Hasil Evaluasi : Apakah perlu Revisi Undang-Undang JKN dan BPJS?

25okt 4

Sejak implementasi program JKN di Indonesia, ditemukan masih banyak permasalahan seperti masalah revenue collection, pooling, kontrol mutu pelayanan kesehatan dan lain-lain. Dalam sesi plenary ini, narasumber mendiskusikan terjadinya tumpang tindih regulasi yaitu UU no.40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU no.24 tahun 2011 tentang BPJS yang multi interpretasi sehingga dianggap menjadi penyebab masalah-masalah tersebut. Apakah UU tersebut perlu direvisi?

dr. Asih Eka Putri, MPPM dari perwakilan DJSN memaparkan bahwa JKN terlahir dari jaminan sosial yang tujuannya adalah mendudukkan hubungan konstitusional antara negara dengan warganegara. Sampai saat ini, Perpres no.12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan sudah tiga kali direvisi dan hal ini menunjukkan adanya dinamika yang mengakomodir berbagai situasi yang ada. Perpres adalah hasil produk hukum dari stakeholders yang utamanya adalah publik. Kebutuhan untuk revisi UU SJSN dan UU BPJS sangat besar terutama dalam peningkatan peran pemerintah dan publik dan hal ini akan diajukan pada saat Prolegnas 2019.

Dr. dr. H. Bayu Wahyudi, SPOG, MPHM, MHKes, MM(RS) selaku Direktur Kepatuhan Hukum dan HAL, BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa BPJS sebagai pelaksana UU SJSN telah menjalankan implementasi UU sesuai Pancasila sila kedua dan kelima. Pemanfaatan BPJS telah dirasakan oleh peserta yang membutuhkan dimana saat ini jumlah peserta ada183 juta orang. Saat ini yang diperlukan adalah adanya gerakan untuk memacu kepatuhan peserta agar BPJS tetap konsisten dan dapat mencapai target yaitu financial sustainability, customer satisfaction serta tercapainya Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2019 (target peserta 267.500.000 penduduk). Perubahan UU dianggap perlu dan Bayu menyoroti pada pengoptimalan peran Pemda.

Berdasarkan hasil riset di lapangan, faktanya telah terjadi overlapping regulasi. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Rizanda M, M.Kes dari FK UNAND bahwa UU sudah sesuai tetapi pengaturan operasionalnya yang masih tumpang tindih seperti pada regulasi mengenai FKTP pemerintah (puskesmas) dan swasta. Rizanda menilai perlunya koordinasi untuk puskesmas dan FKTP swasta agar tidak dikotomi. Dr. drg. Yulita H, M.Kes dari KPMAK FK UGM juga menilai bahwa banyak inkonsistensi regulasi terutama dalam hal kewenangan dan adanya kekosongan hukum tentang konsep stakeholders. Siapakah yang berhak menegur BPJS dalam implementasi JKN? Belum ada regulasi yang jelas terkait ini.

Perlunya perubahan UU SJSN dan BPJS juga disepakati oleh Dr. dr. Deni Kuniadi, DESS dari FK UNPAD yang menganggap bahwa di dalam UU harus tegas mengenai penjelasan peran tiap stakeholders (misalnya, Kemenkes sebagai regulator). Di sisi lain, Sundoyo, SH, MKM, M.Hum (Biro Hukum Kemenkes) lebih menitik beratkan kepada penerjemahan regulasi menjadi sebuah implementasi yang baik.

Diskusi plenary ini menggaris bawahi pentingnya kejelasan peran dan wewenang dari stakeholders dalam program JKN dan konsistensi UU dan produk hukum turunannya. Kesimpulan dari sesi ini adalah adanya rekomendasi dari narasumber untuk revisi UU SJSN dan BPJS.

Reporter: dr. Novika Handayani

Pengantar Pertemuan Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia Tahun 2017

Sesi pengantar pertemuan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia Tahun 2017 menghadirkan dua orang pembicara, yaitu Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. (guru besar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UGM), dan Prof. Purwo Santoso, MA., Ph.D. (guru besar Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM). Moderator sesi ini, Christyana Sandra, S.KM.,M.Kes. (Universitas Jember) membuka sesi ini dengan menayangkan video pengantar dari Menteri Kesehatan RI; Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K).

Menteri Kesehatan RI menyampaikan bahwa Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia merupakan forum yang strategis dalam mengawal monitoring dan evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju era Universal Health Coverage (UHC). Sebagaimana disampaikan, salah satu tantangan pencapaian UHC 2019 adalah besarnya populasi Indonesia yang disertai dengan tingkat pendapatan dan kebijakan layanan kesehatan yang beragam. Hingga 1 Oktober 2017, jumlah peserta JKN masih mencapai 70,83%. Artinya, terdapat sekitar 30% penduduk yang belum menjadi peserta JKN.

Mengelola populasi yang besar dalam satu skema adalah hal yang tidak mudah. Selain itu, pemilihan metode pembayaran yang tepat untuk menhindari risiko finansial juga masih menjadi tantangan penerapan JKN. Tugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTP) dalam mendorong akses layanan kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) untuk melaksanakan panduan praktik klinis serta clinical pathway dalam rangka mendorong budaya anti-fraud harus dimonitor secara sungguh-sungguh. Menteri Kesehatan RI berharap, pembahasan tentang JKN dalam forum ini diharapkan mampu menciptakan sinergi untuk mendukung pelaksanaan JKN agar bermutu sesuai dengan amanat undang-undang.

Sesi 1

25okt 3

Prof. Laksono Trisnantoro menyampaikan isu perlunya kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dievaluasi. Sebagaimana disampaikan, pengesahan UU SJSN dan UU BPJS dilaksanakan melalui proses yang tidak mudah. Secara alamiah, tidak ada satu pun kebijakan yang diterapkan merupakan produk yang sempurna, pasti ada kekurangan sehingga memerlukan evaluasi. Atas dasar inilah perlunya kebijakan JKN untuk dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan.

Pada kesempatan ini, Prof. LaksonoTrisnantoro menyampaikan bahwa beberapa sasaran UHC akan sulit tercapai di tahun 2019. Satu dari delapan sasaran UHC yang mungkin dapat dicapai hanyalah aspek kepuasan peserta, sedangkan sasaran yang lain dikatakan cukup sulit untuk tercapai apabila kondisi implementasi JKN masih seperti saat ini. Isu pemerataan, yaitu sasaran ketiga (paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah sama, tidak ada perbedaan, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat) dan keempat (jumlah dan sebaran fasilitas pelayanan kesehatan (termasuk tenaga dan alat-alat) sudah memadai untuk menjamin seluruh penduduk memenuhi kebutuhan medis mereka) masih menjadi rapor merah. Oleh sebab itu, evaluasi JKN dirasa perlu dilakukan sehingga menghasilkan beberapa rekomendasi seperti agenda persiapan menjelang 2019 dan perubahan kebijakan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

materi

Sesi 2

25okt 2

Prof. Purwo Santoso pada kesempatan yang sama menekankan perlunya menjadikan evaluasi sebagai kebutuhan. Sebagian besar praktisi kesehatan saat ini terjebak dalam suatu sistem yang ada karena terlalu fokus dalam tataran implementasi kebijakan. Pemahaman konteks kebijakan sering kali luput dan jarang sekali diperhatikan. Oleh sebab itu, evaluasi yang perlu dilakukan tidak terbatas pada aspek implementasi, melainkan juga pada aspek desain kebijakan yang meliputi infrastruktur dan instrument kebijakan. Aspek agenda setting dalam kebijakan JKN tidak terlepas dari kepentingan politis, sehingga perlu melibatkan multi sektor. Sementara itu, peran praktisi kesehatan yang diharapkan dalam kondisi ini adalah mendukung proses advokasi. Pentingnya evaluasi agenda setting kebijakan JKN merupakan hal yang sangat penting supaya pemerintah tidak terjebak pada kekeliruan yang dilakukan pada sistem yang telah dibuat, sehingga implementasi kebijakan JKN tidak menambah banyak “korban”. Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia ke-7 ini diharapkan mampu mendorong evaluasi kebijakan JKN dari sisi konteks kebijakan.

materi

 

Reportase oleh: Dedik Sulistiawan

International Conference for Realist Research, Evaluation, and Synthesis 2017 “From Promise to Practice”

Apa itu Realist Evaluation?

