Diselenggarakan oleh Masyarakat Inovasi Lintas Profesi – Sektor Kesehatan Indonesia (MILP-SKI)
Indonesia berada di era transformasi kesehatan. Seiring perubahan sistem perawatan kesehatan yang semakin mengarah ke pengobatan integratif, ada berbagai hal baru. Salahsatunya adalah peracikan obat modern berbasis zat aktif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan resep dokter. Dengan demikian ada inovasi antara profesi dokter dengan profesi farmasis.
Namun ada kesenjangan regulasi di Indonesia. Di luar negeri (Malaysia, Australia, Singapura) telah ada kebijakan medis yang berkembang baik. Peracikan obat modern diperbolehkan dan menjadi usaha besar. Sementara regulasi farmasi untuk peracikan obat personalisasi di Indonesia belum ada. Kesenjangan ini lebih dari hanya sekadar hambatan kebijakan. Kesenjangan ini adalah peluang yang terlewatkan. Saat ini, banyak warga negara Indonesia melakukan perjalanan ke Malaysia untuk mendapatkan resep obat racikan.
Negara-negara tetangga di kawasan ASEAN telah menetapkan standar peracikan obat modern. Malaysia menetapkan pedoman resmi Kementerian Kesehatan pada tahun 2018, dan peracikan obat telah berkembang pesat di Thailand dan Filipina selama lebih dari satu dekade. Sementara itu, kerangka kerja Indonesia masih terbatas pada sediaan dasar, sehingga pasar tertentu tidak terlayani dan keahlian domestik tidak dimanfaatkan.
Saatnya Indonesia untuk mempertimbangkan memodernisasi kebijakan kesehatan yang lintas profesi antara dokter dengan farmasis agar selaras dengan kemajuan global.
Tujuan Diskusi
Membahas kemungkinan menetapkan kebijakan kesehatan yang menjadi pedoman jelas dan kuat untuk praktik farmasi peracikan obat modern yang personalisasi dengan resep dokter;
Membahas aspek keamanan klinis
Membahas pemberdayaan kerjasama antara profesi farmasi dan dokter di Indonesia sehingga dapat mengurangi arus pasien ke negara-negara tetangga.
Peserta Diskusi
Para farmasis, dokter, pemimpin industri kesehatan, akademisi, dan pengambil kebijakan diharapkan bergabung dalam diskusi ini.
Manfaat untuk Indonesia
Dapat mendukung posisi Indonesia sebagai pemimpin regional dalam pelayanan kesehatan integratif dan memberikan perawatan kelas dunia yang layak diterima pasien.
Pembicara: Sarah binti Abdullah, Bachelor of Pharmacy (Hons)
Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Masyarakat Inovasi Lintas Profesi–Sektor Kesehatan Indonesia (MILP-SKI) menyelenggarakan Diskusi Kebijakan untuk Peracikan Obat Modern di Apotek (Pertemuan 1) dengan tema “The Future of Personalized Medicine: Advancing Compounding Standards for a Healthier Indonesia” secara hybrid pada Senin (22/6/2026). Diskusi ini menjadi forum awal untuk membahas peluang dan tantangan pengembangan kebijakan peracikan obat modern (pharmaceutical compounding) di Indonesia sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan dan penguatan layanan pengobatan yang lebih personal (personalized medicine).
Forum ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan terhadap terapi yang disesuaikan dengan karakteristik individu pasien, sementara kerangka regulasi peracikan obat modern di Indonesia masih relatif terbatas. Pada saat yang sama, sejumlah pasien Indonesia diketahui melakukan perjalanan ke negara tetangga seperti Malaysia untuk memperoleh layanan personalized medicine dan obat racikan yang tidak tersedia di dalam negeri. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia dalam mengembangkan kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, serta standar mutu yang dapat mendukung praktik peracikan obat modern secara aman dan berkualitas.
Dalam pengantarnya, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa praktik compounding atau peracikan obat modern telah berkembang di berbagai negara Asia Tenggara, namun belum memperoleh perhatian yang memadai dalam kebijakan kesehatan Indonesia. Menurutnya, compounding merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung personalized medicine, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasien yang tidak dapat dilayani oleh produk farmasi yang diproduksi secara massal. Prof. Laksono juga menyoroti bahwa pengembangan compounding memiliki karakteristik yang berbeda dengan berbagai isu pelayanan kesehatan yang selama ini berpusat pada pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Personalized medicine berkembang pada segmen layanan yang berada di luar skema BPJS Kesehatan, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang berbeda dan lebih berorientasi pada inovasi layanan kesehatan.
Personalized Medicine dan Realitas Kebutuhan Pasien
Sesi utama disampaikan oleh Sarah binti Abdullah, President Malaysian Community Pharmacy Guild dan Training Facilitator Medisca Australia. Dalam paparannya, Sarah menjelaskan bahwa dunia kesehatan saat ini sedang mengalami peningkatan minat terhadap personalized medicine yang didorong oleh tren healthy aging, preventive care, hormonal optimization, wellness medicine, dan terapi integratif.
Perubahan ini menghasilkan kebutuhan terhadap sediaan obat yang tidak selalu tersedia dalam produk farmasi komersial.
Sarah menjelaskan bahwa terdapat berbagai kelompok pasien yang membutuhkan obat dan perlu disesuaikan secara individual. Lansia yang mengalami kesulitan menelan tablet, pasien anak yang memerlukan dosis lebih kecil, maupun pasien dengan penyakit kompleks yang membutuhkan kombinasi terapi tertentu sering kali tidak dapat dipenuhi melalui produk yang tersedia di pasaran. Dalam situasi tersebut, compounding menjadi solusi untuk menyediakan bentuk sediaan, dosis, maupun kombinasi obat yang sesuai dengan kebutuhan spesifik pasien.
Menurut Sarah, Indonesia saat ini sedang mengembangkan kegiatan besar di bidang wellness healthcare dan medical tourism. Kawasan seperti Sanur Health Special Economic Zone menjadi salah satu contoh upaya pemerintah untuk menarik pasien domestik maupun internasional. Namun demikian, terdapat fenomena yang disebut sebagai medical exodus, yaitu pasien Indonesia yang mencari layanan personalized medicine ke luar negeri, terutama Malaysia. Dalam praktiknya, pasien berkonsultasi dengan dokter di Malaysia, memperoleh resep terapi individual, kemudian mendapatkan obat racikan yang disiapkan oleh farmasis setempat sebelum kembali ke Indonesia.
Sarah menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap personalized medicine sebenarnya sudah ada. Selain pasien, sejumlah dokter Indonesia juga mulai mengikuti pelatihan mengenai wellness medicine, healthy aging, preventive care, dan terapi personalisasi di berbagai negara. Dengan demikian, menurutnya, pasien sudah siap, tenaga kesehatan mulai siap, dan permintaan pasar telah terbentuk. Tantangan yang tersisa adalah apakah Indonesia mampu menyediakan dukungan farmasi dan regulasi yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dari sisi pasar, Sarah menunjukkan bahwa permintaan global terhadap layanan personalized medicine terus meningkat, terutama pada bidang terapi hormon, healthy aging, manajemen berat badan, dermatologi, nutritional medicine, dan regenerative medicine.
Pihaknya mencontohkan bahwa kelompok perempuan usia menopause merupakan salah satu segmen yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap terapi individual.
Dengan jumlah populasi perempuan menopause yang jauh lebih besar dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia dinilai memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk pengembangan layanan personalized medicine berbasis compounding.
Pentingnya Kerangka Regulasi dan Standar Mutu
Pada bagian berikutnya, Sarah menekankan bahwa faktor terpenting dalam pengembangan compounding bukan hanya kemampuan untuk melakukan peracikan obat, tetapi tersedianya kerangka regulasi modern yang menjamin keselamatan pasien. Menurutnya, regulasi yang kuat tidak bertujuan menghambat inovasi, melainkan melindungi pasien sekaligus memungkinkan berkembangnya layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.
Sarah menjelaskan bahwa Indonesia tidak perlu membangun sistem dari nol karena berbagai negara telah memiliki standar yang dapat dijadikan rujukan. Amerika Serikat dan Kanada telah lama mengembangkan standar compounding yang komprehensif, sementara banyak negara menggunakan United States Pharmacopeia (USP) Chapter 795 sebagai acuan untuk peracikan sediaan non steril. Di kawasan ASEAN, Malaysia telah menerbitkan Good Compounding Practice Guideline pada 2018, sementara Singapura, Thailand, dan Filipina juga telah mengembangkan kerangka kebijakan yang mendukung personalized medicine.
Dalam paparannya, Sarah memperkenalkan tiga pilar utama keselamatan dalam compounding, yaitu people, process, dan products. Pilar pertama berkaitan dengan kompetensi dan pelatihan tenaga kesehatan yang melakukan peracikan.
Pilar kedua menekankan pentingnya prosedur operasional baku, dokumentasi, dan sistem mutu yang konsisten. Pilar ketiga berhubungan dengan kualitas bahan baku yang digunakan dalam proses peracikan.
Menurut Sarah, kualitas bahan baku merupakan fondasi utama dalam menghasilkan produk racikan yang aman. Ia menjelaskan bahwa kualitas produk akhir tidak mungkin melampaui kualitas bahan awal yang digunakan. Dalam praktik compounding tradisional, farmasis sering kali menggunakan tablet atau produk obat jadi yang dihancurkan sebagai bahan awal. Padahal, produk obat jadi mengandung berbagai eksipien seperti filler, binder, dan glidan yang dirancang untuk produksi massal dan dapat memengaruhi stabilitas, tekstur, maupun absorpsi sediaan racikan. Oleh karena itu, standar internasional umumnya mendorong penggunaan active pharmaceutical ingredients (API) berkualitas farmasi sebagai bahan baku utama apabila tersedia.
Sarah juga menekankan bahwa compounding modern tidak dimaksudkan untuk menggantikan praktek peracikan yang telah berjalan saat ini, tetapi untuk memperluas pilihan terapi yang dapat diberikan kepada pasien. Melalui compounding modern, pasien dapat memperoleh dosis yang lebih spesifik, bentuk sediaan yang lebih sesuai, serta kombinasi terapi yang dirancang berdasarkan kebutuhan individual.
Membangun Masa Depan Personalized Medicine di Indonesia
Pada bagian penutup presentasinya, Sarah mengajak peserta untuk membayangkan Indonesia yang mampu menyediakan layanan personalized medicine secara mandiri tanpa harus bergantung pada negara lain. Dalam visi tersebut, pasien tidak lagi perlu berobat ke luar negeri untuk memperoleh terapi individual, dokter memiliki akses terhadap solusi farmasi yang mendukung rencana terapinya, farmasis memiliki kompetensi yang memadai untuk menyediakan layanan compounding yang aman, dan perguruan tinggi menawarkan pendidikan yang terstruktur mengenai ilmu compounding.
Menurutnya, visi tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan industri farmasi. Jika Indonesia ingin menjadi salah satu pusat wellness healthcare di kawasan, maka personalized medicine perlu menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan kesehatan nasional.
Diskusi: Tantangan Pendidikan, Praktik, dan Rantai Pasok
Dalam sesi diskusi, berbagai peserta menyampaikan pandangan mengenai tantangan implementasi compounding di Indonesia. Sri Hartati Yuliani menyoroti bahwa pembelajaran peracikan obat di institusi pendidikan farmasi masih banyak berfokus pada kecepatan pengerjaan peracikan dibandingkan aspek kualitas dan standar mutu produk racikan yang dihasilkan.
Mufti Djusnir menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak terdapat larangan bagi apotek untuk melakukan peracikan obat. Namun, praktik tersebut belum berkembang karena permintaan dari dokter melalui resep racikan masih sangat terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan compounding memerlukan keterlibatan aktif profesi kedokteran selain penguatan kapasitas farmasis.
Dari perspektif industri farmasi, Victor S. Ringoringo menekankan pentingnya memperhatikan aspek stabilitas sediaan, higiene dalam proses peracikan, serta karakteristik khusus beberapa bentuk sediaan seperti sustained-release tablet yang tidak boleh dihancurkan atau diracik ulang karena dapat mengubah bioavailabilitas obat. Sementara itu, Muvita Rina menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tujuan antara peracikan di komunitas dan rumah sakit. Peracikan di apotek komunitas dilakukan berdasarkan resep individual pasien, sedangkan rumah sakit dapat melakukan produksi dalam skala tertentu berdasarkan kebutuhan pelayanan dengan standar mutu yang lebih ketat.
Aspek rantai pasok juga menjadi perhatian. Hanky Febriandi mengemukakan bahwa salah satu kendala dalam distribusi bahan baku farmasi adalah ukuran kemasan minimal yang relatif besar, sehingga kebutuhan bahan baku untuk apotek yang melakukan peracikan sulit dipenuhi. Menurutnya, apabila praktik compounding berkembang di Indonesia, industri bahan baku farmasi perlu menyesuaikan ukuran kemasan agar lebih sesuai dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.
Agenda Pengembangan Kebijakan Compounding di Indonesia
Menutup diskusi, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa Indonesia menghadapi situasi di mana permintaan terhadap personalized medicine mulai tumbuh, namun kapasitas sumber daya, regulasi, dan praktik pelayanan masih terbatas. Ia menyoroti bahwa regulasi yang tersedia saat ini sudah mengatur compounding dalam konteks rumah sakit, sementara pengaturan untuk praktik compounding modern di apotek masih belum jelas.
Prof. Laksono berharap diskusi ini dapat menjadi titik awal untuk membangun agenda pengembangan compounding di Indonesia yang melibatkan fakultas farmasi, fakultas kedokteran, industri farmasi, regulator, dan organisasi profesi. Menurutnya, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya mengurangi ketergantungan pasien Indonesia terhadap layanan personalized medicine di luar negeri, namun juga bagaimana demand yang ada di Indonesia dapat dipenuhi dengan supply yang benar.
Dengan dukungan regulasi yang tepat, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan rantai pasok bahan baku farmasi, modern compounding berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia menuju layanan yang lebih personal, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Setelah empat kali diskusi mengenai peran asuransi kesehatan swasta di Indonesia, yang ditutup dengan pertemuan internasional di Hong Kong pada 1 Juni 2026, diperoleh sejumlah temuan penting terkait pengembangan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan. Selama 12 tahun implementasi BPJS Kesehatan, peran asuransi kesehatan swasta sebagai sumber pembiayaan kesehatan masih relatif kurang mendapat perhatian. Akibatnya, kontribusi belanja kesehatan melalui asuransi kesehatan swasta tetap berada pada kisaran 5% dalam 15 tahun terakhir.
Di sisi lain, kelompok masyarakat pada desil 10 atau kelompok berpendapatan tertinggi masih memiliki pengeluaran kesehatan langsung (out-of-pocket) yang cukup besar. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang untuk mengalihkan sebagian pengeluaran tersebut ke mekanisme asuransi kesehatan swasta sehingga dapat membantu menekan beban pembayaran langsung masyarakat mampu.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa asuransi kesehatan swasta berperan penting sebagai pelengkap (supplementary) dan pendamping (complementary) asuransi kesehatan sosial dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah, keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu strategi untuk memperluas sumber pembiayaan kesehatan. Untuk itu, diperlukan intervensi kebijakan yang mendorong pengembangan asuransi kesehatan swasta secara terarah. Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat lebih fokus menjalankan fungsi perlindungan sosial (safety net) bagi masyarakat serta menyediakan layanan yang berkualitas dan berkeadilan.
Selain itu, pengelolaan asuransi kesehatan swasta merupakan sistem yang kompleks dan memerlukan dukungan data, sistem informasi, serta mekanisme komunikasi yang kuat agar dapat berjalan secara efisien dan adil dalam kerangka UHC. Berbagai temuan dan rekomendasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam webinar yang menghadirkan Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD sebagai narasumber utama.
Tujuan
Membahas dan merangkum hasil empat seri diskusi mengenai peran asuransi kesehatan swasta dalam sistem pendanaan kesehatan Indonesia.
Mengidentifikasi strategi advokasi kepada berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kontribusi asuransi kesehatan swasta dalam mendukung UHC.
Merumuskan agenda tindak lanjut dan langkah strategis menuju perubahan kebijakan pendanaan kesehatan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Bagian 4: Merencanakan strategi RS dan arah revisi UU SJSN dan UU BPJS.
Reportase Kegiatan
PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Bagian 1e dengan tema “Resume Prospek Askes Swasta untuk Pendanaan Kesehatan” secara daring pada Rabu (176/2026). Webinar ini membahas Resume 4 pertemuan sebelumnya dan prospek Askes Swasta untuk mendukung keberlanjutan Pendanaan Kesehatan di Indonesia. Kegiatan Webinar dipandu oleh Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK dengan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D selaku narasumber, serta Dr. dr. Etίk Retno Wiyati, MARS, MH dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan selaku penangap.
Prof. Laksono menyampaikan resume dari keseluruhan rangkaian seri webinar termasuk kegiatan di Hong Kong (1 Juni 2026), dengan menyoroti kondisi sistem asuransi kesehatan di Indonesia yang menunjukkan anomali. De-facto segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menyerupai asuransi komersial dengan menawarkan tiga tingkatan kelas pelayanan, dan mempunyai gejala adverse selection. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peran JKN sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Sementara sektor asuransi kesehatan swasta tetap stagnan dengan claim ratio di atas 100% akibat kurangnya regulasi terintegrasi.
Dalam tanggapannya, Dr. dr. Etik Retno Wiyati selaku Sekretaris BKPK Kemenkes menekankan bahwa pengembangan asuransi kesehatan swasta (AKS) bukanlah upaya untuk melemahkan JKN, melainkan strategi untuk memperkuat ekosistem kesehatan. JKN dengan BPJS sebagai pelaku utama tetap menjadi instrumen penting perlindungan sosial. Pemerintah juga tengah melakukan langkah strategis melalui revisi regulasi, termasuk penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan dan penyediaan ruang bagi asuransi tambahan untuk menekan biaya pribadi (out-of-pocket) serta memastikan kelompok masyarakat mampu ikut berkontribusi secara proporsional dalam kerangka Universal Health Coverage.
Sesi tanya jawab dalam webinar ini menyoroti urgensi reformasi regulasi pendanaan kesehatan, di mana para pakar seperti Pak Pandu Riono dan Pak Rimawan mendorong langkah revolusioner untuk “meluruskan” kebijakan yang dianggap tidak logis secara aktuarial, membebani fiskal negara dengan program yang tidak adil. Diskusi mempertegas perlunya penegasan peran BPJS sebagai jaring pengaman sosial (safety net) bagi masyarakat miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Diperlukan asuransi kesehatan swasta sebagai penyedia layanan tertentu dengan kenyamanan tertentu bagi kelompok mampu guna mencegah penggunaan dana sosial untuk masyarakat menengah atas. Meskipun muncul kekhawatiran terkait potensi sistem dua tingkat (two-tier) dan kesulitan klaim asuransi swasta, Prof. Laksono menegaskan bahwa mendorong masyarakat mampu (Desil 9-10) untuk membeli premi asuransi kesehatan swasta adalah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan BPJS dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya isi pertemuan ini akan ditulis lebih dalam oleh para peserta yang berada di WAG Advokasi. Akan ada pertemuan-pertemuan terkait hal ini.
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Sebagai aturan yang hadir dalam konteks penyesuaian kebijakan kesehatan nasional pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Perpres ini memuat berbagai pengaturan yang luas, mencakup penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, pembagian peran antarlevel pemerintahan, serta arah pengelolaan kesehatan secara lebih terintegrasi.
Meskipun demikian, sebagaimana lazimnya dokumen regulasi, isi Perpres yang panjang dan padat sering kali tidak mudah dipahami secara cepat oleh pembaca, terutama ketika peserta ingin menelusuri pasal tertentu, membandingkan bagian-bagian tertentu, atau menemukan topik spesifik yang relevan dengan kebutuhan kerja, studi, maupun kajian kebijakan. Dalam praktiknya, tantangan bukan hanya terletak pada memahami substansi aturan, tetapi juga pada bagaimana regulasi tersebut dapat diakses dan dibaca dengan lebih mudah.
Dalam konteks tersebut, keberadaan website Kebijakan Kesehatan Indonesia yang telah memecah dan merapikan isi Perpres No. 13 Tahun 2026 menjadi sarana yang penting untuk membantu proses pembacaan regulasi. Melalui web tersebut, peserta dapat menelusuri isi peraturan secara lebih sistematis, menemukan pasal atau topik yang dicari dengan lebih cepat, dan memahami struktur pengaturan secara lebih praktis dibandingkan membaca dokumen utuh dalam format regulasi konvensional.
Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum diskusi untuk memperkenalkan dan memandu penggunaan web KKI sebagai media bantu memahami Perpres No. 13 Tahun 2026. Melalui forum ini, peserta diharapkan tidak hanya mengenal substansi utama regulasi, tetapi juga memperoleh cara yang lebih mudah dan aplikatif untuk membaca, menelusuri, dan memanfaatkan isi Perpres sesuai kebutuhan masing-masing.
Tujuan
Memperkenalkan Perpres No. 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan kepada peserta seminar.
Membantu peserta memahami struktur dan substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 secara lebih sistematis.
Memperkenalkan web KKI sebagai media bantu untuk menelusuri isi Perpres per pasal dan per topik secara lebih mudah.
Mendorong peserta agar dapat menggunakan web KKI secara mandiri dalam membaca, mencari, dan memahami ketentuan dalam Perpres No. 13 Tahun 2026.
Menjadi ruang diskusi awal mengenai implikasi regulasi tersebut bagi tata kelola dan penyelenggaraan kesehatan di Indonesia.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi peserta yang memiliki perhatian terhadap isu kebijakan kesehatan, sistem kesehatan, dan tata kelola kesehatan, antara lain:
Dosen dan peneliti
Mahasiswa
Tenaga kependidikan
Praktisi kesehatan
Pengelola program dan layanan kesehatan
Pemerhati kebijakan dan sistem kesehatan
Pihak lain yang ingin memahami substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 secara lebih mudah melalui web KKI
Waktu & Tempat
Tanggal : Sabtu, 25 April 2026 Waktu : 10.00 – 12.00 WIB
PKMK-Yogyakarta. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Pada hari Sabtu (25/4/2026), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada mengadakan Webinar yang bertajuk “Memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia”. Webinar ini menghadirkan praktisi kesehatan, pemangku kebijakan, dan akademisi untuk memperkenalkan serta membahas Perpres Nomor 13 Tahun 2026 melalui platform website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI). Kegiatan yang dipandu oleh Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn., MHPM ini bertujuan untuk membantu peserta memahami struktur dan substansi peraturan tersebut secara lebih sistematis dan mudah dipahami.
Sesi dibuka dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD, Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Dalam paparannya, Prof Laksono menjelaskan Indonesia saat ini sedang berada pada fase transformasi sistem kesehatan. Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023 telah memasuki tahap penting dalam implementasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024. Selanjutnya, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Perpres ini merupakan bentuk yang lebih teknis dan operasional dari UU Kesehatan, yang mengatur tata kelola sistem kesehatan nasional, integrasi antara pusat, daerah, dan desa, perencanaan berbasis RIBK, serta koordinasi lintas sektor. UGM saat ini mengembangkan sebuah sistem untuk membantu memahami kebijakan kesehatan secara lebih mudah dan terstruktur. Sistem ini dikemas dalam bentuk www.kebijakankesehatanindonesia.net yang dapat diakses sebagai sumber informasi kebijakan kesehatan di Indonesia.
Melalui platform ini, UGM menyajikan berbagai regulasi penting secara terpadu, sehingga pengguna dapat mempelajari kebijakan dengan lebih praktis. Dalam satu laman, tersedia informasi mengenai UU Kesehatan Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta regulasi terkait lainnya. Dengan demikian, website ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan rujukan yang memudahkan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan kesehatan di Indonesia.
Pemaparan materi disampaikan oleh Muhammad Hafiz Haunan, SKM, MHPM dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM, yang menjelaskan jika Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia, sebagai penyesuaian pasca UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Perpres ini mengatur berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, hingga pembagian peran antar level pemerintahan secara lebih terintegrasi.
Namun, karena isi regulasi yang panjang dan kompleks, pemahaman dokumen ini sering menjadi tantangan, terutama dalam menelusuri pasal atau topik tertentu secara cepat. Untuk menjawab hal tersebut, website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) hadir sebagai alat bantu yang menyajikan isi Perpres secara lebih sistematis dan mudah diakses.
Melalui platform ini, pengguna dapat lebih mudah mencari, menelusuri, dan memahami isi regulasi sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan penggunaan web KKI sebagai sarana pendukung dalam memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 secara lebih praktis dan aplikatif.
