DKT Indonesia: Hanya Dua dari Enam Target Kesehatan Reproduksi yang Tercapai

Dalam rangka menyukseskan program Keluarga Berencana (KB) jangka panjang, DKT Indonesia bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Kesehatan RI menggelar sosialisasi penggunaan Post Partum Intra Uterine Divice (PP IUD) Metode Inserter bagi para provider terpilih di Hotel Santika Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (8/6/2016).

Sejumlah perwakilan dari provider terpilih, yakni POGI, IBI, JHUCCP, JHPIEGO dan PKBI hadir pada acara sosialisasi yang digelar mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.50 WIB.

General Manager Reproductive Health Business Unit DKT Indonesia, Aditya Anugrah Putra, mengatakan bahwa saat ini pembangunan kesehatan reproduksi belum mencapai target keberhasilan sesuai dengan enam indikator yang ada.

Dari enam indikator tersebut, hanya dua indikator yang telah mencapai target, yakni persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih dan cakupan pelayanan antenatal.

Sedangkan empat indikator lainnya, yakni angka kematian ibu, CPR, angka kelahiran dari pasangan remaja dan angka unmet need KB masih di bawah target yang ditetapkan.

“Angka kematian ibu masih tinggi, yaitu masih 359 kasus dari target 102, lalu CPR masih 57,9 persen dari target 65 persen, kemudian angka kelahiran dari pasangan remaja masih 48 dari target 30, lalu angka unmet need KB masih 8,5 persen dari target 5 persen,” ujar Aditya.

Dalam penggunaan IUD sebagai Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) pascapersalinan, saat ini telah tersedia metode pemasangan dengan alat kelly forcaps yang merupakan perbaikan dari metode pemasangan dengan tangan.

“Melalui perkembangan teknologi yang ada, telah tersedia PP UID metode inserter di mana batang inserter tersebut menyatu dalam kemasan PP UID. Sehingga metode ini lebih praktis, lebih higienis, lebih sederhana dalam segi pemasangan dan lebih nyaman,” ujar Aditya.

“Untuk itu, perlu sosialisasi pemasangan PP IUD dengan Metode Inserter kepada provider terpilih, di mana provider ini merupakan ujung tombak sekaligus upaya meningkatkan kompetensi provider,” tandas Aditya.

http://medan.tribunnews.com

IDI Nyatakan Tolak Jadi Eksekutor Penerapan Hukum Kebiri Kimia

9jun

9junPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan penolakannya sebagai eksekutor dalam penerapan hukum kebiri kimia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2016. Mereka menilai tindakan “penyiksaan” semacam itu menyalahi sumpah dokter.

“Kami tidak menolak Perppu No 1 Tahun 2016. Tapi kami para dokter menolak untuk jadi eksekutor hukuman kebiri kimia,” kata Ketua Umum IDI, Prof Ilham Oetama Marsis dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (9/6).

Hadir dalam kesempatan itu, dr Danardi Sosrosumihardjo (Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa), dr Wimpie Pangkahila (Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia) dan dr Prijo Sidipratomo (Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI).

Prof Marsis menjelaskan, alasan penolakan itu antara lain efek samping atas penggunaan obat antitosteteron atau kebiri kimia pada seseorang dalam jangka waktu lama. Karena, penderita akan mengalami insomnia (kesulitan tidur), pengeroposan tulang (osteoporosis), gangguan kognitif hingga pelemahan otot.

“Kami para dokter tidak mau melakukan “penyiksaan” semacam itu. Jika harus dilaksanakan, silakan cari tenaga kesehatan lain sebagai eksekutornya,” tutur Prof Marsis.

Kendati demikian, IDI bersedia membantu rehabilitasi korban dan pelaku. Rehabilitasi korban menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik psikis yang dialaminya.

“Rehabilitasi pelaku juga perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, yang mengakibatkan bertambahnya korban. Kedua penanganan rehabilitasi itu membutuhkan penanganan komprehensif yang melibatkan berbagai disiplin ilmu,” kata Prof Marsis menegaskan.

Hal senada dikemukakan Prijo Sidipratomo. Upaya lain yang bisa dilakukan untuk membuat jera pelaku kekerasan seksual pada anak, seharusnya berupa hukuman penjara atau isolasi seberat-beratnya.

