Reportase
The 20th Postgraduate Forum on Health Systems and Policies
"Strengthening Health Systems For Global Health Security and Equity”
Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Hat Yai, Songkhla, Thailand
13-14 Juli 2026
Konferensi Internasional The 20th Postgraduate Forum on Health Systems and Policies mengusung tema “Strengthening Health Systems for Global Health Security and Equity” resmi dibuka di Conference Center, Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand pada Senin (13/7/2026).
Welcome and Brief Introduction
Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Tippawan Liabsuetrakul, Head, Departement of Epidemology, Prince of Songkla University Thailand. Prof. Tippawan menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tantangan kesehatan global, seperti penyakit infeksi yang terus bermunculan, ketimpangan kesehatan, transisi demografi, hingga ancaman perubahan iklim. Menurutnya, sistem kesehatan yang tangguh dan berkeadilan merupakan fondasi penting untuk menjamin keamanan kesehatan global sekaligus memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara. Forum ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang akademik bagi mahasiswa pascasarjana, melainkan juga wadah bagi akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk berbagi hasil riset, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi regional dan internasional di bidang sistem dan kebijakan kesehatan. Forum yang telah memasuki penyelenggaraan ke-20 ini merupakan hasil kolaborasi tiga perguruan tinggi di Asia Tenggara, yaitu Prince of Songkla University (Thailand), Universitas Gadjah Mada (Indonesia), dan Universiti Kebangsaan Malaysia (Malaysia), sebagai upaya bersama dalam menghasilkan penelitian berkualitas yang mampu menjawab kebutuhan kesehatan di tingkat nasional maupun global.
Opening Session
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Asst. Prof. Kittipong Riabroi, Dean of Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand. Dalam sambutannya, Prof. Kittipong menegaskan bahwa tema “Strengthening Health Systems for Global Health Security and Equity” sangat relevan dengan dinamika kesehatan global saat ini. Berbagai krisis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa keamanan kesehatan dan keadilan kesehatan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, sistem kesehatan tidak akan benar-benar tangguh apabila belum mampu menjamin akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang paling membutuhkan perlindungan. Selama dua hari ke depan, forum ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan beragam perspektif global untuk mengeksplorasi kebijakan inovatif, berbagi hasil riset terbaru, serta merancang strategi praktis guna membangun sistem kesehatan yang tangguh menghadapi krisis di masa depan sekaligus mempersempit kesenjangan kesehatan. Prof. Kittipong mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam pertukaran pengetahuan dan kolaborasi tersebut.
Keynote Virtual Session “ The Future of Global Health Systems: A vision for 2030 and beyond” (Prof. Hao Li School of public Health, Wuhan University, China)
Sesi keynote speech pertama disampaikan oleh Prof. Hao Li, Department of Global Health, School of Public Health, Wuhan University, Tiongkok, yang mengangkat topik “The Future of Global Health Systems: A Vision for 2030 and Beyond”.
Prof. Hao menjelaskan bahwa sistem kesehatan global tengah menghadapi tantangan besar menjelang target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Berbagai faktor seperti konflik geopolitik, perubahan iklim, dampak pasca pandemi, keterbatasan pendanaan, hingga meningkatnya beban utang negara berkembang telah memperlambat penguatan sistem kesehatan di banyak negara. Mengacu pada kerangka WHO, ia menekankan bahwa sistem kesehatan yang kuat tidak hanya bergantung pada six building blocks, tetapi juga pada keterkaitan antarkomponen tersebut untuk membangun sistem yang tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan global.
Lebih lanjut, Prof. Hao mengajak peserta melihat kembali evolusi kesehatan global melalui perspektif sejarah, mulai dari era penjelajahan dunia hingga konflik geopolitik modern yang turut mempengaruhi penyebaran penyakit, ketimpangan kesehatan, dan tata kelola kesehatan global. Menurutnya, kesehatan global saat ini perlu dimaknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan health for all melalui penguatan kebijakan, kolaborasi, dan praktik yang berkeadilan. Pihaknya juga menyoroti pentingnya transisi menuju sistem kesehatan yang lebih mandiri di setiap negara, dengan menempatkan kepemilikan nasional, keadilan, serta kerja sama bilateral dan multilateral sebagai fondasi utama dalam memperkuat sistem kesehatan global menuju 2030 dan seterusnya.
Reporter:
Via Angraini dan Karlina Sukarno
Plenary Session 1: “Strengthening Primary Healthcare for Global Health Security”
Primary health care infrastructure for health security
Assoc. Prof Aznida dari dari Faculty of Medicine, Universiti Kebangsaan Malaysia, menyoroti berbagai = tantangan yang dihadapi sistem kesehatan saat ini, termasuk ketahanan dalam menghadapi wabah (outbreak resilience), keamanan layanan kesehatan, serta keberlanjutan pendanaan untuk melindungi masayarakt dari ancaman biologis. Selain itu, peran sektor kesehatan swasta dinilai masih belum dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung ketahanan sistem kesehatan. Berdasarkan pola health seeking behavior, pengguna layanan kesehatan saat ini didominasi oleh kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan layanan masih lebih berfokus pada pengobatan dibandingkan pencegahan dan promosi kesehatan.
Assoc. Prof. Aznida kemudian membandingkan berbagai pendekatan penguatan layanan kesehatan primer di berbagai negara di Asia Tenggara. Thailand memberdayakan relawan kesehatan desa untuk melakukan promosi kesehatan di tingkat komunitas, meskipun keberlanjutan pendanaannya masih menjadi tantangan. Singapura berhasil membangun integrasi layanan kesehatan primer yang sangat baik serta memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam manajemen penyakit. Namun model tersebut dinilai membutuhkan sumber daya yang besar sehingga tidak selalu sesuai untuk wilayah dengan keterbatasan infrastruktur. Sementara itu, Vietnam menekankan penguatan konektivitas layanan hingga daerah terpencil dan optimalisasi layanan kesehatan primer dalam menghadapi krisis kesehatan maupun wabah lokal.
Di Malaysia, inovasi dilakukan melalui “SKIM PERUBATAN MADANI”, yaitu model kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan primer. Selain itu, Malaysia juga mengembangkan inovasi manajemen layanan kesehatan primer yaitu “MySejahtera” yang digunakan untuk memastikan keamanan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Pada 2026, sekitar 500 dari 3000 klinik telah mengadopsi sistem digital dengan akses penuh. Pemerintah menargetkan lebih dari 2000 klinik terintegrasi melalui implementasi Cloud-based Clinical Management Systems (CCMS), integrasi Electronic Medical Record, serta penguatan integrasi MyVAS dan jaringan Nadi.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer, tantangan terkait retensi tenaga kesehatan masih menjadi perhatian karena banyak tenaga kesehatan berpindah ke sektor swasta. Untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan primer, dilakukan penguatan terhadap PHC Security Triad, yang terdiri dari infrastruktur fisik (klinik, puskesmas), infrastruktur digital (Persada, CCMS), serta human infrastructure (keluarga, dokter, dokter spesialis, dan aktor kesehatan lainnya). Dalam konteks regional ASEAN, ketahanan layanan kesehatan primer perlu didukung melalui penguatan ekonomi dan pengembangan arsitektur data yang terstandarisasi. Penguatan ekonomi bertujuan memastikan keberlanjutan pembiayaan domestik sehingga tidak bergantung pada emergency budgets. Sementara itu, standardisasi data dan indikator layanan kesehatan primer diperlukan untuk mendukung benchmarking, pemantauan kinerja, serta respons yang lebih terkoordinasi terhadap krisis iklim maupun ancaman biologis.