Pada sesi diskusi, peserta membahas beberapa isu penting terkait implementasi Peraturan Presiden ini, antara lain mekanisme monitoring dan evaluasi yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Diskusi juga menyoroti kejelasan pembagian peran antar pemangku kepentingan, termasuk apakah sudah terhindar dari potensi tumpang tindih tugas. Selain itu, peserta mempertanyakan kesiapan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan kesehatan, mengingat sebelumnya fokus pengelolaan lebih banyak berada di tingkat pusat dan daerah. Lebih lanjut, dibahas pula apakah pelibatan desa dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan atau justru menambah kompleksitas dalam koordinasi lintas level pemerintahan.
Sebagai penutup, peserta dapat mengakses informasi terkait Peraturan Presiden ini melalui website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) untuk memahami substansi regulasi secara lebih mudah dan terstruktur. Ke depan, akan diselenggarakan webinar lanjutan yang menghadirkan para pakar untuk membahas lebih mendalam berbagai aspek implementasi dan isu strategis terkait Perpres ini.
Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentang yang sering kali masih tertinggal sistem kesehatan karena pelayanan kesehatan belum inklusif. Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan untuk memastikan penyandang disabilitas dalam mengakses dan terlibat dalam pelayanan kesehatan berdasarkan siklus kehidupan di pelayanan primer dan rujukan. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) mendukung penyelenggaraan kebijakan tersebut melalui penelitian dan workshop untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang pelayanan kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan tentang pelayanan kesehatan inklusif untuk penyandang disabilitas.
Tujuan Khusus
Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pelayanan kesehatan inklusif
Meningkatkan pemahaman tentang konsep inklusif dan disabilitas
Meningkatkan pemahaman tentang sarana prasarana pelayanan kesehatan inklusif
Meningkatkan pemahaman tentang interaksi sensitif dengan penyandang disabilitas di fasilitas pelayanan kesehatan
Waktu & Tempat
Hari, tanggal : 2 – 4 Juni 2026 Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
Metode : Online Webinar
Biaya
Kategori
Biaya
Umum
Rp. 100.000,-
Kelompok/Instansi
(Maks 3 orang)
Rp. 250.000,-
Agenda Kegiatan
Waktu (WIB)
Materi
Narasumber
Hari Pertama: Selasa, 2 Juni 2026
08.30-09.00
Pre-Test
09.00-09.30
Pembukaan dan Komitmen Belajar
PI Research INKLUSI PKMK FK-KMK UGM
Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, M.A,
09.30-10.30
Konsep Inklusif dan Disabilitas
Definisi Inklusif
Definisi Disabilitas
Suharto, S.S., M.A., Ph.D. (SIGAB)
10.30-11.00
Kebijakan untuk Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Suharto, S.S., M.A., Ph.D. (SIGAB)
11.00-11.30
Prinsip dan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif
Prinsip Pelayanan Kesehatan Inklusif berdasarkan Pedoman WHO
UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
PP No. 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17/2023 tentang Kesehatan
Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP
(PKMK UGM)
11.30-12.00
Diskusi dan tanya jawab, serta penutup
Moderator:
(dr. Garin Frige Janitra)
Hari kedua: Rabu, 3 Juni 2026
09.00-09.40
Prinsip dasar bangunan gedung inklusif untuk penyandang disabilitas
Interaksi Sensitif Berdasarkan Ragam Disabilitas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Eko Harsono
(Pusat Rehabilitas YAKKUM)
11.00-11.30
Diskusi dan Tanya Jawab
Moderator:
Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP
11.30-12.00
Post-Test dan Penutup
Moderator:
Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP
Reportase Kegiatan
PKMK-Yogyakarta. Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang setara. Hambatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi individu, tetapi juga dapat muncul dari sarana prasarana yang belum aksesibel, informasi yang sulit dipahami, serta interaksi pelayanan yang belum sensitif terhadap ragam kebutuhan pengguna layanan. Dalam konteks tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan Webinar Nasional “Pelayanan Kesehatan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas” pada 2-4 Juni 2026.
Hari 1: 2 Juni 2026
Pada sesi pertama, Suharto, S.S., M.A., Ph.D. memaparkan konsep inklusivitas, disabilitas, dan kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan menekankan bahwa disabilitas tidak semata-mata merupakan kondisi medis, melainkan hasil interaksi antara individu dan lingkungan yang belum sepenuhnya mengakomodasi keragaman kebutuhan. Perspektif ini menjadi dasar penting dalam perancangan pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan yang inklusif. Dalam pemaparannya, Suharto menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai warga negara dengan hak yang setara, yang dijamin melalui penghormatan terhadap martabat, kemandirian, partisipasi, dan kesempatan yang sama. Ia juga menyoroti bahwa ketidaksetaraan kesehatan dipengaruhi oleh stigma, diskriminasi, kemiskinan, eksklusi sosial, serta hambatan sistem pelayanan kesehatan, sehingga diperlukan implementasi kuat terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terutama dalam penerapan standar layanan yang aksesibel dan akomodatif di fasilitas kesehatan.
Pada sesi berikutnya, Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP. menjelaskan prinsip dan kebijakan pelayanan kesehatan inklusif yang menekankan bahwa layanan harus menjangkau penyandang disabilitas sepanjang siklus kehidupan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan. Hal ini mencakup kemampuan fasilitas kesehatan dalam mengenali kebutuhan pengguna layanan, menyediakan informasi yang mudah diakses, serta memastikan tidak adanya hambatan tambahan dalam proses pelayanan. Inklusivitas juga menuntut perbaikan menyeluruh yang tidak hanya terbatas pada aksesibilitas fisik, tetapi juga mencakup alur pendaftaran, mekanisme komunikasi, pendampingan, waktu pelayanan, media informasi, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam berinteraksi secara sensitif. Penguatan kebijakan ini memiliki landasan hukum pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang implementasinya perlu diterjemahkan ke dalam prosedur pelayanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta evaluasi berkelanjutan agar inklusivitas terintegrasi dalam sistem kesehatan.
Sesi diskusi menggarisbawahi pentingnya menjembatani kebijakan dan praktik pelayanan. Pembahasan mengerucut pada kebutuhan untuk mengenali ragam hambatan yang dialami penyandang disabilitas ketika mengakses fasilitas kesehatan, menyediakan akomodasi yang sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu berkomunikasi secara sensitif. Diskusi juga menempatkan koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses perbaikan layanan. Keterlibatan penyandang disabilitas diperlukan agar penyusunan kebijakan dan evaluasi pelayanan tidak hanya didasarkan pada asumsi penyedia layanan.
Hari 2 : 3 Juni 2026
Pada hari kedua webinar peserta diajak untuk melihat bahwa inklusivitas dalam pelayanan kesehatan. Materi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan kebijakan, tetapi juga bagaimana fasilitas kesehatan dirancang dan bagaimana informasi kesehatan dikomunikasikan kepada masyarakat.
Pada sesi pertama, Eko Harsono memaparkan bahwa aksesibilitas fasilitas kesehatan bagi penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan ramp, toilet yang belum aksesibel, serta minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pengembangan fasilitas. Untuk menjawab hal tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip desain universal yang memastikan sistem, produk, dan lingkungan dapat digunakan oleh semua orang tanpa memandang usia maupun kemampuan. Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa desain universal perlu diperkuat dengan desain inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, dengan penekanan bahwa aksesibilitas tidak hanya mencakup infrastruktur fisik tetapi juga sistem pendaftaran, media informasi, tampilan website, alur pelayanan, dan SOP yang ramah pengguna, serta didukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan komunikasi dan pemahaman hak penyandang disabilitas.
Pada sesi berikutnya, Shita Listyadewi membahas pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang inklusif dalam pelayanan kesehatan dengan menegaskan bahwa hambatan akses tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup keterbatasan komunikasi dan informasi yang dapat memengaruhi optimalnya pelayanan yang diterima penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan komunikasi yang berbeda, sehingga diperlukan penyediaan berbagai media aksesibel seperti audio, Braille, teknologi pembaca layar, teks, bahasa isyarat, serta penyederhanaan bahasa bagi penyandang disabilitas intelektual, disertai perancangan materi KIE yang lebih representatif agar kelompok rentan merasa diakui sebagai bagian dari sasaran pelayanan kesehatan. Selain itu, Shita menekankan bahwa inklusivitas dapat diwujudkan melalui langkah sederhana seperti penggunaan bahasa yang mudah dipahami, ukuran huruf yang memadai, caption video, ilustrasi yang merepresentasikan keberagaman, serta pengembangan website yang aksesibel secara digital, mengingat penyandang disabilitas mencakup sekitar 6-10 persen populasi Indonesia sehingga komunikasi kesehatan inklusif harus menjadi bagian integral perencanaan layanan, dan seluruh diskusi menegaskan perlunya integrasi desain universal, desain inklusif, serta strategi komunikasi responsif agar layanan kesehatan benar-benar dapat diakses oleh semua orang.
Hari 3: 4 Juni 2026
Pada hari ketiga webinar, Eko Harsono dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM menyampaikan materi yang menekankan bahwa pelayanan inklusif tidak dapat diberikan dengan pendekatan yang seragam karena kebutuhan penyandang disabilitas berbeda. Sehingga, tenaga kesehatan perlu terlebih dahulu mengenali kebutuhan pengguna sebelum menentukan bentuk bantuan yang tepat. Dalam pemaparannya, Eko menekankan pentingnya interaksi yang sensitif yang diawali dengan penghormatan kepada penyandang disabilitas sebagai subjek pelayanan. Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan inklusif membutuhkan penyesuaian metode komunikasi melalui penyediaan informasi yang mudah dipahami. Hal tersebut meliputi waktu komunikasi yang memadai, serta penggunaan media pendukung seperti bahasa sederhana, materi visual, tulisan, juru bahasa isyarat, dan akomodasi lain sesuai kebutuhan, termasuk penguatan kompetensi tenaga kesehatan dalam etika komunikasi serta penggunaan kosakata dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Dalam sesi diskusi, ditegaskan bahwa pelayanan inklusif harus diterapkan secara menyeluruh sejak pasien memasuki fasilitas kesehatan hingga selesai menerima layanan. Selain itu diperlukan adanya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan petugas lini depan, dengan pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi agar layanan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.
Selama tiga hari, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep inklusi dan disabilitas, kebijakan pemenuhan hak, sarana prasarana yang aksesibel, komunikasi, informasi, dan edukasi yang inklusif, serta interaksi sensitif berdasarkan ragam disabilitas. Ringkasan materi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan inklusif perlu dibangun secara menyeluruh. Regulasi dan fasilitas fisik merupakan fondasi penting, tetapi kualitas pelayanan juga sangat ditentukan oleh sikap, cara berkomunikasi, dan kemampuan petugas dalam memahami kebutuhan setiap pasien.
Reporter:
Apt. Ahmad Naufal, S.Sos, MHPM dan dr. Garin Frige Janitra (PKMK UGM)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menetapkan paradigma baru dalam tata kelola kesehatan nasional melalui pendekatan transformasi sistem kesehatan yang lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada penguatan pelayanan kesehatan primer, ketahanan kesehatan, serta digitalisasi kesehatan. Peraturan tersebut menggantikan dan mengkonsolidasikan berbagai regulasi sebelumnya, sehingga membawa implikasi signifikan terhadap struktur kewenangan, pembagian urusan pemerintahan, pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan, serta tata kelola sistem kesehatan di tingkat pusat dan daerah.
Dalam konteks desentralisasi, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemerintahan daerah. Banyak daerah telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sebagai instrumen hukum untuk mengatur arah kebijakan, kelembagaan, pembiayaan, dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayahnya. Namun demikian, dengan terbitnya UU No. 17 Tahun 2023, muncul kebutuhan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap substansi Perda SKD tersebut guna memastikan keselarasan norma, harmonisasi regulasi, serta sinkronisasi arah kebijakan antara pusat dan daerah.
Perubahan paradigma dalam UU No. 17 Tahun 2023, termasuk penguatan integrasi layanan kesehatan primer, transformasi sistem rujukan, reformasi pembiayaan kesehatan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, serta digitalisasi dan interoperabilitas data kesehatan, berpotensi memengaruhi konstruksi kebijakan daerah yang sebelumnya dirumuskan berdasarkan kerangka regulasi lama. Oleh karena itu, diperlukan forum strategis untuk mengkaji sejauh mana Perda SKD yang telah ditetapkan masih relevan, penyesuaian yang diperlukan, serta bagaimana strategi pembaruan regulasi daerah agar tetap adaptif terhadap arah kebijakan nasional.
Workshop nasional ini menjadi ruang dialog kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas: (1) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 sebagai paradigma baru tata kelola kesehatan nasional; dan (2) arah kebijakan nasional serta implikasinya terhadap Sistem Kesehatan Daerah. Hasil workshop diharapkan dapat menjadi rujukan konseptual dan operasional bagi daerah dalam melakukan review, harmonisasi, maupun revisi Perda SKD secara sistematis dan berbasis bukti.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah terkait implikasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 terhadap keberlanjutan dan relevansi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Tujuan Khusus
Mengidentifikasi perubahan paradigma tata kelola kesehatan nasional pasca terbitnya UU No. 17 Tahun 2023.
Menganalisis arah kebijakan nasional di bidang kesehatan serta implikasinya terhadap kewenangan, struktur, dan substansi Sistem Kesehatan Daerah.
Mengkaji tingkat kesesuaian (alignment) antara Perda SKD yang telah ada dengan ketentuan dan semangat transformasi dalam UU No. 17 Tahun 2023.
Mendorong terbangunnya komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola sistem kesehatan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
Target Peserta
Dinas Kesehatan
DPRD
Akademisi
Mahasiswa
NGO
Puskesmas
Waktu & Tempat Pelaksanaan
Hari, Tanggal : Rabu, 1 April 2026
Jam : 13.00-15.00 WIB
Narasumber
Rimawati, S.H., M.Hum – Dosen Fakultas Hukum UGM
Pembahas
Indah Febrianti, S.H., M.H (Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan)
Alwiati, Apt (Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan)
Andi Faisal, S.Si (DPRD Komisi IV Kabupaten Kutai Kartanegara)
Susunan Agenda
Waktu (WIB)
Kegiatan
13.00-13.10
MC/Moderator: Candra, MPH
13.10- 14.00
UU Kesehatan No 17 Tahu 2023 sebagai paradigma Baru tata kelola kesehatan nasional
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UGM)
Arah Kebijakan Nasional dan Implikasi UU No. 17 Tahun 2023 terhadap Sistem Kesehatan Daerah
Indah Febrianti, S.H., M.H (Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan)
Peran regulator daerah dalam penyesuaian regulasi SKD pasca terbitnya UU No 17 Tahun 2023
M. Andi Faisal, S.Si (DPRD Komisi IV Kabupaten Kutai Kartanegara)
PKMK-Yogyakarta. Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sistem kesehatan nasional, termasuk implikasinya terhadap kebijakan di tingkat daerah. Perubahan ini memunculkan pertanyaan mengenai relevansi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di era transformasi sistem kesehatan. Menanggapi hal tersebut, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar nasional pada Rabu (1/4/2026) sebagai ruang diskusi strategis untuk mengkaji keselarasan kebijakan pusat dan daerah. Webinar ini menghadirkan narasumber lintas sektor dan membahas isu-isu kunci terkait relevansi Perda SKD, arah kebijakan nasional, serta strategi penyesuaian regulasi daerah agar tetap adaptif dan selaras dengan transformasi sistem kesehatan ke depan.
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., selaku narasumber menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 merupakan reformasi hukum kesehatan yang mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral menjadi satu kerangka yang komprehensif, integratif, dan sistemik. Menurutnya, UU ini menandai pergeseran paradigma dari regulasi yang terfragmentasi menuju sistem kesehatan terintegrasi, dari pendekatan kuratif ke promotif-preventif, serta dari facility-based menjadi system-based dan patient-centered care. Transformasi ini diperkuat melalui enam pilar utama, termasuk layanan primer, rujukan, pembiayaan, SDM kesehatan, ketahanan kesehatan, dan digitalisasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan ini berimplikasi langsung pada sistem kesehatan daerah, khususnya dalam kewenangan, kelembagaan, pembiayaan, hingga sistem informasi kesehatan. Oleh karena itu, Perda Sistem Kesehatan Daerah perlu ditinjau ulang untuk memastikan keselarasan, harmonisasi, dan integrasi dengan kebijakan nasional, melalui langkah strategis seperti audit regulasi dan sinkronisasi kebijakan berbasis kebutuhan daerah.
Memasuki sesi pembahasan, dari perspektif daerah, Dra. Alwiati, Apt., Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, menegaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan tetap relevan dan implementatif dalam praktik. Alwiati mencontohkan bagaimana Perda SKD di Balikpapan mampu menjawab kebutuhan lokal, mulai dari penguatan kewaspadaan wabah di pintu masuk wilayah, integrasi layanan hingga tingkat kelurahan, hingga pengembangan kebijakan kesehatan berbasis potensi daerah. Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa Perda SKD berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan nasional ke konteks daerah, termasuk dalam digitalisasi sistem informasi kesehatan, pengendalian faktor risiko penyakit, serta penguatan ketahanan kefarmasian. Dengan demikian, Perda SKD tetap penting selama mampu diterapkan secara kontekstual dan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Jika ditilik dari perspektif kebijakan nasional, Indah Febrianti, S.H., M.H., Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, menekankan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 hadir sebagai regulasi omnibus law yang mengintegrasikan berbagai aturan kesehatan yang sebelumnya terfragmentasi. Indah menjelaskan bahwa kebijakan ini diperkuat oleh aturan turunan seperti PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan secara terpadu. Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa sistem kesehatan daerah pada dasarnya merupakan turunan dari Sistem Kesehatan Nasional, yang mencakup tiga aspek utama yaitu upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan dan evaluasi agar selaras dengan arah nasional, termasuk memastikan akses, pemerataan, dan mutu layanan kesehatan yang optimal di daerah.
Dari perspektif legislatif daerah, M. Andi Faisal, S.Si, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran regulator daerah dalam mempercepat penyesuaian regulasi Sistem Kesehatan Daerah (SKD) pasca terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023. Andi menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen melakukan finalisasi Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tahun ini sebagai manifestasi penguatan fungsi legislasi secara komprehensif. Mengingat wilayah Kutai Kartanegara yang beragam. Penyertaan “muatan lokal” dalam peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah menjadi sebuah keharusan. Faisal menyoroti risiko krusial SKD saat ini dengan adanya tumpang tindih UU Desa dan UU Pemerintah Daerah. Selain itu, regulasi turunan dari Kemenkes perlu dipastikan tidak ada perubahan sehingga mudah diadaptasi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, peran legislatif daerah menjadi krusial dalam memastikan regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Secara keseluruhan, webinar ini menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh moderator, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola sistem kesehatan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Reporter: Via Angraini (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)
Indonesia tengah mengalami transformasi struktur demografis yang signifikan, ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia) secara konsisten dari tahun ke tahun. Lansia, yang didefinisikan sebagai penduduk berusia 60 tahun ke atas, mengalami pertumbuhan populasi seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2024, persentase penduduk lansia di Indonesia telah mencapai sekitar 12 persen dari total populasi. Proyeksi ke depan mengindikasikan bahwa jumlah tersebut akan terus meningkat secara pesat hingga mencapai sekitar 65,82 juta jiwa atau setara dengan 20,31 persen dari total penduduk pada tahun 2045, dengan rasio ketergantungan lansia diperkirakan sebesar 17,08 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki fase ageing population, yang kerap disebut sebagai bonus demografi kedua, yaitu situasi ketika proporsi penduduk lansia meningkat namun masih memiliki potensi untuk tetap aktif, sehat, dan produktif serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.
Peningkatan jumlah lansia juga membawa tantangan yang kompleks, terutama dalam sektor kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Kelompok lansia memiliki karakteristik kebutuhan kesehatan yang berbeda dibandingkan kelompok usia lainnya. Tingginya prevalensi penyakit kronis dan degeneratif, kejadian multimorbiditas, serta kebutuhan akan layanan kesehatan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan menjadikan lansia sebagai kelompok dengan intensitas pemanfaatan layanan kesehatan yang tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya beban pembiayaan kesehatan, baik yang ditanggung oleh individu lansia dan keluarganya, maupun oleh sistem jaminan kesehatan secara keseluruhan.
Tantangan pembiayaan kesehatan bagi kelompok lansia meliputi efektivitas skema pembiayaan, sinkronisasi anggaran kesehatan, serta keterbatasan sumber pembiayaan inovatif. Pembiayaan kesehatan lansia belum menjadi prioritas, tidak tersedia pos anggaran khusus, dan layanan kesehatan jangka panjang (Long-Term Care) belum dijamin oleh BPJS Kesehatan. Meskipun Indonesia telah mengimplementasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai instrumen utama perlindungan finansial kesehatan, berbagai kajian menunjukkan bahwa lansia masih menghadapi risiko pengeluaran kesehatan langsung (out-of-pocket) yang relatif besar. Keterbatasan cakupan terhadap kebutuhan perawatan jangka panjang, rehabilitasi, serta layanan penunjang lainnya menyebabkan sebagian beban pembiayaan masih harus ditanggung secara mandiri oleh lansia dan keluarganya. Di sisi lain, pembiayaan masih didominasi oleh bantuan iuran BPJS Kesehatan. Sistem pembiayaan kesehatan nasional juga dihadapkan pada tantangan keberlanjutan, seiring dengan meningkatnya klaim layanan kesehatan akibat penyakit kronis dan degeneratif yang mendominasi kelompok lansia. Kebutuhan anggaran perlu diantisipasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan. Skema pembiayaan melalui kemitraan dengan sektor swasta menjadi penting (Cicih et al., 2024).
Berdasarkan hal tersebut, diperlukan ruang dialog yang mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas secara komprehensif isu beban pembiayaan kesehatan lansia, peran dan sinergi berbagai skema jaminan sosial, serta arah kebijakan dan inovasi pembiayaan yang lebih adaptif terhadap dinamika penuaan penduduk. Sejalan dengan tema besar “Embracing Ageing: Stay Healthy, Sharp and Productive”, sesi paralel ini dirancang untuk mendorong pemahaman bersama bahwa penuaan penduduk tidak semata dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang, sepanjang didukung oleh sistem pembiayaan kesehatan dan perlindungan sosial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup lansia.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai beban pembiayaan kesehatan lansia, serta mendorong diskusi strategis untuk memperkuat sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam mendukung healthy and productive ageing
Tujuan Khusus
Mengkaji karakteristik dan determinan utama beban pembiayaan kesehatan pada kelompok lansia
Menganalisis peran dan tantangan skema jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan dalam melindungi lansia dari risiko finansial
Mengidentifikasi kesenjangan pembiayaan layanan kesehatan dan perawatan jangka panjang bagi lansia
Mendiskusikan perspektif klinis terkait implikasi pembiayaan terhadap kualitas dan kontinuitas layanan kesehatan lansia.
Merumuskan arah rekomendasi kebijakan dan praktik pembiayaan yang mendukung lansia tetap sehat, aktif, dan produktif
Waktu dan Tempat
Hari / tanggal : Sabtu, 7 Februari 2026
waktu : 13.30-16.30 WIB
Agenda Kegiatan
Waktu (WIB)
Kegiatan
Penanggung jawab
13.30 – 13.40
Pembukaan
Moderator
13.40 – 14.10
Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia di Indonesia (Data Sample BPJS Kesehatan)
Sebagai bagian dari rangkaian Annual Scientific Meeting (ASM) 2026, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesejahatan (PKMK) bekerja sama dengan KAGAMA Kedokteran FK-KMK UGM menyelenggarakan Seminar Nasional berjudul “Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia dan Tantangan Keberlanjutan Sistem Perlindungan Finansial”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026 ini membantu mendorong diskusi dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam mendukung healthy and productive ageing.