Karena IDI memandang kekerasan seksual pada anak merupakan kejahatan luar biasa yang harus mendapat perhatian khusus. “Hukuman yang ada sekarang masih belum optimal. Contohnya kasus kejahatan seksual pada anak di Kediri, hanya dihukum 9 tahun. Seharusnya diatas 20 tahun,” ujar prijo yang juga mantan Ketua Umum IDI tersebut.

Pakar seks Wimpie Pangkahila menambahkan, bukti-bukti ilmiah pun menunjukkan kebiri kimia juga tidak menjamin hilang atau berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. Karena itu, perlu dicari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.

“Karena di Amerika atau di Korea Selatan, suntik kebiri kimia ini hanya bersifat pilihan dari banyak sanksi hukum lain. Saya belum pernah membaca pelaku kekerasan seksual pada anak di negara tersebut yang mendapat suntikan kebiri kimia,” kata Wimpie menegaskan.

Ia mengakui, suntik antitosteron bersifat sementara. Begitu suntikan tersebut dihentikan, maka dorongan seksual pelaku akan kembali normal. Namun, hingga kini aturan suntik kebiri kimia belum jelas sampai berapa lama.

“Karena jika dilakukan dalam jangka waktu lama, hukuman itu bisa mengganggu organ tubuh lain. Memang libido menurun, tetapi kesehatan fisiknya melemah. Jadi, apakah tindakan semacam itu sudah tepat,” ujar Wimpie menandakan. (TW)

{jcomments on}

BPOM: Trend Takjil Berbahan Berbahaya Makin Berkurang

10jun

10junHasil pemantauan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama bulan Ramadhan tahun ini menunjukkan trend penjualan makanan pembuka puasa (takjil) mengandung bahan berbahaya semakin berkurang. Sebelumnya, takjil ditemukan bahan pengawet dan pewarna tekstil.

“Sejak 2 tahun terakhir ini, BPOM tak sendirian dalam pengawasan makanan. Kami kerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk pengawasan bahan pangan di wilayahnya masing-masing,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/6).

Dijelaskan, proses pengawasan dan pembinaan pengolahan pangan oleh usaha kecil sebenarnya telah dilakukan 2 minggu jelang bulan puasa Ramadhan. Hal itu dilakukan guna mencegah beredarnya makanan takjil yang dibuat dengan bahan berbahaya.

“Jadi ketika Ramadhan tiba, para usaha rumahan sudah memahami penggunaan bahan yang benar untuk pembuatan takjil,” ucap Bahdar Johan menegaskan.

Ia menambahkan, pengawasan di DKI Jakarta dilakukan di antaranya di pasar yang kerap menjadi lokasi pusat jualan takjil seperti pasar Benhil, Jakarta Pusat, pasar Rawamangun, Jakarta Timur dan pasar Senen, Jakarta Pusat.

Bahdar mengungkapkan, sektor makanan memiliki nilai ekonomi yang lebih besar dibandingkan obat dan kosmetik. Maka BPOM juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pangan berbahaya.

Hal senada dikemukakan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, BPOM Suratmono menyebutkan,
pada 2013 tercatat ada 12 persen usaha yang menggunakan rhodamin, bahan pewarna berbahaya. Angka itu turun menjadi 10 persen pada 2014, kemudian pada 2015 menjadi 11 persen.

Sementara penggunaan bahan pengawet formalin pada pangan takjil pada 2013 tercatat 13 persen. Kemudian turun menjadi 12 persen pada 2014. Dan kembali turun di tahun 2015 menjadi 6 persen.

Suratmono mengemukakan, pengawasan makanan dilakukan di hampir semua provinsi. Pada pelaksanaannya, BPOM juga merangkul lembaga lain untuk pegawasan ini.

“Kami kerja sama dengan bea cukai untuk pengawasan bahan pangan. Sebelumnya, kerja sama kami lakukan dengan Badan Narkotika Nasional untuk pengawasan dan pemberantasan makanan mengandung narkotika,” katanya.

Ditambahkan, target pengawasan lainnya yakni pangan tanpa izin edar, rusak, kadaluarsa, dan jajanan takjil. Dari sidak yang dilakukan mulai 23 Mei sampai 7 Juni 2016, nilai pangan tidak aman yang berhasil disita mencapai miliaran.