Reporter :
Ovilia dan Abi (PKMK FK-KMK UGM)
Preparedness of primary health care systems for equity
Professor Apichai Wattanapisit, M.D., Ph.D. dari Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand menyampaikan paparan bertajuk “Preparedness of a Primary Healthcare System for Equity”. Dalam paparannya, Prof. Apichai menekankan bahwa pencapaian kesetaraan kesehatan (health equity) memerlukan reposisi fundamental layanan kesehatan primer. Di tengah tantangan global yang dinamis, sistem kesehatan perlu berevolusi dari sekadar penyedia layanan medis menjadi mekanisme yang mampu mengatasi hambatan sistemik dan merespon kebutuhan masyarakat secara inklusif.
Layanan Kesehatan Primer (Primary Health Care/ PHC) merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kesetaraan kesehatan. Prof Apichai menjelaskan terdapat perbedaan besar antara kesamaan equality dan equity. Jika equality memberikan dukungan yang sama kepada semua orang, equity menyesuaikan dukungan berdasarkan kebutuhan masing-masing individu untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada. kesenjangan antara kondisi ideal dan realitas saat ini masih lebar, terutama karena distribusi sumber daya kesehatan sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, PHC memiliki peran strategis karena berfokus pada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya pelayanan kuratif. Mengacu pada studi OECD tahun 2020, Prof. Apichai menjelaskan bahwa sistem kesehatan dengan PHC yang kuat cenderung lebih efektif, efisien, dan adil. Namun, untuk mencapai potensi tersebut diperlukan model pelayanan yang lebih inovatif, termasuk insentif ekonomi yang tepat dan peran pasien yang lebih besar dalam pengambilan keputusan.
Guna mencapai tujuan SDGs nomor 3 dan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), kerangka PHC harus mencakup tiga komponen utama: kebijakan multisektoral yang melibatkan berbagai sektor masyarakat, pemberdayaan individu dan komunitas, serta integrasi layanan kesehatan primer dengan fungsi kesehatan masyarakat dasar. Dalam kerangka ini, kesetaraan bukan sekadar tujuan akhir, melainkan prinsip utama yang harus dipertimbangkan dalam setiap perencanaan dengan memperhatikan perbedaan gender serta status sosial ekonomi di tingkat lokal. Tantangan dalam mencapai dampak kesetaraan yang optimal memang besar, namun integrasi layanan yang berpusat pada manusia menjadi kunci utama.
Di akhir paparannya, Prof. Aphicai menekankan bahwa kkesiapsiagaan sistem kesehatan primer harus dibangun sejak dini sebelum krisis terjadi guna menjamin keberlanjutan layanan esensial, penguatan kapasitas tenaga kerja kesehatan, dan pembangunan kepercayaan masyarakat. Adaptasi terhadap konteks lokal sangat penting karena hambatan akses kesehatan berbeda-beda di setiap wilayah. kesiapsiagaan untuk kesetaraan bukan sekedar tentang menghadapi krisis berikutnya, melainkan tentang membangun sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan responsif setiap hari untuk semua orang.
Reporter:
Latifah Alifiana dan Candra (PKMK FK-KMK UGM)
Community groups, structural vulnerabilities and pandemic readiness
Prof. Yodi Mahendradata, M.Sc, Ph.D, FRSPH dari Faculty of Medicine, Public Health and Nursing, Universitas Gadjah Mada, melanjutkan sesi dengan paparan berjudul “From preparedness to justice: communities structural vulnerabilities and pandemic readiness”. Dalam papparannya, Prof Yodi menyoroti pentingnya konsep justice di era pandemi. Menurutnya, pandemi COVID-19 bukan hanya krisis kesehatan, melainkan juga stress test yang mengungkap sekaligus memperdalam berbagai kerentanan sosial yang telah lama ada di masyarakat. Prof. Yodi menjelaskan bahwa meskipun virus secara biologis tidak membedakan individu, dampak pandemi sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan tempat seseorang hidup. Kelompok rentan seperti pekerja informal, masyarakat tanpa tempat tinggal, migran, dan kelompok marjinal menghadapi risiko yang jauh lebih besar karena keterbatasan akses terhadap tempat tinggal yang layak, air bersih, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga identitas administratif. Melalui hasil penelitiannya terhadap masyarakat yang hidup di jalanan di Indonesia, Yodi menunjukkan bahwa banyak pesan kesehatan masyarakat, seperti stay at home atau mencuci tangan secara rutin, sulit diterapkan oleh kelompok yang bahkan tidak memiliki tempat tinggal maupun akses air bersih. Selain itu, bantuan pemerintah sering kali tidak menjangkau mereka karena tidak memiliki dokumen kependudukan atau alamat tetap, sehingga mereka menjadi “tidak terlihat” dalam sistem perlindungan sosial.
Lebih lanjut, Prof. Yodi memperkenalkan konsep pandemic justice, yaitu paradigma yang menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi utama kesiapsiagaan pandemi. Menurutnya kerentanan bukanlah karakteristik individu semata, melainkan merupakan hasil dari ketimpangan struktural dalam perumahan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial, akses digital, serta kepercayaan terhadap institusi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan pandemi tidak cukup hanya diukur melalui kapasitas laboratorium, sistem surveilans, atau jumlah tempat tidur ICU, tetapi juga melalui kemampuan sistem dalam melindungi kelompok yang paling rentan.
Sebagai langkah ke depan, Prof. Yodi mengusulkan penguatan sistem perlindungan sosial yang adaptif, intervensi kesehatan masyarakat yang lebih inklusif sesuai kondisi masyarakat, desentralisasi kesiapsiagaan melalui pemberdayaan pemerintah daerah dan komunitas, serta pelibatan masyarakat sipil dan kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan. Menutup paparannya, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan kesiapsiagaan pandemi tidak hanya ditentukan dari seberapa cepat suatu negara mampu mendeteksi virus atau mengembangkan vaksin, melainkan juga dari kemampuan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk bertahan, pulih, dan hidup dengan bermartabat ketika krisis kesehatan terjadi.
Reporter:
Sensa Gudya Shauma & Dhea Keyle Fortunanda (PKMK FK-KMK UGM)
Sesi Diskusi
Pada sesi diskusi, peserta mengajukan pertanyaan bagaimana pemerintah dapat mengoptimalkan penerapan prinsip justice dan equity dalam sistem kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Assoc. Prof. Aznida menekankan pentingnya membangun ruang dialog dan forum yang mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap isu-isu kesehatan tertentu dengan menghadirkan data dan bukti yang relevan. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran dan dukungan terhadap kebijakan yang lebih berkeadilan. Prof. Apichai menambahkan bahwa sektor kesehatan perlu berpikir melampaui pelayanan kesehatan itu sendiri. Upaya mewujudkan keadilan kesehatan harus mempertimbangkan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas serta berbagai faktor yang memengaruhi kesehatan di luar sektor kesehatan. Sementara itu, Prof. Yodi menekankan bahwa berbagai sistem yang ada saat ini pada dasarnya masih berakar pada ketidakadilan struktural yang telah berlangsung lama. Oleh karena itu, perubahan menuju sistem yang lebih adil tidak dapat dicapai dalam waktu singkat, melainkan membutuhkan kontribusi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.