Realist evaluation bukanlah metode baru, tapi suatu pendekatan berpikir dalam melakukan evaluasi program. Pendekatan ini dapat diaplikasikan dalam bentuk penelitian, evaluasi program hingga dasar pembuatan kebijakan. Link berikut ini memberikan paparan singkat tentang realist evaluation yang ditulis oleh Ray Pawson dan Nick Tilley, para sosiolog sering disebut sebagai Bapak Realist Evaluation.

Sejumlah topik presentasi yang akan dilaporkan dalam reportase hari pertama ini:

Silahkan klik link diatas untuk membaca lengkap reportase hari ke-2 dan ke-3 dari konferensi internasional ini! (Dhini Rahayu Ningrum & Tiara Marthias)

Reportase Diskusi Pokok – Pokok Pemikiran Mengenai IDI dan Kolegium Sebagai Organisasi Profesi yang Terpisah di Dunia Kedokteran Indonesia

dskidi

PKMK – Senin, 11 September 2017 telah dilaksanakan diskusi webinar dengan judul “Diskusi Pokok-Pokok Pemikiran Mengenai IDI dan Kolegium sebagai Organisasi Profesi yang Terpisah di Dunia Kedokteran Indonesia”. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 jam ini menghadirkan pemateri, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D, dan dua pembahas Dr. dr. Judilherry Justam, MM, ME, PKK, dan dr. Bambang Suryono, M.Kes, Sp.An., KIC, KAO.

Diskusi ini dibuka dengan pemaparan materi dari Prof. Laksono yang menjelaskan tentang sektor kesehatan dan mekanisme pasar dimana terjadi kemungkinan monopoli dalam dunia kedokteran Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui peran ganda Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan profesi. Peran ganda ini mengakibatkan hilangnya atau pembatasan hak kontitusi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, diperlukan pemisahan Kolegium dari IDI dengan Kolegium berfokus pada pengembangan inovasi pada pendidikan kedokteran, sedangkan IDI fokus mengatur kesejahteraan dokter dalam praktek dan melayani masyarakat. Pemisahan ini dapat mendukung terjadinya mekanisme check and balance pada mutu pendidikan dan jumlah serta pemerataan dokter.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan materi oleh dr. Judilherry sebagai salah satu pemohon judicial review IDI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Judilherry mengutarakan teori dimana korupsi terjadi karena adanya monopoli, diskresi (kekuasaan), namun minim akuntabilitas. Saat ini, IDI memonopoli kewenangan tapi minim akuntabilitas karena belum memiliki badan pengawas sehingga IDI memiliki potensi terjadinya kesalahan penggunaan wewenang. dr. Judilherry menjelaskan pula tentang kronologis perubahan UU Praktik Kedokteran sejak 2004 hingga 2015 “Kalimat badan yang dibentuk oleh organisasi profesi ini diminta untuk dihapus untuk mencegah monopoli kekuasaan oleh IDI” Ujar beliau. Pemaparan materi kemudian ditutup dengan pepatah dari Edmun Burke, kejahatan akan menang jika orang baik tetap diam, dan kami tidak akan tinggal diam, tegas dr. Judilherry.

dskidi2dr. Bambang selaku mantan Ketua IDI wiliayah D.I. Yogyakarta lalu menyampaikan pihaknya terkejut bahwa terdapat perubahan besar di IDI. Menurutnya, selama ini anggota kolegium selalu independen terdiri dari orang-orang yang berdedikasi di dunia pendidikan kedokteran. Bahkan rela terus berjuang meski tanpa dukungan dari pemerintah karena sadar bahwa dokter harus terus berinovasi untuk mengejar kompetisi global. Bambang juga menekankan terkait hal ini, perlu diadakan forum bersama untuk berdialog membahas isu ini dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk mencari solusi bersama dari berbagai pihak yang bersangkutan.

Pasca pemaparan dari ketiga narasumber, diskusi pun dibuka. Sudjoko Kuswadji menanyakan mengapa bisa terjadi perubahan besar seperti ini di IDI? Apakah karena pengaruh internal atau eksternal? Misal businessman, karena dokter berada di lingkaran bisnis RS dan farmasi. Apakah mungkin mereka mempengaruhi IDI karena dokter mayoritas bukan businessman. Menanggapi pertanyaan ini, Prof. Laksono menjelaskan perlu diteliti lebih lanjut mengapa hal ini bisa terjadi.

dr. Bambang menyatakan sepertinya memang ada tangan-tangan dari luar yang ingin melemahkan organisasi profesi dokter, namun tidak bisa diidentifikasi siapa. Ada langkah-langkah yang sistematis ingin melemahkan IDI. Tuduhannya seperti gratifikasi dan lain-lain. Sehingga jika ada masalah, kita harus konsolidasi untuk menyelesaikannya.

Penanya kedua menanyakan apakah setuju jika UU di-review atau direvisi terkait monopoli IDI? Menurut dr. Bambang, tidak mengapa jika kolegium dikembalikan menjadi independen agar terdapat check and balance. Dr. Judilherry kemudian menuturkan bahwa dulu saat terpisah, kolegium berhak menetapkan bidang ilmu baru, namun sekarang hanya bisa menyarankan ke IDI dan menunggu persetujuan dari IDI terkait hal tersebut. Spesialis sebanyak kurang lebih 15 ribu, dibandingkan dengan dokter umum sebanyak 120 ribu mungkin tidak merasa diganggu, namun bagi dokter umum monopoli ini sangat berbahaya. Sebagai contoh, ketua kolegium dapat diambil dari Ilmu Kesehatan Masyarakat padahal notabene mungkin tidak paham tentang pendidikan kedokteran sehingga kolegium ini perlu dipisah agar dapat dibenahi.

Penanya ketiga, dr. Marulam sebagai Sp.PD dan kardiologi menyatakan bahwa pihaknya melihat ada oknum yang ingin mengobrak abrik IDI. “Mohon dimengerti bahwa kita ingin meletakkan kolegium sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran, dan IDI sesuai dengan UU Asosiasi Pelayanan Kesehatan dan mengembangkan kesejahteraan anggota. Faktanya seluruh pihak harus meyakini bahwa pengajuan judicial review bukan usaha untuk meruntuhkan IDI. dr. Bambang menyatakan masalahnya sudah sampai di UU, maka biarlah hukum yang memutuskan. “Kami yang di daerah kurang paham dengan pergolakan di Jakarta., harus disinkronkan. Produk-produk hukum di Senayan harus dikawal betul karena di titik-titik terakhir bisa saja ada perubahan. Mana yang dipandang lebih betul di pandangan hukum yang akan berhasil”.

Penanya terakhir, Prof. Ahmad bertanya tentang jika Kolegium dan IDI dipisah, bagaimana mensinkronkan antara pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran?. Menanggapi pertanyaan tersebut, Prof. Laksono mengusulkan untuk diadakan muktamar yang terdiri dari berbagai elemen organisasi di dunia kedokteran seperti IDI, Kolegium, AIPKI, dan KKI. dr. Bambang turut mendukung usul tersebut. Muktamar ini mungkin dapat dianalogikan sebagai majelis musyawarah rakyat, dimana DPR dan MPR duduk bersama, sebut saja namanya, Majelis Permusyawaratan Dokter (MPD), dimana pemerintah juga turut ikut di dalamnya. Harus ada pengendalian dan pengawasan dan memberikan pertanggungjawaban ke MPD sehingga akuntabilitas tetap terjaga. Dr. Judilherry menjelaskan meski Kolegium dan IDI terpisah namun secara fungsional saling menguntungkan dan menghargai yuridiksi masing-masing.

Diskusi webinar diakhiri dengan pernyataan dari Prof. Laksono, “Diskusi ini akan terus dilanjutkan mengingat isu ini penting dalam menghadapi dunia yang semakin dinamis, serta penting bagi dunia pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.”

