Reportase Leimena Conference 2026

Reportase

Leimena Conference 2026

Indonesia Primary Health Care Scientific Meeting

BRIN Auditorium, Jakarta    |   27-29 Juli 2026

Leimena Conference 2026 diselenggarakan sebagai monumen intelektual yang menjembatani sejarah panjang kesehatan publik Indonesia dengan ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045. Konferensi ini tidak sekadar menjadi ajang pertukaran data ilmiah, melainkan sebuah reaktualisasi dari semangat “Bandung Plan” 1951. Gagasan visioner yang diletakkan oleh dr. Johannes Leimena dan dr. Abdul Patah ini merupakan fondasi pelayanan kesehatan primer yang bahkan mendahului konsensus global Deklarasi Alma Ata tahun 1978.

Konferensi ini mempertemukan para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi untuk memperkuat integrasi layanan primer (ILP). Melalui forum ini, narasi transformasi kesehatan diposisikan bukan sebagai program teknokratis semata, melainkan sebagai mesin penggerak kualitas hidup bangsa. Penyelenggaraan tahun ini menjadi sangat krusial karena menandai titik balik transisi sistem kesehatan nasional yang semakin responsif terhadap dinamika demografis dan tantangan global, yang secara teknis memerlukan standarisasi dan validasi berbasis data yang presisi di seluruh pelosok Indonesia.

Transformasi Layanan Primer Menjadi Fokus Utama Pembukaan Leimena Conference 2026

PKMK-Jakarta – Leimena Conference 2026 resmi dibuka dengan menegaskan komitmen pemerintah dan para mitra pembangunan dalam memperkuat transformasi layanan kesehatan primer sebagai fondasi sistem kesehatan Indonesia. Rangkaian pembukaan menghadirkan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Duta Besar Australia untuk Indonesia, serta Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Seluruh pembicara menyoroti pentingnya kolaborasi, inovasi, dan kebijakan berbasis bukti untuk mewujudkan layanan kesehatan primer yang merata dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwi, M.P.H., membuka sesi ilmiah bertajuk Setting the Stage: PHC Stronger Together: Indonesia’s Integrated Approach to Primary Health Care. Dalam paparannya, Maria menjelaskan bahwa transformasi layanan kesehatan primer terus dipercepat melalui implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), penguatan kapasitas kader Posyandu, serta pembangunan sistem pelayanan berbasis populasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hingga pertengahan 2026, implementasi ILP telah menjangkau sekitar 9.000 Puskesmas atau 87 persen dari total 10.300 Puskesmas di Indonesia. Menurutnya, transformasi ini mengubah pendekatan pelayanan dari yang sebelumnya berbasis program menjadi pendekatan berbasis siklus hidup (life cycle approach) sehingga pelayanan menjadi lebih terintegrasi dan berpusat pada kebutuhan masyarakat. Penguatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Sebanyak 1,5 juta kader Posyandu telah didata sebagai bagian dari standardisasi nasional, sementara 485.000 kader telah mengikuti uji kompetensi pada 25 keterampilan dasar untuk meningkatkan mutu layanan di tingkat komunitas.

Maria juga memperkenalkan rencana implementasi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK) yang akan diawali melalui tahap percontohan sebelum diterapkan secara nasional. Kehadiran UPKDK memungkinkan identifikasi populasi dalam kelompok kecil, sekitar 500 hingga 1.000 penduduk, sehingga intervensi kesehatan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Selain itu, sebanyak 698 abstrak penelitian yang terkumpul dalam konferensi diharapkan menjadi sumber bukti ilmiah bagi pengembangan kebijakan kesehatan berbasis evidence.

Selanjutnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., menyampaikan materi Strengthening Primary Health Care through National Research and Innovation. Ia menegaskan bahwa riset dan inovasi merupakan fondasi utama dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh, terutama melalui pengembangan teknologi kesehatan, genomik, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta komputasi berperforma tinggi (High-Performance Computing/HPC).

Arif menjelaskan bahwa perubahan iklim telah memengaruhi kualitas pangan, termasuk penurunan kandungan zat gizi mikro, sehingga diperlukan inovasi varietas tanaman yang lebih resilien. Di sisi lain, BRIN mendukung modernisasi seluruh Puskesmas melalui penyediaan teknologi diagnostik seperti USG dan X-ray.

 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki fasilitas HPC yang termasuk salah satu yang tercanggih di Asia Tenggara dan masuk dalam jajaran Top 500 dunia. Infrastruktur tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan precision public health, genomik, dan kecerdasan buatan. Menurutnya, pemanfaatan AI perlu berkembang dari sekadar decision support menuju execution support atau robotic medicine agar pelayanan medis menjadi semakin presisi. Namun demikian, inovasi kesehatan nasional tetap membutuhkan validasi global dan kolaborasi internasional agar mampu memberikan dampak yang lebih luas.

Perspektif internasional disampaikan oleh Rod Brazier, Duta Besar Australia untuk Indonesia, melalui sesi A Shared Vision for Health Equity: Journey Toward Universal Primary Health Care. Ia menegaskan bahwa kemitraan Indonesia dan Australia terus diperkuat melalui berbagai program, termasuk Kita Sehat dan Partnerships for Healthy Region, sebagai upaya mendukung transformasi layanan kesehatan primer.

Rod menekankan bahwa keberhasilan layanan kesehatan primer tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tetapi juga oleh kualitas interaksi antara tenaga kesehatan dan masyarakat. Rod mengapresiasi konsistensi Indonesia dalam menjaga momentum reformasi kesehatan yang berorientasi pada hasil serta menilai bahwa investasi di sektor kesehatan merupakan investasi pembangunan yang akan meningkatkan produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi kedua negara diharapkan mampu memperkuat kemandirian sistem kesehatan Indonesia sekaligus meningkatkan ketahanan kesehatan kawasan.

 

Pada sesi sambutan pembukaan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa transformasi kesehatan merupakan strategi utama untuk meningkatkan produktivitas nasional dan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) menuju negara maju.

Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa Indonesia perlu meningkatkan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita hingga sekitar USD14.000 agar dapat mencapai status negara maju. Menurutnya, bonus demografi pada periode 2035–2040 hanya akan memberikan manfaat apabila penduduk usia produktif tetap sehat dan memperoleh layanan kesehatan yang optimal.

 

Pihaknya juga mengingatkan bahwa struktur penduduk Indonesia telah berubah. Saat ini jumlah lansia mencapai sekitar 30 juta orang, melampaui jumlah balita yang sekitar 22 juta. Kondisi tersebut menuntut perubahan pendekatan pelayanan kesehatan dari yang berorientasi pada penyakit (disease-based) menjadi pelayanan yang berpusat pada manusia (people-centered) dengan pendekatan siklus hidup.Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa transformasi kesehatan tidak dapat hanya menjadi program pemerintah, tetapi harus berkembang menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Pihaknya juga mendorong para peneliti menghasilkan riset yang memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar memenuhi target akademik maupun publikasi ilmiah. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan warisan pemikiran dr. Johannes Leimena sebagai inspirasi dalam membangun layanan kesehatan yang hadir pada setiap fase kehidupan masyarakat Indonesia.

Sebagai puncak rangkaian pembukaan, Menteri Kesehatan bersama Kepala BRIN, Duta Besar Australia untuk Indonesia, serta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas secara resmi meluncurkan Pedoman Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK). Peluncuran tersebut menjadi simbol dimulainya implementasi nasional UPKDK sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia.

Pedoman ini diharapkan menjadi acuan dalam mendekatkan layanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pendekatan berbasis populasi. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, responsif, dan inklusif, UPKDK diharapkan mampu memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat pada setiap fase kehidupan sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Keynote Speech

PHC Today, Tomorrow, and Beyond: A Global Vision for Our Region
Lluis Vinyals Torres  (Director Division of Health Systems and Services, WHO WPRO)

WHO WPRO menyoroti bahwa cakupan Kesehatan semesta tidak mungkin dapat tercapai tanpa layanan primer yang kuat. OOP turun ke 20% dalam 40 tahun terakhir, salah satunya didorong oleh pengurangan kemiskinan dan tersedianya mekanisme cakupan Kesehatan semesta.  Untuk memastikan layanan primer yang kuat, Indonesia harus segera mengatasi isu kesenjangan dan maldistribusi SDM Kesehatan, karena hanya 65% Puskesmas di Indonesia yang memiliki seluruh profesi Kesehatan yang diperlukan untuk menyediakan layanan yang komprehensif.  Walau pun Indonesia telah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional, di antara kelompok termiskin populasi, 80% lebih masih memiliki risiko pengeluaran katastropik Ketika mengakses layanan Kesehatan. Oleh karena itu, WHO WPRO berharap Indonesia terus melanjutkan upaya dan prioritisasi layanan primer. WHO WPRO akan mendukung dalam kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia untuk menerjemahkan bukti dan praktik baik global yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Regional Policy Dialogue on Primary Health Care – Learning from the Western Pacific: Innovations in Integrated Primary Health Care
Moderator:  Lluis Vinyals Torres   (Director, Division of Health Systems and Services, WHO WPRO)

Japan – Haruka Sakamoto – Healthy Ageing and Community-Based Integrated Care

Fokus Utama dari pembicara adalah tentang sistem perawatan terintegrasi berbasis komunitas untuk menghadapi populasi yang menua (aging population). Jepang memiliki system cakupan Kesehatan semesta pada tahuan 1961 ketika populasinya masih “muda”, namun kini harus mengadaptasi layanannya karena populasinya semakin menua.

Poin Pembelajaran (Key Takeaways):

  • Pengembangan layanan jangka panjang (long-term care insurance) yang terhubung langsung dengan fasilitas kesehatan primer.
  • Layanan terintegrasi yang berbasis komunitas di Jepang difokuskan kepada kombinasi antara GP dan home visit, frailty screening untuk usia 75 tahun ke atas, perumahan yang diadaptasi untuk kebutuhan lansia, dan daily allowance support serta system transportasi yang juga disesuaikan. Layanan berbasis komunitas ini dikomandoi oleh care manager (seorang perawat), dan sistemnya dikepalai oleh masing-masing municipality, bukan oleh sektor Kesehatan.
  • Kolaborasi erat antar-sektor di tingkat komunitas (community-based) guna memastikan lansia tetap mandiri, aktif, dan mendapatkan akses perawatan kesehatan yang berkesinambungan di lingkungan tempat tinggal mereka.

 

Fiji – Roderick Salenga, Delivering Primary Health Care in Small Island and Remote Settings

Fokus Utama pembicara adalah strategi distribusi layanan kesehatan primer di wilayah kepulauan kecil dan daerah terpencil (remote settings), karena Fiji merupakan salah satu negara kepulauan kecil di Pasifik.

Poin Pembelajaran (Key Takeaways):

  • Adaptasi model pelayanan kesehatan yang fleksibel untuk mengatasi tantangan geografis, keterbatasan logistik, serta akses transportasi.
  • Penguatan peran petugas kesehatan garis depan (frontline health workers) dan pendekatan penjangkauan (outreach services) guna menjangkau populasi yang terisolasi secara geografis.
  • WHO mendukung 21 negara kepulauan di Pasifik melalui Multi country Cooperation Strategy (MCCS) 2024 – 2029. Fiji sebagai negara kepulauan kecil (populasi kurang dari 1 juta penduduk) menjadikan layanan primer sebagai tulang punggungnya.
  • Bulan lalu, dokumen kebijakan strategis Fiji yang baru mengubah focus dari fragmented program menjadi coordinated team-based primary care, dan pola layanan yang seragam diubah menjadi fleksibel sesuai kebutuhan wilayah.
  • Essential health benefit package kemudian disesuaikan untuk mencerminkan pola layanan tersebut. Hal ini penting karena titik awal essential health benefit tidak dilihat sebagai paket manfaat seragam yang cenderung ‘over-promised’ untuk sisi penyedia layanan yang belum tentu siap untuk melaksanakannya.

 

China, Ruikan Yang, NPO WHO Office China – Integrated People-centered care

Fokus Utama pembicara adalah transformasi layanan kesehatan melalui pendekatan yang berpusat pada masyarakat dan terintegrasi (Integrated People-Centered Care / IPCC). Hal ini penting karena kebutuhan Kesehatan yang berubah membutuhkan cara yang berbeda untuk menyediakan layanan, padahal saat ini terjadi beberapa mismatch antara kebutuhan dengan setting layanan. Sebagai contoh, dengan kelompok Masyarakat yang semakin menua membutuhkan layanan yang bersifat long-term dan continuous care, sedangkan system Kesehatan saat ini diorganisir untuk layanan yang bersifat episodic.

Poin Pembelajaran (Key Takeaways):

  • Pentingnya integrasi layanan mulai dari tingkat pencegahan, promotif, kuratif, hingga rehabilitatif dalam satu sistem rujukan yang mulus. PCIC difokuskan pada kesetaraan dan akses, integrasi dan kontinuitas, kualitas dan efisiensi, dan tujuan akhirnya adalah ketahanan Kesehatan.
  • Komponen PCIC adalah model layanan sepanjang life course, didukung oleh team cased care and input dari spesialis, didukung oleh pembayran menginsentif continuity of care, quality and outcome, serta digitalisasi.
  • PCIC menggunakan siklus belajar : global evidence menginformasi reform design, proses adaptasi menjadi local reform, dan akhirnya ditetapkan sebagai national policy.

 

Mr. Jinam Choi, Republic of Korea – Digital tools supporting quality improvement

Fokus Utama pembicara adalah pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan mutu dan efisiensi layanan primer.

Poin Pembelajaran (Key Takeaways):

  • Integrasi teknologi dan pengelolaan data kesehatan berbasis digital membantu tenaga medis dalam pengambilan keputusan klinis yang lebih akurat.
  • Di Korea, HIRA (big data infrastruktur) menjadi jembatan antara data Kementrian FDA, penyedia layanan/faskes, NHIS (system informasi asuransi), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehakiman (untuk informasi imigran), Kementerian Dalam Negeri (untuk informasi penduduk). HIRA menjalankan system untuk 140juta kasus per tahun, dan memungkinkan pemanfaatannya untuk AI.
  • Namun, untuk memastikan HIRA dan bridging berbagai system ini, diperlukan standarisasi data.
  • Digitalisasi mempercepat pemantauan indikator mutu layanan, pelaporan, serta akses pasien terhadap rekam medis yang terintegrasi.

 

Dr.  Mrunal Shetye, UNICEF Indonesia – Strengthening Community Health Systems for Integrated Primary Health Care

Fokus Utama pembicara adalah bagaimana penguatan sistem kesehatan komunitas untuk mendukung integrasi layanan primer (ILP) di Indonesia.

Poin Pembelajaran (Key Takeaways):

  • UNICEF menyampaikan pentingnya community-outreach sebagai tulang punggung layanan primer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kader posyandu dan tenaga kesehatan desa sebagai garda terdepan promotif-preventif.
  • Pentingnya dukungan lintas sektor dan kemitraan strategis sektor Kesehatan dengan sektor lain (seperti bersama UNICEF) dalam memastikan sistem kesehatan di tingkat akar rumput memiliki resiliensi dan sumber daya yang memadai.

 

 

Regional Policy Dialogue on Primary Health Care -Accelerating Primary Health Care in South-East Asia: Country Experiences, Digital Innovation, and Future Readiness

Moderator: Ibadat Dhillon
(Unit Head Primary Health Care, Human Resources for Health, and Traditional Complementary and Integrative Medicine, WHO SEARO)

PKMK-Jakarta. Sesi dialog kebijakan regional ini mempertemukan para pembuat kebijakan dan pakar kesehatan dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara dan Selatan untuk berbagi pengalaman terbaik (best practices) dalam mentransformasi layanan kesehatan primer (PHC). Diskusi dibuka oleh moderator dengan sorotan khusus dari WHO mengenai bagaimana akselerasi pertumbuhan penduduk lansia di Asia meningkat dari 7% ke 14% dari populasi hanya dalam waktu 2 dekade, jauh lebih cepat dari Kawasan lain. Oleh karena itu di kawasan Asia, transformasi Kesehatan berlangsung masif dan terjadi pergeseran yang mirip yaitu fokus pada layanan primer.

 

India – Kiran Gopal Vaska, CEO of India’s Ayushman Bharat Digital Mission & Additional CEO of National Health Authority Topik: Digital Health and Integrated Information System

Kiran menyampaikan sejumlah poin kunci diantaranya, India membagikan pengalamannya dalam membangun fondasi kesehatan digital nasional melalui Ayushman Bharat Digital Mission (ABDM). Sistem ini dirancang untuk menciptakan interoperabilitas data kesehatan secara mulus melalui penciptaan identitas kesehatan digital unik bagi setiap warga negara. Interoperabilitas menjadi kunci penting dalam transformasi Kesehatan di India yang semula berupa silo-silo. Kini, ada unique identifier di seluruh platform yang ada di sektor kesehatan. Hal ini memungkinkan pemerintah memiliki longitudinal health records untuk setiap anggota populasi, dan masyarakat juga bisa akses data mereka sendiri untuk melihat pola akses layanan kesehatan yang mereka lakukan, dan ringkasan (yang dibuat oleh AI) riwayat kesehatan mereka. Menariknya, data ini tersedia baik mereka mengakses layanan publik atau pun swasta.  Integrasi informasi yang masif ini terbukti mampu memangkas birokrasi layanan, mempercepat rujukan, serta memastikan kesinambungan riwayat medis pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan

 

Thailand – Dr. Tawaytibhongs Orawan, Deputy Director, Primary Care Support Division, Ministry of Public Health Thailand – Topik: Primary Health Care Reform and Universal Health Coverage

Tawaytibhongs  menekankan keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) sangat bergantung pada ketahanan layanan kesehatan primer di tingkat akar rumput. Reformasi PHC di Thailand berfokus pada penguatan peran jaringan relawan kesehatan desa yang berkolaborasi erat dengan tenaga medis profesional. Pendekatan ini digabungkan dengan tata layanan kesehatan primer sebelumnya. Hasilnya adalah model “3 Doctors” yang sarat dengan task-shifting.  “Dokter pertama” sebenarnya adalah perawat atau kader Kesehatan desa, yang merupakan ujung tombak layanan berbasis komunitas. Apabila ada hal-hal yang mereka tidak bisa tangani, “dokter pertama” akan berkonsultasi dengan dokter kedua.  Dokter kedua adalah dokter yang berbasis di faskes tingkat pertama. Sebagian fungsi dan wewenangnya didelegasikan kepada “dokter pertama”. Apabila ada hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh dokter kedua, ia akan berkonsultasi dengan dokter ketiga.  Dokter ketiga adalah dokter dengan spesialisasi family medicine.  Pendekatan ini memastikan alokasi sumber daya yang adil, efisiensi pendanaan kesehatan, serta pendekatan preventif dan promotif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

 

Srilanka – Dr. S Kumarawansha, Director – Primary Care Services, Ministry of Health and Mass Media – Topik: Family medicine and comprehensive PHC

Kumarawansha memaparkan model pelayanan berbasis kedokteran keluarga (family medicine) sebagai inti dari layanan primer yang komprehensif. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pergeseran layanan primer yang terfragmentasi dan bersifat reaktif menjadi layanan yang berpusat pada masyarakat (people-centered), terintegrasi dan bersifat proaktif. Pendekatan ini menempatkan dokter keluarga dan tim medis sebagai kontak pertama yang berkesinambungan, tidak hanya menangani penyakit akut tetapi juga memantau kesehatan preventif jangka panjang keluarga. Srilanka menggunakan GIS mapping untuk melakukan utilisasi optimal dari klinik komunitas yang ada, upgrade (obat dan alkes layanan dasar + laboratorium diagnosis) dan melengkapinya dengan tim dokter keluarga. Masing-masing klinik bertanggungjawab atas 7000-10000 penduduk. Tim dibagi ke dua kelompok: tim layanan komunitas dan kunjungan rumah, dan tim berbasis faskes. Tim dokter keluarga di komunitas melakukan mapping kebutuhan populasinya, kemudian melakukan tim berbasis faskes menindaklanjuti dengan screening (PTM dan kanker untuk usia 30-an, dan skrining khusus lansia untuk usia 65an). Paket manfaat di-bundle untuk 17 paket layanan.  Integrasi layanan komprehensif ini sukses menekan angka rujukan yang tidak perlu ke rumah sakit sekunder maupun tersier.

 

Dr. Eduardo P. Banzon, ADB
Topik: AI on the Frontline of Care: Lessons from Global Experience

Banzon memaparkan bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah lanskap layanan kesehatan primer secara global. AI di garis depan pelayanan terbukti membantu tenaga medis dalam mempercepat penegakan diagnosis awal, mengurangi kesalahan manusia, serta melakukan triase pasien secara efisien. Dukungan AI menjadi penting karena adanya layanan CKG akan meningkatkan beban penyedia layanan, sehingga AI di Indonesia harus diposisikan sebagai ‘penolong’ yang dapat mempercepat proses skrining, diagnosis, memberi rekomendasi tindakan, dan bahkan membantu proses pengambilan keputusan untuk dokter, serta mengurangi beban dokumentasi/pencatatan/pelaporan.  ADB mendorong negara-negara di kawasan untuk mulai menyiapkan kerangka regulasi, infrastruktur etis, dan investasi strategis agar adopsi AI dapat diintegrasikan secara aman dan merata ke dalam sistem layanan primer.

 

 

Keynote Speech

Pembicara: Jend. Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (Menteri Dalam Negeri RI)
Topik: Kepemimpinan Pemerintah Pemerintah Daerah dalam Mendukung Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer

Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) memegang kendali kunci dalam memastikan keberhasilan transformasi layanan kesehatan primer di tingkat daerah. Kebijakan desentralisasi menuntut komitmen kepala daerah untuk mengintegrasikan program kesehatan nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penganggaran APBD yang berpihak pada preventif serta promotif.

Kementerian Dalam Negeri terus mendorong sinkronisasi pusat dan daerah agar fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Pustu, hingga Posyandu) mendapatkan dukungan fiskal dan administratif yang memadai. Menteri Dalam Negeri berharap agar sektor Kesehatan terus melakukan perbaikan karena Presiden menunjukkan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia.

 

Leaders Talk: Dari Komitmen ke Dampak

Moderator: dr. Widyastuti, MKM (Sekjen ADINKES)
Topik: Praktik Kepemimpinan Daerah dalam Memperkuat Pelayanan Kesehatan Primer

Sesi pleno ini menyoroti peran strategis kepemimpinan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal serta mengeksekusi transformasi layanan kesehatan primer (PHC) di Indonesia. Diskusi berfokus pada transisi dari sekadar komitmen politik menuju penciptaan dampak nyata di lapangan melalui sinergi lintas sektor, penguatan tata kelola pemerintahan daerah, serta optimalisasi sumber daya lokal. Diskusi berlangsung dalam format talkshow.

Perspektif kebijakan nasional
Panelis : dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K). (Wakil Menteri Kesehatan RI)

Wamenkes memaparkan peta jalan transformasi layanan primer yang bertumpu pada pendekatan siklus hidup manusia, digitalisasi layanan Posyandu, serta penguatan jejaring pelayanan hingga tingkat desa. Wamenkes menyampaikan beberapa prioritas Kementerian Kesehatan, misalnya peningkatan akses melalui pendirian RS di berbagai wilayah, upgrade peralatan Puskesmas, serta percepatan layanan preventif melalui cek kesehatan gratis.

Kolaborasi erat dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah menjadi syarat mutlak agar standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

 

DKI Jakarta: Inovasi Perkotaan dan Integrasi Layanan Megapolitan
Panelis: Ali Maulana Hakim (Asisten Kesra DKI Jakarta)

Beliau menyoroti tantangan unik pengelolaan kesehatan primer di wilayah perkotaan padat penduduk. Strategi difokuskan pada penguatan Puskesmas kelurahan, pemanfaatan ekosistem digital kesehatan terintegrasi, serta pelibatan aktif masyarakat urban dalam deteksi dini penyakit tidak menular (PTM). Komitmen Pemda DKI tercermin kuat di mana pada era efisiensi anggaran pun, Gubernur berpesan bahwa ini dikecualikan bagi pendidikan dan kesehatan melalui yang telah tepat sasaran.

 

 

Kota Bandung: Transformasi Berbasis Kolaborasi Digital dan Komunitas
Panelis: Muhammad Farhan, S.E. (Wali Kota Bandung, Prov. Jawa Barat)

Wali Kota Bandung membagikan praktik baik pemanfaatan teknologi informasi untuk memangkas antrean dan mempermudah akses layanan kesehatan primer bagi warga perkotaan melalui pemanfaatan kerjasama dengan swasta. Namun, tantangannya adalah beban kualitas Kesehatan lingkungan wilayah perkotaan yang belum optimal. Beliau mengakui bahwa sampai saat ini satuannya hanya berani mengukur kualitas udara, sementara kualitas air belum. Dan beliau juga mengakui bahwa salah satu dampaknya adalah stunting yang tinggi. Selain itu, beliau menyadari peran commercial determinant of health di perkotaan, salah satunya adalah kuliner di Bandung yang memberi dampak risiko PTM tinggi, sehingga diinisiasi kegiatan olahraga di sekolah ditingkatkan dari sekali seminggu menjadi 3 kali seminggu. Tingginya kerentanan lansia dan disabilitas juga membuat Kota Bandung memberi perhatian khusus pada layanan kesehatan jiwa, serta dukungan kebijakan sosial.

 

Kabupaten Dharmasraya: Mengatasi Tantangan Geografis dan Akses Perdesaan
Panelis: Annisa Suci Ramadhani, SH., LL.M (Bupati Dharmasraya, Prov. Sumatera Barat)

Bupati Dharmasraya menggarisbawahi pentingnya pemerataan infrastruktur kesehatan dasar untuk menjangkau masyarakat di wilayah kabupaten yang luas dan menantang secara geografis. Keberhasilan daerah ini didorong oleh alokasi anggaran yang tepat sasaran, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di Puskesmas pembantu (Pustu), serta pendekatan jemput bola ke masyarakat.

 

 

 

Kabupaten Banyuwangi: Inovasi Pelayanan Publik dan Integrasi Posyandu
Panelis: Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP. (Bupati Banyuwangi, Prov. Jawa Timur)

Bupati Banyuwangi memaparkan keberhasilan program integrasi layanan primer yang berfokus pada penanganan stunting dan peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak melalui inovasi berbasis digital di tingkat desa. Konsistensi kepemimpinan lokal dan keterlibatan aktif organisasi masyarakat terbukti mampu mengubah Posyandu menjadi pusat layanan kesehatan preventif yang modern dan adaptif.