Pertanyaan berikutnya, bagaimana isu kesetaraan dan keadilan kesehatan dapat diadvokasikan kepada pemangku kepentingan di luar sektor kesehatan, mengingat banyak faktor penentunya berada di luar sistem kesehatan. Menanggapi hal ini, Prof. Yodi menegaskan pentingnya memahami perspektif dan kepentingan para pemangku kepentingan tersebut serta membangun dialog yang konstruktif dengan mereka. Menurutnya, kesehatan tidak dapat dipisahkan dari proses politik sehingga advokasi kebijakan juga harus dipahami sebagai bagian dari proses politik yang melibatkan berbagai sektor. Prof. Apichai mengibaratkan upaya mewujudkan keadilan kesehatan sebagai menyusun sebuah puzzle besar yang membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak. Setiap sektor memiliki peran yang saling melengkapi sehingga dibutuhkan waktu, kolaborasi, dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan tersebut. Senada dengan itu, Assoc. Prof. Aznida menekankan pentingnya membangun jejaring dengan individu dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap isu yang sama, serta memastikan bahwa proses advokasi didukung oleh informasi dan bukti yang diperoleh dari para ahli. Menurutnya, kolaborasi dan penggunaan bukti ilmiah merupakan fondasi penting dalam mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.
Reporter:
Monita Destiwi (PKMK)
Keynote Virtual Session “Human Resources for Health: Addressing Global Shortages and Retention”
Pada sesi keynote virtual bertajuk “Human Resources for Health: Addressing Global Shortages and Retention”, Prof. Viroj Tangcharoensathien, M.D., Ph.D. dari International Health Policy Program, Thailand., membahas tantangan global terkait kekurangan tenaga kesehatan, faktor-faktor yang memengaruhi retensi tenaga kesehatan, serta berbagai strategi untuk memperkuat keberlanjutan sumber daya manusia kesehatan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Prof. Viroj, WHO memproyeksikan dunia akan mengalami kekurangan sekitar 11 juta tenaga kesehatan pada 2030, dengan dampak terbesar dirasakan oleh negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk terbatasnya kapasitas pendidikan dan pelatihan, pembiayaan yang belum memadai, kondisi kerja yang kurang mendukung, tingginya angka burnout, serta distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata.
Lebih lanjut, Prof. Viroj menjelaskan bahwa migrasi internasional tenaga kesehatan dipengaruhi oleh faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors). Faktor pendorong dari negara asal meliputi rendahnya insentif, terbatasnya peluang karier, serta isi kondisi kerja yang kurang memadai. Di sisi lain, negara tujuan menawarkan gaji yang lebih tinggi, fasilitas kesehatan yang lebih baik, dan jenjang karir yang lebih menjanjikan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Prof. Viroj menekankan pentingnya implementasi WHO Global Code of Practice on the International Recruitment of Health Personnel, penguatan strategi retensi tenaga kesehatan, pemanfaatan teknologi digital kesehatan, serta penerapan task shifting. Sebagai contoh praktik baik, Thailand telah mengembangkan berbagai kebijakan, antara lain rekrutmen mahasiswa dari daerah pedesaan, penempatan wajib tenaga kesehatan di wilayah rural, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil, reformasi jalur karier, serta penguatan jaringan relawan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan. Menutup paparannya, Prof. Viroj menegaskan bahwa penyelesaian krisis tenaga kesehatan membutuhkan investasi jangka panjang dan kolaborasi internasional guna membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Reporter:
Via Angraini dan Karlina Sukarno (PKMK FK-KMK UGM)
Plenary session 2a. Addressing Health Equity: Social Determinants, Financial Protection, and Strategic Health Financing
Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, MBA, M Kes dari FK-KMK UGM menyoroti pencapaian ekuitas kesehatan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh determinan sosial dan kompleksitas geografis negara kepulauan. Meskipun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berperan sebagai instrumen perlindungan finansial selama lebih dari satu dekade, tantangan dalam pemerataan akses layanan kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan masih menjadi persoalan utama. Selain itu, kelompok masyarakat berpendapatan rendah masih menghadapi berbagai hambatan non medis, seperti biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan dan kebutuhan caregiver, yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema pembiayaan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan sulit terjangkau.
Berdasarkan data National Health Account (NHA) 2024, total belanja kesehatan Indonesia mencapai sekitar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan sebagian besar pembiayaan berasal dari sektor pembiayaan publik dan JKN. JKN juga dinilai berhasil meningkatkan perlindungan finansial masyarakat dengan menurunkan proporsi pengeluaran kesehatan langsung rumah tangga (out-of-pocket expenditure) menjadi 28,3%. Namun demikian, Dr. Diah menggarisbawahi adanya ketimpangan alokasi anggaran. Sebanyak 56% belanja terserap oleh layanan di rumah sakit dan 21,3% untuk obat-obatan, sedangkan layanan kesehatan primer (PHC) hanya mendapatkan porsi sekitar 20% dari total belanja kesehatan. Struktur belanja yang intensif pada layanan kuratif ini dinilai rentan terhadap tekanan fiskal, terutama dengan meningkatnya beban penyakit tidak menular.
Tekanan finansial diprediksi akan semakin meningkat seiring dengan perubahan demografi Indonesia. Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia yang kini telah mencapai 7,1% dari total penduduk akan mendorong kebutuhan terhadap layanan kuratif dan perawatan jangka panjang (long-term care) yang membutuhkan biaya tinggi. Oleh karena itu, Dr. Diah menekankan pentingnya menggeser investasi kesehatan ke arah penguatan layanan kesehatan primer serta upaya promotif dan preventif guna mengurangi kebutuhan layanan rumah sakit yang lebih mahal.
Menutup paparannya, Dr. Diah menjelaskan bahwa konsep equitable rebalancing bukan berarti mengurangi anggaran rumah sakit, melainkan mengarahkan sumber daya baru dan hasil efisiensi sistem untuk memperkuat layanan kesehatan primer, upaya promotif dan preventif, pengembangan tenaga kesehatan, serta pelayanan di wilayah yang masih kurang terlayani. Menurutnya, keberlanjutan pembiayaan dapat tetap terjaga melalui implementasi yang bertahap, penetapan prioritas yang jelas, dan penerapan strategic purchasing. Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pembayaran layanan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengurangi ketimpangan sosial dan geografis serta memperkuat kapasitas sistem kesehatan dalam mewujudkan keadilan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK FK-KMK UGM)
Plenary session 2b. Heath System Responses to Social Determinant of Health in South East Asia
Prof. Tippawan Liabsuetrakul dari Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand, menekankan bahwa penyakit sering kali berakar jauh sebelum seseorang datang ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, berbagai masalah kesehatan dipengaruhi oleh kondisi sosial, komunitas, komersial, dan politik yang membentuk kehidupan masyarakat sehari-hari. Pandangan tersebut disampaikan dalam paparannya mengenai respons sistem kesehatan terhadap penentu sosial kesehatan di kawasan Asia Tenggara.