Seminar diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Shita Listya Dewi, mewakili Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM. Dalam pengantarnya, disampaikan konteks utama terkait kondisi dan tantangan kesehatan lansia di Indonesia, termasuk ketersediaan layanan serta berbagai bentuk dukungan yang telah ada bagi kelompok lanjut usia. Indonesia saat ini tengah mengalami transisi demografi yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lansia. Jumlah lansia diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai lebih dari 65 juta jiwa pada 2045, suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan beban finansial yang signifikan, khususnya dalam pembiayaan kesehatan. Isu utama yang mengemuka adalah bagaimana kelompok lansia dapat mengakses pelayanan kesehatan yang optimal melalui fasilitas kesehatan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan akibat penyakit kronis dan degeneratif. Dalam konteks tersebut, disoroti pula keberadaan berbagai bentuk dukungan bagi lansia, baik yang berbasis komunitas maupun yang berbasis fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, kemandirian, dan kualitas hidup lansia di Indonesia.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh Muh. Faozi Kurniawan, S.E., Ak., MPH, berjudul “Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia di Indonesia (Analisis Data Sampel BPJS Kesehatan)”. Dalam paparannya, Pak Faozi memaparkan gambaran peningkatan populasi lansia di Indonesia yang diikuti dengan semakin kompleksnya tantangan dalam penyediaan pelayanan kesehatan dan sosial bagi kelompok ini. Tantangan tersebut mencakup keterbatasan kemampuan finansial lansia, keterbatasan anggaran kesehatan pemerintah, serta masih adanya kesenjangan akses pelayanan kesehatan antarwilayah. Lebih lanjut, berdasarkan analisis data sampel BPJS Kesehatan periode 2015–2024, disampaikan bahwa jumlah kunjungan kelompok pralansia dan lansia ke fasilitas pelayanan kesehatan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Temuan ini menegaskan bahwa beban layanan dan pembiayaan kesehatan lansia akan terus meningkat, sehingga membuka berbagai isu strategis yang perlu didiskusikan bersama dalam merespons tantangan penuaan penduduk secara berkelanjutan.
Paparan narasumber kemudian ditanggapi tiga pembahas, yang menyoroti implikasi kebijakan, klinis, dan sistemik dari isu pembiayaan kesehatan lansia. Pembahas pertama, Dr. Dra. Diah Ayu Puspandari, Apt., M.Kes., MBA., AAK, selaku Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK-KMK UGM, menyoroti isu kebijakan pendanaan kesehatan lansia serta peran asuransi swasta dalam menutup kesenjangan pembiayaan. Disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2024 telah secara eksplisit memasukkan upaya kesehatan lansia, namun hingga saat ini belum diturunkan ke dalam aturan teknis operasional yang mengikat, seperti Peraturan Menteri Kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan belum adanya standar pelayanan kesehatan lansia yang terdefinisi secara jelas. Lebih lanjut, Ibu Diah menjelaskan bahwa asuransi swasta berpotensi menjadi pelengkap dalam menutup celah pembiayaan yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh skema publik. Namun demikian, peran ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain premi yang relatif tinggi, risiko klaim yang besar dan berulang, potensi terjadinya moral hazard dan adverse selection, serta rendahnya literasi asuransi di kalangan lansia di Indonesia. Ke depan, arah kebijakan pembiayaan kesehatan lansia perlu didorong menuju diversifikasi sumber pendanaan, integrasi layanan, penguatan desain manfaat, serta tata kelola regulasi yang lebih adaptif. Dalam konteks ini, pengembangan skema long-term care tidak hanya dipandang sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai simbol harapan bahwa proses menua tidak berarti ditinggalkan.
Pembahas kedua, Dr. dr. Probosuseno, Sp.PD-KGer dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK-KMK UGM, memaparkan berbagai contoh gangguan dan penyakit yang umum dialami oleh lansia dan berkontribusi besar terhadap tingginya beban pembiayaan kesehatan. Beban penyakit pada kelompok ini sebagian besar didominasi oleh penyakit katastropis, yang memiliki karakteristik durasi penyakit yang panjang, penggunaan teknologi medis berbiaya tinggi, kebutuhan rawat inap berulang, serta adanya komorbiditas dan komplikasi. Kondisi tersebut menjadikan lansia sebagai kelompok high-cost, low-frequency users dalam sistem pelayanan kesehatan. Beban pembiayaan kesehatan lansia yang tinggi ini, menurut dr. Probo, berpotensi berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh lansia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendanaan yang lebih inklusif serta dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan guna menjamin keberlangsungan layanan kesehatan lansia. Dalam konteks ini, skema kolaborasi antara Jaminan Kesehatan Nasional, asuransi swasta, dan BPJS Ketenagakerjaan dipandang sebagai salah satu model yang dapat dipertimbangkan untuk mengoptimalkan pendanaan kesehatan lansia. Lebih jauh, dr. Probo menegaskan bahwa tingginya beban biaya dan defisit dalam sistem jaminan kesehatan bukan disebabkan oleh lansia yang hidup lebih lama, melainkan karena kegagalan sistem dalam menjaga kesehatan sejak usia produktif. Pernyataan ini menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif sejak dini sebagai strategi utama untuk menekan beban pembiayaan kesehatan lansia di masa depan.
Pembahas ketiga, Arif Akbar JP, selaku Relationship Manager Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, mengulas peluang peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung sistem jaminan sosial bagi lansia. Peran tersebut terutama diwujudkan melalui skema Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), meskipun saat ini manfaatnya masih terbatas pada kelompok pekerja dan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam paparannya disampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi individu dan keluarga, yang memberikan keamanan finansial, perlindungan bagi keluarga, kemandirian di usia lanjut, serta kesejahteraan yang berkelanjutan. Sebagai pelaksana operasional, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan di luar regulasi pemerintah pusat. Namun demikian, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menginisiasi dialog dan diskusi bersama pemerintah daerah untuk merumuskan skema yang lebih sesuai dalam menjawab tantangan jaminan sosial di masyarakat.
Sesi kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dan keempat narasumber. Melalui seminar ini, peserta kembali diingatkan bahwa penuaan penduduk bukan semata-mata dipandang sebagai beban, melainkan sebagai tantangan sekaligus peluang yang memerlukan tindak lanjut dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 30 Januari 2026 telah menyampaikan dua putusan penting dalam perkara pengujian Undang-Undang (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu Putusan Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 182/PUU-XXII/2024. Kedua putusan tersebut memiliki implikasi yang signifikan terhadap tata kelola profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta terhadap konstruksi hukum penyelenggaraan praktik kedokteran di Indonesia.
Dalam kedua putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi membahas dan memutus berbagai isu krusial, antara lain mengenai independensi kolegium, konsep wadah tunggal organisasi profesi, pengaturan Satuan Kredit Profesi (SKP), kewenangan dalam pemberian rekomendasi praktik, serta wacana diberlakukannya kembali ketentuan-ketentuan tertentu dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Isu-isu tersebut tidak hanya berdimensi yuridis, tetapi juga berdampak langsung pada aspek profesionalisme, otonomi keilmuan, dan kepastian hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, akan diselenggarakan webinar sebagai forum akademik untuk mendiskusikan secara kritis dan komprehensif substansi, pertimbangan hukum, serta implikasi dari kedua putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Agenda Kegiatan:
Hari/Tanggal : Kamis, 5 Februari 2026
Waktu : Pukul 13.00 – 14.30 WIB
Pembicara:
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum.
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan webinar hukum kesehatan pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Analisis tentang Dua Keputusan Mahkamah Konstitusi yang Disampaikan pada 30 Januari 2026” sebagai respons atas dinamika regulasi kesehatan nasional pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Webinar menghadirkan Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. sebagai narasumber utama dan difasilitasi oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 67 peserta melalui platform Zoom serta 11 peserta melalui siaran langsung (streaming). Peserta berasal dari beragam latar belakang akademisi, praktisi kesehatan, dan pemerhati kebijakan publik.
Dalam pemaparannya, Dr. Rimawati mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Jumat, 30 Januari 2026. Pemaparan tersebut mencakup substansi putusan, analisis hukum, serta implikasinya terhadap tata kelola sektor kesehatan pasca dibacakannya putusan.
Topik ini dinilai relevan mengingat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) merupakan salah satu regulasi strategis sekaligus kontroversial pasca penerapan pendekatan omnibus law. Dua Putusan MK tersebut dipandang sebagai constitutional landmark karena menandai pergeseran paradigma tata kelola kesehatan, dari konsep self-regulating profession menuju state-regulated profession.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi pada prinsipnya menerima desain konsil terpadu dalam tata kelola profesi kesehatan. Namun demikian, Mahkamah menegaskan bahwa independensi kelembagaan Konsil dan Kolegium merupakan syarat konstitusional yang tidak dapat diabaikan. Secara doktrinal, Konsil diposisikan sebagai independent regulatory body, bukan sekadar organ administratif. Oleh karena itu, penempatan Konsil di bawah kewenangan Menteri dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, dua putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan bahwa UU Kesehatan merupakan ruang negosiasi konstitusional antara negara, profesi, dan ilmu pengetahuan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XXII/2024 menekankan pentingnya perlindungan terhadap otonomi keilmuan serta peran kolegium sebagai academic body. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024 mencerminkan pendekatan keseimbangan antara kepentingan publik dan tata kelola profesi kesehatan.
Melalui webinar ini, PKMK UGM menyoroti tantangan ke depan dalam menjaga proporsionalitas kewenangan negara tanpa mengurangi independensi profesi dan ilmu pengetahuan. Regulasi turunan dari UU Kesehatan dinilai perlu disusun dengan sensitivitas konstitusional agar sistem kesehatan nasional tetap berkeadilan, berbasis ilmiah, dan berkelanjutan.
Pelayanan kesehatan primer merupakan fondasi utama dalam sistem kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menurunkan kesakitan dan kematian, serta menjamin pemerataan akses layanan kesehatan yang bermutu. Penguatan pilar pelayanan primer menjadi salah satu strategi kunci dalam transformasi sistem kesehatan Indonesia, khususnya untuk menjawab tantangan beban penyakit tidak menular, perubahan pola demografi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Meskipun berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan untuk memperkuat pelayanan primer, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Kesenjangan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan pembiayaan, fragmentasi layanan, serta belum optimalnya integrasi upaya promotif dan preventif menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas pelayanan primer. Selain itu, tingginya orientasi layanan kuratif turut membebani fasilitas rujukan dan pembiayaan kesehatan, termasuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam konteks keberlanjutan, penguatan pilar pelayanan primer tidak hanya membutuhkan intervensi jangka pendek, tetapi juga strategi yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis bukti. Keberlanjutan pelayanan primer sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor, penguatan tata kelola, pemanfaatan data dan teknologi, serta peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat. Tanpa strategi keberlanjutan yang jelas, upaya penguatan pelayanan primer berisiko tidak memberikan dampak jangka panjang yang signifikan.
Oleh karena itu, diperlukan ruang diskusi ilmiah dan praktis untuk membahas strategi keberlanjutan penguatan pilar pelayanan primer dari berbagai perspektif, termasuk kebijakan, pembiayaan, implementasi di daerah, dan inovasi layanan. Webinar “Strategi Keberlanjutan Penguatan Pilar Pelayanan Primer” diharapkan dapat menjadi forum berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik, serta menghasilkan rekomendasi strategis guna mendukung transformasi sistem kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan primer yang berkelanjutan di Indonesia.
Tujuan
Mengkaji peran strategis pelayanan kesehatan primer dalam mendukung sistem kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Mengidentifikasi tantangan utama dalam penguatan dan keberlanjutan pelayanan primer, baik dari aspek kebijakan, pembiayaan, sumber daya manusia, maupun tata kelola.
Mendorong integrasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan primer.
Berbagi praktik baik dan inovasi daerah dalam penguatan layanan kesehatan primer.
Narasumber
Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Pembahas:
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI
Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A
Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pelaksanaan Kegiatan
Hari, Tanggal : Kamis, 22 Januari 2026
Jam : 13.00 – 15.00 WIB
Rundown Kegiatan
Waktu (WIB)
Kegiatan
13.00 – 13.05
MC: Via Angraini, S.K.M
Moderator: Monita Destiwi, MA
13.05 – 13.10
Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
Webinar dimulai dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Prof. Laksono memaparkan pentingnya pelayanan kesehatan primer dan konsep Learning Health System sebagai sistem kesehatan yang terus belajar dan beradaptasi. Pembelajaran sistemik lintas individu dan lintas organisasi dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan primer.
Dinamika pelayanan kesehatan primer kemudian dipaparkan secara runtut oleh Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK yang dipandu oleh Monita Destiwi, MA. Layanan primer didefinisikan sebagai titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan yang bersifat komprehensif. Transformasi layanan primer berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, skrining, dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat desa/kelurahan. Sesi ini membahas berbagai tantangan dan proyeksi ke depan mengenai aspek pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan (SDMK), farmasi dan alat kesehatan (farmalkes), dan teknologi kesehatan dalam pelayanan kesehatan primer.
Aspek pembiayaan disampaikan oleh Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH. Tahun 2025 ditandai penguatan mandatory spending kesehatan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 dan turunannya, dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai instrumen kunci. Faozi menekankan adanya integrasi penganggaran lintas sektor dan penguatan kapitasi berbasis kinerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendorong insentif berbasis luaran layanan. Selain itu, terjadi dinamika penyelarasan indikator RIBK dengan dokumen perencanaan daerah sepanjang 2025. Kebijakan tahun 2026 akan berfokus pada implementasi RIBK, pendanaan berbasis kinerja, keberlanjutan JKN di tengah risiko defisit, serta eksplorasi alternatif pembiayaan yang inovatif.
Pada sesi selanjutnya, dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH membahas mengenai SDMK. Dua regulasi kunci SDMK tahun 2025 antara lain Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur disiplin profesi dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan SDMK. Sebelumnya, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 telah memperjelas standar minimal SDM di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP). dr Ryan menekankan adanya pembagian klaster layanan dan analisis beban kerja berbasis karakteristik wilayah (non-terpencil, terpencil, sangat terpencil). Pada tahun ini juga mulai diperkenalkan perencanaan tenaga baru di layanan primer yang meliputi dokter layanan primer atau kedokteran keluarga, psikolog klinis, dan fisioterapis. Pendelegasian wewenang dan supervisi menjadi solusi penting untuk pemenuhan layanan di wilayah DTPK. Di akhir sesi, dr Ryan memaparkan tantangan utama yang akan dihadapi pada tahun 2026, antara lain retensi tenaga kesehatan, pemerataan distribusi SDM, penguatan literasi digital, dan peningkatan kapasitas manajerial Puskesmas agar ILP tidak sekadar administratif, tetapi berorientasi luaran.
Relmbuss Biljers Fanda, MPH, PhD (Cand) menjelaskan mengenai aspek farmalkes. Tahun 2025 relatif minim regulasi farmasi yang langsung menyasar layanan primer.
Kajian PKMK menunjukkan keterbatasan ketersediaan obat kesehatan jiwa di Puskesmas, khususnya di wilayah kepulauan dan terpencil. Selain itu, ditemukan disharmonisasi tata kelola dan penganggaran obat akibat ketidakjelasan tanggung jawab antara pusat dan daerah. Pada sesi ini, Relmbuss memberikan rekomendasi berupa penguatan tanggung jawab daerah dalam penganggaran obat-obatan esensial, serta penyeragaman terminologi obat kesehatan jiwa sebagai obat layanan dasar, bukan sekadar obat program. Pentingnya peningkatan kapasitas SDM farmasi Puskesmas untuk monitoring terapi, efek samping, dan kontinuitas pengobatan juga menjadi highlight pada sesi ini.
Aspek terakhir dalam kaleidoskop ini adalah teknologi yang disampaikan oleh dr. Dini Prasetyawati, MPH. Transformasi teknologi kesehatan menjadi pilar strategis dalam mendukung ILP berbasis siklus hidup dan penguatan jejaring layanan primer. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dan SATUSEHAT menjadi kunci dalam integrasi sistem informasi layanan primer. dr Dini menyampaikan tantangan utama dalam sistem informasi kesehatan yang meliputi fragmentasi aplikasi, beban pencatatan, dan ketimpangan infrastruktur digital. Pelatihan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur digital, regulasi pertukaran data lintas sektor, dan penguatan tata kelola sistem informasi ILP menjadi rekomendasi dalam penguatan aspek teknologi kesehatan untuk 2026.
Secara umum, refleksi 2025 menunjukkan ILP menghadapi tantangan nyata berupa keterbatasan SDM, kompleksitas sistem informasi, fragmentasi data, dan ketimpangan wilayah. Sebagai outlook, Monita menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja layanan tanpa penguatan tata kelola dan kepemimpinan. Selain penguatan bidang pembiayaan, SDMK, dan sistem informasi kesehatan, kolaborasi lintas sektor (pentahelix) perlu didorong sebagai kunci keberlanjutan transformasi pelayanan kesehatan primer. Selanjutnya, informasi mengenai kebijakan, webinar, dan pelatihan terkait pelayanan primer dapat diakses melalui tautan https://layanankesehatanprimer.net/
Sesi kedua ialah pembahasan yang disampaikan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, akademisi dan Dinas Kesehatan DIY.
Pembahas pertama adalah Andri Mursita, SKM, M.Epid sebagai perwakilan Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI. Andri menekankan hingga awal 2026 sekitar 85,7 persen Puskesmas di Indonesia telah menerapkan ILP, namun implementasinya masih didominasi aspek administratif dan belum merata secara kualitas hingga Pustu dan Posyandu. Tantangan utama mencakup ketidaksinkronan regulasi pembiayaan, variasi insentif kader antar daerah, perubahan cara kerja tenaga kesehatan pasca penerapan ILP, serta keterbatasan sistem informasi yang belum sepenuhnya interoperabel. Kemenkes saat ini mendorong penguatan melalui pilot kapitasi berbasis kinerja, penataan logistik melalui SATUSEHAT Logistik, penyederhanaan aplikasi, dan pengembangan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital. Pesan kunci pada pembahasan ini adalah ILP harus bergerak dari sekadar kepatuhan regulasi menuju peningkatan kualitas layanan primer berbasis kolaborasi lintas sektor.
Pembahas kedua adalah Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A. Pada sesi ini Prof. Mubasysyir mendiskusikan terkait ILP yang merespons hasil riset PKMK dan menegaskan urgensi transformasi tata kelola sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada luaran. Prof. Mubasysyir menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan pada dasarnya harus diukur dari outcome, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat (improve health). Namun, capaian tersebut tidak dapat semata-mata diukur melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis angka misalnya seperti penyakit yang telah tertangani dan lain-lain. Melainkan juga dari sejauh mana kapasitas pelayanan kesehatan telah menjangkau hingga tingkat desa.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran pemerintah pusat semestinya berfokus pada penguatan dan pendampingan transformasi di tingkat daerah. Namun pada praktiknya, transformasi ILP saat ini masih berada pada tahap administratif dan struktural, dengan penekanan pada bentuk dan skema implementasi program dan belum sepenuhnya menyentuh aspek kinerja dan hasil layanan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dipandang perlu diarahkan pada mekanisme performance-based contract, termasuk melalui sistem kontrak yang dapat diberlakukan kepada kepala puskesmas untuk memastikan penyelesaian persoalan layanan secara komprehensif. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemenuhan sumber daya manusia, tetapi juga kinerja tenaga kesehatan, sehingga pelaksanaan ILP diharapkan mampu mengurangi fragmentasi program dan mendorong layanan kesehatan primer yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Pembahas terakhir yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes, yang memaparkan tantangan regulasi dan implementasi ILP, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sisi regulasi dan infrastruktur, Endang menyoroti adanya beberapa tantangan dalam penerapan Pustu ILP di daerah perkotaan, mulai dari adanya keterbatasan lahan serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga ILP kurang diminati. Selain itu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik peran dan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta khususnya klinik pratama dalam sistem ILP. Tantangan lain yang juga dihadapi adalah minimnya insentif baik dalam bentuk dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) maupun penguatan SDM. Pada aspek tata kelola kelembagaan, disparitas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) antara pemerintah pusat dan daerah menghambat koordinasi lintas sektor. Disisi lain, pelatihan yang kerap dilakukan secara daring dan mendadak di jam pelayanan mengganggu operasional puskesmas. Implementasi ILP dinilai belum terintegrasi secara kuat dengan program kesehatan yang telah berjalan, sehingga masing-masing program masih berjalan sendiri-sendiri dan memunculkan ego sektoral. Isu digitalisasi data juga menjadi perhatian, khususnya terkait pemanfaatan platform SATUSEHAT yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional harian layanan kesehatan.
Sesi diakhiri dengan diskusi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pertanyaan kepada pembicara, dan selanjutnya ditutup secara resmi oleh moderator.
Reporter :
Karlina Dewi Sukarno dan Garin Frige Janitra
(Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)
Webinar diskusi isu terkini dalam bidang hukum kesehatan diselenggararakan secara daring melalui platform Zoom pada malam hari oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada. Kegiatan ini mengangkat topik “Putusan Mahkamah Konstitusi dan Masa Depan Penanganan Sengketa Medis” yang menarik perhatian luas dari kalangan tenaga medis, tenaga kesehatan, serta praktisi hukum.
Diskusi ini secara khusus membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 156/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Senin, 19 Januari 2026. Putusan tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam perkembangan hukum kesehatan di Indonesia, terutama dalam konteks mekanisme penanganan sengketa medis dan implikasinya terhadap praktik profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Meskipun Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 308 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, MK tetap menyampaikan sejumlah pertimbangan konstitusional yang dipandang krusial dan berdampak signifikan.
Salah satu isu utama yang menjadi focus pembahasan adalah penegasan batas rasional antara risiko medis dan kesalahan pidana, serta penguatan prinsip hukum pidana sebagai ultimum remedium. MK menegaskan kedudukan Majelis Disiplin Profesi (MDP) sebagai lembaga ilmiah dan profesional, bukan sebagai lembaga pemidanaan maupun aparat penegak hukum. Rekomendasi MDP dipahami sebagai bagian dari mekanisme awal awal untuk menjaga standar dan etika profesi, serta tidak dapat diposisikan sebagai alat bukti pidana yang mengikat aparat penegak hukum maupun hakim.
Webinar ini menghadirkan narasumber utama dr. Erfen Gustiawan Suwangto Sp.DLP, SH, MHKes, FISCM, yang memiliki latar belakang klinis sekaligus keilmuan di bidang hukum kesehatan, serta merupakan anggota Majelis Disiplin Profesi. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti fenomena meningkatnya kriminalisasi kasus medis yang kerap berawal dari ketidakpahaman terhadap karakteristik risiko medis. Ia menegaskan bahwa risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap Tindakan medis, termasuk risiko yang tidak dapat diprediksi (unforeseeable risk) maupun risiko yang secara medis masih dapat diterima (acceptable risk).
Lebih lanjut disampaikan bahwa tidak setiap kejadian tidak diinginkan (adverse event) dapat serta merta dikualifikasikan sebagai kesalahan tenaga medis. Pertanggungjawaban hukum baru dapat dimintakan apabila terbukti adanya unsur kelalaian dan akibat yang timbul sejatinya dapat dicegah. Sebaliknya, apabila komplikasi terjadi akibat kondisi klinis pasien atau risiko medis yang wajar, maka penjatuhan sanksi pidana terhadap tenaga medis menjadi tidak tepat secara hukum.
Diskusi ini tidak dimaksudkan untuk menilai atau mengomentari kasus konkret tertentu, melainkan bertujuan memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap praktik pelayanan kesehatan di Indonesia. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan klarifikasi, baik melalui kolom percakapan maupun secara langsung setelah pemaparan narasumber.
Dalam diskusi juga ditegaskan bahwa Majelis Disiplin Profesi bersifat pasif, yakni bekerja berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh tenaga kesehatan atau pihak terkait yang mengalami sengketa. MDP berperan membantu penyelesaian perkara dengan mengedepankan pendekatan profesional, ilmiah, dan asas penyelesaian secara damai.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih proporsional antara perlindungan hak pasien dan perlindungan profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus menjaga rasionalitas penerapan hukum dalam praktik pelayanan kesehatan di Indonesia.
Asian Development Bank menyelenggarakan forum Inclusive, Sustainable, Prosperous dan Resilient (INSPIRE) Health Systems in Asia and the Pacific pada 7 – 11 Juli 2025 di kantor pusat ADB di Manila, Filipina. Berbagai sesi yang diikuti oleh tim FK-KMK UGM yang berada di Manila dapat diikuti melalui laporan dibawah:
Hari 1 7 Juli 2025
Hari 2 8 Juli 2025
Hari 3 9 Juli 2025
Hari 4 10 Juli 2025
Hari 5 11 Juli 2025
Catatan Akhir
Special Event
ADB Health Leadership Course (the Future Health Accelerator Course)
Foto para peserta pelatihan Kepemimpinan Batch 1 dengan pejabat-pejabat ADB dan para pelatih
Dr. Eduardo Banzon, Director, Health Practice Team ADB
ADB menekankan bahwa leadership perlu dilatihkan dan ditangani sejak masa muda. Dimulai dari orang-orang yang belajar, seperti saat Dr. Banzon sekolah di LSHTM dulu. Berbagai mahasiswa berkumpul dari berbagai benua dan menjadi peers. Kita harus mulai dari leadership yang cross sektor sejak di masa pendidikan.
