Bagian 3:
Keterbatasan pemerintah dalam pendanaan kesehatan di Indonesia dan global:
Dimana Peran dan Posisi Dana Filantropi
- Pertemuan 1: Perkembangan filantropi global dan Indonesia
- Pertemuan 2: Filantropi Tradisional
- Pertemuan 3: Filantropi Inovatif
- Pertemuan 4: Dimana peran dan posisi dana filantropi
Perkembangan filantropi global dan di Indonesia
Selasa, 28 Juli 2026 | Pukul 13.00-15.00 WIB
Sektor Kesehatan di Indonesia dapat digambarkan melalui kegiatan di hulu seperti penelitian teknologi kesehatan, pendidikan tenaga kesehatan, sampai ke pelayanan kesehatan di hilir. Dalam kegiatan-kegiatan ini terjadi suatu situasi yang menarik mengenai keterbatasan peran negara dalam pendanaan. Dalam penelitian kesehatan sebagai gambaran di hilir, peran pemerintah masih kecil. Dalam Pendidikan tenaga Kesehatan serta distribusinya pemerintah menghadap kekurangan dana yang sangat besar. Pendidikan tenaga Kesehatan masih kekurangan beasiswa. Sementara itu penyebaran tenaga Kesehatan ke daerah terpencil sulit dilakukan karena kekurangan dana. Hal ini juga terkait dengan tidak meratanya penyebaran rumahsakit dan peralatan Kesehatan.
Di hilir, dalam pelayanankesehatan saat ini Indonesia mengalami “sesak napas” akibat minimnya pendanaan pelayanan kesehatan. Sebagian besar pengelola RS, klinik, industri farmasi, industri alat kesehatan, dokter-dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan, sampai pengelola BPJS dan asuransi kesehatan menyatakan bahwa sumber dana kesehatan sangat sedikit. Tenaga medik yang baru lulus, sulit mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan cukup.
Mengapa terjadi seperti ini? Indonesia mengalami stagnasi dalam pendanaan kesehatan selama 15 tahun terakhir ini. Di Indonesia, pengeluaran kesehatan oleh pemerintah dan swasta stagnan di angka sekitar 3% dari GDP. Negara lain seperti Malaysia sudah sekitar 4,5%. China mendekati 5%. Amerika Serikat sudah lama di atas 15% dari GDP . Dalam situasi ini ada pertanyaan besar mengenai kemampuan pendanaan pemerintah Indonesia? Jawabannya adalah kemampuan pemerintah terbatas sekali. Diskusi di Bagian 1,2, dan 3 sudah menunjukkan hal ini.
Pertanyaannya: Apakah situasi ini hanya terjadi di Indonesia? Ternyata tidak. Masalah pendanaan kesehatan ini dialami oleh negara-negara lain, termasuk negara maju. Tekanan dari masyarakat yang semakin menua, teknologi yang semakin berkembang, climate change, sampai gaya hidup buruk memicu peningkatan kebutuhan dana Kesehatan. Negara-negara yang sudah berkembang seperti Jepang, Inggris, Amerika Serikat mengalami tekanan ini. Di luar negeri berbagai inisiatif untuk meningkatkan dana-dana inovatif dan peran filantropi untuk pendanaan sektor Kesehatan dijalankan. Situasi ini dibahas di dalam pertemuan di Tokyo yang diselenggarakan pada tanggal 14 -15 Juli 2026 oleh ADB Institute. Judulnya: Diskusi Meja Bundar Multi-Pemangku Kepentingan tentang Filantropi untuk Memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Agenda 2026: Membangun Kemitraan demi Pertumbuhan Berkualitas serta Asia dan Pasifik yang Sehat.
Tujuan Webinar
- Kesadaran bahwa dana pemerintah tidak mungkin dipaksakan menjadi satu-satunya atau yang sangat besar dalam pendanaan Kesehatan;
- Kesadaran akan perlunya peran swasta untuk melakukan investasi dan scaling program-program yang mempunyai impact dalam bentuk dana-dana dengan return finansial dan dana-dana filantropi;
- Kesadaran untuk bekerja sama antara badan-badan yang cenderung pro-public finance seperti WHO dengan kelompok-kelompok swasta.
