Skip to content

Diskusi Eksternal Memahami Perpres No. 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Sebagai aturan yang hadir dalam konteks penyesuaian kebijakan kesehatan nasional pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Perpres ini memuat berbagai pengaturan yang luas, mencakup penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, pembagian peran antarlevel pemerintahan, serta arah pengelolaan kesehatan secara lebih terintegrasi.

Meskipun demikian, sebagaimana lazimnya dokumen regulasi, isi Perpres yang panjang dan padat sering kali tidak mudah dipahami secara cepat oleh pembaca, terutama ketika peserta ingin menelusuri pasal tertentu, membandingkan bagian-bagian tertentu, atau menemukan topik spesifik yang relevan dengan kebutuhan kerja, studi, maupun kajian kebijakan. Dalam praktiknya, tantangan bukan hanya terletak pada memahami substansi aturan, tetapi juga pada bagaimana regulasi tersebut dapat diakses dan dibaca dengan lebih mudah.

Dalam konteks tersebut, keberadaan website Kebijakan Kesehatan Indonesia yang telah memecah dan merapikan isi Perpres No. 13 Tahun 2026 menjadi sarana yang penting untuk membantu proses pembacaan regulasi. Melalui web tersebut, peserta dapat menelusuri isi peraturan secara lebih sistematis, menemukan pasal atau topik yang dicari dengan lebih cepat, dan memahami struktur pengaturan secara lebih praktis dibandingkan membaca dokumen utuh dalam format regulasi konvensional.

Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum diskusi untuk memperkenalkan dan memandu penggunaan web KKI sebagai media bantu memahami Perpres No. 13 Tahun 2026. Melalui forum ini, peserta diharapkan tidak hanya mengenal substansi utama regulasi, tetapi juga memperoleh cara yang lebih mudah dan aplikatif untuk membaca, menelusuri, dan memanfaatkan isi Perpres sesuai kebutuhan masing-masing.

Tujuan

  • Memperkenalkan Perpres No. 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan kepada peserta seminar.
  • Membantu peserta memahami struktur dan substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 secara lebih sistematis.
  • Memperkenalkan web KKI sebagai media bantu untuk menelusuri isi Perpres per pasal dan per topik secara lebih mudah.
  • Mendorong peserta agar dapat menggunakan web KKI secara mandiri dalam membaca, mencari, dan memahami ketentuan dalam Perpres No. 13 Tahun 2026.
  • Menjadi ruang diskusi awal mengenai implikasi regulasi tersebut bagi tata kelola dan penyelenggaraan kesehatan di Indonesia.

Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi peserta yang memiliki perhatian terhadap isu kebijakan kesehatan, sistem kesehatan, dan tata kelola kesehatan, antara lain:

  • Dosen dan peneliti
  • Mahasiswa
  • Tenaga kependidikan
  • Praktisi kesehatan
  • Pengelola program dan layanan kesehatan
  • Pemerhati kebijakan dan sistem kesehatan
  • Pihak lain yang ingin memahami substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 secara lebih mudah melalui web KKI

Waktu & Tempat

Tanggal       : Sabtu, 25 April 2026
Waktu         : 10.00 – 12.00 WIB 

Jadwal Kegiatan

Waktu

Topik

PIC/Narasumber

10.00-10.05

Pembukaan

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

10.05-10.20

Pengantar Kegiatan

Materi

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD

Video

10.20-11.05

Pemaparan substansi Perpres No. 13 Tahun 2026 dan pengenalan penelusuran isi regulasi melalui web KKI

Materi

Muhammad Hafiz Haunan, SKM, MHPM

Video

11.05-11.25

Diskusi dan Tanya Jawab

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb, Bdn. MHPM

11.25-11.30

Penutup

Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr. Keb, Bdn. MHPM

 

   Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Pada hari Sabtu (25/4/2026), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada mengadakan Webinar yang bertajuk “Memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia”. Webinar ini menghadirkan praktisi kesehatan, pemangku kebijakan, dan akademisi untuk memperkenalkan serta membahas Perpres Nomor 13 Tahun 2026 melalui platform website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI). Kegiatan yang dipandu oleh Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn., MHPM ini bertujuan untuk membantu peserta memahami struktur dan substansi peraturan tersebut secara lebih sistematis dan mudah dipahami.

Sesi dibuka dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD, Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Dalam paparannya, Prof Laksono menjelaskan Indonesia saat ini sedang berada pada fase transformasi sistem kesehatan. Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023 telah memasuki tahap penting dalam implementasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024. Selanjutnya, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Perpres ini merupakan bentuk yang lebih teknis dan operasional dari UU Kesehatan, yang mengatur tata kelola sistem kesehatan nasional, integrasi antara pusat, daerah, dan desa, perencanaan berbasis RIBK, serta koordinasi lintas sektor. UGM saat ini mengembangkan sebuah sistem untuk membantu memahami kebijakan kesehatan secara lebih mudah dan terstruktur. Sistem ini dikemas dalam bentuk www.kebijakankesehatanindonesia.net yang dapat diakses sebagai sumber informasi kebijakan kesehatan di Indonesia.

Melalui platform ini, UGM menyajikan berbagai regulasi penting secara terpadu, sehingga pengguna dapat mempelajari kebijakan dengan lebih praktis. Dalam satu laman, tersedia informasi mengenai UU Kesehatan Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta regulasi terkait lainnya. Dengan demikian, website ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan rujukan yang memudahkan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan kesehatan di Indonesia.

Pemaparan materi disampaikan oleh Muhammad Hafiz Haunan, SKM, MHPM dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM, yang menjelaskan jika Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia, sebagai penyesuaian pasca UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Perpres ini mengatur berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, hingga pembagian peran antar level pemerintahan secara lebih terintegrasi.

Namun, karena isi regulasi yang panjang dan kompleks, pemahaman dokumen ini sering menjadi tantangan, terutama dalam menelusuri pasal atau topik tertentu secara cepat. Untuk menjawab hal tersebut, website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) hadir sebagai alat bantu yang menyajikan isi Perpres secara lebih sistematis dan mudah diakses.

Melalui platform ini, pengguna dapat lebih mudah mencari, menelusuri, dan memahami isi regulasi sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan penggunaan web KKI sebagai sarana pendukung dalam memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 secara lebih praktis dan aplikatif.

Pada sesi diskusi, peserta membahas beberapa isu penting terkait implementasi Peraturan Presiden ini, antara lain mekanisme monitoring dan evaluasi yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Diskusi juga menyoroti kejelasan pembagian peran antar pemangku kepentingan, termasuk apakah sudah terhindar dari potensi tumpang tindih tugas. Selain itu, peserta mempertanyakan kesiapan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan kesehatan, mengingat sebelumnya fokus pengelolaan lebih banyak berada di tingkat pusat dan daerah. Lebih lanjut, dibahas pula apakah pelibatan desa dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan atau justru menambah kompleksitas dalam koordinasi lintas level pemerintahan.

Sebagai penutup, peserta dapat mengakses informasi terkait Peraturan Presiden ini melalui website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI) untuk memahami substansi regulasi secara lebih mudah dan terstruktur. Ke depan, akan diselenggarakan webinar lanjutan yang menghadirkan para pakar untuk membahas lebih mendalam berbagai aspek implementasi dan isu strategis terkait Perpres ini.

Reporter:
Monita Destiwi (PKMK FK-KMK UGM)

 

Related Posts

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.