Prof. Tippawan menjelaskan bahwa penentu sosial kesehatan (Social Determinants of Health/SDoH) seperti tingkat pendidikan, pendapatan, keamanan finansial, hingga lingkungan tempat tinggal, memiliki pengaruh besar terhadap status kesehatan masyarakat. Pendidikan yang lebih tinggi, misalnya, sering dikaitkan dengan peluang pekerjaan yang lebih baik, kondisi hidup yang lebih layak, dan perilaku kesehatan yang lebih positif. Namun, selain faktor sosial, sistem kesehatan saat ini juga menghadapi tantangan besar dari penentu komersial kesehatan (Commercial Determinants of Health/CDoH). Menurutnya, jika penentu sosial menjelaskan kondisi yang memengaruhi kesehatan, maka penentu komersial membantu menjelaskan siapa yang membentuk kondisi tersebut. Praktik bisnis seperti pemasaran produk yang tidak sehat, strategi penetapan harga, ketersediaan produk, hingga lobi kebijakan dapat memengaruhi kesehatan masyarakat secara signifikan dan perlu menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan keadilan kesehatan.
Lebih lanjut, Prof. Tippawan menyoroti perubahan demografis dan perilaku yang sedang terjadi di Asia Tenggara. Diproyeksikan pada 2030, sekitar 10 hingga 20% populasi di Thailand, Malaysia, dan Indonesia akan berusia 60 tahun ke atas, diiringi dengan laju urbanisasi yang melonjak tajam hingga mencapai 60 hingga 80%. Hal ini diperburuk dengan pergeseran perilaku masyarakat seperti peningkatan penggunaan tembakau, pola makan tidak sehat, dan kurangnya aktivitas fisik. Untuk mengatasi beban kesehatan ini, peran Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) sangatlah krusial. Belajar dari pandemi COVID-19 yang sempat melumpuhkan layanan esensial seperti imunisasi dan kesehatan ibu, ketahanan (resilience) kini telah menjadi fungsi wajib dari setiap sistem kesehatan. Oleh karena itu, ketahanan sistem kesehatan harus menjadi fungsi inti yang dibangun sebelum krisis terjadi, bukan sekadar respons ketika sistem telah kewalahan menghadapi lonjakan kebutuhan layanan.
Menurut Prof. Tippawan, sistem kesehatan yang responsif bukan hanya ditentukan oleh kualitas layanan medis, melainkan juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan. Pihaknya menekankan pentingnya pendekatan “Health in All Policy“, yaitu prinsip bahwa kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan juga harus dipertimbangkan dalam seluruh kebijakan pembangunan. Sektor pendidikan, keuangan, pertanian, perumahan, hingga transportasi perlu berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat dan mengurangi ketimpangan kesehatan.
Sebagai ilustrasi, Prof. Tippawan mengangkat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Asia Tenggara. Menurutnya, DBD bukan semata-mata persoalan penyakit menular atau keberadaan nyamuk, melainkan juga berkaitan erat dengan faktor sosial, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan. Kepadatan permukiman, sanitasi yang kurang memadai, serta sistem drainase yang buruk dapat meningkatkan risiko perkembangbiakan nyamuk. Di sisi lain, pembangunan perkotaan yang pesat dan meningkatnya limbah plastik juga berkontribusi terhadap munculnya lingkungan yang mendukung penyebaran penyakit.
Oleh karena itu, pengendalian DBD memerlukan pendekatan yang terintegrasi melalui tiga tingkatan intervensi yang saling melengkapi, yaitu layanan klinis untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian, intervensi kesehatan masyarakat seperti pengendalian vektor dan pemberdayaan komunitas untuk memutus rantai penularan, serta intervensi kebijakan yang mencakup pengelolaan lingkungan, manajemen limbah, dan perencanaan tata kota yang lebih sehat. Ketiga aspek tersebut perlu berjalan secara simultan agar pengendalian penyakit dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Menutup paparannya, Prof. Tippawan mengingatkan bahwa luaran kesehatan masyarakat dibentuk oleh faktor sosial, komersial, lingkungan, dan politik, bukan sekadar dari fasilitas perawatan medis. Membangun sistem kesehatan yang tangguh dan berkeadilan membutuhkan tindakan kolektif (collective action) yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. Menurutnya, diplomasi kesehatan, kebijakan berbasis bukti, serta kepemimpinan yang kuat sangat esensial untuk menerjemahkan penelitian menjadi kebijakan dan tindakan nyata yang mampu meningkatkan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Reporter:
Candra ( PKMK FK-KMK UGM)
Plenary Session 2c. The Role of Social Determinants, Financial Protection, and Strategic Health Financing
From Health to Social Policy: Building Equity Across Sectors
Sesi penutup Plenary Session 2 disampaikan oleh Emeritus Professor Dato’ Dr. Syed Mohamed Aljunid dari School of Medicine, International Medical University (IMU), Malaysia. Dalam paparannya, Prof. Syed mengajak peserta melihat kesehatan dari perspektif yang lebih luas. Menurutnya, derajat kesehatan masyarakat bukan hanya ditentukan oleh pelayanan kesehatan, melainkan juga oleh berbagai social determinants of health, seperti pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan, dan pendapatan. Oleh karena itu, kebijakan sosial pada hakikatnya juga merupakan kebijakan kesehatan dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan Health in All Policies.
Prof. Syed juga menyoroti bahwa banyak negara masih lebih berfokus pada pembangunan rumah sakit dan layanan kuratif dibandingkan penguatan pelayanan kesehatan primer serta upaya promotif dan preventif. Di sisi lain, tingginya proporsi pengeluaran kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat (out-of-pocket expenditure), termasuk di Malaysia yang mencapai 38,8%, menunjukkan bahwa perlindungan finansial kesehatan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan akses layanan yang merata dan berkeadilan.
Menutup paparannya, Prof. Syed menegaskan bahwa pencapaian health equity membutuhkan komitmen politik yang kuat serta sinergi antarsektor, khususnya antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Dengan menempatkan kesehatan sebagai pertimbangan dalam setiap kebijakan publik, sistem kesehatan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud, sehingga kesehatan benar-benar menjadi hak bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok tertentu.
Reporter:
Dhea Keyle Fortunandha, MHPM (Divisi PH)
Plenary 3a. Menerapkan Jejaring Layanan Primer untuk Akses yang Lebih Baik: Belajar dari Thailand
Prof. Supasit Pannarunothai dari Centre for Health Equity Monitoring Foundation, Thailand mengajak peserta menelusuri perjalanan tiga dekade reformasi sistem layanan primer di Thailand sekaligus merefleksikan bagaimana jejaring layanan primer seharusnya dibangun untuk mewujudkan akses dan pemerataan kesehatan yang lebih baik. Ia membuka presentasi dengan membandingkan ketersediaan layanan primer di Inggris (United Kingdom) dan Thailand—yang menurutnya masih mengalami kekurangan—lalu menegaskan atribut inti praktik layanan primer yang menjadi rujukan sepanjang paparan: berpusat pada orang (person-centred), holistik, terkoordinasi, berfokus pada komunitas, berkesinambungan, dan mudah diakses.
