Universal Health Coverage and Medical Industry

 

Prof-LaksonoUniversal Health Coverage and Medical Industry

in 3 South East Asia Countries
Prof. Laksono Trisnantoro, M.SC, Ph.D
Ditulis oleh emmy, 24 Juni 2013


Prof Laksono dari Indonesia memaparkan tentang situasi universal coverage dan industri kesehatan di tiga negara yaitu Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Pemaparan tersebut seputar perubahan pada pembiayaan kesehatan dan industri kesehatan. Apa saja perubahan yang terjadi ketika itu? Indonesia dan Thailand mengalami perubahan dalam hal pembiayaan kesehatan, dimana pemerintah semakin membiayai pelayanan kesehatan dengan kebijakan universal coverage. Hal yang sebaliknya terjadi di Malaysia, secara persentase dibanding pembiayaan swasta, pemerintah Malaysia berkurang. Mengapa? Ada perubahan dalam hal kepuasaan pelayanan dimana sebagian kelompok masyarakat menuntut pelayanan yang lebih baik dari pelayanan sektor publik. Mereka rela membayar pelayanan swasta.

Isu Kebijakan. Isu Kebijakan yang dibahas dalam topik ini yaitu Bagaimana kebijakan pemerintah untuk mencapai Universal Health Care dan mengelola pelayanan kesehatan sebagai sebuah industri? Analisis dari isu tersebut seperti ini: Universal Coverage memberi tekanan pada Anggaran Pemerintah. Pemerintah Malaysia yang menggunakan model tax-based ini merasakan tekanan besar. Hal serupa terjadi juga di negara-negara Eropa Barat. Dalam hal ini, pelayanan kesehatan di sektor swasta merupakan salah satu katup pengaman untuk mengurangi beban finansial kesehatan publik.

Sementara itu, Thailand sebagai negara yang sangat terkemuka dalam universal coverage memberikan tempat untuk pelayanan kesehatan swasta dan pembayaran oleh masyarakat. Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan menengah ke atas. Oleh karena itu, memang tetap diperlukan peranan swasta dimana ada kebijakan industri kesehatan yang sebaiknya mendukung pelayanan kesehatan swasta, tetapi harus mempertimbangkan aspek pemerataan. Silahkan  untuk mendapatkan powerpointnya.

 

ASEAN Helath In the Post 2015 Developement Agenda

 

Phusit-PrakongsaiASEAN Helath In the Post 2015 Developement Agenda
Phusit Prakongsai, MD. Ph D
Ditulis oleh: Evita  | 24 Juni 2013


Sektor kesehatan merupakan leading dalam suskesnya pembangunan di era MDG dan memiliki kesempatan untuk mencapai kesehatan dan pengembangan sosial yang lebih baik.

Untuk mempercepat perkembangan pencapaian MDG, dan keberlangsungan pembangunan diperlukan Sustainable Development Goals (SDG) yang selaras dengan kesepakatan global sebelumnya. Pada sustainable agenda, mengajak seluruh negara ASEAN untuk koperatif dalam menentukan target. Secara umum sudah ada peningkatan beberapa indikator pencapaian MDG terutama MDG 4, 5 dan 6dibeberapa negara ASEAN dari tahun 1990-2010.

Well being and Happiness

Wujud komitmen anggota dari WHO-SEARO yaitu bertujuan menjadikan well being and happiness sebagai goals agenda pembangunan pasca MDG 2015. Hal ini diungkapkan olh Dr Phusit bahwa kesetaraan dan hak asasi manusia merupakan inti dari pembangunan dan kesejahteraan kontributor utama pada kebahagiaan individu dan sosialnya. Empat pilar dari well beiing dan happiness adalah :

  1. Pembangunan yang berkelanjutan dan setara dalam sosial dan ekonomi
  2. Pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab
  3. Keberlangsungan lingkungan
  4. Partisipasi masyarakat dan budayanya

Universal Coverage

Dr. Phusit mengungkapkan bahwa kunci dari well being dan happiness adalah Universal Health Coverage yang mampu meningkatkan akses yang merata dan adil (equitable) pada pelayanan kesehatan essensial dengan perlindungan finansial dan sosial. Sebagai tambahan, untuk mencapai agenda MDG yang tidak tercapai dan mencegah perkembangan penyakit tidak menular diperlukan pelayanan kesehatan yang mempertimbangkan aspek preventif dan promotif serta kuratif dan paliatif secara seimbang dan berkelanjutan.

Sistem kesehatan berbasis pelayanan kesehatan primer harus diperkuat untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan. Distribusi sumber dan pembiayaan yang merata dapat dilakukan melalui pemerintahan yang baik atau good governance. Indikator dan target dari masing-masing dimensi human well being harus teridentifikasi dan fokus pada analisis kesetaraan melalui data yang lengkap meliputi pendapatan, usia, gender, tempat tinggal, dan vulnerable group.

Pada akhir presentasi Dr. Phusit menekankan bahwa kepemilikan, kolaborasi antar lintas sektor, keterlibatan stakeholder dan partnership yang lebih luas diperlukan dalam pencapaian agenda pembangunan kesehatan pasca MDG 2015.