“Nilainya hampir Rp 2,5 miliar,” kata Suratmono menegaskan. (TW)

 

RUU Kebidanan Diharapkan Menjadi Solusi Layanan Kesehatan

Komisi IX tengah membahas RUU Kebidanan. Banyak pihak berharap RUU Kebidanan dapat segera disahkan sebagai UU dan menjadi solusi bagi dunia kesehatan, khususnya para bidan di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat RUU Kebidanan sangat mendesak. Pertama yaitu jumlah tenaga medis, khususnya dokter spesialis anak di seluruh Indonesia.

“Dari 3 ribu sampai 4 ribu tenaga dokter kandungan, itu tidak mencukupi untuk melindungi persoalan kasus ibu dan anak,” kata Irma, dalam acara forum legislasi di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/201/).

Kedua, permasalahan infrastruktur kesehatan yang tidak baik. Hal itu dapat dilihat dari penyebaran tenaga dokter khusus ibu dan anak yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan, kata Irma, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Pulau Ambon hanya memiliki empat dokter spesialis anak. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penanganan kesehatan terhadap ibu dan anak di sana.

Menurut pengakuan Kemenkes, penyebab tidak meratanya tenaga ahli medis karena doketr tidak berminat ditempatkan di daerah. Alasannya, rendahnya insentif dan infrastruktur penunjang yang diberikan kepada dokter yang bersangkutan.

“Dan Ibu Menkes bilang, dokternya tidak mau ke daerah, karena insentifnya kecil, tunjangan infrastruktur yang tidak terjamin,” ucap Irma.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan saat ini yaitu memanfaatkan tenaga bidan yang ada. Tentunya bidan yang sudah memiliki sertifikasi.

“Sertifikasi ini nantinya enggak sekadar sertifikasi, tapi harus berdasarkan pengalaman sudah melayani kelahiran dengan zero accident, seperti itu. Itu yang dimaksud dengan bisa dikeluarkannya sertifikasi. Tidak hanya legalitas formal yang bisa diperjualbelikan. Hancur kita nanti,” kata Irma menegaskan.

Oleh karena itu, melalui RUU Kebidanan ini diharapkan dapat mengakomodir harapan semua pihak, sehingga ke depannya tenaga bidan di seluruh Indonesia dapat memberikan manfaat dan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Memang RUU Kebidanan ini harus ada. Harus diatur dalam RUU ini. Karena perlindungan pasien itu lebih penting daripada perlindungan bidannya sendiri,” ucap Irma.

http://news.metrotvnews.com/

 

Komunitas Smoke Free Dukung Peringatan Kesehatan Bergambar Lebih Besar

Komunitas anak muda peduli pengendalian tembakau, Smoke Free Agents (SFA), menandai Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2016 dengan kampanye bertema Show the Bigger Truth (Tunjukkan Kenyataan Lebih Besar) untuk mendukung peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar di bungkus rokok guna melindungi masyarakat dari racun rokok.

“Anak-anak, remaja, teman-teman kami harus diingatkan bagaimana efek buruk rokok terhadap kesehatan mereka, yang paling efektif salah satunya dengan peningkatan PHW (pictoral health warning)” kata Hasna Pradityas, Koordinator SFA, dalam siaran pers, Senin (6/6/2016).

Pemerintah tidak boleh ragu untuk melakukannya, karena sudah kewajiban mereka untuk melindungi rakyat. Kalau negara lain bisa, seharusnya Indonesia dengan pemerintahnya yang tegas juga bisa. Tunjukkan gambarnya lebih jelas, lebih besar, sebesar bahayanya kepada rakyat!

Di Indonesia, meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar dari 40% menjadi 75%, katanya, telah ditulis dalam Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan yang disusun oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menuju bungkus rokok polos (plain packaging). Pemerintah perlu berkomitmen mengikuti peta yang telah ditetapkan tersebut.

Pada 2014, Indonesia memberlakukan peringatan kesehatan bergambar (PHW – pictoral health warning) pada bungkus rokok. Studi yang dilakukan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) dan beberapa universitas di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar responden (83,9%) menjadi peduli terhadap bahaya merokok karena peringatan kesehatan bergambar. Tiga gambar yang dianggap paling efektif adalah gambar kanker paru (92.8%), diikuti dengan gambar kanker tenggorokan (91.1%) dan gambar kanker mulut (89,8%).