Ms Ayako Inagaki, Senior Director, Human and Social Development ADB
Dalam pembukaannya, Ayako menyatakan bahwa bagaimana sistem kesehatan diharapkan dapat menjawab tantangan kebutuhan masyarakat yang mencakup demokratisasi, equity, partisipasi sampai menjadi sistem yang mampu mendorong human development.
Sistem kesehatan harus mempunyai ketahanan yang berasal dari orang-orang di dalamnya. Mereka harus dipimpin oleh pemimpin. Kursus Kepemimpinan ADB ini bertujuan menyiapkan generasi baru yang berdasarkan jaringan sesama pemimpin yang diharapkan menjadi paper. Jaringan ini harus bisa mendobrak silo-solo yang ada di sektor kesehatan, melalui knowledge sharing dan pelatihan kepemimpinan.
Mrs Leah Gutierraz, Director General ADB
Leah menyatakan bahwa kursus ini menyasar sekumpulan policy maker, technical specialist, innovator, hingga health leaders. ADB bertekad untuk memperkuat usaha menjawab tantangan-tantangan sistem kesehatan dengan berbagai prinsip, antara lain: melakukan perubahan, peer to peer learning, mempraktekkan adaptive leadership, hingga melahirkan kepemimpinan yang bersifat action.
Kepemimpinan yang ada sekarang akan membentuk wajah sistem kesehatan di masa depan. Hal ini harus dikerjakan secara bersama-sama antar pemimpin di berbagai sektor. Oleh karena itu pelatihan ini penting sekali. Pelatihan ini baru dibuka untuk Batch 1. Selamat berlatih.
Reporter: Prof. Laksono Trisnantoro (FK-KMK UGM)
Special Event
Connected Health Systems for Better Health Outcomes: Breaking Down Digital Health Silos
Narasumber:
Eduardo Banzon, Director SD3, HSD, ADB
Dilip Hensman, Koordinator, Health Information & Intelligence, WHO WPRO
Yoonee Jeong, Senior Digital Health Specialist, ADB
Alvin Marcelo, Penggagas AeHIN, COIL, SILab
Sesi dibuka oleh Dr. Eduardo Banzon yang menekankan pentingnya interoperabilitas dalam mendukung pertukaran informasi kesehatan untuk mencapai hasil kesehatan yang lebih baik.
Pembicara pertama, Mr. Dilip Hensman, menekankan mengapa standar dan interoperabilitas sangat penting. Dilip memulai dengan menjelaskan definisi interoperabilitas, yaitu kemampuan berbagai sistem informasi, perangkat, dan aplikasi untuk mengakses, bertukar, mengintegrasikan, dan menggunakan data secara kolaboratif dan terkoordinasi, baik di dalam maupun lintas batas organisasi, guna menyediakan informasi yang tepat waktu serta mendukung kesehatan individu dan populasi.
Interoperabilitas mencakup arsitektur pertukaran data kesehatan, antarmuka aplikasi, serta standar-standar yang memungkinkan data diakses dan dibagikan secara tepat dan aman di seluruh spektrum layanan, dalam berbagai pengaturan, serta dengan para pemangku kepentingan yang relevan, termasuk individu.
Dilip juga memaparkan berbagai tingkat interoperabilitas, mulai dari:
Interoperabilitas organisasi, yang mencakup tata kelola organisasi, kebijakan, aspek sosial, hukum, dan kelembagaan untuk memfasilitasi komunikasi serta penggunaan data yang aman, efisien, dan tepat waktu antar organisasi dan individu.
Interoperabilitas teknis, yang terdiri atas:
Interoperabilitas struktural terkait dengan format, sintaksis, dan organisasi pertukaran data.
Interoperabilitas semantik, yang menyediakan model dasar dan kodifikasi data termasuk penggunaan elemen data dengan definisi standar untuk memberikan pemahaman dan makna yang seragam kepada pengguna.
Selanjutnya, Dr. Alvin Marcelo memperkenalkan inisiatif Standards and Interoperability Lab- ASIA yang telah dikembangkan seiring pertumbuhan Asia eHealth Information Network (AeHIN). AeHIN mengusung kerangka kerja “Mind the GAPS and Fill the GAPS”, yang merupakan hasil pembelajaran dari berbagai pertemuan AeHIN selama beberapa tahun terakhir.
Kerangka ini membantu mengidentifikasi dan mengelompokkan isu-isu kompleks dalam sistem informasi kesehatan (Health Information Systems/HIS), sehingga negara-negara anggota dapat melaksanakan rencana eHealth mereka secara lebih efisien dan efektif.
AeHIN mendorong negara-negara untuk membangun struktur dan kerangka tata kelola yang jelas guna membimbing perancangan dan implementasi cetak biru (blueprint) eHealth. Tata kelola ini penting agar semua pemangku kepentingan memahami dan mematuhi cetak biru serta standar yang diperlukan demi tercapainya interoperabilitas.
Terkait dengan Standards and Interoperability Lab – Asia (SIL-Asia), Dr. Alvin menjelaskan bahwa SIL-Asia merupakan laboratorium interoperabilitas kesehatan yang menyediakan dukungan teknis dan pengembangan kapasitas bagi negara-negara dalam membangun sistem dan aplikasi layanan kesehatan yang interoperabel. Ini dilakukan melalui pemanfaatan kerangka kerja kesehatan digital dasar, standar internasional, dan teknologi terkini.
Reporter: Dr Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Special Event
Mobilizing Private Sector Innovation: Strengthening Health Systems in Asia and the Pacific
Sesi paralel bertajuk “Mobilizing Private Sector Innovation: Strengthening Health Systems in Asia and the Pacific” menghadirkan pemangku kepentingan dari organisasi internasional, pemerintah, dan perusahaan swasta untuk berbagi strategi kolaborasi inovatif antara sektor publik dan swasta dalam memperkuat sistem kesehatan. Sesi ini dibuka dengan penegasan dari Dr. Eduardo Banzon, Direktur Kesehatan ADB, bahwa peran sektor swasta harus selaras dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. “Sektor swasta perlu menyelaraskan perannya untuk membantu sektor publik mencapai tujuan kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam sambutan pembuka. Pernyataan ini menjadi pengantar bagi rangkaian diskusi tentang kolaborasi inovatif publik-swasta dalam memperkuat sistem kesehatan di kawasan.
Agenda dibuka dengan paparan Asian Development Bank (ADB) mengenai pendekatan mereka dalam berkolaborasi dengan sektor swasta, seperti Korea Health Industry Development Institute (KHIDI) dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Tiga strategi utama yang disampaikan adalah mobilisasi investasi swasta untuk memperkuat sistem kesehatan, pengembangan kemitraan publik-swasta yang efektif di bidang kesehatan, serta peningkatan keterlibatan sektor swasta untuk hasil kesehatan yang lebih baik.
World Health Organization (WHO) kemudian menjelaskan prioritas strategisnya serta peluang untuk memperluas peran sektor swasta dalam mendukung pelayanan kesehatan universal (universal health coverage/ UHC). Dari Korea Selatan, dipaparkan praktik kemitraan kesehatan cerdas berbasis uji coba lokal dengan dampak global, serta kebijakan transformasi digital dan peluang kerjasama dengan negara-negara ASEAN.
Sesi juga menampilkan inovasi teknologi kesehatan yang ditawarkan tiga perusahaan swasta Korea, seperti penggunaan VR untuk pelatihan prosedur medis oleh Surgical Mind, perangkat diagnostik inovatif dari Bodytech, hingga jejaring RS global yang dibangun oleh Health on Cloud. Diskusi panel interaktif menyoroti pentingnya kemitraan sektor publik-swasta dalam meningkatkan kualitas, efisiensi, dan ketahanan sistem kesehatan, terutama di negara berkembang.
Acara ini menegaskan bahwa inovasi sektor swasta, bila didukung kerangka kebijakan yang tepat, berperan kunci dalam pencapaian tujuan UHC yang berkelanjutan di kawasan Asia dan Pasifik.
Plenary Session
Universal Health Coverage: Sustaining National Health Insurance & Launch of UHC PEERS
Sesi diskusi ini berlangsung di Auditorium ADB HQ, Manila, menghadirkan para pemimpin dan pakar kesehatan dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman dan strategi memperkuat jaminan kesehatan nasional. Masih dalam rangkaian ADB Inspire Health Forum, sesi ini menyoroti tantangan sistem kesehatan pasca-pandemi, praktik inovatif dari Asia-Pasifik hingga EMRO, serta peluncuran inisiatif UHC PEERS sebagai wadah pembelajaran kolektif demi mewujudkan cakupan kesehatan semesta yang lebih adil dan berkelanjutan.
Masato Kanda — President, Asian Development Bank
Era pasca-pandemi memperlihatkan kerentanan sistem kesehatan di seluruh dunia dan menjadikan Universal Health Coverage (UHC) lebih penting dari sebelumnya. Masato Kanda menegaskan pentingnya inisiasi UHC Peers sebagai komitmen untuk setiap negara terus belajar dari praktik terbaik dan tantangan implementasi UHC di Asia-Pasifik dan East Mediterranean Regional Office (EMRO).
Teodoro Herbosa — Secretary, Department of Health, Philippines
Sebagai salah satu contoh, Filipina memiliki rencana blueprint reformasi kesehatan 2023-2028 untuk memastikan sistem kesehatan yang lebih kuat, akses merata, dan layanan berbasis nilai. Ia memperkenalkan platform layanan inovatif seperti BUCAS untuk perawatan holistik berbasis tim multidisiplin di tingkat fasilitas kesehatan primer (Barangay).
Lena Nanushyan — First Deputy Minister of Health, Republic of Armenia
Armenia juga tengah bertransformasi menuju asuransi kesehatan publik wajib, kualitas layanan yang lebih baik, digitalisasi, dan penguatan SDM di daerah terpencil. Target mereka menaikkan anggaran belanja publik, agar memperkecil out-of-pocket payment, dan berfokus pada peningkatan pelayanan promotif preventif, seperti skrining penyakit, dan pelayanan penyakit kronis.
Soon man Kwon — Former Dean, Seoul National University, Republic of Korea
Soon Man Kwon menekankan pentingnya pembiayaan publik prabayar untuk menghapus hambatan finansial dan nonfinansial dalam akses pelayanan kesehatan bermutu. Ia menjelaskan bahwa negara dapat menghimpun berbagai sumber penerimaan publik untuk pembelian strategis pelayanan kesehatan, seperti iuran pegawai dan wirausaha (di Jepang, Korea, Taiwan), pajak khusus (di Ghana, Prancis, Korea), serta pendapatan umum (di Thailand, India, Pakistan, Kamboja). Namun, perlu komitmen subsidi pemerintah yang besar untuk memperluas cakupan pembiayaan publik ke sektor informal, mengingat tantangan administrasi, batasan definisi kelompok miskin dan informal, serta besarnya beban iuran sukarela yang menghambat kepesertaan.
Jyoti Yadav — Addl CEO, National Health Authority, India (AB-PM-JAY insurance)
Ayushman Bharat PM-JAY adalah skema jaminan kesehatan terbesar di dunia, mencakup perawatan sekunder dan tersier bagi lebih dari 120 juta keluarga dengan cakupan hingga Rs. 5 lakh per tahun, tanpa batas anggota keluarga, usia, atau gender, serta sepenuhnya cashless dan portabel. Skema ini fleksibel, memungkinkan tiap negara bagian menyesuaikan model implementasi, cakupan, dan paket layanan sesuai kebutuhan lokal, namun tetap menghadapi tantangan seperti isu privasi data, konektivitas internet, dan biaya administrasi di sektor informal.
Ali Ghufron Mukti — President Director, BPJS Kesehatan Indonesia
Indonesia mampu mencapai cakupan 98% populasi dalam 10 tahun melalui sistem tunggal BPJS yang terintegrasi secara nasional meski pemerintahan daerah terdesentralisasi. Inovasi digital dan advokasi komunitas terus dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan layanan.
Edwin Mercado — President & CEO, PhilHealth
PhilHealth menargetkan penurunan pengeluaran langsung masyarakat hingga 25% melalui reformasi berbasis hukum yang jelas mencakup penggalangan dana, pooling, dan pembelian strategis. Tantangan besar tetap pada pencegahan fraud.
Eduardo Banzon — Director, SD1-HSD, ADB
Eduardo Banzon mengajak untuk belajar juga dari pengalaman UHC di EMRO yang erat kaitannya dengan keamanan kesehatan di tengah konflik. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum terlindungi layanan esensial dan tertekan secara finansial akibat biaya kesehatan.
Dr. Susan P. Mercado – WHO WPRO
Salah satu tantangan sistem kesehatan yang disampaikan oleh Dr. Susan yaitu kecepatan pembelajaran lembaga seringkali kalah cepat dibanding perubahan zaman, termasuk mengenai digitalisasi layanan kesehatan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya inovasi dan kesiapan menghadapi perubahan iklim, populasi menua, serta komitmen seumur hidup untuk mencapai transformasi kesehatan.
Lian Yu-Chen — DDG, National Health Insurance Administration, Taipei, China
Terdapat dua elemen utama yang mempengaruhi keberhasilan transformasi kesehatan di Taipei, China, yaitu menekankan pentingnya infrastruktur digital yang kokoh dan integrasi rekam medis untuk menghindari pemborosan obat. Taipei, China, juga akan segera melakukan perluasan implementasi telemedisin dan e-resep untuk meningkatkan akses kesehatan di daerah pedesaan.
Breshna Arya — Senior Health Finance Specialist, The Global Fund
Dr. Arya menggarisbawahi peran Global Fund dalam memastikan UHC yang inklusif bagi semua, termasuk kelompok terpinggirkan yang masih menghadapi stigma dan diskriminasi. Ia juga menekankan pentingnya pendanaan untuk kader kesehatan masyarakat dan layanan NGO serta komitmen politik jangka panjang untuk warisan yang berkelanjutan.
Reporter: dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Sesi Paralel
Pengembangan Private Health Insurance sebagai langkah strategis untuk memajukan UHC
Sesi ini merupakan diskusi kerjasama antara ADB dengan ANHSS sebagai hasil pertemuan di Hongkong pada awal bulan Mei 2025. Ada beberapa pembicara sebagai berikut:
Prof EK Yeoh, Director Center for Health Systems and Policy Research, The Chinese University of Hongkong (CUHK)
Membahas mengenai “Review of the Role and Challenges of Private Health Insurance (PHI) in the Global Context”. Dalam paparannya disebutkan mengenai mengapa banyak negara membutuhkan PHI dengan berbagai alasan. Bahkan di Belanda dan Swiss merupakan kewajiban untuk ikut. Ada 3 peran: supplementary, complementary atau substitusi di berbagai negara. Di Asia Pacific, PHI perlu diteliti lebih mendalam untuk menjadi kebijakan publik yang baik untuk meningkatkan ketahanan Social Health Insurance. Oleh karena itu di Chinese University of Hongkong bekerja sama dengan ANHSS mengembangkan pengetahuan baru mengenai PHI melalui scoping review dan penelitian bersama di berbagai negara. Silahkan klik papernya.
April Wu dari The Chinese University of Hongkong (CUHK)
Menggambarkan PHI di Hongkong. Kebijakan pemerintah HK mendorong pengembangan PHI agar ada tambahan akses, peningkatan mutu, dan lebih banyak dana untuk kesehatan. Saat ini belanja kesehatan dari total GDP adalah sebesar 8.5%. Belanja pemerintah dari Total Belanja Kesehatan adalah 56%. Out of Pocket sebesar 27.3% dan PHI sebesar 15.5%. 42% warga HK mempunyai Askes Swasta. Ada 1.34 juta polis dengan 53% pemegang di bawah 40 tahun dan 33% di bawah 30 tahun.
Prof. Laksono Trisnantoro dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan di FK-KMK UGM
Menguraikan mengenai keadaan asuransi kesehatan swasta (PHI) di Indonesia. PHI dibutuhkan di Indonesia sebagai katup pengaman untuk SHI (Social Health Insurance, yang dikelola oleh BPJS) yang saat ini berada dalam tekanan. Akan tetapi kenyataanya sektor PHI di Indonesia masih buruk. Secara total di tahun 2023, perusahaan-perusahaan askes swasta mengalami kerugian. PHI memainkan peran yang sangat terbatas dalam sistem kesehatan Indonesia. Regulasi yang ada masih di dalam konteks asuransi jiwa, yang tidak sesuai untuk mengatasi risiko dan kebutuhan unik asuransi kesehatan. Infrastruktur juga tidak memadai untuk menangani tantangan seperti fraud. Banyak penyedia PHI beroperasi dengan kerugian, yang membuat perluasan menjadi sulit tanpa reformasi. Sebagai ringkasan PHI dapat melengkapi SHI jika dikembangkan dengan baik.
Prof. Siripen Supakankunti dari Chulalongkorn University Thailand
Memaparkan mengenai Pengalaman PHI di Thailand. Operasional PHI terutama di layanan kesehatan swasta yang melengkapi layanan publik. Layanan ini terutama di daerah perkotaan. Asuransi komersial swasta memasuki pasar Thailand hampir 100 tahun lalu. Penerimaan asuransi kesehatan swasta agak lambat. Asuransi kesehatan swasta diatur oleh Kantor Komisi Asuransi sejak 2007 (Departemen Asuransi, Kementerian Perdagangan hingga 2007).
Asuransi kesehatan swasta saat ini sebagian besar bersifat pelengkap. Ada berbagai pendorong penggunaan asuransi kesehatan swasta: Persepsi tentang kualitas dan ketepatan waktu layanan kesehatan yang dibiayai publik: Asuransi kesehatan swasta menawarkan pilihan rumah sakit swasta yang lebih luas. Masalah utama yang dihadapi adalah: penetrasi asuransi lebih rendah daripada rata-rata global, peningkatan kesadaran dan kepercayaan konsumen untuk mengurangi ketergantungan pada sistem publik (yang terlalu membebani), adanya tarif premi tinggi, penolakan perpanjangan, dan pembatasan cakupan khususnya untuk orang lanjut usia. Oleh karena itu Thailand sedang mengembangkan Balancing Act untuk menyeimbangkan pendanaan untuk UHC dan askes swasta.
Maria Elena Harrera, Professor (ret) Asian Institute of Management
Dari Filipina memaparkan mengenai PHI sebagai katalis untuk mencapai tujuan Sistem Kesehatan dan meningkatkan UHC. Disamping Philhealth yang mencakup 98% penduduk Filipina ada berbagai skema askes swasta. Perusahaan askes swasta beroperasi dengan 2 sasaran: (1) perusahaan dan SDMnya; (2) perorangan. Untuk perusahaan ada berbagai skema, antara lain HMO, comprehensif dengan credit line, dan berbagai mekanisme askes lainnya. Untuk individual model HMO, ada yang bersifat critical care, bersifat daily indemnity, guarantee cover dengan waktu tunggu. Ada berbagai isu yang dapat dipelajari: PHI yang bersifat supplemen dapat mengiris kekurangan dalam paket-paket UHC. Peranan sangat kontekstual dan spesifik untuk berbagai penyakit.
Selanjutnya ada pembahasan dari Thalia Georgiou, Managing Partner, Asiacare Group, konsultan manajemen asuransi kesehatan yang filenya dapat dicermati sebagai berikut:
Building Diagnostic Readiness for Future Pandemics
Salah satu sesi paralel pembuka forum di hari kedua, menyoroti pentingnya kesiapsiagaan sistem diagnostik dalam menghadapi persiapan pandemi di masa depan. Sesi ini juga menekankan bahwa keberhasilan deteksi, respon, dan penanggulangan wabah sangat bergantung pada ketersediaan diagnostik yang cepat, akurat, dan merata.
Prof. Rosanna Pelling dari London School of Hygiene & Tropical Medicine mengulas peran krusial diagnostik selama pandemi COVID-19. Diagnostik yang adekuat berperan penting dalam memperjelas definisi kasus, mendukung penelitian, memperkuat surveilans, dan memungkinkan uji klinis obat serta vaksin. Namun, pihaknya menyoroti tantangan besar dalam jalur akses diagnostik yang panjang dan terfragmentasi, serta proses regulasi yang memakan waktu bertahun-tahun.
Ketimpangan akses antar wilayah menjadi perhatian utama, khususnya bagi laboratorium kesehatan masyarakat yang membutuhkan alat diagnostik untuk respon cepat dan pengambilan kebijakan berbasis data. Rosanna juga menekankan pentingnya konektivitas sistem data, ketahanan sistem kesehatan, langkah pengendalian lintas batas, serta komunikasi yang efektif berbasis kepercayaan dan tata kelola kolaboratif.
Dr. Sarbjit Chadha menyoroti kesenjangan mencolok antara negara berpenghasilan tinggi dan rendah dalam akses serta kapasitas diagnostik. Sarbjit menyerukan aksi nyata dari pemerintah, ilmuwan, dan komunitas untuk menjembatani kesenjangan ini dan memperkuat sistem diagnostik global secara inklusif.
Shin Young-Soo dari WHO membahas program Pre-Qualification (PQ) WHO yang bertujuan memastikan kualitas diagnostik secara global. Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan lanskap regulasi agar inovasi diagnostik dapat lebih cepat tersedia di lapangan, khususnya di negara berkembang.
Sesi Paralel
Financing PHC and Community Health Workers (CHWs): Reaching the Unreached & Enhancing and Nurturing Resilient and Inclusive CHWs
Salah satu sesi paralel dalam forum ini, berjudul “Financing PHC and Community Health Workers (CHWs): Reaching the Unreached & Enhancing and Nurturing Resilient and Inclusive CHWs”, menyoroti peran krusial kader kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer di komunitas. Namun di banyak negara, kader masih menghadapi tantangan serupa, yaitu jumlah yang belum mencukupi, beban kerja berlebih, dan insentif yang rendah. Dalam sesi ini, perwakilan dari pemerintah dan NGO berbagai negara berbagi praktik baik dan pendekatan inovatif untuk memastikan para kader mendapat dukungan yang layak, baik secara finansial maupun non-finansial, agar mereka dapat bekerja secara berkelanjutan dan bermartabat.
Dr. Vannarom dari Kementerian Kesehatan Kamboja menjelaskan kebijakan nasional yang menempatkan keterlibatan komunitas sebagai prioritas, termasuk mendorong kepemimpinan lokal dan menjawab kebutuhan kelompok rentan melalui program berbasis masyarakat.
Dr. Mar Wynn Bello dari Biro Kesehatan Masyarakat Filipina mengangkat isu kekurangan jumlah Barangay Health Workers (BHW), kader kesehatan di layanan primer (Barangay). Saat ini, hanya 19% yang sesuai standar rasio 1:20 rumah tangga. Beban kerja tinggi dan keterbatasan insentif menjadi hambatan utama. Namun, kebijakan baru yang telah disahkan presiden untuk memperluas pembiayaan dari pemerintah pusat hingga DPR, disertai peningkatan kesejahteraan, pelatihan rutin, serta dukungan perlengkapan standar dan pemahaman pengobatan tradisional.
Dr. Thesda dari Bhutan menjelaskan peran 780 relawan di lebih dari 500 pusat layanan primer dalam promosi dan rujukan kesehatan, terutama di wilayah pegunungan. Salah satu contohnya untuk mendukung cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak-anak, terhalang tantangan geografis Bhutan yang mayoritas pegunungan, namun diatasi melalui program catch-up imunisasi dengan mengerahkan kader kesehatan ke wilayah tidak terjangkau untuk melakukan advokasi dan memastikan semua anak mendapatkan imunisasi yang diperlukan.
Afrika Muka Neto dari UNICEF Asia Selatan menegaskan bahwa setiap ibu dan anak harus memiliki akses layanan terintegrasi. UNICEF berkomitmen untuk mendukung pembiayaan berkelanjutan, advokasi kebijakan, dan pemantauan melalui kemitraan erat agar tak ada komunitas yang tertinggal.
Pada sesi diskusi panel, beberapa poin-poin penting juga disampaikan oleh panelis, diantaranya yaitu:
Neeraj Jain dari PATH menyebut tantangan umum berupa kekurangan tenaga, beban kerja tinggi, dan insentif rendah. Beberapa inovasi muncul, seperti pelatihan berkelanjutan dan pengakuan formal untuk kader-kader kesehatan di India, serta dukungan BRAC di Bangladesh.