Principle of the triangle

segitiga

Financial Risk Protection For Migrants- A New Challenge In The ASEAN Community

Dr-Viroj-TangcharoensathienFinancial Risk Protection For Migrants-
A New Challenge In The ASEAN Community

(Dr. Viroj Tangcharoensathien)
Ditulis oleh Ni Komang, 24 Juni 2013


Pembiayaan atau perlindungan pembiayaan bagi migran di Thailand didasari pertimbangan pemenuhan hak asasi manusia. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai upaya untuk melindungi para pekerja migran maupun non-migran. Dr. Viroj menyatakan bahwa mekanisme perlindungan kesehatan (Health Protection Mechanism) bagi migran melalui enam mekanisme, yaitu:

  1. Health Insurance for peolpe with citizenship problems, atau asuransi kesehatan bagi orang-orang dengan masalah kependudukan. Mekanisme ini diluncurkan pada tahun 2010, melalui pengenaan pajak oleh pemerintah sebesar 2000 baht. Sebagian anggaran dialokasikan kepada penyedia jaringan, sisanya oleh Ministry of Public Health (MoPH). Asuransi ini mencakup 0.45 sampai 0.5 juta migran yang mengalami masalah kependudukan. Hambatannya berupa rendahnya angka penggunaan asuransi karena kesadaran yang rendah, masalah geografis, sosial budaya, serta hambatan bahasa.
  2. Asuransi kesehatan sosial (Sosial Health Insurance), bersifat sukarela, namun cakupannya rendah. MoU dengan tiga negara dan total dana sebesar 0.5 juta (2012).
  3. Compulsory Migrant Health Insurance (CHMI), yang diluncurkan pertama kali tahun 1994, 2001, 2004, terakhir 2013, dimana Compulsory Migrant Health Insurance (CHMI) untuk anak-anak berusia kurang dari 15 tahun sebesar 365 baht.
  4. Out of pocket, sumber utama dan dominan dari pembiayaan kesehatan untuk unregistered migrant, data diregister oleh Compulsory Migrant Health Insurance (CHMI), pembiayaan oleh RS umum.
  5. Exemption by public hospital, pelaksanaan di RS pemerintah yang menangani migran.
  6. International donors, hasilnya sangat tidak signifikan.

Peta Reformasi Pembiayaan
Pemerintah telah membuat peta reformasi pembiayaan kesehatan. Peta ini dibuat untuk para pekerja migran. yang dibuat pemerintah melalui jalan yang sangat panjang bagi pekerja migran adalah dengan membuat platform berbasis bukti yaitu sistem registrasi, data sharing, utilisasi pelayanan, sistem pelaporan pembiayaan, transparansi, kerangka kerja akuntabilitas, complaint handling systems itegrated with 1330 National Health Security Office(NHSO)cost hotline. Langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah Thailand adalah meningkatkan jumlah migran yang diregistrasi, menurunkan jumlah migran yang tidak diregistrasi, membuat skema kontribusi pembiayaan baik bagi pekerja maupun perekrut tenaga kerja.

Skema Pembiayaan
Ketergantungan migran trerhadap pemerintah mendorong adanya perbaikan skema pembebasan pajak pembiayaan yaitu dengan merinci skema di dalamnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, diharapkan dapat membuat skema Compulsory Migrant Health Insurance (CHMI) yang diatur oleh Ministry of Public Health (MoPH), seberapa banyak yang diatur oleh National Health Security Office (NHSO), serta berapa banyak Sistem Health Insurance(SHI) yang diatur oleh Social Security Office (SSO).

Bagaimana Respon Penyedia Pelayan Kesehatan (PPK)
Respon dari penyedia layanan kesehatan yang diharapkan yaitu menggunakan bahasa yang bersahabat dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja migran. Penggunaan bahasa ini penting untuk lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan migran. PPK diharapkan dapat memahami bagaiman pelayanan kesehatan terhadap migran, pengetahuan akan skema pembiayaan yang diberikan pemerintah dan bagaiamana mengatur manajemen pelayanan.Presentasi di akhiri dengan upaya pemerintah secara maksimal untuk mengatasi migran di Thailand dan bagaimana pembiayaan khususnya pada pelayanan kesehatan. Unsur manajemen pelayanan juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menjangkau pemerataan kesehatan di Thailand.

Guest Lecture: Global Health and Global Justice Prof. Norman Daniels, Harvard School of Public Health

 

Guest Lecture:

Global Health and Global Justice
Prof. Norman Daniels, Harvard School of Public Health
Muh. Faozi – Bangkok, 24 Juni 2013


Prof.-Norman-Daniels Bangkok-PKMK. Hari Pertama dari pertemuan ketujuh Forum Postgraduate di Naresuan University Thailand disampaikan oleh Prof. Norman Daniels dari Harvard School of Public Health. Prof. Daniels menyampaikan materi terkait kesehatan global yang terkait dengan keadilan global. Permasalahan kesehatan global sedang dibahas terutama dalam forum-forum internasional.

Contoh Masalah Inequality (Ketidaksamarataan)

Beberapa contoh permasalahan kesehatan global yang merepresentasikan ketidaksamarataan antara lain usia harapan hidup di Jepang dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan di Swaziland dan angka kematian balita di Angola 73 kali lebih tinggi dibandingkan di Norwegia. Dua contoh tersebut memperlihatkan ketidakadilan yang terjadi, sekaligus mengilhami perlunya upaya untuk menjembatani kondisi tersebut (global justice). Beberapa konsep yang diajukan antara lain: (1) mencegah terjadinya kutub dalam perdebatan tentang keadilan global (perspektif kosmopolitan dan statis), (2) Perlunya memandang masalah keadilan global dari titik tengah di luar kasus; dimana peran banyak pihak muncul termasuk pemerintah dan institusi lainnya, hal ini memungkinkan terciptanya aturan internasional yang bisa melihat lebih jauh terkait masalah tersebut.