- Topik Filantropi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Pembicara:
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
- Ir. Trihadi Saptoadi, MBA
- Kepala Pusat Pembiayaan, Kemenkes RI
Filantropi Tradisional
Selasa, 4 Agustus 2026
Filantropi telah mengalami pergeseran paradigma dalam 15 tahun terakhir, seiring dengan berkembangnya tren menuju filantropi yang lebih “strategis” (OECD, 2018). Perkembangan filantropi adalah sebagai berikut:
- Traditional giving
Pada tahap awal, filantropi didominasi oleh pendekatan traditional giving, yaitu pemberian bantuan secara sukarela melalui donasi atau hibah untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat langsung dan mendesak (Payton & Moody, 2008). Dalam paradigma ini, keberhasilan lebih banyak diukur berdasarkan besarnya bantuan yang disalurkan dan jumlah penerima manfaat. - Strategic philanthropy
Seiring berkembangnya praktik filantropi, perhatian mulai bergeser menuju strategic philanthropy, yaitu pendekatan yang menempatkan filantropi sebagai instrumen untuk menghasilkan dampak sosial yang terukur dan berkelanjutan. OECD (2018) melaporkan perubahan ini sebagai paradigm shift, di mana organisasi filantropi tidak lagi hanya berperan sebagai penyedia dana, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendorong inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta perubahan sistemik. Pergeseran ini juga diperkuat oleh Porter dan Kramer (1999; 2011) yang menekankan pentingnya penciptaan nilai sosial (creating shared value) melalui pendekatan yang lebih strategis. - Catalytic/Venture philanthropy
Tahap berikutnya ditandai dengan berkembangnya venture philanthropy dan catalytic philanthropy, yang mengadopsi prinsip investasi untuk memperkuat kapasitas organisasi, mengelola risiko, serta menarik partisipasi aktor lain dalam penyelesaian masalah sosial (Bishop & Green, 2008; Salamon, 2014). Pada fase ini, dana filantropi tidak lagi hanya berfungsi sebagai hibah, tetapi juga sebagai modal katalitik (catalytic capital) yang dapat memobilisasi sumber pembiayaan tambahan. - Innovative philanthropy
Perkembangan paradigma filantropi selanjutnya melahirkan konsep innovative philanthropy yang memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan inovatif (innovative financing) untuk meningkatkan dampak pembangunan. Filantropi mulai dikombinasikan dengan investasi swasta, pembiayaan publik, maupun instrumen keuangan lainnya melalui mekanisme seperti blended finance, impact investing, dan outcome-based financing (OECD, 2021; Convergence, 2023). Dalam konteks negara dengan sistem keuangan syariah, inovasi tersebut juga mencakup pengembangan wakaf produktif sebagai sumber pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan (World Bank & IsDB, 2019).
Transformasi tersebut menunjukkan bahwa fokus filantropi telah bergeser dari sekadar memberi (giving) menjadi memobilisasi sumber daya (mobilizing resources) untuk menciptakan dampak sosial yang lebih besar. Pergeseran paradigma inilah yang menjadi landasan bagi pengembangan blended finance, wakaf kesehatan, dan health impact bond sebagai instrumen mobilisasi sumber daya inovatif dalam pembiayaan kesehatan.
Akan tetapi tetap dibutuhkan kombinasi antara filantropi tradisional dengan yang modern. Berbagai jenis filantropi modern diharapkan dapat memberikan dukungan untuk investasi saat di awal perkembangan (capital expenditure). Sementara itu untuk menutup biaya operasional filantropi tradisional dapat berperan.
Filantropi di Indonesia masih banyak bersifat tradisional yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang berakar pada nilai gotong royong, solidaritas sosial, serta ajaran keagamaan. Praktik filantropi di Indonesia telah berkembang melalui berbagai bentuk, mulai dari pemberian bantuan secara informal antarindividu hingga berkembang menjadi organisasi filantropi yang lebih terstruktur seperti lembaga zakat, yayasan sosial, organisasi berbasis agama, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) (Kasri, 2013).
Tingginya potensi filantropi Indonesia tercermin dari kuatnya budaya memberi masyarakat. Berdasarkan laporan CAF World Giving Index 2024, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan donasi dan kesukarelawanan. Sebanyak 90% masyarakat Indonesia dilaporkan pernah memberikan donasi dan 65% pernah melakukan kegiatan sukarela dalam periode survei tersebut (Charities Aid Foundation, 2024). Kondisi ini menunjukkan adanya modal sosial yang besar dalam mendukung mobilisasi sumber daya berbasis masyarakat.
