Jakarta — Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau terus menekan angka kematian ibu dari 78 per 100.000 kelahiran hidup pada 2011 menjadi 64 per 100.000 kelahiran hidup pada 2012 dengan berbagai pelayanan kesehatan di puskesmas dan posyandu.
“Angka kematian ibu terus menurun dari tahun ke tahun hingga jauh dibawah target MDGs (Millennium Development Goals/Tujuan Pembangunan Milenium) yang 102 per 100.00 per kelahiran hidup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal di Batam, Rabu (8/5).
Ia mengatakan, pemerintah terus menggalakan pelayanan kesehatan untuk ibu seperti meningkatkan sumber daya manusia kesehatan, dan terus memantau serta mengevaluasi kinerja petugas kesehatan, baik di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) maupun pos pelayanan terpadu (posyandu).
Pemerintah juga memberikan asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, juga ada jaminan kesehatan masyarakat kecil yang membantu masyarakat memperoleh akses kesehatan serta bantuan operasional kesehatan.
Dalam menekan angka kematian ibu, Pemkot juga melatih cara persalinan normal yang benar dan antisipasi yang harus dilakukan agar ibu selamat dalam persalinan.
Khusus di pulau-pulau pesisir, pemerintah membangun desa siaga yang memberikan pelatihan kepada masyarakat agar tanggap terhadap berbagai persoalan kesehatan, termasuk kesehatan ibu dan calon ibu.
Selain angka kematian ibu, Pemkot Batam juga berhasil menekan angka kematian bayi dari 3,8 per 100.000 kelahiran pada 2011 menjadi 3 per 100.000 kelahiran pada 2012. Angka itu dibawah target MDGs 23 per 100.000 kelahiran.
Secara umum, lanjut dia, Pemkot Batam berhasil menjalankan program Pencapaian Sasaran Tujuan Pembangunan Milenium yang direncanakan pemerintah.
Sementara itu, Provinsi Kepri mendapat menjadi terbaik III dalam penghargaan MGDs. Dari 48 indikator MDGs, 24 di antaranya sudah dicapai Kepri, bahkan beberapa target telah melebihi target nasional.
(sumber: www.aktual.co)
Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Indonesia tahun 2013 mencapai 86,4 juta jiwa warga miskin dan tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sarana pelayanan kesehatan rujukan Jamkesmas.
Jakarta, PKMK. Dalam mengembangkan Ciputra Hospital di sejumlah kota, Grup Ciputra tidak akan memilih lokasi di luar perumahan. Lokasi Ciputra Hospital akan selalu di dalam perumahan yang telah dikembangkan Grup Ciputra. “Sebab, kami membangun rumah sakit bukan sekadar untuk bisnis, namun untuk melayani warga perumahan kami,” jelas Tulus Santoso, Direktur PT Ciputra Development (8/5/2013). Kini Grup Ciputra dalam persiapan membangun Ciputra Hospital di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, di Perumahan Citra Raya, Tangerang, Ciputra Hospital yang lain telah berdiri. “Kami telah membangun sekitar 30 perumahan se-Indonesia dan sedang melakukan riset untuk mengetahui perumahan mana yang sesuai untuk Ciputra Hospital,” kata dia. Apakah Ciputra Hospital akan ada di setiap perumahan itu? Jawabannya tidak harus demikian. Sebab, pembangunan Ciputra Hospital ditentukan oleh potensi pasar dan kondisi setempat. Tatkala di sekeliling perumahan itu sudah banyak rumah sakit, Ciputra Hospital tentu tidak perlu dibangun di sana.
Jakarta, PKMK. Terkait upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan Millenium Development Goals (MDGs) 2015, Indonesia perlu melakukan sejumlah pengubahan sistem. Kemudian, efek dari sistem yang telah diperbaiki itu baru akan terlihat dalam jangka panjang. “Tahun 2015 kan sebentar lagi, sulit bagi kita untuk mengharapkan target AKI di MDGs 2015 tercapai,” ungkap Prof. Ascobat Gani, guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (8/5/2013). Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat ini kita mengharapkan adanya penurunan signifikan dari AKI, ya sulit. Kita tidak mungkin menyulap hal tersebut dengan cepat, bukan? Dulu pun, sistem pelayanan kesehatan yang dijalankan Pemerintah Orde Baru seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) perlu jangka waktu panjang untuk memerlihatkan hasil.
JAKARTA — Pemerintah bersikeras tidak akan menghapus program dokter Internship sebagaimana permintaan sejumlah kalangan. Program Intership dinilai memiliki manfaat yang besar dan dibuat sesuai dengan Undang-Undang.
Jakarta, PKMK. Almarhumah Endang Sedyaningsih, memahami rencana Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap sejumlah pasal/ayat di Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Hanya saja, tentu Menteri Kesehatan RI harus berjalan sesuai ketentuan yang mengharuskan rumah sakit swasta memiliki badan hukum khusus rumah sakit. “Jadi, pada prinsipnya, almarhumah Bu Endang dulu mendukung langkah kami,” Profesor Syafiq Mughni, kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta (7/5/2013).