Angela Chaudhuri dari Swasti menekankan bahwa kader bukan sekadar pelengkap, melainkan aktor kunci yang mampu menggerakkan komunitas. Investasi pada mereka harus dilihat dari dampak jangka panjang, bukan sekadar pengembalian biaya.
Manoj Jhalani dari WHO SEARO menutup dengan pesan bahwa kader kesehatan harus dilibatkan dalam perencanaan kebijakan, agar program dapat lebih dipercaya dan diimplementasikan secara efektif. Dukungan finansial maupun non-finansial, termasuk skema pensiun bagi para kader, juga perlu diintegrasikan dalam kebijakan kesehatan nasional.
Reporter: dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Sesi Pleno
Climate and Health Plenary
Sesi plenary ini membahas pentingnya isu global terkait dengan perubahan iklim dan kesehatan.
Terdapat Kerangka G20 untuk Iklim dan Kesehatan berfokus pada lima prinsip utama:
Memprioritaskan pembangunan yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Mengembangkan sistem kesehatan yang rendah karbon dan berkelanjutan.
Melakukan dekarbonisasi rantai pasok sektor kesehatan.
Memobilisasi pembiayaan iklim.
Mendorong kolaborasi lintas sektor termasuk kesehatan hewan dalam pendekatan One Health.
Asian Development Bank (ADB) meluncurkan program unggulan Climate Health Initiative (CHI) serta membangun portal informasi sebagai sumber daya untuk mendukung aksi iklim dan kesehatan.
Dr. Soumya Swaminathan
(Mantan Peneliti Senior WHO) menekankan pentingnya Isu Iklim dan Kesehatan melalui Kepemimpinan Multilateral dan Penyesuaian Kebijakan Regional. Soumya menyampaikan bahwa dampak perubahan iklim terhadap kesehatan sangat luas seperti:
Gelombang panas ekstrem.
Ketahanan pangan terganggu.
Peningkatan penyakit tular vektor.
Polusi udara.
Kelangkaan air bersih.
Disrupsi sistem pelayanan kesehatan.
Data terkini terkait perubahan iklim dan dampaknya terdokumentasi dalam Laporan Lancet Countdown dan di kawasan Asia Pasifik, isu utamanya mencakup: Penyakit tular vektor (VBD), tekanan panas (heat stress) dan polusi udara.
Untuk merespon hal tersebut, beberapa solusi yang didorong seperti:
Menjadikan udara bersih sebagai aset.
Mendanai transisi menuju sistem ramah iklim.
Menetapkan target kualitas udara bersih sejalan dengan standar WHO dan memantau kemajuan bersama.
Bekerja bersama untuk solusi yang menguntungkan semua pihak.
Untuk itu, diperlukan komitmen di semua level — nasional, regional, dan global — untuk memastikan kesehatan menjadi prioritas dalam kebijakan iklim.
Di kawasan Asia Pasifik prioritas diberikan untuk:
Investasi dalam riset dan inovasi di bidang iklim dan kesehatan.
Memperkuat dan melembagakan kepemimpinan regional di isu ini.
Membangun institusi yang siap menghadapi tantangan masa depan iklim dan kesehatan.
Mr. Martin Edlund (CEO, Malaria No More)
Martin mempresentasikan terkait dengan inovasi untuk penyakit tular vektor. Beliau menyampaikan bahwa ada 4 miliar orang berada dalam risiko meningkatnya penyakit tular vektor dan hal ini diperparah oleh menurunnya dukungan donor dan ancaman pandemi. Perubahan iklim menambah kompleksitas tantangan ini. Solusi yang didorong adalah perlunya terobosan inovatif yang diperluas skalanya, tidak hanya terbatas pada tataran penelitian dan pengembangan saja.
Ada berbagai potensi solusi inovatif yang sudah dikembangkan dalam dan perlu diperluas skalanya untuk diimplementasikan secara luas di lapangan. Salah satu solusi inovatif adalah intervensi berbasis bakteri nyamuk yang diinfeksi wolbachia yang akan memblokir transmisi virus dengue. Setelah beberapa pilot proyek di Yogyakarta, Indonesia saat ini sedang memperluas cakupan intervensi ini dalam skala yang lebih luas ke daerah lainnya.
Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber:
Mr. Syed Hussein Mujtaba (Climate and Health Expert, Pakistan)
Dr. Lucica Ditiu (Stop TB Partnership)
Mr. Robert Matiru (DIrector, Programme Division, Unitaid)
Dr. Ronald Law (Direktur Iklim dan Kesehatan, DOH Filipina)
Dr. Ricardo Baptista Leite (CEO Health AI)
Mr. Syed Hussein Mujtaba
Menyampaikan bahwa Pakistan sangat rentan terhadap perubahan iklim. Banjir besar pada 2022 menyebabkan 3 juta orang mengungsi dan kerugian lebih dari 30 miliar USD. Hal ini mengakibatkan peningkatan kejadian penyakit dan kematian, serta prevalensi stunting anak mencapai 44%. Mr. Hussein menyampaikan bahwa istilah-istilah seperti climate finance, blended finance, tidak cukup, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
Lucica Ditiu
Sementara Lucica menyampaikan bahwa sektor kesehatan belum menjadi prioritas. Kita perlu bersama-sama mendukung Kementerian Kesehatan untuk menjadikannya prioritas utama. Beliau menyampaikan bahwa dalam penanggulangan TB, inovasi sangat penting — mulai dari Rapid Molecular Test, Palm Health Test dengan swab, hingga X-ray.
Robert Matiru
Sementara Mr. Robert Matiru menekankan perlunya akses yang setara terhadap pelayanan kesehatan, termasuk dalam konteks perubahan iklim. Dalam merespon perubahan iklim, inovasi lintas sektor diperlukan — yang climate smart, tangguh, dan adaptif terhadap perubahan. Robert menekankan pentingnya memperhatikan beberapa hal yaitu:
Tidak hanya mengandalkan pembiayaan hibah.
Perlu diskusi vertikal dan aksi nyata di lapangan.
Teknologi yang tahan lama dan dekat dengan masyarakat sangat penting.
Ini adalah proses multisektoral: perlu sinergi antara bank, pemerintah, komunitas, dan sektor lain.
Dr. Ronald Law (DOH, Filipina)
Ronald menyampaikan bahwa Filipina dengan 7.600 pulau sangat rentan terhadap bencana alam seperti topan, letusan gunung berapi, dan gempa bumi. Bulan Juli ditetapkan sebagai bulan ketangguhan bencana nasional. Beberapa tindakan strategis yang dilakukan adalah Filipina adalah: Manajemen darurat kesehatan menjadi prioritas, termasuk dalam Universal Health Care Law, berpartisipasi di COP20 Dubai — untuk pertama kalinya ada Health Day di COP, mengembangkan sistem kesehatan yang tangguh terhadap iklim dan netral karbon, DOH telah memiliki kantor khusus dan roadmap terkait iklim dan kesehatan.
Dr. Ricardo Baptista Leite
Dr. Ricardo menyampaikan mengenai pentingnya mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan melalui sains termasuk dengan kecerdasan buatan (AI). Saat ini hanya 70% target SDGs yang diperkirakan tercapai. Sehingga memerlukan aksi nyata dan inovasi. Kesepakatan tidak berguna tanpa implementasi nyata, terutama di tingkat lokal dan dengan dukungan sektor swasta. Meskipun ada “Paradoks AI dan Iklim” seperti AI berkontribusi terhadap beban iklim, misalnya AI membutuhkan konsumsi energi tinggi, termasuk pusat data (data center) yang menghabiskan jutaan galon air untuk mekanisme pendinginan (1,7 juta galon air per tahun untuk satu pusat data). Namun, AI juga membawa potensi positif:
Dari R&D hingga manajemen, AI digunakan untuk predictive analytics.
Dapat membantu mengidentifikasi potensi pandemi.
Membantu memastikan investasi tepat sasaran dan teknologi digunakan secara bertanggung jawab tanpa meninggalkan siapa pun.
Reporter: Dr Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Sesi Pleno
Tapping the Demographic Dividend: Strengthening Early Childhood Development
Sesi ini menggarisbawahi bahwa investasi pada perkembangan anak usia dini (PAUD) merupakan strategi kunci untuk membentuk generasi sehat, produktif, dan tangguh sejak awal kehidupan. Dengan kerangka nurturing care yang mencakup kesehatan, gizi, stimulasi dini, dan perlindungan anak, pembicara dari berbagai lembaga menekankan perlunya pendekatan multisektor yang terintegrasi untuk menjangkau semua anak seawal mungkin.
dari kiri Gi Soon Song, Dr. Dinesh Arora, Scott Morris, Uma Mahadevan, Sumitra Mishra, Roopa Srinivasan, Anil Swarup
Gi Soon Song, Director of Human and Social Development, ADB membuka dengan data bahwa hanya 1 dari 5 anak di negara berpenghasilan rendah memiliki akses ke pendidikan prasekolah. Oleh karena itu, ADB kini mendorong transformasi dari pendekatan berbasis program menuju sistem terintegrasi yang menyatukan pelayanan gizi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.
Paparan dilanjutkan oleh Dr. Dinesh Arora, Principal Health Specialist, ADB, yang menekankan konsep serve and return dalam stimulasi otak anak, dan menyebut bahwa investasi pada masa awal kehidupan memberi pengembalian tertinggi di masa depan.
Wakil Presiden ADB, Scott Morris, mengingatkan bahwa anak usia kurang dari 5 tahun sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, sistem PAUD perlu dirancang agar adaptif dan tahan terhadap krisis iklim.
Uma Mahadevan, perwakilan pemerintah daerah Karnataka, India, membagikan praktik baik dari Karnataka dalam menyediakan layanan penitipan anak bagi pekerja perempuan informal. Ia menekankan bahwa kurangnya layanan terstruktur menghambat partisipasi perempuan dalam pekerjaan berbayar.
Salah satu contoh baik peran sektor swasta di India, disampaikan oleh Sumitra Mishra, CEO Mobile Creche, dalam menyediakan layanan pengasuhan melalui kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan. Implementasi inovasi yang dikembangkan mengadopsi model Care Diamond dan Nurturing Care Framework WHO.
Roopa Srinivasan menyampaikan bahwa keadilan sosial tak akan tercapai jika intervensi PAUD tidak ditingkatkan cakupannya, terutama bagi anak berkebutuhan khusus. Program Perkembangan Anak Usia Dini (ECD) dari Ummeed memberikan pelatihan dan pendampingan tentang cara mendukung tumbuh kembang anak usia 0–3 tahun melalui pendekatan berbasis bermain yang melibatkan pengasuh, menggunakan alat seperti Guide for Monitoring Child Development (GMCD), dengan metode lokakarya dan bimbingan berkelanjutan.
Anil Swarup menekankan peran ADB dan institusi lain yang mengembangkan program terkait anak usia dini, dalam memahami konteks lokal sebelum mereplikasi model di negara lain, dan memastikan keberlanjutan serta adaptasi kebijakan.
Foto dari kiri (2) Indu Bhushan; (3) Sofia Shakil; (4) Soumya; dan (5) Ana Maria Rodriguez
Indu Bhushan, board member Pehel Foundation, yang banyak bergerak dalam advokasi risiko paparan timbal (lead) pada anak yang berdampak jangka panjang, mulai dari gangguan kognitif hingga peningkatan risiko kriminalitas, sebagaimana dibuktikan melalui studi di AS. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan awareness, edukasi remaja atau orang tua mengenai paparan timbal sebelum maupun saat hamil, adopsi dalam kurikulum sekolah, dan melibatkan lintas pemangku kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan perubahan iklim, termasuk paparan timbal dari lingkungan.
Sofia Shakil menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis untuk memperluas cakupan intervensi yang terbukti berhasil, serta menyoroti dampak perubahan iklim dan migrasi terhadap akses layanan anak.
Soumya menyoroti perlunya integrasi intervensi sejak masa kehamilan dan penguatan kapasitas tenaga lapangan, disertai umpan balik data yang berguna dan tidak tersilo.
Ana Maria Rodriguez dari UNICEF menyampaikan beberapa saran teknis yang perlu dilaksanakan untuk memastikan keberhasilan program pendukung perkembangan anak usia dini, diantaranya perlunya kemauan politik, kebijakan lintas sektor, dan dukungan terhadap pengasuhan serta inovasi-inovasi dalam program PAUD.
Kirsten Hurley, Associate Professor dari Bloomberg School of Public Health, melengkapi perspektif pentingnya lingkungan yang mendukung perkembangan anak sejak dini melalui perspektif akademis dan peneliti. Beliau memaparkan hasil penelitiannya di India dengan penekanan bahwa intervensi harus dimulai sejak dini, fokus pada pengurangan risiko, dan memperkuat faktor protektif seperti gizi. Namun, tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan hasil penelitian menjadi aksi di lapangan agar mencapai hasil yang diharapkan.
Sesi ini mempertegas bahwa penguatan PAUD adalah investasi strategis untuk memanfaatkan bonus demografi secara maksimal. Dibutuhkan kolaborasi multisektor, kebijakan terpadu, serta kemauan politik untuk menciptakan sistem pengasuhan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Reporter: dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Sesi Pleno
How Pandemic Response Drives UHC
Peter Sands, direktur dari the Global Fund membuka sesi plenary. Pesan kunci Peter bahwa kesiapan menghadapi pandemi merupakan salah satu contoh bagaimana investasi untuk kesehatan merupakan investasi terpenting yang bisa dilakukan oleh pemerintah, dan investasi yang didukung penuh oleh stakeholder. Hal ini mencakup tanggung jawab dan peran yang dapat diambil oleh institusi internasional mau pun negara-negara dengan sumber daya yang lebih. Jepang, contohnya, berkomitmen untuk membantu negara-negara di Asia dan Afrika untuk penyediaan perbekalan Kesehatan, seperti disampaikan oleh dr Yosuke Kita dari Kementerian Luar Negeri Jepang.
Sesi plenary menghadirkan pembicara dari Kementerian Kesehatan negara-negara di Pasifik, beberapa mitra pembangunan khususnya yg mendukung perbekalan kesehatan.
Fiji, salah satu negara kepulauan kecil di Pasifik, menghadapi tantangan dalam penyediaan oksigen selama pandemi COVID-19. Menteri Kesehatan Fiji menyatakan bahwa dukungan dari negara lain dan lembaga multi-negara membantu sistem kesehatan Fiji belajar untuk membangun resiliensi, khususnya bagi kantong-kantong populasi yang memiliki keterbatasan akses. Inovasi dan penerapan teknologi yang kontekstual (misalnya pemanfaatan panel surya) telah membantu Fiji untuk memastikan layanan kesehatan yang berkelanjutan. Serupa dengan pengalaman tersebut, Cook Island, negara kepulauan lain di Pasifik juga menyampaikan pengalamannya. Menteri Kesehatan Cook Island menyampaikan bahwa pandemi telah mengajarkan bahwa sistem kesehatan sangat rentan, tetapi juga membuka kesempatan untuk menyadari pentingnya perencanaan dan perawatan infrastruktur kesehatan, sistem transportasi dan logistik, serta penguatan SDM. Berikutnya wakil Menteri Kesehatan Armenia menyampaikan bahwa pandemi juga mengajarkan prioritisasi bagi pelayanan primer yang kuat dan pengembangan kemandirian obat dan perbekalan. Tahun ini, misalnya, Armenia menganggarkan peningkatan 40% untuk investasi research and development (R&D).
Dr Saima Wazed (Direktur Regional WHO SEARO) menggarisbawahi bahwa memiliki faskes saja tidak cukup. Sistem dan sumber daya harus dibangun. Selain itu, kolaborasi harus dibangun dengan mitra-mitra non pemerintah. Menyadari kerentanan saja tidak cukup, tetapi harus ada aksi mitigasi dan kemauan untuk menyingkirkan hambatan sistem.
Robert Matiru (Direktur Divisi Program, Unitaid) juga menyoroti dua hal (1) harus tersedia kolaborasi multi-finance yang menghasilkan proposal pembiayaan yang rasional dan koheren berbasis kebutuhan, (2) kemampuan untuk negosiasi dan berkolaborasi dengan sektor swasta. Unitaid memfasilitasi berdirinya Global Oxygen Alliance untuk memastikan keberlanjutan dari kolaborasi masa pandemi untuk ketersediaan oksigen, dengan cara (1) Crowd-Financing, (2) memastikan Capital Expenditure (capex) untuk market assurance dan hal-hal lain yang sering diabaikan, dan (3) membangun accountability matrix untuk investasi yang dihimpun.
Priya Basu, direktur Pandemic Fund dari Bank Dunia menyatakan dua prinsip utama untuk memperkuat kesiapan menghadapi pandemi: (1) itu harus menjadi inti dari membangun sistem kesehatan yang inklusif dan resilien: mampu menyediakan layanan di masa krisis mau pun tidak; (2) dukungan eksternal hanya bersifat komplemen terhadap komitmen dan sumberdaya domestic yang disediakan pemerintah.
Amanda McClelland (dari “Prevent Epidemics, Resolve in Save Live”, sebuah organisasi yang bermitra dengan pemerintah untuk membangun health security systems) juga menambahkan bahwa kesiapan pandemi tidak mungkin tercapai tanpa kemitraan dengan komunitas.
Reporter: Shita Dewi (PKMK UGM)
Sesi Paralel
Strategic Reforms on Health Financing: UHC Reforms on the Frontline
Penguatan sistem kesehatan khususnya dalam hal penyediaan jaminan kesehatan semesta merupakan salah satu tujuan dari sistem kesehatan. Tantangan utama dalam cakupan kesehatan semesta adalah ketidakcukupan dana, dan ini berusaha diatasi melalui (1) meningkatkan komitmen anggaran pemerintah dan mencari berbagai sumber pembiayaan publik untuk kesehatan, (2) meningkatkan pembayaran non publik, dan (3) efisiensi layanan. Sesi paralel kali ini membahas pengalaman dari 4 negara yang sangat berbeda konteks dan sumberdayanya, yaitu Indonesia, Mongolia, Vietnam dan Turki. Sesi ini dikhususkan untuk membahas bagaimana negara-negara ini melakukan upaya reformasi strategis untuk mencapai cakupan kesehatan semesta.
Indonesia
Dalam kesempatan ini, Prof. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan/ BPJS-K) membahas upaya untuk mengejar kepersertaan dari sektor informal yang mampu. Inovasi yang dilakukan termasuk pemanfaatan berbagai platform pembayaran yg umum digunakan (sekitar 1 juta channel untuk pembayaran), mekanisme penyisiran berbasis komunitas dengan pemanfaatan kader JKN untuk edukasi mengenai kepersertaan dan kepatuhan pembayaran, pemanfaatan donasi/zakat, program rehab (cicilan), dan telekoleksi serta WA blasting.
Dalam hal strategic purchasing, BPJS-K menerapkan mekanisme Kerjasama (kontrak) dengan faskes public dan swasta, penjaminan mutu faskes (kredensialing) dan layanan (melalui kapitasi berbasis kinerja), pemanfaatan Health Technology Assessment (HTA) dalam penyusunan paket manfaat, dan sebagainya.
Vietnam
Sesi ini disampaikan oleh Dr. Vu Nu Anh, Deputy Director General Dari Health Insurance Department dari Kementerian Kesehatan Vietnam. Pada 2024, Vietnam menerbitkan UU Nomor 51 Tahun 2009 mengenai jaminan kesehatan, sebagai puncak dari upaya yang bermula dari berbagai mekanisme jaminan Kesehatan yang dimulai pada 1992. Saat ini, 12% dari revenue jaminan kesehatan Vietnam diharapkan berasal dari rumahtangga dan ini masih merupakan tantangan untuk pemenuhannya. Upaya yang dilakukan sejauh ini adalah meningkatkan subsidi pemerintah untuk kelompok miskin, penguatan primary care, serta efisiensi melalui pemanfaatan HTA, serta melakukan pilot sinergi antara cakupan jaminan kesehatan sosial dengan asuransi swasta.
Mongolia
Batbayar Ankhbayar, health financing specialist dari Kementerian Kesehatan Mongolia menyampaikan bahwa strategic purchasing menjadi strategi utama Mongolia untuk meningkatkan efisiensi dan mutu layanan di sektor kesehatan. Hal ini dilakukan dengan membuat system jaminan sosial single-pool pada 2021 (Health Insurance General Agency/HIGA sebagai purchaser utama) yang mencakup komponen selective contracting, pembayaran provider dengan prinsip outcome-based dan melakukan volume-based budgeting pada 2024.
Turki
Dalam kesempatan ini Ugursel Erol dari Lembaga Asuransi Sosial (Turki) membahas upaya penguatan tata kelola sebagai strategi utamanya. Salah satu contoh adalah (1) memastikan proses pengambilan keputusan yang melihatkan multi-stakeholder, misalnya keputusan mengenai reimbursement; (2) mekanisme alternatif untuk reimbursement yang transparan, dan juga direct supply yang berbasis pasien.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Piya Hanvoravongchai, para pembicara menambahkan pentingnya (1) sistem anti-fraud yang kuat, (2) reformasi regulasi, (3) mengubah persepsi ‘kesehatan adalah spending’ menjadi ‘kesehatan adalah investasi’ (baik persepsi pemerintah (Kementerian Keuangan) mau pun individu, serta (4) memastikan adanya learning health system untuk merespon tantangan sesuai konteks dan belajar dari pengalaman.
Reporter: Shita Dewi (PKMK UGM)
Sesi Parallel
Sustainable & Resilient Health Systems & Infrastructure: Thailand, Armenia & India
Sesi ini membahas tantangan umum serta berbagi contoh inovatif dari India, Armenia, dan Thailand dalam mengembangkan sistem dan infrastruktur kesehatan yang tangguh terhadap perubahan iklim. Resiliensi iklim didefinisikan sebagai kemampuan suatu sistem untuk merespons dan mengantisipasi bencana terkait iklim, dengan tetap menjaga keberlangsungan layanan. Ditekankan pula pentingnya mengaitkan dampak perubahan iklim terhadap kesehatan dengan respons yang menggunakan pendekatan health system building blocks, termasuk aspek Sumber Daya Manusia (SDM), Water, Sanitation and Hygiene (WASH), energi berkelanjutan, serta infrastruktur yang mendukung ketahanan terhadap iklim. Infrastruktur, teknologi, dan intervensi produk dibagi dalam tiga kategori utama:
Adaptasi sistem dan infrastruktur, termasuk pengembangan kebijakan dan regulasi.
Promosi teknologi baru yang mendukung ketangguhan terhadap iklim serta kelestarian lingkungan.
WHO juga telah menerbitkan Compendium of Health and Environment Interventions, yang menjadi repository global berisi sekitar 500 aksi/intervensi yang mendukung lingkungan yang lebih sehat dan sistem kesehatan yang lebih tangguh.
Mr. Angad Karandhe, Advisor, Government of Maharashtra, India Mr. Karandhe memaparkan upaya penguatan pelayanan kesehatan tersier dan pendidikan kedokteran di Maharashtra dalam menghadapi perubahan iklim. Dengan dukungan dari ADB, Maharashtra melakukan reformasi kebijakan yang semula hanya berfokus pada aspek infrastruktur, kini mencakup komponen lunak (soft components), seperti, pertama, pembentukan center of excellence untuk pendidikan kesehatan. Kedua, pengembangan kurikulum yang memasukkan isu perubahan iklim dan resiliensi iklim bagi mahasiswa dan tenaga pengajar di institusi pendidikan kedokteran. Ketiga pengenalan digital medical education sebagai pendekatan inovatif yang sekaligus memperkenalkan solusi digital dalam bidang kesehatan yang relevan untuk mengatasi tantangan iklim. Keempat, pembangunan infrastruktur kesehatan yang tangguh terhadap iklim, termasuk inisiatif green campus dan efisiensi energi.
Maria Hovakimyan, Deputy Director of the Health Project Implementation Unit, Ministry of Health, Armenia Dengan latar belakang sebagai ahli kebijakan kesehatan, Hovakimyan menjelaskan proses yang dijalani Armenia dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh terhadap iklim. Kemudian, dukungan ADB mendorong Armenia mengambil sejumlah langkah diantaranya, pertama, melakukan pemetaan risiko kesehatan terkait perubahan iklim, seperti morbiditas dan mortalitas akibat gelombang panas (heat waves). Kedua, membangun infrastruktur dengan desain yang mendukung ketahanan iklim, seperti insulasi dinding yang memadai, sistem pencahayaan hemat energi, dan sistem daur ulang air. Ketiga, mengadopsi best practices yang sudah terbukti efektif untuk penguatan layanan primer (primary healthcare) yang tangguh terhadap iklim. Keepat, mengembangkan kurikulum pelayanan kesehatan primer yang menyertakan topik perubahan iklim. Kelima, membangun sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) untuk mengenali potensi masalah kesehatan, serta menyampaikan informasi secara proaktif kepada masyarakat agar mereka dapat lebih siap menghadapi dampaknya.