Reporter: dr Noor Afi Mahmudah

{jcomments on}

Diskusi Pokok – Pokok Pemikiran Mengenai IDI dan Kolegium Sebagai Organisasi Profesi yang Terpisah di Dunia Kedokteran Indonesia

underline

  Pengantar

Dalam dunia kedokteran Indonesia, terdapat tiga komponen penting; (1) pemerintah; (2) masyarakat (termasuk organisasi profesi); dan (3) pelaku usaha. Hubungan perlu dikelola menjadi tata aturan yang baik dalam sistem pelayanan. Sejak UU Pendidikan Kedokteran ditetapkannya pada 2013, terdapat 2 sektor yang berbeda di dunia kedokteran Indonesia, yaitu: sektor pendidikan sebagai tempat lahirnya dokter; dan sektor pelayanan kesehatan. Sektor pendidikan kedokteran Indonesia menggunakan dasar terutama UU Pendidikan Kedokteran dan berbagai UU di sektor pendidikan pada umumnya. Sementara itu, sektor sistem Pelayanan Kedokteran menggunakan UU Praktek Kedokteran dan berbagai UU lainnya seperti UU Kesehatan, UU Rumah Sakit.

Dengan demikian dua sektor tersebut berbeda namun menjalin satu secara sinergis membentuk “Dunia Kedokteran Indonesia”.

  Tujuan Diskusi

Setelah disahkannya UU Praktek Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran, sampai saat ini masih terjadi perbedaan pendapat mengenai dua sektor yang terpisah tapi berhubungan tersebut. Oleh karena itu, diselenggarakan diskusi makan siang ini dengan tujuan membahas:

  1. Apa yang terjadi di pelaksanaan 2 UU tersebut;
  2. Adanya peran ganda IDI di sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan dokter;
  3. Hak konstitusi masyarakat yang dapat dilanggar akibat peran ganda di dua sektor;
  4. Perlunya pemisahan Kolegium dari IDI untuk kebaikan bangsa dan pengembangan perhimpunan profesi secara berkelanjutan.

Agenda

Narasumber

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD

materi   video

Pembahas
  • Dr. dr. Judilherry Justan, MM, ME, PKK
  • dr. Bambang Suryono, M.kes, Span. KIC, KAO

materi   video   diskusi

Reportase

 

Waktu

Senin, 11 September 2017 
Tempat: Studio Kepemimpinan Gedung IKM Lantai III FK UGM

 

{jcomments on} 

Laporan dari Manila Hospital Management Asia 2017

Konferensi Hospital Management Asia yang merupakan ajang tahunan kembali digelar di Manila pada 23 hingga 24 Agustus 2017. Forum regional Asia ini setiap tahun diselenggarakan berpindah dari satu kota besar ke kota besar lainnya di Asia. Kegiatan tahun ini disponsori oleh Siemnsneering dari Jerman. Berikut ini beberapa highlights dari pertemuan pleno, dan expo.  Forum yang diadakan setahun sekali ini populer di berbagai negara Asia, namun tidak begitu populer di Indonesia. Sebagian besar pendukung kegiatan ini adalah RS-RS swasta di Asia. Dengan demikian, isi forum lebih banyak pada tantangan dan kesempatan  di sektor swasta. Namun beberapa tahun terakhir juga ada sesi-sesi mengenai RS pemerintah. Secara garis besar ada 5 track yang dipergunakan sebagai panduan untuk mengikuti Forum ini. Para peserta dapat memilih:

  1. Quality and Accreditation & Safety
  2. Patient Care & Engagement
  3. Leadership, Strategy & Management
  4. Talent Management
  5. IT Innovation & Sustainability.

Kemudian ada track ke 6 Featured Sessions for C-Levels.

mn1

Berikut ini beberapa highlights kegiatan.

DAY 1, Wednesday, 23 August (08:45 – 09:25)

Welcome Remarks by our co-host

Dr. Rustico Jimenez, President, Private Hospitals Association of the Philippines, Inc.
Forum ini diharapkan dapat membahas masalah – masalah manajemen rumah sakit di Asia serta bagaimana cara mengatasinya. Dr. Jimenze kemudian mempersilakan pembicara yaitu Speech of the Guest of Honour: Mr. Manuel V. Pangilinan, Managing Director and Chief Executive Officer, First Pacific Company Ltd. Poinnya, Manuel sebagai CEO perusahaan konglomerasi ini menceritakan pengalamannya bahwa asal mulanya pelayanan rumah sakit merupakan CSR perusahaan. Saat ini merupakan usaha yang sangat besar, namun tetap mempunyai misi mulia untuk melayani masyarakat melawan penyakit. (Sebagai catatan perusahaan induknya baru mulai pada 2007 mengelola rumah sakit di Filipina. Dengan investasi di Makati Medical Center). Perusahaan kami juga menaruh perhatian pada pelayanan preventif dan pelayanan di rural, serta bagaimana sanitasi dapat dikembangkan. Jaringan rumah sakit kami juga mengembangkan penyebaran ilmu secara online. Dalam pengembangannya,kami menekankan bahwa efisiensi menjadi isu kunci. Industri kesehatan saat ini mempunyai banyak tantangan, termasuk standar mutu dan masalah akses.

Welcome Remarks by the Department of Health

Dr. Elmer Punzalan, Assistant Secretary of Health, Department of Health (Philippines)
Sebagai pejabat pemerintah, Dr. Punzalan menekankan mengenai hubungan RS Swasta dengan RS Pemerintah dalam konteks bagaimana jika ada pasien yang gagal ditangani di swasta. RS-Swasta merupakan partner pemerintah yang harus diawasi, maka pelayanan menjadi inti. Dalam konteks ini, ada rujukan yang tidak perlu ke RS pemerintah. ini yang harus diawasi, Punzalan menyampaikan selamat berkumpul di Manila. Selama 10 tahun ini, Punzalan menyaksikan perkembanan RS-RS di Filipina dengan berbagai permasalahannya. Pihaknya berharap bahwa forum ini dapat memberi pengaruh positif pada perkembangan RS-RS di Fiilipina dan Asia.

Welcome Remarks by our Title Sponsor

Ms. Elisabeth Staudinger, President, Siemens Healthineers, Asia Pacific
Trend yang terjadi di dunia yaitu digitalisasi. Bagaimana untuk menciptakan value,serta connect ke pengguna RS. Elisabeth mengajak para peserta untuk mengikuti seminar ini dengan nikmat.

 

Designing the hospital for our future: – How will it interact with its key stakeholders: the government, insurance, physicians, patients, employees

Penyaji: Ms. Paula Wilson, President & CEO, Joint Commission International (USA)
Moderator: Dr. Timothy Low, Chief Executive Officer, Farrer Park Hospital (Singapore)

Dr. Paula berbicara mengenai trend rumah sakit yang berkembang atau berubah setiap tahun. Apa yang ada saat ini? RS memang mempunyai fokus pada pelayanan spesialis. Peralatan mahal untuk diagnosis. RS dirancang untuk pembedahan dan kemoterapi. Banyak pasien yang harus dimonitor. Sementara itu terjadi global trends: aging population dan penyakit kronis, keterbatasan finansial, kekurangan tenaga dokter dan masalah akses, serta cost dan mutu yang menjadi masalah utama.

Dua isu utama terjadi saat ini: bergerak ke value based health care dan perkembangan teknologi yang membawa perubahan ini. Di Amerika Serikat banyak RS ditutup. Pemerintah sebagai pembayar jaminan kesehatan meminta value-based service. Hal ini mengubah cara bekerja RS dari do more menjadi do better dengan penekanan pada patient-centre. Secara kasat mata, tren terlihat dimana misalnya Karolinska Hospital di Swedia menyediakan banyak barang seni, Banner Health menggunakan tele-ICU for remote critically ill patients. Pada 2016: Kaiser Permanante Group memberikan setengah dari konsultasinya melalui telpon, email dan video konferens. Johns Hopkins menggunakan sebuah pusat komando yang mirip NASA untuk perencanaan dan telekonferens. Ada banyak teknologi baru dipakai.