Berbagai penelitian masih mengamati pendekatan tradisional sebagai berikut: Visnu (2023) mengkaji peran filantropi dalam mendukung pelayanan kesehatan mata di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa filantropi berkontribusi dalam memperluas akses pelayanan, pengadaan fasilitas kesehatan, serta mendukung kegiatan promotif dan preventif. Namun, penghimpunan dana masih bersifat ad hoc dan belum terintegrasi dalam sistem pembiayaan kesehatan nasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi multipihak dan inovasi pembiayaan agar filantropi dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan.
Hermanto & Zuraidah (2023) meneliti mengenai Peranan Lembaga Filantropi Rumah Zakat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) Di Kota Kediri. Tujuan studi ini untuk mengevaluasi kontribusi nyata lembaga filantropi Islam dalam menyukseskan agenda SDGs di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rumah Zakat Kediri berhasil menerapkan sembilan indikator SDGs melalui program bantuan tambahan modal usaha, peningkatan keterampilan pemuda lewat rumah vokasi, serta penyediaan fasilitas Elderly Friendly dan posyandu untuk menjaga kesehatan lansia. Studi ini menegaskan bahwa kolaborasi struktural antara lembaga filantropi dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Di pelayanan kesehatan kristiani Visnu dan Trisnantoro, meneliti mengenai peranan Filantropi dalam Karya Karitatif Rumah Sakit Non-profit Keagamaan untuk Mendukung Keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (Studi Kasus Eksplanatori di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta). Penelitian ini mengkaji peran filantropi berbasis karitatif serta tantangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Panti Rapih (RSPR) Yogyakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa RSPR telah mencapai fase kemandirian finansial, di mana setelah tahun 1992 terjadi penurunan penerimaan donasi karena rumah sakit bertransformasi menjadi pemberi donasi bagi masyarakat marginal. Meskipun era JKN menimbulkan tantangan berupa kasus over cost dan selisih pembiayaan negatif, rumah sakit tetap mampu bertahan menjaga stabilitas keuangan melalui pendekatan business-like organization serta komitmen rantai donasi jejaring. Studi ini menegaskan bahwa peleburan semangat filantropi menjadi pelayanan spiritual oleh karyawan sukses menjaga keberlangsungan layanan pasien kurang mampu, sekaligus mendorong perlunya regulasi insentif pajak dari pemerintah untuk memperkuat sektor filantropi kesehatan ke depan.
Selain filantropi berbasis individu, perkembangan filantropi Indonesia juga dipengaruhi oleh instrumen sosial-keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme redistribusi ekonomi, tetapi juga mulai dikembangkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan melalui pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan (Ascarya & Yumanita, 2018). Perkembangan lembaga filantropi Islam, yayasan sosial, serta organisasi berbasis komunitas menunjukkan adanya proses institusionalisasi filantropi dari aktivitas amal menuju bentuk pengelolaan sumber daya sosial yang lebih profesional.
Tujuan Webinar:
- Kesadaran bahwa dana pemerintah tidak mungkin dipaksakan menjadi satu-satunya atau yang sangat besar dalam pendanaan Kesehatan;
- Kesadaran akan perlunya peran swasta untuk melakukan investasi dan scaling program-program yang mempunyai impact dalam bentuk dana-dana dengan return finansial dan dana-dana filantropi;
- Kesadaran untuk bekerja sama antara badan-badan yang cenderung pro-public finance seperti WHO dengan kelompok-kelompok swasta.
- Topik Filantropi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Pembahas:
- Agus Samsudin
- Perdhaki
- Kitabisa
Filantropi Inovatif
Selasa, 11 Agustus 2026
Belum banyak penelitian yang terdeteksi dengan menggunakan pendekatan filantropi modern. Saat ini, lanskap kebijakan nasional mulai membuka ruang bagi model pembiayaan hibrida. Diversifikasi pembiayaan melalui integrasi dana filantropi, Corporate Social Responsibility (CSR), cukai produk tidak sehat, dan kolaborasi lintas sektor menjadi urgensi utama dalam memperkuat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (Syahidah, Eriansyah & Wasir, 2025). Sinkronisasi ini diperkuat oleh komitmen Kementerian Keuangan dalam mengembangkan kerangka blended finance, yang secara resmi melegitimasi kombinasi modal publik, privat, dan filantropi untuk pencapaian target-target pembangunan berkelanjutan (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025; Rumah Zakat/Kitabisa, 2025). Oleh karena itu, filantropi tidak bisa lagi berdiri terisolasi sebagai donor tunggal, melainkan wajib diintegrasikan ke dalam ekosistem keuangan sosial yang inovatif. Filantropi modern menjadi sebuah harapan baru di Indonesia.