 

Reporter:
dr. Garin Frige Janitra dan Shita Dewi (PKMK FKKMK UGM)

Sesi Pleno I

Model Pelayanan Kesehatan Primer Terintegrasi

 

Peta Jalan dan Kemajuan Implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
(Moderator: Prof. dr. Ari Natalia Probandari, MPH, Ph.D – Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret)

Implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) telah memasuki fase yang semakin penting. Setelah diperkenalkan sebagai salah satu strategi utama Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, berbagai daerah mulai menerjemahkan konsep tersebut ke dalam praktik pelayanan sehari-hari. Namun, bagaimana kemajuan implementasinya? Apa tantangan yang dihadapi daerah? Dan bagaimana memastikan integrasi benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih berpusat pada masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pembuka Sesi Pleno I yang dimoderatori oleh Prof. dr. Ari Natalia Probandari, MPH, Ph.D. Dalam pengantarnya, Prof. Ari menekankan bahwa implementasi ILP kini tidak lagi berhenti pada tataran kebijakan, tetapi telah memasuki fase pembelajaran implementasi (implementation learning). Berbagai daerah telah mulai mengembangkan model pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembelajaran dari pengalaman lapangan menjadi sangat penting untuk memperkaya kebijakan nasional sekaligus mempercepat adopsi praktik baik di berbagai wilayah Indonesia.

 

Keynote Speech

dr. Elvieda Sariwati, M.Epid. – Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI
Mengawal Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer: Capaian dan Arah ILP

Membuka sesi pleno, dr. Elvieda Sariwati memaparkan arah implementasi ILP sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan Indonesia. Pihaknya menegaskan bahwa perubahan model pelayanan kesehatan primer bukan sekadar penyederhanaan layanan, melainkan respons terhadap perubahan pola penyakit dan tantangan kesehatan yang dihadapi Indonesia.

Berdasarkan berbagai hasil survei nasional, termasuk Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Indonesia mengalami pergeseran pola kematian. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada penurunan angka kematian ibu dan bayi, kini beban kematian semakin didominasi oleh kelompok usia dewasa dan lanjut usia akibat penyakit tidak menular. Perubahan epidemiologi ini juga berdampak pada meningkatnya pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung sistem kesehatan nasional.

Menurut dr. Elvieda, kondisi tersebut tidak dapat diatasi hanya dengan memperkuat pelayanan kuratif. Sebaliknya, Indonesia perlu membangun sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada upaya promotif dan preventif, dengan pelayanan kesehatan primer sebagai fondasi utama.

“Pelayanan kesehatan primer merupakan titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan. Oleh karena itu, penguatan layanan primer menjadi investasi jangka panjang untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh,”jelasnya.

Dalam konteks tersebut, ILP mengubah paradigma pelayanan dari pendekatan berbasis program (programme-based services) menjadi pelayanan yang berorientasi pada siklus hidup (life-course approach). Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih komprehensif sesuai kebutuhan kesehatannya pada setiap fase kehidupan, tanpa terfragmentasi oleh berbagai program vertikal.

Transformasi tersebut juga memerlukan perubahan cara kerja di tingkat pelayanan. Tidak hanya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, tetapi juga membangun pelayanan berbasis tim, memperkuat pemberdayaan kader kesehatan, serta mengoptimalkan jejaring pelayanan mulai dari Posyandu, Pustu, hingga Puskesmas.

Sebagai landasan implementasi, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, yang menjadi dasar operasional pelaksanaan ILP di seluruh Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan Upaya Kesehatan Berbasis Siklus Hidup secara lebih terintegrasi, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk menyesuaikan implementasi dengan konteks lokal masing-masing.

Menutup paparannya, dr. Elvieda menekankan bahwa penguatan ILP bukan sekadar program jangka pendek, melainkan investasi strategis untuk membangun ketahanan sistem kesehatan Indonesia. Keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan kebijakan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan bahwa transformasi pelayanan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Dr. dr. Trihono, M.Sc – Coordinator Primary Health Care (PHC) Consortium
Pemetaan Capaian Indeks ILP di Indonesia: Analisis Ranking Kabupaten/Kota

Melengkapi paparan mengenai arah kebijakan nasional, Dr. dr. Trihono, M.Sc. memperkenalkan Indeks Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (Indeks ILP) sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana implementasi ILP telah berjalan di tingkat kabupaten/kota maupun Puskesmas.

Menurutnya, transformasi pelayanan kesehatan memerlukan sistem pemantauan yang mampu menunjukkan perkembangan implementasi secara objektif dan terukur. Oleh karena itu, Indeks ILP dikembangkan dengan memanfaatkan indikator-indikator yang tidak hanya mencerminkan pilar-pilar utama ILP, tetapi juga tersedia secara rutin dalam sistem informasi kesehatan nasional sehingga dapat diperbarui setiap tahun.

Namun demikian, penyusunan indeks tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya sebagian indikator proses di tingkat nasional, sehingga pengukuran lebih banyak menggunakan indikator keluaran (output indicators) yang telah terdokumentasi secara konsisten, seperti cakupan imunisasi dasar lengkap dan indikator pelayanan kesehatan primer lainnya.

Meski demikian, Dr. Trihono menegaskan bahwa keberadaan Indeks ILP merupakan langkah penting dalam membangun budaya pengambilan keputusan berbasis data. Indeks ini diharapkan bukan hanya menjadi alat monitoring dan evaluasi implementasi ILP, melainkan juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pembelajaran antar daerah, penyusunan kebijakan, hingga pemberian apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasil mempercepat transformasi pelayanan kesehatan primer.

Lebih jauh, pihaknya menekankan bahwa keberhasilan implementasi ILP tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi ataupun jumlah kegiatan yang dilaksanakan, namun sejauh mana integrasi pelayanan mampu menghasilkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di sepanjang siklus kehidupannya

 

Talkshow – Suara dari Lapangan: Tantangan dan Inovasi Implementasi ILP

Setelah memperoleh gambaran mengenai arah kebijakan nasional dan perkembangan implementasi ILP melalui dua keynote speech, sesi pleno dilanjutkan dengan talkshow bertajuk “Suara dari Lapangan: Tantangan dan Inovasi Implementasi ILP.” Berbeda dengan sesi sebelumnya yang berfokus pada kebijakan dan pengukuran implementasi, diskusi ini menghadirkan pengalaman nyata dari pemerintah daerah dan Puskesmas dalam menerjemahkan konsep Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer ke dalam praktik sehari-hari.

Meskipun berasal dari wilayah dengan karakteristik geografis, kapasitas sumber daya, dan tantangan yang sangat beragam, para narasumber menyampaikan pesan yang serupa. Keberhasilan implementasi ILP tidak hanya ditentukan oleh tersedianya regulasi, tetapi juga oleh kepemimpinan daerah, kemampuan beradaptasi terhadap kondisi lokal, penguatan jejaring layanan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

 

Dr. dr. Agus, M.Kes, Sp.KKLP
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah

Mengawali diskusi, Dr. dr. Agus menggambarkan kompleksitas implementasi ILP di Provinsi Papua Tengah. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya berasal dari keterbatasan fasilitas kesehatan, melainkan juga kondisi geografis yang menyebabkan akses pelayanan kesehatan dan distribusi logistik menjadi jauh lebih sulit dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.

Selain tantangan geografis, rendahnya jumlah Puskesmas yang telah terakreditasi juga berdampak pada keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, terutama tenaga dokter. Kondisi tersebut berimplikasi pada kapasitas fasilitas kesehatan dalam menjalankan pelayanan yang terintegrasi sesuai prinsip ILP.

Namun demikian, keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan transformasi pelayanan kesehatan primer. Dengan dukungan pemerintah daerah, Papua Tengah mulai menerjemahkan kebijakan ILP ke dalam berbagai strategi yang disesuaikan dengan kondisi lokal. Komitmen pemerintah daerah menjadi modal penting untuk memastikan bahwa integrasi pelayanan tetap dapat berjalan, meskipun menghadapi tantangan geografis yang tidak sederhana.

 

dr. Cristin Englin W. Liu
Kepala UPT Puskesmas Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pengalaman serupa juga disampaikan oleh dr. Cristin Englin W. Liu, yang menceritakan perjalanan implementasi ILP di Puskesmas Niki-Niki. Puskesmas ini telah menjadi lokasi uji coba Posyandu ILP sejak 2022, sehingga telah melalui berbagai proses penyesuaian seiring berkembangnya petunjuk teknis implementasi.

Hingga saat ini, baru 16 dari 30 Posyandu yang berhasil menerapkan pendekatan siklus hidup. Rendahnya cakupan tersebut tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi wilayah pelayanan, mulai dari sulitnya akses geografis hingga keterbatasan tenaga kesehatan. Puskesmas hanya memiliki satu dokter yang sekaligus menjabat sebagai kepala puskesmas, didukung oleh satu tenaga promosi kesehatan, tanpa dokter gigi maupun analis kesehatan.

Dalam kondisi tersebut, keberhasilan implementasi ILP sangat bergantung pada kemampuan membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Puskesmas secara aktif memperkuat koordinasi dengan kepala desa untuk meningkatkan pemahaman mengenai ILP, termasuk mendorong dukungan terhadap kader kesehatan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan insentif. Selain itu, penempatan tenaga PPPK kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pelayanan di wilayah yang sulit dijangkau.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi ILP di daerah terpencil ditentukan tidak hanya oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga oleh kapasitas untuk beradaptasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak di tingkat lokal.

 

dr. Karyadi
Kepala Puskesmas Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah

Berbeda dengan tantangan geografis yang dihadapi Papua Tengah maupun Timor Tengah Selatan, dr. Karyadi menyoroti perubahan budaya organisasi sebagai faktor utama dalam implementasi ILP.

Menurutnya, keberhasilan transformasi tidak cukup hanya dengan menerbitkan kebijakan. Dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk mengubah cara kerja yang sebelumnya berorientasi pada program-program vertikal menjadi pelayanan yang terintegrasi berdasarkan siklus hidup.

dr Karyadi menjelaskan bahwa proses adaptasi di Puskesmas Plantungan berlangsung relatif cepat. Dalam waktu sekitar 20 hari setelah mempelajari petunjuk teknis, seluruh tim mulai menerapkan pendekatan baru melalui penataan ulang pembagian tugas sesuai klaster siklus hidup, pelaksanaan pelatihan internal, serta penguatan komunikasi rutin antar petugas.

Perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada organisasi pelayanan, tetapi juga mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pelayanan kesehatan. Jika sebelumnya pencapaian lebih banyak diukur melalui target program, implementasi ILP mendorong tenaga kesehatan untuk lebih berfokus pada hasil kesehatan masyarakat (outcome). Menurutnya, transformasi tersebut hanya dapat berjalan apabila didukung oleh sistem informasi kesehatan yang terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor yang kuat.

 

dr. Hari Pratono, M.Kes
Kepala Puskesmas Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Menutup sesi diskusi, dr. Hari Pratono menunjukkan bahwa transformasi pelayanan kesehatan primer juga dapat dipercepat melalui inovasi digital yang lahir dari tingkat Puskesmas.

dr Hari menjelaskan bahwa implementasi ILP di Puskesmas Berbah menghadapi tantangan yang umum dijumpai di banyak daerah, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kompleksitas pencatatan pelayanan, integrasi data, serta kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Puskesmas Berbah mengembangkan Sistem Pencatatan Terpadu Puskesmas Berbah (SITAPANDU PUBER), sebuah inovasi yang mendigitalisasi proses pencatatan Posyandu sehingga kader tidak lagi harus mengisi berbagai format pelaporan secara manual. Sistem ini juga dilengkapi notifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian data, sekaligus memungkinkan pemerintah desa dan kecamatan mengakses informasi secara lebih cepat untuk mendukung pengambilan keputusan.

Selain itu, Puskesmas Berbah mengembangkan KARO KASEH, sebuah sistem digital yang mendukung pelaksanaan kunjungan rumah secara lebih efektif melalui pelaporan real-time dan mekanisme penyelesaian masalah yang lebih cepat.

 

Sesi Pleno II

Digitalisasi Integrasi Layanan Primer

 

Digitalisasi Pelayanan Kesehatan Primer – Kebijakan, Inovasi, dan Implementasi di Indonesia
(Moderator: Hon. Associate Prof. Dewi Nur Aisyah, SKM, MSc, DIC, PhD – Head of Operations Kesprimkom P2, TTDK Kemenkes RI)

Pada pembukaan sesi, moderator menekankan bahwa transformasi digital kesehatan di Indonesia merupakan proses yang terus berkembang, bahkan mengalami percepatan sejak pandemi COVID-19. Pengembangan SATUSEHAT sebagai ekosistem data kesehatan nasional diarahkan untuk mewujudkan keterhubungan antar sistem informasi kesehatan melalui interoperabilitas. Transformasi tersebut merupakan perjalanan jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, standardisasi, serta penguatan tata kelola agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.

 

Keynote Speech

 

Eko Sulistijo, SH, MT – Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI
Transformasi Sistem Informasi Kesehatan untuk Mendukung Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

Eko Sulistijo, SH, MT menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan fondasi yang menopang seluruh enam pilar Transformasi Kesehatan Indonesia. Meskipun Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menjadi salah satu pilar tersendiri, perannya sesungguhnya melintasi seluruh transformasi melalui penyediaan standar dan integrasi sistem informasi kesehatan. Tantangan implementasi masih dihadapi, baik dari aspek regulasi maupun kesiapan sumber daya manusia. Melalui regulasi terbaru yang diterbitkan pada 2024, pemerintah menegaskan bahwa penerapan sistem informasi kesehatan merupakan kebutuhan yang bersifat wajib, bukan lagi pilihan. Pihaknya juga memaparkan berbagai upaya penyederhanaan aplikasi kesehatan melalui konsolidasi sistem, termasuk pengembangan ASIK-CKG dan SIMPUS agar lebih efisien dan terstandarisasi. Saat ini sekitar 92% Puskesmas telah mengirimkan data melalui Rekam Medis Elektronik (RME), meskipun kualitas dan kelengkapan pencatatan masih menjadi ‘pekerjaan rumah’. Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM teknologi informasi di fasilitas pelayanan primer untuk mendukung keamanan siber dan keberlanjutan implementasi sistem. Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan juga terus diperkuat guna mewujudkan ekosistem digital yang semakin terintegrasi, sederhana, dan mampu mengurangi duplikasi data tenaga kesehatan maupun pasien.

 

Setiaji, ST, M.Si – Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan
Integrasi Ekosistem Digital JKN untuk Mendukung Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer

Setiaji, ST, M.Si mengawali paparannya dengan menyoroti tingginya beban administratif yang masih dihadapi fasilitas kesehatan akibat banyaknya aplikasi yang harus digunakan secara bersamaan. Kondisi tersebut menyebabkan duplikasi input data oleh tenaga kesehatan, menurunkan kualitas data, serta memperpanjang waktu pelayanan kepada pasien. Menurutnya, sebagian besar aplikasi dikembangkan berdasarkan kebutuhan pelaporan program atau penyakit tertentu, sehingga belum mendukung pelayanan yang terintegrasi. Tantangan serupa juga masih ditemui pada ekosistem digital BPJS Kesehatan, termasuk Mobile JKN yang saat ini masih berbasis poli dan belum sepenuhnya mendukung pendekatan layanan berbasis klaster dalam ILP. Sebagai solusi, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendorong implementasi kebijakan “No RME, No Claim” sebagai strategi percepatan adopsi Rekam Medis Elektronik secara nasional. Dengan RME yang terintegrasi, data pelayanan diharapkan cukup dicatat satu kali dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak tanpa perlu penginputan ulang pada aplikasi lain. Selain memperkuat interoperabilitas antar sistem, BPJS juga terus mengembangkan aplikasi P-Care agar dapat dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan yang belum memiliki SIMPUS. Setiaji menekankan bahwa tujuan akhir transformasi digital bukan sekadar digitalisasi pencatatan, melainkan membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih efisien, saling terhubung, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

 

Talkshow – Inovasi Digital dari Akar Rumput: Praktik Baik Dinas Kesehatan dan Puskesmas

dr. Achmad Rheza, Sp.OG., Subsp, F.E.R – Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur
Praktik Baik Digitalisasi Pelayanan Kesehatan di Kota Mojokerto

Achmad Rheza, Sp.OG., Subsp, F.E.R memaparkan pengalaman Kota Mojokerto dalam mengembangkan inovasi digital yang berawal dari upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Berangkat dari tantangan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, Pemerintah Kota Mojokerto mengembangkan aplikasi GAYATRI, sebuah sistem terpadu yang mendukung pemantauan kesehatan ibu dan bayi, pelaksanaan program triple eliminasi, hingga perluasan layanan seperti Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Inovasi ini memungkinkan pemerintah daerah memantau kondisi kesehatan masyarakat secara lebih komprehensif dan memberikan intervensi yang lebih tepat sasaran. Selain penguatan sistem digital, keberhasilan implementasi juga didukung oleh peran kader kesehatan PRAMESWARI yang aktif melakukan pemantauan kesehatan masyarakat di tingkat komunitas. Menurutnya, komitmen kuat pemerintah daerah, koordinasi lintas sektor, serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam keberhasilan transformasi digital di Mojokerto. Berbagai inovasi tersebut telah berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting dan menghasilkan penghargaan berupa insentif fiskal bagi Kota Mojokerto.

 

⁠dr. Carlof, M.MRS, MQM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
SIAGA PRIMA KSB: Sistem Integrasi dan Akselerasi Gerakan Primer Berbasis Risiko

Carlof, M.MRS, MQM menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengembangkan program KSB Maju Kesehatan, yaitu sistem layanan terintegrasi berbasis keluarga yang menghubungkan berbagai pelayanan kesehatan dalam satu aplikasi. Melalui Kartu KSB Maju yang dilengkapi QR Code, setiap keluarga dapat mengakses berbagai layanan kesehatan serta bantuan pembiayaan secara lebih mudah. Sistem ini juga terintegrasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC), sehingga setiap laporan masyarakat dapat langsung dicatat dan ditindaklanjuti melalui aplikasi. Hingga saat ini, lebih dari 22 ribu masyarakat telah memperoleh manfaat dari inovasi tersebut. Keberhasilan implementasi KSB Maju kemudian menjadi fondasi pengembangan SIAGA PRIMA, yang dibangun atas tiga pilar utama, yaitu SIAGA Layanan, SIAGA Sistem, dan SIAGA Data. Data risiko kesehatan masyarakat dikumpulkan dan divisualisasikan melalui dashboard digital yang mendukung pengambilan keputusan secara cepat. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berencana mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali layanan berbasis data sehingga informasi risiko dapat segera diterjemahkan menjadi intervensi pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan tepat sasaran.

 

Oktovina Alfrida Reba, S.ST., M.Kes – Kepala Puskesmas Arso 3, Kab. Keerom, Provinsi Papua
Melalui ILP: Memperkuat Puskesmas Melayani Masyarakat

Oktovina Alfrida Reba, S.ST., M.Kes membagikan pengalaman Puskesmas Arso 3 sebagai salah satu lokasi percontohan Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) pada tahun 2022–2023. Setelah pendampingan dari Kementerian Kesehatan, penguatan kapasitas dilanjutkan melalui dukungan PATH pada tahun 2024, terutama dalam pembentukan dan pengembangan kader kesehatan. Seluruh kader memperoleh pelatihan 25 kompetensi dasar dan diformalkan melalui kerja sama dengan pemerintah kampung, sehingga mampu menjalankan fungsi pendataan, skrining kesehatan, pelayanan Posyandu, hingga kunjungan rumah secara lebih sistematis. Oktovina juga memperkenalkan penggunaan aplikasi KaderKita sebagai sarana pencatatan dan pemantauan kegiatan kader. Aplikasi tersebut terbukti membantu Puskesmas dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK). Namun demikian, hingga saat ini KaderKita belum terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas sehingga tenaga kesehatan masih menghadapi beban duplikasi pencatatan. Meski demikian, implementasi ILP telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menjadikan Puskesmas Arso 3 sebagai salah satu Puskesmas dengan capaian terbaik di Kabupaten Keerom. Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan inspiratif, “ILP terbang tinggi, Cenderawasih terbang rendah; berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,” sebagai simbol semangat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan primer yang inklusif.

 

Rohyani Tri Rahayu, SKM, MM – Kepala Puskesmas Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah
Praktik Baik Digitalisasi di Puskesmas Purbalingga

Rohyani Tri Rahayu, SKM, MM membuka paparannya dengan menggambarkan tantangan digitalisasi di fasilitas pelayanan primer, di mana jumlah aplikasi yang harus digunakan bahkan melebihi jumlah pegawai yang tersedia. Untuk menjawab tantangan tersebut, Puskesmas Purbalingga bersama Dinas Kesehatan mengimplementasikan SPHERES sebagai platform yang mendukung penguatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan data secara real-time. Inisiatif ini bukan hanya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mengelola dan menganalisis data, melainkan juga mempercepat penyebaran pengetahuan untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat lokal hingga nasional. Rohyani menjelaskan bahwa implementasi SPHERES didukung oleh berbagai inovasi, seperti Public Health Data Theater (PHDT), dashboard SPHERES yang menampilkan indikator-indikator kinerja utama, serta forum DOJO Shinjitsu, yaitu diskusi intelektual berbasis data untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih objektif. Upaya peningkatan kualitas data juga dilakukan melalui sosialisasi, kalibrasi, serta monitoring pengumpulan data secara berkala. Hasilnya, kualitas data klinis meningkat dan mendukung perbaikan diagnosis hipertensi sebagai tindak lanjut program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Selain itu, pemanfaatan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan aplikasi KuApps turut mempercepat proses pencatatan dan pengelolaan data di Puskesmas.

 

Titin Sumarni, S.ST., SKM., Bdn., M.Kes – Bidan Koordinator Puskesmas Karangpawitan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
Praktik Baik Digitalisasi di Puskesmas Karangpawitan

Titin Sumarni, S.ST., SKM., Bdn., M.Kes memaparkan bahwa digitalisasi di Puskesmas Karangpawitan lahir dari kebutuhan untuk mengatasi berbagai hambatan operasional, seperti proses pencatatan yang masih manual, data yang tersebar dan terfragmentasi, serta kebutuhan pencetakan dokumen yang berulang. Sebagai solusi, Puskesmas mengembangkan pemanfaatan KuApps, sebuah aplikasi yang dapat digunakan baik secara daring maupun luring (offline), sehingga tetap mendukung pencatatan layanan meskipun di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet. Penggunaan aplikasi ini juga menyederhanakan pelaporan Posyandu, sehingga kader dapat lebih fokus pada pelayanan dan interaksi langsung dengan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Posyandu, bidan dan kader terlebih dahulu berkoordinasi untuk menetapkan sasaran pelayanan, sementara proses edukasi dan pemantauan masyarakat dilakukan melalui grup WhatsApp, termasuk untuk skrining kesehatan dan kepatuhan konsumsi obat. Digitalisasi memungkinkan data tersedia secara real-time sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, baik di tingkat Posyandu maupun Puskesmas. Selain itu, pembentukan grup respons cepat untuk pemantauan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) memperkuat tindak lanjut terhadap kasus-kasus prioritas. Meskipun wilayah kerja memiliki tantangan geografis yang berat, cakupan digitalisasi telah mencapai sekitar 95% dan terbukti meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan di Posyandu.

 

Peran PKMK UGM dalam Diseminasi Hasil Riset pada Leimena Conference 2026

Pada hari ke-2, Universitas Gadjah Mada, melalui Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM, turut mengambil peran strategis dalam The Leimena Conference 2026 dengan menyampaikan sejumlah paparan hasil riset dan pendampingan kebijakan kesehatan.

Shita Listya Dewi, S.IP, MM, MPP
Konsep dan Pelaksanaan Mekanisme Umpan Balik Kebijakan dalam Evaluasi Kebijakan Berbasis Bukti – Sesi Paralel Kebijakan Berbasis Bukti, Peran Riset dalam ILP

Shita Listya Dewi tampil dalam Sesi Paralel “Kebijakan Berbasis Bukti: Peran Riset dalam ILP” membawakan topik Konsep dan Pelaksanaan Mekanisme Umpan Balik Kebijakan dalam Evaluasi Kebijakan Berbasis Bukti. Paparan ini menyoroti tantangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah di era desentralisasi, serta menawarkan usulan mekanisme umpan balik kebijakan melalui BKPK yang melibatkan penguatan ekosistem Health System and Policy Research Institutions (HPSRI). Gagasan tersebut dikembangkan dan diinisiasi oleh Results for Development (R4D) bekerja sama dengan UGM dan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) sebagai upaya memperkuat ekosistem riset kebijakan berbasis bukti. Inisiatif ini bertujuan membangun mekanisme yang mampu menjembatani pembelajaran dari implementasi kebijakan di daerah agar dapat diterjemahkan secara sistematis ke dalam proses perumusan kebijakan di tingkat nasional.

Dalam paparannya, Shita memaparkan hasil analisis situasi di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat, sekaligus memperkenalkan instrumen penilaian yang mencakup empat dimensi yakni translasi, implementasi, evaluasi, dan komunikasi kebijakan, yang saat ini tengah diujicobakan. Instrumen tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan agar pengalaman dan masukan implementasi dari daerah mengalir secara terinstitusionalisasi ke tingkat nasional, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, responsif, dan berakar pada bukti lapangan.

 

Muhammad Asrullah, MPH, Ph.D
⁠Penguatan Keberlanjutan Siaga Prima Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat – Sesi Paralel Adopsi Implementasi ILP melalui dukungan Health System Insight

Muhammad Asrullah membawakan paparan Penguatan Keberlanjutan SIAGA PRIMA Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat dalam Sesi Paralel “Adopsi Implementasi ILP melalui Dukungan Health System Insight”. Paparan ini menampilkan model ekosistem “Data–Keputusan–Aksi” yang mengubah bank data (MATASIDIK) menjadi keputusan lapangan konkret melalui analisis ARRIMES, penganggaran berbasis kebutuhan PRASANA, hingga penjangkauan proaktif TRC Ambulans, selain itu Asrullah juga menekankan pentingnya keputusan kelembagaan dan anggaran agar keberlanjutan program tidak sekadar bersifat aspirasional.