Sebelumnya, pada 2013, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan peta jalan pengendalian tembakau, yang salah satunya menuju pada penurunan prevalensi perokok sebesar 1% per tahun dan penurunan perokok pemula sebesar 1% hingga 2019.

Kemudian, penurunan prevalensi perokok mencapai 10% pada 2024 dibanding prevalensi perokok pada 2013 sebesar 36,3%. Salah satu instrumen pengendalian tembakau yang sangat penting adalah peringatan kesehatan bergambar.

Berdasarkan Studi TCSC IAKMI bahwa 78,8% responden mendukung peningkatan ukuran peringatan kesehatan bergambar dari 40% menjadi 75%. Artinya, masyarakat Indonesia telah siap dan mendukung peningkatan ukuran peringatan kesehatan bergambar. Karena itu, SFA sangat mendukung pemerintah untuk meningkatkan ukuran PHW pada bungkus rokok.

Dukungan SFA diwujudkan dalam bentuk aksi bersama para pemuda di area CFD (car free day) Jakarta, Minggu (5/6/2016). Aksi tersebut diikuti para pemuda dari berbagai komunitas dan organisasi yang mendukung penuh peningkatan ukuran peringatan kesehatan bergambar yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi perokok demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini.

http://industri.bisnis.com/

 

BPJS Kesehatan Serahkan Data PBI Ke Komisi IX DPR RI

1jun

1junBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyerahkan secara simbolis data Peserta Bantuan Iuran (PBI) kepada Komisi IX DPR RI. Hal itu untuk mendorong kecukupan penganggaran terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa depan.

Penyerahan dilakukan Direktur Umum BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan diterima Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Fachmi menjelaskan, data peserta PBI tersebut bukan hasil pendataan yang dilakukan BPJS Kesehatan, namun data itu diperoleh dari Kementerian Sosial. Sampai saat ini, Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah diterima sekitar 87,5 juta peserta PBI yang tersebar di 34 provinsi, 504 kabupaten/kota dan 22.245 kecamatan.

“Diharapkan data tersebut, Komisi IX dapat melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan program JKN agar lebih tepat sasaran,” ujar Fachmi.

Selain itu, lanjut Fachmi, pengawasan yang dilakukan DPR adalah kebutuhan. Para anggota DPR dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan kepada konstituennya.

Dede Yusuf menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas penyerahan data PBI. Pihaknya, akan melakukan validasi data sesuai daerah pemilihannya.

“Kalau perlu nanti kita hadirkan para peserta yang ditunjukkan oleh BPJS kesehatan,” kata Dede menandaskan. (TW)

 

WHO Tetapkan Standar Kemasan Polos untuk Produk Rokok

31mei

31meiMenandai peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei, badan kesehatan dunia WHO menetapkan standar kemasan polos untuk produk rokok. Diharapkan kebijakan tersebut dapat menghambat para perokok pemula.

“Penelitian menunjukkan kemasan polos dapat menghambat perokok pemula serta mengurangi konsumsi diantara perokok,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes), Mohamad Subuh dalam talkshow memperingati HTTS 2016 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (31/5).

Dijelaskan, kemasan polos atau standardized packaging adalah kotak atau paket rokok yang tak memiliki logo, warna, lambang merek ataupun informasi promosi lainnya. Namun, produk tersebut tetap menunjukkan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar.

“Upaya itu dilakukan karena sejak dilakukan pembatasan iklan rokok di seluruh dunia, industri tembakau menggunakan kemasan sebagai sarana untuk membuat produk mereka semakin menarik,” ujar Subuh.

Dirjen P2P Kemkes itu menambahkan, kemasan polos mengurangi daya tarik produk tembakau, sehingga peringatan kesehatan bergambar atau tulisan semakin jelas. Selain mengurangi desain yang memberi kesan jauh dari kenyataan bahwa produk rokok berbahaya bagi kesehatan.

“Kemasan polos bagi produk tembakau adalah salah satu upaya melindungi kesehatan masyarakat yang sejalan dengan kesepakatan global,” katanya.

Subuh mencontohkan, negara Australia menerapkan kebijakan kemasan polos secara efektif. Australia adalah pendahuku inisiatif kemasan polos sejak Desember 2012.