Dimana Peran dan Posisi Dana Filantropi
Senin, 31 Agustus 2026
Kegiatan ini tersusun dalam beberapa bagian:
- Bagian 1: Memahami situasi dan masa depan asuransi kesehatan swasta di Indonesia.
- Bagian 2: Memahami situasi dan masa depan asuransi kesehatan sosial (BPJS).
- Bagian 3: Memahami pendanaan filantropi.
- Bagian 4: Merencanakan strategi RS dan arah revisi UU SJSN dan UU BPJS.
Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK, selaku moderator, dalam pengantarnya menegaskan bahwa diskusi ini melanjutkan pembahasan mengenai ruang fiskal APBN bagi JKN dengan menyoroti secara khusus nasib pendanaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD setelah kebijakan mandatory spending kesehatan dihapuskan. Prof Julita mengangkat pertanyaan kunci apakah penghapusan kebijakan tersebut akan berdampak pada kepesertaan PBI serta menurunkan fokus pemerintah daerah dalam membiayai kesehatan melalui Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
Selanjutnya, Faozi mencoba menelusuri dasar ilmiah dibalik munculnya angka 5% APBN dan 10% APBD untuk dana kesehatan, atau yang sering dikenal dengan mandatory spending. Dalam paparannya, Faozi menyatakan bahwa mandatory spending merupakan mitos karena berangkat dari rujukan yang tidak tepat, di mana angka 5% dari rekomendasi WHO tahun 2001 dihitung dari PDB, bukan dari APBN. Kekeliruan ini perlu dihilangkan karena pengalaman implementasinya yang buruk di lapangan serta perlu diganti dengan perencanaan berbasis kinerja.

Hari Senin dimulai dengan sesi yang dipimpin oleh para pembicara muda menyoroti kesetaraan, perubahan demografis, dan tata kelola kesehatan. Para advokat muda ini menggarisbawahi visi bersama: bahwa transisi demografis harus dipenuhi dengan sistem yang memberdayakan kaum muda sebagai mitra aktif dalam desain kebijakan, bukan hanya penerima manfaat layanan. Para peserta berulang kali menekankan bahwa kepemimpinan kaum muda sangat penting untuk mendorong solusi yang adil untuk kesehatan digital, ketahanan iklim, dan perawatan berbasis komunitas. “Jika kita menginginkan sistem kesehatan yang bekerja untuk semua generasi, kita harus mendesainnya bersama dengan suara generasi berikutnya di meja,” kata seorang pembicara dalam sesi ini, yang mencerminkan narasi keterlibatan yang lebih luas.
Diselenggarakan oleh Bank Dunia, pertemuan sampingan tematik ini mengadakan dialog kebijakan komparatif tentang pemberian layanan yang adil dan pembiayaan berkelanjutan di bawah transisi demografis. Pembicara dari India, Nigeria, dan Indonesia mempresentasikan studi kasus yang menunjukkan bagaimana bonus demografis hanya dapat direalisasikan ketika sistem kesehatan dipersiapkan untuk lonjakan jumlash kelompok remaja dan meningkatnya kebutuhan perawatan terkait populasi yang menua.
Perubahan iklim melemahkan sistem kesehatan selama meningkatnya ketegangan geopolitik. Meningkatnya suhu global dan peristiwa cuaca ekstrem seperti gelombang panas, banjir, dan badai meningkatkan insiden penyakit yang ditularkan melalui vektor (misalnya, malaria, demam berdarah) dan mengancam ketahanan pangan dan air. Dampak-dampak ini memotong perbatasan nasional dan secara tidak proporsional mempengaruhi masyarakat yang terpinggirkan. Fasilitas kesehatan juga rentan terhadap perubahan iklim, karena selama peristiwa cuaca, mereka cepat kelebihan beban tetapi sering harus ditutup karena dampak iklim. Persaingan atas sumber daya yang langka (misalnya, air, lahan subur) dan langkah-langkah keamanan kesehatan (misalnya, distribusi vaksin selama pandemi COVID-19) mengintensifkan ketegangan geopolitik, menghambat respons terkoordinasi.