 

Likke Prawidya Putri, MPH, Ph.D
Panelist dari Integrated Panel Discussion: Decoding Decentralization – Lessons from PHC Strengthening in NTB – Sesi Paralel Decoding Decentralization for Better Essential Health Service Delivery: Lessons from PHC Strengthening in NTB

Likke Prawidya Putri, MPH, Ph.D., berperan sebagai salah satu panelis yang memaparkan hasil evaluasi program penguatan pelayanan kesehatan primer di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan empat kabupaten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program berhasil meningkatkan kapasitas dalam perencanaan, tata kelola, dan pengelolaan BLUD, serta mendorong inovasi pelayanan di tingkat puskesmas. Namun, keberlanjutan implementasi memerlukan dukungan pemerintah daerah melalui regulasi, penguatan SDM, pembiayaan, dan supervisi yang berkelanjutan agar dampaknya dapat dirasakan secara merata.

 

Reporter:
Muhammad Asrullah & Dhea Keyle Fortunandha (PKMK FK-KMK UGM)

 

 

Sesi Pleno III

Pembiayaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

 

Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Primer yang Kuat Melalui Pendanaan yang Berkelanjutan
(Moderator: Ery Setiawan, S.K.M., M.E., Ph.D., AAK)

Mengawali sesi, moderator menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) ditopang oleh tiga domain utama. Pertama, perubahan paradigma pelayanan kesehatan, dari pendekatan yang sebelumnya berorientasi pada penyakit dan layanan per poli menjadi pelayanan yang holistik, berpusat pada individu, serta berorientasi pada siklus hidup. Kedua, perubahan struktur organisasi dan tata kelola layanan di tingkat Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu agar mampu mendukung model layanan yang lebih terintegrasi. Ketiga, penguatan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) sebagai instrumen untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat dan menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data. Pihaknya menekankan bahwa ketiga domain tersebut memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai agar dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aspek pendanaan menjadi elemen strategis yang tidak hanya menopang operasional layanan, tetapi juga memastikan transformasi pelayanan kesehatan primer dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Keynote Speech

Diah Lenggogeni, ST, M.Sc – Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS
Strategi Nasional Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Primer Berkelanjutan

Diah Lenggogeni, ST, M.Sc. memaparkan tren anggaran kesehatan Indonesia dalam lima tahun terakhir. Belanja negara di sektor kesehatan terus mengalami peningkatan sekitar, dengan lonjakan yang lebih signifikan pada periode 2024–2026. Selain itu, porsi belanja kesehatan terhadap APBN juga meningkat. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mendukung agenda prioritas, termasuk program pemenuhan gizi. Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti adanya perubahan komposisi pembiayaan kesehatan. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan menunjukkan tren penurunan secara bertahap hingga sekitar Rp1,8 triliun pada 2026, sementara DAK Non Fisik Kesehatan tetap relatif stabil di kisaran Rp12,68 triliun. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran fokus pendanaan dari pembangunan infrastruktur menuju penguatan operasional dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah, sehingga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan transformasi pelayanan kesehatan primer di Indonesia.

 

Prof. Dr. Wahyu Pudji Nugraheni, SKM., M.Kes. – Kepala Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, BRIN
Strategi Pembiayaan Penyakit Menular di Era Efisiensi Anggaran

Prof. Dr. Wahyu Pudji Nugraheni, SKM., M.Kes. menyoroti bahwa penyakit menular masih menjadi tantangan besar yang bukan hanya membebani sistem kesehatan, melainkan juga perekonomian. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, efisiensi tidak dimaknai sebagai pengurangan pembiayaan, melainkan memastikan setiap alokasi anggaran menghasilkan dampak kesehatan yang optimal. Beliau menekankan bahwa pembiayaan kesehatan saat ini masih didominasi untuk layanan kuratif, sementara investasi pada upaya promotif dan preventif masih terbatas, sehingga berpotensi menurunkan efektivitas program dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, pendekatan yang berorientasi pada hasil (result-oriented financing) menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran kesehatan. Dalam paparannya, ia juga menyampaikan hasil studi yang menunjukkan masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), sementara pemanfaatan skema pendanaan lain, seperti BLUD, belum optimal. Selain itu, struktur belanja kesehatan masih didominasi oleh belanja operasional sehingga perlu dilakukan penataan kembali agar lebih responsif terhadap kebutuhan epidemiologi. Beliau menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan memerlukan diversifikasi sumber pendanaan, alokasi anggaran yang berbasis kebutuhan, serta penguatan investasi pada upaya promotif dan preventif, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat kesehatan yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Talkshow – Merajut Pembiayaan Kesehatan: Dari Pusat hingga Desa

 

Prastuti Soewondo, S.E., M.P.H., Ph.D – Staf Khusus Menteri Kesehatan untuk Pembiayaan Kesehatan
Strategi Pembiayaan Kesehatan untuk Mendukung Implementasi Integrasi Layanan Primer

Prastuti Soewondo, S.E., M.P.H., Ph.D menyoroti bahwa keberhasilan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) sangat bergantung pada keberlanjutan pembiayaan, khususnya untuk memastikan pendekatan berbasis klaster dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat pelayanan primer. Berdasarkan National Health Accounts (NHA) yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan setiap tahun, proporsi belanja kesehatan Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lain dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang serupa. Meskipun pertumbuhan PDB per kapita terus meningkat, belanja kesehatan per kapita masih sekitar 32% di bawah tingkat yang seharusnya, sehingga masih terdapat ruang yang besar untuk memperkuat advokasi peningkatan investasi kesehatan, terutama bagi pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC).

Ia juga menyoroti tren penurunan proporsi pembiayaan PHC dalam total belanja kesehatan nasional, yaitu dari 18% (2014), menjadi 15% (2019), dan kembali menurun menjadi 12,9% pada 2024. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya memperkuat layanan primer. Di sisi lain, skema kapitasi JKN sebenarnya telah menyediakan peluang peningkatan pendanaan melalui mekanisme insentif berbasis kinerja. Fasilitas kesehatan dapat memperoleh tambahan kapitasi apabila memenuhi 13 indikator kinerja, termasuk indikator yang berkaitan dengan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), seperti pelaksanaan Free Medical Check-Up (CKG) dan pemanfaatan data Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) sebagai bagian dari penguatan pelayanan kesehatan primer.

 

Friendy Parulian Sihotang, S.Sos., M.T. – Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa dan PDTT
Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Integrasi Layanan Primer

Friendy Parulian Sihotang, S.Sos., M.T., memaparkan peran strategis Dana Desa dalam mendukung implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP). Narasumber menjelaskan bahwa regulasi penggunaan Dana Desa telah memberikan ruang yang luas bagi pemerintah desa untuk mendukung sektor kesehatan, diantaranya melalui pembiayaan kader kesehatan desa, penguatan UPKD/K, serta operasional Posyandu sebagai pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Berbagai program kesehatan, seperti penanganan stunting, pemberian makanan tambahan, pengendalian tuberkulosis, pelayanan kesehatan ibu hamil, hingga edukasi kesehatan bagi remaja dan calon ibu, telah didukung melalui pemanfaatan Dana Desa. Dalam paparannya, ia juga menekankan bahwa besarnya kontribusi Dana Desa terhadap sektor kesehatan sangat bergantung pada proses perencanaan di tingkat desa, khususnya melalui musyawarah desa (musdes) dan pra-musdes. Oleh karena itu, kader kesehatan dan para pemangku kepentingan di desa diharapkan berperan aktif dalam mengadvokasi agar kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan desa. Dengan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat, Dana Desa dapat dioptimalkan untuk memperkuat layanan kesehatan primer sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di tingkat desa.

 

R. Wisnu Saputro, S.E., M.A.P – Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Ditjen Keuangan Daerah, Kemendagri
Akuntabilitas BLUD dalam Konteks Pengelolaan Keuangan Daerah

Wisnu Saputro, S.E., M.A.P., Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, menjelaskan bahwa penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas merupakan peluang strategis untuk meningkatkan kinerja layanan melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Sebagai salah satu pola pengelolaan keuangan, BLUD memungkinkan pendapatan puskesmas dikelola langsung melalui rekening kas BLUD, sehingga memberikan keleluasaan dalam memanfaatkan sumber daya keuangan untuk mendukung peningkatan pelayanan. Salah satu keunggulan utama BLUD adalah fleksibilitas dalam mengelola sisa anggaran (SILPA) yang dapat dimanfaatkan kembali sesuai Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), berbeda dengan mekanisme non-BLUD yang mengharuskan sisa dana kapitasi diperhitungkan sebagai dana tahun berikutnya. Kemudian beliau menekankan bahwa fleksibilitas tersebut membuka peluang bagi puskesmas untuk terus berinovasi dan mengembangkan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga puskesmas tidak hanya berfokus pada pelayanan rutin, tetapi juga mampu menjawab tantangan kesehatan yang terus berkembang. Meski demikian, keberhasilan implementasi BLUD tidak hanya bergantung pada kapasitas pengelola puskesmas, tetapi juga memerlukan dukungan regulasi dan komitmen pemerintah daerah. Dengan prinsip kemandirian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, BLUD diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola puskesmas serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer.

 

dr. Maya Febriyanti Purwandari, M.H. – Asisten Deputi Manajemen Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan
Optimalisasi Pembiayaan Kapitasi untuk Penguatan Implementasi Integrasi Layanan Primer

Maya Febriyanti Purwandari, M.H. memaparkan bahwa mekanisme pembayaran kapitasi telah menjadi skema yang familiar bagi seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, BPJS Kesehatan tidak mengatur secara rinci pemanfaatan dana kapitasi di tingkat fasilitas kesehatan, selain ketentuan umum mengenai proporsi penggunaannya, yaitu sekitar 60% untuk jasa pelayanan dan 40% untuk biaya operasional. Oleh karena itu, keberhasilan optimalisasi dana kapitasi sangat bergantung pada kemampuan manajemen masing-masing FKTP dalam mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk mendukung pelayanan kesehatan primer. Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa sejak 2023 besaran dana kapitasi telah mengalami peningkatan, disertai penguatan skema Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) melalui pemberian insentif bagi fasilitas kesehatan yang memenuhi indikator Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Skema ini diharapkan dapat mendorong FKTP untuk lebih proaktif dalam mengelola pasien penyakit kronis secara komprehensif sehingga komplikasi dapat dicegah sejak dini. Dengan pengelolaan Prolanis yang optimal, BPJS Kesehatan berharap pembiayaan yang selama ini banyak terserap untuk pelayanan kuratif dapat dialihkan menuju upaya promotif dan preventif yang sejalan dengan penguatan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP).

 

Sesi Pleno IV

Sumber Daya Manusia Kesehatan ILP

Kader Kesehatan Unggul untuk Pelayanan Kesehatan Primer yang Berdampak
(Moderator: Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. – Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada)

Mengawali sesi, Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., menyoroti pentingnya penguatan kader kesehatan sebagai salah satu pilar utama dalam transformasi pelayanan kesehatan primer. Penguatan kader tidak hanya berkaitan dengan peningkatan insentif dan kapasitas melalui pelatihan, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menempatkan kader sebagai pengungkit utama kesehatan masyarakat. Pihaknya memberikan contoh praktik di berbagai negara yang telah mengembangkan kader dengan peran spesifik, seperti kader farmasi, pendamping terapi jangka panjang, hingga kader yang membantu masyarakat mengakses sistem jaminan kesehatan. Melalui diskusi yang menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kader di lapangan, sesi ini bertujuan merumuskan strategi penguatan kader yang lebih komprehensif untuk mendukung implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP).

 

Keynote Speech

dr. Niken Wastu Palupi, MKM – Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas, Kemenkes RI
Arah Kebijakan Nasional Penguatan Kader Posyandu dalam Mendukung ILP

Niken Wastu Palupi, MKM menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) tidak dapat dipisahkan dari peran Posyandu sebagai pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Transformasi Posyandu menjadi Posyandu Siklus Hidup mengintegrasikan pelayanan bagi seluruh kelompok sasaran, mulai dari bayi dan balita, ibu hamil dan menyusui, usia sekolah dan remaja, hingga lansia. Perubahan ini menuntut kader memiliki kapasitas yang lebih komprehensif, sehingga Kementerian Kesehatan telah menyusun 25 kompetensi dasar kader yang dikelompokkan dalam lima komponen pelayanan sesuai siklus hidup.

Selain itu, diterapkan pula sistem stratifikasi kompetensi kader menjadi tingkat Madya, Purna, dan Utama sebagai acuan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan. Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa penguatan kader tidak hanya bergantung pada pelatihan, tetapi juga memerlukan ekosistem pendukung yang kuat. Komitmen pemerintah desa, dukungan mitra pembangunan, regulasi yang mendukung implementasi ILP, keterlibatan aktif masyarakat, serta pembiayaan dari berbagai sumber yang sah menjadi faktor penting untuk memastikan Posyandu mampu menjalankan perannya secara optimal. Dengan dukungan tersebut, kader diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer yang memberikan pelayanan promotif, preventif, hingga deteksi dini secara berkesinambungan di tingkat komunitas.

 

Nitta Rosalin, SE., MA – Direktur Fasilitasi LKAD PKK Posyandu, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri
Kader Posyandu: Dari Relawan Menjadi Agen Transformasi Kesehatan

Nitta Rosalin, SE., MA menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah bertransformasi dari sekadar kegiatan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari kelembagaan desa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat. Sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), Posyandu mengedepankan partisipasi masyarakat dengan kader sebagai penggerak utama pelayanan di tingkat desa. Sejalan dengan implementasi Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), kader kini dituntut menguasai sedikitnya 25 kompetensi dasar agar mampu menjawab berbagai tantangan kesehatan masyarakat di setiap tahapan siklus hidup. Menurutnya, transformasi Posyandu hanya dapat berjalan apabila didukung oleh penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan kader, serta apresiasi yang memadai atas kontribusi mereka. Selain itu, pelayanan promotif dan preventif perlu terus diperkuat agar Posyandu benar-benar menjadi pintu pertama masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Nitta menekankan bahwa transformasi Posyandu pada akhirnya bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang dekat, mudah diakses, dan berkualitas.

 

Talkshow
Menguatkan Peran Kader Kesehatan: Praktik Baik, Tantangan, dan Inovasi Daerah

⁠I Made Wira Dharmajaya, SH., MM. – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung Provinsi Bali
Menguatkan Peran Kader Kesehatan: Praktik Bai, Tantangan, dan Inovasi Daerah

I Made Wira Dharmajaya, SH., MM. memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengintegrasikan implementasi ILP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, ILP tidak lagi dipandang sebagai program milik Dinas Kesehatan semata, melainkan telah menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Badung periode 2025-2030. Pendekatan ini memungkinkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terlibat dalam mendukung penguatan layanan kesehatan primer melalui perencanaan yang lebih terpadu. Selain aspek kebijakan, Pemerintah Kabupaten Badung juga telah menyiapkan proyeksi pembiayaan untuk mendukung implementasi ILP dalam jangka menengah. Meskipun alokasi tersebut masih bersifat proyeksi, langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam memastikan keberlanjutan program melalui dukungan anggaran yang terencana. Menurutnya, keberhasilan penguatan kader kesehatan memerlukan sinergi lintas sektor sehingga setiap program yang dirancang dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata yang berdampak bagi masyarakat.

 

dr. Billy Daniel Messakh, Sp.B. – Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Integrasi Layanan Primer dan Kader Surabaya Hebat sebagai Ujung Tombak Ekosistem Kesehatan Kota Surabaya

Billy Daniel Messakh, Sp. B membagikan praktik baik Kota Surabaya dalam memperkuat peran kader melalui transformasi digital. Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan aplikasi Sehat Warga yang terintegrasi dengan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) sehingga aktivitas dan kinerja kader dapat dipantau secara real time. Selain memudahkan pemantauan pelayanan di masyarakat, sistem ini juga menjadi dasar evaluasi kinerja kader melalui indikator yang berbasis merit sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur. Pihaknya juga menekankan bahwa motivasi kader tidak hanya dibangun melalui insentif finansial, tetapi juga melalui pemberian penghargaan bagi kader teladan dan Posyandu berprestasi. Dengan organisasi kader yang tertata, sistem digital yang terintegrasi, dan mekanisme penghargaan yang jelas, Surabaya berupaya menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan primer yang lebih responsif dan berkelanjutan. Menurutnya, kader yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

 

Jusri Snae – Kader Pustu Oinlasi Puskesmas Siso Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kader ‘Digital’ Mendukung Capaian ILP

Jusri Snae membagikan pengalaman sebagai kader kesehatan di wilayah Timor Tengah Selatan dalam mendukung implementasi ILP melalui pendekatan digital. Bersama tenaga kesehatan, kader bertanggung jawab melaksanakan pelayanan Posyandu siklus hidup, kunjungan rumah rutin maupun khusus, serta melakukan tindak lanjut terhadap masyarakat berisiko menggunakan aplikasi Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Pembagian wilayah kerja yang jelas membantu kader menjangkau seluruh sasaran pelayanan, namun perubahan menuju sistem digital juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam memahami pengisian formulir elektronik dan penggunaan berbagai aplikasi pendukung. Di sisi lain, pihaknya menyoroti bahwa besaran insentif yang diterima kader masih sangat terbatas dibandingkan dengan tanggung jawab yang semakin besar. Kebutuhan akan kuota internet, biaya transportasi untuk kunjungan rumah, hingga tuntutan penguasaan 25 kompetensi dasar menjadi tantangan tersendiri bagi kader di lapangan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital perlu diiringi dengan dukungan pembiayaan, pendampingan teknis, serta peningkatan kesejahteraan agar kader dapat menjalankan perannya secara optimal.

 

Sofia Turrifqi – Kader Posyandu Mawar 3 Desa Bekutuk, Kab. Blora, Prov. Jawa Tengah
Menguatkan Peran Kader Kesehatan: Praktik Baik, Tantangan, dan Inovasi Daerah

Sofia Turrifqi menyampaikan bahwa kader Posyandu saat ini menghadapi berbagai tantangan seiring perubahan kebijakan, peningkatan beban administrasi, serta adaptasi terhadap penggunaan aplikasi digital yang belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan fasilitas maupun peningkatan kesejahteraan. Di tengah tuntutan untuk memastikan masyarakat tetap sehat dan produktif, ia juga menyampaikan harapan agar kader memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Posyandu Mawar 3 terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya BASKARA Posyandu untuk sistem presensi berbasis QR Code, PENATA BUKIA untuk mempermudah pencatatan Buku KIA, TIKAR JAMILAH untuk meningkatkan kunjungan remaja melalui kolaborasi dengan sekolah, KEREN BEKEN untuk skrining lansia, PELANGI Sehat Jiwa sebagai inovasi promosi kesehatan mental, serta KURMA RESTO untuk memperkuat kunjungan rumah. Berbagai inovasi tersebut menunjukkan bahwa kader memiliki potensi besar sebagai agen perubahan di masyarakat apabila didukung oleh kebijakan, pendampingan, dan sumber daya yang memadai.

 

Peran PKMK UGM dalam Diseminasi Hasil Riset pada Leimena Conference 2026

Pada hari ke-3, Universitas Gadjah Mada, melalui Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM, turut mengambil peran strategis dalam The Leimena Conference 2026 dengan menyampaikan sejumlah paparan hasil riset dan pendampingan kebijakan kesehatan.

Likke Prawidya Putri, MPH, Ph.D. – Penilaian Awal Proyek ACTION terhadap Kesiapan Implementasi ILP 
Sesi Paralel Potret Supply, Demand, dan Tata Kelola Implementasi ILP di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor

Likke Prawidya Putri memaparkan hasil Baseline Assessment Proyek ACTION yang dilaksanakan PKMK FK-KMK UGM bersama CHAI Indonesia untuk menilai kesiapan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Melalui pendekatan mixed methods yang melibatkan 583 partisipan, studi ini mengidentifikasi kesiapan implementasi ILP dari aspek tata kelola, pembiayaan, pelayanan kesehatan, logistik, sistem digital, serta pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua daerah telah memiliki komitmen dalam implementasi ILP melalui kebijakan dan penyesuaian struktur layanan, masih terdapat berbagai tantangan pada aspek pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem informasi, serta koordinasi lintas sektor yang perlu diperkuat untuk mendukung implementasi ILP secara berkelanjutan.

 

Muhammad Asrullah, MPH, Ph.D. – Indeks Maturitas Integrasi Layanan Primer sebagai bagian dari – Penilaian Awal Proyek ACTION terhadap Kesiapan Implementasi ILP – Sesi Paralel Potret Supply, Demand, dan Tata Kelola Implementasi ILP di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor

Muhammad Asrullah melanjutkan sesi dengan memperkenalkan Indeks Maturitas ILP sebagai instrumen yang dirancang untuk mengukur tingkat kematangan implementasi ILP secara lebih komprehensif. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa indeks tersebut dikembangkan berdasarkan hasil penilaian awal implementasi ILP di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Pengembangan indeks ini bertujuan melengkapi pendekatan pengukuran implementasi yang selama ini masih didominasi oleh indikator administratif, sehingga harapannya mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas dan tingkat kematangan implementasi ILP di lapangan.

Berbeda dengan pengukuran administratif, Indeks Maturitas ILP ini dapat menilai kesiapan implementasi di seluruh level pelaksana, mulai dari kabupaten/kota, puskesmas, pustu, hingga desa, melalui 4 dimensi utama: tata kelola dan pembiayaan, pelayanan terintegrasi, sistem digital dan logistik, serta keterlibatan masyarakat. Indeks ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memantau kemajuan implementasi ILP, mengidentifikasi kesenjangan, serta menyusun strategi penguatan yang lebih terarah dan berbasis bukti.

 

Shita Listya Dewi, S.IP, MM, MPP – Perlukan Opsi Integrasi Layanan Kesehatan Primer untuk Menjawab Tantangan Sumber Daya Kesehatan di Indonesia?
Sesi Paralel Presentasi Kategori Kesehatan Keluarga

Shita Dewi mempresentasikan hasil penelitian yang terpilih pada Leimena Conference 2026 mengenai implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Sumbawa Barat. Penelitian yang merupakan kolaborasi antara PKMK UGM dan Health Systems Insight (HSI) ini bertujuan menganalisis bagaimana konteks lokal mempengaruhi implementasi ILP, mulai dari tahap pelaksanaan hingga faktor-faktor yang menentukan keberlanjutannya. Melalui studi kasus di Kabupaten Sumbawa Barat, penelitian ini mengeksplorasi kesiapan sumber daya kesehatan, kapasitas sistem, serta dinamika kebijakan daerah dalam mendukung penerapan ILP sebagai model pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi. Temuan penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai posisi implementasi ILP saat ini sekaligus mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk replikasi di daerah lain.

 

PKMK UGM – Sesi Paralel Penggunaan Alat Bantu Perencanaan dan Penganggaran Satuan Biaya Nasional (PRASANA) untuk ILP

Pada kesempatan di sesi paralel lainnya, PKMK UGM bersama Health Systems Insight juga menyerahkan hasil diseminasi penelitian yang telah dilakukan termasuk salah satunya terkait penggunaan ARRIMES serta penelitian lainnya selama beberapa tahun kepada Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer (Takel PKP), Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen kolaborasi antara akademisi, mitra pembangunan, dan pemerintah dalam menghasilkan bukti ilmiah (evidence) yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta implementasi transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia. Hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi salah satu referensi dalam pengembangan model ILP yang adaptif terhadap konteks dan kebutuhan daerah, sehingga mampu mendukung keberlanjutan transformasi sistem kesehatan nasional.

 

 

Reporter:
Muhammad Asrullah & Dhea Keyle Fortunandha (PKMK FK-KMK UGM)

 

 

 

Reportase The 20th Postgraduate Forum on Health Systems and Policies: “Strengthening Health Systems For Global Health Security and Equity”

Reportase

The 20th Postgraduate Forum on Health Systems and Policies
"Strengthening Health Systems For Global Health Security and Equity”

Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Hat Yai, Songkhla, Thailand
13-14 Juli 2026

Konferensi Internasional The 20th Postgraduate Forum on Health Systems and Policies  mengusung tema “Strengthening Health Systems for Global Health Security and Equity” resmi dibuka di Conference Center, Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand  pada Senin (13/7/2026).

Welcome and Brief Introduction

Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Tippawan Liabsuetrakul, Head, Departement  of Epidemology, Prince of Songkla University Thailand. Prof. Tippawan menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tantangan kesehatan global, seperti penyakit infeksi yang terus bermunculan, ketimpangan kesehatan, transisi demografi, hingga ancaman perubahan iklim. Menurutnya, sistem kesehatan yang tangguh dan berkeadilan merupakan fondasi penting untuk menjamin keamanan kesehatan global sekaligus memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara. Forum ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang akademik bagi mahasiswa pascasarjana, melainkan juga wadah bagi akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk berbagi hasil riset, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi regional dan internasional di bidang sistem dan kebijakan kesehatan. Forum yang telah memasuki penyelenggaraan ke-20 ini merupakan hasil kolaborasi tiga perguruan tinggi di Asia Tenggara, yaitu Prince of Songkla University (Thailand), Universitas Gadjah Mada (Indonesia), dan Universiti Kebangsaan Malaysia (Malaysia), sebagai upaya bersama dalam menghasilkan penelitian berkualitas yang mampu menjawab kebutuhan kesehatan di tingkat nasional maupun global.

Opening Session

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Asst. Prof. Kittipong Riabroi, Dean of Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand. Dalam sambutannya, Prof. Kittipong menegaskan bahwa tema “Strengthening Health Systems for Global Health Security and Equity” sangat relevan dengan dinamika kesehatan global saat ini. Berbagai krisis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa keamanan kesehatan dan keadilan kesehatan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, sistem kesehatan tidak akan benar-benar tangguh apabila belum mampu menjamin akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang paling membutuhkan perlindungan. Selama dua hari ke depan, forum ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan beragam perspektif global untuk mengeksplorasi kebijakan inovatif, berbagi hasil riset terbaru, serta merancang strategi praktis guna membangun sistem kesehatan yang tangguh menghadapi krisis di masa depan sekaligus mempersempit kesenjangan kesehatan. Prof. Kittipong mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam pertukaran pengetahuan dan kolaborasi tersebut.

Keynote Virtual Session “ The Future of Global Health Systems: A vision for 2030 and beyond” (Prof. Hao Li School of public Health, Wuhan University, China)

Sesi keynote speech pertama disampaikan oleh Prof. Hao Li, Department of Global Health, School of Public Health, Wuhan University, Tiongkok, yang mengangkat topik “The Future of Global Health Systems: A Vision for 2030 and Beyond”.

Prof. Hao menjelaskan bahwa sistem kesehatan global tengah menghadapi tantangan besar menjelang target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Berbagai faktor seperti konflik geopolitik, perubahan iklim, dampak pasca pandemi, keterbatasan pendanaan, hingga meningkatnya beban utang negara berkembang telah memperlambat penguatan sistem kesehatan di banyak negara. Mengacu pada kerangka WHO, ia menekankan bahwa sistem kesehatan yang kuat tidak hanya bergantung pada six building blocks, tetapi juga pada keterkaitan antarkomponen tersebut untuk membangun sistem yang tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan global.