Ketidaksamarataan kesehatan dapat terjadi melalui banyak hal, seperti ketidakadilan domestik (terkait ras, gender, kasta, kelas sosial, kurangnya pembiayaan yang diberikan untuk sektor kesehatan masyarakat, dan sebagainya), ketidasamarataan dalam sektor lain yang berdampak pada sektor kesehatan (keterbatasan geografis, kondisi alam, tenaga kerja, kondisi politik yang sedang terjadi), dan praktek yang berlaku di tingkat internasional yang secara langsung maupun tidak langsung menciptakan ketidaksamarataan antar negara.

Konsep Minimalis terkait Ketidakadilan

Prof. Daniels memaparkan prinsip umum terkait ketidakadilan di tingkat global, yaitu: “Do not harm because harming (innocent) people violates requirements of justice”. Pogge memberikan pandangan melalui sebuah contoh berikut: kemiskinan global merupakan hasil dari berbagai kebijakan dan praktek yang dilakukan oleh negara maju dan institusi yang mereka kendalikan, sehingga banyak ketidakadilan global merupakan hasil dari proses “harming”. Contoh lain dari proses ini, adanya brain drain tenaga kesehatan dari satu negara berkembang yang diberikan kesempatan untuk bekerja di negara maju. Kasus lain yang juga perlu diangkat adalah sulitnya negara berkembang mengakses obat terbaru karena kepemilikan hak paten obat dan tingginya insentif yang harus dikeluarkan untuk mendatangkan obat tersebut dari negara maju. Isu terkait obat ini terutama berdampak pada sulit berkembangnya inovasi pengobatan di negara berpendapatan rendah, sehingga akibatnya beban penyakit tidak dapat dikurangi, terutama pada kelompok rawan. Hal tersebut mencerminkan masih kurangnya penghargaan terhadap hak asasi manusia untuk memperoleh pengobatan yang laik dan tepat sesuai penyakit. Upaya yang selama ini dilakukan untuk menyelesaikan beberapa isu tersebut telah diinisiasi secara global, namun upaya-upaya tersebut terkesan belum berhasil mengatasi masalah ketidakadilan kesehatan.

Bagaimana Mengurangi Kematian Ibu

Terkait masalah kesehatan ibu dan anak, tingginya angka kematian ibu dan anak di banyak negara berkembang merupakan bukti nyata ketidakadilan kesehatan.Banyak negara maju telah bekerja sama dengan negara berkembang untuk mengupayakan penurunan angka kematian ibu dan anak melalui berbagai intervensi. Dari sekian banyak intervensi tersebut, diperlukan upaya untuk memprioritaskan beberapa intervensi yang dianggap tepat secara ilmiah.

Beberapa negara miskin menghadapi ketidakmerataan tenaga kesehatan. Pemaparan ini juga menjelaskan pentingnya skema penentuan prioritas permasalahan tenaga kesehatan (best outcomes vs fair chances, layanan di pusat kota vs layanan perifer, dan lain-lain). Terdapat beberapa kesamaan pertimbangan antara permasalahandengan tenaga kesehatan, yaitu upaya untuk mengikutsertakan stakeholder terkait (alasan yang mendasari), keterbukaan, berbasis bukti (evidence-based), dan berfokus pada akuntabilitas.

Universal Coverage

Pada kesempatan ini Prof Daniels juga menjelaskan mengenai ‘Universal Coverage’. Manfaat yang diperoleh dari universal coverage bagi masyarakat adalah keadilan terhadap ketidakmerataan. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak masalah yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya dan kondisi politik. Bukan hanya kebutuhan intervensi seperti vaksin hal yang dibutuhkan dalam menciptakan lembaga yang baik. Berbicara mengenai globalisasi, masyarakat juga harus membutuhkan barang publik. Namun perlu diperjelas barang publik apa yang dibutuhkan, bagaimana syistem surveilannya untuk menentukan pilihan definisinya. Deteksi dini terhadap permasalahan koordinasi dini menjadi mudah dilakukan.

Jika kembali ke konsep bahwa lembaga atau institusi sebaiknya bisa menciptakan solusi yang lebih baik pada kasus ketidakadilan, pemberian insentif terhadap penelitian dan pengembangan obat diharapkan bisa mengatasi hambatan global. Pada pendekatan global seperti pendekatan hak asasi manusia, hal tersebut mempunyai tujuan penting yaitu melibatkan baik institusi lokal maupun institusi global untuk mengatasi masalah ketidaksamarataan kesehatan.

The Seventh Postgraduate Forum 2013

The Seventh Postgraduate Forum
“Health Systems and Policy for the ASEAN Economic Community:
Shared Visions and Goals”

24-25 June 2013
Faculty of Medicine, Naresuan University


Bangkok-Pertemuan ini merupakan pertemuan ke-7 yang diselenggarakan oleh komunitas universitas yang terdiri dari mahasiswa S1, mahasiswa S2 dan mahasiswa S3 dari universitas UNU-IIGH Malaysia, Gadjahmada University dan Naresuan University dari Thailand. Tujuan pertemuan ini terutama pada berbagi informasi, berbagi hasil penelitian, bercerita tentang pengalaman masing-masing pada area sistem kesehatan dan kebijakan, ekonomi kesehatan, pembiayaan kesehatan, kesehatan masyarakat, pendidikan profesi kesehatan, dan bidang lain untuk penelitian yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan dan manajemen kesehatan. Silakan klik pada judul program untuk membaca reportase.