Bagaimana dampak yang terjadi pada stakeholders utama? Pemerintah diharapkan mampu membangun infrastruktur untuk mendukung; pihak jaminan kesehatan/Askes: tentu tertarik untuk mengurangi cost; Pasien diberi kesempatan untuk memahami kesehatan masing-masing. Minat meningkat selaras dengan pembayaran out of pocket yang semakin meningkat. Dokter: ada tantangan dan peluang baru. Bagaimana cara membayar mereka?. Beberapa spesialisasi menghadapi risiko seperti Radiologi. Ada peluang penggantian dokter oleh robot. Nmaun pelayanan masih primer menjadi kunci. Juga dibutuhkan tenaga kerja baru, dimana perlu ketrampilan-ketrampilan baru.

Sebagai penutup pemikiran ke depannya adalah rumah sakit akan berbeda, yang memerlukan perubahan berfikir secara budaya.

Defining digitalisation in healthcare

Penyaji: Ms. Elisabeth Staudinger, President, Siemens Healthineers, Asia Pacific
Moderator: Mr. Seang Teak Tan, Group Chief Operating Officer, Hoan My Medical Corporation (Vietnam)

Saat ini rumah sakit sudah berada di era new industrialization. Di sektor lain, banyak perusahaan yang bangkrut karena kegagalan dalam mengambil teknologi. Sebagai gambaran teknologi Imaging saat ini berkembang sangat pesat dan mengubah arah ilmu kedokteran. Namun sayang, masih banyak RS yang tidak mempunyai strategi digital dalam rencana bisnisnya.

Pertanyaan pentingnya yaitu apakah RS Anda siap untuk digital future? Apakah ada action dari data besar yang ada? Apakah terkoneksi dengan data dan expert dari seluruh dunia? Apakah dapat memonitor perfomance operasional real time?

Ada berbagai contoh yang perlu dikaji prospeknya yaitu: Digitalized Health Car yang mengkombinasikan imaging, laboratorium, pathology dan juga genomics. Contoh lainnya adalah Deep Learning untuk mempelajari berbagai case study secara digital. Kegiatan populer lainnya adalah monitoring kinerja operasional melalui penggunaan big data dan secara real time. Siemens mengelola 1100 lembaga yang dihubungkan dengan network (cloud) dengan berbagai pihak untuk menjadi pioneer dalam digital hospital.

Doctors are better administrators than non doctors

Moderator: Prof. Anupam Sibal, Group Medical Director, Apollo Hospitals Group (India)

Apa benar dokter lebih baik sebagai manajer RS?
Sesi ini merupakan perdebatan antara 2 pihak yang Pro dan yang Kontra

I. Kelompok Pro:
Dokter lebih baik sebagai administrator dibanding non dokter. Di Hongkong, tidak ada keharusan yang menjadi CEO adalah seorang dokter. Fakta menunjukkan 95% adalah dokter. Namun ada catatan: untuk masuk ke posisi tersebut dokter harus memiliki pengalaman mengikuti training dalam manajemen. RS akan mendapat keuntungan karena tahu aspek medik lebih baik, menghargai orang dengan lebih baik, dan dokter memimpin lebih baik. Mengapa? Untuk memimpin mereka sudah menggunakan bahasa yang sama. Dokter sudah terbiasa memimpin. Dokter mempunyai kemampuan cepat memutuskan karena terbiasa mengambil keputusan. Pelayanan kesehatan tidak seperti bisnis biasa, karena menyangkut nyawa. Jadi tidak bisa asal-asalan menunjuk CE0.

II. Kelompok yang Kontra:
Apakah menjadi dokter merupakan syarat untuk menjabat sebagai CEO? Mereka mempunyai pemahaman mengenai administrasi. Menurut diskusi peserta kongres, lebih baik diserahkan ke para profesional. Dokter paham namun menjadi terlalu terlibat atau too close mempunyai kaitan emosional dengan profesi dokter. Sehingga tidak bisa obyektif, maka lebih baik diserahkan ke profesional yang terkait. Administrator non-dokter mempunyai pemahaman yang baik dan dapat melahirkan trust, simpati dan empati. Jadi tidak harus dokter, seluruh profesi bisa. Dokter sering terlalu over-confident mengenai hanya dokter yang bisa menangani manajemen RS yang kompleks.

Hasil Voting: Sebagian besar peserta kongres, memilih pada Kelompok yang Kontra (II).

Reporter: Prof. Laksono Trisnantoro (PKMK FK UGM)

Reportase Indonesia Development Forum (IDF)

Sesi Inspire Plenary

Pada Rabu, 9 Agustus 2017, bertempat di Hotel Westin GAMA Tower, Jakarta Pusat, diselenggarakan kegiatan sharing knowledge dalam sebuah platform yang bernama Indonesia Development Forum (IDF). Forum ini merupakan platform bagi pemimpin Indonesia di pemerintahan, sektor swasta, akademisi, dan anggota masyarakat lainnya untuk berkolaborasi membentuk agenda pembangunan Indonesia. Platform ini diprakarsai oleh Bappenas. Tahun ini, IDF mengambil tema Inspire, Imagine, dan Innovate. Ketiga tema ini kemudian menjadi judul besar dalam sesi diskusi yang berlangsung di dalamnya. Kegiatan ini memiliki beberapa sesi diskusi yang berlangsung secara paralel. Salah satu sesi diskusi yang diikuti oleh PKMK FK UGM adalah sesi Inspire Plenary. Sesi ini dipandu oleh Alvito Denova (Moderator) dari CNN Indonesia. Dalam sesi ini terdapat 4 orang narasumber yang sangat berkelas dan memiliki banyak pengalaman serta pengetahuan yang komprehensif yang berkenaan dengan topik “Inequality and Its Context”.

Narasumber dalam sesi ini adalah Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro, Ph.D, Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Indonesia, Chris Tinning (Chief Economist – Development, Department of Foreign Affairs and Trade Australia), Hob. Tevita Lavemaau (Minister of Finance and National Palnning of Tonga), dan Prof. Mari Elka Pangestu (Broad of Trustees at Centre For Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta).

Sejalan dengan topik yang diangkat, sesi ini banyak sekali mengulas terkait dengan ketimpangan dan segala aspek di dalamnya. Isu GDP Nasional, kesenjangan sosial, masalah kebijakan, serta strategi dan tantangan dalam pengentasan ketimpangan dan kemiskinan menjadi diskusi yang sangat mengena untuk peserta. Hal ini didukung juga dengan para narasumber yang komunikatif dalam menyampaikan materi presentasinya.

Permasalahan kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi di Indonesia, memiliki pengaruh terhadap kontinuitas dan kualitas pembangunan di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh 4 faktor utama yaitu ketimpangan penguasaan lahan dan tanah, ketidakadilan dalam pasar tenaga kerja, lemahnya rantai nilai antara sektor usaha, dan permasalahan konektivitas. Dari faktor ini diketahui bahwa dimensi ketimpangan itu bukan hanya masalah kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin, namun berbagai pihak baik itu pemerintah, swasta, dan bahkan masyarakat sendiri termasuk dalam elemen yang menyusun kesuksesan pembangunan Indonesia. Mengurangi ketimpangan secara absolut memiliki banyak sekali area yang harus diperbaiki. Pertumbuhan dan pembangunan yang lebih baik dilakukan dengan upaya antara lain, menurunkan angka stunting, menurunkan kemiskinan, memberikan peluang pekerjaan, menurunkan ketimpangan kekayaan, dan menguatkan industri berbasis rakyat.

Menunjang upaya tersebut, diperlukan pula praktek cerdas yang dapat mencakup elemen targetting, pendampingan, dan sektor prioritas. Perlu digarisbawahi bahwa dalam upaya pembangunan ini, keberlanjutan income masyarakat dilihat dengan target sebagai awal perencanaan tetapi dibarengi dengan adanya pendampingan yang jelas/serius. Upaya mengurangi kemiskinan juga menjadi salah satu bagian kerjasama yang dapat mulai dibangun oleh pemerintah dan sektor usaha swasta yang memiliki best practice dan pilot activities untuk meningkatkan kemandirian dan penghasilan masyarakat.