Topik digital health mendapatkan perhatian dari kebanyakan peserta. Beberapa sesi seperti Teknologi Digital untuk Perawatan Lansia di Asia dan Teknologi Digital untuk Inklusi Populasi Mil Terakhir (sebuah pembelajaran dari India) menunjukkan bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk menjembatani kesenjangan dalam akses dan kesetaraan. Di seluruh sesi, pembicara mencatat bahwa solusi digital harus dipasangkan dengan tata kelola dan pelatihan inklusif sehingga orang dewasa yang lebih tua, penduduk pedesaan, dan kelompok yang kurang terlayani tidak lebih terpinggirkan oleh inovasi. Platform tele-health jarak jauh dapat memperluas jangkauan secara dramatis, tetapi hanya jika digabungkan dengan pelatihan petugas kesehatan masyarakat dan investasi infrastruktur.
The Lancet Global Health Commission on People-Centered Care for Universal Health Coverage yang secara resmi diluncurkan pada Oktober 2024, menyatukan 34 anggota komisi dan 15 penasihat dari beragam latarbelakang institusi, dan bertujuan untuk bersama-sama menghasilkan definisi, pengukuran, dan strategi implementasi yang sangat memusatkan pengalaman hidup individu dan masyarakat dalam desain dan pembuatan kebijakan sistem kesehatan.
Populasi yang menua di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi menciptakan kekurangan tenaga kerja dan tekanan ekonomi karena pekerja yang lebih muda mendukung populasi yang lebih tua di tengah meningkatnya biaya perawatan kesehatan dan kewajiban pensiun. Sistem perawatan kesehatan harus beradaptasi dengan meningkatnya penyakit tidak menular dan kebutuhan perawatan jangka panjang, sementara strategi komprehensif yang menangani perumahan, perencanaan kota, dan kesejahteraan masyarakat sangat penting untuk mendukung individu yang menua. Negara-negara seperti Jepang dan Singapura menawarkan model yang berharga melalui program perawatan lansia dan pelatihan ulang yang dibantu teknologi untuk pekerja yang lebih tua.
Ini sangat penting untuk individu lanjut usia yang mungkin memiliki mobilitas terbatas atau kesulitan bepergian ke rumah sakit.
Integrasi digital ini meningkatkan navigasi layanan kesehatan, kesinambungan perawatan, dan pemantauan kondisi kronis, yang sangat lazim terjadi pada populasi yang lebih tua.
Keynote speaker Chris Murray (Director IHME) menunjukkan modelling dengan data demografi dunia yang menunjukkan bagaimana mayoritas negara-negara di dunia akan mengalami penurunan tingkat penduduk dalam decade-dekade mendatang, namun pertumbuhan ekonomi yg buruk akan memperdalam jurang antara kelompok yang kaya dengan yang rentan. Selain itu, mayoritas penyakit-penyakit tidak menular akan mendominasi, dan bagian terbesarnya adalah penambahan despressive disorder, dan teridentifikasi pula sekitar 500 faktor risiko. Dari 500 faktor risiko tersebut, analisis dilakukan hingga terideintifikasi 17 ancaman utama dan apa ancaman tertingginya. Dari ancaman-ancaman utama terhadap Kesehatan tersebut, terdapat 5 ancaman di posisi teratas yang dapat diubah secara perilaku dan pendekatan system, yaitu obesitas (metabolic driver), Pendidikan rendah (social economy determinant), ketidaksetaraan ekonomi (social determinant), tembakau dan unhealthy aging.
Analisis ini kemudian dibahas oleh panelis terdiri dari Dennis Carrol (AS), Gabriel Leung (Hong Kong), Keizo Takemi (Jepang), Magda Robla (Guinea-Bissou), Melebono Previous Matsoso (Afrika Selatan) untuk melihat bagaimana dampaknya terhadap system Kesehatan. Pesan kunci dari diskusi ini adalah belum ada system Kesehatan yang saat ini siap dengan pooling system yang dapat menanggung beban piramida terbalik yang akan kita hadapi dalam waktu dekat. Sehingga pertanyaan besarnya adalah: siapa yang akan membayar system Kesehatan di masa depan.