Dr. Wiwat Chatwangwan, Wakil Direktur Rumah Sakit Maharat Nakhon Ratchasima, Thailand Dr. Wiwat menyampaikan bahwa Thailand memiliki national policy framework yang memasukkan aspek ketangguhan (resilience) sebagai bagian integral dari sistem kesehatan. Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan green hospital dengan tujuan: menjadi rumah sakit netral karbon dan menetapkan tolok ukur keberlanjutan (sustainability benchmark).
Beberapa langkah yang telah diambil termasuk pertama, inisiasi carbon footprint analysis untuk mengukur dan menurunkan emisi. Kedua, mendukung program “30 Baht Treatment Anywhere” yang memungkinkan akses layanan kesehatan di seluruh Thailand. Program ini didukung oleh aplikasi digital berbasis AI, yang mengurangi kebutuhan perjalanan pasien dan secara tidak langsung menurunkan emisi karbon. Ketiga, pemanfaatan teknologi seperti telemedicine, health wallet digital platform, serta health station (Care Kiosk) yang memperluas akses layanan kesehatan berbasis digital dan memperkuat sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Reporter: dr. Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Sesi Paralel
Behind the Deal: What Makes Healthcare PPPs Work (or Fail)?
Pada 1990-an, mayoritas RS di Inggris dibangun melalui skema Public Finance Initiative (PFI), dan banyak negara setelahnya mengadopsi model PFI ini, dimana sektor swasta membiayai, membangun dan merawat bangunan, fasilitas, teknologi dan infrastrukturnya; sementara layanan klinis disediakan oleh pihak pemerintah. Menariknya, di Asia Pasifik keberhasilan PPP sangat rendah (1%) sementara di regional lain lebih tinggi (misal: Amerika 20%, dan di Eropa rata-rata 18%).
Sesi ini berupa diskusi antara beberapa praktisi public private partnership (PPP) dan tantangannya. Pembicara termasuk Menteri Kesehatan Filipina, Wakil Menteri Uzbekistan, serta sektor swasta.
Persepsi umum pertama adalah bahwa PPP merupakan privatisasi dan bertentangan dengan prinsip penyediaan public goods oleh pemerintah, apalagi sektor swasta dianggap hanya beroerientasi pada profit sehingga akan membuat layanan kesehatan disediakan melalui kerangka PPP menjadi mahal.
Menteri Kesehatan Filipina menceritakan bahwa di Filipina, banyak infrastruktur (air, jalan, dan sebagainya) telah dibangun dengan kerangka PPP (difasilitasi oleh regulasi tentang BOT) dan berjalan baik, namun ketika dilakukan untuk sektor kesehatan, PPP dilabeli “privatisasi” dan muncul banyak tantangan. Proses PPP sejak inisiasi sampai terlaksana membutuhkan proses, waktu yang sangat Panjang, dinamika dukungan dan tantangan politik sangat turbulent, ditambah dengan ketika terjadi disrupsi perubahan dipemerintah. Lesson learned dari pengalaman Filipina menunjukkan bahwa selama proyek PPP masih dalam skala yang kecil (misalnya hanya unit pelayanan tertentu di RS e.g. robotic) atau terbatas (misalnya hanya faskes tingkat kota atau regional e.g. Makati Life Medical Center milik kota Makati), proses ini hanya membutuhkan persetujuan Kementerian Kesehatan di Filipina sehingga dapat diproses oleh unit PPP di Kementerian Kesehatan dan biasanya berakhir sukses. Menkes Filipina mengakui bahwa kekurangannya adalah proses PPP ini biasanya berlangsung tanpa adanya social marketing yang mengedukasi pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai PPPs.
Persepsi umum lain adalah bahwa PPP dianggap ‘taktik’ pemerintah untuk by pass kebutuhan pendanaan besar. PPP dianggap mahal atau berbiaya tinggi. Oleh karena itu, bagi pemerintah, perlu penegasan tujuan dari pemerintah dalam keterlibatan swasta tersebut. Motivasi apa yang mendorong, masalah apa yang sebenarnya ingin dipecahkan melalui PPPs. Refleksi transparan mengenai hal ini akan membantu membentuk strategi dan model PPP yang tepat dan trustworthy. Sebagai contoh, PFI muncul di Inggris karena secara historis terlihat bahwa pembangunan infrastruktur di Inggis selama ini tidak efisien dan sering tidak tepat waktu. Sementara di Portugal, PPPs muncul karena tidak adanya tenaga kesehatan yang memadai di sektor publik untuk menyediakan layanan, sehingga PPP di Portugal mencakup kontrak untuk pembangunan infrastruktur dan dikombinasikan dengan kontrak untuk penyediaan layanan.
Dari perspektif pendanaan/investor/swasta, capital expenditure (capex per capex), memang investasi PPP berbiaya tinggi, namun bila dilihat dari lifecycle-nya maka sesungguhnya invetasi PPP cukup memberi value for money. Selain itu, disampaikan bahwa motivasi swasta tidak semata-mata tentang profit. Di Pakistan, misalnya, jejaring RS swasta yang bermitra dengan pemerintah melakukannya dalam kerangka layanan dan filantropi, nirlaba, dan berorientasi pada dampaknya bagi masyarakat. Kontrak dengan pemerintah diatur melalui serangkaian indikator(KPI) yang dipantau oleh pihak ketiga. KPI yang dipilih juga mencerminkan bagaimana prinsip kualitas layanan sangat dijunjung tinggi sehingga menumbuhkan kepercayaan (trust) dari masyarakat dan juga dari pemerintah.
Dalam sesi ini, para peserta diajak menyelami inisiatif Advance Warning Systems and Response (AWARE) dari Asian Development Bank (ADB), sebuah pendekatan inovatif yang menjembatani kesenjangan antara meningkatnya risiko kesehatan akibat perubahan iklim dan terbatasnya kapasitas sistem kesehatan untuk merespons. AWARE menghadirkan alat peringatan dini, data real-time, serta solusi yang berakar dari kebutuhan negara, dengan tujuan membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh, adaptif, dan antisipatif di wilayah Asia-Pasifik.
Sesi yang dimoderatori oleh Angela Chaudhuri, CEO dari Swasti Health Catalyst ini, menghadirkan berbagai pembicara dari lintas sektor yang telah terlibat dalam perancangan dan implementasi AWARE di berbagai negara, mulai dari pengambil kebijakan, ahli teknologi, hingga pelaksana di lapangan.
Sesi dibuka oleh Dr. Dinesh Arora, Principal Health Specialist ADB, yang menjadi motor teknis di balik pengembangan AWARE. Dinesh memimpin pengintegrasian teknologi peringatan dini, data spasial, dan analitik prediktif untuk membantu pemerintah merespons risiko iklim secara lebih cepat dan tepat sasaran. Pembicara menekankan bahwa meskipun prediksi sangat membantu, tetap ada potensi ketidakpastian. Oleh karena itu, prioritas utama tetap pada pencegahan dan deteksi dini untuk meminimalkan dampak risiko kesehatan akibat perubahan iklim.
Materi panel disampaikan oleh Dr. Soumya Swaminathan, mantan Chief Scientist WHO, yang memberikan konteks global terhadap pentingnya sistem surveilans yang terstandar dan terintegrasi sehingga dapat dimanfaatkan saat menghadapi krisis kesehatan global. Banyak tools surveilans yang kini tersedia dan bisa digunakan, termasuk yang tidak kalah penting adalah social listening, memanfaatkan media sosial atau percakapan public sebagai sumber data tren kejadian penyakit, serta mengantisipasi misinformasi dan merancang strategi komunikasi risiko yang efektif.
Sesi AWARE turut menampilkan inisiatif konkret dari berbagai negara di Asia yang telah mengadopsi sistem peringatan dini berbasis data untuk memperkuat ketahanan kesehatan terhadap risiko perubahan iklim di India, Thailand, dan Filipina.
Dr. T.S. Selvavinayagam, Direktur Direktorat Kesehatan Masyarakat dan Pengobatan Pencegahan Tamil Nadu, India, memperkenalkan Scrub Typhus Advanced Warning System. Sistem ini menggunakan data iklim dari badan meteorologi, data spasial, dan laporan kasus rumah sakit untuk memperkirakan potensi wabah scrub typhus. Seluruh rumah sakit di wilayah tersebut diperingatkan sejak dini. Dengan dukungan analitik prediktif, sistem ini telah membantu menghubungkan pola cuaca dengan lonjakan penyakit, memungkinkan intervensi lebih cepat dan terarah.
Dr. Valerie Laloo, petugas surveilans penyakit di Meghalaya, India, mempresentasikan pengembangan sistem State One-Health Surveillance yang berfokus pada penyakit zoonotik. Inisiatif ini mengintegrasikan data dari rumah sakit, laboratorium manusia dan hewan, serta instansi meteorologi, dengan dukungan dari organisasi lokal. Tujuannya adalah membangun sistem peringatan dini yang mengurangi penyakit, kematian, dan dampak ekonomi—dengan pondasi tata kelola yang kuat sebagai penopangnya.
Gubernur Cielo Krisel Lagman-Luistro dari Tabaco City, Filipina, memberikan contoh nyata bagaimana pemerintah daerah menerapkan Community-based Monitoring System (CBMS) untuk memantau data kesehatan dan perubahan iklim di tingkat “barangay” (setara Puskesmas). Sistem ini mengagregasi data demografi, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kesehatan masyarakat melalui dashboard interaktif, yang memudahkan pemerintah kota dan pemangku kepentingan untuk mendeteksi anomali seperti lonjakan penyakit atau indikator kerentanan lainnya secara real-time.
Patipat Susumpao dari OpenDream Thailand, memaparkan pendekatan inovatif Community-Driven Participatory Surveillance, yang memberdayakan petani dan warga desa sebagai ‘detektif penyakit’. Melalui aplikasi mobile, mereka dapat melaporkan gejala penyakit hewan secara cepat, yang kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan dan dokter hewan. Dalam uji coba, deteksi wabah turun dari 24 jam menjadi 12 jam, dan waktu respons menjadi hanya 7–8 jam. Pendekatan ini tidak hanya menyelamatkan ternak, tetapi juga mencegah kerugian ekonomi jutaan dolar.
Biju Jacob, CTO dari Health Innovation Exchange (HIEx), bertanggung jawab atas pengembangan solusi digital dan arsitektur teknologi di balik AWARE. Ia mengembangkan sistem visualisasi data, pemantauan lingkungan, dan dashboard yang bisa digunakan pengambil kebijakan dalam waktu nyata.
Prof. Sir Gordon Duff, Presiden United in Diversity Foundation, berbagi wawasan tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kesehatan masa depan yang adaptif terhadap risiko iklim, dengan pendekatan inklusif dan berbasis solidaritas.
Ayako Inagaki, Direktur Senior Divisi Pengembangan Sosial dan Kemanusiaan ADB, menutup sesi ini dengan menjelaskan bagaimana ADB memperkuat sistem kesehatan di negara-negara berkembang melalui pendekatan responsif terhadap perubahan iklim. Ayako menekankan pentingnya penyediaan data yang akurat, sehingga pemangku kepentingan memiliki kepercayaan terhadap data, sehingga dapat memberikan respons yang lebih cepat dan Menyusun kebijakan berbasis data yang tepat, untuk membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya untuk kelompok rentan.
Reporter: dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Sesi Pleno
How can pandemic preparedness and response make health systems more resilient?
Sesi plenary kali ini membahas beberapa pembelajaran dari era pandemi mengenai beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan ketahanan sistem kesehatan. Perspektif yang disoroti adalah pengalaman kemampuan negara untuk mengidentifikasi apa kelemahan utama dalam sistem kesehatan mereka yang kemudian direformasi. Sesi ini dimoderatori oleh Dr Nima Asgari (APO Health Systems and Policies).
Prof Dr Md Sayedur Rahman, Staf Khusus Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga, Bangladesh, mengingatkan bahwa sistem kesehatan harus dibangun bukan sekedar sebagai “respon” terhadap disrupsi, tetapi harus dibangun berakar dalam realita sosial and Masyarakat, menyasar berbagai determinan Kesehatan, karena hanya dengan cara itu system dapat resilient dan memiliki keberlanjutan.
Dr Gina Samaan, Direktur Regional Emergency, WHO WPRO menggarisbawahi apa yang bisa dilakukan sebagai suatu kawasan untuk menjaga health security.International health regulation (IHR) dan pandemic agreement adalah sebuah multilateral treaty yang menunjukkan bahwa pentingnya upaya multilateral untuk melengkapi kesiapan sistem kesehatan nasional menghadapi krisis Kesehatan. Sebagai contoh, upaya kawasan harus memperkuat sistem surveillance, forecasting dan modelling, R&D network, manufacture dan procurement, dan supply chain network.
Dr Battur Lkhagvaa, National Center for Public Health, Mongolia, merefleksi pengalaman pandemi yang menyingkapkan bahwa tata kelola sistem kesehatan untuk mendeteksi dan merespon krisis kesehatan seringkali terfragmentasi namun overlapped satu sama lain. Oleh karena itu, salah satu prioritas reformasi sistem kesehatan yang muncul dari pengalaman pandemi seharusnya adalah integrasi berbagai fungsi, institusi serta tata kelola yang membentuk ketahanan sistem kesehatan dalam konteks krisis kesehatan.
Berry Ropa, Health Security Program, PNG, menyampaikan bahwa kunci ketahanan sistem kesehatan adalah perencanaan yang bersifat proaktif, menggunakan pendekatan yang menyeluruh. Oleh karena itu, prioritas di PNG adalah pemanfaatan pendekatan OneHealth dalam pelatihan kepada SDM di berbagai sektor termasuk kader-kadernya, serta mendorong kolaborasi sipil-militer (konteks: kelompok militer biasanya adalah kelompok yang paling awal ditempatkan dalam situasi-situasi darurat dan krisis).
Prof Ren Minghui, Direktur Institute for Global Health, Peking University, mengingatkan tantangan yang harus segera diatasi untuk memperkuat kemampuan layanan primer sebagai garda terdepan ketahanan sistem kesehatan:
Defisiensi struktur gatekeeping, yang biasanya diperparah oleh (1) kelangkaan nakes khususnya dokter, (2) ketidaksiapan infrastruktur
Lemahnya integrasi di dalam sistem kesehatan versus fungsi kesmas yang biasanya diperburuk oleh (1) rendahnya remunerasi dan insentif untuk tenaga Kesehatan (nakes) dalam pelaksanaan fungsi kesmas dan (2) knowledge gap dalam menjalankan fungsi-fungsi kesehatan masyarakat (kesmas)
Kurang upaya keterlibatan dan pemberdayaan otoritas lokal dan tidak adanya mekanisme berbagi informasi
Dr Seung Sun Kim, Direktur Korea Disease Control Agency, menunjukkan bahwa digitalisasi merupakah kunci untuk mendeteksi dan merespon krisis secara real-time. Korea memanfaatkan big data yang dikumpulkan bukan hanya dari data faskes tetapi juga dari data jaminan sosial/asuransi, data sektor lain (non kesehatan), bahkan CCTV, dan menyusun OneHealth big data. Hal ini membuat mereka mampu membuat predictive analysis, AI untuk beberapa penyakit menular prioritas, misalnya AI untuk TB dan vector-borne diseases. Pesan kuncinya adalah memanfaatkan digitalisasi dan data lintas sektor.
Reporter: Shita Dewi (PKMK UGM)
Sesi Paralel
Indonesia’s Health System Transformation
Sesi ini menghadirkan diskusi mendalam tentang bagaimana pandemi COVID-19 menjadi katalis bagi Indonesia untuk mendorong reformasi sistem kesehatan secara menyeluruh. Sesi ini menghadirkan pemangku kepentingan kunci, mulai dari Kementerian Kesehatan Indonesia, BPJS Kesehatan, hingga Asian Development Bank (ADB).
Dalam sambutan pembuka, Scott Morris, Wakil Presiden ADB, menyoroti Indonesia sebagai negara yang menonjol dalam menghadapi krisis fiskal dan kesehatan. Morris menyebutkan bahwa Indonesia menunjukkan agenda transformasi yang berani melalui enam pilar reformasi sistem kesehatan, meskipun menghadapi tantangan geografis, sosial, dan ekonomi yang kompleks.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya enam pilar yang menjadi fondasi agenda Health System Transformation, yang dirancang pasca-pandemi untuk membentuk sistem kesehatan nasional yang lebih tangguh dan terintegrasi, meliputi transformasi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan sistem, pembiayaan, sumber daya manusia, dan teknologi.
Budi menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi ujian bagi sistem kesehatan Indonesia, melainkan juga peluang untuk melakukan reformasi besar-besaran. Pembicara memaparkan bahwa Kementerian Kesehatan Indonesia telah merevitalisasi lebih dari 10.000 Puskesmas dengan pendekatan layanan sepanjang siklus hidup (life-cycle approach), didukung digitalisasi sistem secara menyeluruh. Dukungan teknologi juga menjadi fokus utama, termasuk pemanfaatan konektivitas dari inisiatif Elon Musk untuk memperkuat layanan di daerah terpencil. Dalam hal infrastruktur, Kemenkes bekerjasama dengan ADB dan Bank Dunia untuk pengadaan alat-alat kesehatan esensial seperti USG, EKG, X-ray, hingga analyzer laboratorium di fasilitas layanan primer. Seluruh upaya ini bertujuan memastikan bahwa Puskesmas tidak hanya menjadi tempat pengobatan, melainkan juga pusat deteksi dini dan pencegahan penyakit.
Budi juga menyoroti reformasi di bidang pembiayaan dan SDM kesehatan. Pemerintah menggandakan alokasi anggaran untuk program promotif dan preventif, serta meningkatkan kontribusi BPJS Kesehatan untuk layanan primer. Dalam jangka panjang, Indonesia menargetkan setiap Puskesmas memiliki dokter layanan primer yang terlatih melalui program pascasarjana kedokteran keluarga. Selain itu, Kementerian Kesehatan saat ini tengah mendorong produksi dalam negeri untuk obat dan vaksin, serta merancang rilis kelompok risiko penyakit secara nasional tahun depan. Upaya ini diperkuat dengan sistem data kesehatan yang terintegrasi dan terstandar, termasuk kewajiban keamanan data yang kini diatur dalam undang-undang. Seluruh pendekatan ini menunjukkan strategi menyeluruh dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh, efisien, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Pada sesi diskusi panel, para panelis menekankan pentingnya pendekatan sistemik dan lintas sektor dalam reformasi kesehatan:
Maria Endang Sumiwi, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Indonesia menyampaikan pentingnya pendekatan berbasis gaya hidup, bukan sekadar berbasis penyakit, untuk mengurangi potensi adanya data silo di sistem kesehatan layanan primer. Endang juga menyinggung inisiatif kebijakan baru “Birthday Checkup”, layanan medical check-up gratis tahunan bagi masyarakat.
Murti Utami, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Indonesia menyoroti dua fokus penyakit prioritas: tuberkulosis, kanker dan beberapa rencana layanan kesehatan yang terfokus.
Prof Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Indonesia, menggarisbawahi upaya memperkuat pembiayaan komunitas, termasuk integrasi dengan sumber seperti zakat, serta perubahan sudut pandang Kementerian Keuangan bahwa kesehatan bukan lagi sekadar pengeluaran, tetapi investasi.
Closing remarks disampaikan oleh Eduardo Banzon dari ADB mengenai bagaimana Indonesia mengubah krisis menjadi peluang. Eduardo menegaskan perlunya keluar dari kerja sektoral yang terkotak-kotak, transformasi sistem kesehatan dapat terlaksana dengan berhenti bekerja secara silo dan mulai bertransformasi secara sistemik.
Reporter: dr. Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Sesi Parallel
Investasi di Kesehatan Mental
Sesi ini berupa diskusi dari WHO dengan para praktisi tentang pertanyaan-pertanyaan kunci dan aspek-aspek penting, yaitu:
Pelayanan kesehatan mental yang terintegrasi dan equitable
Pelayanan kesehatan mental harus beradaptasi sesuai dengan konteks, misalnya pandemi, perubahan iklim dan perubahan demografi
Pendekatan yang digunakan untuk mengatasi batasan-batasan, misalnya pelayanan yang harus tersedia melalui berbagai kanal (bahkan sampai ke level individu), di tingkat primer, dan sebagainya
Integrasi pelayanan kesehatan mental dalam layanan cakupan Kesehatan semesta
Peningkatan investasi dan anggaran untuk kesehatan mental
Mendorong advokasi kebijakan yang lebih inklusif
Didiskusikan pula pendekatan yang mungkin perlu dilakukan, yaitu melibatkan para penyintas dan/atau keluarga, khususnya dalam mendapatkan informasi yang diperlukan untuk merancang pelayanan yang sensitif, berorientasi pada kebutuhan mereka, sehingga sistem layanan dapat didisain untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Hal penting lain yang disinggung adalah isu pembiayaannya. Dalam diskusi mengenai penguatan sistem kesehatan untuk mencapai cakupan kesehatan semesta biasanya tidak menyentuh bagaimana cakupan untuk layanan tentang kesehatan mental. Hal ini terutama karena kelompok ini adalah kelompok yang tidak terlihat (kecuali dalam situasi Dimana kondisi pasien sudah sampai pada ODGJ atau harus menjalani rawat inap), padahal ada banyak stigma di seputar gangguan mental yang lain sehingga kebanyakan orang tidak mengakui, atau tidak didiagnosis sebagai gangguan mental. Tantangan besar lain dalam investasi kesehatan mental adalah bagaimana menghitung biaya untuk preventif promotifnya, serta menghitung ‘manfaat’ yang dihasilkan, misalnya menghindari eskalasi hingga muncul kebutuhan untuk rawat inap.
Reporter: Shita Dewi (PKMK UGM)
Sesi Parallel
Mengatasi Tantangan Obesitas
Sesi ini membahas tiga hal penting:
Topik pertama adalah obesitas merupakan krisis kesehatan global
Data Global Burden of Disease menunjukkan bahwa tren kenaikan obesitas di Asia merupakan yang tercepat di seluruh dunia, walaupun dari prevalensinya yang tertinggi adalah negara-negara Oseania (Australia, Fiji, Kiribati, Kepulauan Marshall, Federasi Mikronesia, Nauru, Selandia Baru, Palau, Papua Nugini, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga, Tuvalu, Vanuatu).
Data juga menunjukkan bahwa di Asia proporsi obesitas akan melampaui proporsi overweight, baik di kelompok anak mau pun kelompok usia. Hal ini mengindikasikan kegagalan preventif promotif kita. Hal ini diperparah oleh perubahan pola makan yang terpusat pada minuman berpemanis (SSB) dan calorie-densed serta kurangnya aktivitas fisik
Data juga menunjukkan bahwa kelompok yang lebih rentan terhadap obesitas adalah kelompok pendapatan rendah.
Topik kedua yang dibahas adalah mengenai biaya. Biaya kesehatan sebagai dampak dari obesitas meningkat 15% dalam dua decade terakhir. Di Asia Pasifik biayanya mencapai 0.78% GDP (data tahun 2013), di negara-negara SEARO mencapai 1,19% GDP dan di negara-negara WPRO 1.58% GDP (data tahun 2019).
Topik ketiga yang dibahas adalah terdapat begitu banyak pendekatan best-buy yang bisa dilakukan terkait obesitas, dan terdiri dari mayoritas pendekatan preventif promotif (termasuk aktivitas fisik dan pola makan sehat) atau pun kebijakan fiskal (misal cukai untuk SSB). Filipina menunjukkan pasca penetapan cukai SSB, terjadi penurunan konsumsi sebesar 8.7%. Pilihan kebijakan lain yang masih dapat dieksplor adalah kebijakan food system, memastikan pula bahwa pilihan sumber makanan yang sehat (sayur buah) lebih murah dan lebih mudah diakses daripada makanan cepat saji. Salah satu godaan terbesar untuk menggunakan pendekatan medis dan klinis terhadap obesitas (misalnya operasi atau penggunaan Ozempic) adalah karena tersedia data yang menunjukkan bagaimana dampak langsungnya. Sebaliknya, pendekatan-pendekatan preventif promotif biasanya sulit dibuktikan efektivitasnya dan dampaknya karena banyak dipengaruhi oleh hal-hal lain.