Secara umum dikatakan bahwa ketimpangan ini merupakan sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan kapasitas negara dalam mengayomi rakyatnya, dimana seharusnya jika ada pertumbuhan yang positif, seharusnya hal ini dapat menurunkan ketimpangan. Sehingga, ke depan ketimpangan ini tidak menyebabkan dampak ketidakstablian sosial dan konflik. Dari pemerintah diperlukan program-program yang komprehensif, holistik, sistematik dan longterm.

Reporter : Aulia Novelira, SKM.,M.Kes

The role of development partners in addressing inequality (Kamis, 10 Agustus 2017)

innovate1Sesi yang dipandu oleh Dr. Tony Prasentianto ini membahas bagaimana peran-peran dan upaya – upaya yang dilakukan oleh sektor swasta, khususnya agensi-agensi internasional seperti IFAT, World Bank, ADS, IDB dalam membantu pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketimpangan dan menurunkan kemiskinan di Indonesia.

Meskipun pemerintah Indonesia sudah berupaya menurunkan ketimpangan di berbagai wilayah Indonesia, tetapi ketimpangan ini masih menjadi masalah utama di Indonesia. Kendati APBN untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur hingga Papua, anggaran ini masih belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk itu, dibutuhkan sektor swasta untuk mengurangi kemiskinan dan isu ketimpangan di Indonesia.

Adapun kontribusi-kontribusi yang diberikan oleh agensi – agensi internasional ini diantaranya bagaimana mereka dapat memberikan pengalaman-pengalaman internasional dan evidence-based apa yang seharusnya dilakukan oleh Indonesia, termasuk kebijakan-kebijakan apa saja yang diperlukan dan bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut untuk mengurangi ketimpangan. Selain itu, agensi internasional juga dapat memberikan kontribusi dalam hal finansial untuk meningkatkan produk-produk pertanian dan mengatasi kemiskinan masyarakat rural serta menurunkan kemiskinan ekstrim maupun meningkatkan pertumbuhan pendapatan. Instrumen – instrumen dan perangkatnya untuk merangkul pemerintah dan sektor swasta, membangun dialog antar stakeholders serta bantuan teknis dengan fokus pada pembiayaan dan support system untuk pelaksanaan program/proyek pembangunan juga menjadi prioritas agensi internasional dalam mengatasi masalah ketimpangan. Selain itu, koordinasi antar agensi internasional juga dilakukan agar program-program bantuan tersebut dapat bersinergi satu dengan yang lainnya. Satu hal yang paling penting adalah bagaimana agensi-agensi ini mengembangkan program-program inovatif untuk mengatasi permasalahan berdasarkan kebutuhan lokal.

Sekarang ini agensi-agensi internasional ini berupaya untuk mendorong dan mengakselerasi kontribusi sektor swasta serta mengembangkan partnership sektor publik dan swasta dalam rangka mencapai sustainable rural development dengan menciptakan enabling environment dan mencapai outcome pembangunan itu sendiri. Tentunya peran sektor swasta maupun masyarakat sipil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya menurunkan kemiskinan juga sangat diperlukan.

Reporter: Christa Dewi, PhD

Inequality in opportunities in Indonesia (Rabu, 9 Agustus 2017)

inspireviiSesi Inspire VII mengangkat tema mengenai ‘Inequality of opportunities in Indonesia’ dengan host Sudarno Sumarto. Dalam sesi ini, lima orang presenter menyampaikan gagasan mengenai bagaimana mengatasi ketimpangan-ketimpangan dengan melihat dimensi lain dari ketimpangan serta sumber-sumber ketimpangan itu sendiri. Kelima narasumber baik dalam negeri maupun luar negeri menyampaikan berbagai dimensi ketimpangan yang terjadi di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, pengambilan keputusan, ranah legislatif bahkan lintas generasi yang terjadi di Indonesia sampai saat ini.

Pada sesi ini, para presenter menyampaikan berbagai contoh ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, baik antara rural dan urban, di wilayah Jawa maupun luar Jawa, antara si kaya dan si miskin. Bagaimana indikator-indikator pencapaian kesehatan masih sangat tertinggal bagi masyarakat rural, adanya gap antara si kaya dan si miskin dalam mengakses lapangan pekerjaan formal, masih rendahnya keterwakilan perempuan dalam kelembagaan pemilu maupun birokrasi kendati produk-produk legislatif yang mengedepankan kepentingan perempuan sudah semakin banyak. Bahkan sebuah studi yang menggunakan data IFLS mengungkapkan ketimpangan lintas generasi, dimana apabila ketimpangan itu terjadi pada satu generasi, maka akan berlanjut ke generasi berikutnya.

Sedangkan solusi untuk mengatasi ketimpangan ini dari berbagai dimensi tersebut masih sangat minim karena studi maupun survey yang dilakukan saat ini seringkali menggunakan pendekatan-pendekatan yang tidak dapat memotret dimensi kemiskinan dan ketimpangan dari perspektif kelompok marjinal itu sendiri. Sehingga seringkali solusi-solusi yang ditawarkan tidak berangkat dari local wisdom kelompok-kelompok tersebut.

Reporter: Christa Dewi, PhD

Pembelajaran Baik dari Pelaksanaan UHC di Inggris

guy duly

Pertemuan semi formal ini diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk berdiskusi mengenai pengalaman Inggris dalam mengelola model asuransi sosial untuk kesehatan. Pembicara utamanya adalah Prof. Guy Daly yang merupakan ahli kebijakan publik dari Coventry University. Peserta yang hadir dalam diskusi merupakan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, DJSN, PAMJAKI, PERSI, kelompok asuransi swasta dan lembaga riset.

National Health Service (NHS) dimulai sejak 1948, dan saat ini telah diakui sebagai salah satu skema asuransi kesehatan sosial terbaik dalam hal kualitas perawatan, akses, efisiensi dan keadilan sosial. NHS menjamin sejumlah pelayanan komprehensif bagi seluruh rakyat Inggris, sementara asuransi swasta tetap dipertahankan untuk melayani 3-5% populasi yang berpenghasilan tinggi.

Pelayanan primer (Klinik Dokter Umum) bertugas sebagai gatekeeper, yang melindungi lebih dari 95% penduduk. Pelayanan sekunder dan tersier dirancang dengan berbasis pada pengelompokkan keahlian klinis. Pelaksanaan NHS didukung oleh regulasi di berbagai tingkat. Pemerintah pusat menetapkan aturan-aturan umum, sedangkan hal-hal yang bersifat spesifik diatur sendiri di Wales, England, Scotland dan Northern Ireland.

Di samping semua keberhasilan yang telah dicapai, beberapa masalah yang masih ada hingga saat ini adalah kurangnya pendanaan, perbedaan di dalam maupun antar kelompok demografi, meningkatnya risiko penyakit tidak menular (PTM) karena perubahan gaya hidup dan kebijakan Brexit yang berujung pada kekurangan tenaga kesehatan. Beberapa pembelajaran baik dari implementasi NHS antara lain (1) Kesehatan menjadi komoditas publik yang didanai dan disediakan oleh pemerintah, (2) Perubahan prinsip, dari kompetisi terbuka menjadi kolaborasi, (3) Data sangat penting, dan (4) Pasien/pengguna layanan menjadi lebih berdaya.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia, yang diluncurkan sejak 2004, sangat menyerupai NHS dalam banyak hal. Oleh karena itu, mempelajari dinamika implementasi NHS akan sangat bermanfaat seiring dengan usaha menjadikan JKN sebagai asuransi kesehatan sosial yang dapat diandalkan bagi lebih dari 250 juta penduduk Indonesia

Materi selengkapnya dapat diakses pada link berikut

powerpoint

Reporter: drg. Yanti Leosari (PKMK FK UGM)

{jcomments on}

Reportase World Congress on Public Health – Hari 4

Tantangan Mencapai Equity di Wilayah Asia Pasifik

shin yong sooShin Young-Soo, Direktur Western Pacific Regional dari World Health Organization mendeskripsikan situasi equity di wilayah Asia Pasifik. Pencapaian MDGs sebagian besar telah memenuhi target, tetapi inequity tetap terjadi. Terjadi perbedaan U5MR tergantung pada tingkat pendidikan, lokasi tempat tinggal. Populasi yang tidak pernah bersekolah selalu memiliki angka kematian tertinggi.

