Latar Belakang
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan saat ini telah menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai acuan perencanaan strategis kesehatan nasional dan daerah pada periode 2025–2029. Dokumen RPJMN menjadi dasar penyusunan RIBK dan ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan kesehatan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Presiden Joko Widodo pada Rakerkesnas 2024, menekankan pentingnya integrasi program kesehatan di semua tingkat pemerintahan agar tidak berjalan parsial. Bappeda serta dinas kesehatan daerah diharapkan berpartisipasi aktif karena dipandang sebagai kunci penyusunan program kesehatan yang komprehensif dan relevan berdasarkan. RIBK juga menjawab amanat Undang‑Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 memperkuat paradigma anggaran mengikuti program (money‑follow‑program) dan mengeliminasi mitos mandatory spending yang menganut ketentuan alokasi minimal 5% APBN dan 10% APBD dan menggantikannya dengan prinsip kebutuhan dan prioritas program kesehatan berbasis wilayah.
Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) muncul sebagai instrumen penting untuk memperkuat efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik. Studi pada RSUD Sidoarjo menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi yang berbasis kinerja secara signifikan mempengaruhi peningkatan akuntabilitas instansi pemerintah. Di beberapa daerah—seperti Kota Bandung—implementasi ABK telah berjalan dengan pendekatan yang relevan dan terukur, meskipun masih menghadapi keterbatasan seperti kurangnya dukungan informasi dan hambatan kolaborasi lintas OPD . Di sisi lain, evaluasi di Kabupaten Tapanuli Utara menyimpulkan bahwa pelaksanaan ABK belum efektif karena kelemahan dalam kemampuan sumber daya manusia, prosedur yang belum lengkap, dan kurangnya koordinasi tim antar unit kerja daerah.
RIBK dan amanah UU Nomor 17 Tahun 2023 memberikan peluang besar untuk memperkuat sistem penganggaran agar lebih efektif, sistemik, dan berorientasi pada hasil. Namun demikian, tantangan di lapangan tetap ada yang mencakup kesenjangan antara perencanaan dan realisasi anggaran yang berada antar-level pemerintahan. Webinar ini menjadi penting sebagai media untuk meningkatkan pemahaman, berbagi praktik baik, dan merumuskan strategi implementatif ABK di daerah sebagai respons terhadap penerapan RIBK.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan daerah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja untuk mendukung implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan.
Tujuan Khusus
- Mensosialisasikan prinsip dan arah kebijakan RIBK di tingkat kabupaten/kota.
- Memberikan pemahaman tentang konsep dan penerapan anggaran berbasis kinerja di sektor kesehatan.
- Mendorong integrasi antara dokumen perencanaan daerah (RPJMD, Renstra) dengan RIBK.
- Mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapan ABK dalam pembangunan kesehatan di daerah.
- Menyusun rekomendasi kebijakan dan strategi implementatif bagi pemerintah daerah.
Waktu dan Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2025
Waktu : 09.00 – 11.00 WIB
Peserta
Peserta yang diharapkan mengikuti kegiatan ini:
- Bappeda Kabupaten/Kota
- Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- DPRD Komisi Kesehatan
- RSUD
- Puskesmas
- Akademisi
- Masyarakat praktisi bidang kesehatan
Agenda
Pukul |
Agenda Kegiatan |
|
09.00 – 09.05 |
Pembukaan |
|
09.05 – 09.15 |
Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. PhD |
|
09.15 – 09. 30 |
Pemahaman Anggaran Berbasis Kinerja |
|
09.30 – 09.45 |
Praktik Anggaran Berbasis Kinerja di Dinas Kesehatan |
|
09.45 – 10.00 |
Pencapaian Indikator Kesehatan melalui Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja |
|
10.15 – 10.50 |
Sesi Diskusi |
|
10.50 – 11.00 |
Penutup |
|
Reportase Kegiatan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota secara daring pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan daerah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja (ABK) untuk mendukung implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan.
Sebagai pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyampaikan bahwa saat ini PKMK FK-KMK UGM sedang mengembangkan website untuk perencanaan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mempelajari terkait perencanaan kesehatan. Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pemangku kepentingan dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja selain itu juga menekankan bahwa webinar ini menjadi langkah awal menuju pemahaman mendalam tentang ABK.
Selanjutnya, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D memaparkan konsep dan urgensi ABK, termasuk praktik global yang bisa diadaptasi di Indonesia.
Menurutnya, ABK bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta pengambilan keputusan berbasis bukti.
Dari perspektif lapangan, Muhamad Faozi Kurniawan, SE., Ak., MPH menguraikan praktik penerapan ABK di Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya keterkaitan program, kegiatan, sasaran, dan indikator dalam perencanaan daerah. Salah satu tantangan besar adalah memastikan bahwa indikator kinerja benar-benar relevan dengan intervensi program, serta adanya baseline data yang terintegrasi lintas OPD.
Terakhir, Galih Putri Yunistria, SKM, ME, MPMA dari Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan menyampaikan salah satu cara untuk perhitungan kebutuhan anggaran berbasis kinerja dengan menentukan komponen biaya utama dan biaya per kegiatan. Jika terdapat gap anggaran, diperlukan adanya strategi untuk perencanaan penganggaran berikutnya dengan strategi utama inovasi dari segi pendanaan kesehatan maupun inovasi pelaksanaan anggaran. Sedangkan dari daerah masih memerlukan kejelasan mengenai konsep apakah penyusunan anggaran benar-benar berdasarkan kinerja (performance based budgeting) atau sebenarnya penyusunan anggaran masih berdasarkan pada ketersediaan anggaran (budget based budgeting).
Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK UGM)