“Kemasan polos, bersama dengan inisiatif pengendali lain, berhasil menurunkan angka rokok warga Australia berusia 14 tahun keatas dari 15,1 persen pada 2010 menjadi 12,8 persen pada 2013,” katanya.

Saat ini, lanjut Subuh, telah ada 3 negara menerapkan kebijakan serupa yaitu Perancis, Inggris, dan Irlandia. Bahkan, Inggris Raya dan Irlandia Utara telah memiliki perangkat hukum untuk kemasan polos.

Data WHO menyebutkan, Indonesia tergolong sebagai negara yang menghadapi dampak besar dari tingginya penggunaan tembakau. Dapat dikatakan 2 dari 3 orang dewasa merokok.

Indonesia juga termasuk negara dengan prevalensi tinggi untuk perokok usia 13-15 tahun, yaitu lebih dari 20 persen. (TW)

 

Pemerintah Seharusnya Terapkan Kuota Dokter per Faskes

30mei

30meiPemerintah seharusnya menerapkan sistem kuota dokter pada setiap fasilitas kesehatan (faskes) baik di rumah sakit maupun klinik. Karena antrian panjang di faskes belakangan ini jika tidak diantisipasi akan menimbulkan kerentanan dalam keselamatan pasien.

“Beban kerja dokter yang berlebihan, akibat banyaknya pasien bisa menimbulkan kerentanan dalam keselamatan pasien,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Terpilih, Daeng Mohammad Faqih dalam acara “Dialog Konstruktif Pemangku Kepentingan untuk Peningkatan JKN” di Jakarta, Senin (30/5).

Penumpukan pasien di rumah sakit, lanjut Daeng M Faqih, karena ada kecenderungan akhir-akhir ini pasien yang berobat di fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik minta surat rujukan ke rumah sakit. Padahal, rujukan seharusnya atas pertimbangan medis.

“Untuk itu, pemerintah harus memperbaiki sistem rujukan agar tidak terjadi lagi penumpukan pasien di rumah sakit. Sistem harus dibuat detail, sehingga pasien rujukan berdasarkan pertimbangan medis, tak sekadar memenuhi permintaan pasien,” ucapnya.

Dan yang tak kalah penting dalam pelaksanaan program JKN, pemerintah harus bisa menyediakan dana yang cukup. Karena pengobatan tidak bisa dilakukan setengah tindakan, lantaran keterbatasan dana.

“Kalau makan bisa minta porsi setengah, tidak bisa dalam pengobatan. Operasi harus dilakukan penuh, termasuk obat-obatan,” tutur Daeng.

Jika pemerintah tak punya biaya, menurut Daeng, harus dicarikan solusinya. Ia mengusulkan agar program JKN hanya untuk pasien kelas 3. Sedangkan pasien kelas 1 dan 2, tidak termasuk yang ditanggung pemerintah atau menggunakan asuransi swasta.

“Kondisi itu lebih adil, ketimbang pemerintah mencakup semua golongan namun pelayanannya tidak optimal, karena keterbatasan dana,” ucap Daeng menegaskan.

Jika memungkinkan, lanjut Daeng, pemerintah menerapkan urun biaya untuk pasien kelas 1 san 2 untuk memenuhi kecukupan biaya. Karena seharusnya pelaksanaan program JKN memperhitungkan kecukupan dengan tata laksana klinis sesuai dengan standard operational procedure (SOP).

“Untuk itu perlu dilakukan revisi atas tarif dalam INA-CBGs dan besaran kapitasi. Karena yang ada saat ini tidak memperhitungkan profesionalisme dokter,” tuturnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek dalam sambutannya meminta pada para pihak dalam dialog kontrukstif dapat memberi masukan pada pemerintah terkait dengan program JKN. Agar pelaksanaan JKN di masa depan menjadi lebih baik lagi.

“Masukan dari para pihak akan kami tindaklanjuti untuk program JKN yang lebih baik. Karena dua tahun pelaksanaan JKN, program tersebut belum berjalan mulus,” tutur Menkes menandaskan. (TW)

{jcomments on}

World Health Organization Dismisses Calls To Move Or Postpone Rio Olympics

The World Health Organization is trying to ease concerns about spreading Zika as a result of this summer’s Olympics in Rio de Janiero.

“Based on current assessment, cancelling or changing the location of the 2016 Olympics will not significantly alter the international spread of Zika virus,” a statement released Saturday reads.

