation/UHC_WBG_DiscussionPaper_Dec2013.pdf ). Framework ini perlu diujicoba dan dilaporkan hasilnya untuk kemajuan pelaksanaan UHC pada tingkat global.

    Pidato Jim Yong Kim, President World Bank Group berjudul UHC in emerging economies ( http://www.worldbank.org/en/news/speech/2014/01/14/speech-world-bank-group-president-jim-yong-kim-health-emerging-economies ) mendorong riset untuk menepis keraguan terhadap penerapan UHC yang accountable dan measurable di suatu negara.

PRE PLENARY 2

  1. Opportunities for implementation research (Dr Abdul Ghaffar: Alliance for Health Policy and System Research).
    AHPSR menawarkan pengembangan embedded research untuk mendukung penerapan UHC. Manajer kesehatan di lapangan perlu ditingkatkan kapasitasnya untuk menerapkan program-program yang telah direncanakan. Peningkatan kapasitas yang dimaksud adalah kemampuan menjalankan dan menerapkan hasil penelitian. Disediakan dana sekitar USD 15,000-20,000 bagi manajer program untuk melakukan kegiatan ini. Mengenai embedded research dan Dr Abdul Ghaffar ([email protected]) dapat dilihat di http://meeting.tropika.net/gshsr2012/2012/11/03/qa-abdul-ghaffar-executive-director-alliance-for-health-policy-and-systems-research-geneva/  
    Riset lain tentang UHC dapat dilihat di http://www.searo.who.int/thailand/publications/2013/9789240690837_eng.pdf?ua=1 

PLENARY 1: Overview on Universal Health Coverage

  1. Presentasi oleh David Heymaan ( http://www.who.int/dg/adg/heymann/en/ )
  2. Data menunjukkan bahwa ketersediaan dana, yang merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap pemberantasan penyakit, menjadi faktor utama kesinambungan program-program kesehatan. Investasi di bidang kesehatan akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat. Namun demikian, burden of disease secara global semakin meningkat dan dana yang diperlukan juga semakin besar. Banyak donor-donor yang dulu membantu pendanaan pemberantasan penyakit, saat ini sudah tidak lagi aktif. Pertanyaan besar: apakah pemerintah sudah siap untuk menggantikan peran donor untuk menyediakan dana pemberantasan penyakit yang semakin besar ini? Data menunjukkan bahwa ketika donor-donor menghentikan bantuan, banyak negara tidak siap untuk menyediakan dana pengganti dan akibatnya program berhenti. Ketika UHC diterapkan, maka kewajiban pemerintah untuk menyediakan dana menjadi tanggungjawab yang besar. Situasi ini akan memberatkan pemerintah dan mengancam kesinambungan UHC dan program-program pemberantasan penyakit yang selama ini telah dilakukan.
  3. Diskusi:
    1. Definisi dari UHC dan bagaimana mengukur achievement adalah tantangan terbesar UHC saat ini.
    2. UHC belum menjadi komitmen dunia dan sering dikalahkan oleh isu lain seperti: climate change, keamanan dan kedamaian, good governance, dan sebagainya.
    3. Mengintegrasikan UHC dengan agenda Post 2015 adalah tanggungjawab bersama
    4. Pemerintah banyak mengandalkan dana dari donor dan mengalokasikan anggaran negara untuk program non kesehatan. Situasi ini masih terjadi sampai saat ini.
    5. Investasi untuk meningkatkan aspek keadilan pada penerapan UHC adalah investasi yang sangat besar, namun pemerintah wajib bertanggungjawab atas invetasi tersebut.

TECHNICAL SESSION 1: Mengukur UHC: Pengalaman di Bhutan dan India (Haryana State)

  1. Presentasi oleh Jayendra Sharma ([email protected]) menunjukkan bahwa Bhutan telah berhasil mengukur achievement dari UHC melalui composit index yang dikembangkan sejak beberapa tahun yang lalu. Indikator yang dinilai adalah: Effective Coverage, Service Availability, dan Financial Protection. Hasilnya Bhutan telah mencapai angka 97%.
  2. Presentasi oleh Shankar Prinja ( http://pgimer.edu.in/PGIMER_PORTAL/PGIMERPORTAL/home.jsp ) menggambarkan framework yang dipergunakan untk mengukur pencapaian UHC di Haryana State India. Langkah yang dilakukan adalah: Memilih Indikator Kunci, Membuat estimasi coverage, melakukan adjustment untuk inequality, dan menetapkan composite UHC index. Hasilnya composite UHC index dapat dipergunakan untuk mengukur kemajuan UHC di suatu wilayah.


  LESSON LEARNED UNTUK INDONESIA

  1. Konsistensi dalam penerapan JKN perlu dijaga untuk menjamin kesinambungan JKN sehingga target untuk mencapai UHC tahun 2019 dapat diperoleh. Pandangan para pengambil kebijakan perlu disatukan untuk meningkatkan konsistensi sikap terhadap penerapan JKN di Indonesia. Pergantian pemerintahan seharusnya tidak menganggu kesinambungan JKN.
  2. Investasi pemerintah di bidang kesehatan adalah tantangan terbesar terhadap keberlangsungan JKN.
  3. Debat mengenai efektifitas UHC seharusnya dilandasi oleh ukuran yang jelas mengenai affordability, acceptability, accessibility, dan availability. Ahli-ahli ekonomi kesehatan di Indonesia perlu segera menyusun framework untuk mengukur kemajuan dan manfaat UHC secara obyektif dan sistematis