Final Program Schedule

Mon 24th June 2013

09:00 – 09:15

Opening ceremony
Professor Sujin jinayon
President of Naresuan University

09:15 – 09:30

Photography session

09:30 – 10:15

Guest lecture
“Global Health and Global Justice”
Professor Norman Daniels

10:15 – 10:30

Break

10:30 – 11:15

Shared Visions I
“Financial risk protection for migrants – A new challenge in the ASEAN Community”
Dr. Viroj Tangcharoensathien

11:15 – 12:00

Shared Visions I
“ASEAN Health in the Post-2015 Agenda”
Dr.Phusit Prakongsai

12:00 – 13.00

Lunch break

13:00 – 13.45


Shared Visions II
“Universal Health Coverage: Sharing within the ASEAN Economic Community”
Dr.Peerapol Sutiwisesak

13:45 – 14:30

Shared Visions II
“Universal Health Coverage and Medical Industry in 3 South East Asia Countries”
Professor Laksono Trisnantoro

14:30 – 14:45

Break

14:45 – 17:00

Oral Symposium I

CC 2-802

CC 2-728

CC 2-729

17:00 – 18:00

Poster Symposium

18:00 – 20:00

Welcome dinner

Final Program Schedule

Tue 25th June 2013

09:00 – 09:45

Shared Goals I
“Global Health and Development – Challenges for 2015 and Beyond”
Professor Anthony B.Zwi

09:45 – 10:30

Shared Goals I
“Health Promotion Policies and Guidelines in AEC”
Waranya Teokul

10:30 – 10:45

Break

10:45 – 12:00

Oral Symposium II

CC 2-802

CC 2-728

CC 2-729

12:00 – 13.00

Lunch break

13:00 – 13:45

Shared Goals II
“Free Movements of Medical professionals: Policy and Planning”
Associate Professor Prasobsri Ungthavorn

13:45 – 14:30

Shared Goals II
“Global Health Visions through Health Systems and Policy Research”
Dr. Amrizal M Nur

14:30 – 15:00

Conclusion
“Unfinished Health Systems and Policy Research Agendas for AEC”
Professor Supasit Pannarunothai

15:00 – 15:45

Break

15:45 – 16:00

Closing ceremony

Kesehatan dalam Agenda Pembangunan Paska MDG 2015 : Catatan Peluncuran Laporan High Level Panel of Eminent Persons

Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UGM

Bekerjasama dengan

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
Menyelenggarakan Lunch Seminar Mengenai

Kesehatan dalam Agenda Pembangunan Paska MDG 2015 :
Catatan Peluncuran Laporan High Level Panel of Eminent Persons,
Jakarta, 18 Juni 2013

Tempat: Ruang Kuliah S3 Lt.2, Ged. Pascasarjana FK UGM
Jumat, 28 Juni 2013

 Pengantar

Millennium Development Goals (MDGs) merupakan acuan pembangunan global, termasuk pembangunan kesehatan, hingga tahun 2015. Dalam beberapa tahun terakhir ini, diskursus agenda pembangunan global paska 2015 telah semakin menguat. Sekjen PBB, Ban Ki Moon, telah membentuk High Level Panel of Eminent Persons (HLPEP) untuk menyusun formulasi agenda pembangunan global tersebut.HLPEP ini dipimpin oleh tiga kepala negara, termasuk Presiden RI.

HLPEP telah menyelesaikan laporan rekomendasi agenda pembangunan paska 2015 dan menyerahkannya pada Sekjen PBB pada bulan Mei 2013. Presiden RI juga telah meluncurkan laporan tersebut secara nasional di Istana Negara pada tanggal 18 Juni. Laporan HLPEP tersebut penting untuk dipahami oleh segenap pemangku kepentingan pembangunan, termasuk dalam sektor kesehatan, karena akan berdampak terhadap prioritas pembangunan nasioanl dan global dalam periode paska 2015. Sehari setelah pertemuan tersebut, pada tanggal 19 Juni 2013 di Bappenas diselenggarakan meeting dengan ahli untuk menyusun pengkajian dalam RPJMN 2015 – 2019. Ada beberapa isu penting yang perlu dilihat, antara lain: Agenda Perkembangan Pasca 2015 dan Proses Penyusunan RPJM. Agenda yang dibahas yang terkait kesehatan mencakup:

  1. Menyediakan pendidikan bermutu seumur hidup
  2. Menjamin kehidupan yang sehat termasuk menurunkan kematian ibu dan bayi, menjamin kesehatan reproduksi, dan mengurangi berbagai penyakit menular
  3. Menjamin ketersediaan pangan dan gizi yang baik
  4. Mencapai universal access untuk air dan sanitasi

 

  Tujuan
 

  1. Membahas laporan High Level Panel of Eminent Persons
  2. Membahas tindak lanjut peluncuran laporan High Level Panel of Eminent Persons

.

  Jadwal Kegiatan

Sesi 1 : Pukul 13.00 – 14.00

Waktu

Kegiatan

Keterangan

13.00 – 14.00

 

28jun13

Kesehatan dalam Agenda Pembangunan Paska MDG 2015:

Catatan dari Peluncuran Laporan High Level Panel of Eminent Persons, Jakarta, 18 Juni 2013

Tujuan :

  1. Membahas Laporan High Level Panel of Eminent Persons
  2. Membahas tindak lanjut peluncuran laporan High Level Panel of Eminent Persons

 Materi downloadd thumb_medium90_

Narasumber:

Yodi Mahendradhata

Moderator:

Tiara Marthias

 

  Peserta:

Peserta yang diharapkan hadir dalam diskusi ini terdiri dari:

  1. Dekan dan Peneliti Fakultas Pertanian UGM
  2. Dekan dan Peneliti Fakultas Teknologi Pertanian UGM
  3. Dekan dan Peneliti Fakultas Peternakan UGM
  4. Dekan Fakultas Teknik dan Ahli dalam Teknik Kesehatanm Ahli Perencanaan Lingkungan/Tata Kota
  5. Ketua LPPM UGM
  6. Ketua Pusat Lingkungan Hidup UGM

 

   Informasi dan Pendaftaran :

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Sdri. Hendriana Anggi
Gdg. IKM Sayap Utara Lt. 2, Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp. : +62274 – 549425
Mobile : +6281227938882
Email : [email protected]
Web : www.kebijakankesehatanindonesia.net

 

Diskusi Bulanan Pkmk Juni tahun 2013

Diskusi Bulanan Tahun 2013
Pembahasan Artikel Kebijakan dan Manajemen

Kelompok Kerja Kebijakan dan Manajemen Fakultas Kedokteran UGM

Ruang Kuliah R.E. 301, Lt. 3 Gedung IKM Sayap Utara, FK UGM
Jumat, 21 Juni 2013

 

 Pengantar

Perkembangan topik dan metode penelitian manajemen berjalan dengan sangat pesat. Perkembangan ini perlu diikuti dengan cara melakukan pembahasan terhadap artikel-artikel kebijakan dan manajemen. Kegiatan ini sangat penting untuk pengembangan kapasitas para dosen, peneliti, dan konsultan yang tergabung pada kelompok kerja Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM serta peminat lain. Kegiatan ini dipancarkan melalui video dan audio streaming sehingga para peserta yang berada di luar Yogyakarta dapat mengikutinya.

 

  Tujuan

  1. Membahas perkembangan topik yang menarik dalam kebijakan dan manajemen kesehatan
  2. Membahas metode penelitian, pelatihan, dan konsultasi, yang dipergunakan di berbagai penelitian kebijakan dan manajemen
  3. Menjadi forum untuk pengembangan kemampuan diri untuk para konsultan, peneliti, dan dosen di kelompok kerja kebijakan dan manajemen kesehatan
  4. Mengembangkan forum komunikasi antara dosen, peneliti, dan konsultan dalam kebijakan dan manajemen pelyanan kesehatan.

 

  Jadwal Acara dan Topik

Topik

Konsep-konsep Terkait

Makalah yang ditelaah

Implement-Action Fidelity

Moderators & mediator, Causation & correlation

Hasson, H., dkk.  (2012).

Fidelity and moderating factors in complex interventions: a case study of a continuum of care program for frail elderly people in health and social care.
Implementation Science 2012, 7:23 (22 March 2012). PDF

Lipton, R., &Ødegaard, T. (2005).

Causal thinking and causal language in epidemiology: it’s in the details
Epidemiologic Perspectives & Innovations2:8 (29 July 2005). PDF

 

  Arsip Video Presentasi

Notulensi Hari Kedua

Hari Kedua

Sesi 1. Prof. Ahmad Sulaiman dari DIKTI menyampaikan apa yang bisa dilakukan DIKTI dalam penelitian kebijakan medik dan kesehatan?. Situasi terkini seperti misalnya muncul kebijakan dokter boleh meresepkan jamu mengingat perkembangan modern saat ini. Hal ini turut melestarikan warisan leluhur dalam hal hak paten. Tentunya, kebijakan baru harus mendapat dukungan yang kuat. Skema penelitian strategi nasional salah satunya merangkum isu kesehatan misalnya kematian di sektor KIA melalui Riskesdas 2007-2010, teknik biologi molekuler, ketergantungan bahan impor, tingginya prevelansi penyakit menular dan lain-lain.

Sementara itu, UU 20 tahun 2003 menyatakan kewajiban perguruan tinggi (PT) melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Disusul UU 12 Tahun 2012 tentang PT yang kewajiban penelitian di PT diarahkan pada perkembangan iptek, pengembangan masyarakat dan daya saing bangsa, dseminas HKI nasional dan internasional.

Penelitian multi center yang dibahas JKKI ini harus masuk ke rencana induk penelitian (RIP) kemudian diturunkan menjadi rencana arah. Penelitian multi center bisa didaftarkan dalam kategori penelitian desentralisasi (misal penelitian unggulan PT) dan sentralisasi yaitu penelitian unggulan strategis nasional dengan dana 1 Milyar/tahun. Dua jenis ini bisa menjadi pilihan universitas dalam memperoleh hibah. Sementara memang DIKTI bertugas memfasilitasi dan mendorong dosen dan LPPM yang dampaknya harus menyangkut kesejahteraan rakyat.

Felix Salim, Rektor Universitas Maranatha menggarisbawahi, selama ini yang terjadi yaitu titik lemahnya ada pada komunikasi. Ia mengajukan saran, mohon DP2M lebih banyak memberikan arahan pada PT kemana harus mengarahkan proposal penelitian. Prof Ahmad menjelaskan, proposal harus dibuat sesuai dengan panduan yang diajukan DIKTI. Proposal harus mencantumkan roadmap dan rekomendasi dari pembimbing. Riset kebijakan mengundang reviewer eksternal yang menilai pelaksanaannya.

Debbie dari AusAid mempertanyakan pertama, apakah reviewer disosialisasikan ke universitas? Kedua, apakah mungkin universitas menyusun proposal bersama?. Prof. Ahmad, reviewer tidak akan disosialisasikan ke universitas karena untuk mengurangi intervensi pihak lain. Proposal ke DIKTI hanya bisa diajukan oleh masing-masing universitas, jadi tidak mungkin seluruh universitas mengajukannya bersama. Jadi penelitian multi center ini kecil kemungkinannya untuk dapat didanai DIKTI.