Lebih lanjut, Prof. Hao mengajak peserta melihat kembali evolusi kesehatan global melalui perspektif sejarah, mulai dari era penjelajahan dunia hingga konflik geopolitik modern yang turut mempengaruhi penyebaran penyakit, ketimpangan kesehatan, dan tata kelola kesehatan global. Menurutnya, kesehatan global saat ini perlu dimaknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan health for all melalui penguatan kebijakan, kolaborasi, dan praktik yang berkeadilan. Pihaknya juga menyoroti pentingnya transisi menuju sistem kesehatan yang lebih mandiri di setiap negara, dengan menempatkan kepemilikan nasional, keadilan, serta kerja sama bilateral dan multilateral sebagai fondasi utama dalam memperkuat sistem kesehatan global menuju 2030 dan seterusnya.

Reporter:
Via Angraini dan Karlina Sukarno


 

Plenary Session 1: “Strengthening Primary Healthcare for Global Health Security”

Primary health care infrastructure for health security

Assoc. Prof Aznida dari dari Faculty of Medicine, Universiti Kebangsaan Malaysia, menyoroti berbagai = tantangan yang dihadapi sistem kesehatan saat ini, termasuk ketahanan dalam menghadapi wabah (outbreak resilience), keamanan layanan kesehatan, serta keberlanjutan pendanaan untuk melindungi masayarakt dari ancaman biologis. Selain itu, peran sektor kesehatan swasta dinilai masih belum dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung ketahanan sistem kesehatan. Berdasarkan pola health seeking behavior, pengguna layanan kesehatan saat ini didominasi oleh kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan layanan masih lebih berfokus pada pengobatan dibandingkan pencegahan dan promosi kesehatan.      

Assoc. Prof. Aznida kemudian membandingkan berbagai pendekatan penguatan layanan kesehatan primer di berbagai negara di Asia Tenggara. Thailand memberdayakan relawan kesehatan desa untuk melakukan promosi kesehatan di tingkat komunitas, meskipun keberlanjutan pendanaannya masih menjadi tantangan. Singapura berhasil membangun integrasi layanan kesehatan primer yang sangat baik serta memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam manajemen penyakit. Namun model tersebut dinilai membutuhkan sumber daya yang besar sehingga tidak selalu sesuai untuk wilayah dengan keterbatasan infrastruktur. Sementara itu, Vietnam menekankan penguatan konektivitas layanan hingga daerah terpencil dan optimalisasi layanan kesehatan primer dalam  menghadapi krisis kesehatan maupun wabah lokal.      

Di Malaysia, inovasi dilakukan melalui “SKIM PERUBATAN MADANI”, yaitu model kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan primer. Selain itu, Malaysia juga mengembangkan inovasi manajemen layanan kesehatan primer yaitu “MySejahtera” yang digunakan untuk memastikan keamanan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Pada 2026, sekitar 500 dari 3000 klinik telah mengadopsi sistem digital dengan akses penuh. Pemerintah menargetkan lebih dari 2000 klinik terintegrasi melalui implementasi Cloud-based Clinical Management Systems (CCMS), integrasi Electronic Medical Record, serta penguatan integrasi MyVAS dan jaringan Nadi.

Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer, tantangan terkait retensi tenaga kesehatan masih menjadi perhatian karena banyak tenaga kesehatan berpindah ke sektor swasta. Untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan primer, dilakukan penguatan terhadap PHC Security Triad, yang terdiri dari infrastruktur fisik (klinik, puskesmas), infrastruktur digital (Persada, CCMS), serta human infrastructure (keluarga, dokter, dokter spesialis, dan aktor kesehatan lainnya). Dalam konteks regional ASEAN, ketahanan layanan kesehatan primer perlu didukung melalui penguatan ekonomi dan pengembangan arsitektur data yang terstandarisasi. Penguatan ekonomi bertujuan memastikan keberlanjutan pembiayaan domestik sehingga tidak bergantung pada emergency budgets. Sementara itu, standardisasi data dan indikator layanan kesehatan primer diperlukan untuk mendukung benchmarking, pemantauan kinerja, serta respons yang lebih terkoordinasi terhadap krisis iklim maupun ancaman biologis.       

Reporter :
Ovilia dan Abi (PKMK FK-KMK UGM)


 

Preparedness of primary health care systems for equity

Professor Apichai Wattanapisit, M.D., Ph.D. dari Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand menyampaikan paparan  bertajuk “Preparedness of a Primary Healthcare System for Equity”. Dalam paparannya, Prof. Apichai menekankan bahwa pencapaian kesetaraan kesehatan (health equity) memerlukan reposisi fundamental layanan kesehatan primer. Di tengah tantangan global yang dinamis,  sistem kesehatan perlu berevolusi dari sekadar penyedia layanan medis menjadi mekanisme yang mampu mengatasi      hambatan sistemik dan merespon kebutuhan masyarakat secara inklusif.

Layanan Kesehatan Primer (Primary Health Care/ PHC) merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kesetaraan kesehatan. Prof Apichai menjelaskan terdapat perbedaan besar antara kesamaan equality  dan      equity. Jika equality memberikan dukungan yang sama kepada semua orang, equity menyesuaikan dukungan berdasarkan kebutuhan masing-masing individu untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada. kesenjangan antara kondisi ideal dan realitas saat ini masih lebar, terutama karena distribusi sumber daya kesehatan sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, PHC memiliki peran strategis karena berfokus pada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya pelayanan kuratif. Mengacu pada studi OECD tahun 2020, Prof. Apichai menjelaskan bahwa sistem kesehatan dengan PHC yang kuat cenderung lebih efektif, efisien, dan adil. Namun, untuk mencapai potensi tersebut diperlukan model pelayanan yang lebih inovatif, termasuk insentif ekonomi yang tepat dan peran pasien yang lebih besar dalam pengambilan keputusan.      

Guna mencapai tujuan SDGs nomor 3 dan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), kerangka PHC harus mencakup tiga komponen utama: kebijakan multisektoral yang melibatkan berbagai sektor masyarakat, pemberdayaan individu dan komunitas, serta integrasi layanan kesehatan primer dengan fungsi kesehatan masyarakat dasar. Dalam kerangka ini, kesetaraan bukan sekadar tujuan akhir, melainkan prinsip utama yang harus dipertimbangkan dalam setiap perencanaan dengan memperhatikan perbedaan gender serta status sosial ekonomi di tingkat lokal. Tantangan dalam mencapai dampak kesetaraan yang optimal memang besar, namun integrasi layanan yang berpusat pada manusia menjadi kunci utama.

Di akhir paparannya, Prof. Aphicai menekankan bahwa kkesiapsiagaan sistem kesehatan primer harus dibangun sejak dini sebelum krisis terjadi guna menjamin keberlanjutan layanan esensial, penguatan kapasitas tenaga kerja kesehatan, dan pembangunan kepercayaan masyarakat. Adaptasi terhadap konteks lokal sangat penting karena hambatan akses kesehatan berbeda-beda di setiap wilayah. kesiapsiagaan untuk kesetaraan bukan sekedar tentang     menghadapi krisis berikutnya, melainkan tentang membangun sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan responsif setiap hari untuk semua orang.

Reporter:
Latifah Alifiana dan Candra (PKMK FK-KMK UGM)


 

Community groups, structural vulnerabilities and pandemic readiness

Prof. Yodi Mahendradata, M.Sc, Ph.D, FRSPH dari Faculty of Medicine, Public Health and Nursing, Universitas Gadjah Mada, melanjutkan sesi dengan paparan berjudul “From preparedness to justice: communities structural vulnerabilities and pandemic readiness”. Dalam papparannya, Prof Yodi menyoroti pentingnya konsep justice di era pandemi.  Menurutnya, pandemi COVID-19 bukan hanya krisis kesehatan, melainkan juga stress test yang mengungkap sekaligus memperdalam berbagai kerentanan sosial yang telah lama ada di masyarakat. Prof. Yodi menjelaskan bahwa meskipun virus secara biologis tidak membedakan individu, dampak pandemi sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan tempat seseorang hidup. Kelompok rentan seperti pekerja informal, masyarakat tanpa tempat tinggal, migran, dan kelompok marjinal menghadapi risiko yang jauh lebih besar karena keterbatasan akses terhadap tempat tinggal yang layak, air bersih, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga identitas administratif. Melalui hasil penelitiannya terhadap masyarakat yang hidup di jalanan di Indonesia, Yodi menunjukkan bahwa banyak pesan kesehatan masyarakat, seperti stay at home atau mencuci tangan secara rutin, sulit diterapkan oleh kelompok yang bahkan tidak memiliki tempat tinggal      maupun akses air bersih. Selain itu, bantuan pemerintah sering kali tidak menjangkau mereka karena tidak memiliki dokumen kependudukan atau alamat tetap, sehingga mereka menjadi “tidak terlihat” dalam sistem perlindungan sosial.

Lebih lanjut, Prof. Yodi memperkenalkan konsep pandemic justice, yaitu paradigma yang menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi utama kesiapsiagaan pandemi. Menurutnya kerentanan bukanlah karakteristik individu semata, melainkan merupakan hasil dari ketimpangan struktural dalam perumahan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial, akses digital, serta kepercayaan terhadap institusi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan pandemi tidak cukup hanya diukur melalui kapasitas laboratorium, sistem surveilans, atau jumlah tempat tidur ICU, tetapi juga melalui kemampuan sistem dalam melindungi kelompok yang paling rentan.

Sebagai langkah ke depan, Prof. Yodi mengusulkan penguatan sistem perlindungan sosial yang adaptif, intervensi kesehatan masyarakat yang lebih inklusif sesuai kondisi masyarakat, desentralisasi kesiapsiagaan melalui pemberdayaan pemerintah daerah dan komunitas, serta pelibatan masyarakat sipil dan kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan. Menutup paparannya, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan kesiapsiagaan pandemi tidak hanya ditentukan dari seberapa cepat suatu negara mampu mendeteksi virus atau mengembangkan vaksin, melainkan juga dari kemampuan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk bertahan, pulih, dan hidup dengan bermartabat ketika krisis kesehatan terjadi.

Reporter:
Sensa Gudya Shauma & Dhea Keyle Fortunanda (PKMK FK-KMK UGM)


 

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, peserta mengajukan pertanyaan bagaimana pemerintah dapat mengoptimalkan penerapan prinsip justice dan equity dalam sistem kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Assoc. Prof. Aznida menekankan pentingnya membangun ruang dialog dan forum yang mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap isu-isu kesehatan tertentu dengan menghadirkan data dan bukti yang relevan. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran dan dukungan terhadap kebijakan yang lebih berkeadilan. Prof. Apichai menambahkan bahwa sektor kesehatan perlu berpikir melampaui pelayanan kesehatan itu sendiri. Upaya mewujudkan keadilan kesehatan harus mempertimbangkan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas serta berbagai faktor yang memengaruhi kesehatan di luar sektor kesehatan. Sementara itu, Prof. Yodi menekankan bahwa berbagai sistem yang ada saat ini pada dasarnya masih berakar pada ketidakadilan struktural yang telah berlangsung lama. Oleh karena itu, perubahan menuju sistem yang lebih adil tidak dapat dicapai dalam waktu singkat, melainkan membutuhkan kontribusi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana isu kesetaraan dan keadilan kesehatan dapat diadvokasikan kepada pemangku kepentingan di luar sektor kesehatan, mengingat banyak faktor penentunya berada di luar sistem kesehatan. Menanggapi hal ini, Prof. Yodi menegaskan pentingnya memahami perspektif dan kepentingan para pemangku kepentingan tersebut serta membangun dialog yang konstruktif dengan mereka. Menurutnya, kesehatan tidak dapat dipisahkan dari proses politik sehingga advokasi kebijakan juga harus dipahami sebagai bagian dari proses politik yang melibatkan berbagai sektor. Prof. Apichai mengibaratkan upaya mewujudkan keadilan kesehatan sebagai menyusun sebuah puzzle besar yang membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak. Setiap sektor memiliki peran yang saling melengkapi sehingga dibutuhkan waktu, kolaborasi, dan komitmen bersama untuk mencapai tujuan tersebut. Senada dengan itu, Assoc. Prof. Aznida menekankan pentingnya membangun jejaring dengan individu dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap isu yang sama, serta memastikan bahwa proses advokasi didukung oleh informasi dan bukti yang diperoleh dari para ahli. Menurutnya, kolaborasi dan penggunaan bukti ilmiah merupakan fondasi penting dalam mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

Reporter:
Monita Destiwi (PKMK)

 

 

Keynote Virtual Session “Human Resources for Health: Addressing Global Shortages and Retention”

Pada sesi keynote virtual bertajuk “Human Resources for Health: Addressing Global Shortages and Retention”, Prof. Viroj Tangcharoensathien, M.D., Ph.D. dari International Health Policy Program, Thailand., membahas tantangan global terkait kekurangan tenaga kesehatan, faktor-faktor yang memengaruhi retensi tenaga kesehatan, serta berbagai strategi untuk memperkuat keberlanjutan sumber daya manusia kesehatan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Prof. Viroj, WHO memproyeksikan dunia akan mengalami kekurangan sekitar 11 juta tenaga kesehatan pada 2030, dengan dampak terbesar dirasakan oleh negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk terbatasnya kapasitas pendidikan dan pelatihan, pembiayaan yang belum memadai, kondisi kerja yang kurang mendukung, tingginya angka burnout, serta distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata.

Lebih lanjut, Prof. Viroj menjelaskan bahwa migrasi internasional tenaga kesehatan dipengaruhi oleh faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors). Faktor pendorong dari negara asal meliputi rendahnya insentif, terbatasnya peluang karier, serta isi kondisi kerja yang kurang memadai. Di sisi lain, negara tujuan menawarkan gaji yang lebih tinggi, fasilitas kesehatan yang lebih baik, dan jenjang karir yang lebih menjanjikan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Prof. Viroj menekankan pentingnya implementasi WHO Global Code of Practice on the International Recruitment of Health Personnel, penguatan strategi retensi tenaga kesehatan, pemanfaatan teknologi digital kesehatan, serta penerapan task shifting. Sebagai contoh praktik baik, Thailand telah mengembangkan berbagai kebijakan, antara lain rekrutmen mahasiswa dari daerah pedesaan, penempatan wajib tenaga kesehatan di wilayah rural, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil, reformasi jalur karier, serta penguatan jaringan relawan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan. Menutup paparannya, Prof. Viroj menegaskan bahwa penyelesaian krisis tenaga kesehatan membutuhkan investasi jangka panjang dan kolaborasi internasional guna membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Reporter:
Via Angraini dan Karlina Sukarno (PKMK FK-KMK UGM)


 

Plenary session 2a. Addressing Health Equity: Social Determinants, Financial Protection, and Strategic Health Financing

Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, MBA, M Kes dari FK-KMK UGM menyoroti pencapaian ekuitas kesehatan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh determinan sosial dan kompleksitas geografis negara kepulauan. Meskipun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berperan sebagai instrumen perlindungan finansial selama lebih dari satu dekade, tantangan dalam pemerataan akses layanan kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan masih menjadi persoalan utama. Selain itu, kelompok masyarakat berpendapatan rendah masih menghadapi berbagai hambatan non medis, seperti biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan dan kebutuhan caregiver, yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema pembiayaan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan sulit terjangkau.

Berdasarkan data National Health Account (NHA) 2024, total belanja kesehatan Indonesia mencapai sekitar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan sebagian besar pembiayaan berasal dari sektor pembiayaan publik dan JKN. JKN juga dinilai berhasil meningkatkan perlindungan finansial masyarakat dengan menurunkan proporsi pengeluaran kesehatan langsung rumah tangga (out-of-pocket expenditure) menjadi  28,3%. Namun demikian, Dr. Diah menggarisbawahi adanya ketimpangan alokasi anggaran. Sebanyak 56% belanja terserap oleh layanan di rumah sakit dan 21,3% untuk obat-obatan, sedangkan layanan kesehatan primer (PHC) hanya mendapatkan porsi sekitar 20% dari total belanja kesehatan. Struktur belanja yang intensif pada layanan kuratif ini dinilai rentan terhadap tekanan fiskal, terutama dengan meningkatnya beban penyakit tidak menular.

Tekanan finansial diprediksi akan semakin meningkat seiring dengan perubahan demografi Indonesia. Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia yang kini telah mencapai 7,1% dari total penduduk akan mendorong kebutuhan terhadap layanan kuratif dan perawatan jangka panjang (long-term care) yang membutuhkan biaya tinggi. Oleh karena itu, Dr. Diah menekankan pentingnya menggeser investasi kesehatan ke arah penguatan layanan kesehatan primer serta upaya promotif dan preventif guna mengurangi kebutuhan layanan rumah sakit yang lebih mahal.

Menutup paparannya, Dr. Diah menjelaskan bahwa konsep equitable rebalancing bukan berarti mengurangi anggaran rumah sakit, melainkan mengarahkan sumber daya baru dan hasil efisiensi sistem untuk memperkuat layanan kesehatan primer, upaya promotif dan preventif, pengembangan tenaga kesehatan, serta pelayanan di wilayah yang masih kurang terlayani. Menurutnya, keberlanjutan pembiayaan dapat tetap terjaga melalui implementasi yang bertahap, penetapan prioritas yang jelas, dan penerapan strategic purchasing. Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pembayaran layanan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengurangi ketimpangan sosial dan geografis serta memperkuat kapasitas sistem kesehatan dalam mewujudkan keadilan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK FK-KMK UGM)


 

Plenary session 2b. Heath System Responses to Social Determinant of Health in South East Asia

Prof. Tippawan Liabsuetrakul dari Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand, menekankan bahwa penyakit sering kali berakar jauh sebelum seseorang datang ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, berbagai masalah kesehatan dipengaruhi oleh kondisi sosial, komunitas, komersial, dan politik yang membentuk kehidupan masyarakat sehari-hari. Pandangan tersebut disampaikan dalam paparannya mengenai respons sistem kesehatan terhadap penentu sosial kesehatan di kawasan Asia Tenggara. 

Prof. Tippawan menjelaskan bahwa penentu sosial kesehatan (Social Determinants of Health/SDoH) seperti tingkat pendidikan, pendapatan, keamanan finansial, hingga lingkungan tempat tinggal, memiliki pengaruh besar terhadap status kesehatan masyarakat. Pendidikan yang lebih tinggi, misalnya, sering dikaitkan dengan peluang pekerjaan yang lebih baik, kondisi hidup yang lebih layak, dan perilaku kesehatan yang lebih positif. Namun, selain faktor sosial,  sistem kesehatan saat ini juga menghadapi tantangan besar dari penentu komersial kesehatan (Commercial Determinants of Health/CDoH). Menurutnya, jika penentu sosial menjelaskan kondisi yang memengaruhi kesehatan, maka penentu komersial membantu menjelaskan siapa yang membentuk kondisi tersebut. Praktik bisnis seperti pemasaran produk yang tidak sehat, strategi penetapan harga, ketersediaan produk, hingga lobi kebijakan dapat memengaruhi kesehatan masyarakat secara signifikan dan perlu menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan keadilan kesehatan.

Lebih lanjut, Prof. Tippawan menyoroti perubahan demografis dan perilaku yang sedang terjadi di Asia Tenggara. Diproyeksikan pada 2030, sekitar 10 hingga 20% populasi di Thailand, Malaysia, dan Indonesia akan berusia 60 tahun ke atas, diiringi dengan laju urbanisasi yang melonjak tajam hingga mencapai 60 hingga 80%. Hal ini diperburuk dengan pergeseran perilaku masyarakat seperti peningkatan penggunaan tembakau, pola makan tidak sehat, dan kurangnya aktivitas fisik. Untuk mengatasi beban kesehatan ini, peran Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) sangatlah krusial. Belajar dari pandemi COVID-19 yang sempat melumpuhkan layanan esensial seperti imunisasi dan kesehatan ibu, ketahanan (resilience) kini telah menjadi fungsi wajib dari setiap sistem kesehatan. Oleh karena itu, ketahanan sistem kesehatan harus menjadi fungsi inti yang dibangun sebelum krisis terjadi, bukan sekadar respons ketika sistem telah kewalahan menghadapi lonjakan kebutuhan layanan.

Menurut Prof. Tippawan, sistem kesehatan yang responsif bukan hanya ditentukan oleh kualitas layanan medis, melainkan juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan. Pihaknya menekankan pentingnya pendekatan  “Health in All Policy“, yaitu prinsip bahwa kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan juga harus dipertimbangkan dalam seluruh kebijakan pembangunan. Sektor pendidikan, keuangan, pertanian, perumahan, hingga transportasi perlu berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat dan mengurangi ketimpangan kesehatan.

Sebagai ilustrasi, Prof. Tippawan mengangkat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Asia Tenggara. Menurutnya, DBD bukan semata-mata persoalan penyakit menular atau keberadaan nyamuk, melainkan juga berkaitan erat dengan faktor sosial, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan. Kepadatan permukiman, sanitasi yang kurang memadai, serta sistem drainase yang buruk dapat meningkatkan risiko perkembangbiakan nyamuk. Di sisi lain, pembangunan perkotaan yang pesat dan meningkatnya limbah plastik juga berkontribusi terhadap munculnya lingkungan yang mendukung penyebaran penyakit.

Oleh karena itu, pengendalian DBD memerlukan pendekatan yang terintegrasi melalui tiga tingkatan intervensi yang saling melengkapi, yaitu layanan klinis untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian, intervensi kesehatan masyarakat seperti pengendalian vektor dan pemberdayaan komunitas untuk memutus rantai penularan, serta intervensi kebijakan yang mencakup pengelolaan lingkungan, manajemen limbah, dan perencanaan tata kota yang lebih sehat. Ketiga aspek tersebut perlu berjalan secara simultan agar pengendalian penyakit dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Menutup paparannya, Prof. Tippawan mengingatkan bahwa luaran kesehatan masyarakat dibentuk oleh faktor sosial, komersial, lingkungan, dan politik, bukan sekadar dari fasilitas perawatan medis. Membangun sistem kesehatan yang tangguh dan berkeadilan membutuhkan tindakan kolektif (collective action) yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. Menurutnya, diplomasi kesehatan, kebijakan berbasis bukti, serta kepemimpinan yang kuat sangat esensial untuk menerjemahkan penelitian menjadi kebijakan dan tindakan nyata yang mampu meningkatkan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Reporter:
Candra ( PKMK FK-KMK UGM)


 

Plenary Session 2c. The Role of Social Determinants, Financial Protection, and Strategic Health Financing

From Health to Social Policy: Building Equity Across Sectors

Sesi penutup Plenary Session 2 disampaikan oleh Emeritus Professor Dato’ Dr. Syed Mohamed Aljunid dari School of Medicine, International Medical University (IMU), Malaysia.  Dalam paparannya, Prof. Syed mengajak peserta melihat kesehatan dari perspektif yang lebih luas. Menurutnya, derajat kesehatan masyarakat bukan hanya ditentukan oleh pelayanan kesehatan, melainkan juga oleh berbagai social determinants of health, seperti pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan, dan pendapatan. Oleh karena itu, kebijakan sosial pada hakikatnya juga merupakan kebijakan kesehatan dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan Health in All Policies.

Prof. Syed juga menyoroti bahwa banyak negara masih lebih berfokus pada pembangunan rumah sakit dan layanan kuratif dibandingkan penguatan pelayanan kesehatan primer serta upaya promotif dan preventif. Di sisi lain, tingginya proporsi pengeluaran kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat (out-of-pocket expenditure), termasuk di Malaysia yang mencapai 38,8%, menunjukkan bahwa perlindungan finansial kesehatan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan akses layanan yang merata dan berkeadilan.

Menutup paparannya, Prof. Syed menegaskan bahwa pencapaian health equity membutuhkan komitmen politik yang kuat serta sinergi antarsektor, khususnya antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Dengan menempatkan kesehatan sebagai pertimbangan dalam setiap kebijakan publik, sistem kesehatan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud, sehingga kesehatan benar-benar menjadi hak bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok tertentu.

Reporter:
Dhea Keyle Fortunandha, MHPM (Divisi PH)


 

Plenary 3a. Menerapkan Jejaring Layanan Primer untuk Akses yang Lebih Baik: Belajar dari Thailand

Prof. Supasit Pannarunothai dari Centre for Health Equity Monitoring Foundation, Thailand mengajak peserta menelusuri perjalanan tiga dekade reformasi sistem layanan primer di Thailand sekaligus merefleksikan bagaimana jejaring layanan primer seharusnya dibangun untuk mewujudkan akses dan pemerataan kesehatan yang lebih baik.  Ia membuka presentasi dengan membandingkan ketersediaan layanan primer di Inggris (United Kingdom) dan Thailand—yang menurutnya masih mengalami kekurangan—lalu menegaskan atribut inti praktik layanan primer yang menjadi rujukan sepanjang paparan: berpusat pada orang (person-centred), holistik, terkoordinasi, berfokus pada komunitas, berkesinambungan, dan mudah diakses.

Tiga dekade reformasi layanan primer Thailand

Titik balik reformasi Thailand adalah Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2002 (National Health Security Act), yang meletakkan struktur jejaring layanan primer (primary care network, PCN) secara jelas melalui skema contracting unit for primary care (CUP) beserta unit-unit layanan primer (primary care units, PCU) di bawahnya, dengan pembiayaan kapitasi prabayar. Berdirinya National Health Security Office (NHSO) sebagai pengelola anggaran kapitasi dari pemerintah menjadi daya ungkit bagi lahirnya beragam inovasi jejaring: klinik swasta yang berperan sebagai PCU, apotek berkualitas, fisioterapis, perawat kunjungan rumah, telemedicine dan telepharmacy, hingga kebijakan rawat jalan di mana saja (outpatient anywhere).

Meski demikian, Prof. Supasit mencatat bahwa inisiatif jejaring layanan primer dari lembaga lain—seperti Kantor Layanan Primer Kementerian Kesehatan Masyarakat yang dipayungi Undang-Undang Sistem Layanan Primer 2019, maupun Royal College of Family Physicians—terbukti memiliki cakupan efektif yang terbatas. Di sisi lain, kebijakan desentralisasi layanan kesehatan ke pemerintah daerah menuntut adanya sistem pemantauan dan evaluasi jejaring layanan primer yang seragam demi akses dan pemerataan kesehatan yang lebih baik.

