Skip to content

Seri 1e: Resume Prospek Asuransi Kesehatan Swasta untuk Pendanaan Kesehatan

Setelah empat kali diskusi mengenai peran asuransi kesehatan swasta di Indonesia, yang ditutup dengan pertemuan internasional di Hong Kong pada 1 Juni 2026, diperoleh sejumlah temuan penting terkait pengembangan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan. Selama 12 tahun implementasi BPJS Kesehatan, peran asuransi kesehatan swasta sebagai sumber pembiayaan kesehatan masih relatif kurang mendapat perhatian. Akibatnya, kontribusi belanja kesehatan melalui asuransi kesehatan swasta tetap berada pada kisaran 5% dalam 15 tahun terakhir.

Di sisi lain, kelompok masyarakat pada desil 10 atau kelompok berpendapatan tertinggi masih memiliki pengeluaran kesehatan langsung (out-of-pocket) yang cukup besar. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang untuk mengalihkan sebagian pengeluaran tersebut ke mekanisme asuransi kesehatan swasta sehingga dapat membantu menekan beban pembayaran langsung masyarakat mampu.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa asuransi kesehatan swasta berperan penting sebagai pelengkap (supplementary) dan pendamping (complementary) asuransi kesehatan sosial dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah, keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu strategi untuk memperluas sumber pembiayaan kesehatan. Untuk itu, diperlukan intervensi kebijakan yang mendorong pengembangan asuransi kesehatan swasta secara terarah. Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat lebih fokus menjalankan fungsi perlindungan sosial (safety net) bagi masyarakat serta menyediakan layanan yang berkualitas dan berkeadilan.

Selain itu, pengelolaan asuransi kesehatan swasta merupakan sistem yang kompleks dan memerlukan dukungan data, sistem informasi, serta mekanisme komunikasi yang kuat agar dapat berjalan secara efisien dan adil dalam kerangka UHC. Berbagai temuan dan rekomendasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam webinar yang menghadirkan Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD sebagai narasumber utama.

Tujuan

  1. Membahas dan merangkum hasil empat seri diskusi mengenai peran asuransi kesehatan swasta dalam sistem pendanaan kesehatan Indonesia.
  2. Mengidentifikasi strategi advokasi kepada berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kontribusi asuransi kesehatan swasta dalam mendukung UHC.
  3. Merumuskan agenda tindak lanjut dan langkah strategis menuju perubahan kebijakan pendanaan kesehatan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Narasumber: Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Moderator: Vini Aristianti, S.KM., M.PH., AAK

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Waktu               : 10.00–11.30 WIB

Rundown Kegiatan

Waktu (WIB)

Materi

Narasumber

10.05–10.05

Pembukaan oleh moderator

Moderator:
Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK.

10.05–10.15

Pengantar Kegiatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

VIDEO

10.15-11.00

Materi: Resume Prospek Asuransi Kesehatan Swasta untuk Pendanaan Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

VIDEO   MATERI

11.00–11.25

Penanggap:
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kemenkes RI

Dr. dr. Etίk Retno Wiyati, MARS

VIDEO

11.25–11.45

Diskusi

Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK.

VIDEO


Kegiatan ini tersusun atas beberapa bagian:

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Bagian 1e dengan tema “Resume Prospek Askes Swasta untuk Pendanaan Kesehatan” secara daring pada Rabu (176/2026). Webinar ini membahas Resume 4 pertemuan sebelumnya dan prospek Askes Swasta untuk mendukung keberlanjutan Pendanaan Kesehatan di Indonesia. Kegiatan Webinar dipandu oleh Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK dengan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D selaku narasumber, serta Dr. dr. Etίk Retno Wiyati, MARS, MH dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan selaku penangap.

Prof. Laksono menyampaikan resume dari keseluruhan rangkaian seri webinar termasuk kegiatan di Hong Kong (1 Juni 2026), dengan menyoroti kondisi sistem asuransi kesehatan di Indonesia yang menunjukkan anomali.  De-facto segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menyerupai asuransi komersial dengan menawarkan tiga tingkatan kelas pelayanan, dan mempunyai gejala adverse selection. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peran JKN sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Sementara sektor asuransi kesehatan swasta tetap stagnan dengan claim ratio di atas 100% akibat kurangnya regulasi terintegrasi.

Dalam tanggapannya, Dr. dr. Etik Retno Wiyati selaku Sekretaris BKPK Kemenkes menekankan bahwa pengembangan asuransi kesehatan swasta (AKS) bukanlah upaya untuk melemahkan JKN, melainkan strategi untuk memperkuat ekosistem kesehatan.  JKN dengan BPJS sebagai pelaku utama tetap menjadi instrumen penting perlindungan sosial. Pemerintah juga tengah melakukan langkah strategis melalui revisi regulasi, termasuk penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan dan penyediaan ruang bagi asuransi tambahan untuk menekan biaya pribadi (out-of-pocket) serta memastikan kelompok masyarakat mampu ikut berkontribusi secara proporsional dalam kerangka Universal Health Coverage.

Sesi tanya jawab dalam webinar ini menyoroti urgensi reformasi regulasi pendanaan kesehatan, di mana para pakar seperti Pak Pandu Riono dan Pak Rimawan mendorong langkah revolusioner untuk “meluruskan” kebijakan yang dianggap tidak logis secara aktuarial, membebani fiskal negara dengan program yang tidak adil. Diskusi mempertegas perlunya penegasan peran BPJS sebagai jaring pengaman sosial (safety net) bagi masyarakat miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Diperlukan asuransi kesehatan swasta sebagai penyedia layanan tertentu dengan kenyamanan tertentu bagi kelompok mampu guna mencegah penggunaan dana sosial untuk masyarakat menengah atas. Meskipun muncul kekhawatiran terkait potensi sistem dua tingkat (two-tier) dan kesulitan klaim asuransi swasta, Prof. Laksono menegaskan bahwa mendorong masyarakat mampu (Desil 9-10) untuk membeli premi asuransi kesehatan swasta adalah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan BPJS dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya isi pertemuan ini akan ditulis lebih dalam oleh para peserta yang berada di WAG Advokasi. Akan ada pertemuan-pertemuan terkait hal ini.

Reporter: Latifah Alifiana (PKMK UGM)

 

 

 

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.