Misi Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ini untuk mengorganisir forum kebijakan kesehatan-medik, memperkuat kemampuan member untuk multi center research dan monitoring, memproduksi policy brief, jaringan KKI ini akan melahirkan profesor baru di tiap universitas yang ahli di bidang riset kebijakan. JKKI ini diharapkan sustainable dan harus independen. Apakah rumusnya mampu untuk berkembang? Jaringan ini fluid dan bisa perorangan, disusun untuk lembaga dan perorangan.

Sesi 2 Kemungkinan sumber dana penelitian Mandiri (universitas), BPJS/OJK, Kemenkes-Balitbangkes, badan penelitian asing. Pembicara dalam sesi ini yaitu Dr. dr Trihono (Kepala Balitbangkes), Ria Arief (Manajer Proyek Penguatan Sistem Kesehatan), Staf Edukatif FK Undip, FK UMJ.

AusAid mendorong tumbuhnya peran universitas dalam mmberi masukan pada pemangku kebijakan (penting). Komponen yang mendasari AusAid bersedia menjadi mitra PT yaitu : pentingnya evidence based data, penguatan dinkes provinsi dan kabupaten, penguatan puskesmas poskesdes, penguatan poltekes dan prodi kabupaten, dan penguatan institut riset.

FK Undip membagi pengalamannya dalam hal penelitian. Undip memiliki UPK unit yang mengkoordinasikan penelitian di tingkat universitas. Demi mewujudkan banyak peneltian yang diinisaisinya, UPK melakukan beberapa upaya antara lain : penguatan jaringan informasi, pendekatan lembaga donor dan terbuka untuk siapa saja.

Sementara, hal yang berbeda dialami FK UMJ yang masih mengalami hambatan yaitu dosen masih dituntut untuk mengajar full, track record penelitian masih rendah serta penyandang dana melihat nama besar institusi peneliti. Dengan bergabungnya FK UMJ ke dalam JKKI ini diharapkan bisa meningkatkan penelitian di lingkungan universitas.

Setelah diskusi diketahui bahwa sebagain besar FK dan FKM di Indonesia tengah menyusun roadmap penelitian kebijakan. Maka kemudian disepakati, masing-masing peserta workshop ini mengirimkan perwakilannya untuk ikut menyusun proposal pendanaan penelitian untuk mengawal BPJS. Telah tercatat sebanyak 20 orang yang akan terlibat secara aktif. Batas waktu penyusunan proposal (call for paper) 13 Juni hingga 30 Juni 2013. Kemudian, paper tersebut akan dipresentasikan di KONAS IAKMI Kupang pada 4 September 2013 mendatang. Bagaimana topik-topiknya dalam diskusi di website Pembiayaan kesehatan? Bisa konsultasi ke senior yang lebih ahli, penanggung jawab dari UGM untuk hal ini ialah Muh. Faozi Kurnaiawan dan Mustakim. Diskusi melalui website akan mulai aktif Kamis, 13 Juni 2013.

Kesimpulan yang dapat diambil dari workshop ini diantaranya jaringan bisa beragam, sementara akses/BPJS bagian dari jaringan besar ini.

 

 

Notulensi Workshop Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik

11-dum

Workshop Penelitian Kebijakan Kesehatan
dan Kebijakan Medik

11 Juni 2013

Hari Pertama

Workshop Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik berlangsung pada Selasa dan Rabu (11-12/6/2013) di Ruang Senat FK UGM, Yogyakarta. Sekitar empat puluh dekan (dan atau perwakilannya) FK dan FKM dari 17 Universitas hadir dalam acara ini. Penelitian kebijakan kesehatan saat ini semakin berkembang dan dilaksanakan oleh universitas. Dalam konteks penelitian kebijakan kesehatan ada pertanyaan menarik mengenai hubungannya dengan penelitian kebijakan medik. Dalam hal ini memang kebijakan medik merupakan bagian dari kebijakan kesehatan. Pertanyaan ini semakin menarik dengan adanya pemikiran apakah penelitian kebijakan dilakukan oleh unit di Fakultas Kesehatan Masyarakat, ataukah di Fakultas Kedokteran, ataukah kedua-duanya atau bekerjasama. Untuk membahas visi pengembangan penelitian kebijakan kesehatan dan kebijakan medik diperlukan workshop yang mempertemukan peneliti kebijakan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran.

Tujuan acara ini untuk pertama, membahas situasi terakhir lembaga penelitian di FKM dan FK yang tertarik pada kebijakan kesehatan dan kebijakan medik serta masa depannya. Kedua, membahas hubungan dan sinergi antara lembaga penelitian kebijakan kesehatan di FK dan FKM. Ketiga, membahas topik penelitian kebijakan di BPJS dan MDG 5 yang membutuhkan kolaborasi FK dan FKM.

Pengantar yang membuka acara ini disampaikan oleh Prof. Laksono Trisnantoro. Penelitian yang termasuk dalam kebijakan medik diantaranya : mutu klinik, residen, RUU Kedokteran dan sebagainya. Topik yang menyatukan FK dan FKM yaitu kebijakan mengurangi kematian KIA, BPJS. Fungsi lembaga pendidikan disini untuk memonitor dan mengawasi. Harapan dengan terselenggarakannya acara ini yaitu untuk membuat diskusi kelompok FK dan FKM dalam mengawal BPJS. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan FK UGM, Dr. dr Teguh Aryandono.

Sesi 1 Rencana Penelitian Multi Center tentang BPJS.