Belajar dari Inggris: Integrated Care System

Sebagai pembanding, Prof. Supasit memaparkan konsep sistem layanan terintegrasi (Integrated Care System, ICS) di Inggris sebagai istilah kunci dalam membangun jejaring layanan primer. NHS Inggris mengelola dan mendukung badan-badan NHS untuk bekerja bersama melalui ICS, dengan komisi kualitas layanan yang secara independen mengkaji dan menilai kinerjanya. ICS terdiri dari dua badan utama. Pertama, Integrated Care Board (ICB), beranggotakan direktur non-eksekutif yang dinominasikan oleh NHS trusts atau foundation trusts, pemerintah daerah, praktik umum, serta individu dengan keahlian di bidang kesehatan jiwa. Kedua, Integrated Care Partnership (ICP), yang beranggotakan perwakilan pemerintah daerah, ICB, Healthwatch, dan mitra lainnya. Kedua badan inilah yang membentuk struktur kemitraan dan arah layanan.

Secara geografis, ICS bekerja pada tiga level. Pada level system (mencakup populasi 1–2 juta jiwa), kolaborasi melibatkan NHS trusts—termasuk layanan akut, spesialis, dan kesehatan jiwa—serta relawan komunitas, wirausaha sosial, dan sektor mandiri. Pada level place (populasi 250–500 ribu jiwa), kemitraan berbasis lokasi menghimpun badan kesehatan dan kesejahteraan, ICB, Healthwatch, pemerintah daerah, VCSE, NHS trusts, dan layanan primer. Adapun pada level neighbourhood (populasi 30–50 ribu jiwa), jejaring layanan primer diisi oleh dokter umum (GP), apotek komunitas, dokter gigi, dan dokter mata. Kualitas layanan primer sendiri dinilai melalui sebelas dimensi, di antaranya tata kelola, aspek ekonomi, pengembangan tenaga kesehatan, akses terhadap layanan, kesinambungan layanan, koordinasi layanan, dan kekomprehensifan layanan.

COVID-19 dan lompatan telemedicine

Pandemi COVID-19 menjadi momen krusial. Sistem kesehatan Thailand sempat kolaps, dan jumlah kunjungan pasien menurun tajam—di Bangkok, dari 66.411 orang pada 2021 menjadi 46.777 pada 2022. Justru dari tekanan inilah jejaring layanan primer berbasis digital terbentuk: telemedicine melesat dan menjadi kanal layanan yang bertahan hingga kini, memperluas pilihan akses bagi masyarakat.

Desentralisasi: peluang yang belum tentu mulus

Bagian yang tak kalah menarik adalah temuan riset tentang dampak desentralisasi. Studi mengenai pengalihan rumah sakit promosi kesehatan tingkat subdistrik ke organisasi administratif tingkat provinsi menunjukkan penurunan drastis pada cakupan skrining diabetes melitus, hipertensi, activities of daily living (ADL), dan pemantauan pertumbuhan anak. Analisis pemanfaatan layanan (healthcare utilization) juga memperlihatkan pola menarik pada layanan rumah sakit: pemanfaatan layanan hipertensi tidak terpengaruh oleh kebijakan akses gratis, sementara layanan kardiovaskular justru terpengaruh. Secara umum, desentralisasi layanan primer ke pemerintah daerah diikuti penurunan intensitas layanan, dan dampaknya terhadap atribut inti layanan primer bervariasi antarlokasi.

Dari kajian di tiga lokasi, kualitas layanan diukur melalui serangkaian atribut: relevansi budaya, keterlibatan komunitas, orientasi dan keberpusatan pada keluarga, layanan komprehensif, menjadi pilihan kontak pertama, akses kontak pertama, kesinambungan layanan dan manajemen, kesinambungan layanan dan sistem informasi, serta sistem yang terintegrasi dan komprehensif. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa tujuan jejaring layanan primer perlu dikonsolidasikan dengan tujuan sistem kesehatan secara keseluruhan, melalui integrasi strategis di berbagai level.

Penutup: diseragamkan atau dibiarkan beragam?

Prof. Supasit menutup sesinya dengan pertanyaan fundamental yang ia lempar kepada peserta: apakah jejaring layanan primer perlu diseragamkan, atau justru dibiarkan beragam—khususnya dalam hal penyelenggaraan layanan, pembiayaan, serta pemantauan dan evaluasi—agar sesuai dengan ekosistem sistem kesehatan masing-masing, di tengah era artificial intelligence yang penuh tantangan? Pertanyaan ini terasa sangat relevan bagi Indonesia yang tengah menata jejaring layanan primernya sendiri melalui Integrasi Layanan Primer (ILP): pelajaran dari Thailand menunjukkan bahwa struktur pembiayaan yang jelas, ruang inovasi, dan sistem pemantauan yang kuat sama pentingnya dengan semangat desentralisasi itu sendiri.


 

Plenary Session 3.b Digital Transformation in Public Primary Care: Lessons from Malaysia

Mohd Rizal Abdul Manaf, M.D., M.P.H., Ph.D. dari Department of Public Health Medicine, Faculty of Medicine, Universiti Kebangsaan Malaysia, memaparkan pengalaman transformasi digital layanan kesehatan primer swasta di Malaysia. Menurutnya,  transformasi digital di sektor kesehatan merupakan pilar ketahanan nasional, terutama setelah pandemi COVID-19 yang mengubah cara sistem kesehatan merespons kebutuhan masyarakat dan mengelola layanan kesehatan.

Perjalanan transformasi digital di Malaysia ini dimulai sejak 1997 melalui pengembangan layanan telemedicine. Upaya tersebut terus berkembang hingga tercapainya integrasi data kesehatan pada 2017. Pada 2026, Malaysia mengembangkan Cloud-Based Clinical Management System (CCMS) dengan proyek percontohan di Sarawak.  Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kontinuitas pelayanan melalui integrasi data pasien antar fasilitas kesehatan, sehingga informasi kesehatan dapat diakses secara lebih mudah dan efisien oleh tenaga kesehatan. Dalam jangka panjang, CCMS diproyeksikan berkembang menjadi Lifetime Health Record pada 2038, yang memungkinkan riwayat kesehatan individu terdokumentasi secara komprehensif sepanjang hidupnya.

Mohd Rizal menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital bukan hanya bergantung pada kesiapan teknologi, melainkan juga pada kemampuan individu dan organisasi dalam memanfaatkan teknologi tersebut untuk mendorong perubahan. Oleh karena itu, pendekatan people-first menjadi sangat penting, termasuk melalui integrasi alur kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan budaya digital di sektor kesehatan.

Meski demikian, berbagai tantangan masih dihadapi dalam proses transformasi ini. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan konektivitas di wilayah pedesaan, perbedaan standar data antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, serta berbagai isu kebijakan dan tata kelola, termasuk yang berkaitan dengan sektor asuransi kesehatan swasta. Menurutnya, transformasi digital merupakan proses jangka panjang yang memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan agar dapat mendukung akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Reporter :
Bestian Ovilia Andini (PKMK FK-KMK UGM)


 

Plenary 3c. Interoperable Health Information Systems to Support Continuum of Care in Primary Health Centers: Lessons from Indonesia

Sesi plenary ketiga ditutup dengan paparan dari Lutfan Lazuardi, M.D., M.P.H., Ph.D dari FK-KMK UGM dengan tajuk “Interoperable Health Information Systems to Support Continuum of Care in Primary Health Centers: Lessons from Indonesia”. Lutfan membuka paparannya dengan menggambarkan perjalanan layanan kesehatan masyarakat yang dimulai sejak pelayanan antenatal, persalinan, hingga pemantauan tumbuh kembang dan imunisasi anak. Seluruh layanan tersebut berlangsung di berbagai tingkat fasilitas kesehatan dan melibatkan banyak tenaga kesehatan. Oleh karena itu, kesinambungan pelayanan (continuum of care) hanya dapat terwujud apabila informasi kesehatan dapat dipertukarkan secara efektif antar fasilitas dan antar penyedia layanan.

Menurut Lutfan, Indonesia memiliki sumber data kesehatan yang sangat besar, baik yang berasal dari pencatatan manual maupun berbagai aplikasi digital yang berkembang di tingkat nasional, daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga komunitas. Namun, keberadaan sekitar 400 aplikasi kesehatan pada 2023 menunjukkan bahwa data masih tersebar dalam berbagai sistem yang belum saling terhubung, sehingga belum mampu menghasilkan informasi yang optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan dan pengambilan keputusan.

Upaya untuk mengatasi fragmentasi tersebut, Kementerian Kesehatan mengembangkan SATUSEHAT sebagai platform interoperabilitas data kesehatan nasional. Implementasi rekam medis elektronik yang diwajibkan sejak tahun 2023 menjadi salah satu langkah penting dalam membangun pertukaran data kesehatan antar fasilitas pelayanan. Melalui SATUSEHAT, data kesehatan diharapkan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara lebih efektif, sekaligus memberikan akses kepada masyarakat terhadap riwayat kesehatannya melalui Personal Health Records (PHR).

Lutfan menekankan bahwa interoperabilitas tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Keberhasilannya juga bergantung pada penerapan standar data yang seragam, tata kelola yang kuat, serta komitmen berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi dan memanfaatkan data secara bertanggung jawab. Menurutnya, interoperabilitas merupakan fondasi penting untuk memperkuat sistem rujukan, meningkatkan kesinambungan pelayanan, dan memastikan bahwa informasi kesehatan dapat mengikuti pasien di setiap titik layanan.

Menutup paparannya, Lutfan menegaskan bahwa interoperabilitas merupakan bagian dari transformasi kebijakan kesehatan sekaligus fondasi bagi terwujudnya learning health system. Dengan data yang saling terhubung dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, sistem kesehatan akan mampu belajar dari praktik pelayanan sehari-hari, meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti menuju sistem kesehatan yang lebih terintegrasi, berpusat pada pasien, dan berkelanjutan.

Reporter:
Sensa Gudya Sauma Syahra (PKMK)


 

  Discussion session

Pada sesi diskusi, salah satu peserta mengangkat pertanyaan mengenai pengelolaan dan integrasi data kesehatan, khususnya terkait pengembangan data repository yang dapat mendukung pelayanan kesehatan sekaligus penelitian.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mohd Rizal Abdul Manaf menjelaskan bahwa tantangan utama dalam integrasi data bukan hanya terletak pada aspek teknologi, tetapi juga pada tata kelola dan komitmen antarorganisasi untuk berbagi data. Menurutnya, saat ini banyak institusi masih menggunakan sistem yang berjalan secara paralel sehingga terjadi duplikasi pencatatan dan pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang kuat dan dukungan regulasi yang jelas untuk mendorong integrasi data antarsistem. Di sisi lain, perlindungan kerahasiaan dan privasi pasien tetap harus menjadi prioritas dalam setiap proses pertukaran data.

Sementara itu, Lutfan Lazuardi menekankan bahwa data kesehatan yang dikumpulkan di fasilitas pelayanan kesehatan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber data penelitian dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun, pemanfaatan tersebut perlu didukung oleh peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan, analisis, dan pemanfaatan data. Menurutnya, penguatan interoperabilitas dan integrasi data sangat penting karena data yang tersedia di fasilitas kesehatan pada dasarnya merepresentasikan kondisi kesehatan masyarakat di komunitas. Oleh sebab itu, data perlu dikelola secara baik, aman, dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelayanan kesehatan, penelitian, maupun perumusan kebijakan.

Para panelis sepakat bahwa penguatan tata kelola data, perlindungan privasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dan mendukung learning health system di masa depan.

 

 

Visiting Hospital Bangkok, Hatyai

Rabu, 15  Juli 2026

Kunjungan ke Bangkok Hospital Hat Yai diawali dengan pemaparan profil rumah sakit oleh pihak manajemen. Bangkok Hospital Hat Yai merupakan rumah sakit yang berada di bawah naungan Bangkok Dusit Medical Services Public Company Limited (BDMS) dan berlokasi di Jalan Phetkasem Soi 15, Distrik Hat Yai, Provinsi Songkhla, Thailand. Rumah sakit ini mulai beroperasi sejak 1997 sebagai bagian dari kebijakan BDMS untuk memperluas akses terhadap layanan kesehatan modern dan berkualitas tinggi di kota-kota utama di berbagai wilayah Thailand. 

Kegiatan kemudian dibuka dengan sambutan dari Dr. Sanson, yang menekankan bahwa perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta analitik data telah membuka berbagai peluang baru untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan. Menurutnya, kunjungan ini menjadi kesempatan yang berharga bagi kedua institusi untuk saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital di sektor kesehatan.

Sesi kemudian dilanjutkan oleh Tony, selaku Head of Customer Experience, yang memperkenalkan profil Bangkok Hospital Hat Yai beserta nilai-nilai organisasi yang menjadi landasan pengembangan layanan rumah sakit, yaitu Beyond Excellence, Deep Empathy, Moral Commitment, dan Service Hospitality. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kualitas, empati, profesionalisme, dan pengalaman pasien yang optimal.

 

Pada sesi “Digital Health Transformation Strategies and Implementation”, Kanitha Sariyasunton, Strategic Management Manager, menjelaskan bahwa transformasi digital di Bangkok Hospital Hat Yai tidak sekadar berfokus pada digitalisasi dokumen, tetapi pada perancangan ulang proses pelayanan agar lebih berpusat pada pasien (patient-centered care). Inisiatif yang mulai dikembangkan sejak 2024 ini didukung oleh tim multidisiplin yang terdiri atas tenaga klinis, analis data, analis manajemen strategis, pengembang perangkat lunak, hingga industrial engineer.

Berbagai inovasi digital dikembangkan dalam satu ekosistem layanan yang saling terintegrasi, antara lain Sandbox Care+, Health Risk Assessment, Telehealth, Shopping World, dan My B+. Seluruh platform tersebut didukung oleh sistem Clinical Practice Guidelines (CPG) yang dapat diakses secara real-time, serta pendekatan cross care yang bertujuan memperkuat kolaborasi lintas departemen dan mengurangi pemeriksaan yang tidak perlu atau berulang.

Kanitha juga memaparkan pemanfaatan berbagai dashboard berbasis Looker Studio dan Power BI, termasuk CSI Online untuk memantau kepuasan pasien. Berbagai instrumen tersebut tidak hanya digunakan untuk visualisasi data, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan klinis dan manajerial secara lebih cepat dan berbasis bukti. Seluruh proses transformasi digital tersebut didukung oleh tata kelola data yang mengacu pada Personal Data Protection Act (PDPA) Thailand, guna memastikan keamanan, privasi, dan kerahasiaan informasi pasien.

Sesi terakhir disampaikan oleh Sirawit Ahiran Suwanphithak, Industrial Engineer, Strategic and Innovation Management, yang memaparkan bagaimana transformasi digital diterapkan di sepanjang patient journey. Melalui aplikasi My B+, pasien dapat mengakses berbagai layanan sejak tahap pre-arrival, seperti pra-registrasi, skrining berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), verifikasi asuransi secara otomatis, dan pembuatan janji temu secara daring.

Selama dirawat di rumah sakit, pasien didukung oleh berbagai layanan digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, antara lain sistem antrian real-time, Smart OPD, kios biometrik, serta sistem pembayaran digital. Setelah pasien pulang, konektivitas layanan tetap terjaga melalui fitur telehealth, pengingat konsumsi obat, dan akses terhadap rekam kesehatan pribadi (personal health record).

Menurut Sirawit, tujuan utama transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun ekosistem pelayanan yang terintegrasi dan berpusat pada pasien. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pasien, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, serta menjaga continuum of care secara berkelanjutan pada setiap tahapan pelayanan kesehatan.

Reporter:
Sensa Gudya Sauma Syahra & Karlina Dewi Sukarno
(PKMK FK-KMK UGM)

 

Hospital Tour

Setelah sesi diskusi, tim UGM melakukan hospital tour di lantai 2 Bangkok Hospital Hat Yai yang dipandu oleh tim rumah sakit. Dalam kunjungan tersebut, tim memperoleh gambaran mengenai model pelayanan yang berorientasi pada continuum of care dan berpusat pada pasien. Pelayanan kesehatan dirancang secara terintegrasi mulai dari tahap pra-rumah sakit (pre-hospital care), pelayanan selama perawatan (in-hospital care), hingga tindak lanjut pasca-perawatan (post-hospital care). Integrasi tersebut didukung oleh sistem informasi rumah sakit yang terhubung secara digital serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan pasien.

Rumah sakit juga memanfaatkan posisi Thailand sebagai salah satu tujuan utama medical tourism di kawasan Asia Tenggara. Dukungan kebijakan pemerintah, konektivitas transportasi, dan infrastruktur kesehatan yang kuat menjadi faktor penting dalam menarik pasien internasional. Salah satu keunggulan Hat Yai adalah keberadaan Bandara Internasional Hat Yai yang memiliki konektivitas dengan berbagai negara, termasuk kawasan Timur Tengah. Kondisi ini membuka peluang bagi rumah sakit untuk mengembangkan pelayanan bagi pasien internasional, termasuk menyediakan paket layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan jamaah haji dan umrah. Rumah sakit juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan transportasi, guna mempermudah mobilitas pasien selama menjalani perawatan.

Selain melayani pasien dari Timur Tengah, Bangkok Hospital Hat Yai juga menargetkan pasien dari negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Indonesia. Letak geografis Hat Yai yang berada di wilayah selatan Thailand menjadikannya mudah diakses oleh masyarakat dari kedua negara tersebut. Untuk mendukung pasar internasional, rumah sakit menyediakan tenaga kesehatan dan staf pendukung yang mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa, termasuk Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Informasi layanan juga tersedia dalam berbagai pilihan bahasa melalui situs web rumah sakit. Selain itu, tersedia unit pendaftaran dan layanan pelanggan khusus bagi pasien internasional guna memastikan proses pelayanan berlangsung lebih nyaman dan efisien.

Gambar 1. Heart Center

Heart Center merupakan salah satu layanan unggulan Bangkok Hospital Hat Yai. Unit ini berada di lantai 2, sedangkan fasilitas Cath Lab terletak di lantai 3. Salah satu keunggulannya adalah efisiensi pelayanan yang memungkinkan pasien operasi jantung terbuka menyelesaikan proses perawatan, mulai dari admisi hingga pulang, dalam waktu sekitar tujuh hari apabila tidak terdapat komplikasi selama masa pemulihan.

Gambar 2. Wellness Center

Selain pelayanan kuratif, Bangkok Hospital Hat Yai juga mengembangkan pelayanan promotif dan preventif melalui Wellness Center, yang menjadi salah satu unit dengan tingkat kunjungan yang tinggi, mencapai sekitar 100 pasien per hari. Unit ini menyediakan layanan kesehatan komprehensif yang didukung oleh berbagai fasilitas, antara lain Nurse Station, Examination Room, Specimen Storage Room, Alternative Wellness Room, dan Exclusive Room. Alternative Wellness Room digunakan untuk berbagai layanan kesehatan preventif, termasuk terapi dan injeksi vitamin, sedangkan Exclusive Room dimanfaatkan untuk kegiatan konsultasi privat maupun pertemuan edukasi kesehatan.

Selain menyediakan layanan kesehatan, Wellness Center juga menawarkan berbagai produk kesehatan, termasuk produk Royalife yang dikembangkan oleh jaringan rumah sakit BDMS. Untuk meningkatkan kenyamanan pasien, unit ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai, seperti ruang tunggu yang nyaman dan lingkungan pelayanan yang dirancang untuk mendukung pengalaman pasien secara menyeluruh. Dengan pendekatan tersebut, Wellness Center tidak hanya berfokus pada pengobatan penyakit, tetapi juga pada pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Gambar 3. Mild Hyperbaric Oxygen Chamber for Wellness

Salah satu layanan unggulan lainnya adalah Hyperbaric Oxygen Therapy (HBOT), yaitu terapi yang memberikan oksigen murni di dalam ruang bertekanan tinggi untuk meningkatkan suplai oksigen ke jaringan tubuh. Terapi ini digunakan sebagai terapi penunjang pada berbagai kondisi medis, termasuk penyembuhan luka kronis, pemulihan pasca operasi, serta beberapa kondisi yang memerlukan peningkatan oksigenasi jaringan. Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme kerja HBOT, indikasi penggunaannya, serta pengelolaan layanan hiperbarik sebagai bagian dari pelayanan rumah sakit modern. Kunjungan ini memberikan wawasan mengenai bagaimana inovasi teknologi dan pengembangan layanan unggulan dapat menjadi bagian dari strategi rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan, pengalaman pasien, dan daya saing layanan kesehatan di era modern.

Gambar 4. Ruang Fisioterapi

Rumah sakit juga memiliki ruang fisioterapi yang dilengkapi teknologi stimulasi otot dasar panggul (pelvic floor muscle stimulation) berbasis gelombang elektromagnetik. Teknologi non-invasif ini digunakan untuk membantu memperkuat otot dasar panggul dan mendukung penanganan berbagai gangguan terkait fungsi dasar panggul. Layanan ini menjadi salah satu contoh pemanfaatan teknologi rehabilitasi modern untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien.

Reporter:
Lia dan Via (PKMK FK-KMK UGM)

 

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi, berbagai topik dibahas, mulai dari strategi pemasaran medical tourism hingga transformasi digital dan inovasi layanan kesehatan di Bangkok Hospital Hat Yai. Terkait strategi pemasaran medical tourism, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa situs web resmi tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai platform digital untuk memasarkan layanan kesehatan preventif kepada pasien internasional. Melalui platform tersebut, calon pasien dapat mengakses informasi layanan, membandingkan berbagai paket medical check-up, melihat rincian manfaat yang ditawarkan, serta melakukan pembelian secara daring menggunakan sistem pembayaran elektronik.

Produk yang dipasarkan terutama berupa pelayanan kesehatan preventif, seperti paket skrining kesehatan dan medical check-up. Paket yang telah dibeli dapat digunakan hingga satu tahun setelah transaksi, sehingga memberikan fleksibilitas bagi pasien dalam merencanakan kunjungan ke Thailand. Untuk menjangkau pasar internasional, situs web tersedia dalam beberapa bahasa, antara lain bahasa Thailand, Inggris, Indonesia/Melayu, dan Arab. Menurut pihak rumah sakit, Indonesia dan Malaysia merupakan dua pasar utama layanan medical tourism Bangkok Hospital Hat Yai, sehingga penyediaan layanan multibahasa menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan calon pasien dari kedua negara tersebut.

Selanjutnya, pihak Bangkok Hospital menjelaskan bahwa keberhasilan dalam menarik pasien internasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan medis, tetapi juga oleh pengalaman pasien secara keseluruhan. Untuk mendukung hal tersebut, rumah sakit memiliki International Customer Support Center yang secara khusus mendampingi pasien internasional sejak tahap perencanaan kunjungan, selama menjalani perawatan, hingga setelah pelayanan selesai.

Unit ini berperan dalam membantu penjadwalan konsultasi, memberikan informasi medis, memfasilitasi komunikasi lintas bahasa, mendampingi selama proses pelayanan, serta mengoordinasikan kebutuhan perjalanan apabila diperlukan. Layanan tersebut didukung oleh staf multibahasa yang menguasai bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Indonesia, Melayu, dan Thailand, sehingga mampu memberikan pendampingan yang lebih personal sesuai dengan kebutuhan pasien dari berbagai negara. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pendekatan yang mengintegrasikan kualitas klinis, pelayanan pelanggan, dan dukungan bagi pasien internasional merupakan faktor penting dalam memperkuat daya saing Bangkok Hospital sebagai destinasi medical tourism di kawasan Asia Tenggara.

Diskusi juga membahas transformasi digital dan inovasi layanan kesehatan yang diterapkan di Bangkok Hospital. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa sistem digital health telah digunakan di seluruh jaringan Bangkok Dusit Medical Services (BDMS), sementara pengembangan inovasi dilakukan secara terpusat di Thailand. Pengembangan sistem dikerjakan secara internal oleh tim yang terdiri atas tenaga IT, software developer, dan data analyst, sehingga memungkinkan proses inovasi yang lebih cepat sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga.

Untuk mendukung pengembangan teknologi, rumah sakit memiliki innovation sandbox yang terpisah dari sistem operasional utama, sehingga berbagai inovasi dapat diuji tanpa mengganggu pelayanan sehari-hari. Selain itu, teknologi Artificial Intelligence (AI) mulai dimanfaatkan untuk membantu proses skrining awal pasien rawat jalan, terutama dalam mengidentifikasi pasien yang memerlukan pemeriksaan lanjutan berdasarkan kondisi tertentu. Namun demikian, keputusan klinis tetap berada di tangan tenaga medis.

Dari sisi operasional, sekitar 60% pasien menggunakan skema asuransi, 20% berasal dari sistem rujukan, dan 20% lainnya membayar secara langsung (out-of-pocket payment). Setiap hari, rumah sakit melayani sekitar 700 kunjungan rawat jalan serta 44–50 pasien rawat inap. Secara keseluruhan, integrasi antara inovasi digital, pelayanan yang berpusat pada pasien, dan strategi pemasaran internasional menjadi faktor penting yang mendukung posisi Bangkok Hospital Hat Yai sebagai salah satu destinasi unggulan medical tourism di kawasan Asia Tenggara.

Reporter:
Dhea dan Latifah (PKMK FK-KMK UGM)

Praktek Dokter dengan Obat Compounding di Malaysia: Apa yang Terjadi disana?

Small glass bottles with white caps lined up

Diselenggarakan oleh Masyarakat Compounding-Apotek, RS Indonesia (MC-ARSI), dan PT INSPIRY

Praktek compounding telah berjalan lama di berbagai negara, termasuk di Asia Tenggara.  Namun si Indonesia belum terjadi.  Praktek compounding sendiri membutuhkan kerjasama antara 2 profesi: dokter yang meresepkan personalized medicine dan farmasis yang meracik. Hal ini mirip dengan tarian Tango, yang mengharuskan ada 2 penari untuk setiap gerakannya. Pada pertemuan 1, ada peserta yang menanyakan apakah para dokter di Indonesia siap melakukan peresepan obat compounding? Sejarah peresepan obat peracikan terbatas pada puyer untuk obat anak dengan bahan-bahan yang bukan API.

Ada pengalaman seorang dokter umum Indonesia dilatih di luar negeri untuk praktek compounding berdasarkan pedoman internasional yang legal.  Setelah dilatih, mengaplikasikan di Indonesia namun obatnya harus dibeli di Malaysia karena memang belum ada apotik di Indonesia yang mampu menyediakan.