Tiga dekade reformasi layanan primer Thailand
Titik balik reformasi Thailand adalah Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2002 (National Health Security Act), yang meletakkan struktur jejaring layanan primer (primary care network, PCN) secara jelas melalui skema contracting unit for primary care (CUP) beserta unit-unit layanan primer (primary care units, PCU) di bawahnya, dengan pembiayaan kapitasi prabayar. Berdirinya National Health Security Office (NHSO) sebagai pengelola anggaran kapitasi dari pemerintah menjadi daya ungkit bagi lahirnya beragam inovasi jejaring: klinik swasta yang berperan sebagai PCU, apotek berkualitas, fisioterapis, perawat kunjungan rumah, telemedicine dan telepharmacy, hingga kebijakan rawat jalan di mana saja (outpatient anywhere).
Meski demikian, Prof. Supasit mencatat bahwa inisiatif jejaring layanan primer dari lembaga lain—seperti Kantor Layanan Primer Kementerian Kesehatan Masyarakat yang dipayungi Undang-Undang Sistem Layanan Primer 2019, maupun Royal College of Family Physicians—terbukti memiliki cakupan efektif yang terbatas. Di sisi lain, kebijakan desentralisasi layanan kesehatan ke pemerintah daerah menuntut adanya sistem pemantauan dan evaluasi jejaring layanan primer yang seragam demi akses dan pemerataan kesehatan yang lebih baik.
Belajar dari Inggris: Integrated Care System
Sebagai pembanding, Prof. Supasit memaparkan konsep sistem layanan terintegrasi (Integrated Care System, ICS) di Inggris sebagai istilah kunci dalam membangun jejaring layanan primer. NHS Inggris mengelola dan mendukung badan-badan NHS untuk bekerja bersama melalui ICS, dengan komisi kualitas layanan yang secara independen mengkaji dan menilai kinerjanya. ICS terdiri dari dua badan utama. Pertama, Integrated Care Board (ICB), beranggotakan direktur non-eksekutif yang dinominasikan oleh NHS trusts atau foundation trusts, pemerintah daerah, praktik umum, serta individu dengan keahlian di bidang kesehatan jiwa. Kedua, Integrated Care Partnership (ICP), yang beranggotakan perwakilan pemerintah daerah, ICB, Healthwatch, dan mitra lainnya. Kedua badan inilah yang membentuk struktur kemitraan dan arah layanan.
Secara geografis, ICS bekerja pada tiga level. Pada level system (mencakup populasi 1–2 juta jiwa), kolaborasi melibatkan NHS trusts—termasuk layanan akut, spesialis, dan kesehatan jiwa—serta relawan komunitas, wirausaha sosial, dan sektor mandiri. Pada level place (populasi 250–500 ribu jiwa), kemitraan berbasis lokasi menghimpun badan kesehatan dan kesejahteraan, ICB, Healthwatch, pemerintah daerah, VCSE, NHS trusts, dan layanan primer. Adapun pada level neighbourhood (populasi 30–50 ribu jiwa), jejaring layanan primer diisi oleh dokter umum (GP), apotek komunitas, dokter gigi, dan dokter mata. Kualitas layanan primer sendiri dinilai melalui sebelas dimensi, di antaranya tata kelola, aspek ekonomi, pengembangan tenaga kesehatan, akses terhadap layanan, kesinambungan layanan, koordinasi layanan, dan kekomprehensifan layanan.
COVID-19 dan lompatan telemedicine
Pandemi COVID-19 menjadi momen krusial. Sistem kesehatan Thailand sempat kolaps, dan jumlah kunjungan pasien menurun tajam—di Bangkok, dari 66.411 orang pada 2021 menjadi 46.777 pada 2022. Justru dari tekanan inilah jejaring layanan primer berbasis digital terbentuk: telemedicine melesat dan menjadi kanal layanan yang bertahan hingga kini, memperluas pilihan akses bagi masyarakat.
Desentralisasi: peluang yang belum tentu mulus
Bagian yang tak kalah menarik adalah temuan riset tentang dampak desentralisasi. Studi mengenai pengalihan rumah sakit promosi kesehatan tingkat subdistrik ke organisasi administratif tingkat provinsi menunjukkan penurunan drastis pada cakupan skrining diabetes melitus, hipertensi, activities of daily living (ADL), dan pemantauan pertumbuhan anak. Analisis pemanfaatan layanan (healthcare utilization) juga memperlihatkan pola menarik pada layanan rumah sakit: pemanfaatan layanan hipertensi tidak terpengaruh oleh kebijakan akses gratis, sementara layanan kardiovaskular justru terpengaruh. Secara umum, desentralisasi layanan primer ke pemerintah daerah diikuti penurunan intensitas layanan, dan dampaknya terhadap atribut inti layanan primer bervariasi antarlokasi.

Dari kajian di tiga lokasi, kualitas layanan diukur melalui serangkaian atribut: relevansi budaya, keterlibatan komunitas, orientasi dan keberpusatan pada keluarga, layanan komprehensif, menjadi pilihan kontak pertama, akses kontak pertama, kesinambungan layanan dan manajemen, kesinambungan layanan dan sistem informasi, serta sistem yang terintegrasi dan komprehensif. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa tujuan jejaring layanan primer perlu dikonsolidasikan dengan tujuan sistem kesehatan secara keseluruhan, melalui integrasi strategis di berbagai level.
Penutup: diseragamkan atau dibiarkan beragam?
Prof. Supasit menutup sesinya dengan pertanyaan fundamental yang ia lempar kepada peserta: apakah jejaring layanan primer perlu diseragamkan, atau justru dibiarkan beragam—khususnya dalam hal penyelenggaraan layanan, pembiayaan, serta pemantauan dan evaluasi—agar sesuai dengan ekosistem sistem kesehatan masing-masing, di tengah era artificial intelligence yang penuh tantangan? Pertanyaan ini terasa sangat relevan bagi Indonesia yang tengah menata jejaring layanan primernya sendiri melalui Integrasi Layanan Primer (ILP): pelajaran dari Thailand menunjukkan bahwa struktur pembiayaan yang jelas, ruang inovasi, dan sistem pemantauan yang kuat sama pentingnya dengan semangat desentralisasi itu sendiri.
Plenary Session 3.b Digital Transformation in Public Primary Care: Lessons from Malaysia
Mohd Rizal Abdul Manaf, M.D., M.P.H., Ph.D. dari Department of Public Health Medicine, Faculty of Medicine, Universiti Kebangsaan Malaysia, memaparkan pengalaman transformasi digital layanan kesehatan primer swasta di Malaysia. Menurutnya, transformasi digital di sektor kesehatan merupakan pilar ketahanan nasional, terutama setelah pandemi COVID-19 yang mengubah cara sistem kesehatan merespons kebutuhan masyarakat dan mengelola layanan kesehatan.
Perjalanan transformasi digital di Malaysia ini dimulai sejak 1997 melalui pengembangan layanan telemedicine. Upaya tersebut terus berkembang hingga tercapainya integrasi data kesehatan pada 2017. Pada 2026, Malaysia mengembangkan Cloud-Based Clinical Management System (CCMS) dengan proyek percontohan di Sarawak. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kontinuitas pelayanan melalui integrasi data pasien antar fasilitas kesehatan, sehingga informasi kesehatan dapat diakses secara lebih mudah dan efisien oleh tenaga kesehatan. Dalam jangka panjang, CCMS diproyeksikan berkembang menjadi Lifetime Health Record pada 2038, yang memungkinkan riwayat kesehatan individu terdokumentasi secara komprehensif sepanjang hidupnya.