11-dum

Sesi ini disampaikan oleh Dr. dr. Dumilah Ayuningtyas. MARS (FK UI), penelitian multi center harus melibatkan mahasiswa S1, S2 dan peneliti. Saat ini, FK dan FKM masih berjalan sendiri-sendiri. Peran Dekan yang akan menentukan sejauh mana kedua fakultas ini bisa bekerjasama.

Diskusi dibuka dengan pernyataan dari Prof. Narto yaitu kebijakan medik dilakukan dengan mengumpulkan bukti ilmiah. Jadi harus jelas mana yang level primer, sekunder dan tersier. Presentasi kebijakan medik merupakan bingkai menyeluruh untuk FK dan FKM. Aspek lain yang terkait yaitu hukum kesehatan dan bioethic yang merupakan rumpun ilmu kesehatan yang mengintegrasikan FK, FKM, FKG dan Farmasi. Hearing the system of medivine and health, buku yang disarankan oleh Prof Narto untuk lebih mengenal mengenai tema ini.

Prof. Laksono menambahkan tujuan lain yang harus dicapai para dekan dalam acara dua hari ini yaitu sustainability jaringan dan berdikari, memperkuat perguruan tinggi untuk menjadi independen. Tidak boleh terlalu jauh dan terlalu dekat dengan lembaga kesehatan pemerintah. Kemudian, langkah yang harus diambil yaitu advokasi agar perguruan tinggi (PT) dihargai di daerah dan pusat. Setiap program, 5-10 persen untuk monev dari pihak independen.

Dr. Dumilah menambahkan akademisi perlu meningkatkan kewaspadaan mengawal kesehatan karena merupakan fundamental human rights. Sangat mungkin untuk dipolitisasi, ungkap Charles Gray. Umumnya menjelang general election ; kesehatan sebagai janji politik. Selain itu, masih terjadi disparitas kemampuan manajerial dan kemampuan sistem informasi yang berbeda saat pelaksaan BPJS di tingkat daerah. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah para akademisi. Kemudian, hal lain yang harus ditandai yaitu akademisi harus mengetahui seberapa penting untuk tahu rasio alat kesehatan dan population based, political will, dibutuhkan pula komitmen Pemda untuk mendukung ini.

Sesi 2 Diskusi Mengenai Situasi Unit Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik di FK dan FKM.

Pembicara dalam sesi ini dari Universitas Padjajaran dan Universitas Mulawarman (Unmul). FK Unpad telah melakukan advokasi di bidang kesehatan di daerah Kuningan Indramayu Majakengka (Avian Influenza). FK Unpad sendiri ”berkewajiban” mengawasi pelayanan kesehatan pada populasi yang cukup besar, yaitu 46 juta jiwa (seluruh Jabar). Sementara, FK Unmul telah memiliki kelompok riset kebijakan dan medis yang terdiri atas FK-FKM dan Farmasi. Lalu, kelompok yang tidak berkaitan langsung dengan health policy : F Pertanian, F Perikanan. Tim Unmul terbagi atas Konsultan, Riset dan Konsultan dan Riset. Riset terdiri atas Kesmas, Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinis dan Konsultan terbagi dua, yaitu Kesmas dan Klinis.

Diskusi dimulai dengan pemaparan dari FK Maranatha yang selama ini masih kesulitan mencari donor dana. Kemudian, FK Unpad menyarankan agar pihak FK Maranatha semakin meningkatkan kemampuan menyusun proposal misalnya. Prof Laksono menutup sesi ini dengan tiga pertanyaan berikut :

  1. Apakah sudah ada unit legal untuk penelitian?
  2. Siapa anggota dan keahliannya? FK dan FKM?
  3. Siapa leader utamanya?

Beberapa saat kemudian diperoleh hasil bahwa masing-masing FK dan FKM yang menjadi peserta workshop mampu menjawab pertanyaan di atas dan memiliki SDM yang cukup untuk melakukan beragam penelitian seputar kesehatan. Mohon masalah ini dibicarakan betul, tutup Prof Laksono.

Sesi 3 BPJS sebagai titik singgung kebijakan medik dan kesehatan dalam penelitian monitoring dan evaluasi yang independen.

sesi3

Sesi ini disampaikan oleh empat pembicara diantaranya : Dr. Nimas Ratna Sudewi (Kepala Group Penelitian dan Pengembangan PT Askes Indonesia), Indra Rizon, m. Kes (Kabag TU P2JK Kemenkes RI), Ir Sumarjono, MSc (Dir. Pengawasan Khusus dan Penyelidikan Industri Keuangan Non Bank) dan Ir. Ikhsanudin (Dir. Pengawasan Lembaga Keuangan dan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementrian Keuangan). Sementara, moderator sesi ini yaitu Dr. dr Deni K Sunaya DES.

Kaitan pengawasan BPJS dengan universitas belum diatur oleh UU. Namun, pihak yang jelas menjadi pengawas BPJS ini yaitu BPK dan Otoritas Jasa Keuangan. Filipina sudah menaruh universitas sebagai evaluator melalui amandemen UU enam tahun lalu (social health insurance). Saat ini, akademisi di Indonesia belum terlibat dalam pengawasan BPJS. Kemudian, Ratna menyampaikan, Askes sendiri memiliki beberapa outcome yang ingin dicapai terkait pelayanan yang dilakukannya selama ini. Outcome tersebut diantaranya pertama, mampu melayani peserta askes masyarakat miskin dan tidak sehat. Kedua, Askes mampu membantu masyarakat memenuhi kesehatannya. Ketiga, mencegah kalangan menengah untuk tidak jatuh miskin. Pendanaannya sendiri berasal dari dana dari pemerintah dan dari masyarakat mampu.