Western Pacific itu terdiri atas berbagai macam negara, mulai dari negara dengan advanced economies seperti Australia dan New Zealand, ada yang dalam situasi transition economies seperti China dan Mongolia, negara-negara middle-income countries di wilayah kepualuan Pasifik seperti Samoa, Fiji dan negara-negara yang memberlakukan sistem desentralisasi seperti Filipina.

Negara dengan advanced economies tentunya memiliki infrastruktur sosial yang baik dan mekanisme pembiayaan yang solid. Namun demikian, tetap ada kelompok populasi tertentu yang termarjinalisasi, misalnya saja di Australia yang selalu memiliki masalah inequity antara indigenous dan non-indegenous. Di negara dengan transition economies, misalnya China, telah terjadi perubahan penitikberatan penyelenggara kesehatan dari district level model of pelayanan primer menjadi komersialisasi dan privatisasi rumah sakit. Inequity antara miskin dan kaya semakin melebar.

Sementara itu negara-negara Pasifik kepulauan, misalnya Samoa, mengalami krisis SDM kesehatan karena tingginya brain drain dan ketersediaan SDM yang terkonsentrasi di rumah sakit. Ketergantungan pada donor tinggi dan ownership pemerintah nasional terhadap program-program kesehatan rendah. Tantangan terbesar saat ini yaitu meningkatnya insidensi penyakit tak menular serta melawan perubahan iklim dan dampaknya. Sedangkan untuk negara yang terdesentralisasi seperti Filipina, mengalami masalah sosial politik yang kompleks, terutama dengan adanya 1500 pemerintahan kabupaten/kota yang masing-masing memiliki kewenangan tersendiri. Pemerintah pusat menemui kendala besar dalam menerapkan kebijakan nasional ke seluruh kabupaten/kota di bawahnya.

WHO telah melakukan beberapa upaya untuk mempersempit jurang equity: salah satunya dengan mengkampanyekan universal health coverage (UHC). “Equity is a cornerstone of UHC. Dengan adanya UHC, akses kesehatan pada kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda akan lebih merata”, ujar Shin. Regional action agenda lainnya yaitu “Leaving no-one behind”, dengan equity sebagai konsep intinya dan SDGs sebagai indikator-indikator prioritasnya.

WHO telah memberikan dukungan untuk membantu negara-negara dalam menyusun peta jalan untuk mencapai UHC, meningkatkan kapasitas leadership dari pemerintah untuk berkomitmen pada pembiayaan untuk UHC, serta memberikan pedoman-pedoman untuk mengevaluasi pencapaian UHC dan SDGs. Adanya SDGs merupakan tantangan tersendiri bagaimana kita bisa merangkul lebih banyak pihak untuk mempercepat pencapaian SDGs itu sendiri.

Sebagai praktisi kesehatan masyarakat, apa tugas kita selanjutnya?

Ada 3 hal: informing, influencing, dan institutionalising. Informing: praktisi kesehatan masyarakat harus memahami kaitan antara social determinant of health dan health equity, memahami bagaimana sektor-sektor lain dapat turut berkontribusi serta prioritas-prioritas yang dimiliki sektor lain tersebut, serta memahami kebutuhan dari perspektif masyarakat. Influencing: praktisi kesehatan masyarakat harus memperkuat kemampuan untuk mengadvokasi dan menggandeng sektor lainnya, memobilisasi dukungan politik dan finansial, dan memanfaatkan adanya kebijakan dengan efektif. Institutionalising: praktisi kesehatan masyarakat secara aktif mengangkat isu-isu prioritas tertentu dan mendiseminasikan bagaimana upaya yang dapat ditempuh untuk mencapai target yang diinginkan.

Bagaimana pendidikan kesehatan masyarakat ke depannya?

Dengan tantangan yang ada saat ini, perlu membentuk para praktisi kesehatan masyarakat yang ahli dalam berkolaborasi, advokasi dan memperkuat proses pembuatan kebijakan. Tidak hanya ketrampilan untuk promosi kesehatan saja yang dipersiapkan bagi para calon praktisi kesehatan masyarakat, tetapi juga kemampuan untuk aware terhadap isu politik dan ekonomi yang berkembang, reseptif pada perkembangan terbaru serta responsif pada kebutuhan masyarakat.

Kesimpulannya, public health saat ini mau tidak mau dipengaruhi isu sosial dan politik, sehingga penting untuk memahami determinan-determinan dari equity dari aspek sosial, politik serta faktor lain yang jarang tersentuh sebelumnya, seperti aspek komersial. Inequity terjadi di mana-mana, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Kita perlu cermat menganalisis apa bentuk equity yang terjadi di wilayah atau negara kita, dengan mempertimbangkan konteks dan situasi yang ada.

Kesehatan sebagai Kompas untuk Menuntun Arah Inovasi

11apr 3Ada dua pesan utama yang disampaikan oleh Rüdiger Krech dari Department Sistem dan Inovasi Kesehatan WHO yaitu pentingnya regulasi dan inovasi dalam pencapaian tujuan kesehatan ke depannya. “Saat ini, mobilitas manusia luar biasa besar, yaitu 3.6 milyar penumpang pesawat internasional dan diperkirakan akan naik dua kali di tahun 2035. Semakin tinggi tingkat perpindahan manusia, semakin cepat pula kuman menyebar”, papar Krech memulai pidatonya. Krech memberikan contoh penyebaran virus Zika di tahun lalu. Ini salah satu faktor risiko transmisi penyakit menular yang pasti kita hadapi ke depannya. Krech juga mengingatkan kita pada epidemi Ebola beberapa waktu silam. Saat itu, data dari google berupa jumlah pencarian gejala Ebola memberikan informasi yang lebih real time mengenai potensi wabah dibandingkan data dari sektor kesehatan. Kejadian-kejadian tersebut menekankan pentingnya inovasi dan berpikir jauh ke depan dalam upaya pengendalian penyakit.

Teknologi yang maju dan akan semakin maju merupakan peluang yang mutlak perlu dimanfaatkan oleh praktisi kesehatan masyarakat. Pemeriksaan kesehatan jarak jauh, yang lagi-lagi berbasis teknologi, sangat pesat berkembang. Pemanfaatan aplikasi berbasis smartphone untuk promosi dan upaya pencegahan kesehatan pun sudah begitu luas dipraktikkan. Apakah inovasi hanya sebatas teknologi? Tentunya tidak. Berbagai inovasi juga dikembangkan mengenai di dunia sosial dan ekonomi, misalnya: sistem pembiayaan, pendekatan sosial, sistem penjualan produk, dan sebagainya.

Namun, siapa yang dapat memutuskan inovasi apa yang baik ataupun kurang baik? Dunia ini penuh dengan berbagai inovasi dan kesehatan dapat menjadi indikator untuk menentukan apakah satu inovasi layak terus dikembangkan atau perlu perbaikan. “Kesehatan dapat menjadi kompas dalam pengembangan inovasi”, tegas Krech. Misalnya untuk inovasi terkait sistem sosial atau ekonomi, kita sebagai praktisi kesehatan masyarakat perlu memantau apakah dampaknya baik bagi kesehatan individu dan masyarakat? Perkembangan di dunia transportasi, bagaimana dampaknya bagi status kesehatan masyarakat? Perlu penelitian-penelitian antara lain terkait manfaat kesehatan, risiko kesehatan individu dan masayarakat.

Setelah kita mengetahui dampaknya bagi masyarakat, langkah selanjutnya yaitu menetapkan regulasi. Dengan adanya inovasi dalam hal transportasi, misalnya transportasi umum online, setelah kita tahu bagaimana dampaknya terhadap angka kecelakaan, maka perlu menginisiasi peraturan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dengan adanya inovasi produk makanan baru, perlu ada regulasi untuk mengendalikan peredaran atau kandungan tertentu di produk tersebut. Tidak hanya di tingkat nasional, perlu kesepakatan internasional untuk memastikan kesehatan manusia terlindungi.