Mohd Rizal menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital bukan hanya bergantung pada kesiapan teknologi, melainkan juga pada kemampuan individu dan organisasi dalam memanfaatkan teknologi tersebut untuk mendorong perubahan. Oleh karena itu, pendekatan people-first menjadi sangat penting, termasuk melalui integrasi alur kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan budaya digital di sektor kesehatan.
Meski demikian, berbagai tantangan masih dihadapi dalam proses transformasi ini. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan konektivitas di wilayah pedesaan, perbedaan standar data antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, serta berbagai isu kebijakan dan tata kelola, termasuk yang berkaitan dengan sektor asuransi kesehatan swasta. Menurutnya, transformasi digital merupakan proses jangka panjang yang memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan agar dapat mendukung akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Reporter :
Bestian Ovilia Andini (PKMK FK-KMK UGM)
Plenary 3c. Interoperable Health Information Systems to Support Continuum of Care in Primary Health Centers: Lessons from Indonesia
Sesi plenary ketiga ditutup dengan paparan dari Lutfan Lazuardi, M.D., M.P.H., Ph.D dari FK-KMK UGM dengan tajuk “Interoperable Health Information Systems to Support Continuum of Care in Primary Health Centers: Lessons from Indonesia”. Lutfan membuka paparannya dengan menggambarkan perjalanan layanan kesehatan masyarakat yang dimulai sejak pelayanan antenatal, persalinan, hingga pemantauan tumbuh kembang dan imunisasi anak. Seluruh layanan tersebut berlangsung di berbagai tingkat fasilitas kesehatan dan melibatkan banyak tenaga kesehatan. Oleh karena itu, kesinambungan pelayanan (continuum of care) hanya dapat terwujud apabila informasi kesehatan dapat dipertukarkan secara efektif antar fasilitas dan antar penyedia layanan.
Menurut Lutfan, Indonesia memiliki sumber data kesehatan yang sangat besar, baik yang berasal dari pencatatan manual maupun berbagai aplikasi digital yang berkembang di tingkat nasional, daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga komunitas. Namun, keberadaan sekitar 400 aplikasi kesehatan pada 2023 menunjukkan bahwa data masih tersebar dalam berbagai sistem yang belum saling terhubung, sehingga belum mampu menghasilkan informasi yang optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan dan pengambilan keputusan.
Upaya untuk mengatasi fragmentasi tersebut, Kementerian Kesehatan mengembangkan SATUSEHAT sebagai platform interoperabilitas data kesehatan nasional. Implementasi rekam medis elektronik yang diwajibkan sejak tahun 2023 menjadi salah satu langkah penting dalam membangun pertukaran data kesehatan antar fasilitas pelayanan. Melalui SATUSEHAT, data kesehatan diharapkan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara lebih efektif, sekaligus memberikan akses kepada masyarakat terhadap riwayat kesehatannya melalui Personal Health Records (PHR).
Lutfan menekankan bahwa interoperabilitas tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Keberhasilannya juga bergantung pada penerapan standar data yang seragam, tata kelola yang kuat, serta komitmen berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi dan memanfaatkan data secara bertanggung jawab. Menurutnya, interoperabilitas merupakan fondasi penting untuk memperkuat sistem rujukan, meningkatkan kesinambungan pelayanan, dan memastikan bahwa informasi kesehatan dapat mengikuti pasien di setiap titik layanan.
Menutup paparannya, Lutfan menegaskan bahwa interoperabilitas merupakan bagian dari transformasi kebijakan kesehatan sekaligus fondasi bagi terwujudnya learning health system. Dengan data yang saling terhubung dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, sistem kesehatan akan mampu belajar dari praktik pelayanan sehari-hari, meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti menuju sistem kesehatan yang lebih terintegrasi, berpusat pada pasien, dan berkelanjutan.
Reporter:
Sensa Gudya Sauma Syahra (PKMK)
Discussion session
Pada sesi diskusi, salah satu peserta mengangkat pertanyaan mengenai pengelolaan dan integrasi data kesehatan, khususnya terkait pengembangan data repository yang dapat mendukung pelayanan kesehatan sekaligus penelitian.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mohd Rizal Abdul Manaf menjelaskan bahwa tantangan utama dalam integrasi data bukan hanya terletak pada aspek teknologi, tetapi juga pada tata kelola dan komitmen antarorganisasi untuk berbagi data. Menurutnya, saat ini banyak institusi masih menggunakan sistem yang berjalan secara paralel sehingga terjadi duplikasi pencatatan dan pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang kuat dan dukungan regulasi yang jelas untuk mendorong integrasi data antarsistem. Di sisi lain, perlindungan kerahasiaan dan privasi pasien tetap harus menjadi prioritas dalam setiap proses pertukaran data.
Sementara itu, Lutfan Lazuardi menekankan bahwa data kesehatan yang dikumpulkan di fasilitas pelayanan kesehatan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber data penelitian dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, pemanfaatan tersebut perlu didukung oleh peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan, analisis, dan pemanfaatan data. Menurutnya, penguatan interoperabilitas dan integrasi data sangat penting karena data yang tersedia di fasilitas kesehatan pada dasarnya merepresentasikan kondisi kesehatan masyarakat di komunitas. Oleh sebab itu, data perlu dikelola secara baik, aman, dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelayanan kesehatan, penelitian, maupun perumusan kebijakan.
Para panelis sepakat bahwa penguatan tata kelola data, perlindungan privasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dan mendukung learning health system di masa depan.
Visiting Hospital Bangkok, Hatyai
Rabu, 15 Juli 2026
Kunjungan ke Bangkok Hospital Hat Yai diawali dengan pemaparan profil rumah sakit oleh pihak manajemen. Bangkok Hospital Hat Yai merupakan rumah sakit yang berada di bawah naungan Bangkok Dusit Medical Services Public Company Limited (BDMS) dan berlokasi di Jalan Phetkasem Soi 15, Distrik Hat Yai, Provinsi Songkhla, Thailand. Rumah sakit ini mulai beroperasi sejak 1997 sebagai bagian dari kebijakan BDMS untuk memperluas akses terhadap layanan kesehatan modern dan berkualitas tinggi di kota-kota utama di berbagai wilayah Thailand.
Kegiatan kemudian dibuka dengan sambutan dari Dr. Sanson, yang menekankan bahwa perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta analitik data telah membuka berbagai peluang baru untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan. Menurutnya, kunjungan ini menjadi kesempatan yang berharga bagi kedua institusi untuk saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital di sektor kesehatan.
Sesi kemudian dilanjutkan oleh Tony, selaku Head of Customer Experience, yang memperkenalkan profil Bangkok Hospital Hat Yai beserta nilai-nilai organisasi yang menjadi landasan pengembangan layanan rumah sakit, yaitu Beyond Excellence, Deep Empathy, Moral Commitment, dan Service Hospitality. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kualitas, empati, profesionalisme, dan pengalaman pasien yang optimal.
Pada sesi “Digital Health Transformation Strategies and Implementation”, Kanitha Sariyasunton, Strategic Management Manager, menjelaskan bahwa transformasi digital di Bangkok Hospital Hat Yai tidak sekadar berfokus pada digitalisasi dokumen, tetapi pada perancangan ulang proses pelayanan agar lebih berpusat pada pasien (patient-centered care). Inisiatif yang mulai dikembangkan sejak 2024 ini didukung oleh tim multidisiplin yang terdiri atas tenaga klinis, analis data, analis manajemen strategis, pengembang perangkat lunak, hingga industrial engineer.