Dalam  praktek dokter untuk melakukan peresepan obat compounding, belum banyak diatur dalam regulasi di Indonesia. Hal senada  juga terjadi di regulasi  pendidikan tenaga dokter mengenai kompetensi memeriksa dan meresepkan obat compounding oleh dokter. Sebagai catatan di berbagai negara, sebagian besar yang melakukan peresepan obat compounding adalah dokter umum. Lalu hal yang menjadi pertanyaan, siapa yang melatih dokter agar kompeten melakukan peresepan compounding? Situasi ini perlu dibahas dengan seksama. Pembahasan dilakukan dengan mempelajari pertama kali: apa yang terjadi di Malaysia.

Tujuan

  1. Membahas situasi Praktek Dokter di Malaysia dengan obat-obat
  2. Membahas regulasi praktek kedokteran di Malaysia untuk meresepkan obat

Narasumber

  • Pembicara   : Sarah binti Abdullah
  • Fasilitator     : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD

Waktu Pelaksanaan

Hari, tanggal             : Kamis 9  Juli 2026
Pukul                           : 11.00 – 12.00 WIB

LINK ZOOM

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan gratis.

Jika berminat menjadi anggota Masyarakat Compounding untuk Apotik dan RS
di Indonesia silahkan klik link berikut

JOIN

 

Narahubung

PKMK 0831 7148 7852

 

Reportase Bagian 2a — Fiscal Space di APBN, APBD, dan RIBK

Seri Webinar “Memahami ‘Sesuatu yang Salah’ dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia: Prospek Revisi UU SJSN Tahun 2004 & UU BPJS Tahun 2011”

PKMK-Yogyakarta. PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar Bagian 2a dari seri “Memahami ‘Sesuatu yang Salah’ dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia” pada Selasa (23/6/2026). Mengangkat tema Fiscal Space di APBN, APBD, dan RIBK, dengan narasumber yaitu Novat Pugo Sambodo, S.E., MIDEC., Ph.D. dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, dan fasilitator oleh Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK. Diskusi berangkat dari satu pertanyaan mendasar: apakah arsitektur pendanaan kesehatan Indonesia saat ini masih cukup kuat menopang keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah tekanan defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan perubahan kebijakan fiskal pasca-UU Kesehatan 2023.

1. Pengantar dan Konteks Seri Webinar

Prof. Julita Hendrartini menegaskan bahwa seri webinar ini lahir dari keprihatinan atas stagnasi pendanaan kesehatan di Indonesia. Selama kurang lebih 15 tahun terakhir, total pengeluaran kesehatan relatif bertahan di kisaran 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara sejumlah negara tetangga telah bergerak ke porsi yang lebih tinggi. Pertanyaan inti seri ini bersifat diagnostik: apakah desain kebijakan pendanaan kesehatan yang dibentuk oleh UU SJSN Tahun 2004 dan UU BPJS Tahun 2011 masih memadai untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan saat ini.

Setelah Bagian 1 membahas asuransi kesehatan swasta, Bagian 2 difokuskan pada asuransi kesehatan sosial, yakni JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sebagai instrumen terbesar perlindungan finansial kesehatan di Indonesia. Prof. Julita menggarisbawahi bahwa prospek revisi UU SJSN dan UU BPJS tidak dapat dibangun hanya dari perspektif kelembagaan BPJS Kesehatan, melainkan harus dipahami melalui keseluruhan arsitektur pendanaan: APBN, APBD, iuran peserta, subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI), belanja layanan, serta kebijakan lintas sektor yang memengaruhi risiko fiskal jangka menengah.

Cakupan Luas, Tetapi Tekanan Finansial Menguat

Prof. Julita memaparkan bahwa secara administratif JKN telah mendekati cakupan semesta. Per 30 November 2025, DJSN mencatat kepesertaan JKN mencapai 283 juta jiwa atau 99,5% penduduk. Namun, peserta aktif baru berada pada 232,89 juta jiwa atau 81,9% penduduk. Kesenjangan ini menandakan bahwa persoalan JKN tidak lagi semata pada ekspansi kepesertaan, melainkan pada keaktifan peserta, ketepatan sasaran subsidi, kepatuhan iuran, kualitas layanan, dan keberlanjutan pembiayaan.

Dari sisi kesehatan keuangan, tekanan terhadap DJS Kesehatan kembali menguat. Hingga 30 November 2025, DJSN mencatat penurunan aset neto DJS Kesehatan sebesar Rp16,35 triliun secara year-to-date. Beban jaminan kesehatan sebesar Rp172,59 triliun telah melampaui pendapatan iuran sebesar Rp159,75 triliun, sehingga rasio klaim mencapai 108,04%. Tren penurunan aset neto dan rasio klaim di atas 100% ini disebut telah berlangsung konsisten sejak 2023.

Isu yang sama kembali menonjol pada 2026. Pemberitaan media nasional menyebutkan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan: pendapatan iuran sekitar Rp14 triliun per bulan, sedangkan pembayaran klaim manfaat mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan. Rasio klaim JKN bahkan dilaporkan menyentuh 111,86% hingga Februari 2026. Meskipun angka-angka ini perlu terus diverifikasi melalui laporan resmi berkala, kondisi tersebut mempertegas bahwa risiko gagal bayar JKN telah menjadi isu kebijakan yang tidak dapat ditunda.

2. Kerangka Isu dan Pertanyaan Kunci

Prof. Julita membingkai defisit JKN bukan sekadar selisih kas antara iuran dan klaim, melainkan gejala sistemik dari desain pendanaan, kapasitas fiskal, pengelolaan risiko, alokasi subsidi, dan efisiensi belanja layanan. Karena itu, diskusi kebijakan tidak boleh berhenti pada pilihan menaikkan iuran atau memberikan suntikan dana jangka pendek, tetapi perlu menilai apakah struktur APBN, APBD, dan kebijakan kesehatan nasional memberi ruang yang cukup untuk menjaga JKN tetap berkelanjutan.

Konteks ini diperberat oleh perubahan kebijakan fiskal pasca-UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU tersebut mencabut UU Nomor 36 Tahun 2009 dan memperkenalkan paradigma baru: mandatory spending kesehatan — yang sebelumnya berupa alokasi minimal 5% APBN dan 10% APBD — dihapus, lalu digantikan pendekatan penganggaran berbasis kebutuhan dan program prioritas yang dikaitkan dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). RIBK 2025–2029 berbentuk Peraturan Presiden, merupakan turunan RPJMN 2025–2029, dan bertujuan menyelaraskan perencanaan kebijakan kesehatan pusat dan daerah dengan penganggaran berbasis kinerja.

Dari kerangka tersebut, webinar diarahkan untuk menjawab tiga pertanyaan kunci:

  1. Seberapa besar ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung JKN?
  2. Bagaimana RIBK menjadi instrumen penganggaran berbasis kebutuhan untuk kesehatan?
  3. Apa dampak penghapusan mandatory spending terhadap kepastian pembiayaan JKN, terutama bagi kelompok miskin, rentan, dan pekerja informal?

3. Fiscal Space di APBN, APBD, dan RIBK

Novat Pugo Sambodo, S.E., MIDEC., Ph.D. membuka paparan dengan definisi konseptual. Mengutip Heller (2005), ruang fiskal (fiscal space) didefinisikan sebagai keleluasaan anggaran yang memungkinkan pemerintah menyediakan sumber daya untuk tujuan publik tanpa mengganggu kesinambungan fiskal atau solvabilitasnya. Merujuk Tandon dan Cashin (2010), ruang fiskal untuk kesehatan dapat bersumber dari lima jalur: (1) kondisi makroekonomi yang kondusif; (2) reprioritisasi kesehatan dalam anggaran pemerintah; (3) peningkatan sumber daya khusus sektor kesehatan, misalnya dana yang di-earmark; (4) hibah dan bantuan luar negeri untuk kesehatan; serta (5) peningkatan efisiensi belanja kesehatan yang ada.

3.1 Potret Makro: Belanja Kesehatan yang Tertinggal

Pugo menempatkan persoalan dalam potret makro. Dalam RAPBN 2026, belanja negara direncanakan sebesar Rp3.786,49 triliun, namun Transfer ke Daerah dan Dana Desa justru turun menjadi Rp650 triliun dari realisasi sekitar Rp864,06 triliun — sinyal pengetatan ruang fiskal daerah. Pada peringkat belanja Kementerian/Lembaga, Kementerian Kesehatan berada di posisi kelima dengan Rp114 triliun, di bawah Badan Gizi Nasional (Rp268 triliun) dan Kementerian Pertahanan (Rp185 triliun).

Dalam perbandingan antarnegara G20, posisi Indonesia tergolong rendah. Belanja kesehatan terhadap PDB (Current Health Expenditure/PDB) Indonesia hanya 2,7%, jauh di bawah negara maju. Pengeluaran out-of-pocket (OOP) per total belanja kesehatan masih tinggi, yakni 33%, sementara peran asuransi swasta tergolong kecil (4,6%). Data National Health Accounts juga menunjukkan sumber pendanaan utama berasal dari rumah tangga dan APBN, dengan porsi besar terserap di rumah sakit untuk pelayanan kuratif — menegaskan kebutuhan memperkuat pembiayaan publik untuk menurunkan beban finansial masyarakat.

3.2 Kondisi Awal fiscal space APBD untuk Kesehatan

Pak Pugo mengidentifikasi bahwa ruang fiskal APBD untuk kesehatan pada dasarnya sempit dan rentan, dengan lima karakteristik yang menjadi tantangan dalam desentralisasi di Indonesia:

  1. Ketidakseimbangan dan ketergantungan. Daerah memikul beban besar penyediaan layanan publik, tetapi kewenangan pemungutan pajaknya sempit dan kapasitas mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) minim. Akibatnya, daerah bergantung pada dana transfer pusat, membuat ruang fiskal rapuh dan melemahkan akuntabilitas kepala daerah (Van Doorn dkk., 2020; Mahendradhata dkk., 2017). Data DJPK menunjukkan pada 2024 PAD hanya menyumbang 28,9% pendapatan daerah, sementara TKDD mendominasi pada 65,1%.
  2. Ruang sempit akibat dominasi belanja mengikat. Dana tersisa di APBD sedikit karena terkuras belanja pegawai/gaji ASN, sehingga membatasi porsi biaya langsung untuk operasional layanan kesehatan riil. Persoalan ini diperburuk desain rumusan Dana Alokasi Umum (DAU) yang secara historis dihitung berdasarkan jumlah pegawai negeri sipil daerah (Gottret & Schieber, 2006; Van Doorn dkk., 2020).
  3. Fragmentasi pendanaan dan rendahnya absorptive capacity. Fasilitas kesehatan primer harus memikul beban administratif untuk mengelola dana dari berbagai saluran yang berbeda. Selain terbatas akibat birokrasi rumit dan tata kelola yang lemah, dana kerap gagal terserap karena keterbatasan kapasitas penyerapan (Cashin dkk., 2017; Rokx dkk., 2009).
  4. Fiscal gap dan inefisiensi transfer DAK. Formula distribusi transfer yang secara historis lebih mengutamakan keadilan “berbasis wilayah” (by place) ketimbang “berbasis populasi” (by person) menimbulkan disparitas transfer per kapita — daerah urban padat penduduk justru menerima transfer per kapita lebih kecil. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur pun kerap tidak berkorelasi dengan kesiapan fasilitas dan tidak tepat sasaran.
  5. Intervensi regulasi baru melalui UU HKPD. Pemerintah pusat merombak struktur melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30% total APBD dan mewajibkan alokasi minimal 40% total APBD untuk infrastruktur pelayanan publik.

3.3 Tekanan JKN Merambat ke Daerah: Beban PBI Daerah

Pugo menjelaskan bagaimana tekanan struktural nasional pada akhirnya membebani APBD. Defisit struktural DJS Kesehatan berdampak langsung pada daerah melalui kenaikan alokasi APBD untuk subsidi iuran kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah yang dikelola pemerintah daerah (PBI APBD/PBPU Pemda). Daerah wajib mendaftarkan dan menanggung iuran masyarakat rentan, padahal kapasitas fiskalnya terbatas. Persoalan diperberat oleh keaktifan peserta: sekitar 36,66 juta peserta JKN berstatus non-aktif akibat proses mutasi, dengan 7,97 juta jiwa di antaranya berasal dari segmen PBPU Pemda. Fleksibilitas fiskal daerah untuk mendanai program kesehatan preventif dan infrastruktur pun kian menyempit.

Beban tersebut juga menjadi tidak efisien akibat inclusion dan exclusion error. Akurasi data kepesertaan yang buruk meningkatkan subsidi salah sasaran; Menteri Kesehatan bahkan menyebut data PBI lintas instansi masih berantakan dan tidak sinkron. Persentase rumah tangga kelompok 20% termiskin penerima PBI-JKN dilaporkan menurun dari 37% (2015) menjadi 32% (2018), menandakan kebocoran ke kelompok menengah-atas. Di Kabupaten Penajam Paser Utara, pemerintah daerah menemukan 4.769 data ganda dan 4.745 data fiktif dalam daftar kepesertaan.

Sebagai contoh kasus mutakhir, Pugo menyoroti krisis di Kabupaten Bekasi pada awal 2026. Karena beban APBD membengkak dan ketidakmampuan melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Bekasi terpaksa menonaktifkan 77.000 peserta JKN segmen PBI Daerah sebagai “rem darurat” untuk memverifikasi ulang keakuratan data masyarakat miskin yang benar-benar berhak menerima bantuan.

3.4 SPM sebagai Instrumen Pengikat Belanja Daerah

Pak Pugo memposisikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai instrumen krusial dalam tata kelola pembiayaan kesehatan daerah. Pertama, melalui Permenkes Nomor 6 Tahun 2024, SPM menjadi jaminan konstitusional setiap warga atas layanan dasar sekaligus kewajiban absolut pemerintah daerah, dengan DAU diarahkan untuk mengejar capaian SPM berbasis kinerja. Kedua, penerapan SPM menggeser tata kelola dari orientasi input-based menuju outcome-based, sehingga evaluasi anggaran dinilai dari dampak capaian target layanan. Ketiga, PP Nomor 28 Tahun 2024 memberi legitimasi pengikatan APBD: daerah wajib mengalokasikan anggaran kesehatan untuk kecukupan pemenuhan SPM, dan pemerintah pusat berwenang mengintervensi APBD yang tidak selaras dengan SPM dan rencana induk.

3.5 Pergeseran Paradigma Pasca-UU Kesehatan 2023

Pak Pugo mengontraskan regulasi lama dan baru. Di bawah UU Nomor 36 Tahun 2009, mandatory spending kesehatan (minimal 10% APBD di luar gaji) menjamin ketersediaan dana minimum dan berfungsi sebagai instrumen pengaman pendanaan. Di bawah UU Nomor 17 Tahun 2023, mandatory spending dihapus dan fokus bergeser dari besaran anggaran (input) ke output dan outcome, dengan penekanan pada efisiensi dan belanja berbasis kebutuhan melalui pendekatan perencanaan-penganggaran berbasis kinerja.

Perubahan ini membawa implikasi ganda. Di satu sisi, daerah memperoleh fleksibilitas penganggaran sesuai kebutuhan lokal, dorongan efisiensi dan value for money, serta pergeseran fokus dari penyerapan anggaran menuju capaian layanan. Di sisi lain, muncul risiko: daerah berkapasitas fiskal rendah berpotensi menghadapi tekanan pendanaan lebih besar, ketimpangan kapasitas fiskal dapat memperlebar disparitas layanan antardaerah, dan diperlukan mekanisme koordinasi serta pengawasan yang lebih kuat. Pertanyaan kritis yang diajukan Pak Pugo: jika tidak ada lagi mandatory spending sebagai pengaman fiskal, mekanisme apa yang memastikan kesehatan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah?

3.6 RIBK: Menjawab Masalah Governance, Bukan Fiscal Space

Menjawab pertanyaan tersebut, Pak Pugo memposisikan RIBK sebagai instrumen sinkronisasi pusat–daerah. Bukti internasional mendukung arah ini: studi Adjagba dkk. (2025) di Kenya menunjukkan desentralisasi dapat menimbulkan fragmentasi penganggaran sehingga implementasi UHC membutuhkan kombinasi arahan nasional (top-down) dan masukan daerah (bottom-up); sementara Shukla (2018) di Afghanistan menemukan intervensi tata kelola berbasis shared strategic direction, akuntabilitas, dan stewardship meningkatkan kinerja sistem kesehatan di tingkat provinsi. Dalam konteks Indonesia, RIBK diharapkan menjadi shared strategic direction yang menautkan prioritas kesehatan nasional dengan RPJMN → RPJMD → RKPD → APBD hingga target dan outcome kesehatan.

Namun Pugo menegaskan batas RIBK secara tajam: RIBK menjawab masalah governance, bukan masalah fiscal space. RIBK mampu menentukan arah prioritas, menyelaraskan perencanaan pusat-daerah, dan mendorong fokus pada outcome — tetapi RIBK tidak dapat menambah kapasitas fiskal daerah, tidak dapat menutup kesenjangan PAD antardaerah, dan tidak menyediakan sumber pendanaan baru. Dengan demikian, jika arah pembangunan telah ditetapkan melalui RIBK, tetap muncul pertanyaan: bagaimana daerah berruang fiskal terbatas membiayai target-target tersebut?

3.7 Strategi Mobilisasi Pendanaan Inovatif Daerah

Sebagai jawaban, Pugo memaparkan spektrum innovative financing — mulai dari results-based financing, catalytic funding, impact investing, socially responsible investing, hingga kanal perpajakan baru — dan menyaring tiga strategi yang paling relevan bagi daerah:

  • Optimalisasi earmarked revenue (Pajak Rokok Daerah & DBH-CHT). Alokasi penerimaan pajak tertentu untuk sektor kesehatan dapat menciptakan sumber pendanaan yang lebih stabil (Ozer & Sparkes, 2022). Studi pendanaan Cancer Registry menunjukkan earmarking pajak rokok mampu mendukung keberlanjutan pendanaan sekaligus memperkuat tujuan kesehatan masyarakat (David dkk., 2017).
  • Penguatan kemandirian BLUD (RSUD dan Puskesmas). Fleksibilitas pengelolaan keuangan dan otonomi fasilitas kesehatan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sumber daya dan mendukung strategic purchasing, sehingga kualitas pengelolaan layanan meningkat tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD murni (Ravishankar dkk., 2024).
  • Pendanaan pelengkap (CSR dan filantropi lokal). Diversifikasi sumber pembiayaan dapat memperluas ruang fiskal kesehatan saat anggaran pemerintah terbatas, namun harus diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti pembiayaan publik yang berkelanjutan (Brikci, 2024).

Pugo juga mengangkat kemungkinan pembentukan dana abadi daerah untuk kesehatan. Pembelajaran datang dari Kabupaten Bojonegoro yang pada 26 November 2025 mengesahkan Perda Dana Abadi Pendidikan bertarget Rp3 triliun, dengan realisasi tahap pertama Rp500 miliar pada APBD 2026 sebagai antisipasi ketergantungan pada penerimaan migas. Model serupa berpotensi diadaptasi untuk menjamin keberlanjutan pendanaan kesehatan generasi mendatang. Keseluruhan dinamika — keterbatasan ruang fiskal daerah, beban pembiayaan JKN, penghapusan mandatory spending, peran RIBK, dan inovasi pembiayaan — menurut PPugo bermuara pada satu pergeseran arah: dari fiscal space menuju sustainable health financing.

Reporter:
Vini Aristianti

Diskusi Kebijakan untuk Peracikan Obat Modern di Apotik

farmasi

Diselenggarakan oleh Masyarakat Inovasi Lintas Profesi – Sektor Kesehatan Indonesia (MILP-SKI)

Indonesia berada di era transformasi kesehatan. Seiring perubahan sistem perawatan kesehatan yang semakin mengarah ke pengobatan integratif, ada berbagai hal baru. Salahsatunya adalah peracikan obat modern berbasis zat aktif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan resep dokter. Dengan demikian ada inovasi antara profesi dokter dengan profesi farmasis.

Namun ada kesenjangan regulasi di Indonesia. Di luar negeri (Malaysia, Australia, Singapura) telah ada kebijakan medis yang berkembang baik. Peracikan obat modern diperbolehkan dan menjadi usaha besar.  Sementara regulasi farmasi untuk peracikan obat personalisasi di Indonesia belum ada.  Kesenjangan ini lebih dari hanya sekadar hambatan kebijakan. Kesenjangan ini adalah peluang yang terlewatkan. Saat ini, banyak warga negara Indonesia melakukan perjalanan ke Malaysia untuk mendapatkan resep obat racikan.

Negara-negara tetangga di kawasan ASEAN telah menetapkan standar peracikan obat modern. Malaysia menetapkan pedoman resmi Kementerian Kesehatan pada tahun 2018, dan peracikan obat telah berkembang pesat di Thailand dan Filipina selama lebih dari satu dekade. Sementara itu, kerangka kerja Indonesia masih terbatas pada sediaan dasar, sehingga pasar tertentu tidak terlayani dan keahlian domestik tidak dimanfaatkan.

Saatnya Indonesia untuk mempertimbangkan memodernisasi kebijakan kesehatan yang lintas profesi antara dokter dengan farmasis agar selaras dengan kemajuan global.

Tujuan Diskusi

  • Membahas kemungkinan menetapkan kebijakan kesehatan yang menjadi pedoman jelas dan kuat untuk praktik farmasi peracikan obat modern yang personalisasi dengan resep dokter;
  • Membahas aspek keamanan klinis
  • Membahas pemberdayaan kerjasama antara profesi farmasi dan dokter di Indonesia sehingga dapat mengurangi arus pasien ke negara-negara tetangga.

Peserta Diskusi

Para farmasis, dokter, pemimpin industri kesehatan, akademisi, dan pengambil kebijakan diharapkan  bergabung dalam diskusi ini.

Manfaat untuk Indonesia

Dapat mendukung posisi Indonesia sebagai pemimpin regional dalam pelayanan kesehatan integratif dan memberikan perawatan kelas dunia yang layak diterima pasien.

  • Pembicara: Sarah binti Abdullah, Bachelor of Pharmacy (Hons)
  • Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

waktu & Tanggal

Senin, 22 Juni 2026
Pukul 11.00 – 12.00 WIB
Metode: Online Zoom

VIDEO KEGIATAN

 

   Reportase

Masyarakat     Inovasi     Lintas     Profesi–Sektor     Kesehatan     Indonesia     (MILP-SKI) menyelenggarakan Diskusi Kebijakan untuk Peracikan Obat Modern di Apotek (Pertemuan 1) dengan tema “The Future of Personalized Medicine: Advancing Compounding Standards for a Healthier Indonesia” secara hybrid pada Senin (22/6/2026). Diskusi ini menjadi forum awal untuk membahas peluang dan tantangan pengembangan kebijakan peracikan obat modern (pharmaceutical  compounding)  di  Indonesia  sebagai  bagian  dari  transformasi  sistem kesehatan dan penguatan layanan pengobatan yang lebih personal (personalized medicine).

Forum ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan terhadap terapi yang disesuaikan dengan karakteristik individu pasien, sementara kerangka regulasi peracikan obat modern di Indonesia masih relatif terbatas. Pada saat yang sama, sejumlah pasien Indonesia diketahui melakukan perjalanan ke  negara  tetangga seperti  Malaysia  untuk  memperoleh  layanan personalized medicine dan obat racikan yang tidak tersedia di dalam negeri. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia dalam mengembangkan kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, serta standar mutu yang dapat mendukung praktik peracikan obat modern secara aman dan berkualitas.

Dalam  pengantarnya,  Prof.  dr.  Laksono  Trisnantoro,  M.Sc.,  Ph.D.  menyampaikan bahwa  praktik  compounding  atau  peracikan  obat  modern  telah  berkembang  di berbagai negara Asia Tenggara, namun belum memperoleh perhatian yang memadai dalam kebijakan kesehatan Indonesia. Menurutnya, compounding merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung personalized medicine,  terutama untuk  memenuhi kebutuhan pasien yang tidak dapat dilayani oleh produk farmasi yang diproduksi secara massal. Prof. Laksono juga menyoroti bahwa pengembangan compounding memiliki karakteristik yang berbeda dengan berbagai isu pelayanan kesehatan yang selama ini berpusat pada pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN). Personalized medicine berkembang pada segmen layanan yang berada di luar skema BPJS Kesehatan, sehingga memerlukan  pendekatan  kebijakan  yang  berbeda  dan  lebih  berorientasi  pada  inovasi layanan kesehatan.

Personalized Medicine dan Realitas Kebutuhan Pasien

Sesi utama disampaikan oleh Sarah binti Abdullah, President Malaysian Community Pharmacy Guild dan Training Facilitator Medisca Australia. Dalam paparannya, Sarah menjelaskan bahwa dunia kesehatan saat ini sedang mengalami peningkatan minat terhadap personalized medicine yang didorong oleh tren healthy aging, preventive care, hormonal optimization, wellness medicine, dan terapi integratif.

Perubahan ini menghasilkan kebutuhan terhadap sediaan obat yang tidak selalu tersedia dalam produk farmasi komersial.

Sarah menjelaskan bahwa terdapat berbagai kelompok pasien yang membutuhkan obat dan perlu  disesuaikan  secara  individual.  Lansia  yang  mengalami  kesulitan  menelan  tablet, pasien anak yang memerlukan dosis lebih kecil, maupun pasien dengan penyakit kompleks yang membutuhkan kombinasi terapi tertentu sering kali tidak dapat dipenuhi melalui produk yang tersedia di pasaran. Dalam situasi tersebut, compounding menjadi solusi untuk menyediakan  bentuk  sediaan,  dosis,  maupun  kombinasi  obat  yang  sesuai  dengan kebutuhan spesifik pasien.

Menurut Sarah, Indonesia saat ini sedang mengembangkan kegiatan besar di bidang wellness healthcare dan medical tourism. Kawasan seperti Sanur Health Special Economic Zone menjadi salah satu contoh upaya pemerintah untuk menarik pasien domestik maupun internasional. Namun demikian, terdapat fenomena yang disebut sebagai medical exodus, yaitu pasien Indonesia yang mencari layanan personalized medicine ke luar negeri, terutama Malaysia. Dalam praktiknya, pasien berkonsultasi dengan dokter di Malaysia, memperoleh resep terapi individual, kemudian mendapatkan obat racikan yang disiapkan oleh farmasis setempat sebelum kembali ke Indonesia.