Siapa yang jadi pemimpin dalam hal regulasi inovasi? Pemerintah dan masyarakat-lah yang harus aktif menginisiasi perlunya regulasi-regulasi tertentu. “Kita tidak bisa membiarkan sektor bisnis dan swasta untuk menentukan arah perkembangan dunia kita di kemudian hari. Kombinasi antara topdown regulasi pemerintah dan bottomup aspirasi masyarakat adalah alat legal yang paling efektif, tutup Krech.

Reporter: Likke Prawidya Putri

Reporter: Likke prawidya Putri

  REPORTASE TERKAIT :

Reportase World Congress on Public Health – Hari 3

Commercial Determinant for Health: Industri Alkohol dan Politik di Australia

Apa masalah kesehatan utama saat ini yang terkait dengan beban penyakit tidak menular? Ya, jawabannya adalah faktor risiko berupa gaya hidup tidak sehat. Selama ini kita berusaha menerapkan berbagai kebijakan tentang kawasan tanpa rokok, promosi pola makan dan olahraga yang sehat. Kita tidak sadar bahwa di balik semua itu terdapat raksasa industri yang secara ‘kasat mata’ menjadi tantangan terbesar kita. Sesi Plennary di hari ketiga ini menguak fakta-fakta bagaimana faktor komersial menjadi salah satu penentu penting status kesehatan masyarakat.

peter miller

Peter Miler dari University of Deakin mengangkat isu industri alkohol sebagai salah satu pihak yang ‘berkepentingan khusus’ yang memiliki vested interest. Saat ini marak asosiasi yang mempromosikan mengenai konsumsi alkohol dalam batas yang sehat dan aman, misalnya DrinkWise ataupun DrinkAware. Dengan adanya asosiasi tersebut, perilaku minum alkohol, yang termasuk gaya hidup yang berisiko, dianggap sesuatu yang aman untuk masyarakat. Namun demikian, kita tidak sadar bahwa industri alkohol sebenarnya memanfaatkan adanya asosiasi tersebut untuk membawa image positif pada produknya. Lebih parah lagi, terdapat beberapa penelitian yang didanai atau didukung oleh perusahaan-perusahaan tertentu, sehingga hasil penelitian yang ditampilkan kurang independent dan hanya melaporkan hal-hal yang mendukung industri. Hasil penelitian semacam ini juga sering tidak mencantumkan sponsor penelitian dalam acknowledgement-nya dan menuliskan bahwa tidak ada conflict of interest. Salah satu contoh penelitian tersebut yaitu adanya efek cardioprotective dari konsumsi alkohol dalam jumlah tertentu. Strategi lainnya terkait penelitian yaitu perusahaan-perusahaan ini mendanai penelitian tentang dampak konsumsi alkohol dalam jumlah sedang (moderate-level) saja tanpa melibatkan konsumsi alkohol dalam jumlah tinggi. Dalam salah satu penelitian, disebutkan intervensinya yaitu meminta responden untuk mengkonsumsi alkohol dalam jumlah tertentu.

Strategi kedua dari perusahaan ini yaitu dukungan kepada partai politik secara langsung maupun tidak langsung. Data di Australia menunjukkan bahwa partai-partai politik di Australia menerima dana cukup besar dari industri tembakau, alkohol dan gambling. Contoh lobi ‘halus’ lainnya yaitu begitu seringnya parlemen menyelenggarakan pesta atau pertemuan yang menyediakan minuman beralkohol yang disponsori oleh industri. Tak ketinggalan event olahraga yang disponsori oleh industri alkohol.

Strategi berikutnya adalah kemitraan dengan perusahaan lainnya, misalnya kerjasama antara DrinkWise dan Uber yang memfasilitasi layanan antar untuk minuman beralkohol. Di samping itu, adanya diversion tactic atau pengalihan yaitu dengan memberikan jargon yang terkesan aman misalnya bir rendah karbohidrat atau bir rendah kalori. Hal ini dilakukan juga industri rokok yang telah banyak mempromosikan adanya rokok rendah tar atau rokok untuk wanita.
Strategi lain yang cukup membahayakan yaitu dukungan industri pada media. Di Australia, Herald Sun, surat kabar yang terkemuka di Australia, mendapat pemasukan sangat besar per tahunnya dari iklan produk beralkohol. Dengan demikian media pun dapat ‘dibeli’ untuk menampilkan atau menyembunyikan informasi tertentu mengenai dampak alkohol bagi kesehatan. Strategi terakhir tapi tidak kalah berbahaya yaitu fenomena revolving door tokoh-tokoh politik yang setelah pensiun memasuki organisasi lobbying untuk alkohol ataupun industri ataupun sebaliknya. Misalnya mantan direktur pengawasan lisensi yang menjadi pimpinan di DrinkWise. Hal ini tentunya dapat sangat berpengaruh pada pengambilan kebijakan terkait alkohol di Australia.

Bagaimana dengan peran kita sebagai pemberi masukan? Penelitian, diseminasi dan menggandeng para tokoh politik harus dilakukan secara konsisten dan tidak mengenal putus asa. Peter Miller mencontohkan upaya yang dilakukannya untuk mengadvokasi tetapi ditolak mentah-mentah di depan publik. Meskipun media bukan menjadi ranah langsung dari kesehatan masyarakat, sangat penting untuk memastikan integritas dan transparansi dari media dalam menyampaikan berita tertentu. Di samping itu, kita perlu mendampingi pemerintah dalam memilah hasil-hasil studi yang ada untuk mendukung kebijakan ke depan.

Kebijakan Apa yang Paling Efektif Menurunkan Konsumsi Rokok?

prabhatProfessor Prabhat Jha, chair Dalla Lana School of Public Health Canada yang telah melakukan berbagai penelitian terkait dampak ekonomi dan kesehatan rokok, memulai sesinya dengan 5 poin kesimpulan: 1) perokok memiliki usia harapan hidup 10 tahun lebih pendek daripada bukan perokok; 2) berhenti merokok sebelum usia 40 tahun dapat mencegah 90% beban penyakit akibat merokok; 3) tembakau merupakan salah satu penyebab kemiskinan dan kebijakan pembatasan rokok berpotensi mengurangi angka kemiskinan, dan 4) menaikkan harga rokok 3 kali akan mengurangi 1/3 konsumsi rokok dan menghindari 200 juta kematian.

Perokok memiliki risiko mati lebih muda 10 tahun daripada bukan perokok. Bagaimana bila dibandingkan dengan konsumsi alkohol? Satu pesan dari Prabhat Jha, ‘don’t drink like Russian male’ dengan kata lain asalkan alkohol tidak dalam kadar sangat tinggi, yakni 1 botol vodka per hari (kandungan 40% alkohol). Sedangkan dibandingkan dengan obesitas, Studi Peto et al (2010) menunjukkan bahwa untuk mendapat dampak berkurangnya 10 tahun usia harapan hidup dari merokok, perlu mengalami obesitas dengan indeks BMI 40 – 50. Ilustrasi di atas menggambarkan betapa beratnya risiko penyakit seorang perokok.
Namun demikian ada ‘berita baik’ untuk perokok. Apabila berhenti merokok pada usia 35 – 44 tahun, maka usia harapan hidup yang hilang 10 tahun tadi akan kembali sebesar 9 tahun; berhenti pada usia 45 – 54 tahun akan mengembalikan 6 tahun harapan hidup Anda, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini:

years

Berita baik lainnya adalah dengan adanya teknologi kesehatan yang semakin baik, risiko kematian karena merokok jauh berkurang dalam 3 dekade terakhir. Tetapi, perlu diingat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membayar teknologi itu juga sangat besar.

Data yang dipaparkan Prabhat Jha menunjukkan bahwa perusahaan rokok membuat keuntungan $10,000 dollar setiap ada seorang perokok meninggal. Ironis bukan?