Berbagai inovasi digital dikembangkan dalam satu ekosistem layanan yang saling terintegrasi, antara lain Sandbox Care+, Health Risk Assessment, Telehealth, Shopping World, dan My B+. Seluruh platform tersebut didukung oleh sistem Clinical Practice Guidelines (CPG) yang dapat diakses secara real-time, serta pendekatan cross care yang bertujuan memperkuat kolaborasi lintas departemen dan mengurangi pemeriksaan yang tidak perlu atau berulang.
Kanitha juga memaparkan pemanfaatan berbagai dashboard berbasis Looker Studio dan Power BI, termasuk CSI Online untuk memantau kepuasan pasien. Berbagai instrumen tersebut tidak hanya digunakan untuk visualisasi data, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan klinis dan manajerial secara lebih cepat dan berbasis bukti. Seluruh proses transformasi digital tersebut didukung oleh tata kelola data yang mengacu pada Personal Data Protection Act (PDPA) Thailand, guna memastikan keamanan, privasi, dan kerahasiaan informasi pasien.
Sesi terakhir disampaikan oleh Sirawit Ahiran Suwanphithak, Industrial Engineer, Strategic and Innovation Management, yang memaparkan bagaimana transformasi digital diterapkan di sepanjang patient journey. Melalui aplikasi My B+, pasien dapat mengakses berbagai layanan sejak tahap pre-arrival, seperti pra-registrasi, skrining berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), verifikasi asuransi secara otomatis, dan pembuatan janji temu secara daring.
Selama dirawat di rumah sakit, pasien didukung oleh berbagai layanan digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, antara lain sistem antrian real-time, Smart OPD, kios biometrik, serta sistem pembayaran digital. Setelah pasien pulang, konektivitas layanan tetap terjaga melalui fitur telehealth, pengingat konsumsi obat, dan akses terhadap rekam kesehatan pribadi (personal health record).
Menurut Sirawit, tujuan utama transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun ekosistem pelayanan yang terintegrasi dan berpusat pada pasien. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pasien, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, serta menjaga continuum of care secara berkelanjutan pada setiap tahapan pelayanan kesehatan.
Reporter:
Sensa Gudya Sauma Syahra & Karlina Dewi Sukarno
(PKMK FK-KMK UGM)


Prof. Julita Hendrartini menegaskan bahwa seri webinar ini lahir dari keprihatinan atas stagnasi pendanaan kesehatan di Indonesia. Selama kurang lebih 15 tahun terakhir, total pengeluaran kesehatan relatif bertahan di kisaran 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara sejumlah negara tetangga telah bergerak ke porsi yang lebih tinggi. Pertanyaan inti seri ini bersifat diagnostik: apakah desain kebijakan pendanaan kesehatan yang dibentuk oleh UU SJSN Tahun 2004 dan UU BPJS Tahun 2011 masih memadai untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan saat ini.
Novat Pugo Sambodo, S.E., MIDEC., Ph.D. membuka paparan dengan definisi konseptual. Mengutip Heller (2005), ruang fiskal (fiscal space) didefinisikan sebagai keleluasaan anggaran yang memungkinkan pemerintah menyediakan sumber daya untuk tujuan publik tanpa mengganggu kesinambungan fiskal atau solvabilitasnya. Merujuk Tandon dan Cashin (2010), ruang fiskal untuk kesehatan dapat bersumber dari lima jalur: (1) kondisi makroekonomi yang kondusif; (2) reprioritisasi kesehatan dalam anggaran pemerintah; (3) peningkatan sumber daya khusus sektor kesehatan, misalnya dana yang di-earmark; (4) hibah dan bantuan luar negeri untuk kesehatan; serta (5) peningkatan efisiensi belanja kesehatan yang ada.
Sesi utama disampaikan oleh Sarah binti Abdullah, President Malaysian Community Pharmacy Guild dan Training Facilitator Medisca Australia. Dalam paparannya, Sarah menjelaskan bahwa dunia kesehatan saat ini sedang mengalami peningkatan minat terhadap personalized medicine yang didorong oleh tren healthy aging, preventive care, hormonal optimization, wellness medicine, dan terapi integratif.
Dari sisi pasar, Sarah menunjukkan bahwa permintaan global terhadap layanan personalized medicine terus meningkat, terutama pada bidang terapi hormon, healthy aging, manajemen berat badan, dermatologi, nutritional medicine, dan regenerative medicine.
Dalam paparannya, Sarah memperkenalkan tiga pilar utama keselamatan dalam compounding, yaitu people, process, dan products. Pilar pertama berkaitan dengan kompetensi dan pelatihan tenaga kesehatan yang melakukan peracikan.
Prof. Laksono menyampaikan resume dari keseluruhan rangkaian seri webinar termasuk kegiatan di Hong Kong (1 Juni 2026), dengan menyoroti kondisi sistem asuransi kesehatan di Indonesia yang menunjukkan anomali. De-facto segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menyerupai asuransi komersial dengan menawarkan tiga tingkatan kelas pelayanan, dan mempunyai gejala adverse selection. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peran JKN sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Sementara sektor asuransi kesehatan swasta tetap stagnan dengan claim ratio di atas 100% akibat kurangnya regulasi terintegrasi.
Dalam tanggapannya, Dr. dr. Etik Retno Wiyati selaku Sekretaris BKPK Kemenkes menekankan bahwa pengembangan asuransi kesehatan swasta (AKS) bukanlah upaya untuk melemahkan JKN, melainkan strategi untuk memperkuat ekosistem kesehatan. JKN dengan BPJS sebagai pelaku utama tetap menjadi instrumen penting perlindungan sosial. Pemerintah juga tengah melakukan langkah strategis melalui revisi regulasi, termasuk penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan dan penyediaan ruang bagi asuransi tambahan untuk menekan biaya pribadi (out-of-pocket) serta memastikan kelompok masyarakat mampu ikut berkontribusi secara proporsional dalam kerangka Universal Health Coverage.
PKMK-Yogyakarta.
Sesi dibuka dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD, Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Dalam paparannya, Prof Laksono menjelaskan Indonesia saat ini sedang berada pada fase transformasi sistem kesehatan. Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023 telah memasuki tahap penting dalam implementasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024. Selanjutnya, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Perpres ini merupakan bentuk yang lebih teknis dan operasional dari UU Kesehatan, yang mengatur tata kelola sistem kesehatan nasional, integrasi antara pusat, daerah, dan desa, perencanaan berbasis RIBK, serta koordinasi lintas sektor. UGM saat ini mengembangkan sebuah sistem untuk membantu memahami kebijakan kesehatan secara lebih mudah dan terstruktur. Sistem ini dikemas dalam bentuk www.kebijakankesehatanindonesia.net yang dapat diakses sebagai sumber informasi kebijakan kesehatan di Indonesia.
Pemaparan materi disampaikan oleh Muhammad Hafiz Haunan, SKM, MHPM dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM, yang menjelaskan jika Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia, sebagai penyesuaian pasca UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Perpres ini mengatur berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, hingga pembagian peran antar level pemerintahan secara lebih terintegrasi.