Untuk memastikan negara-negara mampu mengimplementasikan best-buy yang direkomendasikan oleh panduan WHO, WHO juga menyarankan pendekatan yang berbasis roadmap yang melibatkan multisektor. Namun, diakui bahwa dua tantangan terbesar adalah (a) perubahan perilaku, dan (b) pengumpulan serta pemantauan data.
Reporter: Shita Dewi (PKMK UGM)
Sesi Parallel
Strengthened Regional Vaccine Manufacturing and Regulation
Sesi ini membahas bagaimana pandemi COVID-19 mengungkap ketimpangan akses vaksin secara global dan pentingnya kapasitas manufaktur serta regulasi vaksin di tingkat regional. Asian Development Bank (ADB) menanggapi tantangan ini dengan pendekatan multisektor, termasuk dukungan terhadap biomanufaktur domestik, pengadaan bersama di tingkat regional, konvergensi regulasi, dan penguatan kapasitas otoritas regulatori nasional (National Regulatory Authorities/NRA).
Kunci Strategi ADB dalam Mendorong Ketahanan Kesehatan Regional
Dinesh Arora (Principal Health Specialist, ADB) membuka sesi dengan menyoroti tantangan dalam vaksinasi tidak hanya dari sisi suplai tetapi juga dari sisi permintaan. Adanya vaccine hesitancy (keraguan untuk vaksin) di beberapa negara, bukan hanya masalah kepercayaan, tapi juga terkait dengan hambatan informasi mengenai produk hingga literasi digital masyarakat yang tidak sejalan dengan sistem digital vaksinasi yang berkembang pesat.
Perspektif Mitra dan Praktisi Regional
Hani Kim (CEO, Right Foundation) menyampaikan bahwa keadilan akses harus dibangun dari hulu. “Jika ingin kecepatan, kita perlu berinvestasi pada jaringan produksi regional yang berlapis,” ujarnya. Ia juga mendorong agar produksi dan distribusi vaksin dipimpin oleh pemerintah, dengan penguatan data kependudukan dan perencanaan pra-produksi, terutama bagi komunitas marjinal.
Syed Ahmed (CEO, Techinvention) menggarisbawahi pentingnya melihat vaksin dari dua sisi: manusia dan hewan. Ia juga menekankan perlunya pendekatan berkelanjutan terhadap lingkungan dan sistem pengadaan yang tepat. “Kita juga harus mempertimbangkan cost-effectiveness dari jumlah dosis dan rute pemberian vaksin,” katanya.
Muhammad Salman (CEO, National Institute of Health, Pakistan) menyampaikan pengalaman negaranya dalam membangun kapasitas produksi dalam negeri sebagai respons terhadap pandemi, yang dapat menjadi contoh bagi negara berkembang lainnya.
Dr. Matthias Helble dari WHO menjelaskan bahwa investasi pada riset dan pengembangan dalam vaksin sangat berisiko dan butuh waktu panjang, sehingga kolaborasi regional dan regulasi yang harmonis menjadi semakin krusial.
Dr. Kavita Singh (DNDi) menekankan pendekatan pragmatis: mulai dari inisiatif yang sudah berjalan, memastikan relevansi teknologi dengan kebutuhan lokal, dan membangun platform riset regional berbasis prinsip open science.
Dr. Sarabjeet Chaddha (FIND) menyoroti potensi transformasi digital, termasuk pemanfaatan AI untuk memprediksi permintaan vaksin. Teknologi ini menurutnya menjadi alat penting dalam mengoptimalkan distribusi.
Sofia Shakil (Director, ADB) menutup sesi dengan menekankan pentingnya sistem kesehatan yang well-governed dan dapat diakses secara luas. Sofia menyebut bahwa penyakit tidak mengenal batas negara, sehingga kolaborasi lintas wilayah sangat penting. Menurutnya, investasi ADB diarahkan untuk memastikan ketersediaan vaksin yang adil, terjangkau, dan tepat waktu.
Sesi ini menegaskan bahwa produksi vaksin regional bukan hanya soal teknologi dan investasi, tetapi juga soal tata kelola, keadilan akses, dan kolaborasi lintas sektor. ADB dan para mitra menekankan bahwa infrastruktur regulasi yang kuat, sistem pengadaan yang efisien, serta integrasi teknologi dan data merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan kesehatan jangka panjang.
“If the next pandemic hits tomorrow, our success will depend on how well we’ve prepared regionally—through production, regulation, and trust”
Sesi ini menyoroti bagaimana perubahan iklim memperburuk beban penyakit menular di Asia dan Pasifik, serta bagaimana inisiatif baru “Ending Complex and Challenging Infectious and Tropical Diseases (ExCITD)” yang dipimpin oleh ADB bertujuan mempercepat eliminasi penyakit seperti malaria, TB, dan dengue melalui pendekatan sistemik dan kemitraan regional.
Tantangan dan Respons di Tengah Perubahan Iklim
Ayako Inagaki (Senior Director, ADB) membuka sesi dengan menekankan bahwa iklim yang berubah cepat menjadi pengganda risiko (force multiplier) bagi penyakit tropis. Kombinasi suhu tinggi, hujan ekstrem, dan urbanisasi yang tidak terencana telah memicu lonjakan kasus dengue, leptospirosis, TB, dan malaria. ExCITD dibentuk sebagai platform unggulan ADB untuk mendorong pembiayaan, inovasi, dan kemitraan lintas negara dalam merespons krisis ini.
Hon. Teodoro Herbosa (Menteri Kesehatan Filipina) menegaskan perlunya pendekatan regional dalam menanggulangi penyakit lintas batas seperti TB dan malaria. Ia menekankan pentingnya kesiapan sistem kesehatan dalam menghadapi penyakit akibat perubahan iklim yang tidak bisa diprediksi.
Dr. Soumya Swaminathan (mantan Chief Scientist WHO) menyoroti bahwa penyebab mendasar TB adalah malnutrisi. Ia mendorong adopsi inovasi seperti tongue swab untuk diagnosis TB, yang dikembangkan di India dan China. “Kita melihat potensi besar dari teknologi ini, meskipun sensitivitasnya masih perlu ditingkatkan,” ujarnya. Ia juga mencatat pentingnya pengembangan rejimen pengobatan TB baru yang lebih pendek dan efektif.
Urvashi B. Singh (Tuberculosis Program, India) dan Lucica Ditiu (Stop TB Partnership) menekankan pentingnya sistem surveilans yang kuat dan keterlibatan komunitas dalam mendeteksi dan menanggapi wabah sejak dini.
Nasiruddin M. A. Mirza (Pakistan) memaparkan kondisi negaranya yang masih bergulat dengan malaria dan TB, serta rekor kematian tertinggi akibat dengue pada 2023. Nasiruddin menyebutkan bahwa pertumbuhan kota yang tak terkendali dan sistem pengendalian vektor yang lemah turut memperburuk situasi. Sementara cakupan DOTS untuk TB meningkat, data masih terfragmentasi.
Dalam konteks pendanaan, Deepali Khanna (Rockefeller Foundation) dan Dinesh Arora (ADB) menggarisbawahi pentingnya blended finance untuk men-scale up inovasi di tengah menurunnya kontribusi donor tradisional. “Climate finance telah meningkat dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir, namun kita tetap butuh hampir empat kali lipat untuk mencapai target 2030,” jelas Khanna.
Xavier Chan (APLMA) berbagi pengalaman selama satu dekade dalam upaya eliminasi malaria, terutama di wilayah seperti Papua dan Papua Nugini. Ia menekankan bahwa eliminasi mungkin dicapai bila negara bekerja secara regional dan menerapkan agenda eliminasi multidisease secara terpadu.
Jaya Singh Verma (FCDO) menyampaikan bahwa integrasi agenda iklim dan kesehatan sudah semakin mendesak. Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kemitraan lintas sektor dan pendekatan lintas negara menjadi kunci.
Sesi ini ditutup dengan ajakan dari Dinesh Arora agar seluruh pemangku kepentingan berhenti bekerja dalam silo. “Kita punya alat, kita punya teknologi, yang kita butuhkan adalah advokasi dan pendekatan sistem kesehatan yang utuh. Mari kita bekerja sebagai satu tim,” tegasnya.
Reporter: dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Special Event
Symposium on Multilateral Financing: Pandemic Preparedness and Response
Opening remark: Dr. Scott Morris, Vice President ADB
Dalam pidatonya, Dr. Scott Morris, Vice President dari Asian Development Bank, menegaskan pentingnya penguatan sistem kesehatan (Health System Strengthening/HSS) sebagai landasan utama untuk menghadapi ancaman pandemi di masa depan. Morris menekankan bahwa investasi yang berkelanjutan dalam aspek-aspek kritis seperti logistik vaksin, sistem cold chain, serta digitalisasi layanan kesehatan, menjadi sangat penting agar sistem kesehatan kita tidak hanya mampu merespons krisis, tetapi juga mampu mengantisipasi ancaman yang akan terjadi di masa mendatang.
Lebih lanjut, Morris menyampaikan bahwa untuk benar-benar siap menghadapi pandemi berikutnya, kita tidak boleh berhenti pada apa yang telah dibangun. Inovasi harus terus dilanjutkan, dan surveilans penyakit harus bersifat lintas batas negara, karena patogen tidak mengenal perbatasan administratif. Di samping itu, pembiayaan yang inklusif dan memadai adalah kunci; jangan sampai ada negara, khususnya negara berpenghasilan rendah, yang tertinggal dalam kesiapsiagaan maupun respons pandemi.
Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi elemen yang tidak bisa diabaikan. Pembicara mengajak seluruh pihak — pemerintah, mitra pembangunan, masyarakat sipil, dan sektor swasta — untuk bekerja bersama dalam aksi nyata yang berbasis pada bukti ilmiah dan dipicu oleh inovasi. Kolaborasi lintas sektor bukan hanya ideal, tetapi mutlak dibutuhkan agar sistem kesehatan global menjadi lebih tangguh dan adil.
Keynote: Dr. Soumya Swaminathan, Former Senior Researcher WHO
Dr. Soumya Swaminathan menyoroti bahwa kesiapsiagaan terhadap pandemi tidak bisa hanya bersifat reaktif. Kita perlu secara berkala melakukan evaluasi situasi di tingkat nasional, regional, dan global, untuk memahami pelajaran apa yang bisa diambil dan langkah apa yang harus diperbaiki ke depan. Dunia, menurutnya, tengah dihadapkan pada berbagai ancaman global — tidak hanya dari penyakit menular yang dapat bermutasi, tetapi juga dari faktor-faktor lain seperti konflik, polusi, hingga ancaman teknologi seperti keamanan siber.
Soumya juga menyoroti ketimpangan yang masih nyata dalam respons pandemi. Misalnya, pada Juli 2021, sebagian besar negara maju sudah berhasil memvaksinasi sebagian besar penduduknya, namun di negara berpenghasilan rendah, capaian vaksinasi bahkan belum mencapai 40%. Hal ini menunjukkan bahwa akses terhadap vaksin dan alat kesehatan lainnya masih belum merata, dan diperlukan mekanisme pengadaan serta distribusi yang lebih adil di tingkat regional dan global.
Pembicara menyampaikan 7 pilar dalam Kesepakatan Pandemi WHO yang mencakup penguatan koordinasi internasional, akses yang adil terhadap sumber daya, pendekatan One Health, serta sistem regulasi yang tangguh. Ia juga menekankan pentingnya memiliki sistem pengawasan rantai pasok global, akses patogen yang transparan, dan penguatan institusi regulasi — terutama untuk mempercepat adopsi teknologi kesehatan baru seperti vaksin mRNA.
Lebih jauh, Soumya menggarisbawahi empat pilar utama dari kerangka kerja Pandemic Preparedness and Emergency Response (PPER), yaitu: tata kelola dan pendanaan, data dan sistem peringatan dini, riset dan pengembangan kapasitas, serta kemitraan dan komunikasi risiko. Semua pilar ini perlu didukung oleh program transfer teknologi, terutama untuk pengembangan vaksin dan produk medis strategis.
Soumya menutup paparanya dengan menekankan bahwa dalam semua upaya tersebut, kita tidak boleh melupakan faktor sosial-ekonomi yang menjadi penggerak munculnya penyakit. Contohnya, pasar hewan beberapa negara bisa menjadi jalur transmisi penyakit zoonotik, seperti yang dicurigai dalam kasus COVID-19 di pasar di Wuhan. Oleh karena itu, pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, menjadi semakin relevan dalam mencegah pandemi masa depan.
Rosanna W Peeling, London School Hygiene and Tropical Medicine (LSHTM)
Salah satu pelajaran penting yang dipetik dari pandemi adalah perlunya kolaborasi erat antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan, dan juga sektor komersial untuk mencegah kemunculan penyakit baru. Upaya ini diperkuat dengan adanya sistem peringatan dini dan respons global seperti Global Early Warning and Response System (GLEWS) yang fokus pada pengendalian penyakit hewan yang berpotensi menyebar ke manusia.
Selain itu, penting untuk berinvestasi dalam ilmu regulasi dan penilaian teknologi kesehatan (Health Technology Assessment) guna menjamin mutu, keamanan, dan akses yang tepat waktu terhadap berbagai intervensi medis, termasuk obat-obatan, vaksin, dan alat diagnostik.
Pandemi juga menyoroti ketimpangan dalam akses terhadap diagnosis dan berbagai bentuk penanggulangan medis lainnya, baik di dalam suatu negara maupun antar wilayah. Ketimpangan ini menjadi hambatan besar dalam mencapai respons kesehatan yang merata dan efektif.
Di sisi lain, dibutuhkan infrastruktur kesehatan masyarakat yang kuat untuk memungkinkan respon yang cepat dan efisien saat krisis terjadi. Infrastruktur ini juga penting untuk menerjemahkan hasil riset menjadi kebijakan yang bisa langsung diimplementasikan di lapangan.
Sistem data dan konektivitas menjadi landasan penting dalam upaya kesiapsiagaan. Dengan data yang terintegrasi dan konektivitas yang baik, deteksi dini dan pengambilan keputusan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Keterlibatan masyarakat juga terbukti sangat menentukan dalam membangun ketahanan sistem kesehatan. Komunitas harus diposisikan sebagai bagian yang aktif dalam sistem, bukan sekadar penerima layanan, karena ketangguhan sistem kesehatan sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat.
Dalam konteks pengendalian penyakit, pengawasan dan kebijakan di perbatasan terbukti efektif dalam memperlambat laju penyebaran SARS-CoV-2. Namun, efektivitas ini bergantung pada koordinasi, kebijakan berbasis data, dan komunikasi antarnegara.
Akhirnya, salah satu pelajaran strategis yang tak kalah penting adalah pentingnya membangun tata kelola yang baik dan hubungan kolaboratif lintas sektor bahkan di masa tenang, saat tidak terjadi wabah. Periode antar epidemi adalah waktu yang paling tepat untuk memperkuat sistem, menyusun protokol, dan membangun kepercayaan lintas lembaga dan lintas negara sebagai fondasi kesiapsiagaan ke depan.
Ms. Amanda McClelland, Prevent Pandemic, Resolve to Save Lives
Dalam situasi krisis, tiga hal utama yang harus dilindungi secara bersamaan adalah kehidupan manusia, perekonomian, dan kohesi sosial. Pandemi sebelumnya telah memberikan banyak pelajaran berharga. Salah satu yang paling jelas adalah bahwa kecepatan respons sangat penting, kepercayaan masyarakat menjadi pusat keberhasilan, dan ketimpangan justru semakin dalam saat krisis terjadi.
Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun “DNA ketangguhan” dalam kegiatan sehari-hari pemerintahan dan masyarakat, agar saat krisis datang, kita sudah memiliki sistem yang siap bergerak cepat dan efektif. Dalam kondisi normal, pemerintahan perlu terus memperkuat sistem dan budaya kerja yang memungkinkan respons krisis yang terkoordinasi dan adaptif.
Data dan produk informasi yang relevan menjadi penunjang utama dalam pengambilan keputusan. Namun, hal ini hanya akan efektif bila didukung oleh struktur pemerintahan yang mampu menentukan prioritas secara jelas dan cepat.
Kita bisa belajar dari pengalaman negara seperti Afrika Selatan, Singapura, dan Selandia Baru, di mana komunikasi publik yang terbuka dan konsisten terbukti sangat penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat. Komunikasi yang efektif bukan hanya satu arah, tetapi perlu dikembangkan sebagai komunikasi dua arah yang menciptakan ruang bagi masyarakat untuk didengar dan terlibat.
Selain itu, kesiapsiagaan juga harus tertanam di tingkat pelayanan kesehatan dasar. Primary Health Care (PHC) harus diposisikan sebagai tulang punggung sistem kesehatan, bukan sebagai pelengkap. PHC yang siap menghadapi keadaan darurat akan memungkinkan respons masyarakat yang cepat dan efektif dalam menghadapi berbagai ancaman kesehatan.
Tak kalah penting, kepemimpinan memiliki peran sentral dalam respons krisis. Sehingga, dibutuhkan pemimpin yang mampu melihat situasi secara holistik, dapat menegosiasikan pendanaan, menghapus sekat-sekat antar sektor, serta mendorong pendekatan inovatif dalam menangani tantangan yang kompleks.
Dr. Hoon Sang Lee,RIGHT Foundation, Republic of Korea
Respon kesehatan masyarakat di Korea Selatan selama pandemi COVID-19 dikenal sebagai salah satu yang paling cepat dan sistematis. Secara umum, pendekatannya mengutamakan prinsip “trace, test, and treat”, namun dalam presentasi ini Dr. Hoon Sang Lee akan lebih menekankan pada bagaimana pemerintah Korea mengambil peran sentral dalam memimpin respons tersebut.
Sebelum pandemi COVID-19, Korea Selatan telah memiliki pengalaman menghadapi berbagai bencana kesehatan, termasuk wabah MERS pada 2015. Dari pengalaman tersebut, pemerintah Korea belajar pentingnya pengambilan keputusan yang cepat dan terkoordinasi. Maka saat COVID-19 mulai menyebar, Korea mampu mengambil langkah peningkatan level respons dengan sangat cepat, melalui mekanisme pengambilan keputusan yang cepat di tingkat pemerintah pusat.
Salah satu tantangan awal yang dihadapi adalah keterbatasan kapasitas laboratorium pengujian. Pada saat wabah MERS, Korea membutuhkan waktu hingga tiga bulan hanya untuk menyiapkan vaksin prototipe. Namun belajar dari hal tersebut, Korea CDC dan NIH bekerja sama dengan sektor industri untuk mempercepat riset dan pengembangan, serta memberikan otorisasi terhadap vaksin dan alat diagnostik prototipe pertama.
Dukungan infrastruktur kemudian diperluas secara cepat, termasuk pendirian lebih dari 600 lokasi pengambilan spesimen dan kolaborasi dengan 200 produsen industri vaksin. Hal ini memungkinkan peningkatan kapasitas testing dan pengobatan secara cepat dan masif.
Inovasi dan teknologi informasi (ICT) juga dimanfaatkan secara maksimal, khususnya untuk keperluan pelacakan kontak. Penggunaan teknologi ini memang menuai perdebatan, terutama terkait keseimbangan antara privasi individu dan kepentingan kesehatan masyarakat, namun pemerintah Korea berhasil menerapkan kebijakan yang tetap menjunjung nilai keterbukaan dan akuntabilitas.
Kampanye vaksinasi juga dilakukan secara sangat cepat dan efisien, dengan dukungan sistem verifikasi digital serta kebijakan berbasis teknologi yang memperkuat pelaksanaan di lapangan.
Keberhasilan Korea Selatan dalam merespons pandemi pada fase awal tidak lepas dari sejumlah faktor kunci, antara lain:
Sistem “test, trace, isolate” yang terintegrasi;
Asuransi kesehatan nasional yang mencakup seluruh populasi;
Penerapan physical distancing yang disiplin;
Pemanfaatan inovasi teknologi secara luas;
Keputusan kebijakan yang tepat waktu dan eksekusi yang cepat;
Serta pengalaman berharga dari wabah MERS 2015 yang memperkuat kesiapsiagaan institusional
Reporter: Dr Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Session 2
Creating A Multilateral Financing Mechanism for Pandemic Preparedness
Bagian kedua dari sesi pagi ini membahas mengenai mekanisme pembiayaan multilateral yang berperan selama masa pandemi. Sesi ini khususnya membahas desain dan penyiapan pembiayaan multilateral baru yang berfungsi sebagai platform regional untuk risiko kesehatan, surveilans dan dan respons pandemi, dengan dukungan dari bank pembangunan multilateral, organisasi internasional dan donor. Mekanisme pembiayaan tersebut memastikan keterlibatan strategis dengan produsen dan pengembang vaksin dan melakukan pengadaan penanggulangan medis atas nama DMC.
Beberapa pembicara adalah Javier Guzmán, Division Chief, Health, Nutrition and Population, Inter-American Development Bank; Dr. Frederik Kristensen, Managing Director, Regionalized Vaccine Manufacturing Collaborative (RVMC) dan Robert Boothe, Principal Planning and Policy Economist, Strategy, Policy, and Partnerships Department, ADB.
Salah satu contoh mekanisme pembiayaan yang dimaksud misalnya adalah Asia Pacific Vaccine Access Facility(APVAX), mekanisme keuangan yang dibangun ADB untuk penyediaan pendanaan untuk dapat melakukan:
rapid response procurement: pengadaan vaksin secara cepat.
project investment component: investasi untuk infrastruktur, distribusi, outreach, pengembangan SDM dan sebagainya.
Hal lain yang juga disinggung adalah kemungkinan perlunya instrumen keuangan terpisah yaitu mekanisme pembiayaan untuk kebutuhan “surge” yang dapat dimobilisasi secara cepat. Para pembicara hampir sepakat bahwa mekanisme dan instrument keuangan apa pun yang tersedia harus memastikan kepentingan Kawasan, membangun kapasitas negara-negara penerima manfaat (baik untuk manufaktur atau kapasitas pendukung lain), tata Kelola serta transparansi proses dan akuntabilitasnya, serta kapasitas regulasi. Pertimbangan pertama dalam berinvestasi dalam pengembangan vaksin tentu saja adalah vaksin apa yang akan menjadi obyek investasinya: mRNA, DNA, recombinant vector vaccines, atau apa?
Terakhir, disinggung pula potensi dari pooled procurement atau strategic procurement, dan ini akan dibahas pada sesi berikutnya.
Reporter: Shita Dewi (PKMK)
Session 3
Ensuring Access to Medical Countermeasures through Strategic Procurement
Dr. Prashant Yadav, Senior Fellow for Global Health, Council on Foreign Relations (CFR) Strategic procurement
Pengadaan untuk Medical Countermeasures (MCM), seperti vaksin, diagnostik, dan terapi selama keadaan darurat kesehatan, bukanlah hal yang sederhana. Di satu sisi, proses ini dapat menimbulkan biaya yang sangat besar, tetapi di sisi lain, pengadaan tidak semata-mata soal harga. Prahant juga harus memprioritaskan inovasi dan mendorong persaingan yang sehat untuk menghasilkan produk terbaik.
Penting untuk melihat pengadaan ini dari perspektif rantai nilai secara menyeluruh, bukan hanya sebagai proses membeli produk akhir dari produsen. Dalam konteks produk medis, terdapat sejumlah karakteristik khusus yang membedakan proses ini dari pengadaan tradisional.
Pertama, dalam kondisi darurat seperti pandemi, pengadaan sering kali dilakukan dengan risiko tinggi, bahkan saat produk belum terbukti efektivitas atau keamanannya. Ini dikenal sebagai pengadaan berbasis risiko, di mana keputusan pembelian harus dilakukan sebelum ada produk yang benar-benar disetujui. Kedua, kecepatan adalah faktor kunci. Proses pengadaan harus berlangsung cepat, namun tetap mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk ditinjau oleh publik. Ketiga, keterlibatan dengan pemasok menjadi lebih kompleks. Pemerintah atau lembaga pengadaan perlu mengetahui seluruh portofolio produk dari masing-masing pemasok, tidak cukup hanya melihat satu produk. Ini sangat berbeda dari pendekatan pengadaan tradisional yang bersifat lebih sederhana dan satu arah.
Pengadaan MCM harus mampu memahami dan mengelola rantai pasok dari hulu ke hilir (end-to-end). Salah satu tantangan besar adalah lemahnya insentif bagi produsen untuk mempertahankan kapasitas produksi ketika tidak ada permintaan mendesak. Risiko pembelian (purchasing risk) juga tinggi, terutama saat kontrak dilakukan lebih awal sebelum ada kepastian produk berhasil dikembangkan. Misalnya, pada Agustus 2020, saat banyak kandidat vaksin COVID-19 masih dalam tahap pengembangan, muncul pertanyaan penting: Apakah kita harus membuat kontrak pengadaan di awal, padahal kita belum tahu kandidat mana yang akan berhasil? Jika vaksin tersebut gagal, maka risiko dan kerugiannya harus ditanggung.