Studi menunjukkan bahwa menaikkan pajak rokok sampai dengan 100% dapat menurunkan 20% prevalensi merokok. Di Perancis, kenaikan harga rokok mulai diperkenalkan pada awal 1990-an yang mencapai 300% di tahun 2011, sementara rerata konsumsi rokok 6 batang per hari di awal 1990-an menurun drastis menjadi separuhnya di tahun 2011. Data dari ADB (2013) menunjukkan dampak dari kenaikan harga rokok hanya 6.4% yang ditanggung oleh masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah tetapi manfaat yang diperoleh dalam hal kematian yang dapat dicegah yaitu 32%, lebih tinggi dari kematian yang akan dicegah di kelompok sosial ekonomi tertinggi. Dapat disimpulkan bahwa bila harga rokok naik, maka yang terkena dampak terkecil justru kalangan sosial ekonomi tertinggi, yang berarti mengurangi kesenjangan yang terjadi.

Tidak hanya itu, peningkatan harga rokok akan mengurangi pasar gelap serta memperkecil selisih harga antara rokok yang mahal dan murah.
Pajak atau cukai rokok yang naik sampai 3 kali lipat akan menurunkan konsumsi rokok sampai 1/3 dan mencegah sampai dengan 200 juta kematian. Sekali lagi perlu diingat, dampak-dampak tersebut hanya akan terlihat kalau harga pajak rokok naik sekurang-kurangnya 100%.

Kuncinya: Triple – Halve – Double. Naikkan harga rokok sampai 3 kali lipat, konsumsi akan berkurang separuhnya, pendapatan pemerintah dari tembakau akan naik 2 kali lipat.

Informasi lebih lanjut mengenai studi Prabhat Jha dan tim-nya dapat dilihat di www.cghr.org 

Apakah Kita Sudah 100% Anti Rokok?

11apr 2

Masih tentang industri tembakau, Bronwyn King, CEO Tobacco Free Portfolio menceritakan bagaimana semua orang di Australia sebenarnya berperan dalam membesarkan bisnis tembakau tanpa disadari. Berawal dari pengalaman King dalam mengurus superannuation (dana pensiun wajib yang diberlakukan di Australia). Dari agen marketing yang menawarkan program dana pensiun tersebut, King baru mengetahui bahwa dana tersebut diinvestasikan ke perusahaan-perusahaan tembakau. King mencari tahu ke provider dana pensiun lainnya dan hasilnya sama saja, bahwa fund manager tersebut berinvestasi ke perusahaan yang terkait dengan tembakau. Empat dari 5 perusahaan papan atas yang menjadi sasaran investasi fund manager bergerak dalam industri tembakau, yakni: British American Tobacco, Imperial Tobacco Group, Phillip Morris dan Swedish Match Company.

Mengapa fund manager tersebut berinvestasi ke industri tembakau? Faktanya, karena di atas kertas perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tembakau dan rokok memiliki track record yang baik dalam segi finansial, yakni menguntungkan dan akuntabel, sehingga hampir selalu konsisten menempati peringkat tertinggi sebagai perusahaan terbaik di dunia. Para fund manager mungkin mengetahui tentang risiko tembakau, tetapi tidak atau kurang peduli pada dampak jangka panjang dari investasi tersebut.

King memberikan poin-poin penting supaya kita sebagai praktisi kesehatan masyarakat dapat lebih tajam dan menohok dalam mempromosikan dampak buruk rokok kepada bidang lain dan bagi masyarakat sebagai investor. Pertama, rokok tidak dapat dikonsumsi dalam jumlah yang aman. Sebatang rokok pun per hari dapat meningkatkan risiko penyakit kronis. Kedua, regulasi terkait rokok sudah sangat banyak dan akan semakin banyak, sehingga ke depannya dapat lebih berisiko bagi bisnis. Ketiga, bisnis rokok menginternalisasi profit dan mengeksternalisasi risiko biaya jangka panjang. Perusahaan rokok menerima keuntungan yang sangat besar, tetapi kerugian akibat rokok misalnya: biaya pengobatan kanker, penyakit jantung dan morbiditas lainnya akibat rokok ditanggung oleh pemerintah, bahkan masyarakat. Dengan kata lain, meskipun investor seakan-akan mendapat keuntungan, investor (masyarakat) pun mengalami kerugian karena harus menanggung biaya kesehatan akibat rokok melalui premi asuransi. Terakhir, bisnis tembakau telah membahayakan keamanan pangan di beberapa wilayah karena tergusurnya pertanian tanaman pangan serta 60% pekerjanya masih anak-anak.

Jadi, bagi Anda yang memiliki investasi saham, reksadana, ataupun tabungan dana pensiun dan sejenisnya, tanya pada manajer Anda apakah investasi Anda bebas rokok

Hidup untuk Makan, atau Makan untuk Hidup?

Demaio instagram

Usia harapan hidup di seluruh dunia telah berlipat ganda sejak tahun 1900, dan salah satu faktor penyebabnya adalah makanan. Proporsi kelaparan telah turun sampai 50% sejak 1969. Dr. Alessandro Demaio dari Department of Nutrition for Health and Deveopment WHO menjabarkan bahwa makanan telah menjadi penyelamat hidup manusia—makanan untuk hidup. Tapi saat ini gaya hidup telah membalik menjadi hidup untuk makan. Contoh gampangnya adalah kebiasaan untuk mengabadikan dan mengunggah makanan ke sosial media. Demaio juga menyebutkan bahwa sebagian besar foto yang diunggah ke Instagram adalah foto makanan.

Tidak bisa dipungkiri bisnis makanan merupakan bisnis yang besar. Salah satu contoh untuk salah satu retail burger di Australia, keuntungan yang diperoleh adalah 5 milyar dollar di tahun 2016—yang berarti 200 dollar per penduduk Australia. Sama halnya dengan makanan junk food, bisnis minuman soda juga sangat menguntungkan karena modalnya murah, prosesnya mudah, dan masyarakat mau membayar cukup tinggi—bandingkan antara minuman bersoda dan air mineral yang menggunakan bahan baku yang sama tetapi harga minuman bersoda mencapai 3 kali air mineral.

Di balik ‘ongkos produksi’ yang murah dan keuntungan tinggi yang diraup raksasa bisnis makanan, terdapat ‘ongkos tidak langsung’ yang akan ditanggung oleh negara dalam bentuk biaya pelayanan dan perawatan kesehatan—sama halnya dengan kasus bisnis tembakau. Masyarakat pun secara tidak langsung ikut menanggung beban itu karena menjadi pembayar premi asuransi. Demaio mengilustrasikan 3 tingkat dari ‘cost’ akibat tembakau: 1) yang konsumen bayar secara sadar, yaitu harga soda tersebut yang relatif murah; 2) yang konsumen bayar di kemudian hari tanpa sadar, yakni apabila kita akhirnya terkena penyakit akibat minuman bersoda, dan; 3) yang dibayar oleh seluruh masyarakat sebagai upaya menanggung risiko biaya perawatan akibat penyakit yang disebabkan oleh minuman bersoda, yakni premi asuransi.

Bagaimana hal ini terus-menerus terjadi? Lagi-lagi sama hal-nya dengan bisnis tembakau, yakni karena adanya promosi yang jor-joran, mendistraksi dari situasi yang sebenarnya ada. Hal inilah yang memicu ide adanya sin tax—perlu diingat bahwa kata-kata ‘sin tax’ ini bisa sensitif dan cenderung menimbulkan penolakan, sebaiknya diramu menjadi “true pricing for product” atau biaya riil total. Produsen perlu ikut andil bertanggung jawab pada dampak biaya jangka panjang yang ditimbulkan. Kita perlu memperkuat bukti ilmiah di sini sehingga advokasi ke arah tersebut dapat segera terwujud.

Kunci utamanya: kebijakan, kebijakan dan kebijakan. Kita perlu kebijakan kesehatan yang kuat untuk menekan promosi dan peredaran produk makanan minuman yang kurang sehat serta promosi ke masyarakat mengenai risiko negatif sebagai dampak produk tersebut. Kita perlu kebijakan yang menguak tentang beban biaya yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kita perlu kebijakan yang berbasis bukti untuk memperkuat proses advokasi.

Reporter: Likke prawidya Putri

  REPORTASE TERKAIT :