Pada sesi berikutnya, Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP. menjelaskan prinsip dan kebijakan pelayanan kesehatan inklusif yang menekankan bahwa layanan harus menjangkau penyandang disabilitas sepanjang siklus kehidupan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan. Hal ini mencakup kemampuan fasilitas kesehatan dalam mengenali kebutuhan pengguna layanan, menyediakan informasi yang mudah diakses, serta memastikan tidak adanya hambatan tambahan dalam proses pelayanan. Inklusivitas juga menuntut perbaikan menyeluruh yang tidak hanya terbatas pada aksesibilitas fisik, tetapi juga mencakup alur pendaftaran, mekanisme komunikasi, pendampingan, waktu pelayanan, media informasi, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam berinteraksi secara sensitif. Penguatan kebijakan ini memiliki landasan hukum pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang implementasinya perlu diterjemahkan ke dalam prosedur pelayanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta evaluasi berkelanjutan agar inklusivitas terintegrasi dalam sistem kesehatan.
Pada sesi berikutnya, Shita Listyadewi membahas pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang inklusif dalam pelayanan kesehatan dengan menegaskan bahwa hambatan akses tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup keterbatasan komunikasi dan informasi yang dapat memengaruhi optimalnya pelayanan yang diterima penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan komunikasi yang berbeda, sehingga diperlukan penyediaan berbagai media aksesibel seperti audio, Braille, teknologi pembaca layar, teks, bahasa isyarat, serta penyederhanaan bahasa bagi penyandang disabilitas intelektual, disertai perancangan materi KIE yang lebih representatif agar kelompok rentan merasa diakui sebagai bagian dari sasaran pelayanan kesehatan. Selain itu, Shita menekankan bahwa inklusivitas dapat diwujudkan melalui langkah sederhana seperti penggunaan bahasa yang mudah dipahami, ukuran huruf yang memadai, caption video, ilustrasi yang merepresentasikan keberagaman, serta pengembangan website yang aksesibel secara digital, mengingat penyandang disabilitas mencakup sekitar 6-10 persen populasi Indonesia sehingga komunikasi kesehatan inklusif harus menjadi bagian integral perencanaan layanan, dan seluruh diskusi menegaskan perlunya integrasi desain universal, desain inklusif, serta strategi komunikasi responsif agar layanan kesehatan benar-benar dapat diakses oleh semua orang.
Pada hari ketiga webinar, Eko Harsono dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM menyampaikan materi yang menekankan bahwa pelayanan inklusif tidak dapat diberikan dengan pendekatan yang seragam karena kebutuhan penyandang disabilitas berbeda. Sehingga, tenaga kesehatan perlu terlebih dahulu mengenali kebutuhan pengguna sebelum menentukan bentuk bantuan yang tepat. Dalam pemaparannya, Eko menekankan pentingnya interaksi yang sensitif yang diawali dengan penghormatan kepada penyandang disabilitas sebagai subjek pelayanan. Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan inklusif membutuhkan penyesuaian metode komunikasi melalui penyediaan informasi yang mudah dipahami. Hal tersebut meliputi waktu komunikasi yang memadai, serta penggunaan media pendukung seperti bahasa sederhana, materi visual, tulisan, juru bahasa isyarat, dan akomodasi lain sesuai kebutuhan, termasuk penguatan kompetensi tenaga kesehatan dalam etika komunikasi serta penggunaan kosakata dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Dalam sesi diskusi, ditegaskan bahwa pelayanan inklusif harus diterapkan secara menyeluruh sejak pasien memasuki fasilitas kesehatan hingga selesai menerima layanan. Selain itu diperlukan adanya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan petugas lini depan, dengan pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi agar layanan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.


Seminar diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Shita Listya Dewi, mewakili Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM. Dalam pengantarnya, disampaikan konteks utama terkait kondisi dan tantangan kesehatan lansia di Indonesia, termasuk ketersediaan layanan serta berbagai bentuk dukungan yang telah ada bagi kelompok lanjut usia. Indonesia saat ini tengah mengalami transisi demografi yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lansia. Jumlah lansia diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai lebih dari 65 juta jiwa pada 2045, suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan beban finansial yang signifikan, khususnya dalam pembiayaan kesehatan. Isu utama yang mengemuka adalah bagaimana kelompok lansia dapat mengakses pelayanan kesehatan yang optimal melalui fasilitas kesehatan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan akibat penyakit kronis dan degeneratif. Dalam konteks tersebut, disoroti pula keberadaan berbagai bentuk dukungan bagi lansia, baik yang berbasis komunitas maupun yang berbasis fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, kemandirian, dan kualitas hidup lansia di Indonesia.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh Muh. Faozi Kurniawan, S.E., Ak., MPH, berjudul “Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia di Indonesia (Analisis Data Sampel BPJS Kesehatan)”. Dalam paparannya, Pak Faozi memaparkan gambaran peningkatan populasi lansia di Indonesia yang diikuti dengan semakin kompleksnya tantangan dalam penyediaan pelayanan kesehatan dan sosial bagi kelompok ini. Tantangan tersebut mencakup keterbatasan kemampuan finansial lansia, keterbatasan anggaran kesehatan pemerintah, serta masih adanya kesenjangan akses pelayanan kesehatan antarwilayah. Lebih lanjut, berdasarkan analisis data sampel BPJS Kesehatan periode 2015–2024, disampaikan bahwa jumlah kunjungan kelompok pralansia dan lansia ke fasilitas pelayanan kesehatan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Temuan ini menegaskan bahwa beban layanan dan pembiayaan kesehatan lansia akan terus meningkat, sehingga membuka berbagai isu strategis yang perlu didiskusikan bersama dalam merespons tantangan penuaan penduduk secara berkelanjutan.
Paparan narasumber kemudian ditanggapi tiga pembahas, yang menyoroti implikasi kebijakan, klinis, dan sistemik dari isu pembiayaan kesehatan lansia. Pembahas pertama, Dr. Dra. Diah Ayu Puspandari, Apt., M.Kes., MBA., AAK, selaku Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK-KMK UGM, menyoroti isu kebijakan pendanaan kesehatan lansia serta peran asuransi swasta dalam menutup kesenjangan pembiayaan. Disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2024 telah secara eksplisit memasukkan upaya kesehatan lansia, namun hingga saat ini belum diturunkan ke dalam aturan teknis operasional yang mengikat, seperti Peraturan Menteri Kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan belum adanya standar pelayanan kesehatan lansia yang terdefinisi secara jelas. Lebih lanjut, Ibu Diah menjelaskan bahwa asuransi swasta berpotensi menjadi pelengkap dalam menutup celah pembiayaan yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh skema publik. Namun demikian, peran ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain premi yang relatif tinggi, risiko klaim yang besar dan berulang, potensi terjadinya moral hazard dan adverse selection, serta rendahnya literasi asuransi di kalangan lansia di Indonesia. Ke depan, arah kebijakan pembiayaan kesehatan lansia perlu didorong menuju diversifikasi sumber pendanaan, integrasi layanan, penguatan desain manfaat, serta tata kelola regulasi yang lebih adaptif. Dalam konteks ini, pengembangan skema long-term care tidak hanya dipandang sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai simbol harapan bahwa proses menua tidak berarti ditinggalkan.