Dalam kondisi seperti itu, kemampuan untuk melakukan perbandingan portofolio antar produsen melalui pemodelan menjadi sangat penting. Hal ini membantu memproyeksikan mana produk yang paling mungkin berhasil dan layak didanai.
Pertanyaan besar lainnya adalah: di tingkat mana sebaiknya pengadaan dilakukan? Apakah global, regional, atau nasional? Idealnya, pengadaan harus dilakukan secara multi-kanal. Jika suatu negara tidak mampu melakukan pengadaan sendiri, maka harus ada opsi untuk melakukannya secara kolektif di tingkat regional atau global.
Untuk menjawab tantangan ini, kita perlu pendekatan pengadaan multi-kanal (multichannel procurement) yang memungkinkan fleksibilitas dan kecepatan, serta melibatkan lebih banyak pemasok untuk mempercepat proses. Proses pengadaan harus tetap mengikuti langkah-langkah yang sistematis dan dipandu oleh pertimbangan yang jelas tentang manfaat dan risikonya di setiap tahap.
Pada akhirnya, pengadaan untuk MCM memerlukan kemitraan yang aktif dengan para pemasok, termasuk pemahaman yang menyeluruh terhadap portofolio produk yang mereka miliki, guna memastikan respons yang cepat, efisien, dan adaptif terhadap krisis kesehatan yang mungkin muncul.
Ms. Hui C. Yang, Head of Supply Operations, the Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria
Saat ini, lebih dari 200 produk kesehatan penyelamat jiwa telah tersedia melalui platform digital yang dapat diakses oleh lebih dari 100 negara. Ini menunjukkan kemajuan besar dalam mempermudah akses terhadap produk kesehatan esensial secara global.
Selama pandemi COVID-19, pada tahun 2021 diperkenalkan pendanaan tambahan untuk memperkuat respons terhadap krisis yang masih berlangsung. Salah satu fokus utama adalah investasi dalam implementasi oksigen medis, serta pengenalan peralatan diagnostik digital di banyak negara untuk mempercepat deteksi dan penanganan kasus.
Dalam konteks strategic purchasing atau pembelian strategis, pembelajaran penting muncul dari berbagai tantangan yang dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah disrupsi rantai pasok selama krisis seperti pandemi. Tantangan lainnya adalah keterbatasan data, baik dalam ketersediaannya maupun kualitasnya, sehingga menyulitkan identifikasi kebutuhan paling mendesak dan pengambilan keputusan yang tepat.
Selain itu, upaya membangun aliansi dalam rantai pasok menjadi hal yang tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras dari berbagai mitra untuk memastikan tersedianya produk yang paling dibutuhkan di waktu dan tempat yang tepat.
Dari pengalaman tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting yang bersifat menyeluruh. Salah satunya adalah bahwa inisiatif yang baik harus diperluas skala dan keberlanjutannya, tanpa harus selalu memulai dari awal (no need to reinvent the wheel). Kita juga belajar bagaimana mekanisme pengadaan dapat dimanfaatkan secara strategis, tidak hanya untuk mendapatkan produk, tetapi juga untuk memberikan insentif kepada perusahaan agar tetap berinovasi dan berkomitmen dalam mendukung kebutuhan global.
Akhirnya, membangun jejaring kemitraan yang kuat, baik di tingkat nasional, regional, maupun global, menjadi sangat penting untuk menciptakan sistem pengadaan dan distribusi yang tangguh, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan kesehatan global.
Mr. Santiago Cornejo, Executive Manager, Regional Revolving Funds PAHO and former Director, Country Engagement at COVAX Facility
Setahun setelah pandemi COVID-19 diumumkan secara global, inisiatif COVAX berhasil menyiapkan dosis vaksin untuk negara-negara berpenghasilan rendah (LIC). Ini merupakan capaian besar dan menjadi pelajaran penting yang patut dicatat. Kami merasa cukup beruntung, karena dalam kasus COVID-19, sebagian besar kandidat vaksin yang dikembangkan ternyata berhasil. Namun, pengalaman ini juga mengungkapkan sejumlah tantangan mendasar yang perlu diantisipasi ke depan.
Salah satu tantangan utama adalah pembiayaan. Saat itu, tidak ada mekanisme pembiayaan yang memungkinkan pengambilan risiko, misalnya jika vaksin yang dikembangkan ternyata gagal. Kami tidak memiliki sumber daya terkait dengan ini.
Kendala lain muncul pada aspek sertifikasi dan proses produksi vaksin. Kami tidak memprediksi akan terjadi pembatasan ekspor-impor di saat krusial. Salah satu contoh nyata adalah terhambatnya pengiriman filter yang diperlukan dalam proses produksi vaksin, sehingga formula akhir tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, penting untuk menyoroti perlunya mekanisme berbagi risiko (risk sharing) yang kuat dan bertingkat. Dalam hal ini, lapisan regional terbukti sangat penting sebagai titik tumpu respons yang lebih dekat dan fleksibel dibandingkan skema global yang bersifat lebih kompleks.
Dari pengalaman ini, terdapat beberapa elemen kunci yang harus diperhatikan untuk kesiapsiagaan pandemi di masa depan:
Pentingnya membangun kapasitas produksi vaksin di tingkat regional. Meski setiap negara ingin memproduksi vaksin sendiri, pendekatan ini belum tentu berkelanjutan tanpa kolaborasi regional.
Perlu adanya perjanjian pandemi (pandemic agreement) yang menjamin dana publik untuk menanggung risiko pengembangan produk.
Diperlukan instrumen keuangan baru yang menghubungkan antara pengadaan, permintaan, dan investasi jangka panjang.
Harus ada upaya yang konsisten untuk memperkuat layanan imunisasi rutin, karena infrastruktur yang kuat akan meningkatkan kemampuan sistem kesehatan dalam merespons pandemi secara cepat dan terstruktur.
Mr. Jesper Pedersen, Director, Procurement, Portfolio and Financial Management Department (PPFD), ADB
Dalam menghadapi pandemi, terdapat sejumlah hal yang dinilai berhasil dan menjadi pembelajaran penting, khususnya terkait peran Asian Development Bank (ADB). Salah satu keberhasilan utama adalah kemitraan yang kuat, terutama dalam membangun pengetahuan bersama antara berbagai pihak. Selain itu, kebijakan pengadaan ADB yang fleksibel dan tangguh juga menjadi kekuatan tersendiri. Dari sisi kebijakan, ADB mampu menyusun proses yang cepat, adaptif, dan memungkinkan persetujuan dalam waktu singkat, bahkan dalam urusan operasional harian.
Namun demikian, terdapat pula berbagai tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan dalam klausul kontrak, yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan mekanisme pengadaannya. Tantangan lainnya adalah persyaratan administratif dan kebijakan antikorupsi, yang sering kali menjadi pertanyaan dari mitra dan pemasok—mengapa ADB memerlukan hal-hal tertentu dalam kontrak. Hal ini dapat memperlambat proses pengadaan, meskipun dilakukan demi akuntabilitas.
Pemahaman tentang siapa saja pelaku pasar juga sangat penting. ADB sebagai lembaga pembiayaan memiliki struktur yang berbeda dengan negara, sehingga perlu berinteraksi langsung dengan sektor swasta untuk menjembatani ekspektasi dan proses yang berbeda. Di sisi swasta sendiri, terdapat tantangan berupa kurangnya transparansi, terutama karena di beberapa wilayah seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, kontrak-kontrak pengadaan sering disertai dengan Non-Disclosure Agreement (NDA) yang merupakan praktik umum di pasar, namun membuat isi perjanjiannya tidak dapat diakses oleh publik. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan informasi dan menyulitkan proses koordinasi yang adil dan terbuka.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa pengadaan kolaboratif (collaborative procurement) sangat penting untuk dibangun. Tidak hanya untuk merespons krisis, tetapi juga sebagai investasi dalam kapasitas regional yang berkelanjutan, yang bisa digunakan untuk menghadapi tantangan kesehatan lainnya di masa depan.
Reporter: Dr. Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Session 4
Bridging Financing Gaps for Pandemic Preparedness
Moderator: Mr. Dinesh Arora, ADB Pembicara: Dr. Kalipso Chalkidou (WHO), Dr. Eduardo P. Banzon (ADB), Ms. Patricia Rhee (ADB), Dr. Ruchir Agarwal (Global Talent Lab)
Sesi ini mengeksplorasi pendekatan inovatif dalam menjembatani kekosongan pendanaan untuk kesiapsiagaan pandemi. Dr. Kalipso Chalkidou menekankan pentingnya pendekatan pembiayaan yang berbasis bukti dan efisiensi biaya untuk kesiapsiagaan pandemi. Kalipso mendorong investasi yang memberikan manfaat ganda (co-benefits), dengan mengintegrasikan kesiapsiagaan pandemi dan pencapaian cakupan kesehatan semesta (UHC) secara bertahap. Menurutnya, negara-negara perlu meningkatkan belanja kesehatan secara signifikan dan memanfaatkan pembiayaan konsesional. Namun, ia juga mengingatkan bahwa uang saja tidak cukup, namun sistem dan mekanisme pendukungnya juga harus berfungsi dengan baik agar pembiayaan dapat memberikan dampak nyata.
Sementara itu, Dr. Ruchir Agarwal menekankan pentingnya mobilisasi talenta global untuk mempercepat kesiapsiagaan sistem kesehatan. Agarwal mengulas dampak ekonomi jangka panjang (economic scars) akibat pandemi yang sebagian besar disebabkan oleh model pembiayaan berbasis negara per negara, dimana setiap pemerintah harus mengamankan dana dan pasokan secara mandiri. Pihaknya menekankan bahwa mengakhiri pandemi secepat mungkin adalah global public good yang membutuhkan pendekatan kolektif. Agarwal mengusulkan empat hal utama: (1) alokasi pembiayaan PPR perlu lebih difokuskan pada aspek pencegahan; (2) pentingnya pendanaan yang dapat diaktifkan sejak hari pertama pandemi (day zero financing); (3) investasi di bidang R&D memiliki potensi imbal hasil yang sangat tinggi; dan (4) perlunya membedakan antara tujuan pembangunan dan tujuan keamanan global dalam merancang strategi pembiayaan.
Dr. Eduardo Banzon membagikan pendekatan ADB dalam memajukan cakupan kesehatan semesta (UHC) sekaligus merespons ancaman kesehatan global. Banzon menyoroti masih lemahnya koordinasi antar sistem surveilans, minimnya kerja sama antarnegara, serta belum adanya mekanisme pengadaan global yang efektif. Meskipun surveilans adalah barang publik global (global good), tidak semua negara bersedia berinvestasi di dalamnya. Pembicara menggarisbawahi beberapa pelajaran penting dari pandemi: (1) pelacakan kontak yang kini berbasis elektronik perlu dipikirkan keberlanjutannya; (2) perlu ada skema pembiayaan jangka panjang untuk komunikasi kesehatan; (3) telemedicine sangat potensial, namun perlu kejelasan mekanisme pembayarannya; dan (4) dana darurat kesehatan masyarakat sebaiknya dibentuk agar dapat segera digunakan, berbeda dengan pengalaman saat COVID-19 dimana banyak dana tersendat atau sulit diakses dengan cepat.
Patricia Rhee menjelaskan aspek hukum dan kontraktual yang perlu dipertimbangkan dalam pembiayaan lintas negara, khususnya dalam pengadaan vaksin. ADB menggunakan kriteria tertentu untuk memastikan bahwa vaksin yang didanai telah memenuhi standar internasional, termasuk efektivitas, keamanan, dan rencana manufakturnya. Ia menekankan beberapa pelajaran penting dan agenda ke depan: (1) mempermudah jalur persetujuan regulatori di kawasan Asia Pasifik (mengacu pada standar WHO dan WLAs Level 3 dan 4), (2) memperkuat kapasitas produksi vaksin di kawasan Asia Pasifik, serta (3) mempercepat komitmen dalam skema at-risk procurement untuk mempercepat akses saat darurat kesehatan terjadi.
Reporter: dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Closing Session
High-level Roundtable Discussion on Ways Forward
Moderator: Mr. Scott Morris, Vice-President (East and Southeast Asia, and the Pacific), ADB H.E. Aminath Shirna, Minister of State for Health, Maldives
Pasokan medis selama krisis menjadi tantangan besar, terutama bagi negara-negara kepulauan kecil dengan wilayah yang tersebar, seperti negara kami yang memiliki lebih dari 100 pulau berpenghuni dan sangat bergantung pada impor alat dan barang medis. Dalam kondisi darurat, situasi ini membuat kami sangat rentan, karena akses terhadap pasokan medis sering datang terlambat, saat kebutuhan sudah sangat mendesak.
Aminath mewakili Kementerian Kesehatan Maldives percaya bahwa mekanisme multilateral yang ada saat ini perlu diperbaiki dan diubah menjadi lebih adil dan tangguh. Untuk mendukung negara-negara seperti kami, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan:
Sistem harus mampu bertindak cepat dan dapat diprediksi, dengan pendanaan yang berbasis indikator risiko, sehingga dapat langsung merespons sebelum krisis memburuk.
Mekanisme yang ada harus cukup fleksibel, karena rantai pasok dan faktor geografis menimbulkan risiko tersendiri bagi negara kepulauan dan wilayah terpencil.
Pendanaan harus berdampak nyata, yakni dalam bentuk akses langsung terhadap obat-obatan, alat kesehatan, peralatan diagnostik, dan dukungan lainnya.
Dalam hal ini, kerja sama regional merupakan bagian penting dari solusi. Maldives membutuhkan mekanisme regional yang memungkinkan dukungan bersama, koordinasi lintas negara, dan berbagi sumber daya secara adil. Oleh karena itu, pembentukan mekanisme pembiayaan khusus bagi negara-negara kecil dan rentan harus menjadi prioritas.
Mekanisme ini harus cepat, fleksibel, dan siap merespons setiap situasi darurat. Aminath juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan terhadap pandemi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keadilan dan kemauan politik untuk memastikan tidak ada negara yang tertinggal dalam menghadapi krisis global di masa depan.
Mr. Farkhodjon Tashpulatov, Deputy Minister of Health, Uzbekistan
Pengalaman Uzbekistan selama pandemi menunjukkan tantangan besar dalam penyediaan vaksin. Pada saat itu, negara hanya mampu memvaksinasi sekitar 20% dari populasi, yang sebagian besar berasal dari kelompok berisiko tinggi. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan dan peningkatan kapasitas sistem kesehatan sangat penting, bukan hanya bagi satu negara, melainkan juga untuk semua negara tanpa terkecuali.
Dari pengalaman tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus ke depan:
Penguatan infrastruktur laboratorium dalam negeri sangat penting untuk mendukung deteksi dini, pengujian, dan respon cepat terhadap ancaman kesehatan.
Penting untuk membangun sistem keamanan kesehatan regional, yang memungkinkan kerja sama lintas negara dalam menghadapi krisis bersama.
Perlu adanya program kerja sama ekonomi terpusat dan regional, agar sumber daya dapat dialokasikan dan digunakan secara efisien dalam kondisi darurat.
Pengembangan platform digital menjadi krusial untuk mendukung sistem informasi kesehatan, pelacakan data, dan koordinasi logistik.
Dan yang tidak kalah penting, perlu jaminan akses yang adil terhadap pelatihan tenaga kesehatan, vaksin, serta segala bentuk dukungan medis, agar semua negara memiliki kesempatan yang setara dalam melindungi warganya.
Melalui pendekatan kolektif dan solidaritas regional yang kuat, negara-negara seperti Uzbekistan dapat lebih siap dalam menghadapi pandemi berikutnya—dengan sistem yang lebih tangguh, responsif, dan inklusif.
drg. Murti Utami, Deputy Minister and Acting Director General, Ministry of Health, Indonesia
Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa sistem kesehatan kita, serta koordinasi regional dan global, masih lemah. Dalam sektor kesehatan, waktu berarti nyawa—semakin cepat kita bertindak, semakin banyak nyawa yang dapat diselamatkan. Indonesia meluncurkan kampanye imunisasi massal dalam waktu singkat, hanya 18 bulan setelah upaya pengembangan vaksin dimulai, dan berhasil mencapai lebih dari 2 juta suntikan per hari. Namun, pencapaian ini tidak lepas dari berbagai tantangan besar. Salah satu tantangan utama adalah keraguan dari berbagai pihak tentang kemampuan negara berkembang untuk membayar. Saat kami mendekati sejumlah perusahaan, ada pandangan skeptis dan pendekatan yang berorientasi pada keuntungan. Padahal, Indonesia menunjukkan komitmennya: kami siap membayar, kami menjalin kerja sama dengan GAVI, dan akhirnya berhasil mengamankan 1 juta dosis vaksin.
Pengalaman ini menunjukkan dua masalah kritis:
Negara-negara miskin tidak memiliki kapasitas yang memadai—tanpa uang, mereka tidak bisa mendapatkan vaksin, dan prosesnya bisa tertunda hingga 6–12 bulan.
Produksi vaksin berlangsung terlalu lambat, padahal pandemi menuntut respons yang cepat. Saat memegang kepemimpinan G20, Indonesia ikut mendorong pembentukan Pandemic Fund sebagai solusi jangka panjang, namun tetap dibutuhkan tindakan cepat dan pengambilan keputusan yang gesit.
Kesenjangan pembiayaan masih menjadi tantangan besar. Di sinilah peran strategis bank pembangunan multilateral seperti ADB menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami mengusulkan beberapa langkah konkret:
ADB dan negara-negara anggotanya perlu menyepakati jalur pembiayaan yang jelas untuk respon krisis kesehatan.
Pendekatan blended financing harus diperluas, menggabungkan sumber pendanaan publik dan swasta.
Negara berpendapatan tinggi perlu mulai membangun mekanisme pembiayaan mandiri.
Perlu mengeksplorasi inovasi pembiayaan untuk menarik lebih banyak modal dari sektor swasta.
Memperkuat platform riset dan kapasitas produksi lokal menjadi prioritas agar ketergantungan pada pasokan global bisa dikurangi.
Terakhir, akses terhadap pembiayaan dalam situasi krisis harus disederhanakan, agar negara dapat bertindak cepat tanpa terhambat birokrasi.
Ms. Ayako Inagaki, Senior Sector Director, Health and Social Development Sector Group, Sector Department 3, ADB
Dalam berbagai diskusi yang berkembang, muncul banyak gagasan mengenai pentingnya kemitraan dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Dari berbagai usulan tersebut, intervensi dapat dikelompokkan ke dalam empat area utama:
Dukungan keuangan yang cepat dan fleksibel selama kondisi darurat. Intervensi di tingkat nasional dan subnasional perlu diperkuat, dimulai dari sistem kesehatan yang terstruktur dan berfungsi dengan baik, termasuk sumber daya manusia kesehatan (SDMK), laboratorium, akses terhadap logistik dan alat medis di tingkat layanan primer. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan respons kesehatan.
Aliansi regional untuk penguatan kapasitas manufaktur. Diperlukan upaya membangun kerja sama regional untuk mendukung harmonisasi sistem regulasi, peningkatan kapasitas produksi lokal, serta berbagi data guna mendukung riset dan pengembangan.
Mekanisme pembiayaan yang fleksibel dan cepat dari ADB. Semakin banyak negara yang memiliki sistem regulasi dan kesiapsiagaan yang memadai, semakin siap pula ADB dalam memberikan dukungan pembiayaan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan negara anggota.
Kepemimpinan, pembiayaan berkelanjutan, dan komitmen politik jangka panjang. Keberhasilan tidak akan tercapai tanpa komitmen politik yang kuat dan berkelanjutan. Dalam hal ini, ADB bekerja sama dengan kementerian dan lembaga nasional melalui dialog tingkat tinggi untuk memastikan kepemimpinan yang visioner dan dukungan kebijakan yang konsisten.
Reporter: Dr Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Catatan Akhir dari Tim UGM
Inclusive, Sustainable, Prosperous, and Resilient Health Systems in Asia and the Pacific (INSPIRE) merupakan forum kesehatan pertama yang telah sukses diselenggarakan oleh Asian Development Bank (ADB) pada 7–11 Juli 2025. Forum ini mempertemukan aktor lintas sektor dari 25 lebih negara untuk mendorong transformasi sistem kesehatan melalui inovasi, pembiayaan strategis, dan kolaborasi regional. Lebih dari 50 sesi panel, paralel, dan simposium membahas isu-isu utama seperti Universal Health Coverage (UHC), perubahan iklim, kesiapsiagaan pandemi, dan digitalisasi kesehatan. Climate-resilient health systems di kawasan Asia Pasifik juga menjadi salah satu fokus utama. Diskusi menekankan pentingnya integrasi adaptasi iklim ke dalam kebijakan kesehatan, infrastruktur tahan bencana, serta sistem peringatan dini berbasis data. Selain itu, forum ini juga memperkuat urgensi kolaborasi lintas sektor dan pembiayaan inovatif di sektor kesehatan. Sejumlah inisiatif strategis juga diluncurkan untuk memperkuat sistem kesehatan di kawasan Asia dan Pasifik, sebagai berikut:
Climate & Health Initiative, sebuah komitmen multipihak untuk mendorong integrasi perubahan iklim ke dalam perencanaan dan investasi sistem kesehatan melalui data, layanan adaptif, dan model tata kelola baru.
Leadership Course, program pelatihan kepemimpinan untuk membekali generasi baru pengambil kebijakan kesehatan;
UHC PEERS, platform pembelajaran dan pertukaran kebijakan antarnegara untuk mendukung Universal Health Coverage; serta
ExCITD, inisiatif regional untuk mengakhiri penyakit tropis kompleks melalui riset dan investasi kolaboratif.
Asian Coalition for Financing Research, Vaccine Development, and Innovations serta memulai dialog teknis untuk Connected Health Systems guna mendorong interoperabilitas digital lintas aktor.
Inovasi-inovasi dari sektor publik dan swasta ditampilkan dalam Innovations Marketplace, menjadi ruang kolaboratif bagi solusi kesehatan kontekstual dan berkelanjutan di Asia-Pasifik.
Implikasi untuk Indonesia dan Daerah
Dari forum INSPIRE ini, perlu dikembangkan di Indonesia berbagai hal sebagai berikut:
Penguatan Kepemimpinan untuk Koordinasi Lintas Sektor dan Antardaerah
INSPIRE menegaskan bahwa keberhasilan reformasi kesehatan, baik dalam menghadapi pandemi maupun perubahan iklim, sangat bergantung pada kepemimpinan yang kolaboratif, adaptif, dan visioner di semua level pemerintahan. Kepemimpinan yang kuat dibutuhkan untuk mengoordinasikan lintas dinas kesehatan, lingkungan, perencanaan, Pendidikan, dan memastikan kebijakan berjalan secara terpadu, terutama di tingkat daerah. Pelatihan dan penguatan kapasitas pimpinan daerah, termasuk kepala dinas dan bupati/wali kota, menjadi kunci untuk mendorong sinergi antar program dan sektor, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Inisiatif seperti Future Health Accelerator Course dapat menjadi model pengembangan kepemimpinan kebijakan yang dapat diadopsi dan dikembangkan di Indonesia.
Kesiapan Pendanaan dan Pembiayaan Inovatif untuk Kesehatan
Sesi-sesi tentang pembiayaan multilateral dan blended financing memberi arah bagi Indonesia untuk mengeksplorasi mekanisme pendanaan baru seperti Advance Market Commitments dan Dana Khusus Pandemi. Ini membuka peluang kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, Multilateral Development Banks (MDBs), dan mitra swasta. Sehingga sangat penting untuk menambah dana yang saat ini digali melalui Social Health Insurance, melalui pengembangan Private Health Insurance.
Peningkatan Urgensi Climate-Resilient Health Systems
INSPIRE memperkuat kebutuhan Indonesia, terutama sebagai daerah rawan bencana dan wilayah pesisir, untuk segera mengembangkan sistem kesehatan yang tangguh terhadap krisis iklim. Ini mencakup perencanaan infrastruktur tahan bencana, sistem peringatan dini kesehatan, serta integrasi data iklim ke dalam manajemen risiko kesehatan.
Untuk persiapan pertemuan INSPIRE di tahun-tahun depan perlu ada pembicara lebih banyak dari Indonesia. (LT)