This comes a day after more than 150 scientists released an open letter to the head of WHO calling for the games to be moved or postponed, citing new research. “We make this call despite the widespread fatalism that the Rio 2016 Games are inevitable or ‘too big to fail,'” the letter says. Here’s more:

“An unnecessary risk is posed when 500,000 foreign tourists from all countries attend the Games, potentially acquire the strain, and return home to places where it can become endemic. Should that happen to poor, as-yet unaffected places (e.g., most of South Asia and Africa) the suffering can be great. It is unethical to run the risk, just for Games that could proceed anyway, if postponed and/or moved.”

It called on WHO to conduct a new assessment of its recommendations regarding Zika and the games, citing concerns about the medical consequences of the strain of the virus found in Brazil.

The Olympics are set to start in just 69 days and as The Guardian noted, the Olympic torch is already touring Brazil on its way to the opening ceremonies.

“The fire is already burning, but that is not a rationale not to do anything about the Olympics,” said Amir Attaran, a University of Ottawa professor and one of the letter’s four co-authors, told The Guardian. “It is not the time now to throw more gasoline on to the fire.”

Attaran recently published a commentary for the Harvard Public Health Review and spoke with All Things Considered about his controversial position. “[T]he odds are extremely high that somebody will take the disease elsewhere and seed a new outbreak,” he said.

As the WHO states, “based on the current assessment of Zika virus circulating in almost 60 countries globally and 39 countries in the Americas, there is no public health justification for postponing or cancelling the games.” It advises people coming for the games to follow public health advice, like guarding against mosquito bites and practicing safe sex.

The new letter from the scientists “will cause a fresh headache for Brazilian government officials and Olympic organisers, who have repeatedly insisted the Games can go ahead safely as long as athletes and visitors smother themselves in insect repellent to minimise the risks from the mosquito-borne disease,” as The Guardian reports.

Brazil’s president is facing impeachment proceedings and the country is in the middle of an economic recession.

According to Reuters, the International Olympic Committee says it was not consulted on the WHO’s response. The wire service adds that the IOC “has repeatedly said the virus would not pose a threat to the Games.”

http://www.npr.org/

 

WHO: Afrika Barat Lebih Mampu Tanggulangi Wabah Masa Depan

Ebola telah membunuh lebih dari 11 ribu orang dalam 3 negara Afrika Barat yang paling berat dilanda wabah itu sebelum waktunya WHO menyatakan penularan virus Ebola sudah berakhir menjelang akhir tahun lalu.

Direktur kawasan Afrika WHO mengatakan Afrika Barat sudah lebih siap untuk menanggulangi wabah Ebola di masa depan. Dalam wawancara eksklusif dengan VOA, Matshidiso Moeti, mengatakan Liberia, Sierra Leone dan Guinea sekarang dapat menanggapi dengan lebih cepat keadaan darurat karena peningkatan pemantauan, laboratorium dan tata perawatan kesehatan mereka.

Moeti menjadi pimpinan kantor kawasan Afrika WHO bulan Februari tahun 2015, pada puncak wabah Ebola di Afrika Barat. Sebagai pemimpin penanggulangan masalah Organisasi Kesehatan Dunia di kawasan itu, dia mengatakan kepada VOA dia menyadari dia harus melakukan apapun yang perlu untuk menghentikan penyebaran penyakit maut itu.

Ebola telah membunuh lebih dari 11 ribu orang dalam 3 negara Afrika Barat yang paling berat dilanda wabah itu sebelum waktunya WHO menyatakan penularan virus Ebola sudah berakhir menjelang akhir tahun lalu.

Walaupun WHO menyadari bahwa wabah itu tidak lagi tak-terkendali, WHO memperingatkan negara-negara tersebut agar tetap waspada karena kebangkitan kembali penyakit itu kemungkinan akan tetap dapat terjadi sepanjang beberapa lama.

“Kita sudah lama berjalan menuju nol dalam wabah ini dan kita belum sampai kesana,” kata Moeti. Tetapi, dia menambahkan Liberia, Sierra Leone, dan Guinea telah banyak meningkatkan kemampuan mereka menanggapi Ebola dan telah membuktikannya dalam ketrampilan mereka menanggulangi kekambuhan penyakit itu kadang-kadang. [gp]

http://www.voaindonesia.com/