Adang Bachtiar, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
Public Health Good Governance: the Role of Public Health Profession
Adang Bachtiar (Pak Adang) memulai pemaparan tata kelola kesehatan masyarakat yang baik dengan memberikan definisi tata kelola yang baik dari Kofi Anan “… the rule of law, predictable administration, legitimate power and responsive regulation…”.(aturan perundangan, administrasi yang dapat diprediksi, kekuasaan yang legitimasi, dan peraturan yang responsif}.
Pak Adang selanjutnya mengemukakan upaya-upaya untuk mencapai tata kelola yang baik di bidang kesehatan masyarakat yaitu dengan cara reformasi sektor kesehatan yang meliputi pembiayaan kesehatan, organisasi dan manajemen, dan reformasi sektor publik. Tata kelola yang baik dapat meningkatkan status kesehatan melalui empat hal utama, yaitu toleransi nol terhadap anti korupsi, partisipasi & pemberdayaan untuk pengembangan kesehatan, penegakan hukum, dan pengembangan politik kesehatan untuk kesehatan masyarakat. Beberapa prinsip tata kelola yang baik untuk sektor publik meliputi akuntabilitas, transparansi, integritas, kepemimpinan, efisiensi dan penjagaan hak.
Pak Adang kemudian juga mengangkat permasalahan–permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia, antara lain pelayanan kesehatan, kebijakan& program sektor kesehatan, dan pembangunan sektor lainnya. Sistem kesehatan di Indonesia masih belum efisien yang disebabkan oleh rendahnya standar kompetensi profesi kesehatan yang berakibat pada prioritas kesehatan masyarakat yang diabaikan dan pelayanan kesehatan yang salah sasaran.
Pak Adang mengakhiri pemaparan dengan mengungkapkan ekpektasi dari para pemimpin kesehatan masyarakat dengan menekankan pentingnya komitmen politik “kesehatan adalah hak asasi” dan efektivitas mobilisasi sumber daya sebagai fondasi empat pilar kesehatan masyarakat di Indonesia. Keempat pilar tersebut (pelayanan kesehatan berbasis bukti, sinergi tenaga kesehatan, budaya kompetensi global, dan sumber daya manusia untuk kesehatan) merupakan keunggulan kompetitif yang dapat meningkatkan derajat kesehatan.
Prof. Paul memulai presentasi dengan mengetengahkan pandangan komisi determinan sosial kesehatan (CSDH) mengenai multi dimensi ketidakberuntungan yang dialami oleh orang miskin. Banyak penelitian memberikan bukti bahwa grup populasi tertentu diabaikan secara sosial, modal sosial yang rendah, akses buruk terhadap sumber keuangan dan ketidakberdayaan. Banyak juga bukti bahwa sehat dan sakit tidak hanya ditentukan oleh faktor biologi dan genetik.
Tahun 2013 merupakan tahun keempat penyelenggaraan Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan di Indonesia yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Universitas Nusa Cendana Kupang. Tahun pertama penyelenggaraan diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada di Jakarta pada tahun 2010. Tahun ke dua diselenggarakan di Makassar bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. Pada tahun 2012, diselenggarakan Forum Nasional III bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga di Surabaya. Forum nasional ini merupakan kelanjutan dari forum tahunan mengenai desentralisasi kesehatan yang diselenggarakan sejak tahun 2001.