Sarah   menilai   bahwa   kondisi   tersebut   menunjukkan   bahwa   permintaan   terhadap personalized medicine sebenarnya sudah ada. Selain pasien, sejumlah dokter Indonesia juga mulai mengikuti pelatihan mengenai wellness medicine, healthy aging, preventive care, dan terapi personalisasi di berbagai negara. Dengan demikian, menurutnya, pasien sudah siap, tenaga kesehatan mulai siap, dan permintaan pasar telah terbentuk. Tantangan yang tersisa adalah apakah Indonesia mampu menyediakan dukungan farmasi dan regulasi yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dari sisi pasar, Sarah menunjukkan bahwa permintaan global terhadap layanan personalized medicine terus meningkat, terutama pada bidang terapi hormon, healthy aging, manajemen berat badan, dermatologi, nutritional medicine, dan regenerative medicine.

Pihaknya mencontohkan bahwa kelompok perempuan usia menopause merupakan salah satu segmen yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap terapi individual.

Dengan  jumlah  populasi  perempuan  menopause  yang  jauh  lebih  besar  dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia dinilai memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk pengembangan layanan personalized medicine berbasis compounding.

Pentingnya Kerangka Regulasi dan Standar Mutu

Pada bagian berikutnya, Sarah menekankan bahwa faktor terpenting dalam pengembangan compounding bukan hanya kemampuan untuk melakukan peracikan obat, tetapi tersedianya kerangka regulasi modern yang menjamin keselamatan pasien. Menurutnya, regulasi yang kuat tidak bertujuan menghambat inovasi, melainkan melindungi pasien sekaligus memungkinkan berkembangnya layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Sarah  menjelaskan  bahwa  Indonesia  tidak  perlu  membangun  sistem  dari  nol  karena berbagai negara telah memiliki standar yang dapat dijadikan rujukan. Amerika Serikat dan Kanada telah lama mengembangkan standar compounding yang komprehensif, sementara banyak negara menggunakan United States Pharmacopeia (USP) Chapter 795 sebagai acuan untuk peracikan sediaan non steril. Di kawasan ASEAN, Malaysia telah menerbitkan Good Compounding Practice Guideline pada   2018, sementara Singapura, Thailand, dan Filipina juga telah mengembangkan kerangka kebijakan yang mendukung personalized medicine.

Dalam paparannya, Sarah memperkenalkan tiga pilar utama keselamatan dalam compounding, yaitu people, process, dan products. Pilar pertama berkaitan dengan kompetensi dan pelatihan tenaga kesehatan yang melakukan peracikan.

Pilar kedua menekankan pentingnya prosedur operasional baku, dokumentasi, dan sistem mutu yang konsisten. Pilar ketiga berhubungan dengan kualitas bahan baku yang digunakan dalam proses peracikan.

Menurut Sarah, kualitas bahan baku merupakan fondasi utama dalam menghasilkan produk racikan yang aman. Ia menjelaskan bahwa kualitas produk akhir tidak mungkin melampaui kualitas  bahan  awal  yang  digunakan.  Dalam  praktik  compounding  tradisional,  farmasis sering kali menggunakan tablet atau produk obat jadi yang dihancurkan sebagai bahan awal. Padahal, produk obat jadi mengandung berbagai eksipien seperti filler, binder, dan glidan yang dirancang untuk produksi massal dan dapat memengaruhi stabilitas, tekstur, maupun absorpsi sediaan racikan. Oleh karena itu, standar internasional umumnya mendorong penggunaan  active  pharmaceutical  ingredients  (API)  berkualitas  farmasi  sebagai  bahan baku utama apabila tersedia.

Sarah juga menekankan bahwa compounding modern tidak dimaksudkan untuk menggantikan  praktek  peracikan  yang  telah  berjalan  saat  ini,  tetapi  untuk  memperluas pilihan terapi yang dapat diberikan kepada pasien. Melalui compounding modern, pasien dapat memperoleh dosis yang lebih spesifik, bentuk sediaan yang lebih sesuai, serta kombinasi terapi yang dirancang berdasarkan kebutuhan individual.

Membangun Masa Depan Personalized Medicine di Indonesia

Pada bagian penutup presentasinya, Sarah mengajak peserta untuk membayangkan Indonesia yang mampu menyediakan layanan personalized medicine secara mandiri tanpa harus bergantung pada negara lain. Dalam visi tersebut, pasien tidak lagi perlu berobat ke luar  negeri  untuk  memperoleh  terapi  individual,  dokter  memiliki  akses  terhadap  solusi farmasi yang mendukung rencana terapinya, farmasis memiliki kompetensi yang memadai untuk menyediakan layanan compounding yang aman, dan perguruan tinggi menawarkan pendidikan yang terstruktur mengenai ilmu compounding.

Menurutnya, visi tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi,  tenaga  kesehatan,  organisasi  profesi,  dan  industri  farmasi.  Jika  Indonesia  ingin menjadi salah satu pusat wellness healthcare di kawasan, maka personalized medicine perlu menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan kesehatan nasional.

Diskusi: Tantangan Pendidikan, Praktik, dan Rantai Pasok

Dalam sesi diskusi, berbagai peserta menyampaikan pandangan mengenai tantangan implementasi compounding di Indonesia. Sri Hartati Yuliani menyoroti bahwa pembelajaran peracikan obat di institusi pendidikan farmasi masih banyak berfokus pada kecepatan pengerjaan peracikan dibandingkan aspek kualitas dan standar mutu produk racikan yang dihasilkan.

Mufti Djusnir menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak terdapat larangan bagi apotek untuk melakukan peracikan obat. Namun, praktik tersebut belum berkembang karena permintaan dari dokter melalui resep racikan masih sangat terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan compounding memerlukan keterlibatan aktif profesi kedokteran selain penguatan kapasitas farmasis.

Dari  perspektif  industri  farmasi,  Victor  S.  Ringoringo  menekankan  pentingnya memperhatikan aspek stabilitas sediaan, higiene dalam proses peracikan, serta karakteristik khusus beberapa bentuk sediaan seperti sustained-release tablet yang tidak boleh dihancurkan atau diracik ulang karena dapat mengubah bioavailabilitas obat. Sementara itu, Muvita Rina menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tujuan antara peracikan di komunitas dan rumah sakit. Peracikan di apotek komunitas dilakukan berdasarkan resep individual pasien, sedangkan rumah sakit dapat melakukan produksi dalam skala tertentu berdasarkan kebutuhan pelayanan dengan standar mutu yang lebih ketat.

Aspek rantai pasok juga menjadi perhatian. Hanky Febriandi mengemukakan bahwa salah satu kendala dalam distribusi bahan baku farmasi adalah ukuran kemasan minimal yang relatif besar, sehingga kebutuhan bahan baku untuk apotek yang melakukan peracikan sulit dipenuhi.  Menurutnya,  apabila  praktik  compounding  berkembang  di  Indonesia,  industri bahan baku farmasi perlu menyesuaikan ukuran kemasan agar lebih sesuai dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.

Agenda Pengembangan Kebijakan Compounding di Indonesia

Menutup diskusi, Prof. Laksono Trisnantoro menegaskan bahwa Indonesia menghadapi situasi di mana permintaan terhadap personalized medicine mulai tumbuh, namun kapasitas sumber daya, regulasi, dan praktik pelayanan masih terbatas. Ia menyoroti bahwa regulasi yang tersedia saat ini sudah mengatur compounding dalam konteks rumah sakit, sementara pengaturan untuk praktik compounding modern di apotek masih belum jelas.

Prof.  Laksono  berharap  diskusi ini  dapat  menjadi  titik  awal  untuk  membangun  agenda pengembangan compounding di Indonesia yang melibatkan fakultas farmasi, fakultas kedokteran, industri farmasi, regulator, dan organisasi profesi. Menurutnya, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya mengurangi ketergantungan pasien Indonesia terhadap layanan personalized medicine di luar negeri, namun juga bagaimana demand yang ada di Indonesia dapat dipenuhi dengan supply yang benar.

Dengan dukungan regulasi yang tepat, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan  rantai  pasok  bahan  baku farmasi,  modern  compounding  berpotensi  menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia menuju layanan yang lebih personal, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

 

Reporter:
apt. Ahmad Naufal, S.Sos., MHPM

 

 

 

Seri 1e: Resume Prospek Asuransi Kesehatan Swasta untuk Pendanaan Kesehatan

Setelah empat kali diskusi mengenai peran asuransi kesehatan swasta di Indonesia, yang ditutup dengan pertemuan internasional di Hong Kong pada 1 Juni 2026, diperoleh sejumlah temuan penting terkait pengembangan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan. Selama 12 tahun implementasi BPJS Kesehatan, peran asuransi kesehatan swasta sebagai sumber pembiayaan kesehatan masih relatif kurang mendapat perhatian. Akibatnya, kontribusi belanja kesehatan melalui asuransi kesehatan swasta tetap berada pada kisaran 5% dalam 15 tahun terakhir.

Di sisi lain, kelompok masyarakat pada desil 10 atau kelompok berpendapatan tertinggi masih memiliki pengeluaran kesehatan langsung (out-of-pocket) yang cukup besar. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang untuk mengalihkan sebagian pengeluaran tersebut ke mekanisme asuransi kesehatan swasta sehingga dapat membantu menekan beban pembayaran langsung masyarakat mampu.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa asuransi kesehatan swasta berperan penting sebagai pelengkap (supplementary) dan pendamping (complementary) asuransi kesehatan sosial dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah, keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu strategi untuk memperluas sumber pembiayaan kesehatan. Untuk itu, diperlukan intervensi kebijakan yang mendorong pengembangan asuransi kesehatan swasta secara terarah. Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat lebih fokus menjalankan fungsi perlindungan sosial (safety net) bagi masyarakat serta menyediakan layanan yang berkualitas dan berkeadilan.

Selain itu, pengelolaan asuransi kesehatan swasta merupakan sistem yang kompleks dan memerlukan dukungan data, sistem informasi, serta mekanisme komunikasi yang kuat agar dapat berjalan secara efisien dan adil dalam kerangka UHC. Berbagai temuan dan rekomendasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam webinar yang menghadirkan Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD sebagai narasumber utama.

Tujuan

  1. Membahas dan merangkum hasil empat seri diskusi mengenai peran asuransi kesehatan swasta dalam sistem pendanaan kesehatan Indonesia.
  2. Mengidentifikasi strategi advokasi kepada berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kontribusi asuransi kesehatan swasta dalam mendukung UHC.
  3. Merumuskan agenda tindak lanjut dan langkah strategis menuju perubahan kebijakan pendanaan kesehatan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Narasumber: Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Moderator: Vini Aristianti, S.KM., M.PH., AAK

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Waktu               : 10.00–11.30 WIB

Rundown Kegiatan

Waktu (WIB)

Materi

Narasumber

10.05–10.05

Pembukaan oleh moderator

Moderator:
Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK.

10.05–10.15

Pengantar Kegiatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

VIDEO

10.15-11.00

Materi: Resume Prospek Asuransi Kesehatan Swasta untuk Pendanaan Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

VIDEO   MATERI

11.00–11.25

Penanggap:
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kemenkes RI

Dr. dr. Etίk Retno Wiyati, MARS

VIDEO

11.25–11.45

Diskusi

Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK.

VIDEO


Kegiatan ini tersusun atas beberapa bagian:

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Bagian 1e dengan tema “Resume Prospek Askes Swasta untuk Pendanaan Kesehatan” secara daring pada Rabu (176/2026). Webinar ini membahas Resume 4 pertemuan sebelumnya dan prospek Askes Swasta untuk mendukung keberlanjutan Pendanaan Kesehatan di Indonesia. Kegiatan Webinar dipandu oleh Vini Aristianti, S.KM., MPH., AAK dengan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D selaku narasumber, serta Dr. dr. Etίk Retno Wiyati, MARS, MH dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan selaku penangap.

Prof. Laksono menyampaikan resume dari keseluruhan rangkaian seri webinar termasuk kegiatan di Hong Kong (1 Juni 2026), dengan menyoroti kondisi sistem asuransi kesehatan di Indonesia yang menunjukkan anomali.  De-facto segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menyerupai asuransi komersial dengan menawarkan tiga tingkatan kelas pelayanan, dan mempunyai gejala adverse selection. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peran JKN sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Sementara sektor asuransi kesehatan swasta tetap stagnan dengan claim ratio di atas 100% akibat kurangnya regulasi terintegrasi.

Dalam tanggapannya, Dr. dr. Etik Retno Wiyati selaku Sekretaris BKPK Kemenkes menekankan bahwa pengembangan asuransi kesehatan swasta (AKS) bukanlah upaya untuk melemahkan JKN, melainkan strategi untuk memperkuat ekosistem kesehatan.  JKN dengan BPJS sebagai pelaku utama tetap menjadi instrumen penting perlindungan sosial. Pemerintah juga tengah melakukan langkah strategis melalui revisi regulasi, termasuk penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan dan penyediaan ruang bagi asuransi tambahan untuk menekan biaya pribadi (out-of-pocket) serta memastikan kelompok masyarakat mampu ikut berkontribusi secara proporsional dalam kerangka Universal Health Coverage.

Sesi tanya jawab dalam webinar ini menyoroti urgensi reformasi regulasi pendanaan kesehatan, di mana para pakar seperti Pak Pandu Riono dan Pak Rimawan mendorong langkah revolusioner untuk “meluruskan” kebijakan yang dianggap tidak logis secara aktuarial, membebani fiskal negara dengan program yang tidak adil. Diskusi mempertegas perlunya penegasan peran BPJS sebagai jaring pengaman sosial (safety net) bagi masyarakat miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Diperlukan asuransi kesehatan swasta sebagai penyedia layanan tertentu dengan kenyamanan tertentu bagi kelompok mampu guna mencegah penggunaan dana sosial untuk masyarakat menengah atas. Meskipun muncul kekhawatiran terkait potensi sistem dua tingkat (two-tier) dan kesulitan klaim asuransi swasta, Prof. Laksono menegaskan bahwa mendorong masyarakat mampu (Desil 9-10) untuk membeli premi asuransi kesehatan swasta adalah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan BPJS dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya isi pertemuan ini akan ditulis lebih dalam oleh para peserta yang berada di WAG Advokasi. Akan ada pertemuan-pertemuan terkait hal ini.

Reporter: Latifah Alifiana (PKMK UGM)

 

 

 

Diskusi Eksternal Memahami Perpres No. 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia

regulation

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Sebagai aturan yang hadir dalam konteks penyesuaian kebijakan kesehatan nasional pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Perpres ini memuat berbagai pengaturan yang luas, mencakup penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, pembagian peran antarlevel pemerintahan, serta arah pengelolaan kesehatan secara lebih terintegrasi.

Meskipun demikian, sebagaimana lazimnya dokumen regulasi, isi Perpres yang panjang dan padat sering kali tidak mudah dipahami secara cepat oleh pembaca, terutama ketika peserta ingin menelusuri pasal tertentu, membandingkan bagian-bagian tertentu, atau menemukan topik spesifik yang relevan dengan kebutuhan kerja, studi, maupun kajian kebijakan. Dalam praktiknya, tantangan bukan hanya terletak pada memahami substansi aturan, tetapi juga pada bagaimana regulasi tersebut dapat diakses dan dibaca dengan lebih mudah.

Dalam konteks tersebut, keberadaan website Kebijakan Kesehatan Indonesia yang telah memecah dan merapikan isi Perpres No. 13 Tahun 2026 menjadi sarana yang penting untuk membantu proses pembacaan regulasi. Melalui web tersebut, peserta dapat menelusuri isi peraturan secara lebih sistematis, menemukan pasal atau topik yang dicari dengan lebih cepat, dan memahami struktur pengaturan secara lebih praktis dibandingkan membaca dokumen utuh dalam format regulasi konvensional.

Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum diskusi untuk memperkenalkan dan memandu penggunaan web KKI sebagai media bantu memahami Perpres No. 13 Tahun 2026. Melalui forum ini, peserta diharapkan tidak hanya mengenal substansi utama regulasi, tetapi juga memperoleh cara yang lebih mudah dan aplikatif untuk membaca, menelusuri, dan memanfaatkan isi Perpres sesuai kebutuhan masing-masing.

Tujuan

  • Memperkenalkan Perpres No. 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan kepada peserta seminar.
  • Membantu peserta memahami struktur dan substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 secara lebih sistematis.
  • Memperkenalkan web KKI sebagai media bantu untuk menelusuri isi Perpres per pasal dan per topik secara lebih mudah.
  • Mendorong peserta agar dapat menggunakan web KKI secara mandiri dalam membaca, mencari, dan memahami ketentuan dalam Perpres No. 13 Tahun 2026.
  • Menjadi ruang diskusi awal mengenai implikasi regulasi tersebut bagi tata kelola dan penyelenggaraan kesehatan di Indonesia.

Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi peserta yang memiliki perhatian terhadap isu kebijakan kesehatan, sistem kesehatan, dan tata kelola kesehatan, antara lain:

  • Dosen dan peneliti
  • Mahasiswa
  • Tenaga kependidikan
  • Praktisi kesehatan
  • Pengelola program dan layanan kesehatan
  • Pemerhati kebijakan dan sistem kesehatan
  • Pihak lain yang ingin memahami substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 secara lebih mudah melalui web KKI

Waktu & Tempat

Tanggal       : Sabtu, 25 April 2026
Waktu         : 10.00 – 12.00 WIB 

Jadwal Kegiatan

Waktu

Topik

PIC/Narasumber

10.00-10.05

Pembukaan

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

10.05-10.20

Pengantar Kegiatan

Materi

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD

Video

10.20-11.05

Pemaparan substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 dan pengenalan penelusuran isi regulasi melalui web KKI

Materi

Muhammad Hafiz Haunan, SKM, MHPM

Video

11.05-11.25

Diskusi dan Tanya Jawab

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

11.25-11.30

Penutup

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr. Keb, Bdn. MHPM

 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Pada hari Sabtu (25/4/2026), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada mengadakan Webinar yang bertajuk “Memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia”. Webinar ini menghadirkan praktisi kesehatan, pemangku kebijakan, dan akademisi untuk memperkenalkan serta membahas Perpres Nomor 13 Tahun 2026 melalui platform website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI). Kegiatan yang dipandu oleh Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn., MHPM ini bertujuan untuk membantu peserta memahami struktur dan substansi peraturan tersebut secara lebih sistematis dan mudah dipahami.

Sesi dibuka dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD, Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Dalam paparannya, Prof Laksono menjelaskan Indonesia saat ini sedang berada pada fase transformasi sistem kesehatan. Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023 telah memasuki tahap penting dalam implementasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024. Selanjutnya, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Perpres ini merupakan bentuk yang lebih teknis dan operasional dari UU Kesehatan, yang mengatur tata kelola sistem kesehatan nasional, integrasi antara pusat, daerah, dan desa, perencanaan berbasis RIBK, serta koordinasi lintas sektor. UGM saat ini mengembangkan sebuah sistem untuk membantu memahami kebijakan kesehatan secara lebih mudah dan terstruktur. Sistem ini dikemas dalam bentuk www.kebijakankesehatanindonesia.net yang dapat diakses sebagai sumber informasi kebijakan kesehatan di Indonesia.

Melalui platform ini, UGM menyajikan berbagai regulasi penting secara terpadu, sehingga pengguna dapat mempelajari kebijakan dengan lebih praktis. Dalam satu laman, tersedia informasi mengenai UU Kesehatan Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta regulasi terkait lainnya. Dengan demikian, website ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan rujukan yang memudahkan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan kesehatan di Indonesia.

Pemaparan materi disampaikan oleh Muhammad Hafiz Haunan, SKM, MHPM dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM, yang menjelaskan jika Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia, sebagai penyesuaian pasca UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Perpres ini mengatur berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, hingga pembagian peran antar level pemerintahan secara lebih terintegrasi.

Namun, karena isi regulasi yang panjang dan kompleks, pemahaman dokumen ini sering menjadi tantangan, terutama dalam menelusuri pasal atau topik tertentu secara cepat. Untuk menjawab hal tersebut, website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) hadir sebagai alat bantu yang menyajikan isi Perpres secara lebih sistematis dan mudah diakses.

Melalui platform ini, pengguna dapat lebih mudah mencari, menelusuri, dan memahami isi regulasi sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan penggunaan web KKI sebagai sarana pendukung dalam memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 secara lebih praktis dan aplikatif.

Pada sesi diskusi, peserta membahas beberapa isu penting terkait implementasi Peraturan Presiden ini, antara lain mekanisme monitoring dan evaluasi yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Diskusi juga menyoroti kejelasan pembagian peran antar pemangku kepentingan, termasuk apakah sudah terhindar dari potensi tumpang tindih tugas. Selain itu, peserta mempertanyakan kesiapan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan kesehatan, mengingat sebelumnya fokus pengelolaan lebih banyak berada di tingkat pusat dan daerah. Lebih lanjut, dibahas pula apakah pelibatan desa dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan atau justru menambah kompleksitas dalam koordinasi lintas level pemerintahan.

Sebagai penutup, peserta dapat mengakses informasi terkait Peraturan Presiden ini melalui website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) untuk memahami substansi regulasi secara lebih mudah dan terstruktur. Ke depan, akan diselenggarakan webinar lanjutan yang menghadirkan para pakar untuk membahas lebih mendalam berbagai aspek implementasi dan isu strategis terkait Perpres ini.

Reporter:
Monita Destiwi (PKMK FK-KMK UGM)

 

Webinar Pelayanan Kesehatan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

difable

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentang yang sering kali masih tertinggal sistem kesehatan karena pelayanan kesehatan belum inklusif. Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan untuk memastikan penyandang disabilitas dalam mengakses dan terlibat dalam pelayanan kesehatan berdasarkan siklus kehidupan di pelayanan primer dan rujukan. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) mendukung penyelenggaraan kebijakan tersebut melalui penelitian dan workshop untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang pelayanan kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan tentang pelayanan kesehatan inklusif untuk penyandang disabilitas. 

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pelayanan kesehatan inklusif
  2. Meningkatkan pemahaman tentang konsep inklusif dan disabilitas
  3. Meningkatkan pemahaman tentang sarana prasarana pelayanan kesehatan inklusif
  4. Meningkatkan pemahaman tentang interaksi sensitif dengan penyandang disabilitas di fasilitas pelayanan kesehatan

Waktu & Tempat

Hari, tanggal : 2 – 4 Juni 2026
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
Metode : Online Webinar

Biaya

Kategori

Biaya

Umum

Rp. 100.000,-

Kelompok/Instansi
(Maks 3 orang)

Rp. 250.000,-

 

Agenda Kegiatan

Waktu (WIB)

Materi

Narasumber

Hari Pertama: Selasa, 2 Juni 2026

08.30-09.00 

Pre-Test

 

09.00-09.30

Pembukaan dan Komitmen Belajar

PI Research INKLUSI PKMK FK-KMK UGM 
Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, M.A,

09.30-10.30

Konsep Inklusif dan Disabilitas

  1. Definisi Inklusif
  2. Definisi Disabilitas

Suharto, S.S., M.A., Ph.D. (SIGAB)

10.30-11.00

Kebijakan untuk Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas 

  1. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Suharto, S.S., M.A., Ph.D. (SIGAB)

11.00-11.30 

Prinsip dan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif

  1. Prinsip Pelayanan Kesehatan Inklusif berdasarkan Pedoman WHO
  2. UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  3. PP No. 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17/2023 tentang Kesehatan

Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP
(PKMK UGM)

11.30-12.00 

Diskusi dan tanya jawab, serta penutup 

Moderator:
(dr. Garin Frige Janitra)

Hari kedua: Rabu, 3 Juni 2026

09.00-09.40

  1. Prinsip dasar bangunan gedung inklusif untuk penyandang disabilitas
  2. Sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan inklusif
    • Sarpras di luar bangunan
    • Sarpras di dalam bangunan

Eko Harsono
(Pusat Rehabilitas YAKKUM)

09.40-10.10 

Diskusi dan Tanya Jawab

Moderator:
apt. Ahmad Naufal, S.Sos., MHPM

10.10-10.50

KIE Inklusif untuk Disabilitas

  1. Materi KIE Prioritas untuk Penyandang Disabilitas
  2. Media KIE untuk Penyandang Disabilitas

Shita Listyadewi, S.IP, M.M., MPP

10.50-11.30

Diskusi dan Tanya Jawab, dan Penutup

Moderator:
apt. Ahmad Naufal, S.Sos., MHPM

Hari ketiga: Kamis, 4 Juni 2026

09.00-11.00 

Interaksi Sensitif Berdasarkan Ragam Disabilitas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Eko Harsono
(Pusat Rehabilitas YAKKUM)

11.00-11.30

Diskusi dan Tanya Jawab

Moderator:
Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP

11.30-12.00 

Post-Test dan Penutup

Moderator:
Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP

 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang setara. Hambatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi individu, tetapi juga dapat muncul dari sarana prasarana yang belum aksesibel, informasi yang sulit dipahami, serta interaksi pelayanan yang belum sensitif terhadap ragam kebutuhan pengguna layanan. Dalam konteks tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan Webinar Nasional “Pelayanan Kesehatan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas” pada 2-4 Juni 2026.

Hari 1: 2 Juni 2026

Pada sesi pertama, Suharto, S.S., M.A., Ph.D. memaparkan konsep inklusivitas, disabilitas, dan kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan menekankan bahwa disabilitas tidak semata-mata merupakan kondisi medis, melainkan hasil interaksi antara individu dan lingkungan yang belum sepenuhnya mengakomodasi keragaman kebutuhan. Perspektif ini menjadi dasar penting dalam perancangan pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan yang inklusif. Dalam pemaparannya, Suharto menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai warga negara dengan hak yang setara, yang dijamin melalui penghormatan terhadap martabat, kemandirian, partisipasi, dan kesempatan yang sama. Ia juga menyoroti bahwa ketidaksetaraan kesehatan dipengaruhi oleh stigma, diskriminasi, kemiskinan, eksklusi sosial, serta hambatan sistem pelayanan kesehatan, sehingga diperlukan implementasi kuat terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terutama dalam penerapan standar layanan yang aksesibel dan akomodatif di fasilitas kesehatan.

Pada sesi berikutnya, Karlina Dewi Sukarno, S.IP., MPP. menjelaskan prinsip dan kebijakan pelayanan kesehatan inklusif yang menekankan bahwa layanan harus menjangkau penyandang disabilitas sepanjang siklus kehidupan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan. Hal ini mencakup kemampuan fasilitas kesehatan dalam mengenali kebutuhan pengguna layanan, menyediakan informasi yang mudah diakses, serta memastikan tidak adanya hambatan tambahan dalam proses pelayanan. Inklusivitas juga menuntut perbaikan menyeluruh yang tidak hanya terbatas pada aksesibilitas fisik, tetapi juga mencakup alur pendaftaran, mekanisme komunikasi, pendampingan, waktu pelayanan, media informasi, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam berinteraksi secara sensitif. Penguatan kebijakan ini memiliki landasan hukum pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang implementasinya perlu diterjemahkan ke dalam prosedur pelayanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta evaluasi berkelanjutan agar inklusivitas terintegrasi dalam sistem kesehatan.