UNFPA menggarisbawahi konsiderasi ekuitas harus dimasukkan dari awal, bukan sebagai “after-thought”. Sebagai contoh, hak setiap orang untuk mendapatkan dokumentasi kependudukan, karena tanpa dokumen ini mereka akan ‘insivisible’ di dalam system perlindungan sosial dan rentan terhadap berbagai ancaman Kesehatan dan sosial. ADB menyoroti pentingnya penghargaan terhadap pendekatan nasional dan juga kebijaksanaan lokal. Sebagai contoh, di kebayakan negara system perlindungan sosial saat ini masih mengesampingkan layanan Kesehatan tradisional, padahal evidence menunjukkan bahwa Masyarakat membutuhkan dan menginginkan layanan yang bersifat holistic terhadap Kesehatan mereka.
Seiring dengan pergeseran demografi global—melalui populasi yang menua, urbanisasi, migrasi, dan perubahan struktur keluarga—kelompok rentan dan berisiko sering kali tetap dikecualikan dari manfaat pembangunan dan kemajuan sosial. Sesi ini mengeksplorasi bagaimana desain kebijakan inklusif dan intervensi inovatif dapat memastikan kesetaraan bagi kelompok rentan dan berisiko, seperti orang tua, penyandang disabilitas, migran, populasi adat, dan minoritas gender. Dengan contoh dari beragam konteks global, sesi ini menawarkan wawasan yang dapat ditindaklanjuti untuk membangun masyarakat yang kohesif secara sosial dan inklusif di tengah transisi demografis. Prof. Ilona Kickbusch (Global Health Centre, Graduate Institute Geneva, Switzerland) menyampaikan konteks mengapa inklusi lebih penting sekarang di tengah pergeseran demografi. Berikutnya disampaikan dua studi kasus tentang kebijakan yang inklusif.
Andrew Reilly (OECD) membahas inovasi desain dalam sistem pensiun publik dan ekuitas antargenerasi. Perspektif OECD yag disampaikan adalah tentang bagaimana mempertahankan sistem pensiun di negara-negara berpenghasilan tinggi dan menengah, serta memperkenalkan alat untuk menilai kecukupan pensiun, cakupan, dan ketahanan fiskal
Ghina menyarakankan mekanisme yang dapat digunakan Indonesia untuk memastikan bahwa filantropi terintegrasi dengan baik ke dalam prioritas kesehatan nasional. Ini meliputi: (1) Pemetaan sumber daya dan peran untuk mendokumentasikan aktor kunci di seluruh ekosistem pendanaan seperti, siapa yang memegang sumber daya keuangan, siapa yang membutuhkan pendanaan, aktor mana yang telah menerapkan program serupa, siapa penerima manfaat, siapa yang berfungsi sebagai mitra pelaksana, di mana pendanaan paling dibutuhkan. Pendekatan ini membantu memastikan pendanaan yang ditargetkan dengan baik, mendorong intervensi yang lebih komprehensif, mengurangi fragmentasi program dan jangka pendek, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan untuk program masa depan atau terkait; (2) Alat pemantauan dan evaluasi yang terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses diperlukan untuk menangkap dan mendokumentasikan dampak pendanaan filantropi. Alat-alat tersebut dapat berfungsi sebagai instrumen pembelajaran untuk mendukung skalabilitas dan keberlanjutan program, membantu menarik pendanaan di masa depan, dan memberikan bukti kepada banyak pemangku kepentingan tentang hasil kesehatan yang didukung oleh filantropi; (3) Hasil bersama, terutama yang selaras dengan prioritas nasional dan regional, harus berfungsi sebagai referensi utama bagi organisasi filantropi saat merancang program mereka. (4) Forum multipihak yang transparan dan bebas konflik diperlukan untuk secara teratur membahas mobilisasi sumber daya domestik untuk keuangan kesehatan yang selaras dengan prioritas nasional. Forum semacam itu juga akan membantu mencegah fragmentasi dan mendukung tujuan yang lebih luas untuk memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Bersama-sama, upaya ini harus didukung dengan revisi undang-undang pengumpulan uang dan barang, dan insentif pajak yang komprehensif untuk filantropi lokal.
Pelaksanaan PMAC juga seperti biasa diisi oleh berbagai kegiatan lain, misalnya penyampaian berbagai E-poster dan memberikan kesempatan pada hadirin yang tertarik untuk berdiskusi langsung dengan penyusun poster. Berikut ini adalah beberapa poster yang terdapat pada PMAC 2026. 