Indra dari P2JK menyampaikan tupoksi P2JK: sejak awal tidak mengawasi Jamkesmas. Jadi itu merupakan sistem yang baru dikembangkan, semacam penataan jaminan kesehatan dikembangkan. Dalam pengawasan BPJS nantinya, hal-hal yang harus terjawab antara lain, Apa? Bagaimana? berapa yang disediakan? cara membiayai efektifikah?. Kemenkes dan BPJS juga melakukan monev, Dinkes provinsi, kabupaten dan kota. Kegiatan pendanaan mencakup pengajuan klaim, pembayaran klaim, pemanfaatan dana pelayanan dan audit coding. Sementara bagian administrasi dan manajemen yang diawasi P2JK yaitu pelaporan yang tepat waktu, peran stakeholders, SDM dan bagaimana peningkatan kapasitas serta tranparansi-akuntabilitas.

Ihsan menyampaikan Konsep Pengawasan BPJS oleh OJK. Dewan pengawas dan SPU-pengawas internal. Sementara, DJSN, lembaga pengawas yang independen-pengawas eksternal. Kemudian, Sumarjono sebagai salah satu pihak yang ikut mengawasi berlangsungnya BPJS mengungkapkan kegunaan dana jaminan yaitu membayar manfaat (biaya operasional BPJS). Bagian yang memiliki resiko terbesar itu yang diawasi mendalam. Bagian lain yang juga diawasi yaitu desain dari produk, penetapan iuran dan evaluasi.

Kesimpulan OJK juga memiliki deputi perlindungan konsumen, maka OJK juga akan mengawasi mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan BPJS. Dana independen bisa diraih peneliti dari FK dan FKM melalui pihak ketiga agar bisa transparan (lembaga donor), misalnya AusAid, USAID, BPJS, dan lain-lain.

Sesi 4 Rencana Pengembangan Yayasan dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

sesi4

Sesi ini disampaikan oleh Prof Suratman, Ketua LPPM UGM. Prof Suratman memaparkan mengenai Optimalisasi Penelitian Unggulan UGM. Selama ini ada tiga hal yang dilakukan mahasiswa dan dosen di UGM yaitu pengabdian pada masyarakat, penelitian serta publikasi, database dokumentasi. LPPM bertindak sebagai fasilitator dalam hal ini. LPPM memfasilitasi penelitian dalam banyak hal. Misalnya penelitian Dosen Muda, Pengelolaan dan Penjaminan Mutu, Fasilitasi Forum Diskusi Interdisiplin, Pelatihan dan Sosialisasi, Pengembangan Jejaring Penelitian. Sementara, tema didukung oleh tim dosen, tim dosen melibatkan mahasiswa bimbingan, bantuan pendanaan penelitian, output penelitian selain skripsi, tesis, disertasi, publikasi (jurnal nasional dan internasional). Penelitian di UGM memiliki syarat salah satunya bersifat high impact research misalnya di sektor kesehatan, penyakit tropis dan obat.

Diskusi : Riset bersama untuk mengawal BPJS, apakah mungkin ada dana seragam untuk satu topik? Namun, dana turun dari bermacam universitas. Kemungkinan ini bisa diwujudkan jika ada kerjasama antar universitas. Publikasi penelitian di media massa memerlukan desain komunikasi yang diubah, sesuai dengan level masyarakatnya.

Video acara dan materi presentasi bisa Anda simak melalui link berikut 

 

Deklarasi Rumah Sakit Badan Nirlaba untuk Menyehatkan Masyarakat

Pada hari Jumat, 31 Mei 2013 di Hotel Santika dilakukan Deklarasi RS Badan Nirlaba yang dilanjutkan dengan seminar dan Munas 1 Asosiasi Rumah sakit Badan Nirlaba Indonesia atau disingkat ARSANI.
Asosiasi ini merupakan perhimpunan rumah sakit swasta publik yang berbentuk badan hukum Yayasan atau Perkumpulan. Dalam Munas 1 ini telah terpilih Dr. Natsir Nugroho MKes, SPOG sebagai Ketua.

berikut adalah Deklarasi rumahsakit badan nirlaba untuk menyehatkan masyarakat :

Kami, rumah sakit badan nirlaba Indonesia bertekad untuk ikutserta dalam pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia secara holistik, untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan derajat kesehatan serta kesejahteraan masyarakat secara adil di seluruh Indonesia.

Kami memahami bahwa mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau merupakan hak azasi manusia yang harus terus menerus diupayakan pemenuhan dan ditingkatkan mutu pelayanannya sesuai kemajuan pengetahuan dan tehnologi kesehatan.

Untuk itu, seluruh rumah sakit badan nirlaba di Indonesia menyatakan bahwa :

  1. Forum Rumah sakit badan nirlaba akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien rumah sakit sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan tehnologi kesehatan.
  2. Forum Rumah sakit badan nirlaba mendukung kebijakan kesehatan yang berpihak pada masyarakat banyak tanpa membedakan suku, agama, golongan dan sosial ekonomi namun tetap memperhatikan kepentingan penyelenggara pelayanan kesehatan.
  3. Forum Rumah sakit badan nirlaba akan menggunakan kembali semua hasil kegiatan usaha untuk upaya-upaya peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Deklarasi ini kami nyatakan sebagai bentuk komitment dan kepedulian Forum rumah sakit badan nirlaba di Indonesia untuk pembangunan dan perwujudan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang holistik dan mandiri.

Menimbang hal-hal tersebut diatas, maka kami bersepakat untuk membentuk Asosiasi Rumah Sakit Badan Nirlaba di Indonesia ( ARSANI ).