Sesi diskusi menggarisbawahi pentingnya menjembatani kebijakan dan praktik pelayanan. Pembahasan mengerucut pada kebutuhan untuk mengenali ragam hambatan yang dialami penyandang disabilitas ketika mengakses fasilitas kesehatan, menyediakan akomodasi yang sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu berkomunikasi secara sensitif. Diskusi juga menempatkan koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses perbaikan layanan. Keterlibatan penyandang disabilitas diperlukan agar penyusunan kebijakan dan evaluasi pelayanan tidak hanya didasarkan pada asumsi penyedia layanan.

Hari 2 : 3 Juni 2026

Pada hari kedua webinar peserta diajak untuk melihat bahwa inklusivitas dalam pelayanan kesehatan. Materi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan kebijakan, tetapi juga bagaimana fasilitas kesehatan dirancang dan bagaimana informasi kesehatan dikomunikasikan kepada masyarakat. 

Pada sesi pertama, Eko Harsono memaparkan bahwa aksesibilitas fasilitas kesehatan bagi penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan ramp, toilet yang belum aksesibel, serta minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pengembangan fasilitas. Untuk menjawab hal tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip desain universal yang memastikan sistem, produk, dan lingkungan dapat digunakan oleh semua orang tanpa memandang usia maupun kemampuan. Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa desain universal perlu diperkuat dengan desain inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, dengan penekanan bahwa aksesibilitas tidak hanya mencakup infrastruktur fisik tetapi juga sistem pendaftaran, media informasi, tampilan website, alur pelayanan, dan SOP yang ramah pengguna, serta didukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan komunikasi dan pemahaman hak penyandang disabilitas.

Pada sesi berikutnya, Shita Listyadewi membahas pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang inklusif dalam pelayanan kesehatan dengan menegaskan bahwa hambatan akses tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup keterbatasan komunikasi dan informasi yang dapat memengaruhi optimalnya pelayanan yang diterima penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan komunikasi yang berbeda, sehingga diperlukan penyediaan berbagai media aksesibel seperti audio, Braille, teknologi pembaca layar, teks, bahasa isyarat, serta penyederhanaan bahasa bagi penyandang disabilitas intelektual, disertai perancangan materi KIE yang lebih representatif agar kelompok rentan merasa diakui sebagai bagian dari sasaran pelayanan kesehatan. Selain itu, Shita menekankan bahwa inklusivitas dapat diwujudkan melalui langkah sederhana seperti penggunaan bahasa yang mudah dipahami, ukuran huruf yang memadai, caption video, ilustrasi yang merepresentasikan keberagaman, serta pengembangan website yang aksesibel secara digital, mengingat penyandang disabilitas mencakup sekitar 6-10 persen populasi Indonesia sehingga komunikasi kesehatan inklusif harus menjadi bagian integral perencanaan layanan, dan seluruh diskusi menegaskan perlunya integrasi desain universal, desain inklusif, serta strategi komunikasi responsif agar layanan kesehatan benar-benar dapat diakses oleh semua orang.

Hari 3: 4 Juni 2026

Pada hari ketiga webinar, Eko Harsono dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM menyampaikan materi yang menekankan bahwa pelayanan inklusif tidak dapat diberikan dengan pendekatan yang seragam karena kebutuhan penyandang disabilitas berbeda. Sehingga, tenaga kesehatan perlu terlebih dahulu mengenali kebutuhan pengguna sebelum menentukan bentuk bantuan yang tepat. Dalam pemaparannya, Eko menekankan pentingnya interaksi yang sensitif yang diawali dengan penghormatan kepada penyandang disabilitas sebagai subjek pelayanan. Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan inklusif membutuhkan penyesuaian metode komunikasi melalui penyediaan informasi yang mudah dipahami. Hal tersebut meliputi waktu komunikasi yang memadai, serta penggunaan media pendukung seperti bahasa sederhana, materi visual, tulisan, juru bahasa isyarat, dan akomodasi lain sesuai kebutuhan, termasuk penguatan kompetensi tenaga kesehatan dalam etika komunikasi serta penggunaan kosakata dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Dalam sesi diskusi, ditegaskan bahwa pelayanan inklusif harus diterapkan secara menyeluruh sejak pasien memasuki fasilitas kesehatan hingga selesai menerima layanan. Selain itu diperlukan adanya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan petugas lini depan, dengan pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi agar layanan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.

Selama tiga hari, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep inklusi dan disabilitas, kebijakan pemenuhan hak, sarana prasarana yang aksesibel, komunikasi, informasi, dan edukasi yang inklusif, serta interaksi sensitif berdasarkan ragam disabilitas. Ringkasan materi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan inklusif perlu dibangun secara menyeluruh. Regulasi dan fasilitas fisik merupakan fondasi penting, tetapi kualitas pelayanan juga sangat ditentukan oleh sikap, cara berkomunikasi, dan kemampuan petugas dalam memahami kebutuhan setiap pasien. 

Reporter:
Apt. Ahmad Naufal, S.Sos, MHPM dan dr. Garin Frige Janitra (PKMK UGM)

 

Webinar Nasional: Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023, Apakah Perda Sistem Kesehatan Daerah Masih Relevan?

Webinar Nasional: Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023, Apakah Perda Sistem Kesehatan Daerah Masih Relevan?
  Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menetapkan paradigma baru dalam tata kelola kesehatan nasional melalui pendekatan transformasi sistem kesehatan yang lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada penguatan pelayanan kesehatan primer, ketahanan kesehatan, serta digitalisasi kesehatan. Peraturan tersebut menggantikan dan mengkonsolidasikan berbagai regulasi sebelumnya, sehingga membawa implikasi signifikan terhadap struktur kewenangan, pembagian urusan pemerintahan, pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan, serta tata kelola sistem kesehatan di tingkat pusat dan daerah.

Dalam konteks desentralisasi, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemerintahan daerah. Banyak daerah telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sebagai instrumen hukum untuk mengatur arah kebijakan, kelembagaan, pembiayaan, dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayahnya. Namun demikian, dengan terbitnya UU No. 17 Tahun 2023, muncul kebutuhan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap substansi Perda SKD tersebut guna memastikan keselarasan norma, harmonisasi regulasi, serta sinkronisasi arah kebijakan antara pusat dan daerah.

Perubahan paradigma dalam UU No. 17 Tahun 2023, termasuk penguatan integrasi layanan kesehatan primer, transformasi sistem rujukan, reformasi pembiayaan kesehatan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, serta digitalisasi dan interoperabilitas data kesehatan, berpotensi memengaruhi konstruksi kebijakan daerah yang sebelumnya dirumuskan berdasarkan kerangka regulasi lama. Oleh karena itu, diperlukan forum strategis untuk mengkaji sejauh mana Perda SKD yang telah ditetapkan masih relevan, penyesuaian yang diperlukan, serta bagaimana strategi pembaruan regulasi daerah agar tetap adaptif terhadap arah kebijakan nasional.

Workshop nasional ini menjadi ruang dialog kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas: (1) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 sebagai paradigma baru tata kelola kesehatan nasional; dan (2) arah kebijakan nasional serta implikasinya terhadap Sistem Kesehatan Daerah. Hasil workshop diharapkan dapat menjadi rujukan konseptual dan operasional bagi daerah dalam melakukan review, harmonisasi, maupun revisi Perda SKD secara sistematis dan berbasis bukti.

  Tujuan Kegiatan

Meningkatkan pemahaman dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah terkait implikasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 terhadap keberlanjutan dan relevansi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

Tujuan Khusus

  1. Mengidentifikasi perubahan paradigma tata kelola kesehatan nasional pasca terbitnya UU No. 17 Tahun 2023.
  2. Menganalisis arah kebijakan nasional di bidang kesehatan serta implikasinya terhadap kewenangan, struktur, dan substansi Sistem Kesehatan Daerah.
  3. Mengkaji tingkat kesesuaian (alignment) antara Perda SKD yang telah ada dengan ketentuan dan semangat transformasi dalam UU No. 17 Tahun 2023.
  4. Mendorong terbangunnya komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola sistem kesehatan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
  Target Peserta
  1. Dinas Kesehatan
  2. DPRD
  3. Akademisi
  4. Mahasiswa
  5. NGO
  6. Puskesmas
  Waktu & Tempat Pelaksanaan

Hari, Tanggal  : Rabu, 1 April 2026
Jam                 : 13.00-15.00 WIB

  Narasumber
  1. Rimawati, S.H., M.Hum – Dosen Fakultas Hukum UGM
  Pembahas
  1. Indah Febrianti, S.H., M.H (Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan)
  2. Alwiati, Apt (Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan)
  3. Andi Faisal, S.Si (DPRD Komisi IV Kabupaten Kutai Kartanegara)
  Susunan Agenda
Waktu (WIB) Kegiatan  
13.00-13.10 MC/Moderator: Candra, MPH
13.10- 14.00

UU Kesehatan No 17 Tahu 2023 sebagai paradigma Baru tata kelola kesehatan nasional
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UGM)

video   Materi

14.00-14.30

 

Perda sistem kesehatan daerah dalam praktik: Masih dipakai atau sekedar dokumen?
Dra. Alwiati, Apt (Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan)

Video   Materi

Arah Kebijakan Nasional dan Implikasi UU No. 17 Tahun 2023 terhadap Sistem Kesehatan Daerah
Indah Febrianti, S.H., M.H (Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan)

Video   Materi

Peran regulator daerah dalam penyesuaian regulasi SKD pasca terbitnya UU No 17 Tahun 2023
M. Andi Faisal, S.Si (DPRD Komisi IV Kabupaten Kutai Kartanegara)

Video

14.30-14.55 Diskusi  
14.55-15.00 Penutup  

 

  Reportase 

PKMK-Yogyakarta. Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sistem kesehatan nasional, termasuk implikasinya terhadap kebijakan di tingkat daerah. Perubahan ini memunculkan pertanyaan mengenai relevansi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di era transformasi sistem kesehatan. Menanggapi hal tersebut, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar nasional pada Rabu (1/4/2026) sebagai ruang diskusi strategis untuk mengkaji keselarasan kebijakan pusat dan daerah. Webinar ini menghadirkan narasumber lintas sektor dan membahas isu-isu kunci terkait relevansi Perda SKD, arah kebijakan nasional, serta strategi penyesuaian regulasi daerah agar tetap adaptif dan selaras dengan transformasi sistem kesehatan ke depan.

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., selaku narasumber menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 merupakan reformasi hukum kesehatan yang mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral menjadi satu kerangka yang komprehensif, integratif, dan sistemik. Menurutnya, UU ini menandai pergeseran paradigma dari regulasi yang terfragmentasi menuju sistem kesehatan terintegrasi, dari pendekatan kuratif ke promotif-preventif, serta dari facility-based menjadi system-based dan patient-centered care. Transformasi ini diperkuat melalui enam pilar utama, termasuk layanan primer, rujukan, pembiayaan, SDM kesehatan, ketahanan kesehatan, dan digitalisasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan ini berimplikasi langsung pada sistem kesehatan daerah, khususnya dalam kewenangan, kelembagaan, pembiayaan, hingga sistem informasi kesehatan. Oleh karena itu, Perda Sistem Kesehatan Daerah perlu ditinjau ulang untuk memastikan keselarasan, harmonisasi, dan integrasi dengan kebijakan nasional, melalui langkah strategis seperti audit regulasi dan sinkronisasi kebijakan berbasis kebutuhan daerah.

Memasuki sesi pembahasan, dari perspektif daerah, Dra. Alwiati, Apt., Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, menegaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan tetap relevan dan implementatif dalam praktik. Alwiati mencontohkan bagaimana Perda SKD di Balikpapan mampu menjawab kebutuhan lokal, mulai dari penguatan kewaspadaan wabah di pintu masuk wilayah, integrasi layanan hingga tingkat kelurahan, hingga pengembangan kebijakan kesehatan berbasis potensi daerah. Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa Perda SKD berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan nasional ke konteks daerah, termasuk dalam digitalisasi sistem informasi kesehatan, pengendalian faktor risiko penyakit, serta penguatan ketahanan kefarmasian. Dengan demikian, Perda SKD tetap penting selama mampu diterapkan secara kontekstual dan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Jika ditilik dari perspektif kebijakan nasional, Indah Febrianti, S.H., M.H., Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, menekankan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 hadir sebagai regulasi omnibus law yang mengintegrasikan berbagai aturan kesehatan yang sebelumnya terfragmentasi. Indah menjelaskan bahwa kebijakan ini diperkuat oleh aturan turunan seperti PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan secara terpadu. Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa sistem kesehatan daerah pada dasarnya merupakan turunan dari Sistem Kesehatan Nasional, yang mencakup tiga aspek utama yaitu upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan dan evaluasi agar selaras dengan arah nasional, termasuk memastikan akses, pemerataan, dan mutu layanan kesehatan yang optimal di daerah.

Dari perspektif legislatif daerah, M. Andi Faisal, S.Si, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran regulator daerah dalam mempercepat penyesuaian regulasi Sistem Kesehatan Daerah (SKD) pasca terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023. Andi menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen melakukan finalisasi Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tahun ini sebagai manifestasi penguatan fungsi legislasi secara komprehensif. Mengingat wilayah Kutai Kartanegara yang beragam. Penyertaan “muatan lokal” dalam peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah menjadi sebuah keharusan. Faisal menyoroti risiko krusial SKD saat ini dengan adanya tumpang tindih UU Desa dan UU Pemerintah Daerah. Selain itu, regulasi turunan dari Kemenkes perlu dipastikan tidak ada perubahan sehingga mudah diadaptasi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, peran legislatif daerah menjadi krusial dalam memastikan regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Secara keseluruhan, webinar ini menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh moderator, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola sistem kesehatan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Reporter:
Via Angraini (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)

 

 

 

Seminar Nasional Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia dan Tantangan Keberlanjutan Sistem Perlindungan Finansial

Geriatri

Latar Belakang

Indonesia tengah mengalami transformasi struktur demografis yang signifikan, ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia) secara konsisten dari tahun ke tahun. Lansia, yang didefinisikan sebagai penduduk berusia 60 tahun ke atas, mengalami pertumbuhan populasi seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2024, persentase penduduk lansia di Indonesia telah mencapai sekitar 12 persen dari total populasi. Proyeksi ke depan mengindikasikan bahwa jumlah tersebut akan terus meningkat secara pesat hingga mencapai sekitar 65,82 juta jiwa atau setara dengan 20,31 persen dari total penduduk pada tahun 2045, dengan rasio ketergantungan lansia diperkirakan sebesar 17,08 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki fase ageing population, yang kerap disebut sebagai bonus demografi kedua, yaitu situasi ketika proporsi penduduk lansia meningkat namun masih memiliki potensi untuk tetap aktif, sehat, dan produktif serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.

Peningkatan jumlah lansia juga membawa tantangan yang kompleks, terutama dalam sektor kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Kelompok lansia memiliki karakteristik kebutuhan kesehatan yang berbeda dibandingkan kelompok usia lainnya. Tingginya prevalensi penyakit kronis dan degeneratif, kejadian multimorbiditas, serta kebutuhan akan layanan kesehatan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan menjadikan lansia sebagai kelompok dengan intensitas pemanfaatan layanan kesehatan yang tinggi. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya beban pembiayaan kesehatan, baik yang ditanggung oleh individu lansia dan keluarganya, maupun oleh sistem jaminan kesehatan secara keseluruhan.

Tantangan pembiayaan kesehatan bagi kelompok lansia meliputi efektivitas skema pembiayaan, sinkronisasi anggaran kesehatan, serta keterbatasan sumber pembiayaan inovatif. Pembiayaan kesehatan lansia belum menjadi prioritas, tidak tersedia pos anggaran khusus, dan layanan kesehatan jangka panjang (Long-Term Care) belum dijamin oleh BPJS Kesehatan. Meskipun Indonesia telah mengimplementasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai instrumen utama perlindungan finansial kesehatan, berbagai kajian menunjukkan bahwa lansia masih menghadapi risiko pengeluaran kesehatan langsung (out-of-pocket) yang relatif besar. Keterbatasan cakupan terhadap kebutuhan perawatan jangka panjang, rehabilitasi, serta layanan penunjang lainnya menyebabkan sebagian beban pembiayaan masih harus ditanggung secara mandiri oleh lansia dan keluarganya. Di sisi lain, pembiayaan masih didominasi oleh bantuan iuran BPJS Kesehatan. Sistem pembiayaan kesehatan nasional juga dihadapkan pada tantangan keberlanjutan, seiring dengan meningkatnya klaim layanan kesehatan akibat penyakit kronis dan degeneratif yang mendominasi kelompok lansia. Kebutuhan anggaran perlu diantisipasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan. Skema pembiayaan melalui kemitraan dengan sektor swasta menjadi penting (Cicih et al., 2024).

Berdasarkan hal tersebut, diperlukan ruang dialog yang mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas secara komprehensif isu beban pembiayaan kesehatan lansia, peran dan sinergi berbagai skema jaminan sosial, serta arah kebijakan dan inovasi pembiayaan yang lebih adaptif terhadap dinamika penuaan penduduk. Sejalan dengan tema besar “Embracing Ageing: Stay Healthy, Sharp and Productive”, sesi paralel ini dirancang untuk mendorong pemahaman bersama bahwa penuaan penduduk tidak semata dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang, sepanjang didukung oleh sistem pembiayaan kesehatan dan perlindungan sosial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup lansia.

Tujuan Kegiatan

Meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai beban pembiayaan kesehatan lansia, serta mendorong diskusi strategis untuk memperkuat sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam mendukung healthy and productive ageing

Tujuan Khusus

  1. Mengkaji karakteristik dan determinan utama beban pembiayaan kesehatan pada kelompok lansia
  2. Menganalisis peran dan tantangan skema jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan dalam melindungi lansia dari risiko finansial
  3.  Mengidentifikasi kesenjangan pembiayaan layanan kesehatan dan perawatan jangka panjang bagi lansia
  4. Mendiskusikan perspektif klinis terkait implikasi pembiayaan terhadap kualitas dan kontinuitas layanan kesehatan lansia.
  5. Merumuskan arah rekomendasi kebijakan dan praktik pembiayaan yang mendukung lansia tetap sehat, aktif, dan produktif

Waktu dan Tempat

Hari / tanggal       : Sabtu, 7 Februari 2026
waktu                      : 13.30-16.30 WIB

Agenda Kegiatan

Waktu (WIB)

Kegiatan

Penanggung jawab

13.30 – 13.40

Pembukaan

 Moderator

13.40 – 14.10

Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia di Indonesia (Data Sample BPJS Kesehatan)

Materi

Muhamad Faozi Kurniawan, SE., MPH

14.10 – 14.40

Kebijakan Pendanaan Lansia dan Cakupan Asuransi Swasta untuk Proteksi Kesehatan Lansia

Materi

Pembahas:
Dr. Dra. Diah Ayu Puspandari, Apt, M.Kes, MBA, AAK
(Kepala KPMAK FKKMK UGM)

14.40 – 15.10

Potensi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Penyangga Risiko Finansial di Usia Tua

Materi

Arif Akbar JP
(Relationship Manager Kepesertaan Korporasi dan Institus BPJS ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY)

15.10 – 15.40

Implikasi Klinis Beban Pembiayaan terhadap Kualitas Layanan Kesehatan Lansia

Materi

Pembahas:
Dr. dr. Probosuseno, Sp.PD-KGer (FK- KMK UGM)*

15.40 – 16.20

Diskusi dan tanya jawab

Moderator

 

Video Kegiatan

  Reportase Kegiatan

Sebagai bagian dari rangkaian Annual Scientific Meeting (ASM) 2026, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesejahatan (PKMK) bekerja sama dengan KAGAMA Kedokteran FK-KMK UGM menyelenggarakan Seminar Nasional berjudul “Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia dan Tantangan Keberlanjutan Sistem Perlindungan Finansial”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026 ini membantu mendorong diskusi dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam mendukung healthy and productive ageing.

Seminar diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Shita Listya Dewi, mewakili Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM. Dalam pengantarnya, disampaikan konteks utama terkait kondisi dan tantangan kesehatan lansia di Indonesia, termasuk ketersediaan layanan serta berbagai bentuk dukungan yang telah ada bagi kelompok lanjut usia. Indonesia saat ini tengah mengalami transisi demografi yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lansia. Jumlah lansia diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai lebih dari 65 juta jiwa pada 2045, suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan beban finansial yang signifikan, khususnya dalam pembiayaan kesehatan. Isu utama yang mengemuka adalah bagaimana kelompok lansia dapat mengakses pelayanan kesehatan yang optimal melalui fasilitas kesehatan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan akibat penyakit kronis dan degeneratif. Dalam konteks tersebut, disoroti pula keberadaan berbagai bentuk dukungan bagi lansia, baik yang berbasis komunitas maupun yang berbasis fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, kemandirian, dan kualitas hidup lansia di Indonesia.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh Muh. Faozi Kurniawan, S.E., Ak., MPH, berjudul “Beban Pembiayaan Kesehatan Lansia di Indonesia (Analisis Data Sampel BPJS Kesehatan)”. Dalam paparannya, Pak Faozi memaparkan gambaran peningkatan populasi lansia di Indonesia yang diikuti dengan semakin kompleksnya tantangan dalam penyediaan pelayanan kesehatan dan sosial bagi kelompok ini. Tantangan tersebut mencakup keterbatasan kemampuan finansial lansia, keterbatasan anggaran kesehatan pemerintah, serta masih adanya kesenjangan akses pelayanan kesehatan antarwilayah. Lebih lanjut, berdasarkan analisis data sampel BPJS Kesehatan periode 2015–2024, disampaikan bahwa jumlah kunjungan kelompok pralansia dan lansia ke fasilitas pelayanan kesehatan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Temuan ini menegaskan bahwa beban layanan dan pembiayaan kesehatan lansia akan terus meningkat, sehingga membuka berbagai isu strategis yang perlu didiskusikan bersama dalam merespons tantangan penuaan penduduk secara berkelanjutan.

Paparan narasumber kemudian ditanggapi tiga pembahas, yang menyoroti implikasi kebijakan, klinis, dan sistemik dari isu pembiayaan kesehatan lansia. Pembahas pertama, Dr. Dra. Diah Ayu Puspandari, Apt., M.Kes., MBA., AAK, selaku Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK-KMK UGM, menyoroti isu kebijakan pendanaan kesehatan lansia serta peran asuransi swasta dalam menutup kesenjangan pembiayaan. Disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2024 telah secara eksplisit memasukkan upaya kesehatan lansia, namun hingga saat ini belum diturunkan ke dalam aturan teknis operasional yang mengikat, seperti Peraturan Menteri Kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan belum adanya standar pelayanan kesehatan lansia yang terdefinisi secara jelas. Lebih lanjut, Ibu Diah menjelaskan bahwa asuransi swasta berpotensi menjadi pelengkap dalam menutup celah pembiayaan yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh skema publik. Namun demikian, peran ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain premi yang relatif tinggi, risiko klaim yang besar dan berulang, potensi terjadinya moral hazard dan adverse selection, serta rendahnya literasi asuransi di kalangan lansia di Indonesia. Ke depan, arah kebijakan pembiayaan kesehatan lansia perlu didorong menuju diversifikasi sumber pendanaan, integrasi layanan, penguatan desain manfaat, serta tata kelola regulasi yang lebih adaptif. Dalam konteks ini, pengembangan skema long-term care tidak hanya dipandang sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai simbol harapan bahwa proses menua tidak berarti ditinggalkan.

 Pembahas kedua, Dr. dr. Probosuseno, Sp.PD-KGer dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK-KMK UGM, memaparkan berbagai contoh gangguan dan penyakit yang umum dialami oleh lansia dan berkontribusi besar terhadap tingginya beban pembiayaan kesehatan. Beban penyakit pada kelompok ini sebagian besar didominasi oleh penyakit katastropis, yang memiliki karakteristik durasi penyakit yang panjang, penggunaan teknologi medis berbiaya tinggi, kebutuhan rawat inap berulang, serta adanya komorbiditas dan komplikasi. Kondisi tersebut menjadikan lansia sebagai kelompok high-cost, low-frequency users dalam sistem pelayanan kesehatan. Beban pembiayaan kesehatan lansia yang tinggi ini, menurut dr. Probo, berpotensi berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh lansia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendanaan yang lebih inklusif serta dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan guna menjamin keberlangsungan layanan kesehatan lansia. Dalam konteks ini, skema kolaborasi antara Jaminan Kesehatan Nasional, asuransi swasta, dan BPJS Ketenagakerjaan dipandang sebagai salah satu model yang dapat dipertimbangkan untuk mengoptimalkan pendanaan kesehatan lansia. Lebih jauh, dr. Probo menegaskan bahwa tingginya beban biaya dan defisit dalam sistem jaminan kesehatan bukan disebabkan oleh lansia yang hidup lebih lama, melainkan karena kegagalan sistem dalam menjaga kesehatan sejak usia produktif. Pernyataan ini menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif sejak dini sebagai strategi utama untuk menekan beban pembiayaan kesehatan lansia di masa depan.

 Pembahas ketiga, Arif Akbar JP, selaku Relationship Manager Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, mengulas peluang peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung sistem jaminan sosial bagi lansia. Peran tersebut terutama diwujudkan melalui skema Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), meskipun saat ini manfaatnya masih terbatas pada kelompok pekerja dan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam paparannya disampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi individu dan keluarga, yang memberikan keamanan finansial, perlindungan bagi keluarga, kemandirian di usia lanjut, serta kesejahteraan yang berkelanjutan. Sebagai pelaksana operasional, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan di luar regulasi pemerintah pusat. Namun demikian, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menginisiasi dialog dan diskusi bersama pemerintah daerah untuk merumuskan skema yang lebih sesuai dalam menjawab tantangan jaminan sosial di masyarakat.

Sesi kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dan keempat narasumber. Melalui seminar ini, peserta kembali diingatkan bahwa penuaan penduduk bukan semata-mata dipandang sebagai beban, melainkan sebagai tantangan sekaligus peluang yang memerlukan tindak lanjut dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Reporter: Gifani Rosilia